
Masih menjadi tradisi di kalangan ummat Islam di Indonesia begitu selesai pengantin laki-laki mengucapkan ijab kabul dalam acara akad nikah, selalu pengantin laki-laki disuruh membaca janji sighat taklik talak. Taklik talak adalah talak suami yang digantungkan pada suatu sifat tertentu, yang apabila sifat tertentu itu terwujud maka jatuhlah talak suami itu. Taklik talak menurut ketentuan pasal 1 huruf (e) Kompilasi Hukum Islam (KHI) adalah “perjanjian yang diucapkan calon mempelai pria setelah akad...