
Hak Asasi manusia adalah hak yang dimiliki oleh setiap manusia. Secara yuridis, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia. Hak ini mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, akan tetapi terdapat beberapa hal yang menjadikan UU Ham ini menjadi perdebatan salah satu contohnya adalah ketika menyangkut tentang Hukuman yang diberikan kepada pelaku kejahatan.Hukuman yang diberikan kepada pelaku kejahatan...