Setan Bergembira dengan Perceraian, Janganlah ikut berpartisipasi mensukseskan program Iblis/Setan Sesungguhnya perceraian merupakan hal yang menyakitkan, apalagi jika ternyata sang wanita dicerai dengan tanpa hak yang benar, hal ini benar-benar merupakan perkara yang menyakitkan hatinya. Seakan-akan ia telah gagal dalam hidupnya.
Oleh karena itu Rasululla Muhammad SAW bersabda yang artinya “Dan pecahnya tulang rusuk (wanita) adalah menceraikannya.”
Berkata Syaikh Abdullah Ali Bassaam, “Perumpamaan cerai dengan pecahnya tulang rusuk merupakan perumpaan yang sangat mengena. Pada keduanya (perceraian dan pecahnya tulang) ada banyak kesamaan jika ditinjau dari sisi keduanya sangat menyakitkan dan sulitnya untuk menyambung kembali dan penyembuhannya, serta terkadang bisa kembali menyambung namun tulang tersebut tidak kembali sebagaimana sedia kala”
Jika pernikahan merupakan perkara yang dicintai Allah maka sebaliknya perceraian merupakan perkara yang sangat disukai oleh Iblis.
Dari Jabir radhiallahu ‘anhu dari Nabi Muhammad Saw bersabda, yang artinya ;
“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air (laut)[3] kemudian ia mengutus bala tentaranya. Maka yang paling dekat dengannya adalah yang paling besar fitnahnya. Datanglah salah seorang dari bala tentaranya dan berkata, “Aku telah melakukan begini dan begitu”. Iblis berkata, “Engkau sama sekali tidak melakukan sesuatupun”. Kemudian datang yang lain lagi dan berkata, “Aku tidak meninggalkannya (orang yang ia goda) hingga aku berhasil memisahkan antara dia dan istrinya. Maka Iblispun mendekatinya dan berkata, “Sungguh hebat engkau”
Iblis sangat bangga dengan keberhasilan anak buahnya yang telah menyebabkan terjadinya perceraian. Syaikh As-Sa’di berkata, “Padahal kecintaan yang terjalin diantara pasangan suami istri (sangatlah kuat) tidak bisa disamakan dengan rasa cinta yang ada pada selain keduanya karena Allah telah berfirman tentang pasangan suami istri (Dan Allah menjadikan diantara kalian rasa cinta dan kasih sayang))”
Oleh karena itu tatkala Allah berfirman :
Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil, yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan, “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu). Sebab itu, janganlah kamu kafir.” Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun, kecuali dengan izin Allah Swt. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah Swt) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya sendiri dengan sihir, kalau mereka mengetahui". (QS. 2:102)
Allah menyebutkan dalam ayat ini bahwasanya yang dipelajari oleh mereka dari Harut dan Marut hanyalah ((apa yang dengan sihir itu mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya)) dan tidak menyebutkan perkara yang lain. Padahal sihir berpengaruh pada hubungan-hubungan yang lain diantara manusia. Hal ini disebabkan jika cinta yang sangat kuat yang terjalin antara suami istri bisa dirusak dengan sihir maka bentuk-bentuk kecintaan yang lain lebih mudah lagi untuk dirusak dengan sihir. Oleh karena itu Allah Swt berfirman setelahnya ((Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun)).
Berkata Al-Munaawi, “Hadits ini menunjukan akan susuatu yang sangat menakutkan tentang pencelaan terhadap perceraian. Hal ini merupakan tujuan terbesar Iblis yang terlaknat karena perceraian mengakibatkan terputusnya keturunan. Dan bersendiriannya anak keturunan Nabi Adam (tanpa istri atau tanpa suami) akan menjerumuskan mereka ke perbuatan zina yang termasuk dosa-dosa besar yang paling besar menimbulkan kerusakan dan yang paling menyulitkan”
Oleh karena itu jika memang sang istri telah dinasehati dengan melalui tahapan-tahapan yang dianjurkan dan tetap tidak bisa berubah maka hendaknya seorang suami bersabar sebelum dia menempuh jalan yang terakhir yaitu cerai
Allah berfirman :
Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (QS. 4:19)
Berkata Ibnul Jauzi, “Ayat ini menganjurkan untuk menahan istri (tidak menceraikannya) meskipun sang suami membencinya. Dan ayat ini mengingatkan dua perkara, yang pertama bahwasanya seorang manusia tidak mengetahui mana-mana saja tempat kebaikan. Betapa banyak perkara yang dibenci kemudian membawa kebaikan dan betapa banyak perkara yang dipuji kemudian menjadi perkara yang dicela. Perkara yang kedua bahwasanya seseorang hampir-hampir tidak bisa menemukan sesuatu yang disukainya tanpa disertai dengan sesuatu yang dibencinya, oleh karena itu hendaknya ia bersabar atas apa yang dibencinya karena perkara yang dicintainya".
Berkata Az-Zamakhsyari Al-Mu’tazili, “Janganlah kalian menceraikannya karena hanya sekedar jiwa kalian tidak menyukainya, karena terkadang jiwa itu membenci sesuatu yang lebih baik bagi agamanya dan lebih terpuji serta lebih dekat kepada kebaikan, dan terkadang jiwa itu menyukai sebaliknya. Oleh karena itu hendaknya yang diperhatikan adalah sebab-sebab kebaikan”
Berkata Al-Qodhi Abu Muhammad, “Dan diantara kefaisihan Al-Qur’an yaitu adanya faedah keumuman pada kalimat (sesuatu), karena hal ini (Allah Swt menjadikan kebaikan) berlaku pada setiap apa yang dibenci oleh seseorang yang menjadikannya bersabar atas kebencian tersebut, lalu iapun bersabar dengan baik karena akhirnya (akibatnya) adalah kebaikan, jika ia bersabar karena menginginkan wajah Allah Swt”
Berkata Mujahid, “Mungkin saja Allah Swt menjadikan kebaikan yang banyak di balik kebencian tersebut”
Dalam ayat ini Allah Swt menjanjikan bahwa barang siapa yang bersabar menghadapi istrinya yang ia benci (selama istrinya tidak berzina) maka niscaya Allah akan menganugrahkan kepadanya banyak kebaikan dibalik kesabarannya dengan catatan kesabarannya tersebut karena mengharapkan wajah Allah Swt.
Berkata Al-Qurthubi, “Jika kalian membencinya karena buruknya akhlaknya namun ia tidak melakukan perzinahan atau membangkang suami maka keadaan seperti ini dianjurkan agar sang suami bersabar, mungkin saja akhirnya Allah akan menganugrahinya dari istrinya tersebut anak-anak yang sholeh”[12]
Ibnu Abbas berkata, “Yaitu sang suami bersikap lembut kepadanya lalu Allah memberikan rezki kepadanya seorang anak dari wanita tersebut, lalu Allah menjadikan banyak kebaikan pada anak tersebut”
Bisa jadi juga kebencian yang ia lihat dari istrinya adalah di awal-awal pernikahan, namun jika setelah beberapa tahun mereka berdua menjalani kehidupan rumah tangga maka akan nampaklah kasih sayang istrinya kepadanya dan ketaatannya kepadanya di kemudian hari.
Berkata Ad-Dhohhak, “Jika terjadi pertengkaran antara seorang dan istrinya maka janganlah ia bersegera untuk mencerainya, hendaknya ia bersabar terhadapnya, mungkin Allah akan menampakkan dari istrinya apa yang disukainya”
Berkata Al-Alusi, “atau kasih sayang yang nampak setelah kebencian”
Kemudian hendaknya sang suami merenungkan bahwa tidaklah musibah menimpanya kecuali karena kamaksiatan yang dilakukannya, kemudian musibah tersebut akan menjadi penghapus dosa-dosanya. Dan bisa jadi istri yang dibencinya itu merupakan musibah yang menimpanya karena maksiat yang dilakukannya. Jika ia tidak sabar dengan musibah tersebut bisa jadi Allah akan memberikan kepada dia musibah lain yang lebih berat baginya.
Berkata Ibnul Arobi, “Syaikh Abu Muhammad bin Abi Zaid memiliki kedudukan yang tinggi dalam ilmu dan agama. Ia memiliki istri yang buruk akhlaknya dan tidak menunaikan kewajiban-kewajibannya dengan baik, bahkan ia menyakiti Syaikh dengan perkataan-perkataannya. Orang-orangpun menegur Syaikh tentang kelakuan istrinya namun ia meneruskan kesabarannya. Syaikh berkata, “Aku adalah seorang lelaki yang telah dikarunai nikmat yang sempurna oleh Allah berupa kesehatan tubuh, ilmu, dan budak-budakku, mungkin saja istriku itu diutus (untukku) sebagai hukuman bagiku karena (kurangnya) agamaku, dan aku takut jika aku mencerainya maka akan turun hukuman lain yang lebih parah”
Faedah : Ibnul Arobi juga berkata, “Pada ayat ini dalil akan dibencinya cerai”
Referensi sebagai berikut ini :