This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Khuluk (Cerai Gugat) Akibat hukum Khuluknya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Khuluk (Cerai Gugat) Akibat hukum Khuluknya. Tampilkan semua postingan

Senin, 19 September 2022

Khuluk (Cerai Gugat) & Akibat hukumnya

Khulu (Bahasa Arab: خلع) secara etimologi berarti “melepaskan”.[1] [2] Khulu adalah perceraian yang dilakukan karena kehendak istri untuk melepaskan ikatan perkawinan dengan memberikan tebusan iwald (ganti rugi) yang dipinta oleh pemilik akad yaitu suami[3][4] Sedangkan me-rujuk menurut dari istilah di dalam ilmu fiqih, khulu ialah permintaan perceraian/atau cerai yang diminta oleh istri kepada suaminya dengan memberikan uang atau lain-lain kepada sang suami, agar ia menceraikannya.[5] [6] Dan,...