This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

Rabu, 07 September 2022

Dampak Buruk Jika Makan Harta Haram

Dampak Buruk Jika Makan Harta Haram. Harta haram adalah segala harta yang dilarang oleh syariat untuk dimiliki atau digunakan, baik keharamannya itu karena mengandung mudharat atau keji (buruk) seperti bangkai dan minuman keras, atau diharamkan karena hal lain, seperti tidak benarnya cara mendapatkan harta tersebut.  Misalnya karena diambil dari hak milik orang lain tanpa izin, seperti harta rampasan. Atau diambil dengan cara yang tidak dibenarkan oleh syariat Islam, seperti riba dan uang suap. Orang yang memperoleh harta haram karena cara memperolehnya diharamkan tidaklah berhak memiliki harta tersebut meskipun sudah lama diperolehnya.  Abul ‘Abbas Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menerangkan, harta haram ada dua macam:  1. Harta haram karena usaha seperti hasil kezaliman, transaksi riba dan maysir (judi).  2. Harta haram karena sifat (zat) seperti bangkai, darah, daging babi, hewan yang disembelih atas nama selain Allah.  Harta haram karena usaha, lebih keras pengharamannya dan kita diperintahkan untuk wara’ dan berusaha menjauhinya. Oleh karenanya, ulama salaf berusaha menghindarkan diri dari makanan dan pakaian yang mengandung syubhat yang diperoleh dari pekerjaan yang kotor. Adapun harta haram jenis kedua, yaitu harta yang diharamkan karena sifat, sisi pengharamannya lebih ringan dari yang pertama. Untuk itu, Allah telah membolehkan bagi kita memakan sembelihan ahli kitab (Nasrani dan Yahudi). Padahal ada kemungkinan sembelihan ahli kitab tidak syar’i, bahkan bisa jadi disembelih atas nama selain Allah. Jika ternyata terbukti bahwa hewan yang disembelih dengan nama selain Allah, barulah terlarang hewan tersebut menurut pendapat paling kuat di antara pendapat para ulama yang ada.  Disebutkan dalam hadis yang shahih dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya mengenai suatu kaum yang diberi daging namun tidak diketahui apakah hewan tersebut disebut nama Allah ketika disembelih ataukah tidak. Beliau pun bersabda, “Sebutlah nama Allah (ucapkanlah bismillah) lalu makanlah.” (HR. Ibnu Majah 3295, ad-Darimi 2028, dan dishahihkan al-Albani).  Dampak buruk harta haram  Harta haram berdampak buruk terhadap pribadi pelakunya secara khusus dan umat manusia secara umum. Di antara dampak buruk bagi umat manusia tersebut dapat dijelaskan dalam poin-poin berikut: 1. Memakan harta haram adalah ciri khas umat Yahudi yang diabadikan Allah dalam firman-Nya:  “Dan kamu akan melihat kebanyakan dari mereka (orang-orang Yahudi) bersegera membuat dosa, permusuhan dan memakan yang haram. Sesungguhnya amat buruk apa yang mereka telah kerjakan.” (QS. al-Maidah: 62).  Allah menggambarkan sebuah masyarakat yang rusak dan hancur di masa itu, yaitu masyarakat Yahudi. Diantara karakter mereka, mayoritas anggota masyarakatnya sangat suka memakan harta haram, terutama suap dan riba. Bila kerusakan itu ditiru oleh masyarakat muslim, bisa jadi nasib mereka tidak berbeda dengan Yahudi.  2. Petaka buruk yang akan menimpa mereka adalah api neraka dengan harta haram yang setiap saat mereka masukkan ke dalam perut mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengatakan dalam haditsnya yang shahih, “Wahai Ka’ab bin ‘Ujrah, sesungguhnya tidaklah tumbuh setiap daging yang diberi asupan makanan yang haram melainkan nerakalah yang berhak membakarnya.” (HR. Ahmad dan at-Tirmizi, dinyatakan shahih oleh al-Albani).  Ancaman ini amat menakutkan orang yang yakin akan kebenaran sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tentu dia tidak akan berani mengambil sekecil apapun harta haram, tentu dia tidak akan tega membawa secuilpun harta haram pulang ke rumahnya lalu menyuapkannya ke mulut isteri dan anak-anaknya, karena hakikatnya adalah api neraka yang diberikannya kepada mereka. 3. Harta haram adalah penyebab kehinaan, kemunduran serta kenistaan umat Islam saat ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Apabila kalian berjual beli dengan cara ‘inah (salah satu bentuk transaksi ribawi-pent), sibuk dengan ekor-ekor sapi (harta kekayaan-pent), ridha (sibuk-pent) dengan bercocok tanam, dan meninggalkan jihad, niscaya Allah akan menjadikan kalian dikuasai oleh kehinaan. Tidak akan diangkat kehinaan tersebut sampai kalian kembali kepada syari’at agama kalian.” (HR. Abu Dawud, dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani).  Dalam hadist di atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan penyebab kehinaan yang mendera umat Islam saat ini, di antaranya transkasi haram yang mereka lakukan dalam bentuk riba. Dan di akhir hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjelaskan obat penawar kehinaan tersebut, yaitu kembali kepada dinullah (al-Quran dan as-Sunnah) serta mempraktikkan ajarannya dalam kehidupan pribadi, masyarakat dan Negara.  4. Harta haram yang merajalela pertanda azab akan turun menghancurkan masyarakat di mana harta haram tersebut merebak. Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadistnya,“Apabila perzinahan dan riba merajalela di suatu negeri, sungguh mereka telah mengundang azab Allah untuk menimpa mereka.” (HR. al-Hakim, menurut Syaikh Al-Albani derajat hadits ini hasan li ghairihi).  Maka jangan ditanya apa penyebab datangnya bencana silih berganti menimpa suatu Negara. Itu semua berasal dari dosa-dosa yang dilakukan oleh masyarakatnya sendiri, yang di antaranya adalah mereka memakan harta yang diharamkan Allah
Dampak Buruk Jika Makan Harta Haram. Harta haram adalah segala harta yang dilarang oleh syariat untuk dimiliki atau digunakan, baik keharamannya itu karena mengandung mudharat atau keji (buruk) seperti bangkai dan minuman keras, atau diharamkan karena hal lain, seperti tidak benarnya cara mendapatkan harta tersebut.

Misalnya karena diambil dari hak milik orang lain tanpa izin, seperti harta rampasan. Atau diambil dengan cara yang tidak dibenarkan oleh syariat Islam, seperti riba dan uang suap. Orang yang memperoleh harta haram karena cara memperolehnya diharamkan tidaklah berhak memiliki harta tersebut meskipun sudah lama diperolehnya.

Abul ‘Abbas Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menerangkan, harta haram ada dua macam:

1. Harta haram karena usaha seperti hasil kezaliman, transaksi riba dan maysir (judi).

2. Harta haram karena sifat (zat) seperti bangkai, darah, daging babi, hewan yang disembelih atas nama selain Allah.

Harta haram karena usaha, lebih keras pengharamannya dan kita diperintahkan untuk wara’ dan berusaha menjauhinya. Oleh karenanya, ulama salaf berusaha menghindarkan diri dari makanan dan pakaian yang mengandung syubhat yang diperoleh dari pekerjaan yang kotor. Adapun harta haram jenis kedua, yaitu harta yang diharamkan karena sifat, sisi pengharamannya lebih ringan dari yang pertama. Untuk itu, Allah telah membolehkan bagi kita memakan sembelihan ahli kitab (Nasrani dan Yahudi). Padahal ada kemungkinan sembelihan ahli kitab tidak syar’i, bahkan bisa jadi disembelih atas nama selain Allah. Jika ternyata terbukti bahwa hewan yang disembelih dengan nama selain Allah, barulah terlarang hewan tersebut menurut pendapat paling kuat di antara pendapat para ulama yang ada.

Disebutkan dalam hadis yang shahih dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya mengenai suatu kaum yang diberi daging namun tidak diketahui apakah hewan tersebut disebut nama Allah ketika disembelih ataukah tidak. Beliau pun bersabda, “Sebutlah nama Allah (ucapkanlah bismillah) lalu makanlah.” (HR. Ibnu Majah 3295, ad-Darimi 2028, dan dishahihkan al-Albani).

Dampak buruk harta haram

Harta haram berdampak buruk terhadap pribadi pelakunya secara khusus dan umat manusia secara umum. Di antara dampak buruk bagi umat manusia tersebut dapat dijelaskan dalam poin-poin berikut: 1. Memakan harta haram adalah ciri khas umat Yahudi yang diabadikan Allah dalam firman-Nya:  “Dan kamu akan melihat kebanyakan dari mereka (orang-orang Yahudi) bersegera membuat dosa, permusuhan dan memakan yang haram. Sesungguhnya amat buruk apa yang mereka telah kerjakan.” (QS. al-Maidah: 62).

Allah menggambarkan sebuah masyarakat yang rusak dan hancur di masa itu, yaitu masyarakat Yahudi. Diantara karakter mereka, mayoritas anggota masyarakatnya sangat suka memakan harta haram, terutama suap dan riba. Bila kerusakan itu ditiru oleh masyarakat muslim, bisa jadi nasib mereka tidak berbeda dengan Yahudi.

2. Petaka buruk yang akan menimpa mereka adalah api neraka dengan harta haram yang setiap saat mereka masukkan ke dalam perut mereka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mengatakan dalam haditsnya yang shahih, “Wahai Ka’ab bin ‘Ujrah, sesungguhnya tidaklah tumbuh setiap daging yang diberi asupan makanan yang haram melainkan nerakalah yang berhak membakarnya.” (HR. Ahmad dan at-Tirmizi, dinyatakan shahih oleh al-Albani).

Ancaman ini amat menakutkan orang yang yakin akan kebenaran sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Tentu dia tidak akan berani mengambil sekecil apapun harta haram, tentu dia tidak akan tega membawa secuilpun harta haram pulang ke rumahnya lalu menyuapkannya ke mulut isteri dan anak-anaknya, karena hakikatnya adalah api neraka yang diberikannya kepada mereka. 3. Harta haram adalah penyebab kehinaan, kemunduran serta kenistaan umat Islam saat ini. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Apabila kalian berjual beli dengan cara ‘inah (salah satu bentuk transaksi ribawi-pent), sibuk dengan ekor-ekor sapi (harta kekayaan-pent), ridha (sibuk-pent) dengan bercocok tanam, dan meninggalkan jihad, niscaya Allah akan menjadikan kalian dikuasai oleh kehinaan. Tidak akan diangkat kehinaan tersebut sampai kalian kembali kepada syari’at agama kalian.” (HR. Abu Dawud, dinyatakan shahih oleh Syaikh al-Albani).

Dalam hadist di atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan penyebab kehinaan yang mendera umat Islam saat ini, di antaranya transkasi haram yang mereka lakukan dalam bentuk riba. Dan di akhir hadist Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga menjelaskan obat penawar kehinaan tersebut, yaitu kembali kepada dinullah (al-Quran dan as-Sunnah) serta mempraktikkan ajarannya dalam kehidupan pribadi, masyarakat dan Negara.

4. Harta haram yang merajalela pertanda azab akan turun menghancurkan masyarakat di mana harta haram tersebut merebak. Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda dalam hadistnya,“Apabila perzinahan dan riba merajalela di suatu negeri, sungguh mereka telah mengundang azab Allah untuk menimpa mereka.” (HR. al-Hakim, menurut Syaikh Al-Albani derajat hadits ini hasan li ghairihi).

Maka jangan ditanya apa penyebab datangnya bencana silih berganti menimpa suatu Negara. Itu semua berasal dari dosa-dosa yang dilakukan oleh masyarakatnya sendiri, yang di antaranya adalah mereka memakan harta yang diharamkan Allah.


Referensi : Dampak Buruk Jika Makan Harta Haram



9 Dampak Makanan dan Harta Haram Waspadalah, Sangat Mengerikan

"Mencari yang haram saja susah, apalagi mencari yang halal, "demikian ucapan sebagian orang, seolah-olah bisa melegalkan kita mendapatkan makanan yang haram. Tapi begitulah kondisi kehidupan duniawi saat ini.

Banyak orang jungkir-balik bekerja dan mengumpulkan harta demi sesuap nasi, meski harus mengambil dan mendapatkan makanan haram yang sangat dilarang oleh agama.

Padahal gara-gara makanan, doa kita bisa tidak diterima oleh Allah. Ibnu Abbas berkata bahwa Sa'ad bin Abi Waqash berkata kepada Nabi SAW, "Ya Rasulullah, doakanlah aku agar menjadi orang yang dikabulkan doa-doanya oleh Allah." Apa jawaban Rasulullah SAW, "Wahai Sa'ad perbaikilah makananmu (makanlah makanan yang halal) niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan doanya. Dan demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amalnya selama 40 hari dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba, maka neraka lebih layak baginya." (HR At-Thabrani)

Dalam Al-Quran disebutkan, "Katakanlah, terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan oleh Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal. "Katakanlah, "Adakah Allah telah memberikan izin kepadamu (dalam persoalan mengharamkan dan menghalalkan) atau kamu hanya mengada-adakan sesuatu terhadap Allah?" (Surah Yunus, 10: 59)

Di bawah ini beberapa dampak makanan haram yang masuk ke perut kita, sebagaimana banyak diungkapkan di hadis dan Al-Quran;

5 Dampak Langsung

Tidak Diterima Amalan

Rasulullah saw bersabda, "Ketahuilah bahwa suapan haram jika masuk ke dalam perut salah satu dari kalian, maka amalannya tidak diterima selama 40 hari." (HR At-Thabrani).

Tidak Terkabul Doa

Sa'ad bin Abi Waqash bertanya kepada Rasulullan saw, "Ya Rasulullah, doakan saya kepada Allah agar doa saya terkabul." Rasulullah menjawab, "Wahai Sa'ad, perbaikilan makananmu, maka doamu akan terkabulkan." (HR At-Thabrani). Disebutkan juga dalam hadis lain bahwa Rasulullah saw bersabda, "Seorang lelaki melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut, mukanya berdebu, menengadahkan kedua tangannya ke langit dan mengatakan, "Wahai Rabbku! Wahai Rabbku!" Padahal makanannya haram dan mulutnya disuapkan dengan yang haram, maka bagaimanakah akan diterima doa itu?" (HR Muslim).

Mengikis Keimanan Pelakunya

Rasulullah saw bersabda, "Tidaklah peminum khamr, ketika ia meminum khamr termasuk seorang mukmin." (HR Bukhari Muslim).

Mencampakkan Pelakunya ke Neraka

Rasulullah saw bersabda, "Tidaklah tumbuh daging dari makanan haram, kecuali neraka lebih utama untuknya." (HR At Tirmidzi).

Mengeraskan Hati

Imam Ahmad ra pernah ditanya, apa yang harus dilakukan agar hati mudah menerima kesabaran, maka beliau menjawab, "Dengan memakan makanan halal." (Thabaqat Al Hanabilah : 1/219).

At Tustari, seorang mufassir juga mengatakan, "Barangsiapa ingin disingkapkan tanda-tanda orang yang jujur (shiddiqun), hendaknya tidak makan, kecuali yang halal dan mengamalkan sunnah," (Ar Risalah Al Mustarsyidin : hal 216).

4 Dampak Tidak Langsung

Haji dari Harta Haram Tertolak

Rasulullah saw bersabda, "Jika seorang keluar untuk melakukan haji dengan nafaqah haram, kemudian ia mengendarai tunggangan dan mengatakan, "Labbaik, Allahumma labbaik!" Maka yang berada di langit menyeru, "Tidak labbaik dan kau tidak memperoleh kebahagiaan! Bekalmu haram, kendaraanmu haram dan hajimu mendatangkan dosa dan tidak diterima." (HR At Thabrani)

Sedekahnya ditolak

"Mencari yang haram saja susah, apalagi mencari yang halal, "demikian ucapan sebagian orang, seolah-olah bisa melegalkan kita mendapatkan makanan yang haram. Tapi begitulah kondisi kehidupan duniawi saat ini.  Banyak orang jungkir-balik bekerja dan mengumpulkan harta demi sesuap nasi, meski harus mengambil dan mendapatkan makanan haram yang sangat dilarang oleh agama.  Padahal gara-gara makanan, doa kita bisa tidak diterima oleh Allah. Ibnu Abbas berkata bahwa Sa'ad bin Abi Waqash berkata kepada Nabi SAW, "Ya Rasulullah, doakanlah aku agar menjadi orang yang dikabulkan doa-doanya oleh Allah." Apa jawaban Rasulullah SAW, "Wahai Sa'ad perbaikilah makananmu (makanlah makanan yang halal) niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan doanya. Dan demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amalnya selama 40 hari dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba, maka neraka lebih layak baginya." (HR At-Thabrani)  Dalam Al-Quran disebutkan, "Katakanlah, terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan oleh Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal. "Katakanlah, "Adakah Allah telah memberikan izin kepadamu (dalam persoalan mengharamkan dan menghalalkan) atau kamu hanya mengada-adakan sesuatu terhadap Allah?" (Surah Yunus, 10: 59)  Di bawah ini beberapa dampak makanan haram yang masuk ke perut kita, sebagaimana banyak diungkapkan di hadis dan Al-Quran;  5 Dampak Langsung  Tidak Diterima Amalan  Rasulullah saw bersabda, "Ketahuilah bahwa suapan haram jika masuk ke dalam perut salah satu dari kalian, maka amalannya tidak diterima selama 40 hari." (HR At-Thabrani).  Tidak Terkabul Doa  Sa'ad bin Abi Waqash bertanya kepada Rasulullan saw, "Ya Rasulullah, doakan saya kepada Allah agar doa saya terkabul." Rasulullah menjawab, "Wahai Sa'ad, perbaikilan makananmu, maka doamu akan terkabulkan." (HR At-Thabrani). Disebutkan juga dalam hadis lain bahwa Rasulullah saw bersabda, "Seorang lelaki melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut, mukanya berdebu, menengadahkan kedua tangannya ke langit dan mengatakan, "Wahai Rabbku! Wahai Rabbku!" Padahal makanannya haram dan mulutnya disuapkan dengan yang haram, maka bagaimanakah akan diterima doa itu?" (HR Muslim).  Mengikis Keimanan Pelakunya  Rasulullah saw bersabda, "Tidaklah peminum khamr, ketika ia meminum khamr termasuk seorang mukmin." (HR Bukhari Muslim).  Mencampakkan Pelakunya ke Neraka  Rasulullah saw bersabda, "Tidaklah tumbuh daging dari makanan haram, kecuali neraka lebih utama untuknya." (HR At Tirmidzi).  Mengeraskan Hati  Imam Ahmad ra pernah ditanya, apa yang harus dilakukan agar hati mudah menerima kesabaran, maka beliau menjawab, "Dengan memakan makanan halal." (Thabaqat Al Hanabilah : 1/219).  At Tustari, seorang mufassir juga mengatakan, "Barangsiapa ingin disingkapkan tanda-tanda orang yang jujur (shiddiqun), hendaknya tidak makan, kecuali yang halal dan mengamalkan sunnah," (Ar Risalah Al Mustarsyidin : hal 216).  4 Dampak Tidak Langsung  Haji dari Harta Haram Tertolak  Rasulullah saw bersabda, "Jika seorang keluar untuk melakukan haji dengan nafaqah haram, kemudian ia mengendarai tunggangan dan mengatakan, "Labbaik, Allahumma labbaik!" Maka yang berada di langit menyeru, "Tidak labbaik dan kau tidak memperoleh kebahagiaan! Bekalmu haram, kendaraanmu haram dan hajimu mendatangkan dosa dan tidak diterima." (HR At Thabrani)  Sedekahnya ditolak    9 Dampak Makanan dan Harta Haram Waspadalah, Sangat Mengerikan. Rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa mengumpulkan harta haram, kemudian menyedekahkannya, maka tidak ada pahala, dan dosa untuknya." (HR Ibnu Huzaimah)  Shalatnya tidak diterima  Dalam kitab Sya'bul Imam disebutkan, " Barangsiapa yang membeli pakaian dengan harga sepuluh dirham di antaranya uang haram, maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama pakaian itu dikenakan." (HR Ahmad)  Silaturrahminya sia-sia  Rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa mendapatkan harta dari dosa, lalu ia dengannya bersilaturahim (menyambung persaudaraan) atau bersedekah, atau membelanjakan (infaq) di jalan Allah, maka Allah menghimpun seluruhnya itu, kemudian Dia melemparkannya ke dalam neraka. Lalu Rasulullah saw bersabda, " Sebaik-baiknya agamamu adalah al-wara' (berhati-hati)." (HR Abu Daud).  Referensi :
9 Dampak Makanan dan Harta Haram Waspadalah, Sangat Mengerikan. 
Rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa mengumpulkan harta haram, kemudian menyedekahkannya, maka tidak ada pahala, dan dosa untuknya." (HR Ibnu Huzaimah)

Shalatnya tidak diterima

Dalam kitab Sya'bul Imam disebutkan, " Barangsiapa yang membeli pakaian dengan harga sepuluh dirham di antaranya uang haram, maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama pakaian itu dikenakan." (HR Ahmad)

Silaturrahminya sia-sia

Rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa mendapatkan harta dari dosa, lalu ia dengannya bersilaturahim (menyambung persaudaraan) atau bersedekah, atau membelanjakan (infaq) di jalan Allah, maka Allah menghimpun seluruhnya itu, kemudian Dia melemparkannya ke dalam neraka. Lalu Rasulullah saw bersabda, " Sebaik-baiknya agamamu adalah al-wara' (berhati-hati)." (HR Abu Daud).

Referensi : 9 Dampak Makanan dan Harta Haram Waspadalah, Sangat Mengerikan 









Sedekah dengan Harta Haram Justru Menjerumuskan ke Dalam Neraka

"Mencari yang haram saja susah, apalagi mencari yang halal, "demikian ucapan sebagian orang, seolah-olah bisa melegalkan kita mendapatkan makanan yang haram. Tapi begitulah kondisi kehidupan duniawi saat ini.  Banyak orang jungkir-balik bekerja dan mengumpulkan harta demi sesuap nasi, meski harus mengambil dan mendapatkan makanan haram yang sangat dilarang oleh agama.  Padahal gara-gara makanan, doa kita bisa tidak diterima oleh Allah. Ibnu Abbas berkata bahwa Sa'ad bin Abi Waqash berkata kepada Nabi SAW, "Ya Rasulullah, doakanlah aku agar menjadi orang yang dikabulkan doa-doanya oleh Allah." Apa jawaban Rasulullah SAW, "Wahai Sa'ad perbaikilah makananmu (makanlah makanan yang halal) niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan doanya. Dan demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amalnya selama 40 hari dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba, maka neraka lebih layak baginya." (HR At-Thabrani)  Dalam Al-Quran disebutkan, "Katakanlah, terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan oleh Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal. "Katakanlah, "Adakah Allah telah memberikan izin kepadamu (dalam persoalan mengharamkan dan menghalalkan) atau kamu hanya mengada-adakan sesuatu terhadap Allah?" (Surah Yunus, 10: 59)  Di bawah ini beberapa dampak makanan haram yang masuk ke perut kita, sebagaimana banyak diungkapkan di hadis dan Al-Quran;  5 Dampak Langsung  Tidak Diterima Amalan  Rasulullah saw bersabda, "Ketahuilah bahwa suapan haram jika masuk ke dalam perut salah satu dari kalian, maka amalannya tidak diterima selama 40 hari." (HR At-Thabrani).  Tidak Terkabul Doa  Sa'ad bin Abi Waqash bertanya kepada Rasulullan saw, "Ya Rasulullah, doakan saya kepada Allah agar doa saya terkabul." Rasulullah menjawab, "Wahai Sa'ad, perbaikilan makananmu, maka doamu akan terkabulkan." (HR At-Thabrani). Disebutkan juga dalam hadis lain bahwa Rasulullah saw bersabda, "Seorang lelaki melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut, mukanya berdebu, menengadahkan kedua tangannya ke langit dan mengatakan, "Wahai Rabbku! Wahai Rabbku!" Padahal makanannya haram dan mulutnya disuapkan dengan yang haram, maka bagaimanakah akan diterima doa itu?" (HR Muslim).  Mengikis Keimanan Pelakunya  Rasulullah saw bersabda, "Tidaklah peminum khamr, ketika ia meminum khamr termasuk seorang mukmin." (HR Bukhari Muslim).  Mencampakkan Pelakunya ke Neraka  Rasulullah saw bersabda, "Tidaklah tumbuh daging dari makanan haram, kecuali neraka lebih utama untuknya." (HR At Tirmidzi).  Mengeraskan Hati  Imam Ahmad ra pernah ditanya, apa yang harus dilakukan agar hati mudah menerima kesabaran, maka beliau menjawab, "Dengan memakan makanan halal." (Thabaqat Al Hanabilah : 1/219).  At Tustari, seorang mufassir juga mengatakan, "Barangsiapa ingin disingkapkan tanda-tanda orang yang jujur (shiddiqun), hendaknya tidak makan, kecuali yang halal dan mengamalkan sunnah," (Ar Risalah Al Mustarsyidin : hal 216).  4 Dampak Tidak Langsung  Haji dari Harta Haram Tertolak  Rasulullah saw bersabda, "Jika seorang keluar untuk melakukan haji dengan nafaqah haram, kemudian ia mengendarai tunggangan dan mengatakan, "Labbaik, Allahumma labbaik!" Maka yang berada di langit menyeru, "Tidak labbaik dan kau tidak memperoleh kebahagiaan! Bekalmu haram, kendaraanmu haram dan hajimu mendatangkan dosa dan tidak diterima." (HR At Thabrani)  Sedekahnya ditolak  Rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa mengumpulkan harta haram, kemudian menyedekahkannya, maka tidak ada pahala, dan dosa untuknya." (HR Ibnu Huzaimah)  Shalatnya tidak diterima  Dalam kitab Sya'bul Imam disebutkan, " Barangsiapa yang membeli pakaian dengan harga sepuluh dirham di antaranya uang haram, maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama pakaian itu dikenakan." (HR Ahmad)  Silaturrahminya sia-sia  Rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa mendapatkan harta dari dosa, lalu ia dengannya bersilaturahim (menyambung persaudaraan) atau bersedekah, atau membelanjakan (infaq) di jalan Allah, maka Allah menghimpun seluruhnya itu, kemudian Dia melemparkannya ke dalam neraka. Lalu Rasulullah saw bersabda, " Sebaik-baiknya agamamu adalah al-wara' (berhati-hati)." (HR Abu Daud). Sedekah dengan Harta Haram Justru Menjerumuskan ke Dalam Neraka. Sedekah dengan harta haram apakah boleh? Apakah amalan tersebut nantinya akan diterima oleh Allah SWT? Bagaimana hukumnya dalam Islam amalan ibadah tersebut?  Bisa memberikan sedikit rezeki kepada orang yang dianggap tidak mampu itu bukankah akan menimbulkan kepuasan batin tersendiri? Terlebih lagi yang seseorang yang kita beri tersebut memang sangat membutuhkannya.  Sudah pasti hal tersebut akan menimbulkan perasaan bahagia serta senang yang terpancar dari dalam hati. Bukankah membantu mereka yang benar-benar membutuhkan itu termasuk tindakan terpuji? Tetapi dalam memberi kepada orang lain kita juga tidak boleh sembarangan. Maksudnya begini, dalam Islam itu kita mengenal hukum halal dan haram. Apakah pantas jika kita memberi orang lain yang membutuhkan dengan harta yang haram?  Mungkin banyak orang yang beranggapan bahwa hal tersebut adalah boleh. Pasalnya mereka yang kita beri tidak mengetahui dari mana dan bagaimana cara kita mendapatkan harta tersebut.  Namun cobalah untuk memikirkannya kembali. Bukankah tujuan kita membantu kehidupan orang lain tersebut untuk meraih ridho dan pahala dari Allah. Apakah Allah menerima jika kita memberikan bantuan kepada orang lain dengan menggunakan harta yang haram?  Bagaimana Hukum Sedekah dengan Harta Haram Beramal juga Berilmu Menjerumuskan ke Neraka  Saat ini kebanyakan orang tidak peduli dari manakah harta yang mereka miliki itu berasal. Apakah mereka mendapatkannya dengan cara yang halal maupun haram.  Orientasi yang ada di kepala orang-orang sekarang ini adalah asalkan mereka bisa kenyang, memuaskan keluarga, serta menyenangkan diri sendiri. Padahal harta yang haram itu juga sangat berpengaruh dalam kehidupan seorang muslim.  Entah itu berpengaruh terhadap ibadahnya, keberkahan dalam hidupnya, maupun pengabulan doanya. Contoh, pengaruh harta yang haram terhadap ibadah yakni berdampak pada ke sah atau tidaknya amalan ibadah mereka seperti pada sholat, sedekah, dan haji.  Padahal memastikan sedekah berasal dari uang yang halal ataupun haram itu merupakan hal yang penting. Bukankah dalam hal ini juga para ulama menyebutkan bahwa perumpamaan hal tersebut adalah seperti mencuci pakaian menggunakan air kencing?  Mengenai perkara sedekah dengan harta yang haram, Nabi SAW bersabda dalam hadits riwayat muslim: Maka dengan demikian itu berarti sedekah menggunakan harta yang haram itu tidak akan Allah terima. Karena mengacu pada Hadits Riwayat Muslim tersebut, Allah hanya menerima segala hal dari yang baik-baik pula.  Sebelum bersedekah, ketahui dan ingatlah bahwa alangkah lebih baiknya jika kita itu berbuat baik ataupun beramal juga harus disertai dengan ilmu.  Tindakan tersebut menjadi salah satu perintah dari Allah SWT serta bernilai ibadah. Namun tidakkah Anda memikirkan apa jadinya apabila uang yang Anda sedekahkan tersebut ternyata berasal dari pekerjaan ataupun cara yang haram.  Contohnya saja begini, kita bersedekah dalam jumlah yang banyak tetapi ternyata hal tersebut merupakan hasil riba. Bukan hanya itu saja, kita memberangkatkan haji ataupun umrah orang tua dengan hasil uang korupsi dan sedekah kepada orang lain menggunakan harta dari perdagangan barang yang haram. Akankah Allah menerima amal kebaikan kita tersebut?  Memang apa yang kita kerjakan tersebut terlihat sangat baik, pasalnya kita bisa membantu sesama. Tapi justru tindakan yang dianggap baik itu tidak membuat Anda bisa menjadi penghuni surga melainkan malah menjerumuskan Anda ke dalam neraka.  Padahal apa tujuan kita ingin mendapatkan ridho dan pahala dari Allah. Tapi mengapa malah hal tersebut menjadi perbuatan yang dapat menjerumuskan ke dalam neraka?  Itulah sebabnya mengapa sedekah dengan harta haram itu tidak boleh. Pasalnya, hal tersebut nantinya hanya akan merugikan diri kita sendiri.  Mengenai sedekah dengan harta haram tersebut Ibnu Mas’ud juga mengatakan bahwa, seorang hamba yang mendapatkan harta haram kemudian menginfakkan seolah-olah mendapat berkah serta menyedekahkan semua hartanya seolah diterima.  Ketahuilah, usahanya tersebut justru semakin mendorong ia sendiri masuk ke neraka. Sungguh Allah itu tak akan menghapus keburukan dengan keburukan melainkan menghapus keburukan dengan kebaikan. Ketahuilah bahwa kenistaan juga tidak dapat menghapuskan kenistaan.  Selain itu, dalam hadits riwayat Muslim juga menjelaskan bahwa tidak akan diterima sholat tanpa bersuci terlebih dahulu dan tidak pula diterima sedekah dari ghulul. Ghulul maksudnya adalah partai yang mempunyai kaitan dengan hak orang lain seperti halnya harta curian.  Bukankah siapapun yang bersedekah dengan kerja yang halal Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan menggunakan tangan kanannya kemudian membesarkan, sebagaimana Allah membesarkan anak kuda ataupun anak unta betina.  Jadi jangan bangga apabila Anda itu dapat membantu orang lain dengan harta hasil korupsi ataupun cara haram lainnya. Sebab sedekah dengan harta haram dalam ajaran Islam itu tidak diperbolehkan.     Referensi : Sedekah dengan Harta Haram Justru Menjerumuskan ke Dalam Neraka "Mencari yang haram saja susah, apalagi mencari yang halal, "demikian ucapan sebagian orang, seolah-olah bisa melegalkan kita mendapatkan makanan yang haram. Tapi begitulah kondisi kehidupan duniawi saat ini.  Banyak orang jungkir-balik bekerja dan mengumpulkan harta demi sesuap nasi, meski harus mengambil dan mendapatkan makanan haram yang sangat dilarang oleh agama.  Padahal gara-gara makanan, doa kita bisa tidak diterima oleh Allah. Ibnu Abbas berkata bahwa Sa'ad bin Abi Waqash berkata kepada Nabi SAW, "Ya Rasulullah, doakanlah aku agar menjadi orang yang dikabulkan doa-doanya oleh Allah." Apa jawaban Rasulullah SAW, "Wahai Sa'ad perbaikilah makananmu (makanlah makanan yang halal) niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan doanya. Dan demi jiwaku yang ada di tangan-Nya, sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amalnya selama 40 hari dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba, maka neraka lebih layak baginya." (HR At-Thabrani)  Dalam Al-Quran disebutkan, "Katakanlah, terangkanlah kepadaku tentang rezeki yang diturunkan oleh Allah kepadamu, lalu kamu jadikan sebagiannya haram dan (sebagiannya) halal. "Katakanlah, "Adakah Allah telah memberikan izin kepadamu (dalam persoalan mengharamkan dan menghalalkan) atau kamu hanya mengada-adakan sesuatu terhadap Allah?" (Surah Yunus, 10: 59)  Di bawah ini beberapa dampak makanan haram yang masuk ke perut kita, sebagaimana banyak diungkapkan di hadis dan Al-Quran;  5 Dampak Langsung  Tidak Diterima Amalan  Rasulullah saw bersabda, "Ketahuilah bahwa suapan haram jika masuk ke dalam perut salah satu dari kalian, maka amalannya tidak diterima selama 40 hari." (HR At-Thabrani).  Tidak Terkabul Doa  Sa'ad bin Abi Waqash bertanya kepada Rasulullan saw, "Ya Rasulullah, doakan saya kepada Allah agar doa saya terkabul." Rasulullah menjawab, "Wahai Sa'ad, perbaikilan makananmu, maka doamu akan terkabulkan." (HR At-Thabrani). Disebutkan juga dalam hadis lain bahwa Rasulullah saw bersabda, "Seorang lelaki melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut, mukanya berdebu, menengadahkan kedua tangannya ke langit dan mengatakan, "Wahai Rabbku! Wahai Rabbku!" Padahal makanannya haram dan mulutnya disuapkan dengan yang haram, maka bagaimanakah akan diterima doa itu?" (HR Muslim).  Mengikis Keimanan Pelakunya  Rasulullah saw bersabda, "Tidaklah peminum khamr, ketika ia meminum khamr termasuk seorang mukmin." (HR Bukhari Muslim).  Mencampakkan Pelakunya ke Neraka  Rasulullah saw bersabda, "Tidaklah tumbuh daging dari makanan haram, kecuali neraka lebih utama untuknya." (HR At Tirmidzi).  Mengeraskan Hati  Imam Ahmad ra pernah ditanya, apa yang harus dilakukan agar hati mudah menerima kesabaran, maka beliau menjawab, "Dengan memakan makanan halal." (Thabaqat Al Hanabilah : 1/219).  At Tustari, seorang mufassir juga mengatakan, "Barangsiapa ingin disingkapkan tanda-tanda orang yang jujur (shiddiqun), hendaknya tidak makan, kecuali yang halal dan mengamalkan sunnah," (Ar Risalah Al Mustarsyidin : hal 216).  4 Dampak Tidak Langsung  Haji dari Harta Haram Tertolak  Rasulullah saw bersabda, "Jika seorang keluar untuk melakukan haji dengan nafaqah haram, kemudian ia mengendarai tunggangan dan mengatakan, "Labbaik, Allahumma labbaik!" Maka yang berada di langit menyeru, "Tidak labbaik dan kau tidak memperoleh kebahagiaan! Bekalmu haram, kendaraanmu haram dan hajimu mendatangkan dosa dan tidak diterima." (HR At Thabrani)  Sedekahnya ditolak  Rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa mengumpulkan harta haram, kemudian menyedekahkannya, maka tidak ada pahala, dan dosa untuknya." (HR Ibnu Huzaimah)  Shalatnya tidak diterima  Dalam kitab Sya'bul Imam disebutkan, " Barangsiapa yang membeli pakaian dengan harga sepuluh dirham di antaranya uang haram, maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama pakaian itu dikenakan." (HR Ahmad)  Silaturrahminya sia-sia  Rasulullah saw bersabda, "Barangsiapa mendapatkan harta dari dosa, lalu ia dengannya bersilaturahim (menyambung persaudaraan) atau bersedekah, atau membelanjakan (infaq) di jalan Allah, maka Allah menghimpun seluruhnya itu, kemudian Dia melemparkannya ke dalam neraka. Lalu Rasulullah saw bersabda, " Sebaik-baiknya agamamu adalah al-wara' (berhati-hati)." (HR Abu Daud).
Sedekah dengan Harta Haram Justru Menjerumuskan ke Dalam Neraka. Sedekah dengan harta haram apakah boleh? Apakah amalan tersebut nantinya akan diterima oleh Allah SWT? Bagaimana hukumnya dalam Islam amalan ibadah tersebut?

Bisa memberikan sedikit rezeki kepada orang yang dianggap tidak mampu itu bukankah akan menimbulkan kepuasan batin tersendiri? Terlebih lagi yang seseorang yang kita beri tersebut memang sangat membutuhkannya.

Sudah pasti hal tersebut akan menimbulkan perasaan bahagia serta senang yang terpancar dari dalam hati. Bukankah membantu mereka yang benar-benar membutuhkan itu termasuk tindakan terpuji? Tetapi dalam memberi kepada orang lain kita juga tidak boleh sembarangan. Maksudnya begini, dalam Islam itu kita mengenal hukum halal dan haram. Apakah pantas jika kita memberi orang lain yang membutuhkan dengan harta yang haram?

Mungkin banyak orang yang beranggapan bahwa hal tersebut adalah boleh. Pasalnya mereka yang kita beri tidak mengetahui dari mana dan bagaimana cara kita mendapatkan harta tersebut.

Namun cobalah untuk memikirkannya kembali. Bukankah tujuan kita membantu kehidupan orang lain tersebut untuk meraih ridho dan pahala dari Allah. Apakah Allah menerima jika kita memberikan bantuan kepada orang lain dengan menggunakan harta yang haram?

Bagaimana Hukum Sedekah dengan Harta Haram
Beramal juga Berilmu
Menjerumuskan ke Neraka

Saat ini kebanyakan orang tidak peduli dari manakah harta yang mereka miliki itu berasal. Apakah mereka mendapatkannya dengan cara yang halal maupun haram.

Orientasi yang ada di kepala orang-orang sekarang ini adalah asalkan mereka bisa kenyang, memuaskan keluarga, serta menyenangkan diri sendiri. Padahal harta yang haram itu juga sangat berpengaruh dalam kehidupan seorang muslim.

Entah itu berpengaruh terhadap ibadahnya, keberkahan dalam hidupnya, maupun pengabulan doanya. Contoh, pengaruh harta yang haram terhadap ibadah yakni berdampak pada ke sah atau tidaknya amalan ibadah mereka seperti pada sholat, sedekah, dan haji.

Padahal memastikan sedekah berasal dari uang yang halal ataupun haram itu merupakan hal yang penting. Bukankah dalam hal ini juga para ulama menyebutkan bahwa perumpamaan hal tersebut adalah seperti mencuci pakaian menggunakan air kencing?

Mengenai perkara sedekah dengan harta yang haram, Nabi SAW bersabda dalam hadits riwayat muslim: Maka dengan demikian itu berarti sedekah menggunakan harta yang haram itu tidak akan Allah terima. Karena mengacu pada Hadits Riwayat Muslim tersebut, Allah hanya menerima segala hal dari yang baik-baik pula.

Sebelum bersedekah, ketahui dan ingatlah bahwa alangkah lebih baiknya jika kita itu berbuat baik ataupun beramal juga harus disertai dengan ilmu.

Tindakan tersebut menjadi salah satu perintah dari Allah SWT serta bernilai ibadah. Namun tidakkah Anda memikirkan apa jadinya apabila uang yang Anda sedekahkan tersebut ternyata berasal dari pekerjaan ataupun cara yang haram.

Contohnya saja begini, kita bersedekah dalam jumlah yang banyak tetapi ternyata hal tersebut merupakan hasil riba. Bukan hanya itu saja, kita memberangkatkan haji ataupun umrah orang tua dengan hasil uang korupsi dan sedekah kepada orang lain menggunakan harta dari perdagangan barang yang haram. Akankah Allah menerima amal kebaikan kita tersebut?

Memang apa yang kita kerjakan tersebut terlihat sangat baik, pasalnya kita bisa membantu sesama. Tapi justru tindakan yang dianggap baik itu tidak membuat Anda bisa menjadi penghuni surga melainkan malah menjerumuskan Anda ke dalam neraka.

Padahal apa tujuan kita ingin mendapatkan ridho dan pahala dari Allah. Tapi mengapa malah hal tersebut menjadi perbuatan yang dapat menjerumuskan ke dalam neraka?

Itulah sebabnya mengapa sedekah dengan harta haram itu tidak boleh. Pasalnya, hal tersebut nantinya hanya akan merugikan diri kita sendiri.

Mengenai sedekah dengan harta haram tersebut Ibnu Mas’ud juga mengatakan bahwa, seorang hamba yang mendapatkan harta haram kemudian menginfakkan seolah-olah mendapat berkah serta menyedekahkan semua hartanya seolah diterima.

Ketahuilah, usahanya tersebut justru semakin mendorong ia sendiri masuk ke neraka. Sungguh Allah itu tak akan menghapus keburukan dengan keburukan melainkan menghapus keburukan dengan kebaikan. Ketahuilah bahwa kenistaan juga tidak dapat menghapuskan kenistaan.

Selain itu, dalam hadits riwayat Muslim juga menjelaskan bahwa tidak akan diterima sholat tanpa bersuci terlebih dahulu dan tidak pula diterima sedekah dari ghulul. Ghulul maksudnya adalah partai yang mempunyai kaitan dengan hak orang lain seperti halnya harta curian.

Bukankah siapapun yang bersedekah dengan kerja yang halal Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan menggunakan tangan kanannya kemudian membesarkan, sebagaimana Allah membesarkan anak kuda ataupun anak unta betina.

Jadi jangan bangga apabila Anda itu dapat membantu orang lain dengan harta hasil korupsi ataupun cara haram lainnya. Sebab sedekah dengan harta haram dalam ajaran Islam itu tidak diperbolehkan. 


Referensi : Sedekah dengan Harta Haram Justru Menjerumuskan ke Dalam Neraka







5 Bahaya Harta Haram yang Diwanti-wanti Rasulullah Muhammad SAW Kepada Ali Bin Abu Thalib

Dampak yang diakibatkan mengonsumsi atau menggunakan uang haram dalam kehidupan sehari-hari sangatlah besar. Bahaya penggunaan uang haram inilah, yang sangat diwanti-wantikan Rasulullah SAW kepada Ali bin Abi Thalib. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Washiyat Al-Musthafa karya Syekh Abdul Wahab bin Ahmad bin Ali bin Ahmad bin Ali bin Muhammad bin Musa Asy Syarani Al Anshari Asy Syafi'i Asy Syadzili Al Mishri atau dikenal sebagai Imam Asy Syarani. Berikut ini efek harta haram yang disampaikan Rasulullah SAW kepada Ali bin Abi Thalib:    1. Syubhat berakibat pada terkontaminasinya agama dan gelap hatinya  Wahai Ali, barang siapa yang makan makanan syubhat, maka agamanya akan syubhat dan hatinya akan menjadi gelap (maksudnya orang yang makan syubhat hatinya tidak akan bisa menerima nasihat agama sehingga gelap hatinya). Dan barang siapa yang makan makanan haram maka akan mati hatinya, ringan agamanya (menyepelekan agama), lemah keyakinannya, doanya akan terhalang dan sedikit ibadahnya.    2. Harta haram bisa memicu murka Allah SWT    Wahai Ali, Jika Allah marah kepada seseorang maka Allah akan memberinya rezeki yang haram. Dan ketika Allah semakin marah kepada seseorang hamba maka Allah akan mewakilkan (memberi kuasa) kepada setan untuk menambah rezekinya dan menemaninya, menyibukannya dengan dunia serta melupakan agama. Memudahkan urusan dunianya dan setan berkata (menggoda dengan kalimat): Allah Mahapengampun dan Mahapenyayang.    3. Setan akan senantiasa membuntutinya    Wahai Ali, tidaklah seseorang berjalan kaki untuk mencuri perkara yang haram, kecuali setan akan menemaninya Jika ia berkendara maka setan akan mengikutinya. Dan tidaklah seseorang mengumpulkan harta haram, kecuali setan ikut memakannya. Dan jika lupa menyebut nama Allah ketika berhubungan suami istri, maka setan akan menemani anak-anaknya. Sebagaimana firman Allah pada surat Al Isra ayat 64: Dan berserikatlah dengan mereka pada harta dan anak-anak dan beri janjilah (janji palsu) mereka.    4. Harta haram bisa menghentikan keberkahan dalam agama  .  Wahai ali orang mukmin akan selalu bertambah (kuat) agamanya selama ia tidak memakan yang haram. Dan barangsiapa meninggalkan (menjauhi) ulama, maka hatinya akan mati, dan buta dalam melaksanakan taat kepada Allah.    5. Bacaan Alquran pemakan harta haram tak akan berdampak apapun bagi dirinya    Ghalalkan apa yang dihalalkan dalam Alquran dan tidak mengharamkan apa yang diharamkan dalam Alquran maka orang tersebut termasuk orang-orang yang melemparkan kitab Allah (Alquran) ke belakang punggungnya.    Referensi : 5 Bahaya Harta Haram yang Diwanti-wanti Rasulullah Muhammad SAW Kepada  Ali Bin Abu Thalib
Dampak yang diakibatkan mengonsumsi atau menggunakan uang haram dalam kehidupan sehari-hari sangatlah besar. Bahaya penggunaan uang haram inilah, yang sangat diwanti-wantikan Rasulullah SAW kepada Ali bin Abi Thalib. Hal ini sebagaimana tertuang dalam Washiyat Al-Musthafa karya Syekh Abdul Wahab bin Ahmad bin Ali bin Ahmad bin Ali bin Muhammad bin Musa Asy Syarani Al Anshari Asy Syafi'i Asy Syadzili Al Mishri atau dikenal sebagai Imam Asy Syarani. Berikut ini efek harta haram yang disampaikan Rasulullah SAW kepada Ali bin Abi Thalib:


1. Syubhat berakibat pada terkontaminasinya agama dan gelap hatinya


Wahai Ali, barang siapa yang makan makanan syubhat, maka agamanya akan syubhat dan hatinya akan menjadi gelap (maksudnya orang yang makan syubhat hatinya tidak akan bisa menerima nasihat agama sehingga gelap hatinya). Dan barang siapa yang makan makanan haram maka akan mati hatinya, ringan agamanya (menyepelekan agama), lemah keyakinannya, doanya akan terhalang dan sedikit ibadahnya.


2. Harta haram bisa memicu murka Allah SWT


Wahai Ali, Jika Allah marah kepada seseorang maka Allah akan memberinya rezeki yang haram. Dan ketika Allah semakin marah kepada seseorang hamba maka Allah akan mewakilkan (memberi kuasa) kepada setan untuk menambah rezekinya dan menemaninya, menyibukannya dengan dunia serta melupakan agama. Memudahkan urusan dunianya dan setan berkata (menggoda dengan kalimat): Allah Mahapengampun dan Mahapenyayang.


3. Setan akan senantiasa membuntutinya


Wahai Ali, tidaklah seseorang berjalan kaki untuk mencuri perkara yang haram, kecuali setan akan menemaninya Jika ia berkendara maka setan akan mengikutinya. Dan tidaklah seseorang mengumpulkan harta haram, kecuali setan ikut memakannya. Dan jika lupa menyebut nama Allah ketika berhubungan suami istri, maka setan akan menemani anak-anaknya. Sebagaimana firman Allah pada surat Al Isra ayat 64: Dan berserikatlah dengan mereka pada harta dan anak-anak dan beri janjilah (janji palsu) mereka.


4. Harta haram bisa menghentikan keberkahan dalam agama

.

Wahai ali orang mukmin akan selalu bertambah (kuat) agamanya selama ia tidak memakan yang haram. Dan barangsiapa meninggalkan (menjauhi) ulama, maka hatinya akan mati, dan buta dalam melaksanakan taat kepada Allah.


5. Bacaan Alquran pemakan harta haram tak akan berdampak apapun bagi dirinya


Ghalalkan apa yang dihalalkan dalam Alquran dan tidak mengharamkan apa yang diharamkan dalam Alquran maka orang tersebut termasuk orang-orang yang melemparkan kitab Allah (Alquran) ke belakang punggungnya.


Referensi : 5 Bahaya Harta Haram yang Diwanti-wanti Rasulullah Muhammad SAW Kepada  Ali Bin Abu Thalib




Membersihkan Diri dari Makanan dan Harta Haram yang Telah jadi Daging (Simak Penjelasan Buya Yahya)

Membersihkan Diri dari Makanan dan Harta Haram yang Telah jadi Daging (Simak Penjelasan Buya Yahya). Membersihkan Diri dari Makanan dan Harta Haram yang Telah jadi Daging (Simak Penjelasan Buya Yahya). Membersihkan diri dari makanan dan harta haram yang telah menjadi daging, simak penjelasan Buya Yahya. Seseorang boleh jadi memiliki masa-masa kelam, yang melibatkannya dengan harta haram. Baik itu disengaja maupun tidak disengaja, sehingga mengonsumsi sesuatu yang tidak halal bagi dirinya. Makanan-makanan haram tersebut, ketika dikonsumsi, maka akan menjadi daging bagi tubuh.  Lalu, apakah ada solusi, bagi muslim yang sempat mengonsumsi barang haram dan ingin terbebas dari daging haram tersebut. "Cara Membersihkan Diri dari Makanan Haram yang Telah Mendarah Daging. "Jika seseorang yang dulunya pernah memakan makanan yang haram dan makanannya sudah mendarah daging namun ingin bertaubat, bagaimana caranya?," demikian tulis pada postingan. Keharaman-keharaman itu kan sifatnya makna, makan daging kambing curian, makan ayam curian, artinya hal-hal yang semacam itu.   Dosa-dosa semacam itu kalau sudah bertobat sudah habis, Allah mengampuni.Atau kita makan bangkai atau makan babi, taubat setelah itu tidak dihitung lagi sudah hapus.Jadi tidak perlu gelisah dan tidak usah dikerok perutnya, sudah bertaubat selesai.Menyesal dan tidak mengulangi lagi, Allah Maha Pengampun.Bahkan kalau sudah makan ketelen, tidak usah capek-capek kita memuntahkannya. Gak wajib dimuntahkan, kalau bertaubat, selesai.  Cukup Anda bertaubat dan membersihkan diri dari keharaman semacam itu kecuali najis yang nempel dikulit, maka harus dibersihkan. Maka, setelah dijelaskan oleh Buya Yahya, bagi seseorang yang pernah mengonsumsi harta haram, ia tidak perlu menyiksa diri dengan mengeluarkan daging dari tubuh. Yang dibutuhkan hanya bertaubat dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Yang dibutuhkan hanya bertaubat dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.     Referensi : Membersihkan Diri dari Makanan dan Harta Haram yang Telah jadi Daging (Simak Penjelasan Buya Yahya)
Membersihkan Diri dari Makanan dan Harta Haram yang Telah jadi Daging (Simak Penjelasan Buya Yahya). Membersihkan Diri dari Makanan dan Harta Haram yang Telah jadi Daging (Simak Penjelasan Buya Yahya). Membersihkan diri dari makanan dan harta haram yang telah menjadi daging, simak penjelasan Buya Yahya. Seseorang boleh jadi memiliki masa-masa kelam, yang melibatkannya dengan harta haram. Baik itu disengaja maupun tidak disengaja, sehingga mengonsumsi sesuatu yang tidak halal bagi dirinya. Makanan-makanan haram tersebut, ketika dikonsumsi, maka akan menjadi daging bagi tubuh.

Lalu, apakah ada solusi, bagi muslim yang sempat mengonsumsi barang haram dan ingin terbebas dari daging haram tersebut. "Cara Membersihkan Diri dari Makanan Haram yang Telah Mendarah Daging. "Jika seseorang yang dulunya pernah memakan makanan yang haram dan makanannya sudah mendarah daging namun ingin bertaubat, bagaimana caranya?," demikian tulis pada postingan. Keharaman-keharaman itu kan sifatnya makna, makan daging kambing curian, makan ayam curian, artinya hal-hal yang semacam itu. 

Dosa-dosa semacam itu kalau sudah bertobat sudah habis, Allah mengampuni.Atau kita makan bangkai atau makan babi, taubat setelah itu tidak dihitung lagi sudah hapus.Jadi tidak perlu gelisah dan tidak usah dikerok perutnya, sudah bertaubat selesai.Menyesal dan tidak mengulangi lagi, Allah Maha Pengampun.Bahkan kalau sudah makan ketelen, tidak usah capek-capek kita memuntahkannya. Gak wajib dimuntahkan, kalau bertaubat, selesai.

Cukup Anda bertaubat dan membersihkan diri dari keharaman semacam itu kecuali najis yang nempel dikulit, maka harus dibersihkan. Maka, setelah dijelaskan oleh Buya Yahya, bagi seseorang yang pernah mengonsumsi harta haram, ia tidak perlu menyiksa diri dengan mengeluarkan daging dari tubuh. Yang dibutuhkan hanya bertaubat dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. Yang dibutuhkan hanya bertaubat dan tidak mengulangi kesalahan yang sama. 


Referensi : Membersihkan Diri dari Makanan dan Harta Haram yang Telah jadi Daging (Simak Penjelasan Buya Yahya)