
Berkas gugatan cerai sudah dilayangkan ke kantor pengadilan, tapi belum tentu berakhir dengan perceraian. Selama masih ada keinginan untuk mempertahankan perkawinan, kemungkinan bersatu masih ada. "Asalkan mereka (suami dan istri) masih punya niat, kemauan, untuk mempertahankan perkawinan. Tapi kalau sudah tidak lagi memikirkan perkawinan untuk dilanjutkan, ya dikasih nasihat apa pun akan mental," kata psikolog keluarga dan pernikahan Yulistin Puspaningrum. mengungkapkan bahwa masih ada kemungkinan...