Jika ada di lingkungan Anda anak yatim atau dipercaya mengasuh mereka maka jangan sekali-kali mengambil harta anak yatim. Di antaranya menggunakan uang anak yatim untuk keperluan diri sendiri tanpa seizin anak tersebut. Atau dengan zalim Anda mengambil warisan anak yatim itu. Perbuatan demikian sangat dibenci Allah SWT dan Rasul-Nya.
Berikut sejumlah keterangan baik dalam Alquran maupun hadits yang menjelaskan siksaan-siksaan yang akan diperoleh orang-orang yang suka memakan harta anak yatim. Ini juga dapat ditemukan dalam kitab at-Targhib wa at-Tarhib karangan Imam Al Mundziri.
Pertama, masuk neraka yang menyala-nyala. Allah berfirman dalam surat An Nisaa ayat 10:
3 Siksa yang Menanti Bagi Pemakan Harta Anak Yatim. Jika ada di lingkungan Anda anak yatim atau dipercaya mengasuh mereka maka jangan sekali-kali mengambil harta anak yatim. Di antaranya menggunakan uang anak yatim untuk keperluan diri sendiri tanpa seizin anak tersebut. Atau dengan zalim Anda mengambil warisan anak yatim itu. Perbuatan demikian sangat dibenci Allah SWT dan Rasul-Nya.
Berikut sejumlah keterangan baik dalam Alquran maupun hadits yang menjelaskan siksaan-siksaan yang akan diperoleh orang-orang yang suka memakan harta anak yatim. Ini juga dapat ditemukan dalam kitab at-Targhib wa at-Tarhib karangan Imam Al Mundziri.
Pertama, masuk neraka yang menyala-nyala. Allah berfirman dalam surat An Nisaa ayat 10:
“Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak-anak yatim dengan zalim, sejatinya mereka memakan di dalam perutnya api neraka dan mereka akan masuk neraka yang menyala-nyala.”
Kedua, dibangkitkan dari kubur dengan mulut berkobar api.
Rasulullah ﷺ bersabda, “Akan dibangkitkan pada hari kiamat suatu kaum dari kuburannya, berkobar-kobar api dimulutnya. Bertanya sahabat, siapa mereka ya Rasulullah? Rasul menjawab: Tidaklah kamu mengerti bahwa Allah telah berfirman :
Disebutkan dalam hadits yang mengisahkan tentang Isra Miraj yang ada dalam Shahih Muslim. "Tiba-tiba saya (Rasulullah) bertemu dengan para lelaki, mereka diserahkan kepada orang lainnya yang membuka rahang mereka, berdatangan dengan membawa batu besar dari api neraka dan melemparkan kepada para lelaki itu.
Kemudian batu itu keluar melalui dubur-dubur para lelaki itu. Maka aku bertanya,” Wahai Jibril siapa mereka?” Jibril berkata, “Mereka adalah orang-orang yang memakan harta anak-anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api neraka.”
Islam adalah agama yang datang dari Allâh Yang Maha sempurna. Oleh karena itu, ajaran agama Islam juga sempurna. Islam mengajarkan kepada manusia untuk beribadah kepada al-Khâliq, Allâh Sang Pencipta, juga mengajarkan untuk berbuat baik kepada makhluk. Marilah kita perhatikan satu ayat yang agung dan bawah ini:
Beribadahlah kepada Allâh dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapak, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allâh tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri. [An-Nisa’/4: 36]
PERINTAH BERBUAT BAIK KEPADA ANAK YATIM
Di antara ajaran Islam yang agung adalah perintah untuk berbuat baik kepada anak yatim, sebagaimana Allâh Azza wa Jalla perintahkan dalam ayat di atas. Anak yatim adalah anak yang belum baligh dan telah ditinggal mati oleh bapaknya.
Allâh Azza wa Jalla memuji al-Abrâr (orang-orang yang berbakti kepada Allâh), karena sifat-sifat mereka yanng utama. Salah satunya adalah memberi makan kepada anak yatim. Allâh Subahnahu wa Ta’ala berfirman:
Sekali-kali tidak (demikian), sebenarnya kamu tidak memuliakan anak yatim, dan kamu tidak saling mengajak memberi makan orang miskin. [Al-Fajr/89: 17-18]
Anjuran berbuat baik kepada anak yatim lebih ditekankan jika anak yatim itu merupakan kerabat. Allâh Subahnahu wa Ta’ala berfirman:
Tetapi dia (manusia itu) tiada menempuh jalan yang mendaki lagi sukar. Tahukah kamu apakah jalan yang mendaki lagi sukar itu? (Yaitu) melepaskan budak dari perbudakan, atau memberi makan pada hari kelaparan, (kepada) anak yatim yang ada hubungan kerabat. [Al-Balad/90: 11-15]
Rasûlullâh Shallallahu ‘alahi wa sallam juga memberitakan bahwa orang yang mencukupi kebutuhan anak yatim akan masuk surga berdekatan dengan Beliau Shallallahu ‘alahi wa sallam.
Dari Sahl bin Sa’ad, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Saya dan orang yang mencukupi anak yatim di dalam sorga seperti ini”, beliau berisyarat dengan dua jari beliau, jari telunjuk dan jari tengah. [HR Al-Bukhâri]
LARANGAN MENZHALIMI ANAK YATIM
Selain memerintahkan untuk berbuat baik kepada anak yatim, Islam juga melarang menzhalimi anak yatim dengan segala macam bentuknya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
فَأَمَّا الْيَتِيمَ فَلَا تَقْهَرْ
Sebab itu, terhadap anak yatim janganlah kamu berlaku sewenang-wenang. [Adh-Dhuha/93:9]
Mujâhid rahimahullah berkata, “Janganlah kamu merendahkan anak yatim, karena kamu dahulu juga sebagai anak yatim.”
Al-Fara’ dan az-Zajjâj berkata, “Janganlah kamu berbuat sewenang-wenang kepada anak yatim dengan menguasai hartanya, lalu kamu merampas haknya karena kelemahannya”. Demikianlah bangsa Arab dahulu berbuat terhadap anak-anak yatim. Mereka mengambil harta anak-anak yatim dan hak-hak mereka. [Lihat Tafsir al-Baghawi, 8/457]
Perbuatan sewenang-wenang kepada anak yatim menunjukkan pelakunya tidak memiliki iman atau keimanan terhadap hari pembalasan itu lemah. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin. [Al-Mâ’ûn/107: 1-3]
Adapun orang-orang yang beriman kepada agama Islam, yang mengajarkan adanya hari pembalasan amal, maka kepercayaannya itu akan mendorongnya untuk berbuat baik kepada anak yatim dan memberi makan orang miskin. Walaupun dia mengetahui bahwa anak yatim dan orang miskin tidak mampu membalas kebaikannya, namun dia meyakini bahwa Rabb, Penguasa anak yatim dan orang miskin, Maha Kuasa dan Pemurah memberikan balasannya pada hari pembalasan.
ANCAMAN MAKAN HARTA ANAK YATIM DENGAN BATIL
Kewajiban wali yatim untuk mengurusnya dan mengurus hartanya dengan sebaik-baiknya. Ketika anak yatim itu telah dewasa dan mampu mengurusi hartanya sendiri, hendaklah dia menyerahkan harta si yatim kepadanya. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, hingga sampai ia dewasa. [Al-An’âm/6: 152 dan Al-Isra’/17: 34]
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di rahimahullah berkata, “Dan janganlah kamu dekati harta anak yatim, dengan memakan, atau menukarnya dengan bentuk yang menguntungkan kamu, atau mengambil dengan tanpa sebab. Kecuali dengan cara yang menyebabkan harta mereka menjadi baik, dan mereka akan mendapatkan manfaatnya. Ini menunjukkan tidak boleh mendekati dan mengurusi harta anak yatim dengan cara yang akan merugikan anak-anak yatim, atau bentuk yang tidak membahayakan tetapi juga tidak membawa kebaikan. Hingga anak yatim itu sampai dewasa, lurus, dan tahu mengatur harta. Jika dia telah dewasa, maka hartanya diserahkan kepadanya, dia mengatur hartanya dengan pengawasan Wali. Firman Allâh ini menunjukkan bahwa anak yatim, sebelum dewasa dan mampu mengatur harta, dicegah mengurusi harta, walinya yang mengurusi hartanya dengan cara yang lebih menguntungkan. Dan pencekalan itu berakhir dengan kedewasaan”. [Lihat Tafsir as-Sa’di, 1/280]
Oleh karena itu, barangsiapa memakan harta anak yatim secara zhalim, ancamannya adalah neraka. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zhalim, sebenarnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka). [An-Nisa/4:10]
As-Sudi rahimahullah berkata, “Orang yang memakan harta anak yatim secara zhalim pada hari kiamat akan digiring dengan nyala api keluar dari mulutnya, telingannya, hidungnya, dan matanya. Semua orang yang melihatnya akan mengenalnya bahwa dia adalah pemakan harta anak yatim”. [Al-Kabâir, hlm. 65, karya imam Adz-Dzahabi rahimahullah]
Oleh karena itu, tidak aneh jika memakan harta anak yatim dimasukkan kedalam tujuh dosa besar yang bisa membuat binasa, sebagaimana disebutkan di dalam hadits di bawah ini:
Dari Abu Hurairah, dari Nabi n , beliau bersabda: “Jauhilah tujuh (dosa) yang membinasakan!” Mereka (para sahabat) bertanya: “Wahai Rasûlullâh, apakah itu?” Beliau Shallallahu ‘alahi wa sallam menjawab, “Syirik kepada Allâh; sihir; membunuh jiwa yang Allâh haramkan kecuali dengan haq; memakan riba; memakan harta anak yatim; berpaling dari perang yang berkecamuk; menuduh zina terhadap wanita-wanita merdeka yang menjaga kehormatan, yang beriman, dan yang bersih dari zina”. [HR. Al-Bukhâri, no: 3456; Muslim, no: 2669]
KISAH TAUBAT SEORANG SALAF
Imam adz-Dzahabi rahimahullah dalam kitab al-Kabâir meriwayatkan kisah taubat seorang Salaf dengan sebab anak yatim. Dia bercerita, “Dahulu aku berkubang dalam berbagai kemaksiatan dan minum khamr. Suatu hari, aku mendapati seorang yatim yang miskin. Kemudian aku memungutnya dan berbuat baik kepadanya, aku memberi makan dan pakaian kepadanya. Aku masukkan ke kamar mandi, aku membersihkannya dan memuliakannya seperti seorang bapak yang memuliakan anaknya, bahkan lebih. Setelah itu aku bermimpi bahwa hari kiamat telah terjadi. Aku dipanggil menghadapi hisab dan telah diperintahkan dibawa ke neraka karena keburukan berbagai kemaksiatan yang telah aku lakukan. Para malaikat telah menahanku untuk dimasukkan ke dalam neraka. Di hadapan mereka aku hina dan rendah. Mereka menyeretku menuju neraka, tiba-tiba anak yatim itu menghadangku di jalan dan berkata, “Lepaskan dia wahai para malaikat Rabbku, sampai aku memohonkan syafa’at untuknya kepada Rabbku. Karena dia telah berbuat baik kepadaku dan memulaikanku”. Para Malaikat menjawab, “Kami tidak diperintahkan untuk melepaskannya”. Tiba-tiba ada suara dari Allâh Azza wa Jalla yang berfirman, “Lepaskan dia, Aku telah memberikan kebaikan kepadanya dengan sebab syafa’at anak yatim dan perbuatan baiknya kepada anak yatim”. Kemudian aku terbangun dan bertaubat kepada Allâh Azza wa Jalla. Dan aku selalu berusaha untuk memberikan kasih sayng kepada anak-anak yatim”. [al-Kabâ’ir, hlm. 65, karya imam Adz-Dzahabi]
Semoga sedikit tulisan ini memotifasi kita untuk selalu beribadah kepada Allâh dan berbuat baik kepada sesama, terutama kepada anak-anak yatim, dan menjauhi segala bentuk kezhaliman. Dan Semoga Allâh memberikan taufik menuju jalan yang lurus dengan karuniaNya dan kemurahanNya, sesungguhnya Dia Maha Pemurah dan Maha Pengasih.
Awas sangat mengerikan (Orang yang Makan Harta Anak Yatim Akan DISIKSA DALAM KOLAM DARAH Kata Ustadz Khalid Basalamah). Harta anak yatim adalah amanah yang harus dijaga, sebaliknya orang yang suka makan harta anak yatim akan mendapatkan siksaan berat.
Ulama sepakat semua dosa yang sifatnya besar atau kecil akan menjadi menjadi penyebab adzab kubur. Anak yatim adalah salah satu hamba yang disayangi Allah. Diketahui orang yang merawat anak yatim akan mendapatkan balasan pahala, sementara yang memakan harta anak yatim dan mensia-siakannya akan mendapatkan dosa. Dosa memakanhartaanak yatimjuga akan menyebabkan seseorang menerima siksaan di alam kubur.
"Semua yang berhubungan dengan dosa akan menjadi sebab daripada siksa kubur walaupun orang tersebut belum tentu masuk ke neraka nanti di akhirat, wallahuaklam," kata Ustadz Khalid Basalamah. Adzab tentang siksa kubur yang akan diterima oleh orang yang makan harta anak yatim telah diperlihatkan Allah pada nabi Muhammad SAW ketika ia melakukan isra' dan mi'raj.
Rasulullah melihat orang-orang yang disiksa dalam kolam darah dan bertanya pada malaikat Jibril tentang siapa orang tersebut. Kata Jibril, "Wahai Muhammad ini orang yang suka memakan hartanya anak yatim," Ustadz Khalid Basalamah mengisahkan seperti ini, "Ada juga orang kata Nabi SAW yang berenang di sebuah kolah yang besar dan ada riwayatnya mengatakan terdiri dari darah bukan air,"
"Lalu dia berenang berusaha pergi ke samping, ke pinggir, pinggir daripada kolam itu," lanjut ustadz Khalid Basalamah. "Di pinggir ada seorang laki-laki yang sudah siap memegang batu, pada saat orang yang berenang tadi mendekat maka dihantamlah kepalanya sampai hancur," Jelasnya.
"Kemudian Allah utuhkan sehingga dia jatuh kembali ke kolam tersebut, tenggelam, lalu Allah utuhkan kembali, terus dia ulangi perbuatan itu," Dalam peristiwa isra' mi'raj rasulullah SAW juga diperlihatkan lebih lanjut banyak jenis-jenis adzab yang diperlihatkan dan ini rinciannya panjang.
Referensi : Awas sangat mengerikan (Orang yang Makan Harta Anak Yatim Akan DISIKSA DALAM KOLAM DARAH Kata Ustadz Khalid Basalamah)
Mengerikan (Begini Azab Orang yang Makan Harta Anak Yatim, Deman Salah Satunya Kata Ustadz Khalid Basalamah). Bagaimana azab orang yang makan harta anak yatim? Ini penjelasan Ustadz Khalid Basalamah. Ustadz Khalid Basalamah mengatakan makan harta anak yatim merupakan dosa besar. Dalam hadist shahih Ustadz Khalid Basalamah menyebut azab orang yang makan harta anak yatim. Azab orang yang makan harta anak yatim akan didapat di dunia dan akhirat. Ustadz Khalid Basalamah mengatakan dalam Al Quran jelas larangannya. "Orang-orang yang memakan harta anak yatim secara dzalim sebenarnya ia menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala pada hari kiamat," QS. An-Nisaa ayat 10. Lantas, apa azab orang yang makan harta anak yatim.
Ustadz Khalid Basalamah mengatakan sebagian ulama tafsir mengatakan, di dunia orang-orang yang makan akan harta anak yatim, tubuhnya akan dipenuhi dengan penyakit. Penyakit-penyakit yang dialami, "Mungkin sering demam, mungkin dia akan kena penyakit-penyakit yang dia rasakan seperti membakar tubuhnya," ujar Ustadz Khalid Basalamah. Ustadz Khalid Basalamah menyebutkan umumnya orang banyak kena penyakit-penyakit seoerti maag, atau penyakit-penyakit yang dirasa dia pedas, panas kata Ustadz Khalid Basalamah.
Tak hanya itu, Ustadz Khalid Basalamah juga mengatakan orang yang makan harta anak yatim akan cacat di dalam neraka. Nabi SAW dalam menafsirkan ayat ini orang-orang tersebut akan masuk dalam api neraka. "Mereka akan dituangkan di atas kepalanya air yang sangat mendidih dan panas, sampai membuat kulitnya melepuh," tutur Ustadz Khalid Basalamah.
Selain itu kata Ustadz Khalid Basalamah kedua bibirnya akan melepuh, sampai bibirnya itu membesar dan menutupi setengah kepalanya. "Dan bagian bawah bibirnya melepuh sampai jatuh dan bergantung ke pusarnya," jelas Ustadz Khalid Basalamah. Makna yang lain juga ditambahkan oleh para ulama kataUstadz Khalid Basalamah. Orang yangmakan harta anak yatim akan disiksa oleh Allah SWT di akhirat.
Dengan cara Allah SWT masukkan api ke dalam perutnya dan api itu akan menyala sehingga membakar seluruh yang ada pada tubuhnya. "Makna tersebut, sejalan juga dengan surah An-Nisaa ayat 10 tadi," ujar Ustadz Khalid Basalamah. Sesungguhnya mereka makan harta anak yatim, isi perut mereka adalah api yang menyala-nyala kata Ustadz Khalid Basalamah. Intinya orang yang makan harta anak yatim adalah makan harta yang haram dan sudah cukup untuk mendatangkan azab dari Allah SWT. Itulah penjelasan Ustadz Khalid Basalamah tentang azab orang yang makan harta anak yatim.
Referensi : Mengerikan (Begini Azab Orang yang Makan Harta Anak Yatim, Deman Salah Satunya Kata Ustadz Khalid Basalamah)
Balasan Memakan Harta Anak Yatim Sesuai Ayat dan Hadist. Jangan memakan harta anak yatim, setidaknya ungkapan itu yang musti kita pegang agar terhindar dari adzab Allah SWT.
Sebagai umat islam tentu kita diwajibkan untuk memuliakan sesame terutama anak yatim, anak yang belum baligh dan harus kehilangan ayah sebagai penopang kehidupan serta bentuk kasih sayang.
Rasulullah Saw menganjurkan untuk menyantuni anak yatim karena terdapat keutamaan yang bisa diambil.
“ Barangsiapa mengambil anak yatim dari kalangan Muslimin, dan memberinya makan dan minum, Allah akan memasukannya kedalam surga, kecuali ia berbuat dosa besar yang tidak terampuni.” (HR. Trimidzi).
Allah menyebutkan larangan untuk menghardik anak yatim dan memakan hartanya yang terdapat dalam Al – Quran. Orang yang mengambil harta anak yatim termasuk dosa besar dan Allah akan membalasnya.
Ayat Dalam Al – Quran
1. QS Al – Maun 1-2
“ Tahukah kamu orang yang mendustakan agama ? mereka itulah orang yang menghardik anak yatim.”
Dalam ayat ini dampak yang ditimbulkan jika sampai berani mengambil, memakan dan menghardik anak yatim adalah digolongkan menjadi orang yang mendustakan agama.
Selain itu menghardik anak yatim sendiri juga banyak contohnya seperti membiarkan dalam kesulitan, membentak, mencaci maki dan masih banyak yang lainnya.
Untuk itu kita disadarkan untuk mencintai dan merawat anak yatim, karena Allah akan membalas kebaikan dengan sebaik – baik balasan.
2. QS Al-Anam 151 – 152
“ Katakanlah (Muhammad), “Marilah aku bacakan apa yang diharamkan Tuhan kepadamu. Jangan mempersekutukan – Nya dengan apapun, berbuat baik kepada ibu dan bapak, janganlah membunuh anak – anakmu karena miskin.
Kamilah yang memberi rizki kepadamu dan mereka. Janganlah mendekati perbuatan keji, baik yang terlihat maupun yang tersembunyi, jangalah kamu membunuh yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar.
Demikian dia memerintahkan kepadamu agar kamu mengerti. Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang bermanfaat, sampai dia mencapai usia dewasa.
Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak membebani seseorang melainkan menurut kesanggupannya. Apabila kamu berbicara, bicaralah sejujur – jujurnya, sekalipaun dia kerabatmu dan penuhilah janji Allah. Demikian Dia memerintahkan padamnu agar kamu ingat “ (QS. Al-Anam 151:152)
3. QS An Nisa ayat 10
“ Sesungguhnya orang yang memakan harta anak yatim secara dzalim, sebenarnya mereka itu menelam api dalam perutnya dan mereka akan measuk kedalam api yang menyala – nyala (neraka)”
Jelas disebuktna dampak dari memakan harta anak yatim dalam surat ini dijelaskan bahwa mereka menjerumuskan diri untuk masuk kedalam neraka.
Hadist Larangan Memakan Harta Anak Yatim
1. HR Bukhari dan Muslim
“Jauhilah oleh kalian tujuh perkara yang merusak, dan salah satu diantara perkara yang Rasulullah sebuatkan adalah memakan harta anak yatim”
Menambil harta anak yatim secara dzalim termasuk dosa besar. Rasulullah pun menyebutkan bahwa hal itu tidak diperbolehkan.
2. HR Ibnu Jarir
“ Orang yang memakan harta anak yatim secara dzalim akan dibangkitkan pada hari kiamat kelak dalam keadaan keluar nyala api dari mulut, telinga, hidung, dan matanya. Siapapun orang yang melihatnya pasi akan mengetahui bahwa ia adalah pemakan harta anak yatim”
Balasan Allah sangat pedih bagi siapapun yang menghardik dan memakan harta yang bukan miliknya. Untuk itu perlu kita hindari agar azab yang begitu pedih tidak menimpa kita kelak.
Cara Menghindari Memakan Harta Anak Yatim
Lalu bagaiman cara untuk menghindari agar kita tidak memakan harta mereka. Allah begitu mengecam bagi siapapun yang mengambil hak anak yatim.
Allah memuliakan anak yatim, bagitu juga Rasulullah. Kita sebagai umatnya tentu harus mengikuti anjuran untuk menyayangi dan menyantuni anak yatim.
Berikut adalah cara agar kita terhidar dari menambil hak anak yatim.
Bersyukur : dengan begitu apa yang kita milki itu selalu kita syukuri karena rezeki yang Allah berikan itu adalah yang terbaik untuk kita
Sayangi anak yatim : cara kedua adalah menyayangi mereka seperti layaknya anak ata saudara sendiri. Pikirkan nasib mereka tanpa ayah. Jangan sampai masa depan mereka terganggu karena tidak adanya sosok ayah yang melindungi.
Jangan menghardik : jika sekiranya memang belum mampu untuk membantu, menyayangi dan menyantuni setidaknya jangan membuat mereka menderita. Berikan kasih sayang sudah menjadi bagian menyantuni anak yatim.
Cari harta halal : terakhir carihal harta yang halal agar tidak menganggu harta orang lain apalagi anak yatim.
Selalu berdoa : berdoalah kepada Allah SWT agar dihindarkan dari perbuatan dosa yang tidak disukai.
Allah Maha Mengasihi. Apa saja yang kita keluarkan untuk membahagiakan orang lain akan Allah balas dengan balasan yang terbaik.
Tak terkecuali jika kita menyantuni dan menyayangi anak yatim dengan cara apapun, baik itu memberikan uang, beasiswa pendidikan ataupun lainnya.
Dan balasan yang teramat pedih juga akan diberikan kepada mereka yang memakan harta anak yatim dengan dzalim.
Referensi : Balasan Memakan Harta Anak Yatim Sesuai Ayat dan Hadist
Jangan Menukar Harta Anak Yatim dengan Harta yang Buruk. Pandemi Covid-19 telah merenggut jutaan umat manusia di dunia termasuk di negara Indonesia. Banyaknya kasus kematian orang dewasa karena Covid-19 membuat anak-anak menjadi yatim dan piatu.
Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail PBNU Ustadz Mahbub Maafi mengatakan, pandemi Covid-19 yang tidak bisa dipastikan kapan berakhirnya telah mengakibatkan banyak kerugian diberbagai lini kehidupan masyarakat. Menurutnya pendemi juga telah menyisakan penderitaan dan kesedihan yang mendalam terutama anak-anak yang ditinggal mati oleh orang tuanya.
"Akibatnya terjadi lojakan tajam jumlah anak yatim. Hal ini tentu menjadi keprihatinan kita semua," kata Ustadz Mahbub Maafi saat dihubungi Republika, Ahad (29/8).
Ustadz Mahbub Maafi mengatakan, dalam pandangan Islam sendiri kita diperintahkan untuk berbuat kebaikan (al-ihsan) anak-anak yatim. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt dalam surat Al-Baqarah ayat 83 sebagai berikut:
“Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim…"
Menurutnya, perintah berbuat baik kepada anak-anak yatim dalam ayat bisa dilakukan dengan memberikan bantuan (shadaqah) maupun dengan ucapan yang baik (husn al-qaul) kepada mereka. Hal sebagaimana yang dipahami penjelasan Abu al-Laits as-Samarqandi (W. 373 H) dalam kitab tafsir Barh al-‘Ulum-nya.
"Inilah tanggung jawab sosial umat Islam," katanya.
Sementara yang tak kalah pentingnya adalah pihak yang menjadi wali anak yatim, di mana salah satu tanggung jawabnya adalah menjaga harta anak yatim tersebut. Jangan sampai mengambilnya dengan cara-cara yang tidak benarkan menurut syariat Islam.
Hal ini telah diingatkan firman Allah Swt dalam surat An-Nisa ayat 10 sebagai berikut:
"Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)."
Karena itu tasharruf terhadap harta anak yatim oleh walinya hanya bisa dibenarkan jika hal tersebut untuk kemaslahatan atau kepentingan anak yatim. Di luar itu harus dihindari khususnya oleh kita sebagai umat Nabi Muhammad SAW.
Selanjutnya point terakhir adalah perlakukan wali kepada anak yatim. Hendaklah wali juga berfikir seandainya anaknya menjadi yatim, sehingga ia harus memperlakukan anak yatim yang ada dalam perwaliannya sebagaimana anak sendiri.
Dalam surah An-Nisa ayat 2 Allah SWT telah mengingatkan kita jangan memakan harta anak yatim.
“Dan berikanlah kepada anak-anak yatim harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama harta kamu. Sesungguhnya itu, adalah dosa yang besar. ”
Prof Quraish Shihab mengatakan, ayat di atas (An-Nisa ayat 2) menerangkan tentang siapa yang harus dipelihara hak-haknya dalam rangka bertakwa kepada Allah dan memelihara hubungan rahim itu. Tentu saja yang utama adalah yang paling lemah, dan yang paling lemah adalah anak yang belum dewasa yang telah meninggal ayahnya, yakni anak-anak yatim.
"Karena itu yang pertama diingatkan adalah tentang mereka," katanya.
Ayat ini memerintahkan kepada para wali: "Dan berikanlah kepada anak-anak yatim harta mereka."
Artinya ketika kita memeliharalah harta anak yang belum dewasa yang telah meninggal ayahnya, yang berada dalam pengasuhan kita maka berikanlah harta milik anak-anak yang tadinya yatim dan kini telah dewasa.
"Dan jangan kamu dengan sengaja"
Dan sungguh-sungguh sebagaimana dipahami dari penambahan huruf ta ’ pada kata tatabaddalu (menukar) dengan mengambil harta anak yatim yang buruk, yakni yang haram dan mengambil yang baik untuk harta kamu, yakni yang halal, dan jangan juga kamu makan,yakni gunakan atau manfaatkan secara tidak wajar harta mereka didorong oleh keinginan menggabungnya bersama harta kamu.
"Sesungguhnya itu, yakni semua yang dilarang di atas adalah dosa dan kebinasaan yang besar," tulis Prof Quraish Shihab dalam tafsirnya Al-Misbah.
Menurutnya, kata tatabaddalu, ada yang memahaminya dalam arti menjadikan, karena menukar adalah menjadikan sesuatu di tempat sesuatu yang lain, sehingga atas dasar itu sementara ulama memahami larangan di atas dalam arti:
"Jangan kamu jadikan harta yang buruk buat mereka dan harta yang baik buat kamu,"
Artinya jangan mengambil harta-harta mereka yang bernilai tinggi dan meninggalkan buat mereka yang tidak bernilai. Memang pada masa Jahiliah, banyak wali yang mengambil harta anak yatim yang kualitasnya baik dan menukarnya dengan barang yang sama milik wali tapi yang berkualitas buruk, sambil berkata bahwa kedua barang itu sama jenis atau kadarnya.
Referensi : Jangan Menukar Harta Anak Yatim dengan Harta yang Buruk