
PertanyaanAl-Lajnah Ad-Daimah Lil Ifta ditanya : Saya telah berjanji kepada Allah untuk pergi haji setiap tahun dan ketika itu saya bukan sebagai pegawai. Tapi karena desakan kondisi saya menjadi tentara, dan komandan saya tidak memperbolehkan saya haji setiap tahun. Mohon penjelasan, apakah saya berdosa ataukah tidak ?JawabanJika yang menghambat seseorang dalam melaksanakan haji pada sebagian tahun karena hal-hal yang memaksa dan tidak dapat menanggulanginya, maka tidak dosa. Sebab Allah berfirman.لَا...