Dalam pengalaman sehari-hari memberikan konseling, wanita yang akrab disapa Nina ini juga menemukan beberapa pasangan yang menarik kembali gugatan cerainya dan justru memiliki kehidupan berkeluarga yang lebih baik. "Jadi, sebetulnya masih bisa banget setelah menggugat cerai kemudian bertahan dalam perkawinan, bahkan memperbaiki perkawinan," kata Nina.
Paling sering terjadi, kata Nina, gugatan cerai dilayangkan ke pengadilan karena emosi meledak tak tertahankan akibat terus-menerus bertengkar. Namun, setelah gugatan cerai masuk ke pengadilan, setelah dipikir-pikir masih ada harapan untuk kembali.
"Namun, setelah merenungkan kembali, pasangan merasa bahwa kondisi hubungannya sebetulnya masih bisa diperbaiki lagi. Jadi, mereka menarik gugatan cerainya," kata Nina d
Di kasus lain, ada beberapa orang yang merasa melakukan kesalahan besar usai melayangkan gugatan cerai. Di titik inilah keinginannya untuk memperbaiki kehidupan pernikahan hadir.
"Jadi, pasangan ini berniat untuk betul-betul memperbaiki perkawinan. Mereka jadi punya beberapa kesepakatan baru dan betul-betul berusaha berubah," tutur wanita yang menyelesaikan Program Magister Sains Jurusan Psikologi Perkembangan di Universitas Indonesia ini.
Beberapa pasangan memilih menarik kembali gugatan cerai karena faktor anak. Di beberapa kasus, usai melayangkan gugatan cerai, anak dari pasangan ini tidak terima dengan keputusan orangtuanya. Misalnya jadi marah besar dengan ayah dan ibunya.
"Lalu, orangtua tersebut sadar bahwa perkawinan mereka perlu diperbaiki demi anak-anak. Orangtua jadi enggak tega bercerai karena masih ingin melakukan yang terbaik demi anak-anak," pungkas Nina.