
Fatwa Ulama: Bersumpah Dengan Mengatakan “Demi Rasulullah Muhammad SAW” Soal:Saya sering mendengar orang-orang yang ketika ingin menegaskan perkataannya ia bersumpah dengan berkata: “demi Rasulullah“. Apakah ini dibolehkan?Jawab:Ini adalah bersumpah dengan Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam dan ini diharamkan, serta merupakan bentuk kesyirikan. Karena bersumpah dengan sesuatu itu berarti mengagungkan sesuatu yang dijadikan objek dalam sumpahnya. Dan makhluk tidak boleh mengagungkan...