This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

Rabu, 07 September 2022

Nasehat Rasulullah Muhammad SAW ke Ali Bin Abu Thalib Mengenai 5 Bahaya Harta Haram

Nasehat Rasulullah Muhammad SAW ke Ali Bin Abu Thalib Mengenai 5 Bahaya Harta Haram
Menggunakan uang haram dalam kehidupan sehari-hari ternyata ada mudaratnya yang sangat besar. Karena itu Rasulullah SAW kepada Ali bin Abi Thalib mengingatkan agar jangan menggunakan uang haram.

Seperti tertuang dalam Washiyat Al-Musthafa karya Syekh Abdul Wahab bin Ahmad bin Ali bin Ahmad bin Ali bin Muhammad bin Musa Asy Syarani Al Anshari Asy Syafi'i Asy Syadzili Al Mishri atau dikenal sebagai Imam Asy Syarani.

Disebutkan Asy Syarani, ada 5 efek harta haram yang disampaikan Rasulullah SAW kepada Ali bin Abi Thalib, yaitu :        

1. Syubhat, berakibat pada terkontaminasinya agama dan gelap hatinya

"Wahai Ali, barang siapa yang makan makanan syubhat, maka agamanya akan syubhat dan hatinya akan menjadi gelap (maksudnya orang yang makan syubhat hatinya tidak akan bisa menerima nasihat agama sehingga gelap hatinya).

Dan barang siapa yang makan makanan haram maka akan mati hatinya, ringan agamanya (menyepelekan agama), lemah keyakinannya, doanya akan terhalang dan sedikit ibadahnya.

2. Harta haram bisa memicu murka Allah SWT  

“Wahai Ali, Jika Allah marah kepada seseorang maka Allah akan memberinya rezeki yang haram. Dan ketika Allah semakin marah kepada seseorang hamba maka Allah akan mewakilkan (memberi kuasa) kepada setan untuk menambah rezekinya dan menemaninya, menyibukannya dengan dunia  serta melupakan agama.

"Memudahkan urusan dunianya dan setan berkata (menggoda dengan kalimat): Allah Maha Pengampun dan Maha Penyayang.”  

3. Setan akan senantiasa membuntutinya

“Wahai Ali, tidaklah seseorang berjalan kaki untuk mencuri perkara yang haram, kecuali setan akan menemaninya. Jika ia berkendara maka setan akan mengikutinya. Dan tidaklah seseorang mengumpulkan harta haram, kecuali setan ikut memakannya.

4. Harta haram bisa menghentikan keberkahan dalam agama

“Wahai Ali orang mukmin akan selalu bertambah (kuat) agamanya selama ia tidak memakan yang haram. Dan barangsiapa meninggalkan (menjauhi) ulama, maka hatinya akan mati, dan buta dalam melaksanakan taat kepada Allah.”    

5. Bacaan Alquran pemakan harta haram tak akan berdampak apapun bagi dirinya

Tidak mengharamkan apa yang diharamkan dalam Alquran maka orang tersebut termasuk orang-orang yang melemparkan kitab Allah (Alquran) ke belakang punggungnya.


Referensi : Nasehat Rasulullah Muhammad SAW ke Ali Bin Abu Thalib Mengenai 5 Bahaya Harta Haram


Dampak Harta Halal Dan Haram

Dampak Harta Halal Dan Haram Dampak Harta Halal Dan Haram. Harta yang halal adalah rezeki yang akan diberkahi Alloh subhanahu wata’ala dan bermanfaat dunia akhirat. Dampak positif dari harta halal bisa dirasakan oleh setiap individu, keluarga, dan bahkan masyarakat.  Berikut beberapa dampak dari harta halal yang dikonsumsi oleh seseorang:  Pertama: Harta Halal Mendorong Beramal Shalih.  Alloh subhanahu wata’ala berfirman:  يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ  “Wahai para Rosul! Makanlah dari makanan yang baik-baik dan kerjakanlah kebajikan. Sungguh, Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. al-Mu’minun [23]: 51)  Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Alloh subhanahu wata’ala pada memerintahkan para rasul agar makan makanan halal dan beramal shaleh. Disandingkannya dua perintah ini mengisyaratkan bahwa makanan halal adalah pembangkit amal shaleh dan sungguh mereka benar-benar telah mentaati kedua perintah ini.  رَوَى ابْنُ حِبَّان عَنْ عَمْرِو بْنَ الْعَاصِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا عَمْرُو نِعْمَ الْمَالُ الصَّالِحُ لِلْمَرْءِ الصَّالِحِ  Imam Ibn Hibban meriwayatkan hadits dari ‘Amr ibn al-Ash bahwa Rosululloh subhanahu wata’ala bersabda: “Wahai ‘Amr! Sebaik-baik harta yang halal adalah harta yang berada pada orang sholeh.” (HR. Ibn Hibban)  Orang yang shalih adalah orang yang memperhatikan halal haram dalam mencari rezeki. Sehingga ia tidak akan memasukan ke dalam perutnya kecuali makanan yang dipastikan akan kehalalannya.  Kedua: Harta Halal Sebab Dikabulkannya Do’a.  Doa adalah ibadah kepada Rabb yang Maha Suci. Berdoa kepada Alloh subhanahu wata’ala sebagai bukti bentuk penghambaan seseorang kepada Alloh subhanahu wata’ala. Karena Alloh subhanahu wata’ala adalah Dzat yang Maha Suci maka Dia tidak akan menerima doa hamba-Nya yang tumbuh dari harta haram.  رَوَى مُسْلِمٌ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ:{ يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنْ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ } وَقَالَ:{ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ }. ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ.  Imam Muslim meriwayatkan hadits dari Abu Hurairoh bahwa Rosululloh sholallohu’alaihi wasallam bersabda, “Wahai manusia! Sesungguhnya Alloh itu baik, Dia tidak menerima kecuali yang baik-baik. Sesungguhnya Alloh memerintahkan orang-orang yang beriman kepada apa yang telah diperintahkan-Nya kepada para Rosul, dengan firman-Nya “Wahai para Rosul! Makanlah dari makanan yang baik-baik dan kerjakanlah kebajikan.” (QS. al-Mu’minun: 51) dan firman-Nya “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu” (QS. al-Baqoroh: 172). Kemudian beliau menyebutkan orang yang melakukan perjalanan panjang, berambut acak-acakan dan warna kulitnya berubah, ia mengangkat kedua tangannaya ke langit dengan mengatakan, ‘Wahai Rabb! Wahai Rabb! Sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan diberi makan dengan suatu yang haram; maka bagaimana mungkin doakanya dikabulkan?!.” (HR. Muslim)  Imam Ibn Daqiq al-ied menjelaskan bahwa di dalam hadits tersebut terdapat anjuran untuk berinfak dari yang halal dan melarang berinfak dari yang tidak halal dan apa-apa yang dimakan, diminum, dan yang dipakai selayaknya dari yang halal dan bersih, tidak ada syubhat di dalamnya. Barangsiapa yang ingin berdo’a hendaklah terlebih dahulu memperhatikan urusan tersebut dari urusan yang lainnya.   Syekh Muhammad ibn Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa hadits ini merupakan peringatakan keras dari memakan barang haram, karena memakan barang haram menjadi salah satu penghalang doa terkabul meski sebab-sebab terkabulnya doa terpenuhi, berdasarkan sabda Nabi “Dari mana doanya bisa dikabulkan karenannya?” Di samping itu memakan barang haram akan menghalangi seseorang untuk menunaikan kewajiban agama, karena tubuhnya diberi makanan yang rusak, dan orang yang memakan makanan yang rusak tentu akan berimbas pada tubuhnya.  Ketiga: Harta Halal Adalah Obat Penawar  Harta yang halal adalah makanan yang bisa menjadi obat penawar, tidak memberi mudharat pada jasmani dan ruhani dan pastinya menjaga diri dari ancaman api Neraka. Alloh subhanahu wata’ala berfirman:  وَآتُواْ النَّسَاء صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِن طِبْنَ لَكُمْ عَن شَيْءٍ مِّنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَّرِيئًا  “Berikanlah oleh kalian mahar kepada wanita yang kamu nikahi sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kalian sebagian dari mahar itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang baik lagi baik akibatnya.” (Qs. An Nisa’: 4)  Imam Ibnu Jarir al-Thabari menafsirkan akhir ayat di atas dengan berkata: “Makna firman Alloh: Maka makanlah pemberian itu niscaya menjadi obat yang menawarkan.” Imam Al-Qurthubi menukilkan dari sebagian ulama’ tafsir bahwa maksud firman Alloh subhanahu wata’ala: ‘Al Hani’ ialah yang baik lagi enak dimakan dan tidak memiliki efek negatif, sedangkan ‘Al Mari’ ialah yang tidak menimbulkan efek samping pasca dimakan, mudah dicerna dan tidak menimbulkan peyakit atau gangguan.”  Ketika memakan harta halal memberikan efek manfaat yang besar maka memakan dari harta yang haram pun akan memberi efek mudharat yang besar pula yaitu menyebab ibadah dan do’a yang tertolak, membahayakan tubuh, dan sebab masuk Neraka.  رَوَى أَحْمَدُ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِكَعْبِ بْنِ عُجْرَةَ: إِنَّهُ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ النَّارُ أَوْلَى بِهِ  Imam Ahmad meriwayatkan hadits dari Jabir ibn Abdulloh bahwa Nabi sholallohu’alaihi wasallam bersabda kepada Ka’ab ibn Ujrah, “Tidak masuk surga daging yang tumbuh dari harta yang haram, dan neraka lebih pantas baginya.” (HR. Ahmad)  Hal tersebut disebabkan karena makanan itu manjadi bahan baku tubuh. Sedangkan tubuh yang tumbuh dari makanan yang haram akan merasa enggan untuk beribadah dan taat kepada Alloh. Ia justru siap dalam melakukan maksiat kepada-Nya. Setiap gerak-gerik dan aktifitasnya cenderung kepada hal-hal yang diharamkan. Tubuh yang semacam inilah yang pantas masuk neraka. Karenanya, mengkonsumsi barang haram tidak hanya menghalangi diterimanya doa dan ibadah, melainkan juga pelakunya pantas masuk neraka.  Sesungguhnya harta dan rezeki yang haram akan mendorong orang pada perilaku yang akan mencelakakan dirinya sendiri dan menyebabkan dirinya akan terjerumus ke dalam siksa api neraka. Oleh karena itu, kalau kita ingin memiliki perlaku yang baik, maka salah satu yang perlu diperhatikan adalah mengupayakan makanan-makanan yang dikonsumsi betul-betul makanan yang halal, baik substansi atau bendanya maupun cara mendapatkannya.  Demikianlah beberapa dampak postitif dari harta halal dan hal ini menunjukkan betapa pentingnya bagi seseorang untuk mencukupkan diri dengan harta halal. Kebalikan dari dampak positif tersebut merupakan dampak negatif dari harta haram. Dampak buruk harta haram lainnya adalah:  Pertama: Harta haram termasuk makan harta dengan cara batil  Alloh subhanahu wata’ala berfirman:  وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ  “Janganlah kalian memakan sebagian harta yang lain di antara kalian dengan cara yang batil dan janganlah kalian membawa urusan harta kepada hakim, supaya kalian dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan jalan berbuat dosa, padahal kalian mengetahui.” (QS. al-Baqoroh [2]: 188)  يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا  “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan jalan yang batil, kecuali dengan cara perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kalian. Dan janganlah kalian membunuh diri kalian; sesungguhnya Alloh adalah Maha Penyayang kapadamu.” (QS. an-Nisa [4]: 29)  Kedua: Harta Haram adalah Perbuatan Mendurhakai Alloh  Alloh subhanahu wata’ala berfirman:  يَاأَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ. إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ  “Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. al-Baqarah: 168-189)  Ketiga: Harta Haram adalah Penyebab Kehinaan  روى أبو داود عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ « إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ ».  Imam Abu Dawud meriwayatkan hadits dari ibn Umar bahwa Rosululloh sholallohu’alaihi wasallam bersabda, “Jika kalian melakukan transaksi berjual beli ribawi, mengikuti ekor sapi (tunduk dengan harta kekayaan), mengagungkan bercocok tanam (sibuk dengan pertanian) dan meninggalkan jihad, maka Alloh akan menguasakan kehinaan atas kalian. Alloh tidak akan mencabutnya dari kalian hingga kalian kembali kepada agama kalian.” (HR. Abu Dawud)
Dampak Harta Halal Dan Haram. Harta yang halal adalah rezeki yang akan diberkahi Alloh subhanahu wata’ala dan bermanfaat dunia akhirat. Dampak positif dari harta halal bisa dirasakan oleh setiap individu, keluarga, dan bahkan masyarakat.

Berikut beberapa dampak dari harta halal yang dikonsumsi oleh seseorang:

Pertama: Harta Halal Mendorong Beramal Shalih.

Alloh subhanahu wata’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

“Wahai para Rosul! Makanlah dari makanan yang baik-baik dan kerjakanlah kebajikan. Sungguh, Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. al-Mu’minun [23]: 51)

Imam Ibnu Katsir menjelaskan bahwa Alloh subhanahu wata’ala pada memerintahkan para rasul agar makan makanan halal dan beramal shaleh. Disandingkannya dua perintah ini mengisyaratkan bahwa makanan halal adalah pembangkit amal shaleh dan sungguh mereka benar-benar telah mentaati kedua perintah ini.

رَوَى ابْنُ حِبَّان عَنْ عَمْرِو بْنَ الْعَاصِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: يَا عَمْرُو نِعْمَ الْمَالُ الصَّالِحُ لِلْمَرْءِ الصَّالِحِ

Imam Ibn Hibban meriwayatkan hadits dari ‘Amr ibn al-Ash bahwa Rosululloh subhanahu wata’ala bersabda: “Wahai ‘Amr! Sebaik-baik harta yang halal adalah harta yang berada pada orang sholeh.” (HR. Ibn Hibban)

Orang yang shalih adalah orang yang memperhatikan halal haram dalam mencari rezeki. Sehingga ia tidak akan memasukan ke dalam perutnya kecuali makanan yang dipastikan akan kehalalannya.

Kedua: Harta Halal Sebab Dikabulkannya Do’a.

Doa adalah ibadah kepada Rabb yang Maha Suci. Berdoa kepada Alloh subhanahu wata’ala sebagai bukti bentuk penghambaan seseorang kepada Alloh subhanahu wata’ala. Karena Alloh subhanahu wata’ala adalah Dzat yang Maha Suci maka Dia tidak akan menerima doa hamba-Nya yang tumbuh dari harta haram.

رَوَى مُسْلِمٌ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لَا يَقْبَلُ إِلَّا طَيِّبًا وَإِنَّ اللَّهَ أَمَرَ الْمُؤْمِنِينَ بِمَا أَمَرَ بِهِ الْمُرْسَلِينَ فَقَالَ:{ يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنْ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ } وَقَالَ:{ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ }ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ يَا رَبِّ يَا رَبِّ وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ.

Imam Muslim meriwayatkan hadits dari Abu Hurairoh bahwa Rosululloh sholallohu’alaihi wasallam bersabda, “Wahai manusia! Sesungguhnya Alloh itu baik, Dia tidak menerima kecuali yang baik-baik. Sesungguhnya Alloh memerintahkan orang-orang yang beriman kepada apa yang telah diperintahkan-Nya kepada para Rosul, dengan firman-Nya “Wahai para Rosul! Makanlah dari makanan yang baik-baik dan kerjakanlah kebajikan.” (QS. al-Mu’minun: 51) dan firman-Nya “Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu” (QS. al-Baqoroh: 172). Kemudian beliau menyebutkan orang yang melakukan perjalanan panjang, berambut acak-acakan dan warna kulitnya berubah, ia mengangkat kedua tangannaya ke langit dengan mengatakan, ‘Wahai Rabb! Wahai Rabb! Sementara makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan diberi makan dengan suatu yang haram; maka bagaimana mungkin doakanya dikabulkan?!.” (HR. Muslim)

Imam Ibn Daqiq al-ied menjelaskan bahwa di dalam hadits tersebut terdapat anjuran untuk berinfak dari yang halal dan melarang berinfak dari yang tidak halal dan apa-apa yang dimakan, diminum, dan yang dipakai selayaknya dari yang halal dan bersih, tidak ada syubhat di dalamnya. Barangsiapa yang ingin berdo’a hendaklah terlebih dahulu memperhatikan urusan tersebut dari urusan yang lainnya. 

Syekh Muhammad ibn Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa hadits ini merupakan peringatakan keras dari memakan barang haram, karena memakan barang haram menjadi salah satu penghalang doa terkabul meski sebab-sebab terkabulnya doa terpenuhi, berdasarkan sabda Nabi “Dari mana doanya bisa dikabulkan karenannya?” Di samping itu memakan barang haram akan menghalangi seseorang untuk menunaikan kewajiban agama, karena tubuhnya diberi makanan yang rusak, dan orang yang memakan makanan yang rusak tentu akan berimbas pada tubuhnya.

Ketiga: Harta Halal Adalah Obat Penawar

Harta yang halal adalah makanan yang bisa menjadi obat penawar, tidak memberi mudharat pada jasmani dan ruhani dan pastinya menjaga diri dari ancaman api Neraka. Alloh subhanahu wata’ala berfirman:

وَآتُواْ النَّسَاء صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِن طِبْنَ لَكُمْ عَن شَيْءٍ مِّنْهُ نَفْسًا فَكُلُوهُ هَنِيئًا مَّرِيئًا

“Berikanlah oleh kalian mahar kepada wanita yang kamu nikahi sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kalian sebagian dari mahar itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang baik lagi baik akibatnya.” (Qs. An Nisa’: 4)

Imam Ibnu Jarir al-Thabari menafsirkan akhir ayat di atas dengan berkata: “Makna firman Alloh: Maka makanlah pemberian itu niscaya menjadi obat yang menawarkan.” Imam Al-Qurthubi menukilkan dari sebagian ulama’ tafsir bahwa maksud firman Alloh subhanahu wata’ala: ‘Al Hani’ ialah yang baik lagi enak dimakan dan tidak memiliki efek negatif, sedangkan ‘Al Mari’ ialah yang tidak menimbulkan efek samping pasca dimakan, mudah dicerna dan tidak menimbulkan peyakit atau gangguan.”

Ketika memakan harta halal memberikan efek manfaat yang besar maka memakan dari harta yang haram pun akan memberi efek mudharat yang besar pula yaitu menyebab ibadah dan do’a yang tertolak, membahayakan tubuh, dan sebab masuk Neraka.

رَوَى أَحْمَدُ عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لِكَعْبِ بْنِ عُجْرَةَ: إِنَّهُ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ النَّارُ أَوْلَى بِهِ

Imam Ahmad meriwayatkan hadits dari Jabir ibn Abdulloh bahwa Nabi sholallohu’alaihi wasallam bersabda kepada Ka’ab ibn Ujrah, “Tidak masuk surga daging yang tumbuh dari harta yang haram, dan neraka lebih pantas baginya.” (HR. Ahmad)

Hal tersebut disebabkan karena makanan itu manjadi bahan baku tubuh. Sedangkan tubuh yang tumbuh dari makanan yang haram akan merasa enggan untuk beribadah dan taat kepada Alloh. Ia justru siap dalam melakukan maksiat kepada-Nya. Setiap gerak-gerik dan aktifitasnya cenderung kepada hal-hal yang diharamkan. Tubuh yang semacam inilah yang pantas masuk neraka. Karenanya, mengkonsumsi barang haram tidak hanya menghalangi diterimanya doa dan ibadah, melainkan juga pelakunya pantas masuk neraka.

Sesungguhnya harta dan rezeki yang haram akan mendorong orang pada perilaku yang akan mencelakakan dirinya sendiri dan menyebabkan dirinya akan terjerumus ke dalam siksa api neraka. Oleh karena itu, kalau kita ingin memiliki perlaku yang baik, maka salah satu yang perlu diperhatikan adalah mengupayakan makanan-makanan yang dikonsumsi betul-betul makanan yang halal, baik substansi atau bendanya maupun cara mendapatkannya.

Demikianlah beberapa dampak postitif dari harta halal dan hal ini menunjukkan betapa pentingnya bagi seseorang untuk mencukupkan diri dengan harta halal. Kebalikan dari dampak positif tersebut merupakan dampak negatif dari harta haram. Dampak buruk harta haram lainnya adalah:

Pertama: Harta haram termasuk makan harta dengan cara batil

Alloh subhanahu wata’ala berfirman:

وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“Janganlah kalian memakan sebagian harta yang lain di antara kalian dengan cara yang batil dan janganlah kalian membawa urusan harta kepada hakim, supaya kalian dapat memakan sebagian daripada harta benda orang lain itu dengan jalan berbuat dosa, padahal kalian mengetahui.” (QS. al-Baqoroh [2]: 188)

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ وَلَا تَقْتُلُوا أَنْفُسَكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan jalan yang batil, kecuali dengan cara perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kalian. Dan janganlah kalian membunuh diri kalian; sesungguhnya Alloh adalah Maha Penyayang kapadamu.” (QS. an-Nisa [4]: 29)

Kedua: Harta Haram adalah Perbuatan Mendurhakai Alloh

Alloh subhanahu wata’ala berfirman:

يَاأَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ. إِنَّمَا يَأْمُرُكُمْ بِالسُّوءِ وَالْفَحْشَاءِ وَأَنْ تَقُولُوا عَلَى اللَّهِ مَا لَا تَعْلَمُونَ

“Wahai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu. Sesungguhnya syaitan itu hanya menyuruh kamu berbuat jahat dan keji, dan mengatakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui.” (QS. al-Baqarah: 168-189)

Ketiga: Harta Haram adalah Penyebab Kehinaan

روى أبو داود عَنِ ابْنِ عُمَرَ قَالَ: سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم يَقُولُ « إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ ».

Imam Abu Dawud meriwayatkan hadits dari ibn Umar bahwa Rosululloh sholallohu’alaihi wasallam bersabda, “Jika kalian melakukan transaksi berjual beli ribawi, mengikuti ekor sapi (tunduk dengan harta kekayaan), mengagungkan bercocok tanam (sibuk dengan pertanian) dan meninggalkan jihad, maka Alloh akan menguasakan kehinaan atas kalian. Alloh tidak akan mencabutnya dari kalian hingga kalian kembali kepada agama kalian.” (HR. Abu Dawud)

Dampak Memakan Harta Haram

Dampak Memakan Harta Haram.  berbagai bentuk makanan tidak halal disajikan di lingkungan kita. Para pedagang yang menjual makanan pun kurang memperhatikan bahan yang diolah, padahal sangat besar efek dari memakan dari jenis panganan haram. Berikut akan diterangkan dampak langsung dan tidak langsung dalam mengkonsumsi makanan haram.  Dampak Memakan Harta Haram  Ayah Bunda, berbagai bentuk makanan tidak halal disajikan di lingkungan kita. Para pedagang yaang menjual makanan pun kurang memperhatikan bahan yang diolah, padahal sangat besar efek dari memakan dari jenis panganan haram. Berikut akan diterangkan dampak langsung dan tidak langsung dalam mengkonsumsi makanan haram.   Dampak Langsung Memakan Harta Haram  1.  Tidak Diterima Amalan-nya  Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassallam bersabda, "Ketahuilah bahwa suapan haram jika masuk ke dalam perut salah satu dari kalian, maka amalannya tidak diterima selama 40 hari." (HR At-Thabrani).  2.  Tidak Terkabul Doa  Sa'ad bin Abi Waqash bertanya kepada Rasulullan Shallallahu Alaihi Wassallam, "Ya Rasulullah, doakan saya kepada Allah agar doa saya terkabul." Rasulullah menjawab, "Wahai Sa'ad, perbaikilan makananmu, maka doamu akan terkabulkan." (HR At-Thabrani).  Disebutkan juga dalam hadis lain bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassallam bersabda, "Seorang lelaki melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut, mukanya berdebu, menengadahkan kedua tangannya ke langit dan mengatakan, "Wahai Rabbku! Wahai Rabbku!" Padahal makanannya haram dan mulutnya disuapkan dengan yang haram, maka bagaimanakah akan diterima doa itu?" (HR Muslim).  3.  Mengikis Keimanan Pelakunya  Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassallam bersabda, "Tidaklah peminum khamr, ketika ia meminum khamr termasuk seorang mukmin." (HR Bukhari Muslim).  4.  Mencampakkan Pelakunya ke Neraka  Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassallam bersabda, "Tidaklah tumbuh daging dari makanan haram, kecuali neraka lebih utama untuknya." (HR At Tirmidzi).  5.  Mengeraskan Hati  Imam Ahmad pernah ditanya, apa yang harus dilakukan agar hati mudah menerima kesabaran, maka beliau menjawab, "Dengan memakan makanan halal." (Thabaqat Al Hanabilah : 1/219).  At Tustari, seorang mufassir juga mengatakan, "Barangsiapa ingin disingkapkan tanda-tanda orang yang jujur (shiddiqun), hendaknya tidak makan, kecuali yang halal dan mengamalkan sunnah," (Ar Risalah Al Mustarsyidin : hal 216). Dampak Tidak Langsung Memakan Harta Haram 1.  Haji dari Harta Haram Tertolak Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassallam bersabda, "Jika seorang keluar untuk melakukan haji dengan nafaqah haram, kemudian ia mengendarai tunggangan dan mengatakan, "Labbaik, Allahumma labbaik!" Maka yang berada di langit menyeru, "Tidak labbaik dan kau tidak memperoleh kebahagiaan! Bekalmu haram, kendaraanmu haram dan hajimu mendatangkan dosa dan tidak diterima." (HR At Thabrani)  2.  Sedekahnya Ditolak  Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassallam bersabda, "Barangsiapa mengumpulkan harta haram, kemudian menyedekahkannya, maka tidak ada pahala, dan dosa untuknya." (HR Ibnu Huzaimah)  3.  Shalatnya Tidak Diterima Dalam kitab Sya'bul Imam disebutkan, " Barangsiapa yang membeli pakaian dengan harga sepuluh dirham di antaranya uang haram, maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama pakaian itu dikenakan." (HR Ahmad)  4.  Silaturrahimnya Sia-Sia Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassallam bersabda, "Barangsiapa mendapatkan harta dari dosa, lalu ia dengannya bersilaturahim (menyambung persaudaraan) atau bersedekah, atau membelanjakan (infaq) di jalan Allah, maka Allah menghimpun seluruhnya itu, kemudian Dia melemparkannya ke dalam neraka. Lalu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassallam bersabda, " Sebaik-baiknya agamamu adalah al-wara' (berhati-hati)." (HR Abu Daud).  Ternyata begitu dahsyat akibat dari mengkonsumsi makanan haram bagi diri dan keluarga kita. Tegakah Ayah Bunda keturunan kita terkontaminasi makanan haram - yang sengaja atau tidak - kita nafkahkan pada mereka, sehingga menanggung dampak seperti diterangkan diatas?  Sesungguhnya Allah Ta’ala senang melihat hambaNya bersusah payah (lelah) dalam mencari rezeki yang halal.   Referensi : Dampak Memakan Harta Haram
Dampak Memakan Harta Haram.  berbagai bentuk makanan tidak halal disajikan di lingkungan kita. Para pedagang yang menjual makanan pun kurang memperhatikan bahan yang diolah, padahal sangat besar efek dari memakan dari jenis panganan haram. Berikut akan diterangkan dampak langsung dan tidak langsung dalam mengkonsumsi makanan haram.

Dampak Memakan Harta Haram

Ayah Bunda, berbagai bentuk makanan tidak halal disajikan di lingkungan kita. Para pedagang yaang menjual makanan pun kurang memperhatikan bahan yang diolah, padahal sangat besar efek dari memakan dari jenis panganan haram. Berikut akan diterangkan dampak langsung dan tidak langsung dalam mengkonsumsi makanan haram.


Dampak Langsung Memakan Harta Haram

1.  Tidak Diterima Amalan-nya

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassallam bersabda, "Ketahuilah bahwa suapan haram jika masuk ke dalam perut salah satu dari kalian, maka amalannya tidak diterima selama 40 hari." (HR At-Thabrani).

2.  Tidak Terkabul Doa

Sa'ad bin Abi Waqash bertanya kepada Rasulullan Shallallahu Alaihi Wassallam, "Ya Rasulullah, doakan saya kepada Allah agar doa saya terkabul." Rasulullah menjawab, "Wahai Sa'ad, perbaikilan makananmu, maka doamu akan terkabulkan." (HR At-Thabrani).

Disebutkan juga dalam hadis lain bahwa Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassallam bersabda, "Seorang lelaki melakukan perjalanan jauh, rambutnya kusut, mukanya berdebu, menengadahkan kedua tangannya ke langit dan mengatakan, "Wahai Rabbku! Wahai Rabbku!" Padahal makanannya haram dan mulutnya disuapkan dengan yang haram, maka bagaimanakah akan diterima doa itu?" (HR Muslim).

3.  Mengikis Keimanan Pelakunya

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassallam bersabda, "Tidaklah peminum khamr, ketika ia meminum khamr termasuk seorang mukmin." (HR Bukhari Muslim).

4.  Mencampakkan Pelakunya ke Neraka

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassallam bersabda, "Tidaklah tumbuh daging dari makanan haram, kecuali neraka lebih utama untuknya." (HR At Tirmidzi).

5.  Mengeraskan Hati

Imam Ahmad pernah ditanya, apa yang harus dilakukan agar hati mudah menerima kesabaran, maka beliau menjawab, "Dengan memakan makanan halal." (Thabaqat Al Hanabilah : 1/219).

At Tustari, seorang mufassir juga mengatakan, "Barangsiapa ingin disingkapkan tanda-tanda orang yang jujur (shiddiqun), hendaknya tidak makan, kecuali yang halal dan mengamalkan sunnah," (Ar Risalah Al Mustarsyidin : hal 216).

Dampak Tidak Langsung Memakan Harta Haram

1.  Haji dari Harta Haram Tertolak

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassallam bersabda, "Jika seorang keluar untuk melakukan haji dengan nafaqah haram, kemudian ia mengendarai tunggangan dan mengatakan, "Labbaik, Allahumma labbaik!" Maka yang berada di langit menyeru, "Tidak labbaik dan kau tidak memperoleh kebahagiaan! Bekalmu haram, kendaraanmu haram dan hajimu mendatangkan dosa dan tidak diterima." (HR At Thabrani)

2.  Sedekahnya Ditolak

Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassallam bersabda, "Barangsiapa mengumpulkan harta haram, kemudian menyedekahkannya, maka tidak ada pahala, dan dosa untuknya." (HR Ibnu Huzaimah)

3.  Shalatnya Tidak Diterima
Dalam kitab Sya'bul Imam disebutkan, " Barangsiapa yang membeli pakaian dengan harga sepuluh dirham di antaranya uang haram, maka Allah tidak akan menerima shalatnya selama pakaian itu dikenakan." (HR Ahmad)

4.  Silaturrahimnya Sia-Sia
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassallam bersabda, "Barangsiapa mendapatkan harta dari dosa, lalu ia dengannya bersilaturahim (menyambung persaudaraan) atau bersedekah, atau membelanjakan (infaq) di jalan Allah, maka Allah menghimpun seluruhnya itu, kemudian Dia melemparkannya ke dalam neraka. Lalu Rasulullah Shallallahu Alaihi Wassallam bersabda, " Sebaik-baiknya agamamu adalah al-wara' (berhati-hati)." (HR Abu Daud).

Ternyata begitu dahsyat akibat dari mengkonsumsi makanan haram bagi diri dan keluarga kita. Tegakah Ayah Bunda keturunan kita terkontaminasi makanan haram - yang sengaja atau tidak - kita nafkahkan pada mereka, sehingga menanggung dampak seperti diterangkan diatas?

Sesungguhnya Allah Ta’ala senang melihat hambaNya bersusah payah (lelah) dalam mencari rezeki yang halal. 

Referensi : Dampak Memakan Harta Haram





Dampak Jelek Karena Memiliki Harta Haram

Manusia terkait harta ada dua golongan:   Ada yang menjadi budak dunia, akidahnya rusak, tidak peduli halal dan haram. Ada orang yang belum tahu, sehingga butuh belajar.    Dampak harta haram:   Termasuk mendurhakai Allah dan mengikuti langkah setan. Langkah setan dalam menyesatkan manusia ada enam langkah: (a) diajak pada syirik, (b) jika tidak berhasil, diajak pada bid’ah, (c) jika tidak berhasil, diajak pada dosa besar, (d) jika tidak berhasil, diajak pada dosa kecil, (e) jika tidak berhasil, diajak pada hal-hal yang tidak manfaat, (f) jika tidak berhasil, diajak pada hal yang kurang afdal. Menyelisihi perintah Rasul dan memakan yang haram membuat kita tidak semangat dalam beramal saleh. Mencontoh tingkah laku Yahudi (al-maghdhub ‘alaihim) dan kaum muslimin yang tidak peduli halal haram bisa hancur sebagaimana orang-orang Yahudi. Setiap daging yang tumbuh dari yang haram, neraka lebih pantas untuknya. Doa tidak dikabulkan dan ibadah lain tidak diterima (shalat, zakat, sedekah, haji, dan umrah). Empat faktor terkabulnya doa: (a) bersafar yang melelahkan, (b) rambut kusut dan pakaian berdebu, menandakan sangat butuh pada pertolongan, (c) mengangkat tangan ke langit, (d) menyebut nama Allah. Harta haram menyebabkan kita hina, mundur, terbelakang. Hartam haram menyebabkan musibah dan azab itu datang.  Referensi : Dampak Jelek Karena Memiliki Harta Haram
Manusia terkait harta ada dua golongan:


  1. Ada yang menjadi budak dunia, akidahnya rusak, tidak peduli halal dan haram.
  2. Ada orang yang belum tahu, sehingga butuh belajar.

 

Dampak harta haram:


  1. Termasuk mendurhakai Allah dan mengikuti langkah setan. Langkah setan dalam menyesatkan manusia ada enam langkah: (a) diajak pada syirik, (b) jika tidak berhasil, diajak pada bid’ah, (c) jika tidak berhasil, diajak pada dosa besar, (d) jika tidak berhasil, diajak pada dosa kecil, (e) jika tidak berhasil, diajak pada hal-hal yang tidak manfaat, (f) jika tidak berhasil, diajak pada hal yang kurang afdal.
  2. Menyelisihi perintah Rasul dan memakan yang haram membuat kita tidak semangat dalam beramal saleh.
  3. Mencontoh tingkah laku Yahudi (al-maghdhub ‘alaihim) dan kaum muslimin yang tidak peduli halal haram bisa hancur sebagaimana orang-orang Yahudi.
  4. Setiap daging yang tumbuh dari yang haram, neraka lebih pantas untuknya.
  5. Doa tidak dikabulkan dan ibadah lain tidak diterima (shalat, zakat, sedekah, haji, dan umrah). Empat faktor terkabulnya doa: (a) bersafar yang melelahkan, (b) rambut kusut dan pakaian berdebu, menandakan sangat butuh pada pertolongan, (c) mengangkat tangan ke langit, (d) menyebut nama Allah.
  6. Harta haram menyebabkan kita hina, mundur, terbelakang.
  7. Hartam haram menyebabkan musibah dan azab itu datang.

Referensi : Dampak Jelek Karena Memiliki Harta Haram





Dampak Negatif Mengerikan Harta Haram

“Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408).  Di antara adab khutbah Jumat adalah menghindarkan bau mulut yang tidak enak ketika masuk masjid.  Dari ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, bahwa ia pernah berkhutbah pada hari Jumat. Ia berkata di dalam khutbahnya,  ثُمَّ إنَّكُمْ أيُّهَا النَّاسُ تَأكُلُونَ شَجَرتَيْنِ مَا أرَاهُمَا إِلاَّ خَبِيثَتَيْن : البَصَلَ ، وَالثُّومَ . لَقَدْ رَأَيْتُ رسولَ الله – صلى الله عليه وسلم – ، إِذَا وَجدَ ريحَهُمَا مِنَ الرَّجُلِ في المَسْجِدِ أَمَرَ بِهِ ، فَأُخْرِجَ إِلَى البَقِيعِ ، فَمَنْ أكَلَهُمَا ، فَلْيُمِتْهُمَا طَبْخاً  “Kemudian sesungguhnya kalian, wahai manusia, kalian suka memakan dua pohon yang aku tidak melihatnya melainkan mengandung bau yang tidak menyedapkan, yaitu bawang merah dan bawang putih. Padahal sungguh aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila mendapatkan bau keduanya dari seseorang di dalam masjid, beliau memerintahkan agar orang tersebut dikeluarkan ke Baqi’. Oleh karena itu, barangsiapa yang memakannya, hendaklah menghilangkan baunya dengan dimasak.” (HR. Muslim, no. 567)  Itulah salah satu adab pula ketika menghadiri shalat Jumat hendaklah menghilangkan bau mulut yang tidak enak. Di antara bentuknya di zaman ini adalah bau mulut karena rokok, maka baiknya jamaah bapak-bapak tidak mengisap rokok  ketika berangkat dari rumah menuju masjid sehingga hadits dari Umar di atas bisa diamalkan, moga Allah beri taufik dan hidayah.Kita diperintahkan untuk memakan yang halal dan menjauhi yang haram sebagaimana dalam doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,  اللَّهُمَّ اكْفِني بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ  ALLOHUMMAK FINII BI HALAALIKA ‘AN HAROOMIK WA AGNINII BI FADHLIKA ‘AMMAN SIWAAK.  “Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.” (HR. Tirmidzi, no. 3563; Ahmad, 1:153; dan Al-Hakim, 1:538; hasan menurut At-Tirmidzi, Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaliy menyetujui hasannya hadits ini sebagaimana dalam Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 2:509-510).  Dan ingat rezeki yang halal walau sedikit itu pasti lebih berkah. Abul ‘Abbas Ahmad bin ‘Abdul Halim bin Taimiyyah Al-Harrani (Wafat: 728 H) rahimahullah pernah berkata,  وَالْقَلِيلُ مِنْ الْحَلَالِ يُبَارَكُ فِيهِ وَالْحَرَامُ الْكَثِيرُ يَذْهَبُ وَيَمْحَقُهُ اللَّهُ تَعَالَى  “Sedikit dari yang halal itu lebih bawa berkah di dalamnya. Sedangkan yang haram yang jumlahnya banyak hanya cepat hilang dan Allah akan menghancurkannya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:646)  Dalam mencari rezeki, kebanyakan kita mencarinya asalkan dapat, namun tidak peduli halal dan haramnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jauh-jauh hari sudah mengatakan,  لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ  “Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau yang haram.” (HR. Bukhari no. 2083, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu).  Akhirnya ada yang jadi budak dunia. Pokoknya dunia diperoleh tanpa pernah peduli aturan. Inilah mereka yang disebut dalam hadits,  تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ وَالدِّرْهَمِ وَالْقَطِيفَةِ وَالْخَمِيصَةِ ، إِنْ أُعْطِىَ رَضِىَ ، وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَ  “Celakalah wahai budak dinar, dirham, qothifah (pakaian yang memiliki beludru), khomishoh (pakaian berwarna hitam dan ada bintik-bintik merah). Jika ia diberi, maka ia rida. Jika ia tidak diberi, maka ia tidak rida.” (HR. Bukhari, no. 2886, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu).  Lantas Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,  وَهَذَا هُوَ عَبْدُ هَذِهِ الْأُمُورِ فَلَوْ طَلَبَهَا مِنْ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ إذَا أَعْطَاهُ إيَّاهَا رَضِيَ ؛ وَإِذَا مَنَعَهُ إيَّاهَا سَخِطَ وَإِنَّمَا عَبْدُ اللَّهِ مَنْ يُرْضِيهِ مَا يُرْضِي اللَّهَ ؛ وَيُسْخِطُهُ مَا يُسْخِطُ اللَّهَ ؛ وَيُحِبُّ مَا أَحَبَّهُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَيُبْغِضُ مَا أَبْغَضَهُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ  “Inilah yang namanya budak harta-harta tadi. Jika ia memintanya dari Allah dan Allah memberinya, ia pun rida. Namun ketika Allah tidak memberinya, ia pun murka. ‘Abdullah (hamba Allah) adalah orang yang rida terhadap apa yang Allah ridai, dan ia murka terhadap apa yang Allah murkai, cinta terhadap apa yang Allah dan Rasul-nya cintai serta benci terhadap apa yang Allah dan Rasul-Nya benci.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:190)  Ada pula yang masih peka hatinya namun kurang mendalami halal dan haram. Yang kedua ini disuruh untuk belajar muamalah terkait hal halal dan haram.  ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan,  مَنْ اتَّجَرَ قَبْلَ أَنْ يَتَفَقَّهَ ارْتَطَمَ فِي الرِّبَا ثُمَّ ارْتَطَمَ ثُمَّ ارْتَطَمَ  “Barangsiapa yang berdagang namun belum memahami ilmu agama, maka dia pasti akan terjerumus dalam riba, kemudian dia akan terjerumus ke dalamnya dan terus menerus terjerumus.”  ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu juga mengatakan,  لَا يَتَّجِرْ فِي سُوقِنَا إلَّا مَنْ فَقِهَ أَكْلَ الرِّبَا  “Janganlah seseorang berdagang di pasar kami sampai dia paham betul mengenai seluk beluk riba.” (Lihat Mughni Al-Muhtaj, 6:310)  Kalau halal-haram tidak diperhatikan dampaknya begitu luar biasa. Kali ini kita akan lihat apa saja dampak dari harta haram.  Pertama: Memakan harta haram berarti mendurhakai Allah dan mengikuti langkah setan.  Dalam surah Al-Baqarah disebutkan,  يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ  “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 168)  Kedua: Akan membuat kurang semangat dalam beramal saleh  Dalam ayat disebutkan,  يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ  “Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang thayyib (yang baik), dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Mu’minun: 51). Yang dimaksud dengan makan yang thayyib di sini adalah makan yang halal sebagaimana disebutkan oleh Sa’id bin Jubair dan Adh-Dhahak. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 5:462.  Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala pada ayat ini memerintahkan para rasul ‘alaihimush sholaatu was salaam untuk memakan makanan yang halal dan beramal saleh. Penyandingan dua perintah ini adalah isyarat bahwa makanan halal adalah yang menyemangati melakukan amal saleh.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:462).    Referensi : Dampak Negatif Mengerikan Harta Haram
Barangsiapa yang bershalawat kepadaku sekali, maka Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali.” (HR. Muslim, no. 408).

Di antara adab khutbah Jumat adalah menghindarkan bau mulut yang tidak enak ketika masuk masjid.

Dari ‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu, bahwa ia pernah berkhutbah pada hari Jumat. Ia berkata di dalam khutbahnya,

ثُمَّ إنَّكُمْ أيُّهَا النَّاسُ تَأكُلُونَ شَجَرتَيْنِ مَا أرَاهُمَا إِلاَّ خَبِيثَتَيْن : البَصَلَ ، وَالثُّومَ . لَقَدْ رَأَيْتُ رسولَ الله – صلى الله عليه وسلم – ، إِذَا وَجدَ ريحَهُمَا مِنَ الرَّجُلِ في المَسْجِدِ أَمَرَ بِهِ ، فَأُخْرِجَ إِلَى البَقِيعِ ، فَمَنْ أكَلَهُمَا ، فَلْيُمِتْهُمَا طَبْخاً

“Kemudian sesungguhnya kalian, wahai manusia, kalian suka memakan dua pohon yang aku tidak melihatnya melainkan mengandung bau yang tidak menyedapkan, yaitu bawang merah dan bawang putih. Padahal sungguh aku melihat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila mendapatkan bau keduanya dari seseorang di dalam masjid, beliau memerintahkan agar orang tersebut dikeluarkan ke Baqi’. Oleh karena itu, barangsiapa yang memakannya, hendaklah menghilangkan baunya dengan dimasak.” (HR. Muslim, no. 567)

Itulah salah satu adab pula ketika menghadiri shalat Jumat hendaklah menghilangkan bau mulut yang tidak enak. Di antara bentuknya di zaman ini adalah bau mulut karena rokok, maka baiknya jamaah bapak-bapak tidak mengisap rokok

ketika berangkat dari rumah menuju masjid sehingga hadits dari Umar di atas bisa diamalkan, moga Allah beri taufik dan hidayah.Kita diperintahkan untuk memakan yang halal dan menjauhi yang haram sebagaimana dalam doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

اللَّهُمَّ اكْفِني بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

ALLOHUMMAK FINII BI HALAALIKA ‘AN HAROOMIK WA AGNINII BI FADHLIKA ‘AMMAN SIWAAK.

“Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.” (HR. Tirmidzi, no. 3563; Ahmad, 1:153; dan Al-Hakim, 1:538; hasan menurut At-Tirmidzi, Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaliy menyetujui hasannya hadits ini sebagaimana dalam Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 2:509-510).

Dan ingat rezeki yang halal walau sedikit itu pasti lebih berkah. Abul ‘Abbas Ahmad bin ‘Abdul Halim bin Taimiyyah Al-Harrani (Wafat: 728 H) rahimahullah pernah berkata,

وَالْقَلِيلُ مِنْ الْحَلَالِ يُبَارَكُ فِيهِ وَالْحَرَامُ الْكَثِيرُ يَذْهَبُ وَيَمْحَقُهُ اللَّهُ تَعَالَى

“Sedikit dari yang halal itu lebih bawa berkah di dalamnya. Sedangkan yang haram yang jumlahnya banyak hanya cepat hilang dan Allah akan menghancurkannya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:646)

Dalam mencari rezeki, kebanyakan kita mencarinya asalkan dapat, namun tidak peduli halal dan haramnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jauh-jauh hari sudah mengatakan,

لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ

“Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau yang haram.” (HR. Bukhari no. 2083, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu).

Akhirnya ada yang jadi budak dunia. Pokoknya dunia diperoleh tanpa pernah peduli aturan. Inilah mereka yang disebut dalam hadits,

تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ وَالدِّرْهَمِ وَالْقَطِيفَةِ وَالْخَمِيصَةِ ، إِنْ أُعْطِىَ رَضِىَ ، وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَ

“Celakalah wahai budak dinar, dirham, qothifah (pakaian yang memiliki beludru), khomishoh (pakaian berwarna hitam dan ada bintik-bintik merah). Jika ia diberi, maka ia rida. Jika ia tidak diberi, maka ia tidak rida.” (HR. Bukhari, no. 2886, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu).

Lantas Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,

وَهَذَا هُوَ عَبْدُ هَذِهِ الْأُمُورِ فَلَوْ طَلَبَهَا مِنْ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ إذَا أَعْطَاهُ إيَّاهَا رَضِيَ ؛ وَإِذَا مَنَعَهُ إيَّاهَا سَخِطَ وَإِنَّمَا عَبْدُ اللَّهِ مَنْ يُرْضِيهِ مَا يُرْضِي اللَّهَ ؛ وَيُسْخِطُهُ مَا يُسْخِطُ اللَّهَ ؛ وَيُحِبُّ مَا أَحَبَّهُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَيُبْغِضُ مَا أَبْغَضَهُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ

“Inilah yang namanya budak harta-harta tadi. Jika ia memintanya dari Allah dan Allah memberinya, ia pun rida. Namun ketika Allah tidak memberinya, ia pun murka. ‘Abdullah (hamba Allah) adalah orang yang rida terhadap apa yang Allah ridai, dan ia murka terhadap apa yang Allah murkai, cinta terhadap apa yang Allah dan Rasul-nya cintai serta benci terhadap apa yang Allah dan Rasul-Nya benci.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:190)

Ada pula yang masih peka hatinya namun kurang mendalami halal dan haram. Yang kedua ini disuruh untuk belajar muamalah terkait hal halal dan haram.

‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan,

مَنْ اتَّجَرَ قَبْلَ أَنْ يَتَفَقَّهَ ارْتَطَمَ فِي الرِّبَا ثُمَّ ارْتَطَمَ ثُمَّ ارْتَطَمَ

“Barangsiapa yang berdagang namun belum memahami ilmu agama, maka dia pasti akan terjerumus dalam riba, kemudian dia akan terjerumus ke dalamnya dan terus menerus terjerumus.”

‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu juga mengatakan,

لَا يَتَّجِرْ فِي سُوقِنَا إلَّا مَنْ فَقِهَ أَكْلَ الرِّبَا

“Janganlah seseorang berdagang di pasar kami sampai dia paham betul mengenai seluk beluk riba.” (Lihat Mughni Al-Muhtaj, 6:310)

Kalau halal-haram tidak diperhatikan dampaknya begitu luar biasa. Kali ini kita akan lihat apa saja dampak dari harta haram.

Pertama: Memakan harta haram berarti mendurhakai Allah dan mengikuti langkah setan.

Dalam surah Al-Baqarah disebutkan,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 168)

Kedua: Akan membuat kurang semangat dalam beramal saleh

Dalam ayat disebutkan,

يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

“Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang thayyib (yang baik), dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Mu’minun: 51). Yang dimaksud dengan makan yang thayyib di sini adalah makan yang halal sebagaimana disebutkan oleh Sa’id bin Jubair dan Adh-Dhahak. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 5:462.

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala pada ayat ini memerintahkan para rasul ‘alaihimush sholaatu was salaam untuk memakan makanan yang halal dan beramal saleh. Penyandingan dua perintah ini adalah isyarat bahwa makanan halal adalah yang menyemangati melakukan amal saleh.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:462).


Referensi : Dampak Negatif Mengerikan Harta Haram