This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

Rabu, 31 Agustus 2022

Ayat Tentang Penyesalan di Akhirat

Ilustrasi : Ayat Tentang Penyesalan di Akhirat Mahluk Allah yang berada dalam golongan manusia diturunkan kebumi oleh-Nya bukan semata-mata karena telah melanggar apa yang dilarang Allah ketika berada di surga, akan tetapi tujuan Allah menciptakan manusia untuk menjadi khalifah di bumi.   Manusia diperintahkan untuk mengelola bumi dengan diberi ketentuan-ketentuan berupa perintah dan larangan. Oleh karena itu segala perbuatan baik atau buruk, kecil atau besar yang dilakukan oleh manusia ketika berada di dunia akan dimintai pertanggung jawaban di akhirat kelak. Kita yang Insya Allah termasuk dari golongan orang-orang yang beriman harus selalu menjaga jasmani maupun rohani kita dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Allah. Lantas bagaimana jika terdapat orang-orang yang telah melanggar perintah Allah, apa yang mereka dapat ketika di akhirat kelak.   Seperti yang sudah di firmankan oleh Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah (2): 27. “Yaitu orang-orang yang melanggar perjanjian Allah setelah perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang merugi”. Dijelaskan dalam tafsir Ibnu Katsir bahwa sebagian ahli tafsir menjelaskan mengenai kata ‘perjanjian’ tersebut sebagai wasiat dan perintah Allah yang disampaikan kepada mahluk-Nya melalui kitab-kitab serta para Rasul-Nya untuk senantiasa taat terhadap Allah, selalu mengindahkan apa yang telah diperintah oleh-Nya dan meninggalkan segala sesuatu yang telah dilarang oleh Allah. Pelanggaran yang dimaksutkan dalam hal ini adalah pengabaian atas pengamalannya.  Sedangkan sebagian ahli tafsir berpendapat bahwa mereka semua yang dimaksut dalam ayat ini berasal dari golongan orang-orang ahli kitab yang mana mereka semua telah melanggar perjanjian yang sudah dijelaskan dalam kitab Taurat, yakni perjanjian untuk senantiasa mengamalkannya serta mengikuti Nabi Muhammad saw.   sebagai utusan Allah. Akan tetapi mereka semua mengingkari semua itu setelah mengetahui hakikatnya serta menyembunyikan segala pengetahuan yang telah mereka ketahui dari umat manusia. Padahal mereka semua sudah berjanji akan menjelaskan kepada seluruh manusia serta tidak akan menyembunyikannya. Hal demikian yang membuat mereka kelak merugi serta menyesali atas apa yang telah mereka lakukan, sesungguhnya pada hari kiamat kelak mereka semua sangat membutuhkan rahmat dari Allah.   Firman Allah yang lain dalam Al-Qur’an surat al-Mukmin (40): 11 “Mereka menjawab: YaRab kami, Engkau telah mematikan kami dua kali dan telah menghidupkan kami dua kali (pulak), lalu kami mengakuidosa-dosa kami. Maka, adakah suatu jalan (bagi kami) untuk keluar (dari neraka)?”.Dijelaskan dalam tafsir Quraish Shihab maksut dari Allah telah mematikan mereka dua kali adalah mati dari kehidupan di alam dunia dan mati dari kehidupan di alam barzah. Sedangkan maksud dari dihidupkan dua kali adalah hidup ketika di dunia serta hidup setelah bangkit dari alam kubur.   Dari ayat tersebut dapat kita ketahui bahwa mereka semua menyesali atas perbuatan yang telah mereka lakukan ketika berada di dunia. Setelah merasakan siksaan yang mereka dapatkan di neraka lalu mereka meminta jalan keluar (dari neraka). “Sesungguhnya Allah sangat keras siksa-Nya” QS Al-Baqarah (2): 211, oleh karena itu kita harus senantiasa berusaha melakukan perbuatan amal baik, selalu berusaha melaksanakan apa yang menjadi perintah-Nya serta menjauhi segala larangan-Nya.   Setelah membaca tulisan ini maka dapat diambil kesimpulan bahwasannya manusia hidup memiliki pekerjaan yang harus dilakukan terhadap Allah, apapun yang dilakukan semasa di dunia akan diminta pertanggungjawaban di akhirat. Ketika manusia memiliki amal baik maka mereka akan ditempatkan di surga-Nya, akan tetapi jika amal perbuatannya semasa hidup di dunia buruk maka mereka akan mendapat siksaat di neraka-Nya. Setelah orang-rang yang mendapat siksa di neraka, maka pastilah mereka akan menyesalinya atas perbuatan yang telah dilakukan di dunia. Tetapi penyesala di akhirat kelak tidak akan mampu mengubah atau menolongnya, oleh karena itu mari kita melakukan amal baik supaya tidak menyesal di hari kemudian.  Referensi : Ayat Tentang Penyesalan di Akhirat. Ilustrasi : Ayat Tentang Penyesalan di Akhirat

Mahluk Allah yang berada dalam golongan manusia diturunkan kebumi oleh-Nya bukan semata-mata karena telah melanggar apa yang dilarang Allah ketika berada di surga, akan tetapi tujuan Allah menciptakan manusia untuk menjadi khalifah di bumi. 

Manusia diperintahkan untuk mengelola bumi dengan diberi ketentuan-ketentuan berupa perintah dan larangan. Oleh karena itu segala perbuatan baik atau buruk, kecil atau besar yang dilakukan oleh manusia ketika berada di dunia akan dimintai pertanggung jawaban di akhirat kelak. Kita yang Insya Allah termasuk dari golongan orang-orang yang beriman harus selalu menjaga jasmani maupun rohani kita dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Allah. Lantas bagaimana jika terdapat orang-orang yang telah melanggar perintah Allah, apa yang mereka dapat ketika di akhirat kelak.


Seperti yang sudah di firmankan oleh Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah (2): 27. “Yaitu orang-orang yang melanggar perjanjian Allah setelah perjanjian itu teguh, dan memutuskan apa yang diperintahkan Allah (kepada mereka) untuk menghubungkannya dan membuat kerusakan di muka bumi. Mereka itulah orang-orang yang merugi”. Dijelaskan dalam tafsir Ibnu Katsir bahwa sebagian ahli tafsir menjelaskan mengenai kata ‘perjanjian’ tersebut sebagai wasiat dan perintah Allah yang disampaikan kepada mahluk-Nya melalui kitab-kitab serta para Rasul-Nya untuk senantiasa taat terhadap Allah, selalu mengindahkan apa yang telah diperintah oleh-Nya dan meninggalkan segala sesuatu yang telah dilarang oleh Allah. Pelanggaran yang dimaksutkan dalam hal ini adalah pengabaian atas pengamalannya.

Sedangkan sebagian ahli tafsir berpendapat bahwa mereka semua yang dimaksut dalam ayat ini berasal dari golongan orang-orang ahli kitab yang mana mereka semua telah melanggar perjanjian yang sudah dijelaskan dalam kitab Taurat, yakni perjanjian untuk senantiasa mengamalkannya serta mengikuti Nabi Muhammad saw. 

sebagai utusan Allah. Akan tetapi mereka semua mengingkari semua itu setelah mengetahui hakikatnya serta menyembunyikan segala pengetahuan yang telah mereka ketahui dari umat manusia. Padahal mereka semua sudah berjanji akan menjelaskan kepada seluruh manusia serta tidak akan menyembunyikannya. Hal demikian yang membuat mereka kelak merugi serta menyesali atas apa yang telah mereka lakukan, sesungguhnya pada hari kiamat kelak mereka semua sangat membutuhkan rahmat dari Allah.


Firman Allah yang lain dalam Al-Qur’an surat al-Mukmin (40): 11 “Mereka menjawab: YaRab kami, Engkau telah mematikan kami dua kali dan telah menghidupkan kami dua kali (pulak), lalu kami mengakuidosa-dosa kami. Maka, adakah suatu jalan (bagi kami) untuk keluar (dari neraka)?”.Dijelaskan dalam tafsir Quraish Shihab maksut dari Allah telah mematikan mereka dua kali adalah mati dari kehidupan di alam dunia dan mati dari kehidupan di alam barzah. Sedangkan maksud dari dihidupkan dua kali adalah hidup ketika di dunia serta hidup setelah bangkit dari alam kubur. 

Dari ayat tersebut dapat kita ketahui bahwa mereka semua menyesali atas perbuatan yang telah mereka lakukan ketika berada di dunia. Setelah merasakan siksaan yang mereka dapatkan di neraka lalu mereka meminta jalan keluar (dari neraka). “Sesungguhnya Allah sangat keras siksa-Nya” QS Al-Baqarah (2): 211, oleh karena itu kita harus senantiasa berusaha melakukan perbuatan amal baik, selalu berusaha melaksanakan apa yang menjadi perintah-Nya serta menjauhi segala larangan-Nya.


Setelah membaca tulisan ini maka dapat diambil kesimpulan bahwasannya manusia hidup memiliki pekerjaan yang harus dilakukan terhadap Allah, apapun yang dilakukan semasa di dunia akan diminta pertanggungjawaban di akhirat. Ketika manusia memiliki amal baik maka mereka akan ditempatkan di surga-Nya, akan tetapi jika amal perbuatannya semasa hidup di dunia buruk maka mereka akan mendapat siksaat di neraka-Nya. Setelah orang-rang yang mendapat siksa di neraka, maka pastilah mereka akan menyesalinya atas perbuatan yang telah dilakukan di dunia. Tetapi penyesala di akhirat kelak tidak akan mampu mengubah atau menolongnya, oleh karena itu mari kita melakukan amal baik supaya tidak menyesal di hari kemudian.

Referensi : Ayat Tentang Penyesalan di Akhirat

Penyesalan Setelah Kematian yang Tercantum dalam Al-Qur'an

Ilustrasi ceramah : Penyesalan Setelah Kematian yang Tercantum dalam Al-Qur'an Penyesalan Setelah Kematian yang Tercantum dalam Al-Qur'an. esempatan hidup hanya sekali, jangan sampai penyesalan terjadi setelah kematian nanti. Karenanya pergunakan kesempatan di dunia untuk ibadah dan melakukan aktivitas yang berfaedah. Tentang penyesalan ini, Allah Ta'ala telah memberikan peringatan, bahkan Allah juga telah memberikan potret penyesalan di akhirat melalui firman-firman-Nya. Apa saja potret penyesalan itu? Dinukil dari berbagai sumber, ada beberapa potret penyesalan yang Allah terangkan dalam Al-Qur'an , antara lain:   1. Penyesalan orang kafir kenapa dahulu tidak menjadi muslim Di akhirat kelak, orang-orang yang selama di dunai ia kafir, maka ia akan menyesal sejadi-jadinya. Mereka berandai-andai sekiranya ketika di dunia mereka menjadi seorang muslim. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,   رُبَمَا يَوَدُّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا لَوْ كَانُوْا مُسْلِمِيْنَ   “Orang kafir itu kadang-kadang (nanti di akhirat) menginginkan, sekiranya mereka dahulu (di dunia) menjadi orang Muslim.” (QS. Al-Hijr: 2)  Allah subhanahu wa ta’ala kembali menegaskan,   وَلَوْ تَرٰٓى اِذْ وُقِفُوْا عَلَى النَّارِ فَقَالُوْا يٰلَيْتَنَا نُرَدُّ وَلَا نُكَذِّبَ بِاٰيٰتِ رَبِّنَا وَنَكُوْنَ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ  “Dan seandainya engkau (Muhammad) melihat ketika mereka dihadapkan ke neraka, mereka berkata, “Seandainya kami dikembalikan (ke dunia), tentu kami tidak akan mendustakan ayat-ayat Rabb kami, serta menjadi orang-orang yang beriman.” (QS. Al-An’ām: 27)  Maka berbahagialah kita yang telah menjadi seorang muslim. Pegang teguh agama ini sampai maut menjemput kita. إِنَّ ٱلدِّينَ عِندَ ٱللَّهِ ٱلْإِسْلَٰمُ ۗ “Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam.” (QS. Āli ’Imrān: 19)    وَمَنْ يَّبْتَغِ غَيْرَ الْاِسْلَامِ دِيْنًا فَلَنْ يُّقْبَلَ مِنْهُۚ وَهُوَ فِى الْاٰخِرَةِ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ   “Dan barangsiapa mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi.” (QS. Āli ’Imrān: 85)  2. Penyesalan orang kafir kenapa dahulu tidak menjadi tanah Allah subhanahu wa ta’ala pernah mengabarkan berita ini dalam firmanNya,   اِنَّآ اَنْذَرْنٰكُمْ عَذَابًا قَرِيْبًا ەۙ يَّوْمَ يَنْظُرُ الْمَرْءُ مَا قَدَّمَتْ يَدَاهُ وَيَقُوْلُ الْكٰفِرُ يٰلَيْتَنِيْ كُنْتُ تُرَابًا   “Sesungguhnya Kami telah memperingatkan kepadamu (orang kafir) azab yang dekat, pada hari manusia melihat apa yang telah diperbuat oleh kedua tangannya; dan orang kafir berkata, “Alangkah baiknya seandainya dahulu aku jadi tanah.” (QS. An-Naba’: 40)  3. Penyesalan kenapa dahulu tidak bersedekah Dalam surah al-Munafiqun ayat kesepuluh Allah memberi perintah kepada kita,   وَاَنْفِقُوْا مِنْ مَّا رَزَقْنٰكُمْ مِّنْ قَبْلِ اَنْ يَّأْتِيَ اَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُوْلَ رَبِّ لَوْلَآ اَخَّرْتَنِيْٓ اِلٰٓى اَجَلٍ قَرِيْبٍۚ فَاَصَّدَّقَ وَاَكُنْ مِّنَ الصّٰلِحِيْنَ   “Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu; lalu dia berkata (menyesali), “Ya Rabbku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang saleh.” (QS. Al-Munafiqun: 10)  4. Penyesalan orang kafir kenapa dahulu tidak beramal shaleh Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,   حَتّٰٓى اِذَا جَاۤءَ اَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُوْنِ ۙ (٩٩) لَعَلِّيْٓ اَعْمَلُ صَالِحًا فِيْمَا تَرَكْتُ كَلَّاۗ اِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَاۤىِٕلُهَاۗ وَمِنْ وَّرَاۤىِٕهِمْ بَرْزَخٌ اِلٰى يَوْمِ يُبْعَثُوْنَ (١٠٠)   “(Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata, “Ya Rabbku, kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku dapat berbuat kebajikan yang telah aku tinggalkan.” Sekali-kali tidak! Sesungguhnya itu adalah dalih yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada barzakh sampai pada hari mereka dibangkitkan.” (Al Mukminun: 99-100) Dikutip dari ceramah Ustadz Azzam ad-Dasuqi, SPd.I, dijelaskan bahwa, kematian itu pasti. Mengingat mati adalah salah satu jalan pembuka kebaikan-kebaikan. Tapi mungkin saat ini dunia lebih menarik dan memesona, sehingga kita dibuat lalai darinya. Padahal, dengan banyak mengingat mati seseorang akan lebih serius mengusahakan kebaikan nasibnya di kehidupan selanjutnya.  "Dengannya, seseorang akan lebih termotivasi untuk beramal ketaatan sebagai bekalnya. Dengannya pula, seseorang akan lebih berhati-hati menjalani hari-hari selama hidup di dunia. Semua itu bermuara pada keyakinan terhadap dua hal; kematian itu pasti menghampiri, dan alam akhirat itu pasti ada,"ungkapnya.   Jangan sampai, kita terlalu sibuk dengan kehidupan dunia, antusias mengingat bahkan merayakan hari kelahiran, tapi lupa dengan kematian dan hari akhir. "Itulah 4 angan-angan mayit yang perlu kita renungkan bersama"ujarnya. Angan-angan mayit ini, mengingatkan akan hadis Nabi shalallahu alaihi wa sallam,   اغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ: شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ، وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ، وَغِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ، وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ، وَحَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ   “Manfaatkan dengan baik lima perkara sebelum (datangnya) 5 perkara: (1) Masa mudamu sebelum (datang) masa tua. (2) Masa sehatmu, sebelum (datang) masa sakit. (3) Masa mampumu sebelum datang masa fakir. (4) Masa luangmu, sebelum datang masa sibuk. (5) Masa hidupmu sebelum (datang) kematian.” (Az-Zuhdu wa ar-Raqa’iq, Ibnu al-Mubarak, bab at-Tahfidh ‘Ala Tha’atillah, No. 2)

Penyesalan Setelah Kematian yang Tercantum dalam Al-Qur'an. esempatan hidup hanya sekali, jangan sampai penyesalan terjadi setelah kematian nanti. Karenanya pergunakan kesempatan di dunia untuk ibadah dan melakukan aktivitas yang berfaedah. Tentang penyesalan ini, Allah Ta'ala telah memberikan peringatan, bahkan Allah juga telah memberikan potret penyesalan di akhirat melalui firman-firman-Nya. Apa saja potret penyesalan itu? Dinukil dari berbagai sumber, ada beberapa potret penyesalan yang Allah terangkan dalam Al-Qur'an , antara lain: 

1. Penyesalan orang kafir kenapa dahulu tidak menjadi muslim Di akhirat kelak, orang-orang yang selama di dunai ia kafir, maka ia akan menyesal sejadi-jadinya. Mereka berandai-andai sekiranya ketika di dunia mereka menjadi seorang muslim. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

 رُبَمَا يَوَدُّ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا لَوْ كَانُوْا مُسْلِمِيْنَ 

“Orang kafir itu kadang-kadang (nanti di akhirat) menginginkan, sekiranya mereka dahulu (di dunia) menjadi orang Muslim.” (QS. Al-Hijr: 2)

Allah subhanahu wa ta’ala kembali menegaskan,

 وَلَوْ تَرٰٓى اِذْ وُقِفُوْا عَلَى النَّارِ فَقَالُوْا يٰلَيْتَنَا نُرَدُّ وَلَا نُكَذِّبَ بِاٰيٰتِ رَبِّنَا وَنَكُوْنَ مِنَ الْمُؤْمِنِيْنَ

“Dan seandainya engkau (Muhammad) melihat ketika mereka dihadapkan ke neraka, mereka berkata, “Seandainya kami dikembalikan (ke dunia), tentu kami tidak akan mendustakan ayat-ayat Rabb kami, serta menjadi orang-orang yang beriman.” (QS. Al-An’ām: 27)

Maka berbahagialah kita yang telah menjadi seorang muslim. Pegang teguh agama ini sampai maut menjemput kita. إِنَّ ٱلدِّينَ عِندَ ٱللَّهِ ٱلْإِسْلَٰمُ ۗ “Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam.” (QS. Āli ’Imrān: 19) 

 وَمَنْ يَّبْتَغِ غَيْرَ الْاِسْلَامِ دِيْنًا فَلَنْ يُّقْبَلَ مِنْهُۚ وَهُوَ فِى الْاٰخِرَةِ مِنَ الْخٰسِرِيْنَ 

“Dan barangsiapa mencari agama selain Islam, dia tidak akan diterima, dan di akhirat dia termasuk orang yang rugi.” (QS. Āli ’Imrān: 85)

2. Penyesalan orang kafir kenapa dahulu tidak menjadi tanah Allah subhanahu wa ta’ala pernah mengabarkan berita ini dalam firmanNya,

 اِنَّآ اَنْذَرْنٰكُمْ عَذَابًا قَرِيْبًا ەۙ يَّوْمَ يَنْظُرُ الْمَرْءُ مَا قَدَّمَتْ يَدَاهُ وَيَقُوْلُ الْكٰفِرُ يٰلَيْتَنِيْ كُنْتُ تُرَابًا

 “Sesungguhnya Kami telah memperingatkan kepadamu (orang kafir) azab yang dekat, pada hari manusia melihat apa yang telah diperbuat oleh kedua tangannya; dan orang kafir berkata, “Alangkah baiknya seandainya dahulu aku jadi tanah.” (QS. An-Naba’: 40)

3. Penyesalan kenapa dahulu tidak bersedekah Dalam surah al-Munafiqun ayat kesepuluh Allah memberi perintah kepada kita,

 وَاَنْفِقُوْا مِنْ مَّا رَزَقْنٰكُمْ مِّنْ قَبْلِ اَنْ يَّأْتِيَ اَحَدَكُمُ الْمَوْتُ فَيَقُوْلَ رَبِّ لَوْلَآ اَخَّرْتَنِيْٓ اِلٰٓى اَجَلٍ قَرِيْبٍۚ فَاَصَّدَّقَ وَاَكُنْ مِّنَ الصّٰلِحِيْنَ 

“Dan infakkanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu sebelum kematian datang kepada salah seorang di antara kamu; lalu dia berkata (menyesali), “Ya Rabbku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian)ku sedikit waktu lagi, maka aku dapat bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang saleh.” (QS. Al-Munafiqun: 10)

4. Penyesalan orang kafir kenapa dahulu tidak beramal shaleh Allah subhanahu wa ta’ala berfirman,

 حَتّٰٓى اِذَا جَاۤءَ اَحَدَهُمُ الْمَوْتُ قَالَ رَبِّ ارْجِعُوْنِ ۙ (٩٩) لَعَلِّيْٓ اَعْمَلُ صَالِحًا فِيْمَا تَرَكْتُ كَلَّاۗ اِنَّهَا كَلِمَةٌ هُوَ قَاۤىِٕلُهَاۗ وَمِنْ وَّرَاۤىِٕهِمْ بَرْزَخٌ اِلٰى يَوْمِ يُبْعَثُوْنَ (١٠٠) 

“(Demikianlah keadaan orang-orang kafir itu), hingga apabila datang kematian kepada seseorang dari mereka, dia berkata, “Ya Rabbku, kembalikanlah aku (ke dunia), agar aku dapat berbuat kebajikan yang telah aku tinggalkan.” Sekali-kali tidak! Sesungguhnya itu adalah dalih yang diucapkannya saja. Dan di hadapan mereka ada barzakh sampai pada hari mereka dibangkitkan.” (Al Mukminun: 99-100) Dikutip dari ceramah Ustadz Azzam ad-Dasuqi, SPd.I, dijelaskan bahwa, kematian itu pasti. Mengingat mati adalah salah satu jalan pembuka kebaikan-kebaikan. Tapi mungkin saat ini dunia lebih menarik dan memesona, sehingga kita dibuat lalai darinya. Padahal, dengan banyak mengingat mati seseorang akan lebih serius mengusahakan kebaikan nasibnya di kehidupan selanjutnya.

"Dengannya, seseorang akan lebih termotivasi untuk beramal ketaatan sebagai bekalnya. Dengannya pula, seseorang akan lebih berhati-hati menjalani hari-hari selama hidup di dunia. Semua itu bermuara pada keyakinan terhadap dua hal; kematian itu pasti menghampiri, dan alam akhirat itu pasti ada,"ungkapnya. 

Jangan sampai, kita terlalu sibuk dengan kehidupan dunia, antusias mengingat bahkan merayakan hari kelahiran, tapi lupa dengan kematian dan hari akhir. "Itulah 4 angan-angan mayit yang perlu kita renungkan bersama"ujarnya. Angan-angan mayit ini, mengingatkan akan hadis Nabi shalallahu alaihi wa sallam,

 اغْتَنِمْ خَمْسًا قَبْلَ خَمْسٍ: شَبَابَكَ قَبْلَ هَرَمِكَ، وَصِحَّتَكَ قَبْلَ سَقَمِكَ، وَغِنَاكَ قَبْلَ فَقْرِكَ، وَفَرَاغَكَ قَبْلَ شُغْلِكَ، وَحَيَاتَكَ قَبْلَ مَوْتِكَ 

“Manfaatkan dengan baik lima perkara sebelum (datangnya) 5 perkara: (1) Masa mudamu sebelum (datang) masa tua. (2) Masa sehatmu, sebelum (datang) masa sakit. (3) Masa mampumu sebelum datang masa fakir. (4) Masa luangmu, sebelum datang masa sibuk. (5) Masa hidupmu sebelum (datang) kematian.” (Az-Zuhdu wa ar-Raqa’iq, Ibnu al-Mubarak, bab at-Tahfidh ‘Ala Tha’atillah, No. 2)

Referensi : Penyesalan Setelah Kematian yang Tercantum dalam Al-Qur'an



Surah An Nisa Ayat 10 Arab Latin dan Artinya Tentang Dosa Besar Memakan Harta Anak Yatim

Surah An Nisa Ayat 10 Arab Latin dan Artinya Tentang Dosa Besar Memakan Harta Anak Yatim Surah An Nisa Ayat 10 Arab Latin dan Artinya Tentang Dosa Besar Memakan Harta Anak Yatim.  Isi kandungan Surah An Nisa Ayat 10 menjelaskan tentang dosa besar memakan harta anak yatim.  Disebutkan dalam Surah An Nisa Ayat 10 orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).  Berikut ini bacaan Surah An Nisa Ayat 10 lengkap dengan tulisan arab latin dan artinya.  اِنَّ الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ اَمْوَالَ الْيَتٰمٰى ظُلْمًا اِنَّمَا يَأْكُلُوْنَ فِيْ بُطُوْنِهِمْ نَارًا ۗ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيْرًا ࣖ ١٠  Innallażīna ya`kulụna amwālal-yatāmā ẓulman innamā ya`kulụna fī buṭụnihim nārā, wa sayaṣlauna sa'īrā  Artinya: "Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)."  Surah An Nisa turun di kota Madinah sehingga termasuk dalam golongan surah Madaniyah, berjumlah 176 ayat, nomer surah ke-4, Juz 4 (ayat 1-23), Juz 5 (ayat 24-147) dan juz 6 (ayat 148-176) dalam Al Qur'an.  Surah An Nisa artinya Wanita. Nama lain Surah An Nisa yaitu Surah An Nisa Kubra artinya Surah An Nisa yang besar, karena dalam surah ini banyak dibicarakan hal-hal yang berhubungan dengan wanita.  Ayat ini memperingatkan bahaya berlaku aniayat khususnya kepada anak yatim.  Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim tanpa alasan yang dibenarkan menurut agama, dan menggunakannya untuk kepentingan diri mereka sendiri secara berlebihan,  maka dengan perbuatan tersebut sebenarnya mereka itu memakan makanan yang haram dan kotor ibarat menelan api dalam perutnya dan tindakan mereka akan mengantar mereka masuk ke dalam api yang menyala-nyala yaitu neraka. Tempat itu diperuntukkan bagi orang-orang yang celaka.

Surah An Nisa Ayat 10 Arab Latin dan Artinya Tentang Dosa Besar Memakan Harta Anak Yatim.  Isi kandungan Surah An Nisa Ayat 10 menjelaskan tentang dosa besar memakan harta anak yatim.

Disebutkan dalam Surah An Nisa Ayat 10 orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka).

Berikut ini bacaan Surah An Nisa Ayat 10 lengkap dengan tulisan arab latin dan artinya.

اِنَّ الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ اَمْوَالَ الْيَتٰمٰى ظُلْمًا اِنَّمَا يَأْكُلُوْنَ فِيْ بُطُوْنِهِمْ نَارًا ۗ وَسَيَصْلَوْنَ سَعِيْرًا ࣖ ١٠

Innallażīna ya`kulụna amwālal-yatāmā ẓulman innamā ya`kulụna fī buṭụnihim nārā, wa sayaṣlauna sa'īrā

Artinya: "Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)."

Surah An Nisa turun di kota Madinah sehingga termasuk dalam golongan surah Madaniyah, berjumlah 176 ayat, nomer surah ke-4, Juz 4 (ayat 1-23), Juz 5 (ayat 24-147) dan juz 6 (ayat 148-176) dalam Al Qur'an.

Surah An Nisa artinya Wanita. Nama lain Surah An Nisa yaitu Surah An Nisa Kubra artinya Surah An Nisa yang besar, karena dalam surah ini banyak dibicarakan hal-hal yang berhubungan dengan wanita.

Ayat ini memperingatkan bahaya berlaku aniayat khususnya kepada anak yatim.

Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim tanpa alasan yang dibenarkan menurut agama, dan menggunakannya untuk kepentingan diri mereka sendiri secara berlebihan,

maka dengan perbuatan tersebut sebenarnya mereka itu memakan makanan yang haram dan kotor ibarat menelan api dalam perutnya dan tindakan mereka akan mengantar mereka masuk ke dalam api yang menyala-nyala yaitu neraka. Tempat itu diperuntukkan bagi orang-orang yang celaka.


Referensi : Surah An Nisa Ayat 10 Arab Latin dan Artinya Tentang Dosa Besar Memakan Harta Anak Yatim



Surat An Nisa Ayat 2, Memakan Harta Anak Yatim Adalah Dosa Sangat Besar (perihal hukum memakan harta anak yatim)

Surat An Nisa Ayat 2, Memakan Harta Anak Yatim Adalah Dosa Besar (perihal hukum memakan harta anak yatim).  Dalam surat An Nisa ayat 2 dijelaskan mengenai perihal hukum memakan harta anak yatim. Hukum memakan harta anak yatim termasuk dosa besar berdasarkan surat An Nisa ayat 2. Dijelaskan juga di dalam surat An Nisa ayat 2 bahwa untuk anak yatim yang telah dewasa atau cukup umur supaya diberikan harta yang menjadi hak nya. Diwajibkan untuk memisahkan antara harta yang menjadi hak anak yatim dan harta lainnya agar tidak tercampur. Begitu juga pelarangan menukar harta anak yatim  Surat An Nisa ayat 2  وَءَاتُوا۟ ٱلْيَتَٰمَىٰٓ أَمْوَٰلَهُمْ ۖ وَلَا تَتَبَدَّلُوا۟ ٱلْخَبِيثَ بِٱلطَّيِّبِ ۖ وَلَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَهُمْ إِلَىٰٓ أَمْوَٰلِكُمْ ۚ إِنَّهُۥ كَانَ حُوبًا كَبِيرًا  Wa ātul-yatāmā amwālahum wa lā tatabaddalul-khabīṡa biṭ-ṭayyibi wa lā ta`kulū amwālahum ilā amwālikum, innahụ kāna ḥụbang kabīrā  "Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah dewasa) harta mereka, janganlah kamu menukar yang baik dengan yang buruk, dan janganlah kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sungguh, (tindakan menukar dan memakan) itu adalah dosa yang besar"  Referensi : isi dari surat An Nisa ayat 2, memakan harta anak yatim adalah dosa besar.

Surat An Nisa Ayat 2, Memakan Harta Anak Yatim Adalah Dosa Besar (perihal hukum memakan harta anak yatim).  Dalam surat An Nisa ayat 2 dijelaskan mengenai perihal hukum memakan harta anak yatim. Hukum memakan harta anak yatim termasuk dosa besar berdasarkan surat An Nisa ayat 2. Dijelaskan juga di dalam surat An Nisa ayat 2 bahwa untuk anak yatim yang telah dewasa atau cukup umur supaya diberikan harta yang menjadi hak nya. Diwajibkan untuk memisahkan antara harta yang menjadi hak anak yatim dan harta lainnya agar tidak tercampur. Begitu juga pelarangan menukar harta anak yatim

Surat An Nisa ayat 2

وَءَاتُوا۟ ٱلْيَتَٰمَىٰٓ أَمْوَٰلَهُمْ ۖ وَلَا تَتَبَدَّلُوا۟ ٱلْخَبِيثَ بِٱلطَّيِّبِ ۖ وَلَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَهُمْ إِلَىٰٓ أَمْوَٰلِكُمْ ۚ إِنَّهُۥ كَانَ حُوبًا كَبِيرًا

Wa ātul-yatāmā amwālahum wa lā tatabaddalul-khabīṡa biṭ-ṭayyibi wa lā ta`kulū amwālahum ilā amwālikum, innahụ kāna ḥụbang kabīrā

"Dan berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah dewasa) harta mereka, janganlah kamu menukar yang baik dengan yang buruk, dan janganlah kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sungguh, (tindakan menukar dan memakan) itu adalah dosa yang besar"

Referensi : isi dari surat An Nisa ayat 2, memakan harta anak yatim adalah dosa besar.

Empat Kezaliman Terhadap Harta Anak Yatim

Ilustrasi : 4 Kezaliman Terhadap Harta Anak Yatim Ketua Muslimat NU Hj Mursyidah Thahir mengatakan, ada empat perbuatan zalim yang biasanya mengarah kepada harta anak yatim. Pertama, menguasai penuh harta anak yatim. Para pengasuh yang tergiur dengan harta warisan anak yatim biasanya berupaya untuk menguasai semua harta tersebut.   Apapun dilakukan, termasuk membunuh anak yatim tersebut. “Biasanya mereka tidak menyerahkan warisan anak yatim. Allah menegur mereka dalam ayat Waatul yatama amwalahum (Dan berikanlah kepada anak-anak yatim yang sudah baligh harta mereka),” kata Hj Mursyidah saat menyampaikan tausiah dalam acara Santunan Anak Yatim dan Dhuafa di Gedung Serbaguna Muslimat NU, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Ahad (23/9).   Kedua, menukar harta anak yatim. Para pengasuh yang berbuat zalim kepada anak yatim juga biasanya menukar harta mereka dengan harta warisan anak yatim yang lebih banyak. Anak yatim ditipu bahwa hartanya yang sedikit, sementara hartanya yang banyak. “Allah menegurnya dengan Wala tatabaddalul khobitsa bith-thoyyib (Dan janganlah kamu menukar yang baik dengan yang buruk),” tambahnya. Ketiga, menyampur harta anak yatim.   Model kezaliman yang ketiga adalah menyampur harta anak yatim dengan hartanya. Orang model ketiga ini memiliki niatan untuk menghabiskan harta warisan anak yatim dengan cara menyampur hartanya. “Warisan anak yatim banyak. Hartanya sedikit kemudian menyampurnya. Kemudian diambil sedikit demi sedikit hingga habis.   Allah menegur dengan Wala ta'kulu amwalahum ila amwalikum (Dan janganlah kamu memakan harta mereka bersama hartamu),” paparnya. Keempat, tidak memberi mahar kepada anak yatim perempuan. Hj Mursyidah menjelaskan, kezaliman yang keempat biasanya berkaitan dengan anak yatim perempuan. Ketika dinikahi pengasuhnya, mereka tidak mendapatkan mahar.   Padahal dalam Islam, mahar adalah harta yang wajib diserahkan oleh suami kepada istri dengan sebab akad nikah. “Allah menegurnya  Wa in khiftum alla tuqsithu fil yatama fankihu ma thobalakum minan nisa (Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi),” jelasnya.. Ilustrasi : 4 Kezaliman Terhadap Harta Anak Yatim

Berikanlah kepada anak-anak yatim (yang sudah dewasa) harta mereka. Janganlah kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan janganlah kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya (tindakan menukar dan memakan) itu adalah dosa yang besar.

Ketua Muslimat NU Hj Mursyidah Thahir mengatakan, ada empat perbuatan zalim yang biasanya mengarah kepada harta anak yatim. Pertama, menguasai penuh harta anak yatim. Para pengasuh yang tergiur dengan harta warisan anak yatim biasanya berupaya untuk menguasai semua harta tersebut.

 Apapun dilakukan, termasuk membunuh anak yatim tersebut. “Biasanya mereka tidak menyerahkan warisan anak yatim. Allah menegur mereka dalam ayat Waatul yatama amwalahum (Dan berikanlah kepada anak-anak yatim yang sudah baligh harta mereka),” kata Hj Mursyidah saat menyampaikan tausiah dalam acara Santunan Anak Yatim dan Dhuafa di Gedung Serbaguna Muslimat NU, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Ahad (23/9). 

Kedua, menukar harta anak yatim. Para pengasuh yang berbuat zalim kepada anak yatim juga biasanya menukar harta mereka dengan harta warisan anak yatim yang lebih banyak. Anak yatim ditipu bahwa hartanya yang sedikit, sementara hartanya yang banyak. “Allah menegurnya dengan Wala tatabaddalul khobitsa bith-thoyyib (Dan janganlah kamu menukar yang baik dengan yang buruk),” tambahnya. Ketiga, menyampur harta anak yatim. 

Model kezaliman yang ketiga adalah menyampur harta anak yatim dengan hartanya. Orang model ketiga ini memiliki niatan untuk menghabiskan harta warisan anak yatim dengan cara menyampur hartanya. “Warisan anak yatim banyak. Hartanya sedikit kemudian menyampurnya. Kemudian diambil sedikit demi sedikit hingga habis. 

Allah menegur dengan Wala ta'kulu amwalahum ila amwalikum (Dan janganlah kamu memakan harta mereka bersama hartamu),” paparnya. Keempat, tidak memberi mahar kepada anak yatim perempuan. Hj Mursyidah menjelaskan, kezaliman yang keempat biasanya berkaitan dengan anak yatim perempuan. Ketika dinikahi pengasuhnya, mereka tidak mendapatkan mahar. 

Padahal dalam Islam, mahar adalah harta yang wajib diserahkan oleh suami kepada istri dengan sebab akad nikah. “Allah menegurnya  Wa in khiftum alla tuqsithu fil yatama fankihu ma thobalakum minan nisa (Dan jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi),” jelasnya.

Hukum Memakan Harta Anak Yatim Dalam Islam Adlah Kezaliman yang Sangat Besar

Ilustrasi : Hukum Memakan Harta Anak Yatim Dalam Islam Adlah Kezaliman yang Sangat Besar  Hukum Memakan Harta Anak Yatim Dalam Islam. Anak yatim adalah seorang anak yang tidak lagi memiliki ayah karena ditinggal mati. Anak yatim dalam Islam adalah salah satu golongan yang sangat dimuliakan oleh Allah SWT. dan bahkan anak yatim sangat dicintai oleh Rasulullah SAW.   Pernah dikisahkan dalam Islam, disuatu hari raya Rasulullah SAW, keluar rumah untuk melaksanakan shalat Idul Fitri, dan anak-anak kecil sedang bermain riang dijalanan. Tetapi Rasulullah SAW mendapati seorang anak kecil yang duduk menjauh dari kumpulan anak-anak yang sedang bermain. Pakaian anak itu sangat sederhana dan ia tampak murung. Melihat anak tersebut Rasulullah segera menghampiri anak yang sendirian itu, dan bertanya kepadanya : “Nak, mengapa kau menangis? Engkau tidak bermain bersama anak-anak yang lainnya?”. Anak kecil yang tidak mengetahui orang tersebut adalah Rasulullah SAW, menjawab, “Paman, ayahku telah wafat. Ia mengikuti Rasulullah SAW dalam menghadapi musuh disebuah pertempuran.tetapi ia gugur di medan perang tersebut.” Rasulullah SAW. terus mendengarkan cerita anak tersebut. “Ibuku menikah lagi, ia memakan warisanku, peninggalan dari ayah. Sedangkan suami barunya mengusirku dari rumahku sendiri. Kini aku tidak memiliki apapun. Makanan, minuman, pakaian, dan tempat tinggal. Aku bukan siapa-siapa. Dan hari ini aku melihat teman-temanku merayakan hari raya bersama ayah mereka lalu perasaanku dikuasai oleh nasib hampa tanpa ayah. Untuk itulah aku menangis.” Mendengar cerita anak tersebut, Rasulullah SAW. yang duduk dihadapannya segera mengusap kepala anak tersebut, dan berkata, “Nak, dengarkan baik-baik. Apakah kau mau bila aku menjadi ayah, Aisyah menjadi ibumu, Ali menjadi pamanmu, Fatimah menjadi kakakmu dan Hasan, Husein sebagai saudaramu?” Mendengar tawaran Rasulullah, anak tersebut seketika langsung menyadari bahwa orang tersebut adalah Rasulullah SAW. Lalu anak tersebut pun menerima tawaran Rasulullah dengan senang hati, dan sejak saat itu anak kecil tersebut telah menjadi anak angkat Rasulullah SAW.     Dari kisah Rasulullah tersebut, dapat kita ketahui bahwa Rasulullah amat menyayangi, mengasihi dan melindungi anak yatim.  Islam sebagai agama yang sempurna mengajarkan kepada umatnya agar senantiasa berbuat baik kepada semua makhluk hidup, dan salah satunya adalah anak yatim. Dan bahkan Islam menganjurkan agar kita memelihara dan menyantuni anak yatim, karena terdapat banyak keutamaan menyantuni anak yatim, dan menyantuni anak yatim merupakan salah satu amalan 10 muharam yang menghasilkan pahala. Didalam sumber syariat Islam terdapat banyak firman Allah dan hadits-hadits yang menganjurkan agar umat Islam berbuat baik terhadap anak yatim.  Dalam sebuah hadits diriwayatkan, dari Sahl bin Sa’ad ra. berkata :    Rasulullah SAW. bersabda : “Aku dan orang yang memelihara anak yatim dalam surga nanti seperti ini.” Rasulullah SAW. mengisyaratkannya dengan mendekatkan jari telunjuk dan jari tengahnya serta merenggangkan keduanya. (HR. Bukhari)    Rasulullah SAW. bersabda : “Sebaik-baik rumah kaum muslimin adalah rumah yang terdapat didalamnya anak yatim yang diperlakukan (diasuh) dengan baik, dan seburuk-buruknya rumah adalah yang didalamnya terdapat anak yatim tapi anak itu diperlakukan dengan buruk.” (HR. Ibnu Majah)  Rasulullah SAW. bersabda : “Barangsiapa mengambil anak yatim dari kalangan Muslimin, dan memberinya makan dan minum, Allah akan memasukannya kedalam surga, kecuai apabila ia berbuat dosa besar yang tidak terampuni.” (HR. Tirmidzi)    Dari beberapa hadits tersebut dapat kita ketahui bahwa memelihara, dan mengasihi anak yatim memiliki banyak kebaikan. Dan seseorang yang menyantuni anak yatim akan dimasukkan oleh Allah kedalam surga, diberi safaat pada hari akhir, orang tersebut akan mendapatkan pahala sebagaimana pahala orang yang menyantuni anak yatim. Lalu bagaimana hukumnya dalam Islam apabila memakan harta anak yatim?    Memakan Harta Anak Yatim Menurut Islam  Dalam Islam telah dijelaskan betapa Allah dan Rasulullah memuliakan dan menyayangi anak yatim, lalu sebagai hamba Allah dan pengikut Rasulullah yang taat kita juga harus meneladani hal tersebut.    Allah SWT. dalam (QS. Al-Ma’un ayat 1-2) berfirman : “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Maka mereka itulah orang yang menghardik anak yatim.”  Maksud dari ayat tersebut menghardik anak yatim adalah yakni orang yang menolak dengan keras anak yatim dan tidak mau memberikan haknya, termasuk berkata kasar dan membentak mereka sehingga membuat mereka sedih dan bercucuran air mata.    Lalu hukum memakan harta anak yatim sama saja dengan hukum menyakiti hati anak yatim, yaitu tidak diperbolehkan dan dosa.    Rasululullah SAW. pernah bersabda : “Jauhilah oleh kalian tujuh perkara yang merusak,” dan salah satu diantara perkara yang Rasulullah sebutkan adalah “Memakan harta anak yatim.” (HR. Bukhari dan Muslim)    Dan dalam (QS. An-Nisa’ ayat 10) Allah SWT. berfirman : “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk kedalam api yang menyala-nyala (nereka).”    Dalam ayat tersebut dikatakan bahwa orang yang memakan harta anak yatim maka ia diibaratkan seperti menelan api dan kelak akan dimasukan kedalam neraka.    Dan dalam (QS. Al-An’am ayat 151-152) Allah SWT. berfirman : Katakanlah (Muhammad), “Marilah aku bacakan apa yang diharamkan Tuhan kepadamu. Jangan mempersekutukan-Nya dengan apa pun, berbuat baik kepda ibu bapak, janganlah membunuh anak-anakmu karena miskin. Kamilah yang memberi rezki kepadamu dan kepada mereka; janganlah kamu mendekati perbuatan yang keji, baik yang terlihat maupun yang tersembunyi, janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar. Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu mengerti. Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, sampai dia mencapai (usia) dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak membebani seorang melainkan menurut kesanggupannya. Apabila kamu berbicara, bicaralah sejujurnya, sekalipun dia kerabatmu dan penuhilah janji Allah. Demikianlah Dia memerintahkan padamu agar kamu ingat.”    Dalam ayat tersebut disebutkan hal-hal yang diharamkan oleh Allah SWT. dan salah satunya adalah mendekati harta anak yatim. Seorang muslim dilarang mendekati harta anak yatim kecuali jika dia mendekatinya dengan cara dan tujuan yang bermanfaat bagi anak yatim tersebut, misalnya untuk keperluan pendidikan anak tersebut dan untuk makan beberapa keperluan bersama yang sifatnya tidak berlebihan. Namun hal tersebut juga hanya boleh dilakukan sampai anak tersebut mencapai usia dewasa atau (baligh).    Dan dari As-Suddiy, ia berkata : “Orang yang memakan harta anak yatim secara zalim akan dibangkitkan pada hari kiamat kelak dalam keadaan keluar nyala api dari mulut, telinga, hdiung, dan matanya. Siapapun yang melihatnya pasti akan mengetahui bahwa ia adalah pemakan harta anak yatim.” (HR. Ibnu Jarir)    Dalam Islam, telah jelas disebutkan bahwa memakan harta anak yatim merupakan salah satu dosa yang tak terampuni oleh Allah SWT., dan juga telah Allah SWT. melalui firmannya di dalam Al-Qur’an telah memberikan gambaran azab bagi orang yang memakan harta anak yatim. Oleh sebab itu, sebagai muslim yang baik dan takut kepada Allah, kita janganlah memakan harta anak yatim ataupun harta yang bukan menjadi hak kita. Serta senantiasa menyayangi, mengasihi, dan melindungi anak yatim, karena kita tidak tahu betapa berat beban hidup dan beban kehilangan yang dideritanya.. Ilustrasi : Hukum Memakan Harta Anak Yatim Dalam Islam Adlah Kezaliman yang Sangat Besar

Hukum Memakan Harta Anak Yatim Dalam Islam. Anak yatim adalah seorang anak yang tidak lagi memiliki ayah karena ditinggal mati. Anak yatim dalam Islam adalah salah satu golongan yang sangat dimuliakan oleh Allah SWT. dan bahkan anak yatim sangat dicintai oleh Rasulullah SAW. 

Pernah dikisahkan dalam Islam, disuatu hari raya Rasulullah SAW, keluar rumah untuk melaksanakan shalat Idul Fitri, dan anak-anak kecil sedang bermain riang dijalanan. Tetapi Rasulullah SAW mendapati seorang anak kecil yang duduk menjauh dari kumpulan anak-anak yang sedang bermain. Pakaian anak itu sangat sederhana dan ia tampak murung. Melihat anak tersebut Rasulullah segera menghampiri anak yang sendirian itu, dan bertanya kepadanya : “Nak, mengapa kau menangis? Engkau tidak bermain bersama anak-anak yang lainnya?”. Anak kecil yang tidak mengetahui orang tersebut adalah Rasulullah SAW, menjawab, “Paman, ayahku telah wafat. Ia mengikuti Rasulullah SAW dalam menghadapi musuh disebuah pertempuran.tetapi ia gugur di medan perang tersebut.” Rasulullah SAW. terus mendengarkan cerita anak tersebut. “Ibuku menikah lagi, ia memakan warisanku, peninggalan dari ayah. Sedangkan suami barunya mengusirku dari rumahku sendiri. Kini aku tidak memiliki apapun. Makanan, minuman, pakaian, dan tempat tinggal. Aku bukan siapa-siapa. Dan hari ini aku melihat teman-temanku merayakan hari raya bersama ayah mereka lalu perasaanku dikuasai oleh nasib hampa tanpa ayah. Untuk itulah aku menangis.” Mendengar cerita anak tersebut, Rasulullah SAW. yang duduk dihadapannya segera mengusap kepala anak tersebut, dan berkata, “Nak, dengarkan baik-baik. Apakah kau mau bila aku menjadi ayah, Aisyah menjadi ibumu, Ali menjadi pamanmu, Fatimah menjadi kakakmu dan Hasan, Husein sebagai saudaramu?” Mendengar tawaran Rasulullah, anak tersebut seketika langsung menyadari bahwa orang tersebut adalah Rasulullah SAW. Lalu anak tersebut pun menerima tawaran Rasulullah dengan senang hati, dan sejak saat itu anak kecil tersebut telah menjadi anak angkat Rasulullah SAW.


Dari kisah Rasulullah tersebut, dapat kita ketahui bahwa Rasulullah amat menyayangi, mengasihi dan melindungi anak yatim.

Islam sebagai agama yang sempurna mengajarkan kepada umatnya agar senantiasa berbuat baik kepada semua makhluk hidup, dan salah satunya adalah anak yatim. Dan bahkan Islam menganjurkan agar kita memelihara dan menyantuni anak yatim, karena terdapat banyak keutamaan menyantuni anak yatim, dan menyantuni anak yatim merupakan salah satu amalan 10 muharam yang menghasilkan pahala. Didalam sumber syariat Islam terdapat banyak firman Allah dan hadits-hadits yang menganjurkan agar umat Islam berbuat baik terhadap anak yatim.

Dalam sebuah hadits diriwayatkan, dari Sahl bin Sa’ad ra. berkata :


Rasulullah SAW. bersabda : “Aku dan orang yang memelihara anak yatim dalam surga nanti seperti ini.” Rasulullah SAW. mengisyaratkannya dengan mendekatkan jari telunjuk dan jari tengahnya serta merenggangkan keduanya. (HR. Bukhari)


Rasulullah SAW. bersabda : “Sebaik-baik rumah kaum muslimin adalah rumah yang terdapat didalamnya anak yatim yang diperlakukan (diasuh) dengan baik, dan seburuk-buruknya rumah adalah yang didalamnya terdapat anak yatim tapi anak itu diperlakukan dengan buruk.” (HR. Ibnu Majah)

Rasulullah SAW. bersabda : “Barangsiapa mengambil anak yatim dari kalangan Muslimin, dan memberinya makan dan minum, Allah akan memasukannya kedalam surga, kecuai apabila ia berbuat dosa besar yang tidak terampuni.” (HR. Tirmidzi)


Dari beberapa hadits tersebut dapat kita ketahui bahwa memelihara, dan mengasihi anak yatim memiliki banyak kebaikan. Dan seseorang yang menyantuni anak yatim akan dimasukkan oleh Allah kedalam surga, diberi safaat pada hari akhir, orang tersebut akan mendapatkan pahala sebagaimana pahala orang yang menyantuni anak yatim. Lalu bagaimana hukumnya dalam Islam apabila memakan harta anak yatim?


Memakan Harta Anak Yatim Menurut Islam

Dalam Islam telah dijelaskan betapa Allah dan Rasulullah memuliakan dan menyayangi anak yatim, lalu sebagai hamba Allah dan pengikut Rasulullah yang taat kita juga harus meneladani hal tersebut.


Allah SWT. dalam (QS. Al-Ma’un ayat 1-2) berfirman : “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Maka mereka itulah orang yang menghardik anak yatim.”

Maksud dari ayat tersebut menghardik anak yatim adalah yakni orang yang menolak dengan keras anak yatim dan tidak mau memberikan haknya, termasuk berkata kasar dan membentak mereka sehingga membuat mereka sedih dan bercucuran air mata.


Lalu hukum memakan harta anak yatim sama saja dengan hukum menyakiti hati anak yatim, yaitu tidak diperbolehkan dan dosa.


Rasululullah SAW. pernah bersabda : “Jauhilah oleh kalian tujuh perkara yang merusak,” dan salah satu diantara perkara yang Rasulullah sebutkan adalah “Memakan harta anak yatim.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Dan dalam (QS. An-Nisa’ ayat 10) Allah SWT. berfirman : “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk kedalam api yang menyala-nyala (nereka).”


Dalam ayat tersebut dikatakan bahwa orang yang memakan harta anak yatim maka ia diibaratkan seperti menelan api dan kelak akan dimasukan kedalam neraka.


Dan dalam (QS. Al-An’am ayat 151-152) Allah SWT. berfirman : Katakanlah (Muhammad), “Marilah aku bacakan apa yang diharamkan Tuhan kepadamu. Jangan mempersekutukan-Nya dengan apa pun, berbuat baik kepda ibu bapak, janganlah membunuh anak-anakmu karena miskin. Kamilah yang memberi rezki kepadamu dan kepada mereka; janganlah kamu mendekati perbuatan yang keji, baik yang terlihat maupun yang tersembunyi, janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar. Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu mengerti. Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, sampai dia mencapai (usia) dewasa. Dan sempurnakanlah takaran dan timbangan dengan adil. Kami tidak membebani seorang melainkan menurut kesanggupannya. Apabila kamu berbicara, bicaralah sejujurnya, sekalipun dia kerabatmu dan penuhilah janji Allah. Demikianlah Dia memerintahkan padamu agar kamu ingat.”


Dalam ayat tersebut disebutkan hal-hal yang diharamkan oleh Allah SWT. dan salah satunya adalah mendekati harta anak yatim. Seorang muslim dilarang mendekati harta anak yatim kecuali jika dia mendekatinya dengan cara dan tujuan yang bermanfaat bagi anak yatim tersebut, misalnya untuk keperluan pendidikan anak tersebut dan untuk makan beberapa keperluan bersama yang sifatnya tidak berlebihan. Namun hal tersebut juga hanya boleh dilakukan sampai anak tersebut mencapai usia dewasa atau (baligh).


Dan dari As-Suddiy, ia berkata : “Orang yang memakan harta anak yatim secara zalim akan dibangkitkan pada hari kiamat kelak dalam keadaan keluar nyala api dari mulut, telinga, hdiung, dan matanya. Siapapun yang melihatnya pasti akan mengetahui bahwa ia adalah pemakan harta anak yatim.” (HR. Ibnu Jarir)


Dalam Islam, telah jelas disebutkan bahwa memakan harta anak yatim merupakan salah satu dosa yang tak terampuni oleh Allah SWT., dan juga telah Allah SWT. melalui firmannya di dalam Al-Qur’an telah memberikan gambaran azab bagi orang yang memakan harta anak yatim. Oleh sebab itu, sebagai muslim yang baik dan takut kepada Allah, kita janganlah memakan harta anak yatim ataupun harta yang bukan menjadi hak kita. Serta senantiasa menyayangi, mengasihi, dan melindungi anak yatim, karena kita tidak tahu betapa berat beban hidup dan beban kehilangan yang dideritanya.


Referensi : Hukum Memakan Harta Anak Yatim Dalam Islam Adlah Kezaliman yang Sangat Besar


Berikan harta yang baik untuk anak yatim (Jangan Menukar Harta Anak Yatim dengan Harta yang Buruk)

Berikan harta yang baik untuk anak yatim (Jangan Menukar Harta Anak Yatim dengan Harta yang Buruk). Menurutnya pendemi juga telah menyisakan penderitaan dan kesedihan yang mendalam terutama anak-anak yang ditinggal mati oleh orang tuanya. "Akibatnya terjadi lojakan tajam jumlah anak yatim. Hal ini tentu menjadi keprihatinan kita semua," kata Ustadz Mahbub Maafi saat dihubungi Republika, Ahad (29/8).  Ustadz Mahbub Maafi mengatakan, dalam pandangan Islam sendiri kita diperintahkan untuk berbuat kebaikan (al-ihsan) anak-anak yatim. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt dalam surat Al-Baqarah ayat 83 sebagai berikut:  “Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim…"  Menurutnya, perintah berbuat baik kepada anak-anak yatim dalam ayat bisa dilakukan dengan memberikan bantuan (shadaqah) maupun dengan ucapan yang baik (husn al-qaul) kepada mereka. Hal sebagaimana yang dipahami penjelasan Abu al-Laits as-Samarqandi  (W. 373 H) dalam kitab tafsir Barh al-‘Ulum-nya.  "Inilah tanggung jawab sosial umat Islam," katanya.  Sementara yang tak kalah pentingnya adalah pihak yang menjadi wali anak yatim, di mana salah satu tanggung jawabnya adalah menjaga harta anak yatim tersebut. Jangan sampai mengambilnya dengan cara-cara yang tidak benarkan menurut syariat Islam.  Hal ini telah diingatkan firman Allah Swt dalam surat An-Nisa ayat 10 sebagai berikut:   "Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)."  Karena itu tasharruf terhadap harta anak yatim oleh walinya hanya bisa dibenarkan jika hal tersebut untuk kemaslahatan atau kepentingan anak yatim. Di luar itu harus dihindari khususnya oleh kita sebagai umat Nabi Muhammad SAW.  Selanjutnya point terakhir adalah perlakukan wali kepada anak yatim. Hendaklah wali juga berfikir seandainya anaknya menjadi yatim, sehingga ia harus memperlakukan anak yatim yang ada dalam perwaliannya sebagaimana anak sendiri.  alam surah An-Nisa ayat 2 Allah SWT telah mengingatkan kita jangan memakan harta anak yatim.   “Dan berikanlah kepada anak-anak yatim harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama harta kamu. Sesungguhnya itu, adalah dosa yang besar. ”  Prof Quraish Shihab mengatakan, ayat  di atas (An-Nisa ayat 2) menerangkan tentang siapa yang harus dipelihara hak-haknya dalam rangka bertakwa kepada Allah dan memelihara hubungan rahim itu. Tentu saja yang utama adalah yang paling lemah, dan yang paling lemah adalah anak yang belum dewasa yang telah meninggal ayahnya, yakni anak-anak yatim.   "Karena itu yang pertama diingatkan adalah tentang mereka," katanya.  Ayat ini memerintahkan kepada para wali: "Dan berikanlah kepada anak-anak yatim harta mereka."  Artinya ketika kita memeliharalah harta anak yang belum dewasa yang telah meninggal ayahnya, yang berada dalam pengasuhan kita maka berikanlah harta milik anak-anak yang tadinya yatim dan kini telah dewasa.  "Dan jangan kamu dengan sengaja"  Dan sungguh-sungguh sebagaimana dipahami dari penambahan huruf ta ’ pada kata tatabaddalu (menukar) dengan mengambil harta anak yatim yang buruk, yakni yang haram dan mengambil yang baik untuk harta kamu, yakni yang halal, dan jangan juga kamu makan,yakni gunakan atau manfaatkan secara tidak wajar harta mereka didorong oleh keinginan menggabungnya bersama harta kamu.   "Sesungguhnya itu, yakni semua yang dilarang di atas adalah dosa dan kebinasaan yang besar," tulis Prof Quraish Shihab dalam tafsirnya Al-Misbah.    Menurutnya, kata tatabaddalu, ada yang memahaminya dalam arti menjadikan, karena menukar adalah menjadikan sesuatu di tempat sesuatu yang lain, sehingga atas dasar itu sementara ulama memahami larangan di atas dalam arti:  "Jangan kamu jadikan harta yang buruk buat mereka dan harta yang baik buat kamu,"  Artinya jangan mengambil harta-harta mereka yang bernilai tinggi dan meninggalkan buat mereka yang tidak bernilai. Memang  pada masa Jahiliah, banyak wali yang mengambil harta anak yatim yang kualitasnya baik dan menukarnya dengan barang yang sama milik wali tapi yang berkualitas buruk, sambil berkata bahwa kedua barang itu sama jenis atau kadarnya. Berikan harta yang baik untuk anak yatim (Jangan Menukar Harta Anak Yatim dengan Harta yang Buruk). Menurutnya pendemi juga telah menyisakan penderitaan dan kesedihan yang mendalam terutama anak-anak yang ditinggal mati oleh orang tuanya. "Akibatnya terjadi lojakan tajam jumlah anak yatim. Hal ini tentu menjadi keprihatinan kita semua," kata Ustadz Mahbub Maafi saat dihubungi Republika, Ahad (29/8).  Ustadz Mahbub Maafi mengatakan, dalam pandangan Islam sendiri kita diperintahkan untuk berbuat kebaikan (al-ihsan) anak-anak yatim. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt dalam surat Al-Baqarah ayat 83 sebagai berikut:  “Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim…"  Menurutnya, perintah berbuat baik kepada anak-anak yatim dalam ayat bisa dilakukan dengan memberikan bantuan (shadaqah) maupun dengan ucapan yang baik (husn al-qaul) kepada mereka. Hal sebagaimana yang dipahami penjelasan Abu al-Laits as-Samarqandi  (W. 373 H) dalam kitab tafsir Barh al-‘Ulum-nya.  "Inilah tanggung jawab sosial umat Islam," katanya.  Sementara yang tak kalah pentingnya adalah pihak yang menjadi wali anak yatim, di mana salah satu tanggung jawabnya adalah menjaga harta anak yatim tersebut. Jangan sampai mengambilnya dengan cara-cara yang tidak benarkan menurut syariat Islam.  Hal ini telah diingatkan firman Allah Swt dalam surat An-Nisa ayat 10 sebagai berikut:   "Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)."  Karena itu tasharruf terhadap harta anak yatim oleh walinya hanya bisa dibenarkan jika hal tersebut untuk kemaslahatan atau kepentingan anak yatim. Di luar itu harus dihindari khususnya oleh kita sebagai umat Nabi Muhammad SAW.  Selanjutnya point terakhir adalah perlakukan wali kepada anak yatim. Hendaklah wali juga berfikir seandainya anaknya menjadi yatim, sehingga ia harus memperlakukan anak yatim yang ada dalam perwaliannya sebagaimana anak sendiri.  alam surah An-Nisa ayat 2 Allah SWT telah mengingatkan kita jangan memakan harta anak yatim.   “Dan berikanlah kepada anak-anak yatim harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama harta kamu. Sesungguhnya itu, adalah dosa yang besar. ”  Prof Quraish Shihab mengatakan, ayat  di atas (An-Nisa ayat 2) menerangkan tentang siapa yang harus dipelihara hak-haknya dalam rangka bertakwa kepada Allah dan memelihara hubungan rahim itu. Tentu saja yang utama adalah yang paling lemah, dan yang paling lemah adalah anak yang belum dewasa yang telah meninggal ayahnya, yakni anak-anak yatim.   "Karena itu yang pertama diingatkan adalah tentang mereka," katanya.  Ayat ini memerintahkan kepada para wali: "Dan berikanlah kepada anak-anak yatim harta mereka."  Artinya ketika kita memeliharalah harta anak yang belum dewasa yang telah meninggal ayahnya, yang berada dalam pengasuhan kita maka berikanlah harta milik anak-anak yang tadinya yatim dan kini telah dewasa.  "Dan jangan kamu dengan sengaja"  Dan sungguh-sungguh sebagaimana dipahami dari penambahan huruf ta ’ pada kata tatabaddalu (menukar) dengan mengambil harta anak yatim yang buruk, yakni yang haram dan mengambil yang baik untuk harta kamu, yakni yang halal, dan jangan juga kamu makan,yakni gunakan atau manfaatkan secara tidak wajar harta mereka didorong oleh keinginan menggabungnya bersama harta kamu.   "Sesungguhnya itu, yakni semua yang dilarang di atas adalah dosa dan kebinasaan yang besar," tulis Prof Quraish Shihab dalam tafsirnya Al-Misbah.    Menurutnya, kata tatabaddalu, ada yang memahaminya dalam arti menjadikan, karena menukar adalah menjadikan sesuatu di tempat sesuatu yang lain, sehingga atas dasar itu sementara ulama memahami larangan di atas dalam arti:  "Jangan kamu jadikan harta yang buruk buat mereka dan harta yang baik buat kamu,"  Artinya jangan mengambil harta-harta mereka yang bernilai tinggi dan meninggalkan buat mereka yang tidak bernilai. Memang  pada masa Jahiliah, banyak wali yang mengambil harta anak yatim yang kualitasnya baik dan menukarnya dengan barang yang sama milik wali tapi yang berkualitas buruk, sambil berkata bahwa kedua barang itu sama jenis atau kadarnya.

Berikan harta yang baik untuk anak yatim (Jangan Menukar Harta Anak Yatim dengan Harta yang Buruk). Menurutnya pendemi juga telah menyisakan penderitaan dan kesedihan yang mendalam terutama anak-anak yang ditinggal mati oleh orang tuanya. "Akibatnya terjadi lojakan tajam jumlah anak yatim. Hal ini tentu menjadi keprihatinan kita semua," kata Ustadz Mahbub Maafi saat dihubungi Republika, Ahad (29/8).

Ustadz Mahbub Maafi mengatakan, dalam pandangan Islam sendiri kita diperintahkan untuk berbuat kebaikan (al-ihsan) anak-anak yatim. Hal ini sebagaimana firman Allah Swt dalam surat Al-Baqarah ayat 83 sebagai berikut:

“Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim…"

Menurutnya, perintah berbuat baik kepada anak-anak yatim dalam ayat bisa dilakukan dengan memberikan bantuan (shadaqah) maupun dengan ucapan yang baik (husn al-qaul) kepada mereka. Hal sebagaimana yang dipahami penjelasan Abu al-Laits as-Samarqandi  (W. 373 H) dalam kitab tafsir Barh al-‘Ulum-nya.

"Inilah tanggung jawab sosial umat Islam," katanya.

Sementara yang tak kalah pentingnya adalah pihak yang menjadi wali anak yatim, di mana salah satu tanggung jawabnya adalah menjaga harta anak yatim tersebut. Jangan sampai mengambilnya dengan cara-cara yang tidak benarkan menurut syariat Islam.

Hal ini telah diingatkan firman Allah Swt dalam surat An-Nisa ayat 10 sebagai berikut: 

"Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka)."

Karena itu tasharruf terhadap harta anak yatim oleh walinya hanya bisa dibenarkan jika hal tersebut untuk kemaslahatan atau kepentingan anak yatim. Di luar itu harus dihindari khususnya oleh kita sebagai umat Nabi Muhammad SAW.

Selanjutnya point terakhir adalah perlakukan wali kepada anak yatim. Hendaklah wali juga berfikir seandainya anaknya menjadi yatim, sehingga ia harus memperlakukan anak yatim yang ada dalam perwaliannya sebagaimana anak sendiri.

alam surah An-Nisa ayat 2 Allah SWT telah mengingatkan kita jangan memakan harta anak yatim. 

“Dan berikanlah kepada anak-anak yatim harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama harta kamu. Sesungguhnya itu, adalah dosa yang besar. ”

Prof Quraish Shihab mengatakan, ayat  di atas (An-Nisa ayat 2) menerangkan tentang siapa yang harus dipelihara hak-haknya dalam rangka bertakwa kepada Allah dan memelihara hubungan rahim itu. Tentu saja yang utama adalah yang paling lemah, dan yang paling lemah adalah anak yang belum dewasa yang telah meninggal ayahnya, yakni anak-anak yatim. 

"Karena itu yang pertama diingatkan adalah tentang mereka," katanya.

Ayat ini memerintahkan kepada para wali: "Dan berikanlah kepada anak-anak yatim harta mereka."

Artinya ketika kita memeliharalah harta anak yang belum dewasa yang telah meninggal ayahnya, yang berada dalam pengasuhan kita maka berikanlah harta milik anak-anak yang tadinya yatim dan kini telah dewasa.

"Dan jangan kamu dengan sengaja"

Dan sungguh-sungguh sebagaimana dipahami dari penambahan huruf ta ’ pada kata tatabaddalu (menukar) dengan mengambil harta anak yatim yang buruk, yakni yang haram dan mengambil yang baik untuk harta kamu, yakni yang halal, dan jangan juga kamu makan,yakni gunakan atau manfaatkan secara tidak wajar harta mereka didorong oleh keinginan menggabungnya bersama harta kamu. 

"Sesungguhnya itu, yakni semua yang dilarang di atas adalah dosa dan kebinasaan yang besar," tulis Prof Quraish Shihab dalam tafsirnya Al-Misbah.


Menurutnya, kata tatabaddalu, ada yang memahaminya dalam arti menjadikan, karena menukar adalah menjadikan sesuatu di tempat sesuatu yang lain, sehingga atas dasar itu sementara ulama memahami larangan di atas dalam arti:

"Jangan kamu jadikan harta yang buruk buat mereka dan harta yang baik buat kamu,"

Artinya jangan mengambil harta-harta mereka yang bernilai tinggi dan meninggalkan buat mereka yang tidak bernilai. Memang  pada masa Jahiliah, banyak wali yang mengambil harta anak yatim yang kualitasnya baik dan menukarnya dengan barang yang sama milik wali tapi yang berkualitas buruk, sambil berkata bahwa kedua barang itu sama jenis atau kadarnya.


Referensi : Berikan harta yang baik untuk anak yatim



Dosa Besar yang Tak Diampuni Oleh Allah SWT, Salah Satunya Memakan Harta Anak Yatim

Dosa Besar yang Tak Diampuni Oleh Allah SWT, Salah Satunya Memakan Harta Anak Yatim  Dosa Besar yang Tak Diampuni Oleh Allah SWT, Salah Satunya Memakan Harta Anak Yatim. Rasulullah SAW selalu mencontohkan dan menganjurkan untuk menyantuni anak yatim.  Ada banyak keutamaan yang bisa didapatkan seorang muslim jika menyantuni anak yatim. Anak yatim hidup dengan kondisi yang sudah ditinggalkan seorang Ayah atau ibu serta kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.  Untuk itu, tidak heran jika memang Islam memerintahkan kita untuk menyantuni anak-anak yatim.  Rasulullah bersabda, “Barangsiapa mengambil anak yatim dari kalangan Muslimin, dan memberinya makan dan minum, Allah akan memasukannya kedalam surga, kecuali apabila ia berbuat dosa besar yang tidak terampuni.” (HR. Tirmidzi). Islam melarang bagi siapa saja untuk memakan harta anak yatim. Bahkan Allah memberikan kecaman yang luar biasa, bagi mereka yang melakukannya.  Apalagi, anak yatim biasanya membutuhkan dukungan, bantuan, dan perlindungan lebih saat ayah atau orang tuanya telah tiada.  Dalam Al Quran dan hadits telah banyak disebutkan bahwa hukum memakan harta anak yatim atau mengambil harta anak yatim adalah suatu yang dosa dan Allah berjanji akan membalasnya kelak di akhirat dengan siksaan neraka.  Dalam Al Quran Surah Al-Ma’un ayat 1-2, Allah berfirman, “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Maka mereka itulah orang yang menghardik anak yatim.”  Pada ayat ini disebutkan bahwa menghardik anak yatim, dalam artian mencaci maki dan membiarkannya dalam kesulitan adalah dosa yang sangat besar.  Untuk itu, jangankan mengambil hartanya, memakinya saja Allah memberikan kecaman yang luar biasa. Untuk itu, sayangi dan berilah perlindungan untuk mereka.  QS An-Nisa: 10. “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk kedalam api yang menyala-nyala (nereka)”.  Dalam surat An-Nisa ayat 10 berikut, telah jelas bahwa ketika kita memakan harta anak yatim, maka sebenarnya kita sedang menjerumuskan diri sendiri ke dalam jurang neraka. Kita memakan api sendiri dan membuat diri kita tersiksa nantinya di akhirat.  QS Al-An’am: 151-152  “Katakanlah (Muhammad), “Marilah aku bacakan apa yang diharamkan Tuhan kepadamu. Jangan mempersekutukan-Nya dengan apa pun, berbuat baik kepda ibu bapak, janganlah membunuh anak-anakmu karena miskin.  Kamilah yang memberi rezki kepadamu dan kepada mereka; janganlah kamu mendekati perbuatan yang keji, baik yang terlihat maupun yang tersembunyi, janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar.  Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu mengerti.  Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, sampai dia mencapai (usia) dewasa.  Referensi : Dosa Besar yang Tak Diampuni Oleh Allah SWT, Salah Satunya Memakan Harta Anak Yatim

Dosa Besar yang Tak Diampuni Oleh Allah SWT, Salah Satunya Memakan Harta Anak Yatim. Rasulullah SAW selalu mencontohkan dan menganjurkan untuk menyantuni anak yatim.

Ada banyak keutamaan yang bisa didapatkan seorang muslim jika menyantuni anak yatim. Anak yatim hidup dengan kondisi yang sudah ditinggalkan seorang Ayah atau ibu serta kesulitan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Untuk itu, tidak heran jika memang Islam memerintahkan kita untuk menyantuni anak-anak yatim.

Rasulullah bersabda, “Barangsiapa mengambil anak yatim dari kalangan Muslimin, dan memberinya makan dan minum, Allah akan memasukannya kedalam surga, kecuali apabila ia berbuat dosa besar yang tidak terampuni.” (HR. Tirmidzi). Islam melarang bagi siapa saja untuk memakan harta anak yatim. Bahkan Allah memberikan kecaman yang luar biasa, bagi mereka yang melakukannya.

Apalagi, anak yatim biasanya membutuhkan dukungan, bantuan, dan perlindungan lebih saat ayah atau orang tuanya telah tiada.

Dalam Al Quran dan hadits telah banyak disebutkan bahwa hukum memakan harta anak yatim atau mengambil harta anak yatim adalah suatu yang dosa dan Allah berjanji akan membalasnya kelak di akhirat dengan siksaan neraka.

Dalam Al Quran Surah Al-Ma’un ayat 1-2, Allah berfirman, “Tahukah kamu (orang) yang mendustakan agama? Maka mereka itulah orang yang menghardik anak yatim.”

Pada ayat ini disebutkan bahwa menghardik anak yatim, dalam artian mencaci maki dan membiarkannya dalam kesulitan adalah dosa yang sangat besar.

Untuk itu, jangankan mengambil hartanya, memakinya saja Allah memberikan kecaman yang luar biasa. Untuk itu, sayangi dan berilah perlindungan untuk mereka.

QS An-Nisa: 10. “Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim secara zalim, sebenarnya mereka itu menelan api dalam perutnya dan mereka akan masuk kedalam api yang menyala-nyala (nereka)”.

Dalam surat An-Nisa ayat 10 berikut, telah jelas bahwa ketika kita memakan harta anak yatim, maka sebenarnya kita sedang menjerumuskan diri sendiri ke dalam jurang neraka. Kita memakan api sendiri dan membuat diri kita tersiksa nantinya di akhirat.

QS Al-An’am: 151-152

“Katakanlah (Muhammad), “Marilah aku bacakan apa yang diharamkan Tuhan kepadamu. Jangan mempersekutukan-Nya dengan apa pun, berbuat baik kepda ibu bapak, janganlah membunuh anak-anakmu karena miskin.

Kamilah yang memberi rezki kepadamu dan kepada mereka; janganlah kamu mendekati perbuatan yang keji, baik yang terlihat maupun yang tersembunyi, janganlah kamu membunuh orang yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar.  Demikianlah Dia memerintahkan kepadamu agar kamu mengerti.  Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih bermanfaat, sampai dia mencapai (usia) dewasa.

Referensi : Dosa Besar yang Tak Diampuni Oleh Allah SWT, Salah Satunya Memakan Harta Anak Yatim