This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Tanya Kiai: Hukum Mengambil Uang Orang Tua Tanpa Izin. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Tanya Kiai: Hukum Mengambil Uang Orang Tua Tanpa Izin. Tampilkan semua postingan

Senin, 08 Agustus 2022

Tanya Kiai: Hukum Mengambil Uang Orang Tua Tanpa Izin

Tanya Kiai: Hukum Mengambil Uang Orang Tua Tanpa Izin. Pertanyaan (Yana, bukan nama sebenarnya): Apakah seorang anak boleh mengambil uang orang tuanya tanpa izin? Bagaimana hukumnya dalam Islam?  Jawaban (Kiai Muhammad Hamdi):  Mengambil harta orang lain dengan cara yang tidak benar adalah haram. Jika harta yang diambil berada di tempat penyimpanannya dan dilakukan secara sembunyi-sembunyi, maka disebut pencurian. Rasulullah ﷺ mengecam pelaku pencurian dengan sabda beliau ﷺ: لَعَنَ...