
Ustadz, apakah dibolehkan bagi pasangan suami-istri yang sudah bertahun-tahun bercerai untuk tinggal bersama dengan alasan untuk kebahagiaan anak-anak mereka, tetapi mereka tidak sekamar?Waalaikumussalam wr wb.Jika pasangan suami-istri bercerai dan suami tidak melakukan rujuk terhadap istrinya sampai istrinya habismenjalani masa idahnya, sang istri sudah menjadi orang lain yang tidak ada hubungan apa-apa dengan mantan suaminya tersebut.Inilah yang dinamakan dengan ba’in bainunah shugra (istri...