Kemudian Allah perintahkan orang-orang beriman sebagaimana yang diperintahkan kepada para mursalin (QS. Al-Baqarah: 172).
Karena itu, setiap muslim wajib memperhatikan kehalalan makanannya; dari sisi dzatnya maupun sabab mendapatkannya.
Jika sudah terlanjut pernah mengonsumsi makanan yang didapat dari sumber haram apa yang harus dilakukan?
Mengutip voa-islam, jika sudah terlanjur mengonsumsi makanan haram, solusinya, banyak istighfar dan bertaubat. Yaitu dengan menyesali dari apa yang sudah dilakukan dari mengambil harta haram karena Allah. Tinggalkan perbuatan itu sekarang juga. Tekadkan dalam hati untuk tidak ulangi perbuatan itu. Perbanyak amal shalih serupa; berupa infak dan sedekah serta membantu orang lain. Perbanyak puasa juga salah satu cara sucikan diri dari dosa tersebut.
Ini seperti firman Allah Subahanahu wa Ta'ala,
وَمَنْ تَابَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَإِنَّهُ يَتُوبُ إِلَى اللَّهِ مَتَابًا
“Dan orang yang bertobat dan mengerjakan amal saleh, maka sesungguhnya dia bertobat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya.” (QS. Al-Furqan: 71)
Jika harta yang diambil milik orang lain, salah satu tuntutan taubatnya dengan mengembalikan hak orang tersebut atau meminta kehalalannya.