
Begitu pun ketika seseorang yang menjadi makmum mendapati bacaan imamnya tidak baik karena kondisi tertentu, maka menurut ustaz Adi makmum itu diperkenankan mengulang kembali sholatnya. "Tidak ada masalah, kita sholat merasa kurang khusyuk kurang baik, setelah itu kita mencoba mengulangi, tidak ada masalah. Silakan, tidak ada larangan untuk mengulangi itu," kata ustaz Adi dalam tanya jawab singkat dalam kajian daring yang disiarkan di laman resmi YouTubenya beberapa waktu lalu. Namun demikian...