Jumat, 05 Oktober 2012

PENILAIAN HASIL BELAJAR I & II PENYUSUNAN TES Dosen Suci Prasasti, S.Sos, S.Pd

PENILAIAN HASIL BELAJAR I & II PENYUSUNAN TES - Tugas Perkuliahan Akta IV Angkatan 21 UTP Universitas Tunas Pembangunan Surakarta tahun 2012. Dosen pengampu mata kuliah Suci Prasasti, S.Sos, S.Pd.   Tes prestasi  belajar  adalah  tes yang  digunakan  untuk  mengukur kemampuan  seseorang setelah menjalani proses pembelajaran. Tes ini penting sekali dilakukan oleh guru, sekolah maupun lembaga kependidikan untuk mengetahui  seberapa  jauh  siswa  sudah mencapai tujuan pembelajaran yang diharapkan. Hasil tes  dapat digunakan  oleh guru,  sekolah,  atau institusi  kependidikan  lainnya untuk  mengambil  keputusan  atau umpan  balik  bagi  perbaikan proses   belajar   mengajar.   Jadi   secara   tidak   langsung   tes   dapat digunakan untuk mengetahui kemajuan dan perkembangan pendidikan dari waktu ke waktu.
Banyak   cara   yang   dilakukan   untuk   mengukur   prestasi belajar siswa. Jika ditinjau dari penyiapan alat tes yang digunakan, maka pengukuran tes prestasi belajar dapat dibagi dua tipe yaitu (1) pengukuran yang menggunakan tes yang dibuat guru dan (2) pengukuran yang menggunakan tes standar. Bentuk tes yang dibuat guru di kelas tentunya berbeda dengan bentuk  tes standar. Bentuk tes yang dibuat guru bisa sangat bervariasi, misalnya tes tertulis, tes lisan, tes kinerja, sikap dan pengukurannya lebih menekankan untuk mendapatkan informasi proses pembelajaran siswa  dari hari ke hari. Sedangkan  bentuk  tes  standar,  soal dan penskorannya  harus lebih objektif dan mudah dilakukan sehingga pada umumnya hanya menggunakan  satu jenis penilaian saja yaitu tes tertulis, khususnya bentuk soal pilihan ganda. Hal ini disebabkan tes standar digunakan untuk keperluan yang lebih luas dan umum, misalnya tes untuk bisa masuk  ke jenjang  pendidikan  berikutnya,  tes untuk  melihat  daya serap siswa, tes pemantauan mutu siswa, dsb. Selain itu hasil dari tes standar harus bisa dilihat keterbandingannya.Penyusunan Tes -- Kel.2 (Heri Syaifudin)

Tes  standar adalah tes di mana soal-soalnya sudah mengalami proses analisis baik secara kualitatif maupun secara kuantitatif. Langkah-langkah yang harus dilakukan untuk membuat tes standar  adalah (1) menentukan tujuan tes; (2) menentukan acuan yang akan dipakai oleh tes (criteria atau norma);  (3)  membuat  kisi- kisi;  (4) memilih  soal-soal  dari  kumpulan  soal  yang  sudah  ada sesuai  Bab i, II, III Isi--suci

dengan  kisi-kisinya.  Apabila  soal yang  diambil  merupakan soal baru, maka soal-soal tersebut harus melalui tahap telaah secara kualitatif,  revisi,  ujicoba,  analisis  hasil ujicoba  sehingga  diperoleh soal yang baik dari segi kualitatif maupun kuantitatif. Selain itu pengadministrasian tes  (pelaksanaan tes)   juga   dibuat   standar. Untuk tes prestasi belajar terstandar soal-soal  harus mengacu pada tujuan   pembelajaran   yang   harus   dicapai   siswa,   dalam   hal   ini kurikulum atau SKL (Standar Kompetensi Lulusan) yang sudah ditetapkan  apabila  tes  tersebut  akan  digunakan  untuk  kelulusan, dan proses penskorannya juga harus dilakukan secara standar terutama apabila ada soal berbentuk uraian, sehingga hasil dari tes tersebut  dapat dilihat keterbandingannya.