
Memilih Suami atau Istri dalam Syariat Islam. Manusia ditakdirkan untuk berpasang-pasangan, laki-laki dan perempuan dan di sahkan dengan cara pernikahan. Agama Islam mengatur pernikahan dan juga cara memilih calon suami ataupun istri. Kiai Quraish Shihab, profesor pakar tafsir dalam buku miliknya berjudul Wawasan Alquran (2000) menjelaskan bahwa agama Islam tidak menentukan secara detail mengenai siapa yang harus dinikahi dan hal tersebut diserahkan kepada masing-masing: فَانْكِحُوا مَا...