Doa secara harfiah berarti memanggil, mengajak, mengundang, menyeru, dan memohon. Sedangkan doa dalam pengertian amalan adalah memanggil Allah untuk mengajukan permohonan kepada-Nya. Doa dalam artian memanggil Allah dalam rangka mengajukan permohonan kepada-Nya, begitu penting bagi kita sebagai muslim.
Karena berdoa merupakan tanda bahwa manusia membutuhkan Allah dalam kehidupan ini. Yang dimaksud doa terkabul karena keadaan adalah keadaan pendoa dan materi doa. Jadi, subyek doa merupakan unsur terpenting dari terkabulnya sebuah doa. Karenanya, dalam banyak riwayat disampaikan, bahwa doa para Nabi, Ulama, pemimpin yang baik, guru, orangtua, dan orang yang dizalimi adalah mustajab dan terkabul doanya atau dipenuhi oleh Allah Swt.
Alasan rasionalnya adalah karena mereka dekat dengan Allah, sehingga mampu memanjatkan doa dengan ikhlas. Ustadz Abdul Somad menerangkan dahsyat dan terkabulnya doa orang yang dizalimi. Dalam ceramahnya ustadz Abdul Somad menceritakan kisah seorang nelayan yang dizalimi oleh sang raja:
Lalu, doa, pada prinsipnya, adalah ibadah. Karenanya, doa diperintahkan oleh Allah SWT. Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sehingga, manusia yang menafikan doa dikatakan sombong. Lihat Al Quran surah Al-Mu'min: 60. Dengan demikian, doa menempati posisi sentral dalam amalan keagamaan. Selanjutnya, berbagai rujukan menyebutkan, bahwa doa yang sering dipraktekkan oleh orang Islam terbagi menjadi dua macam.
1. Doa yang terkabul (maqbul atau mustajab);
2. Doa yang tidak terkabul (ghairu maqbul).
Pembagian ini didasarkan pada output doa yang dipanjatkan oleh pendoa. Tapi, output adalah bagian di luar kemampuan pengetahuan manusia. Maka, yang perlu dilakukan oleh pendoa adalah upaya maksimal dalam berdoa. Kaidah-kaidah yang ditetapkan tentang doa terkabul (maqbul atau mustajab) sudah dituntunkan oleh Allah lewat Rasul-Nya.
Jika, dikategorikan, kaidah tersebut terbagi menjadi 3, yaitu:
1. Doa terkabul karena keadaan;
2. Doa terkabul karena waktu;
3. Doa terkabul karena tempat.
Yang dimaksud doa terkabul karena keadaan adalah keadaan pendoa dan materi doa. Jadi, subyek doa merupakan unsur terpenting dari terkabulnya sebuah doa. Karenanya, dalam banyak riwayat disampaikan, bahwa doa para Nabi, Ulama, pemimpin yang baik, guru, orangtua, dan orang yang dizalimi adalah mustajab dan terkabul doanya atau dipenuhi oleh Allah.
Alasan rasionalnya adalah karena mereka dekat dengan Allah, sehingga mampu memanjatkan doa dengan ikhlas. Ustadz Abdul Somad menerangkan dahsyat dan terkabulnya doa orang yang dizalimi. Dalam ceramahnya ustadz Abdul Somad menceritakan kisah seorang nelayan yang dizalimi oleh sang raja:
“Takut kamu kepada doa orang yang teraniaya!”ujarnya. “Ada seorang nelayan yang dalam keadaan lapar, menangis meneteskan air mata, karena tidak makan,”ujarnya lagi.
“Kemudian dia ambil jaringnya, dia pun pergi ke tengah laut untuk menangkap ikan.” “Alhamdulillah usahanya dikabulkan Allah. Senang hati melihat seekor ikan dan dia pun bawa pulang.” “Tapi ditengah perjalanan ikan tersebut diambil oleh sang raja penguasa yang dzalim.”
“Mau tidak mau suka tidak suka nelayan yang lemah itu pulang, sementara anaknya dalam keadaan lapar menangis dan meratap.” “Karena merasa dizalimi, maka nelayan itu berdoa; ya Allah Raja sudah menunjukkan kuasanya padaku yang lemah, maka tunjukkanlah kuasaMu, ya Allah.” “Akhirnya raja yang menzalimi dengan cara merampaskan ikannya itu jatuh sakit, terkena tusukan taring ikan,”pungkasnya. Jadi, waspadalah dengan doa orang yang dizalimi karena doa orang tersebut terkabul dan mustajab.
Referensi : Doa Orang Ini Terkabul, Ampuhnya Permohonan Manusia yang Dizalimi (Penjelasan Ustadz Abdul Somad).