
PertanyaanSaya memelihara Ayam Brahmana berumur tujuh bulanan. Ayam itu telah ditabrak mati oleh tetangga saya dengan sepeda motor. Lokasi rumah saya dan penabrak di dalam gang. Yang saya mau tanyakan: 1. Apakah ada hukumnya apabila si penabrak tidak mau ganti rugi? 2. Apakah ganti rugi harus sebanding nilainya dengan ayam peliharaan saya? 3. Apabila si penabrak tidak bisa/tidak mau mengganti ayam peliharaan yang sama/dengan nominal yang sama, apakah saya boleh menuntut? Saya sudah melapor...