
Hukum Mengemis dan Meminta Sumbangan. Profesi mengemis bagi sebagian orang, lebih diminati daripada profesi-profesi lainnya, karena cukup hanya dengan mengulurkan tangan sambil keliling masyarakat, dia bisa mendapatkan sejumlah uang yang cukup banyak tanpa harus bersusah payah.Melihata fenomena ‘ngemis’ pada umumnya, kebanyakan masyarakat memandang bahwa pengemis itu identik dengan orang yang berpenampilan tidak rapi, rambutnya tidak terawat, wajahnya kusam, pakaiannya serba kumal atau robek-robek,...