
Masa 'Penantian' Seorang Perempuan Usai Bercerai, Berikut Ketentuan dan Lama Waktu Iddah. Setelah bercerai dengan mantan suami, seorang perempuan tidak bisa langsung dipinang oleh laki-laki lain.Dalam Islam, dikenal istilah bernama Idah, yang menjadi masa 'penantian' seorang perempuan yang sudah diceraikan.Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari buku 'Almanak Alam Islami Sumber Rujukan Keluarga Muslim Milenium Baru' terbitan Pustaka Jaya yang ditulis oleh Rachmat Taufiq Hidayat, H. endang Saiuddin...