
Dalam Islam, talak merupakan memutuskan hubungan antara suami istri dari ikatan pernikahan yang sah menurut syariat agama. Meski talak dibolehkan dalam Islam, namun, talak sendiri sesuatu hal yang tidak disenangi oleh Allah SWT dan sebaiknya dihindari. Meski begitu, seringkali berbagai macam permasalahan rumah tangga membuat sebuah hubungan tidak bisa diteruskan dan berujung pada perpisahan.Oleh sebab itulah, kalian juga harus mengetahui macam-macam talak terutama bagi kalian yang sudah menikah....