
WAKTU PELAKSANAAN AQIQAHAda dua masalah berkenaan dengan waktu pelaksanaan aqîqah, yaitu:1. Waktu Sah Penyembelihan AqîqahPara Ulama berbeda pendapat dalam masalah kapankah pelaksanaan aqîqah itu dihukumi sah? Yang rajih adalah sembelihan aqîqah dihukumi sah jika dilaksanakan setelah kelahiran bayi, karena saat itu penyebab disyariatkannya aqîqah sudah ada yaitu kelahiran bayi. Inilah pendapat madzhab Syâfi’iyah dan Hanâbilah (Lihat Fathul Bâri 9/594). Sedangkan mengenai adanya penyebutan hari ketujuh...