Islam adalah agama sempurna. Di antara bukti kesempurnaannya adalah Islam memerintahkan kepada umatnya yang telah mampu menikah untuk menikah. Pernikahan akan berjalan dengan baik, jika pasangan suami istri memahami kewajibannya yang menjadi hak pasangannya, kemudian melaksanakan kewajiban itu dengan baik. Suami berkewajiban menafkahi istri dan anak-anaknya dengan baik dan menjaga mereka dari siksa api neraka. Sedangkan istri berkewajiban mentaati suaminya dalam perkara yang ma’ruf sesuai dengan kemampuannya. Jika istri melakukan kewajibannya kepada suami dengan sebaik-baiknya, setelah mentaati Allâh l , maka ia akan meraih surga-Nya. Sebagaimana diberitakan oleh Nabi yang mulia di dalam haditsnya:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خُمُسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَّنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Jika seorang wanita melaksanakan shalat lima waktu, melaksanakan puasa pada bulannya, menjaga kemaluannya, dan mentaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja ia kehendaki.” [HR Ibnu Hibban, no. 4163. Hadits ini dinyatakan sebagai hadits hasan oleh syaikh Al-Albani dan dihukumi sebagai hadits shahih oleh syaikh Syu’aib al-Arnauth]
ISTRI NUSYUZ
Kehidupan adalah ladang ujian, sedangkan akhirat merupakan saat memetik hasilnya. Terkadang di dalam rumah tangga, seorang laki-laki diuji dengan kedurhakaan istri. Di dalam istilah agama disebut dengan nusyûz. Wanita nusyûz kepada suami artinya membangkang dan bersikap buruk (Lihat: Mu’jamul Wasith, bab: na-sya-za) Para Ulama Malikiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah memberikan definisi bahwa nusyûz adalah keluarnya istri dari ketaatan yang wajib kepada suami (istri tidak menjalankan kewajiban taat kepada suami-red). Perbuatan nusyûz (dalam artian bersikap tidak baik), sebenarnya bisa bersumber dari suami kepada istri atau sebaliknya, tetapi yang terkenal adalah sikap buruk yang bersumber dari istri kepada suami. [Lihat: al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyah, 40/284]
Para Ulama menyatakan bahwa nusyûz termasuk perbuatan dosa, karena istri menyelisihi kewajibannya untuk mentaati suami, padahal kedudukan suami bagi istri itu sangat agung.
Banyak keterangan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hak suami yang begitu tinggi kepada istrinya, sebagaimana hadits berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Beliau bersabda, “Kalau aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, maka tentu aku sudah memerintahkan para istri untuk sujud kepada suaminya”. [HR. At-Tirmidzi, no. 1159. Syaikh Albani berkata, “Hadis hasan shahih.”]
Bentuk-Bentuk Nusyûz Dan Ancamannya
Nusyûz atau kedurhakaan istri kepada suami sangat banyak bentuknya. Berikut ini di antara contohnya:
1. Tidak Bersyukur Kepada Suami
Kebaikan suami kepada istri itu begitu banyak. Mulai dari nafkah kepada keluarga, menjaga anak istri, memberikan ketenangan dan ketentraman rumah tangga, dan lainnya. Maka kewajiban istri adalah bersyukur kepada Allâh Azza wa Jalla kemudian kepada suaminya. Tidak bersyukur kepada suami menjadi sebab kemurkaan Allâh kepada seorang istri, sebagaimana dijelaskan di dalam hadits Nabi berikut ini:
عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَا يَنْظُرُ اللهُ إِلَى امْرَأَةٍ لَا تَشْكَرُ لِزَوْجِهَا وَهِيَ لَا تَسْتَغْنِي عَنْهُ
Dari Abdullah bin ‘Amr, dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allâh tidak akan melihat seorang istri yang tidak berterima kasih kepada (kebaikan) suaminya padahal ia selalu butuh kepada suaminya”. [HR. An-Nasa’i dalam as-Sunan al-Kubra, no. 9086]
Bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa sikap istri yang tidak bersyukur kepada suami merupakan sebab banyaknya wanita masuk neraka.
عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنه ، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أُرِيتُ النَّارَ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِّسَاءُ، يَكْفُرْنَ قِيلَ: أَيَكْفُرْنَ بِاللَّهِ؟ قَالَ: يَكْفُرْنَ العَشِيرَ، وَيَكْفُرْنَ الإِحْسَانَ، لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا، قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu , dia berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Neraka telah diperlihatkan kepadaku, ternyata mayoritas penghuninya adalah wanita, mereka kufur (mengingkari)”. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Apakah mereka kufur (mengingkari) Allâh?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Mereka mengingkari suami dan mengingkari perbuatan kebaikan. Jika engkau telah berbuat kebaikan kepada seorang wanita (istri) dalam waktu lama, kemudian dia melihat sesuatu (yang menyakitkannya-red) darimu, dia berkata, “Aku sama sekali tidak melihat kebaikan darimu!”. [HR. Al-Bukhâri, no. 29 dan Muslim, no. 884]
Yang dimaksud bersyukur kepada kebaikan suami bukan sekedar mengakui kebaikannya. Sebab kata “syukur” di dalam Bahasa arab itu dilakukan oleh hati, lidah, dan anggota badan. Oleh karena itu istri wajib mengakui berbagai kebaikan suami dengan hatinya, mengungkapkan dengan lidahnya, dan melakukan segala yang menyenangkan suaminya dengan anggota badannya.
2. Menyakiti Suami
Termasuk kewajiban istri adalah mentaati perintah suami dan menyenangkan ketika dilihat suami. Ketika istri berbuat sebaliknya, yaitu menyakiti suami yang Mukmin, dengan bentuk apapun, maka dia akan mendapatkan murka Allâh Azza wa Jalla , bahkan murka bidadari surga yang akan menjadi istrinya. Di dalam hadits shahih disebutkan:
عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لاَ تُؤْذِي امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِي الدُّنْيَا، إِلاَّ قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الحُورِ العِينِ: لاَ تُؤْذِيهِ، قَاتَلَكِ اللَّهُ، فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكَ دَخِيلٌ يُوشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا
Dari Mu’adz bin Jabal, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda, “Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia, melainkan istrinya dari kalangan bidadari akan berkata, “Janganlah engkau menyakitinya, semoga Allâh memusuhimu. Dia (sang suami) hanyalah tamu di sisimu, hampir saja ia akan meninggalkanmu menuju kepada kami.” [HR. At-Tirmidzi, no. 1174; Ibnu Majah, no. 2014. Hadits ini dihukumi sebagai hadits shahih oleh syaikh al-Albani]
3. Menolak Ajakan Suami
Istri berkewajiban melayani suami sebatas kemampuannya asal bukan dalam perkara maksiat. Termasuk ketika suami mengajaknya ke tempat tidurnya, maka istri tidak boleh menolak.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا المَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang suami memanggil isterinya ke tempat tidurnya, namun istrinya enggan (datang), lalu suami bermalam dalam keadaan marah kepadanya, malaikat melaknat isteri itu sampai masuk waktu subuh.” [HR. Al-Bukhâri, no. 3237, 5193 dan Muslim, no. 1436]
Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Hadits ini merupakan dalil tentang haramnya istri menolak ajakan suami ke tempat tidur tanpa halangan syar’i. Dan haidh bukan merupakan halangan menolak, sebab suami punya hak bersenang-senang dengan istrinya di atas sarungnya (maksudnya boleh bersenang-senang selama bukan jima’-pen)”. [Syarah Nawawi, 10/7-8]
4. Keluar Rumah Tanpa Idzin
Seorang istri tempatnya di rumah, dia tidak boleh keluar rumah kecuali dengan izin suami. Allâh Azza wa Jalla berfirman:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا
Dan hendaklah kamu (para istri Nabi) tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allâh dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allâh bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. [Al Ahzâb/33: 33]
Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Ayat ini menunjukkan bahwa wanita tidak boleh keluar rumah kecuali ada kebutuhan.” [Tafsir Al Quran Al Adzim, 6/408]
Syaikhul Islam berkata, “Tidak halal bagi seorang istri keluar rumahnya tanpa izin suaminya. Tidak halal bagi seorangpun menjemputnya dan menahannya dari suaminya, baik dia sebagai wanita yang menyusui, atau sebagai dukun bayi (bidan), atau pekerjaan lainnya. Jika dia keluar rumah tanpa izin suaminya, berarti ia telah berbuat nusyûz (durhaka), bermaksiat kepada Allâh dan Rasul-Nya, dan layak mendapat hukuman.” [Majmu’ Fatawa, 32/281]
Setelah kita mengetahui hak besar suami atas istrinya, maka selayaknya para wanita memperhatikannya, sehingga membawa kebahagiaan bagi keluarganya, Wallâhul Musta’an.
Referensi :Istri Durhaka Diancam Neraka











![Islam adalah agama sempurna. Di antara bukti kesempurnaannya adalah Islam memerintahkan kepada umatnya yang telah mampu menikah untuk menikah. Pernikahan akan berjalan dengan baik, jika pasangan suami istri memahami kewajibannya yang menjadi hak pasangannya, kemudian melaksanakan kewajiban itu dengan baik. Suami berkewajiban menafkahi istri dan anak-anaknya dengan baik dan menjaga mereka dari siksa api neraka. Sedangkan istri berkewajiban mentaati suaminya dalam perkara yang ma’ruf sesuai dengan kemampuannya. Jika istri melakukan kewajibannya kepada suami dengan sebaik-baiknya, setelah mentaati Allâh l , maka ia akan meraih surga-Nya. Sebagaimana diberitakan oleh Nabi yang mulia di dalam haditsnya: عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خُمُسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَّنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Jika seorang wanita melaksanakan shalat lima waktu, melaksanakan puasa pada bulannya, menjaga kemaluannya, dan mentaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja ia kehendaki.” [HR Ibnu Hibban, no. 4163. Hadits ini dinyatakan sebagai hadits hasan oleh syaikh Al-Albani dan dihukumi sebagai hadits shahih oleh syaikh Syu’aib al-Arnauth] ISTRI NUSYUZ Kehidupan adalah ladang ujian, sedangkan akhirat merupakan saat memetik hasilnya. Terkadang di dalam rumah tangga, seorang laki-laki diuji dengan kedurhakaan istri. Di dalam istilah agama disebut dengan nusyûz. Wanita nusyûz kepada suami artinya membangkang dan bersikap buruk (Lihat: Mu’jamul Wasith, bab: na-sya-za) Para Ulama Malikiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah memberikan definisi bahwa nusyûz adalah keluarnya istri dari ketaatan yang wajib kepada suami (istri tidak menjalankan kewajiban taat kepada suami-red). Perbuatan nusyûz (dalam artian bersikap tidak baik), sebenarnya bisa bersumber dari suami kepada istri atau sebaliknya, tetapi yang terkenal adalah sikap buruk yang bersumber dari istri kepada suami. [Lihat: al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyah, 40/284] Para Ulama menyatakan bahwa nusyûz termasuk perbuatan dosa, karena istri menyelisihi kewajibannya untuk mentaati suami, padahal kedudukan suami bagi istri itu sangat agung. Banyak keterangan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hak suami yang begitu tinggi kepada istrinya, sebagaimana hadits berikut: عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Beliau bersabda, “Kalau aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, maka tentu aku sudah memerintahkan para istri untuk sujud kepada suaminya”. [HR. At-Tirmidzi, no. 1159. Syaikh Albani berkata, “Hadis hasan shahih.”] Bentuk-Bentuk Nusyûz Dan Ancamannya Nusyûz atau kedurhakaan istri kepada suami sangat banyak bentuknya. Berikut ini di antara contohnya: Baca Juga Ancaman Mencari Ilmu Ad-Din Dengan Tidak Ikhlas 1. Tidak Bersyukur Kepada Suami Kebaikan suami kepada istri itu begitu banyak. Mulai dari nafkah kepada keluarga, menjaga anak istri, memberikan ketenangan dan ketentraman rumah tangga, dan lainnya. Maka kewajiban istri adalah bersyukur kepada Allâh Azza wa Jalla kemudian kepada suaminya. Tidak bersyukur kepada suami menjadi sebab kemurkaan Allâh kepada seorang istri, sebagaimana dijelaskan di dalam hadits Nabi berikut ini: عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَا يَنْظُرُ اللهُ إِلَى امْرَأَةٍ لَا تَشْكَرُ لِزَوْجِهَا وَهِيَ لَا تَسْتَغْنِي عَنْهُ Dari Abdullah bin ‘Amr, dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allâh tidak akan melihat seorang istri yang tidak berterima kasih kepada (kebaikan) suaminya padahal ia selalu butuh kepada suaminya”. [HR. An-Nasa’i dalam as-Sunan al-Kubra, no. 9086] Bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa sikap istri yang tidak bersyukur kepada suami merupakan sebab banyaknya wanita masuk neraka. عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنه ، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أُرِيتُ النَّارَ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِّسَاءُ، يَكْفُرْنَ قِيلَ: أَيَكْفُرْنَ بِاللَّهِ؟ قَالَ: يَكْفُرْنَ العَشِيرَ، وَيَكْفُرْنَ الإِحْسَانَ، لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا، قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu , dia berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Neraka telah diperlihatkan kepadaku, ternyata mayoritas penghuninya adalah wanita, mereka kufur (mengingkari)”. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Apakah mereka kufur (mengingkari) Allâh?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Mereka mengingkari suami dan mengingkari perbuatan kebaikan. Jika engkau telah berbuat kebaikan kepada seorang wanita (istri) dalam waktu lama, kemudian dia melihat sesuatu (yang menyakitkannya-red) darimu, dia berkata, “Aku sama sekali tidak melihat kebaikan darimu!”. [HR. Al-Bukhâri, no. 29 dan Muslim, no. 884] Yang dimaksud bersyukur kepada kebaikan suami bukan sekedar mengakui kebaikannya. Sebab kata “syukur” di dalam Bahasa arab itu dilakukan oleh hati, lidah, dan anggota badan. Oleh karena itu istri wajib mengakui berbagai kebaikan suami dengan hatinya, mengungkapkan dengan lidahnya, dan melakukan segala yang menyenangkan suaminya dengan anggota badannya. 2. Menyakiti Suami Termasuk kewajiban istri adalah mentaati perintah suami dan menyenangkan ketika dilihat suami. Ketika istri berbuat sebaliknya, yaitu menyakiti suami yang Mukmin, dengan bentuk apapun, maka dia akan mendapatkan murka Allâh Azza wa Jalla , bahkan murka bidadari surga yang akan menjadi istrinya. Di dalam hadits shahih disebutkan: عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لاَ تُؤْذِي امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِي الدُّنْيَا، إِلاَّ قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الحُورِ العِينِ: لاَ تُؤْذِيهِ، قَاتَلَكِ اللَّهُ، فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكَ دَخِيلٌ يُوشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا Dari Mu’adz bin Jabal, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda, “Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia, melainkan istrinya dari kalangan bidadari akan berkata, “Janganlah engkau menyakitinya, semoga Allâh memusuhimu. Dia (sang suami) hanyalah tamu di sisimu, hampir saja ia akan meninggalkanmu menuju kepada kami.” [HR. At-Tirmidzi, no. 1174; Ibnu Majah, no. 2014. Hadits ini dihukumi sebagai hadits shahih oleh syaikh al-Albani] Baca Juga Mengganggu Hak Orang, Hukuman Segera Datang 3. Menolak Ajakan Suami Istri berkewajiban melayani suami sebatas kemampuannya asal bukan dalam perkara maksiat. Termasuk ketika suami mengajaknya ke tempat tidurnya, maka istri tidak boleh menolak. عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا المَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang suami memanggil isterinya ke tempat tidurnya, namun istrinya enggan (datang), lalu suami bermalam dalam keadaan marah kepadanya, malaikat melaknat isteri itu sampai masuk waktu subuh.” [HR. Al-Bukhâri, no. 3237, 5193 dan Muslim, no. 1436] Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Hadits ini merupakan dalil tentang haramnya istri menolak ajakan suami ke tempat tidur tanpa halangan syar’i. Dan haidh bukan merupakan halangan menolak, sebab suami punya hak bersenang-senang dengan istrinya di atas sarungnya (maksudnya boleh bersenang-senang selama bukan jima’-pen)”. [Syarah Nawawi, 10/7-8] 4. Keluar Rumah Tanpa Idzin Seorang istri tempatnya di rumah, dia tidak boleh keluar rumah kecuali dengan izin suami. Allâh Azza wa Jalla berfirman: وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا Dan hendaklah kamu (para istri Nabi) tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allâh dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allâh bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. [Al Ahzâb/33: 33] Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Ayat ini menunjukkan bahwa wanita tidak boleh keluar rumah kecuali ada kebutuhan.” [Tafsir Al Quran Al Adzim, 6/408] Syaikhul Islam berkata, “Tidak halal bagi seorang istri keluar rumahnya tanpa izin suaminya. Tidak halal bagi seorangpun menjemputnya dan menahannya dari suaminya, baik dia sebagai wanita yang menyusui, atau sebagai dukun bayi (bidan), atau pekerjaan lainnya. Jika dia keluar rumah tanpa izin suaminya, berarti ia telah berbuat nusyûz (durhaka), bermaksiat kepada Allâh dan Rasul-Nya, dan layak mendapat hukuman.” [Majmu’ Fatawa, 32/281] Setelah kita mengetahui hak besar suami atas istrinya, maka selayaknya para wanita memperhatikannya, sehingga membawa kebahagiaan bagi keluarganya, Wallâhul Musta’an. [Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XXI/1439H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079] Referensi : https://almanhaj.or.id/11050-istri-durhaka-diancam-neraka.html Islam adalah agama sempurna. Di antara bukti kesempurnaannya adalah Islam memerintahkan kepada umatnya yang telah mampu menikah untuk menikah. Pernikahan akan berjalan dengan baik, jika pasangan suami istri memahami kewajibannya yang menjadi hak pasangannya, kemudian melaksanakan kewajiban itu dengan baik. Suami berkewajiban menafkahi istri dan anak-anaknya dengan baik dan menjaga mereka dari siksa api neraka. Sedangkan istri berkewajiban mentaati suaminya dalam perkara yang ma’ruf sesuai dengan kemampuannya. Jika istri melakukan kewajibannya kepada suami dengan sebaik-baiknya, setelah mentaati Allâh l , maka ia akan meraih surga-Nya. Sebagaimana diberitakan oleh Nabi yang mulia di dalam haditsnya: عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِذَا صَلَّتِ الْمَرْأَةُ خُمُسَهَا، وَصَامَتْ شَهْرَهَا، وَحَصَّنَتْ فَرْجَهَا، وَأَطَاعَتْ بَعْلَهَا دَخَلَتْ مِنْ أَيِّ أَبْوَابِ الْجَنَّةِ شَاءَتْ Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia berkata, “Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Jika seorang wanita melaksanakan shalat lima waktu, melaksanakan puasa pada bulannya, menjaga kemaluannya, dan mentaati suaminya, maka ia akan masuk surga dari pintu mana saja ia kehendaki.” [HR Ibnu Hibban, no. 4163. Hadits ini dinyatakan sebagai hadits hasan oleh syaikh Al-Albani dan dihukumi sebagai hadits shahih oleh syaikh Syu’aib al-Arnauth] ISTRI NUSYUZ Kehidupan adalah ladang ujian, sedangkan akhirat merupakan saat memetik hasilnya. Terkadang di dalam rumah tangga, seorang laki-laki diuji dengan kedurhakaan istri. Di dalam istilah agama disebut dengan nusyûz. Wanita nusyûz kepada suami artinya membangkang dan bersikap buruk (Lihat: Mu’jamul Wasith, bab: na-sya-za) Para Ulama Malikiyah, Syafi’iyah dan Hanabilah memberikan definisi bahwa nusyûz adalah keluarnya istri dari ketaatan yang wajib kepada suami (istri tidak menjalankan kewajiban taat kepada suami-red). Perbuatan nusyûz (dalam artian bersikap tidak baik), sebenarnya bisa bersumber dari suami kepada istri atau sebaliknya, tetapi yang terkenal adalah sikap buruk yang bersumber dari istri kepada suami. [Lihat: al-Mausu’ah al-Fiqhiyyah al-Kuwaitiyah, 40/284] Para Ulama menyatakan bahwa nusyûz termasuk perbuatan dosa, karena istri menyelisihi kewajibannya untuk mentaati suami, padahal kedudukan suami bagi istri itu sangat agung. Banyak keterangan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang hak suami yang begitu tinggi kepada istrinya, sebagaimana hadits berikut: عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لَوْ كُنْتُ آمِرًا أَحَدًا أَنْ يَسْجُدَ لأَحَدٍ لأَمَرْتُ الْمَرْأَةَ أَنْ تَسْجُدَ لِزَوْجِهَا. Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , Beliau bersabda, “Kalau aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain, maka tentu aku sudah memerintahkan para istri untuk sujud kepada suaminya”. [HR. At-Tirmidzi, no. 1159. Syaikh Albani berkata, “Hadis hasan shahih.”] Bentuk-Bentuk Nusyûz Dan Ancamannya Nusyûz atau kedurhakaan istri kepada suami sangat banyak bentuknya. Berikut ini di antara contohnya: Baca Juga Ancaman Mencari Ilmu Ad-Din Dengan Tidak Ikhlas 1. Tidak Bersyukur Kepada Suami Kebaikan suami kepada istri itu begitu banyak. Mulai dari nafkah kepada keluarga, menjaga anak istri, memberikan ketenangan dan ketentraman rumah tangga, dan lainnya. Maka kewajiban istri adalah bersyukur kepada Allâh Azza wa Jalla kemudian kepada suaminya. Tidak bersyukur kepada suami menjadi sebab kemurkaan Allâh kepada seorang istri, sebagaimana dijelaskan di dalam hadits Nabi berikut ini: عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ عَمْرٍو قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: لَا يَنْظُرُ اللهُ إِلَى امْرَأَةٍ لَا تَشْكَرُ لِزَوْجِهَا وَهِيَ لَا تَسْتَغْنِي عَنْهُ Dari Abdullah bin ‘Amr, dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Allâh tidak akan melihat seorang istri yang tidak berterima kasih kepada (kebaikan) suaminya padahal ia selalu butuh kepada suaminya”. [HR. An-Nasa’i dalam as-Sunan al-Kubra, no. 9086] Bahkan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa sikap istri yang tidak bersyukur kepada suami merupakan sebab banyaknya wanita masuk neraka. عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رضي الله عنه ، قَالَ: قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : أُرِيتُ النَّارَ فَإِذَا أَكْثَرُ أَهْلِهَا النِّسَاءُ، يَكْفُرْنَ قِيلَ: أَيَكْفُرْنَ بِاللَّهِ؟ قَالَ: يَكْفُرْنَ العَشِيرَ، وَيَكْفُرْنَ الإِحْسَانَ، لَوْ أَحْسَنْتَ إِلَى إِحْدَاهُنَّ الدَّهْرَ، ثُمَّ رَأَتْ مِنْكَ شَيْئًا، قَالَتْ: مَا رَأَيْتُ مِنْكَ خَيْرًا قَطُّ Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu anhu , dia berkata, “Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Neraka telah diperlihatkan kepadaku, ternyata mayoritas penghuninya adalah wanita, mereka kufur (mengingkari)”. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya, “Apakah mereka kufur (mengingkari) Allâh?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Mereka mengingkari suami dan mengingkari perbuatan kebaikan. Jika engkau telah berbuat kebaikan kepada seorang wanita (istri) dalam waktu lama, kemudian dia melihat sesuatu (yang menyakitkannya-red) darimu, dia berkata, “Aku sama sekali tidak melihat kebaikan darimu!”. [HR. Al-Bukhâri, no. 29 dan Muslim, no. 884] Yang dimaksud bersyukur kepada kebaikan suami bukan sekedar mengakui kebaikannya. Sebab kata “syukur” di dalam Bahasa arab itu dilakukan oleh hati, lidah, dan anggota badan. Oleh karena itu istri wajib mengakui berbagai kebaikan suami dengan hatinya, mengungkapkan dengan lidahnya, dan melakukan segala yang menyenangkan suaminya dengan anggota badannya. 2. Menyakiti Suami Termasuk kewajiban istri adalah mentaati perintah suami dan menyenangkan ketika dilihat suami. Ketika istri berbuat sebaliknya, yaitu menyakiti suami yang Mukmin, dengan bentuk apapun, maka dia akan mendapatkan murka Allâh Azza wa Jalla , bahkan murka bidadari surga yang akan menjadi istrinya. Di dalam hadits shahih disebutkan: عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: لاَ تُؤْذِي امْرَأَةٌ زَوْجَهَا فِي الدُّنْيَا، إِلاَّ قَالَتْ زَوْجَتُهُ مِنَ الحُورِ العِينِ: لاَ تُؤْذِيهِ، قَاتَلَكِ اللَّهُ، فَإِنَّمَا هُوَ عِنْدَكَ دَخِيلٌ يُوشِكُ أَنْ يُفَارِقَكِ إِلَيْنَا Dari Mu’adz bin Jabal, dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam , beliau bersabda, “Tidaklah seorang istri menyakiti suaminya di dunia, melainkan istrinya dari kalangan bidadari akan berkata, “Janganlah engkau menyakitinya, semoga Allâh memusuhimu. Dia (sang suami) hanyalah tamu di sisimu, hampir saja ia akan meninggalkanmu menuju kepada kami.” [HR. At-Tirmidzi, no. 1174; Ibnu Majah, no. 2014. Hadits ini dihukumi sebagai hadits shahih oleh syaikh al-Albani] Baca Juga Mengganggu Hak Orang, Hukuman Segera Datang 3. Menolak Ajakan Suami Istri berkewajiban melayani suami sebatas kemampuannya asal bukan dalam perkara maksiat. Termasuk ketika suami mengajaknya ke tempat tidurnya, maka istri tidak boleh menolak. عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : إِذَا دَعَا الرَّجُلُ امْرَأَتَهُ إِلَى فِرَاشِهِ فَأَبَتْ فَبَاتَ غَضْبَانَ عَلَيْهَا لَعَنَتْهَا المَلاَئِكَةُ حَتَّى تُصْبِحَ Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu , dia berkata: Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Jika seorang suami memanggil isterinya ke tempat tidurnya, namun istrinya enggan (datang), lalu suami bermalam dalam keadaan marah kepadanya, malaikat melaknat isteri itu sampai masuk waktu subuh.” [HR. Al-Bukhâri, no. 3237, 5193 dan Muslim, no. 1436] Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Hadits ini merupakan dalil tentang haramnya istri menolak ajakan suami ke tempat tidur tanpa halangan syar’i. Dan haidh bukan merupakan halangan menolak, sebab suami punya hak bersenang-senang dengan istrinya di atas sarungnya (maksudnya boleh bersenang-senang selama bukan jima’-pen)”. [Syarah Nawawi, 10/7-8] 4. Keluar Rumah Tanpa Idzin Seorang istri tempatnya di rumah, dia tidak boleh keluar rumah kecuali dengan izin suami. Allâh Azza wa Jalla berfirman: وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَىٰ ۖ وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا Dan hendaklah kamu (para istri Nabi) tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allâh dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allâh bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya. [Al Ahzâb/33: 33] Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Ayat ini menunjukkan bahwa wanita tidak boleh keluar rumah kecuali ada kebutuhan.” [Tafsir Al Quran Al Adzim, 6/408] Syaikhul Islam berkata, “Tidak halal bagi seorang istri keluar rumahnya tanpa izin suaminya. Tidak halal bagi seorangpun menjemputnya dan menahannya dari suaminya, baik dia sebagai wanita yang menyusui, atau sebagai dukun bayi (bidan), atau pekerjaan lainnya. Jika dia keluar rumah tanpa izin suaminya, berarti ia telah berbuat nusyûz (durhaka), bermaksiat kepada Allâh dan Rasul-Nya, dan layak mendapat hukuman.” [Majmu’ Fatawa, 32/281] Setelah kita mengetahui hak besar suami atas istrinya, maka selayaknya para wanita memperhatikannya, sehingga membawa kebahagiaan bagi keluarganya, Wallâhul Musta’an. [Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XXI/1439H/2017M. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196. Kontak Pemasaran 085290093792, 08121533647, 081575792961, Redaksi 08122589079] Referensi : https://almanhaj.or.id/11050-istri-durhaka-diancam-neraka.html](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiurFw_Yk8Vu6iudjcvT3vju4rb2q3sBufaGmsPyDkORGoiUntWeYA3avIy_ddguKaTRVRHzqbk0I0MFzInuXZUh_iADP0MRo4-L2CUsw-uU2hZSzHn7-xZBKpdzP_l2vFJB5HPu9yig1t8zVMmyodtZ_4Gbsw3Uv95EC36sXE69bqERLNrGrI13LsB-A/w400-h295/adi%20hidayat3.jpg)
![Dalam mengarungi bahtera rumah tangga, seorang istri acap kali tanpa sadar melakukan tindakan berdosa terhadap suami, bahkan menganggap dosa tersebut adalah hal biasa saja. Padahal surga dan neraka istri ada pada ridho suaminya. Dikutip dari laman ummi-online, inilah 10 daftar dosa yang paling sering dilakukan oleh istri. Semoga artikel ini berguna bagi para istri agar terhindar dari murka dan laknat Allah SWT: 1. Menyepelekan kebaikan suami "Diperlihatkan Neraka kepadaku dan aku melihat kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita, mereka kufur.” Para Shahabat bertanya: “Apakah disebabkan kufurnya mereka kepada Allah?” Rasul menjawab: “(Tidak), mereka kufur kepada suaminya dan mereka kufur kepada kebaikan. Seandainya seorang suami dari kalian berbuat kebaikan kepada isterinya selama setahun, kemudian isterinya melihat sesuatu yang jelek pada diri suaminya, maka dia mengatakan, ‘Aku tidak pernah melihat kebaikan pada dirimu sekalipun.’” 2. Tidak menghormati keluarga suami Seorang suami harus berlaku lembut pada istrinya, namun demikian istri pun wajib bersikap lembut pada keluarga suami, terutama kedua orangtua suami. Jangan sampai istri memonopoli suaminya sehingga bahkan ibu dan bapaknya sendiri tak bisa mendapatkan hak mereka terhadap anak laki-lakinya. Dalam sebuah hadits shahih, diriwayatkan bahwa Aisyah Ra bertanya kepada Rasulullah Saw, ”Siapakah yang berhak terhadap seorang wanita?” Rasulullah menjawab, “Suaminya” (apabila sudah menikah). Aisyah Ra bertanya lagi, ”Siapakah yang berhak terhadap seorang laki-laki?” Rasulullah menjawab, “Ibunya” (HR. Muslim) Seorang sahabat, Jabir Ra menceritakan: Suatu hari datang seorang laki-laki kepada Rasulullah Saw, ia berkata, “Ya Rasulallah, saya memiliki harta dan anak, dan bagaimana jika bapak saya menginginkan (meminta) harta saya itu? Rasulullah menjawab, “Kamu dan harta kamu adalah milik ayahmu”. (HR. Ibnu Majah dan At- Thabrani). 3. Keluar rumah tanpa izin suami Termasuk berpergian jauh tanpa ditemani oleh mahramnya. “Seorang wanita tidak boleh bepergian kecuali bersama mahram." Hadits di atas menyangkut semua bentuk safar. Wallahu a’lam. (Syarh Muslim: 9/103, dengan sedikit perubahan) 4. Menolak ajakan suami berhubungan Rasulullah saw bersabda: “Apabila laki-laki mengajak istrinya ke tempat tidurnya kemudian ia menolak untuk datang lalu laki-laki itu tidur semalam dalam keadaan marah kepadanya, maka ia dilaknat oleh malaikat hingga subuh.” (HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim). 5. Berias bukan untuk suami "Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu …” (QS. Al-Ahzaab: 33) 6. Mengungkit kebaikan dirinya terhadap suami Tak sedikit istri yang mengungkit-ungkit kebaikan atau bahkan derajat dirinya di hadapan suaminya sehingga menyakiti dan merendahkan suaminya, hal ini merupakan perkara yang amat besar dosanya. Abu Dzar radhiyallahu ‘Anhu meriwayatkan, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Ada tiga kelompok manusia dimana Allah tidak akan berbicara dan tak akan memandang mereka pada hari kiamat. Dia tidak mensucikan mereka dan untuk mereka adzab yang pedih.” Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakannya sebanyak tiga kali.” Lalu Abu Dzar bertanya, “Siapakah mereka yang rugi itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Orang yang menjulurkan kain sarungnya ke bawah mata kaki (isbal), orang yang suka mengungkit-ungkit kebaikannya dan orang yang suka bersumpah palsu ketika menjual. ” [HR. Muslim] 7. Membangkang terhadap suami (nusyuz) Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Nusyuz adalah meninggalkan perintah suami, menentangnya dan membencinya” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 4: 24). “Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar” (QS. An Nisa’: 34). 8. Menggugat cerai tanpa alasan syari “Wanita mana saja yang meminta kepada suaminya untuk dicerai tanpa kondisi mendesak maka haram baginya bau surga” (HR Abu Dawud no 2226, At-Turmudzi 1187). 10 Perbuatan Durhaka Dosa besar lainnya yang kerap dilakukan seorang istri adalah perbuatan durhaka terhadap suami. Durhaka sendiri tak sekedar melawan dan menentang suami secara terang-terangan. Dikutip dari webmuslimah ada beberapa hal yang membuat seorang istri menjadi durhaka kepada suaminya. 1. Tak mau berterima kasih Suami sudah menafkahi istri, mungkin tidak terlalu besar karena kemampuan suami segitu. Suami juga membantu istri dan men-support-nya. Kadang ia memberikan hadiah. Namun istri tidak pernah berterima kasih? Hati-hati itu bisa jadi tanda istri durhaka. 2. Banyak mengeluh Jika seorang istri sukanya mengeluh, apapun yang ia dapati dalam rumah tangga ia selalu mengeluh, itu bisa membuatnya menjadi istri durhaka. Suami pulang malam karena lembur, mengeluh. Suami di rumah juga mengeluh. Belum punya anak mengeluh ingin punya anak, sudah punya anak mengeluh karena repot. Dan sebagainya. 3. Tak pernah puas Tidak pernah merasa puas, tidak pernah merasa cukup juga merupakan tanda durhaka. Suami gajinya sekian tidak puas. Suami gajinya naik, belum juga puas. Punya sepeda, tidak puas dan minta suami segera mengusahakan motor. Punya motor, tidak puas dan minta suami segera mengusahakan mobil. Bahkan urusan ranjang pun tidak puas. 4. Suka mengungkit Di antara tanda istri durhaka, ia suka mengungkit. Baik mengungkit kesalahan suaminya di masa lalu ataupun mengungkit pemberiannya atau pemberian orang tuanya. 5. Suka memarahi suami Tak selayaknya seorang istri memarahi suaminya. Namun, ada ternyata istri yang hanya karena hal sepele kemudian memarahi suaminya. Anak jatuh, suami dimarahi. Anak berkelahi, suami dimarahi. 6. Mengghibah suami Ada kalanya istri tidak marah kepada suami, tapi ternyata ia membicarakan suaminya kepada keluarga atau teman-temannya. Ini juga termasuk tanda durhaka. 7. Membandingkan-bandingkan suami Suka membanding-bandingkan suami dengan laki-laki lain, baik dari keluarganya maupun temannya, membuat seorang suami tersakiti. Apalagi jika dulunya ia pernah pacaran lalu membandingkan suaminya dengan mantan pacarnya. Duh. 8. Membuka aib suami Membuka aib suami, baik kepada sahabat dekatnya maupun kepada keluarga sendiri merupakan tanda istri durhaka. Mungkin seorang wanita beralasan aib itu tidak akan tersebar karena ia hanya bercerita kepada beberapa orang yang ia percaya. Jangan salah. Bisa jadi seseorang yang disangka bisa menjaga rahasia justru keceplosan dan akhirnya rahasia itu tersebar. 9. Mengintervensi suami Suami seharusnya menjadi pemimpin rumah tangga. Namun ada kalanya seorang wanita karena merasa pendidikannya lebih tinggi, ia bekerja dengan gaji yang lebih besar, atau memiliki jabatan yang lebih tinggi, membuatnya merasa di atas suami. Akhirnya ia yang cenderung dominan mengatur suami. 10. Menyukai laki-laki lain Meskipun tidak sampai selingkuh –na’udzulillah- jika seorang wanita menyukai laki-laki lain dan membiarkan rasa itu berkembang, itu adalah tanda istri durhaka. Apalagi jika sudah dilanjutkan dengan komunikasi mesra melalui media sosial atau HP Dalam mengarungi bahtera rumah tangga, seorang istri acap kali tanpa sadar melakukan tindakan berdosa terhadap suami, bahkan menganggap dosa tersebut adalah hal biasa saja. Padahal surga dan neraka istri ada pada ridho suaminya. Dikutip dari laman ummi-online, inilah 10 daftar dosa yang paling sering dilakukan oleh istri. Semoga artikel ini berguna bagi para istri agar terhindar dari murka dan laknat Allah SWT: 1. Menyepelekan kebaikan suami "Diperlihatkan Neraka kepadaku dan aku melihat kebanyakan penghuninya adalah kaum wanita, mereka kufur.” Para Shahabat bertanya: “Apakah disebabkan kufurnya mereka kepada Allah?” Rasul menjawab: “(Tidak), mereka kufur kepada suaminya dan mereka kufur kepada kebaikan. Seandainya seorang suami dari kalian berbuat kebaikan kepada isterinya selama setahun, kemudian isterinya melihat sesuatu yang jelek pada diri suaminya, maka dia mengatakan, ‘Aku tidak pernah melihat kebaikan pada dirimu sekalipun.’” 2. Tidak menghormati keluarga suami Seorang suami harus berlaku lembut pada istrinya, namun demikian istri pun wajib bersikap lembut pada keluarga suami, terutama kedua orangtua suami. Jangan sampai istri memonopoli suaminya sehingga bahkan ibu dan bapaknya sendiri tak bisa mendapatkan hak mereka terhadap anak laki-lakinya. Dalam sebuah hadits shahih, diriwayatkan bahwa Aisyah Ra bertanya kepada Rasulullah Saw, ”Siapakah yang berhak terhadap seorang wanita?” Rasulullah menjawab, “Suaminya” (apabila sudah menikah). Aisyah Ra bertanya lagi, ”Siapakah yang berhak terhadap seorang laki-laki?” Rasulullah menjawab, “Ibunya” (HR. Muslim) Seorang sahabat, Jabir Ra menceritakan: Suatu hari datang seorang laki-laki kepada Rasulullah Saw, ia berkata, “Ya Rasulallah, saya memiliki harta dan anak, dan bagaimana jika bapak saya menginginkan (meminta) harta saya itu? Rasulullah menjawab, “Kamu dan harta kamu adalah milik ayahmu”. (HR. Ibnu Majah dan At- Thabrani). 3. Keluar rumah tanpa izin suami Termasuk berpergian jauh tanpa ditemani oleh mahramnya. “Seorang wanita tidak boleh bepergian kecuali bersama mahram." Hadits di atas menyangkut semua bentuk safar. Wallahu a’lam. (Syarh Muslim: 9/103, dengan sedikit perubahan) 4. Menolak ajakan suami berhubungan Rasulullah saw bersabda: “Apabila laki-laki mengajak istrinya ke tempat tidurnya kemudian ia menolak untuk datang lalu laki-laki itu tidur semalam dalam keadaan marah kepadanya, maka ia dilaknat oleh malaikat hingga subuh.” (HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim). 5. Berias bukan untuk suami "Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu …” (QS. Al-Ahzaab: 33) 6. Mengungkit kebaikan dirinya terhadap suami Tak sedikit istri yang mengungkit-ungkit kebaikan atau bahkan derajat dirinya di hadapan suaminya sehingga menyakiti dan merendahkan suaminya, hal ini merupakan perkara yang amat besar dosanya. Abu Dzar radhiyallahu ‘Anhu meriwayatkan, bahwasanya Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, “Ada tiga kelompok manusia dimana Allah tidak akan berbicara dan tak akan memandang mereka pada hari kiamat. Dia tidak mensucikan mereka dan untuk mereka adzab yang pedih.” Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakannya sebanyak tiga kali.” Lalu Abu Dzar bertanya, “Siapakah mereka yang rugi itu, wahai Rasulullah?” Beliau menjawab, “Orang yang menjulurkan kain sarungnya ke bawah mata kaki (isbal), orang yang suka mengungkit-ungkit kebaikannya dan orang yang suka bersumpah palsu ketika menjual. ” [HR. Muslim] 7. Membangkang terhadap suami (nusyuz) Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Nusyuz adalah meninggalkan perintah suami, menentangnya dan membencinya” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 4: 24). “Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar” (QS. An Nisa’: 34). 8. Menggugat cerai tanpa alasan syari “Wanita mana saja yang meminta kepada suaminya untuk dicerai tanpa kondisi mendesak maka haram baginya bau surga” (HR Abu Dawud no 2226, At-Turmudzi 1187). 10 Perbuatan Durhaka Dosa besar lainnya yang kerap dilakukan seorang istri adalah perbuatan durhaka terhadap suami. Durhaka sendiri tak sekedar melawan dan menentang suami secara terang-terangan. Dikutip dari webmuslimah ada beberapa hal yang membuat seorang istri menjadi durhaka kepada suaminya. 1. Tak mau berterima kasih Suami sudah menafkahi istri, mungkin tidak terlalu besar karena kemampuan suami segitu. Suami juga membantu istri dan men-support-nya. Kadang ia memberikan hadiah. Namun istri tidak pernah berterima kasih? Hati-hati itu bisa jadi tanda istri durhaka. 2. Banyak mengeluh Jika seorang istri sukanya mengeluh, apapun yang ia dapati dalam rumah tangga ia selalu mengeluh, itu bisa membuatnya menjadi istri durhaka. Suami pulang malam karena lembur, mengeluh. Suami di rumah juga mengeluh. Belum punya anak mengeluh ingin punya anak, sudah punya anak mengeluh karena repot. Dan sebagainya. 3. Tak pernah puas Tidak pernah merasa puas, tidak pernah merasa cukup juga merupakan tanda durhaka. Suami gajinya sekian tidak puas. Suami gajinya naik, belum juga puas. Punya sepeda, tidak puas dan minta suami segera mengusahakan motor. Punya motor, tidak puas dan minta suami segera mengusahakan mobil. Bahkan urusan ranjang pun tidak puas. 4. Suka mengungkit Di antara tanda istri durhaka, ia suka mengungkit. Baik mengungkit kesalahan suaminya di masa lalu ataupun mengungkit pemberiannya atau pemberian orang tuanya. 5. Suka memarahi suami Tak selayaknya seorang istri memarahi suaminya. Namun, ada ternyata istri yang hanya karena hal sepele kemudian memarahi suaminya. Anak jatuh, suami dimarahi. Anak berkelahi, suami dimarahi. 6. Mengghibah suami Ada kalanya istri tidak marah kepada suami, tapi ternyata ia membicarakan suaminya kepada keluarga atau teman-temannya. Ini juga termasuk tanda durhaka. 7. Membandingkan-bandingkan suami Suka membanding-bandingkan suami dengan laki-laki lain, baik dari keluarganya maupun temannya, membuat seorang suami tersakiti. Apalagi jika dulunya ia pernah pacaran lalu membandingkan suaminya dengan mantan pacarnya. Duh. 8. Membuka aib suami Membuka aib suami, baik kepada sahabat dekatnya maupun kepada keluarga sendiri merupakan tanda istri durhaka. Mungkin seorang wanita beralasan aib itu tidak akan tersebar karena ia hanya bercerita kepada beberapa orang yang ia percaya. Jangan salah. Bisa jadi seseorang yang disangka bisa menjaga rahasia justru keceplosan dan akhirnya rahasia itu tersebar. 9. Mengintervensi suami Suami seharusnya menjadi pemimpin rumah tangga. Namun ada kalanya seorang wanita karena merasa pendidikannya lebih tinggi, ia bekerja dengan gaji yang lebih besar, atau memiliki jabatan yang lebih tinggi, membuatnya merasa di atas suami. Akhirnya ia yang cenderung dominan mengatur suami. 10. Menyukai laki-laki lain Meskipun tidak sampai selingkuh –na’udzulillah- jika seorang wanita menyukai laki-laki lain dan membiarkan rasa itu berkembang, itu adalah tanda istri durhaka. Apalagi jika sudah dilanjutkan dengan komunikasi mesra melalui media sosial atau HP](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgUHVRA_Qw-I4y4RaSe-3_zO5iV18XN4aHjCxGIBH11e6k6TtJUxYTxBMH0ekt4R-DeTSQiZ-I0pEOxWye14nrqIab4yS7uskXFp0LyeujsmHm8j9R4XeOrOlhR6tSZcCMBErmcNKwz3rN-7sGgOdwqN6uypvPM5vZBKu7ESJfd4tefxzKxB8stwwVGeg/w395-h400/abdul%20somad%202.jpg)

