
PertanyaanSyaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Bagi orang yang telah melaksanakan haji dan dia mampu pergi haji lagi, apakah cukup bagi dia sebagai ganti dari haji untuk yang kedua kalinya dengan cara menginfakkan dana hajinya kepada orang-orang yang berjiahd pada jalan Allah di Afghanistan, di mana haji yang kedua hukumnya sunnah sedangkan memberikan bantuan untuk jihad wajib? Mohon penjelasan, semoga Allah memberikan balasan kepada anda atas perhatian anda kepada kaum muslimin dengan...