Bagi siswa dan siswa SMK Muhammadiyah 3 Solo yang melakukan pelanggaran tata tertib sekolah, selain dikenakan poin pelanggaran, juga akan diberikan pembinaan dari BK dan wali kelas serta mendapatkan tindakan-tindakan dan sanksi atau meningkatkan kerapian pada siswa jika siswa tersebut rambut nya terlalu panjang dan tidak rapai maka petugas STP2K SMK Muh 3 Solo akan menindak lanjuti dengan tegas, Tugas STP2K SMK Muh 3 Solo antara lain dengan tahap-tahap sebagai berikut:
1. Siswa terlambat:
Siswa yang terlambat datang di sekolah
Mulai bel masuk dibunyikan s/d doa selesai : tindakan/pengarahan dari petugas jaga/piket di dalam gerbang sekolah
Setelah berdoa: tidak bisa mengikuti pelajaran 1 jam pertama serta mendapat tugas membantu petugas kebersihan dengan pengawasan petugas satpam/STP2K / BP.
Apabila terlambat lebih dari 3x maka akan dikenakaan 1 kali skorssing
2. Siswa merokok di lingkungan sekolah:
- Pelanggaran ke 1 : Mendapat tindakan dari pendidik/tenaga kependidikan/STP2K yang mengetahui.
- Pelanggaran ke2 : Dipanggil orang tua dan membuat pernyataan tertulis.
- Pelanggaran ke 3 : Dipanggil orang tua dan diskor selama tiga hari.
3. Siswa tidak mengikuti KBM (membolos)
- Pelanggaran ke 1 : Setelah mendapatkan laporan dari guru, wali kelas memanggil siswa yang membolos untuk membuat pernyataan tertulis.
- Pelanggaran ke 2 : dipanggil orang tua dan diskors selama 2 hari
- Dengan siswa satu sekolah: Panggil orang tua dan diskors 3 hari.
- Dengan siswa sekolah lain (tawuran) Panggil orang tua, diskor satu minggu. Bila mengulangi, dikeluarkan dari sekolah.
SKORSING
1. Pemberian tugas tambahan disekolah pada jam KBM.
2. Siswa yang dikenakan skorssing di anggap masuk
3. Jenis skorssing berupa:
- Meresume materi/buku
- Mengerjakan soal/tugas LKS/modul
- Membantu tugas-tugas guru
- Hasil skorssing diserahkan pada BK untuk di validas