
PertanyaanSyaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah sah sedekah dari orang yang berhutang ? Apa kewajiban syari’at yang gugur dari seorang yang mempunyai hutang ?JawabanShadaqah termasuk jenis infak yang dianjurkan secara syari’at, ia merupakan perbuatan baik kepada hamba-hamba Allah apabila tiba waktunya. Seseorang diberi ganjaran pahala karenanya, dan setiap orang akan berada di naungan sedekahnya pada hari kiamat. Dia tetap dikabulkan, sama saja apakah atas seseorang yang memiliki...