This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label orang yang secara lisan mengucapkan talaq dan sebenarnya berarti (berarti) mentalak. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label orang yang secara lisan mengucapkan talaq dan sebenarnya berarti (berarti) mentalak. Tampilkan semua postingan

Senin, 29 Agustus 2022

orang yang secara lisan mengucapkan talaq dan sebenarnya berarti (berarti) mentalak

Orang yang serius ( jaad) adalah orang yang secara lisan mengucapkan talaq dan sebenarnya berarti (berarti) mentalak. Orang yang bercanda ( hazil), di sisi lain, berarti mengucapkan peribahasa talaq, tetapi tidak benar-benar berarti menantang mental. Seolah mengatakan saat bercanda dengan istrinya, "Aku akan menceraikanmu". Meski itu hanya candaan atau candaan. Apakah menceraikan orang yang bercanda sama dengan menceraikan orang yang serius?  Menurut kebanyakan ulama, siapa saja yang mengucapkan kata "talak" (cerai), meskipun bercanda atau bermain, asalkan kata des Perceraian shorih (stasioner), jadi perceraian jatuh ketika orang yang menyatakan perceraian sudah dewasa dan waras. Jadi tidak ada alasan bagi siapa pun untuk mengatakan "Saya hanya bercanda" atau "Saya hanya bermain". Meskipun dia melakukannya pada saat itu, dia juga tidak berniat memukul istrinya.  Dalil-dalil yang mendukung pernyataan di atas adalah sebagai berikut:  Allah Yang Maha Agung berfirman:  span XI XHIarch لHI ا اHIنِّسompi sed غْنspi pseهُنXHI XI XHI XHI HI ل لHI HIِتXِتXِت ANDدُوXHIفْعXI ompiinti ompi ompi mpi ا mpi ovele emJika kamu memisahkan istri-istrimu dan mereka mendekati akhir masa iddah mereka, maka hubungkan mereka atau ceraikan mereka dengan cara yang dapat diterima (juga) kamu aniaya mereka, siapa pun yang melakukannya maka dia benar-benar tersinggung. Jangan bermain-main dengan hukum-hukum Allah , dan ingatlah nikmat Allah kepadamu dan apa yang diturunkan Allah kepadamu, yaitu Kitab dan Al-Hik mah (As Sunnah) (Surat al-Baqarah : 231).  Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,  " tiga urusan dianggap sama serius, lucu (1) (2) lembah /strong dan (3) lihat ".  Para ulama juga sepakat tentang sahnya menceraikan orang yang bercanda, bercanda, atau hanya bercanda, selama mereka serius untuk bercerai.  Ibnul Mundzir rahimahullah berkata: “Ulama yang saya kenal sepakat bahwa talak secara serius dikatakan atau bercanda sama (masih bercerai)”.  Imam Nawawi rahimahullah berkata: "Seseorang yang menceraikan dalam keadaan gembira, marah, serius atau bercanda, patut dicurigai perceraian."  Ibnu Qudamah Al Maqdisi rahimahullah berkata , “Perceraian dengan kata-kata yang tegas tidak memerlukan niat. Perceraian juga jatuh tanpa niat. Tidak ada perbedaan pendapat dalam hal itu. Karena yang dianggap di sini adalah kata dan cukuplah meskipun tidak ada.” karena pernyataan cerai adalah tegas ( shorih) seperti dalam jual beli, apakah itu lelucon atau serius."  Perceraian dalam keadaan main-main harus terjerumus ke dalam perceraian karena perceraian adalah masalah besar yang berkaitan dengan kehormatan wanita dan mereka adalah manusia yang merupakan makhluk paling mulia di mata Tuhan. Jadi tidak pantas seseorang melanggar martabat. Lainnya bercanda  Diskusi ini juga menunjukkan cara kami mengakses Spec dia harus memperhatikan.. Dari Abu Hurairah Nabi sallallahu 'alaihi wa sallam berkata,  مَنْ كَانَ بِهِ بِهِ /span  "Chi cr dan demi Allah dan Hari Akhir maka ucapkanlah yang baik-baik dan jika tidak, diamlah".  Syekh Muhammad bin Sholeh Al 'Utsaimin rahimahullah berkata: “Pendapat bahwa talak dikatakan jatuh pada orang yang bercanda bahwa ada keuntungan. Ini akan meredam perilaku orang yang sering saya olok-olok. Jika seseorang mengetahui bahwa bermain dengan perceraian dan sejenisnya dapat diperhatikan, jelas mereka tidak akan mencoba membuat lelucon seperti itu selamanya. Sebagian ulama berpendapat bahwa perceraian tidak boleh dianggap oleh orang yang bercanda. Pendapat ini akan menuntun seseorang untuk bermain dengan ayat-ayat Allah."  Semoga dengan mengetahui hal ini, kita akan berbicara lebih hati-hati, bahkan jika itu hanya lelucon atau permainan dengan wanita itu, maka perceraian tetap akan terjadi, walaupun hanya sekedar candaan atau candaan.  Wabilahit Taufiq.  Kumpulan brosur perceraian di rumaysho.com:  Kontrak perceraian (1), hukum dan jenis perceraian . Perjanjian Perceraian (2), Persyaratan Perceraian. Liga Perceraian (3), Perceraian Mabuk. Liga Perceraian (4), Perceraian dalam Kemarahan. Risalah tentang Perceraian (5), Perceraian di antara mantan orang-orang yang tidak percaya.

Orang yang serius ( jaad) adalah orang yang secara lisan mengucapkan talaq dan sebenarnya berarti (berarti) mentalak. Orang yang bercanda ( hazil), di sisi lain, berarti mengucapkan peribahasa talaq, tetapi tidak benar-benar berarti menantang mental. Seolah mengatakan saat bercanda dengan istrinya, "Aku akan menceraikanmu". Meski itu hanya candaan atau candaan. Apakah menceraikan orang yang bercanda sama dengan menceraikan orang yang serius?

Menurut kebanyakan ulama, siapa saja yang mengucapkan kata "talak" (cerai), meskipun bercanda atau bermain, asalkan kata des Perceraian shorih (stasioner), jadi perceraian jatuh ketika orang yang menyatakan perceraian sudah dewasa dan waras. Jadi tidak ada alasan bagi siapa pun untuk mengatakan "Saya hanya bercanda" atau "Saya hanya bermain". Meskipun dia melakukannya pada saat itu, dia juga tidak berniat memukul istrinya.

Dalil-dalil yang mendukung pernyataan di atas adalah sebagai berikut:

Allah Yang Maha Agung berfirman:

span XI XHIarch لHI ا اHIنِّسompi sed غْنspi pseهُنXHI XI XHI XHI HI ل لHI HIِتXِتXِت ANDدُوXHIفْعXI ompiinti ompi ompi mpi ا mpi ovele emJika kamu memisahkan istri-istrimu dan mereka mendekati akhir masa iddah mereka, maka hubungkan mereka atau ceraikan mereka dengan cara yang dapat diterima (juga) kamu aniaya mereka, siapa pun yang melakukannya maka dia benar-benar tersinggung. Jangan bermain-main dengan hukum-hukum Allah , dan ingatlah nikmat Allah kepadamu dan apa yang diturunkan Allah kepadamu, yaitu Kitab dan Al-Hik mah (As Sunnah) (Surat al-Baqarah : 231).

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

tiga urusan dianggap sama serius, lucu (1) (2) lembah /strong dan (3) lihat ".

Para ulama juga sepakat tentang sahnya menceraikan orang yang bercanda, bercanda, atau hanya bercanda, selama mereka serius untuk bercerai.

Ibnul Mundzir rahimahullah berkata: “Ulama yang saya kenal sepakat bahwa talak secara serius dikatakan atau bercanda sama (masih bercerai)”.

Imam Nawawi rahimahullah berkata: "Seseorang yang menceraikan dalam keadaan gembira, marah, serius atau bercanda, patut dicurigai perceraian."

Ibnu Qudamah Al Maqdisi rahimahullah berkata , “Perceraian dengan kata-kata yang tegas tidak memerlukan niat. Perceraian juga jatuh tanpa niat. Tidak ada perbedaan pendapat dalam hal itu. Karena yang dianggap di sini adalah kata dan cukuplah meskipun tidak ada.” karena pernyataan cerai adalah tegas ( shorih) seperti dalam jual beli, apakah itu lelucon atau serius."

Perceraian dalam keadaan main-main harus terjerumus ke dalam perceraian karena perceraian adalah masalah besar yang berkaitan dengan kehormatan wanita dan mereka adalah manusia yang merupakan makhluk paling mulia di mata Tuhan. Jadi tidak pantas seseorang melanggar martabat. Lainnya bercanda

Diskusi ini juga menunjukkan cara kami mengakses Spec dia harus memperhatikan.. Dari Abu Hurairah Nabi sallallahu 'alaihi wa sallam berkata,

مَنْ كَانَ بِهِ بِهِ /span

"Chi cr dan demi Allah dan Hari Akhir maka ucapkanlah yang baik-baik dan jika tidak, diamlah".

Syekh Muhammad bin Sholeh Al 'Utsaimin rahimahullah berkata: “Pendapat bahwa talak dikatakan jatuh pada orang yang bercanda bahwa ada keuntungan. Ini akan meredam perilaku orang yang sering saya olok-olok. Jika seseorang mengetahui bahwa bermain dengan perceraian dan sejenisnya dapat diperhatikan, jelas mereka tidak akan mencoba membuat lelucon seperti itu selamanya. Sebagian ulama berpendapat bahwa perceraian tidak boleh dianggap oleh orang yang bercanda. Pendapat ini akan menuntun seseorang untuk bermain dengan ayat-ayat Allah."

Semoga dengan mengetahui hal ini, kita akan berbicara lebih hati-hati, bahkan jika itu hanya lelucon atau permainan dengan wanita itu, maka perceraian tetap akan terjadi, walaupun hanya sekedar candaan atau candaan.

Wabilahit Taufiq.

Kumpulan brosur perceraian di rumaysho.com:

  1. Kontrak perceraian (1), hukum dan jenis perceraian .
  2. Perjanjian Perceraian (2), Persyaratan Perceraian.
  3. Liga Perceraian (3), Perceraian Mabuk.
  4. Liga Perceraian (4), Perceraian dalam Kemarahan.
  5. Risalah tentang Perceraian (5), Perceraian di antara mantan orang-orang yang tidak percaya.