
Masa iddah adalah periode waktu tertentu yang harus dilalui seorang perempuan yang telah bercerai untuk dapat menikah kembali secara sah. Hak dan kewajiban perempuan dalam masa iddah mesti dipenuhi sesuai dengan hukum Islam. Saat perempuan baru saja bercerai atau ditinggal meninggal suaminya dan akan menikah lagi, dalam hukum Islam menyarankan baginya agar melakukan pernikahan setelah masa 'iddahnya selesai.Masa Iddah Artinya Periode waktu ‘iddah bagi perempuan yang sedang menstruasi adalah tiga...