
Korupsi atau rasuah atau mencuri adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Dapat disimpulkan bahwa korupsi adalah tindakan memperkaya diri sendiri atau mengutamakan kepentingan pribadi. Tindakan korupsi dapat merugikan banyak pihak, baik masyarakat maupun negara. Oleh karena itu,...