This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Pernikahan merupakan hubungan suci murni dan sakral (mitsaqan ghalizhan) yang harus dijaga oleh pasangan suami-istri. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pernikahan merupakan hubungan suci murni dan sakral (mitsaqan ghalizhan) yang harus dijaga oleh pasangan suami-istri. Tampilkan semua postingan

Senin, 19 September 2022

Pernikahan merupakan hubungan suci, murni dan sakral (mitsaqan ghalizhan), yang harus dijaga oleh pasangan suami-istri

Pernikahan merupakan hubungan suci, murni dan sakral (mitsaqan ghalizhan), yang harus dijaga oleh pasangan suami-istri. Penjagaan tersebut tentunya dengan dipenuhinya sebuah kewajiban dan diperolehnya hak-hak sebagai konsekuensi dari sebuah pernikahan. Di dalam Undang-Undang No. 1 tahun 1974 tentang Perkawinan disebutkan “pernikahan adalah hubungan lahir bathin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami-istri dengan tujuan untuk membentuk keluarga bahagia dan kekal berdasarkan ketuhanan...