This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Pernikahan dan Pendidikan Anak Sesuai Tuntunan Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pernikahan dan Pendidikan Anak Sesuai Tuntunan Islam. Tampilkan semua postingan

Kamis, 15 September 2022

Pernikahan dan Pendidikan Anak Sesuai Tuntunan Islam

Pernikahan dan Pendidikan Anak Sesuai Tuntunan Islam, Pernikahan dan Pendidikan Anak Sesuai Tuntunan Islam. Dari pernikahan akan terjadi peningkatan tanggungjawab sebagai orangtua.  Pada visi pertama mengenai pendidikan, Abdullah Nashih Ulwan dalam kitabnya Tarbiyah Al-Awlad Fi Al-Islam memulai pembahasan dengan bab pernikahan. Tentu, ada pertanyaan besar, mengapa masalah pernikahan ditempatkan pada urutan pertama mengenai pendidikan anak dalam kitab ini? Bagi Ulwan, pernikahan adalah awal mula terjadinya hubungan dan interaksi antara seorang suami dan istri dalam melanjutkan garis keturunan.     Ulwan tidak membatasi pernikahan itu pada hubungan ragawi antara seorang pria dan wanita belaka. Ia lebih menyingkap makna pernikahan dalam rangka keberadaan atau eksistensi manusia, menyangkut kemaslahatan hidup pasangan suami istri.  Kemaslahatan hidup yang damai, indah, tenteram, dan bahagia baru bisa diwujudkan dari sebuah pernikahan. Sebab, dari pernikahan akan terjadi peningkatan tanggung jawab, baik sebagai seorang suami dan istri maupun sebagai pasangan ayah dan ibu (orang tua).  Karena itulah, jelas Ulwan, sebelum menikah, seorang suami atau istri harus mencari pasangan yang berasal dari keluarga yang baik, taat beragama, kaya, dan gagah (tampan, cantik). Tujuannya agar dapat terwujud keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.  Sebuah pernikahan sangat berkaitan erat dengan keturunan (anak). Anak merupakan pelanjut (penerus) eksistensi sebuah keluarga. Karena itu, Islam mengajarkan pula agar sebelum menikah hendaknya dapat diketahui keluarga pasangan mempunyai keturunan yang banyak (mudah melahirkan, tidak mandul).  Abdullah Nashih Ulwan menempatkan pernikahan sebagai prasyarat untuk menyelenggarakan pendidikan anak secara Islami. Prasyarat lainnya adalah kasih sayang yang harus tercermin pada seluruh perilaku orang tua dalam berhubungan dengan anak yang sekaligus dipersepsikan oleh anak sebagai ungkapan kasih sayang dari orang tuanya.

Pernikahan dan Pendidikan Anak Sesuai Tuntunan Islam. Dari pernikahan akan terjadi peningkatan tanggungjawab sebagai orangtua.  Pada visi pertama mengenai pendidikan, Abdullah Nashih Ulwan dalam kitabnya Tarbiyah Al-Awlad Fi Al-Islam memulai pembahasan dengan bab pernikahan. 

Tentu, ada pertanyaan besar, mengapa masalah pernikahan ditempatkan pada urutan pertama mengenai pendidikan anak dalam kitab ini? Bagi Ulwan, pernikahan adalah awal mula terjadinya hubungan dan interaksi antara seorang suami dan istri dalam melanjutkan garis keturunan. 

Ulwan tidak membatasi pernikahan itu pada hubungan ragawi antara seorang pria dan wanita belaka. Ia lebih menyingkap makna pernikahan dalam rangka keberadaan atau eksistensi manusia, menyangkut kemaslahatan hidup pasangan suami istri.

Pernikahan dan Pendidikan Anak Sesuai Tuntunan Islam. Dari pernikahan akan terjadi peningkatan tanggungjawab sebagai orangtua.  Pada visi pertama mengenai pendidikan, Abdullah Nashih Ulwan dalam kitabnya Tarbiyah Al-Awlad Fi Al-Islam memulai pembahasan dengan bab pernikahan. Tentu, ada pertanyaan besar, mengapa masalah pernikahan ditempatkan pada urutan pertama mengenai pendidikan anak dalam kitab ini? Bagi Ulwan, pernikahan adalah awal mula terjadinya hubungan dan interaksi antara seorang suami dan istri dalam melanjutkan garis keturunan.     Ulwan tidak membatasi pernikahan itu pada hubungan ragawi antara seorang pria dan wanita belaka. Ia lebih menyingkap makna pernikahan dalam rangka keberadaan atau eksistensi manusia, menyangkut kemaslahatan hidup pasangan suami istri.  Kemaslahatan hidup yang damai, indah, tenteram, dan bahagia baru bisa diwujudkan dari sebuah pernikahan. Sebab, dari pernikahan akan terjadi peningkatan tanggung jawab, baik sebagai seorang suami dan istri maupun sebagai pasangan ayah dan ibu (orang tua).  Karena itulah, jelas Ulwan, sebelum menikah, seorang suami atau istri harus mencari pasangan yang berasal dari keluarga yang baik, taat beragama, kaya, dan gagah (tampan, cantik). Tujuannya agar dapat terwujud keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.  Sebuah pernikahan sangat berkaitan erat dengan keturunan (anak). Anak merupakan pelanjut (penerus) eksistensi sebuah keluarga. Karena itu, Islam mengajarkan pula agar sebelum menikah hendaknya dapat diketahui keluarga pasangan mempunyai keturunan yang banyak (mudah melahirkan, tidak mandul).  Abdullah Nashih Ulwan menempatkan pernikahan sebagai prasyarat untuk menyelenggarakan pendidikan anak secara Islami. Prasyarat lainnya adalah kasih sayang yang harus tercermin pada seluruh perilaku orang tua dalam berhubungan dengan anak yang sekaligus dipersepsikan oleh anak sebagai ungkapan kasih sayang dari orang tuanya.

Kemaslahatan hidup yang damai, indah, tenteram, dan bahagia baru bisa diwujudkan dari sebuah pernikahan. Sebab, dari pernikahan akan terjadi peningkatan tanggung jawab, baik sebagai seorang suami dan istri maupun sebagai pasangan ayah dan ibu (orang tua).

Karena itulah, jelas Ulwan, sebelum menikah, seorang suami atau istri harus mencari pasangan yang berasal dari keluarga yang baik, taat beragama, kaya, dan gagah (tampan, cantik). Tujuannya agar dapat terwujud keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.

Pernikahan dan Pendidikan Anak Sesuai Tuntunan Islam. Dari pernikahan akan terjadi peningkatan tanggungjawab sebagai orangtua.  Pada visi pertama mengenai pendidikan, Abdullah Nashih Ulwan dalam kitabnya Tarbiyah Al-Awlad Fi Al-Islam memulai pembahasan dengan bab pernikahan. Tentu, ada pertanyaan besar, mengapa masalah pernikahan ditempatkan pada urutan pertama mengenai pendidikan anak dalam kitab ini? Bagi Ulwan, pernikahan adalah awal mula terjadinya hubungan dan interaksi antara seorang suami dan istri dalam melanjutkan garis keturunan.     Ulwan tidak membatasi pernikahan itu pada hubungan ragawi antara seorang pria dan wanita belaka. Ia lebih menyingkap makna pernikahan dalam rangka keberadaan atau eksistensi manusia, menyangkut kemaslahatan hidup pasangan suami istri.  Kemaslahatan hidup yang damai, indah, tenteram, dan bahagia baru bisa diwujudkan dari sebuah pernikahan. Sebab, dari pernikahan akan terjadi peningkatan tanggung jawab, baik sebagai seorang suami dan istri maupun sebagai pasangan ayah dan ibu (orang tua).  Karena itulah, jelas Ulwan, sebelum menikah, seorang suami atau istri harus mencari pasangan yang berasal dari keluarga yang baik, taat beragama, kaya, dan gagah (tampan, cantik). Tujuannya agar dapat terwujud keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.  Sebuah pernikahan sangat berkaitan erat dengan keturunan (anak). Anak merupakan pelanjut (penerus) eksistensi sebuah keluarga. Karena itu, Islam mengajarkan pula agar sebelum menikah hendaknya dapat diketahui keluarga pasangan mempunyai keturunan yang banyak (mudah melahirkan, tidak mandul).  Abdullah Nashih Ulwan menempatkan pernikahan sebagai prasyarat untuk menyelenggarakan pendidikan anak secara Islami. Prasyarat lainnya adalah kasih sayang yang harus tercermin pada seluruh perilaku orang tua dalam berhubungan dengan anak yang sekaligus dipersepsikan oleh anak sebagai ungkapan kasih sayang dari orang tuanya.

Sebuah pernikahan sangat berkaitan erat dengan keturunan (anak). Anak merupakan pelanjut (penerus) eksistensi sebuah keluarga. Karena itu, Islam mengajarkan pula agar sebelum menikah hendaknya dapat diketahui keluarga pasangan mempunyai keturunan yang banyak (mudah melahirkan, tidak mandul).

Pernikahan dan Pendidikan Anak Sesuai Tuntunan Islam. Dari pernikahan akan terjadi peningkatan tanggungjawab sebagai orangtua.  Pada visi pertama mengenai pendidikan, Abdullah Nashih Ulwan dalam kitabnya Tarbiyah Al-Awlad Fi Al-Islam memulai pembahasan dengan bab pernikahan. Tentu, ada pertanyaan besar, mengapa masalah pernikahan ditempatkan pada urutan pertama mengenai pendidikan anak dalam kitab ini? Bagi Ulwan, pernikahan adalah awal mula terjadinya hubungan dan interaksi antara seorang suami dan istri dalam melanjutkan garis keturunan.     Ulwan tidak membatasi pernikahan itu pada hubungan ragawi antara seorang pria dan wanita belaka. Ia lebih menyingkap makna pernikahan dalam rangka keberadaan atau eksistensi manusia, menyangkut kemaslahatan hidup pasangan suami istri.  Kemaslahatan hidup yang damai, indah, tenteram, dan bahagia baru bisa diwujudkan dari sebuah pernikahan. Sebab, dari pernikahan akan terjadi peningkatan tanggung jawab, baik sebagai seorang suami dan istri maupun sebagai pasangan ayah dan ibu (orang tua).  Karena itulah, jelas Ulwan, sebelum menikah, seorang suami atau istri harus mencari pasangan yang berasal dari keluarga yang baik, taat beragama, kaya, dan gagah (tampan, cantik). Tujuannya agar dapat terwujud keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah.  Sebuah pernikahan sangat berkaitan erat dengan keturunan (anak). Anak merupakan pelanjut (penerus) eksistensi sebuah keluarga. Karena itu, Islam mengajarkan pula agar sebelum menikah hendaknya dapat diketahui keluarga pasangan mempunyai keturunan yang banyak (mudah melahirkan, tidak mandul).  Abdullah Nashih Ulwan menempatkan pernikahan sebagai prasyarat untuk menyelenggarakan pendidikan anak secara Islami. Prasyarat lainnya adalah kasih sayang yang harus tercermin pada seluruh perilaku orang tua dalam berhubungan dengan anak yang sekaligus dipersepsikan oleh anak sebagai ungkapan kasih sayang dari orang tuanya.

Abdullah Nashih Ulwan menempatkan pernikahan sebagai prasyarat untuk menyelenggarakan pendidikan anak secara Islami. Prasyarat lainnya adalah kasih sayang yang harus tercermin pada seluruh perilaku orang tua dalam berhubungan dengan anak yang sekaligus dipersepsikan oleh anak sebagai ungkapan kasih sayang dari orang tuanya.


Referensi : Pernikahan dan Pendidikan Anak Sesuai Tuntunan Islam