
Tak selamanya bahtera rumah tangga berarus tenang. Kadang kala, badai menerpa. Tak jarang pula beragam masalah itu memantik kata “cerai” begitu cepat. Biasanya, rentan menerpa pasangan dengan usia pernikahan di bawah lima tahun. Maka, imbau Kepala Pusat Litbang Kehidupan Keagamaan Kementerian Agama Prof Dedi Djubaedi, sebisa mungkin pasangan suami istri menghindari perceraian. Perkara ini memang halal, tapi mengandung dampak negatif alias kerusakan bagi kelanggengan silaturahim dan masa...