Selasa, 12 Februari 2013

Ujian TryOut di SMK Muhammadiyah 3 Surakarta

Untuk mempersiapkan para siswa kelas XII dalam menghadapi Ujian Nasional th 2013, maka SMK Muhammadiyah 3 Surakarta mengadakan Try Out Ujian nasional. Hal ini juga merupakan salah satu bentuk usaha untuk mencapai sasaran kelulusan yang sudah ditetapkan oleh pihak sekolah, yaitu 100% siswa kelas XII lulus Ujian Nasional. Try Out diadakan selama 3 hari, mulai hari Kamis tanggal 14 Februari 2013 sampai dengan hari Sabtu, tanggal 16 Februari 2013.
Ujian Nasional biasa disingkat UN / UNAS adalah sistem evaluasi standar pendidikan dasar dan menengah secara nasional dan persamaan mutu tingkat pendidikan antar daerah yang dilakukan oleh Pusat Penilaian Pendidikan, Depdiknas di Indonesia berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 menyatakan bahwa dalam rangka pengendalian mutu pendidikan secara nasional dilakukan evaluasi sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggara pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Lebih lanjut dinyatakan bahwa evaluasi dilakukan oleh lembaga yang mandiri secara berkala, menyeluruh, transparan, dan sistematik untuk menilai pencapaian standar nasional pendidikan dan proses pemantauan evaluasi tersebut harus dilakukan secara berkesinambungan. 
Proses pemantauan evaluasi tersebut dilakukan secara terus menerus dan berkesinambungan pada akhirnya akan dapat membenahi mutu pendidikan. Pembenahan mutu pendidikan dimulai dengan penentuan standar. Penentuan standar yang terus meningkat diharapkan akan mendorong peningkatan mutu pendidikan, yang dimaksud dengan penentuan standar pendidikan adalah penentuan nilai batas (cut off score). Seseorang dikatakan sudah lulus/kompeten bila telah melewati nilai batas tersebut berupa nilai batas antara peserta didik yang sudah menguasai kompetensi tertentu dengan peserta didik yang belum menguasai kompetensi tertentu. Bila itu terjadi pada ujian nasional atau sekolah maka nilai batas berfungsi untuk memisahkan antara peserta didik yang lulus dan tidak lulus disebut batas kelulusan, kegiatan penentuan batas kelulusan disebut standard setting. Manfaat pengaturan standar ujian akhir. 
Kesadaran siswa menuju kesiapan diri menghadapi Ujian Nasional pada dasarnya identik dengan kesiapan menghadapi kehidupan yang sebenarnya di tengah-tengah masyarakat kelak. Dalam kehidupan yang sebenarnya kita termasuk saya dan terutama anda para pelajar tidak bisa dan tidak mungkin untuk selalu menggantungkan diri pada bantuan dan pertolongan orang lain. Tidak mungkin juga mengerjakan soal ulangan atau skala besarnya menyelesaikan masalah kehidupan kita nanti hanya dengan menunggu bantuan dan pertolongan orang lain atau bahkan menunggu mu’jizat yang datang dengan sendirinya.