
Menurut ajaran Islam, perkawinan adalah ikatan suci, agung dan kokoh, antara seorang pria dan wanita sesuai dengan yang telah ditentukan oleh Allah SWT, untuk hidup bersama sebagai suami-isteri. Al-Qur’an menyebutkan dengan kata-kata “Mitsaaqan ghaliza” yakni perjanjian yang suci dan mulia, yang setara dengan perjanjian Allah dengan para Nabi. Hanya tiga kali Allah memakai kata tersebut dalam Al-Qur’an, yaitu:Dalam surah Al-Ahzab ayat 7:Artinya : “Dan (ingatlah) ketika kami mengambil perjanjian...