This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

Tampilkan postingan dengan label Jangan Ragu Tuntut Hak Perempuan dan Anak Saat Perceraian. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Jangan Ragu Tuntut Hak Perempuan dan Anak Saat Perceraian. Tampilkan semua postingan

Jumat, 16 September 2022

Jangan Ragu Tuntut Hak Perempuan dan Anak Saat Perceraian

Di Pengadilan Agama, terdapat dua jenis perkara perceraian, yaitu cerai gugat dan cerai talak. Cerai gugat adalah perkara perceraian yang diajukan oleh pihak istri kepada suaminya. Sedangkan cerai talak yaitu perkara perceraian yang diajukan oleh suami kepada istri. Dilansir dari data oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama, pada tahun 2021 terdapat kurang lebih 400.000 perkara perceraian di Pengadilan Agama dan Mahkamah Syariah. Perkara cerai gugat lebih banyak dari cerai talak, yaitu...