Dinamai dengan "Al-Qashash" karena pada ayat ke-25 surat ini terdapat kata "Al-Qashash" yang berarti "cerita". Ayat ini menerangkan bahwa setelah Nabi Musa bertemu dengan Nabi Syu'aib, ia menuturkan cerita yang berhubungan dengan dirinya sendiri, yakni pengalamannya bersama Fir'aun, sampai ketika ia diburu oleh Fir'aun karena membunuh seseorang dari bangsa Qibthi tanpa disengaja. Syu'aib menjawab bahwa Musa telah selamat dari pengejaran orang-orang zalim.
Turunnya ayat ke-25 surat ini sangat besar artinya bagi Nabi Muhammad dan para sahabat yang melakukan hijrah ke Madinah. Hal ini menambah keyakinan mereka, bahwa pada akhirnya orang-orang Islamlah yang akan menang. Ayat ini menunjukkan bahwa barang siapa berhijrah dari tempat musuh untuk mempertahankan keimanan, pasti akan berhasil dalam perjuangannya menghadapi musuh-musuh agama. Kepastian kemenangan bagi kaum muslimin ini ditegaskan pada bagian akhir surat ini yang mengandung isyarat bahwa, setelah hijrah ke Madinah, kaum muslimin akan kembali ke Mekah sebagai pemenang dan penegak agama Allah. Surat Al-Qashash ini adalah surat yang paling lengkap memuat cerita Nabi Musa sehingga, menurut suatu riwayat, surat ini juga dinamai surat Musa.
Pokok-Pokok Isi
1. Keimanan:
Allah Yang menentukan segala sesuatu dan manusia harus ridha dengan ketentuan itu; alam adalah fana dan hanya Allah yang Kekal; semuanya akan kembali kepada Allah; Allah mengetahui isi hati manusia baik yang dilahirkan ataupun yang disembunyikan.
2. Kisah-kisah:
Kekejaman Fir'aun dan pertolongan serta karunia Allah kepada Bani Israil; Musa dilemparkan ke sungai Nil, Musa membunuh seorang Qibthi tanpa sengaja; Musa di Madyan; Musa menerima perintah menyeru Fir'aun di gunung Sinai; kisah Karun.
3. Lain-lain:
Al-Qur'an menerangkan kisah nabi-nabi dan umat-umat terdahulu sebagai bukti kerasulan Muhammad; ahli kitab yang beriman kepada Nabi Muhammad diberi pahala dua kali lipat; hikmah Al-Qur'an diturunkan secara berangsur-angsur; hanya Allah yang memberi taufik kepada hamba-Nya untuk beriman; Allah menghancurkan suatu negeri karena kezaliman penduduknya sendiri; Allah tidak akan mengazab suatu umat sebelum rasul diutus kepadanya; keadaan orang-orang kafir dan sekutu-sekutu mereka pada hari kiamat; pergantian siang dan malam sebagai rahmat bagi manusia; Allah memberi balasan kebaikan dengan berlipat ganda sedangkan balasan kejahatan seimbang dengan yang telah dilakukan; janji Allah akan kemenangan Nabi Muhammad.
Surat Al-Qashash diturunkan pada waktu kaum muslimin dalam keadaan lemah, sedangkan orang musyrik Mekah, sebagai penguasa, ketika itu mempunyai kekuatan dan kekuasaan yang besar.
Dalam surat ini, Allah mengemukakan bahwa Fir'aun sebagai seorang raja yang mempunyai kekuasaan yang tak terbatas, dan Qarun sebagai seorang yang berilmu yang mempunyai harta yang tidak terhingga, akan binasa bersama apa yang dimiliki karena mengingkari agama Allah, sedangkan Musa yang semula tidak mempunyai apa pun justru mendapat kemenangan karena mengikuti agama Allah. Ayat ke-59 menegaskan lagi bahwa Allah menghancurkan negeri-negeri yang penduduknya zalim. Kemudian surat ini ditutup dengan menerangkan bahwa kaum muslimin, sekalipun dalam keadaan lemah, nanti setelah hijrah ke Madinah akan kembali lagi ke Mekah sebagai pemenang. Karena itu, tetaplah menyembah Allah, tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) selain Dia. Dialah Mahakuasa dan menentukan segala sesuatu.
Hubungan Surat Al-Qashash Dengan Surat Al-'Ankabut:
1. Surat Al-'Ankabut dimulai dengan hiburan dari Allah kepada Nabi Muhammad dan para sahabatnya yang selalu disakiti, diejek, dan diusir oleh orang-orang musyrik Mekah, bahwa orang-orang yang beriman itu akan menerima cobaan atas keimanan mereka, sedangkan surat Al-Qashash menerangkan berbagai macam cobaan yang dialami oleh Nabi Musa dan Bani Israil dalam menghadapi kekejaman Fir'aun. Oleh sebab itu, Allah menyuruh agar Nabi Muhammad dan para sahabatnya agar terus bersabar dalam menghadapi cobaan-cobaan itu.
2. Surat Al-Qashash mengisahkan tentang keselamatan Nabi Musa dari pengejaran Fir'aun setelah secara tidak sengaja membunuh orang Qibti. Juga mengisahkan tentang keselamatan Nabi Musa dan pengikutnya dari pengejaran Fir'aun dan bala tentaranya dan tenggelamnya Fir'aun dan bala tentaranya di laut Merah. Sementara itu, surat Al-'Ankabut mengisahkan keselamatan Nabi Nuh dan pengikutnya di atas kapal dan tenggelamnya orang-orang yang mengingkari seruan Nabi Nuh. Semua ini menunjukkan pertolongan Allah kepada hamba-hamba-Nya yang beriman.
3. Surat Al-Qashash mengemukakan kelemahan kepercayaan orang-orang yang menyembah berhala dengan menerangkan keadaan penyembah-penyembah berhala dengan berhala itu sendiri pada hari kiamat, sedangkan surat Al-'Ankabut menyatakan kesalahan kepercayaan tersebut dengan membandingkannya dengan laba-laba yang percaya akan kekuatan sarangnya yang sangat lemah itu.
4. Kedua surat ini sama-sama menerangkan kisah Fir'aun dan Qarun serta akibat perbuatan keduanya. Kedua Surat ini sama-sama menyinggung hijrah Nabi Muhammad.
Referensi : Cerita : Nabi Musa bertemu dengan Nabi Syu'aib Surah ("Al-Qashash")












![Bahaya Zalim. Zalim dalam kamus besar bahasa Indonesia mengandung makna kejam, tidak adil, aniaya, sewenang-wenang, bengis dan penindasan. Perbuatan tercela ini bisa muncul dari individu, kelompok dan terutama penguasa. Perbuatan zalim haram di dalam Islam. Pelakunya berdosa besar. Terkutuk di sisi Allah SWT. Allah SWT bahkan telah ‘mengharamkan’ kezaliman atas Diri-Nya. Dalam hadis qudsi Allah SWT berfirman: “Hamba-Ku, sungguh Aku telah mengharamkan kezaliman atas Diri-Ku. Aku pun menjadikan kezaliman itu haram di antara kalian. Karena itu janganlah kalian saling menzalimi.” (HR Muslim). Karena itu para pelaku kezaliman akan mendapatkan hukuman (balasan) yang berat di dunia apalagi di akhirat. Di antara bentuk hukuman Allah SWT atas mereka adalah: Pertama, orang-orang zalim tidak akan pernah beruntung (Lihat: QS al-An’am [6]: 21). Di dunia. Apalagi di akhirat. Walaupun lahiriahnya kelihatan menang, batin mereka tidak akan merasa tenang. Kedua, orang-orang zalim tidak akan mendapatkan hidayah dan taufik dari Allah SWT. Karena itu hidupnya akan dibiarkan terus bergelimang dosa dan tenggelam dalam kesesatan (Lihat: QS ash-Shaf [61]: 7). Ketiga, Allah SWT menimpakan berbagai musibah kepada kaum yang zalim (Lihat: QS al-Hajj [22]: 45). Keempat, mereka terkutuk dan terlaknat di dunia dan akhirat. Mereka dijauhkan Allah dari rahmat dan kasih-sayang-Nya (Lihat: QS al-Ghafir [40]: 52). Kelima, para pelaku kezaliman tidak akan ditolong pada Hari Kiamat (QS al-Ghafir [40]: 18). Keenam, di akhirat kelak orang-orang zalim akan benar-benar menyesali diri. Namun, penyesalan mereka sudah tidak berguna sama sekali (Lihat: QS Yunus [10]: 54). Keenam, para pelaku kezaliman akan merasakan azab yang sangat pedih di akhirat (QS Saba’ [34]: 42). Betapa tragisnya nasib orang-orang yang zalim di dunia dan di akhirat kelak. Mereka sama sekali tak akan lolos dari hukuman Allah SWT. Bisa jadi mereka itu diulur-ulur oleh Allah SWT. Di dunia meeka seperti sangat kuasa dan digdaya. Namun pada akhirnya, mereka akan binasa, terhina dan menderita di akhirat. Lalu bagaima jika kezaliman itu dilakukan kepada ulama yang notabene pewaris para nabi dan kekasih Allah SWT? Dalam hadis qudsi Allah SWT berfirman, “Siapa saja yang memusuhi kekasihku, maka Aku mengumumkan perang kepada dia.” (HR al-Bukhari). Menzalimi ulama efeknya jauh lebih besar daripada orang biasa. Perhatikan dalam sejarah, para penguasa dan penyokongnya yang menzalimi ulama akan bernasib tragis. Demikian pula orang yang membantu dalam praktik kezaliman. Mereka mendapat ancaman keras dari Allah SWT. Rasulullah saw. bersabda, “Siapa saja yang menolong suatu permusuhan dengan kezaliman, atau menolong kezaliman, dia senantiasa dalam murka Allah, sampai Dia mencabutnya.” (HR Ibnu Majah). Malik bin Dinar ra. berkata, “Cukuplah seorang disebut pengkhianat ketika dia menjadi orang kepercayaan para pengkhianat.” (Ibnu al-Jauzi, Talbis Iblis, hlm. 120). Suatu ketika, sipir penjara bertanya kepada Imam Ahmad bin Hanbal rahimahulLah yang dipenjara karena fitnah kemakhlukan al-Quran, “Apakah aku termasuk penolong kezaliman?” “Tidak,” jawab Imam Ahmad. “Bahkan kamu adalah bagian dari pelaku kezaliman. Penyokong kezaliman adalah orang yang membantumu dalam suatu perkara zalim.” (Ibnu al-Jauzi, Shayd al-Khathir, hlm. 435). Ibnu Taimiyah juga berkata, “Lebih dari satu ulama salaf yang berkata bahwa penolong pelaku kezaliman adalah yang menolong dan membantu kezaliman walau sekadar menyiapkan tinta atau pena.” (Ibnu Taimiyah, Al-Majmu’ al-Fatawa, 7/64). Perkara kezaliman ini bukan masalah kecil. Apalagi kalau dilakukan kepada ulama. Ibnu Taimiyah mengungkap perkataan yang sudah popular, “Daging ulama itu adalah racun.” (Ash-Sharim al-Maslul, hlm. 165). Maknanya, siapa pun yang mencela, menghina, memfitnah, menzalimi, bahkan mengkriminalisasi ulama pasti akan tertimpa keburukan. Kalaupun tidak di dunia, kehinaan dan penderitaan pasti akan mereka rasakan di akhirat. Dalam dinamika sejarah, kriminalisasi ulama bukanlah hal baru. Banyak ulama yang demi kebenaran berani mengkritik penguasa. Mereka ini para ulama lurus. Mereka tidak silau dengan iming-iming penguasa dan kepentingan duniawi. Yang benar akan dikatakan benar. Yang salah akan dikatakan salah. Hadis Nabi saw. mengenai keutamaan jihad kepada penguasa yang lalim dan tiran dipegang teguh oleh mereka. Akibat dari keteguhan ini, mereka bisa mengalami kriminalisasi dan penyiksaan. Said bin al-Musayyib ra., misalnya. Karena menentang penyimpangan penguasa, ia pernah menolak untuk berbaiat kepada putra Abdul Malik (al-Walid dan Sulaiman) sebagai ganti dari Abdul Aziz bin Marwan. Akibatnya, Hisyam bin Ismail (selaku Gubernur Madinah) memberikan sanksi 60 cambukan kepada beliau dan beliau dipenjara (Adz-Dzahabi, Siyar A’lâm an-Nubala, 5/130). Contoh lain Said bin Jubair. Karena menentang kezaliman penguasa, ia dipenggal kepalanya oleh Hajjaj bin Yusuf al-Tsaqafi, yang merupakan panglima ‘bertangan besi’ dari Kekhilafaan Umawiyah (Ibnu Khalkan, Wafayât al-A’yân, 2/373). Malik bin Anas tak jauh berbeda. Beliau pernah dicambuk karena membangkang pada perintah Abu Ja’far al-Manshur hanya lantaran tetap meriwayatkan hadis, “Tidak ada talak bagi orang yang dipaksa.” (Ibnu Khalkan, Wafayâtul A’yân, 4/137). Ahmad bin Hanbal juga pernah mengalami nasib yang sama. Ia pernah dicambuk dan dipenjara selama 30 bulan oleh Khalifah al-Ma’mun gara-gara tidak mengakui kemakhlukan al-Quran sebagaimana yang diyakini kaum Muktazilah (Ibnu al-Atsir, Al-Kâmil fi at-Târîkh, 3/180). Demikianlah. Kezaliman merupakan fitnah yang besar. Apalagi kezaliman penguasa. Apalagi jika korbannya para ulama. Efeknya jauh lebih besar. Namun demikian, kezaliman penguasa yang terbesar sesungguhnya adalah saat mereka enggan menerapkan al-Quran alias tidak mau berhukum dengan hukum-hukum Allah SWT (Lihat: QS al-Maidah [5]: 45). Inilah sebetulnya pangkal segala kezaliman, terutama yang dilakukan oleh penguasa. Semoga segala kezaliman ini segera berakhir. Referensi : Zalim Bahaya Zalim. Zalim dalam kamus besar bahasa Indonesia mengandung makna kejam, tidak adil, aniaya, sewenang-wenang, bengis dan penindasan. Perbuatan tercela ini bisa muncul dari individu, kelompok dan terutama penguasa. Perbuatan zalim haram di dalam Islam. Pelakunya berdosa besar. Terkutuk di sisi Allah SWT. Allah SWT bahkan telah ‘mengharamkan’ kezaliman atas Diri-Nya. Dalam hadis qudsi Allah SWT berfirman: “Hamba-Ku, sungguh Aku telah mengharamkan kezaliman atas Diri-Ku. Aku pun menjadikan kezaliman itu haram di antara kalian. Karena itu janganlah kalian saling menzalimi.” (HR Muslim). Karena itu para pelaku kezaliman akan mendapatkan hukuman (balasan) yang berat di dunia apalagi di akhirat. Di antara bentuk hukuman Allah SWT atas mereka adalah: Pertama, orang-orang zalim tidak akan pernah beruntung (Lihat: QS al-An’am [6]: 21). Di dunia. Apalagi di akhirat. Walaupun lahiriahnya kelihatan menang, batin mereka tidak akan merasa tenang. Kedua, orang-orang zalim tidak akan mendapatkan hidayah dan taufik dari Allah SWT. Karena itu hidupnya akan dibiarkan terus bergelimang dosa dan tenggelam dalam kesesatan (Lihat: QS ash-Shaf [61]: 7). Ketiga, Allah SWT menimpakan berbagai musibah kepada kaum yang zalim (Lihat: QS al-Hajj [22]: 45). Keempat, mereka terkutuk dan terlaknat di dunia dan akhirat. Mereka dijauhkan Allah dari rahmat dan kasih-sayang-Nya (Lihat: QS al-Ghafir [40]: 52). Kelima, para pelaku kezaliman tidak akan ditolong pada Hari Kiamat (QS al-Ghafir [40]: 18). Keenam, di akhirat kelak orang-orang zalim akan benar-benar menyesali diri. Namun, penyesalan mereka sudah tidak berguna sama sekali (Lihat: QS Yunus [10]: 54). Keenam, para pelaku kezaliman akan merasakan azab yang sangat pedih di akhirat (QS Saba’ [34]: 42). Betapa tragisnya nasib orang-orang yang zalim di dunia dan di akhirat kelak. Mereka sama sekali tak akan lolos dari hukuman Allah SWT. Bisa jadi mereka itu diulur-ulur oleh Allah SWT. Di dunia meeka seperti sangat kuasa dan digdaya. Namun pada akhirnya, mereka akan binasa, terhina dan menderita di akhirat. Lalu bagaima jika kezaliman itu dilakukan kepada ulama yang notabene pewaris para nabi dan kekasih Allah SWT? Dalam hadis qudsi Allah SWT berfirman, “Siapa saja yang memusuhi kekasihku, maka Aku mengumumkan perang kepada dia.” (HR al-Bukhari). Menzalimi ulama efeknya jauh lebih besar daripada orang biasa. Perhatikan dalam sejarah, para penguasa dan penyokongnya yang menzalimi ulama akan bernasib tragis. Demikian pula orang yang membantu dalam praktik kezaliman. Mereka mendapat ancaman keras dari Allah SWT. Rasulullah saw. bersabda, “Siapa saja yang menolong suatu permusuhan dengan kezaliman, atau menolong kezaliman, dia senantiasa dalam murka Allah, sampai Dia mencabutnya.” (HR Ibnu Majah). Malik bin Dinar ra. berkata, “Cukuplah seorang disebut pengkhianat ketika dia menjadi orang kepercayaan para pengkhianat.” (Ibnu al-Jauzi, Talbis Iblis, hlm. 120). Suatu ketika, sipir penjara bertanya kepada Imam Ahmad bin Hanbal rahimahulLah yang dipenjara karena fitnah kemakhlukan al-Quran, “Apakah aku termasuk penolong kezaliman?” “Tidak,” jawab Imam Ahmad. “Bahkan kamu adalah bagian dari pelaku kezaliman. Penyokong kezaliman adalah orang yang membantumu dalam suatu perkara zalim.” (Ibnu al-Jauzi, Shayd al-Khathir, hlm. 435). Ibnu Taimiyah juga berkata, “Lebih dari satu ulama salaf yang berkata bahwa penolong pelaku kezaliman adalah yang menolong dan membantu kezaliman walau sekadar menyiapkan tinta atau pena.” (Ibnu Taimiyah, Al-Majmu’ al-Fatawa, 7/64). Perkara kezaliman ini bukan masalah kecil. Apalagi kalau dilakukan kepada ulama. Ibnu Taimiyah mengungkap perkataan yang sudah popular, “Daging ulama itu adalah racun.” (Ash-Sharim al-Maslul, hlm. 165). Maknanya, siapa pun yang mencela, menghina, memfitnah, menzalimi, bahkan mengkriminalisasi ulama pasti akan tertimpa keburukan. Kalaupun tidak di dunia, kehinaan dan penderitaan pasti akan mereka rasakan di akhirat. Dalam dinamika sejarah, kriminalisasi ulama bukanlah hal baru. Banyak ulama yang demi kebenaran berani mengkritik penguasa. Mereka ini para ulama lurus. Mereka tidak silau dengan iming-iming penguasa dan kepentingan duniawi. Yang benar akan dikatakan benar. Yang salah akan dikatakan salah. Hadis Nabi saw. mengenai keutamaan jihad kepada penguasa yang lalim dan tiran dipegang teguh oleh mereka. Akibat dari keteguhan ini, mereka bisa mengalami kriminalisasi dan penyiksaan. Said bin al-Musayyib ra., misalnya. Karena menentang penyimpangan penguasa, ia pernah menolak untuk berbaiat kepada putra Abdul Malik (al-Walid dan Sulaiman) sebagai ganti dari Abdul Aziz bin Marwan. Akibatnya, Hisyam bin Ismail (selaku Gubernur Madinah) memberikan sanksi 60 cambukan kepada beliau dan beliau dipenjara (Adz-Dzahabi, Siyar A’lâm an-Nubala, 5/130). Contoh lain Said bin Jubair. Karena menentang kezaliman penguasa, ia dipenggal kepalanya oleh Hajjaj bin Yusuf al-Tsaqafi, yang merupakan panglima ‘bertangan besi’ dari Kekhilafaan Umawiyah (Ibnu Khalkan, Wafayât al-A’yân, 2/373). Malik bin Anas tak jauh berbeda. Beliau pernah dicambuk karena membangkang pada perintah Abu Ja’far al-Manshur hanya lantaran tetap meriwayatkan hadis, “Tidak ada talak bagi orang yang dipaksa.” (Ibnu Khalkan, Wafayâtul A’yân, 4/137). Ahmad bin Hanbal juga pernah mengalami nasib yang sama. Ia pernah dicambuk dan dipenjara selama 30 bulan oleh Khalifah al-Ma’mun gara-gara tidak mengakui kemakhlukan al-Quran sebagaimana yang diyakini kaum Muktazilah (Ibnu al-Atsir, Al-Kâmil fi at-Târîkh, 3/180). Demikianlah. Kezaliman merupakan fitnah yang besar. Apalagi kezaliman penguasa. Apalagi jika korbannya para ulama. Efeknya jauh lebih besar. Namun demikian, kezaliman penguasa yang terbesar sesungguhnya adalah saat mereka enggan menerapkan al-Quran alias tidak mau berhukum dengan hukum-hukum Allah SWT (Lihat: QS al-Maidah [5]: 45). Inilah sebetulnya pangkal segala kezaliman, terutama yang dilakukan oleh penguasa. Semoga segala kezaliman ini segera berakhir. Referensi : Zalim](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgrtHo24Zma5pdIHWQBDAKel-2m_xNSFHklYiu-wnLIJGKD2J19PKmIh-XXh_D_pLi48RZK-sYqcOQbw8MThA81xWF8ndJ02fh7Gs-r75Jo74jqVl5gPytIGI4aZA-k_B5DIqKrh1pBE1z0d_wke5f72yITSo1sStUueWi5ZU2xMh9nhKCmdEbCjUQfzw/w400-h266/Ari.jpg)

