
Fenomena budaya minum-minuman keras atau khamr sudah tidak asing lagi di masyarakat sekarang ini. Padahal dalam hukum Islam jelas melarang umatnya untuk tidak mengkonsumsi Khamr tersebut. Berdasarkan pengamatan yang telah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa dampak minuman khamr dalam perspektif Tafsir Al-Maqhasidi sangat berbahaya baik dari segi Kesehatan, sosial maupun keamanan. Salah satunya yakni dengan mengkonsumsi khamr secara berkelanjutan dapat memberikan dampak hilangnya kesadaran dan kecakapan...