This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.
Jumat, 26 Agustus 2022
Memilih Calon Suami Sesuai Syariat Islam
KRITERIA CALON SUAMI YANG BAIK MENURUT ISLAM
Setiap wanita pasti ingin dipersunting lelaki pujaan hati. Namun, pujaan hati saja tidak cukup. Sosok suami idaman haruslah memiliki kualitas yang baik sehingga dapat menjadi nahkoda rumah tangga dan bertanggung jawab.
Fikih Jodoh
Ketika seseorang sudah memasuki usia yang laik untuk menikah, muncul dorongan dalam diri untuk membangun suatu mahligai rumah tangga. Mencari jodoh atau pendamping hidup menjadi salah satu rangkaian yang mengawali perjuangan yang perlu dipersiapkan dengan matang.
Memahami Makna Hubungan Pernikahan
Menikah bukan sekedar mengucapkan ijab dan qabul di hadapan penghulu kemudian mengadakan resepsi pernikahan. Pernikahan jika dilihat dari pranata sosial memiliki implikasi yang sangat luas diantaranya sudah dianggap mandiri dan telah memiliki tanggung jawab yang harus dipikulnya yaitu istri dan kalak anak-anaknya. Kemudian lahirnya tanggung jawab baik yang bersifat parsial maupun kolektif yang harus dipahami terlebih dahulu sebelum memasuki jenjang kehidupan baru tersebut.
Sehingga sebelum memasuki jenjang pernikahan atau mengawalinya dengan memilih jodoh harus memahami betul apa makna dan tujuan menikah? Dengan mengetahui makna atau alasan menikah seseorang baik itu pemuda atau pemudi akan memperoleh sebuah petunjuk untuk melangkah ke tahapan berikutnya. Adapun beberapa tahapan tersebut dimulai dari proses pemilihan jodoh, khitbah, keberlangsungannya hingga ke akad pernikahan, pemahaman hak dan kewajiban, serta tahapan sikap saling pengertian (tasamuh). Dengan mengkaji makna dari hubungan perkawinan maka tahapan-tahapan tersebut mudah untuk dilalui.
Pernikahan adalah suatu akad atau perikatan untuk menghalalkan hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan dalam rangka mewujudkan kebahagiaan hidup keluarga yang diliputi rasa ketentraman serta kasih sayang dengan cara yang diridhai Allah Swt. Sedangkan menurut Kompilasi Hukum Islam (KHI) perkawinan atau pernikahan yaitu akad yang sangat kuat atau mitssaqan ghalidzan untuk mentaati perintah Allah dan melaksanakannya merupakan ibadah.
Menikah Itu Ibadah
Meskipun hidup di dunia ini hanya sementara dan fana namun hidup ini menjadi tidak lengkap jika tidak ditemani oleh pendamping hidup. Hal ini pernah diungkapkan oleh sahabat Rasullah Saw. yaitu Abdullah Ibnu Mas’ud yang melukiskan pentingnya menikah untuk mendapatkan pendamping hidup sebagaimana direkam oleh Ibnu Abi Syaibah sebagai berikut:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ: لَوْ لَمْ يَبْقَ مِنَ الدَّهْرِ إِلَّا لَيْلَةٌ، لَأَحْبَبْتُ أَنْ يَكُونَ لِي فِي تِلْكَ اللَّيْلَةِ امْرَأَةٌ.
“Abdullah Ibn Mas’ud pernah berkata: Andaikan waktu yang tersisa bagiku hanya satu malam maka satu hal yang ingin Aku lakukan pada malam itu ialah menikah.”
H.R. Ibnu Abi Syaibah
Abu Bakar Ibn Abi Syaibah, Al-Mushannaf Fi Al-Ahadis Wa Al-Atsar, (Riyadh: Maktabah Ar-Rusyd, 1409 H), Cetakan Pertama, III, 454, no. hadis 15916.
Selain Riwayat di atas ada pula Riwayat yang cukup populer yang sering kita dengar bahwa Ibnu Mas’ud berujar bahwa jika ia mengetahui apabila umur yang tersisa baginya hanya tinggal 10 (sepuluh) hari maka ia ingin menikah agar ketika menghadap Allah Swt. (meninggal dunia) ia tidak dalam keadaan sendiri (perjaka).
Sebagaimana ibadah atau ritual keagamaan yang lain, menikah juga membutuhkan upaya (effort) yang luar biasa dalam melaksanakannya. Dibutuhkan kesiapan fisik dan psikis yang mantap untuk untuk membuat keputusan untuk menikah. Banyak argumentasi yang menuturkan bahwa menikah adalah suatu ibadah yang luar biasa yang disyariatkan untuk hamba-Nya. Keistimewaan menikah bukan tanpa alasan salah satunya yaitu apa yang diungkapkan oleh Ibnu ‘Abidin yang mengejutkan yaitu:
لَيْسَ لَنَا عِبَادَةٌ شُرِعَتْ مِنْ عَهْدِ آدَمَ إلَى الْآنَ ثُمَّ تَسْتَمِرُّ فِي الْجَنَّةِ إلَّا النِّكَاحَ وَالْإِيمَانَ
“Tidak ada ibadah yang yang disyariatkan untuk kita sejak Nabi Adam hingga saat ini (Nabi Muhammad Saw.) kemudian terus diberlangsungkan sampai ke surga kecuali nikah dan menjaga keimanan.”
Ibnu ’Abidin
Ibnu ‘Abidin, Ad-Dur Al-Mukhtar Wa Hasyiyatu Ibni ’Abidin, (Beirut: Dar Al-Fikr, 1992), 3/3
Memilih dan Mencari Jodoh itu Bersifat Ikhtiari
Al-Qur’an sebagai pedoman hidup kita sudah memberikan rambu-rambu bagi muda-mudi milenial khususnya dalam memilih jodoh. Salah satu ayat yang populer di kalangan muda mudi saat ini bahkan telah dihapal di luar kepala yaitu surat An-Nur ayat 26, yang artinya:
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula). Mereka (yang dituduh) itu bersih dari apa yang dituduhkan oleh mereka (yang menuduh itu). Bagi mereka ampunan dan rezeki yang mulia (surga).” (Q.S. An-Nur:26)
Sayangnya ayat ini sering kali disalahpahami oleh muda-mudi. Adapun kesalahan dalam memahami ayat di atas, yaitu ayat di atas acap kali dianggap sebagai ungkapan bahwa jodoh itu murni takdir Allah Swt. yang mempengaruhi pola pikir muda-mudi untuk pasrah, berserah diri dan meninggalkan ikhtiar. Padahal, jika mau melihat lebih dalam lagi dengan pendekatan tafsir, ayat ini turun untuk melegitimasi dan membela Ummul Mukminin yaitu Aisyah Ra. dari serangan fitnah yang keji. Sehingga makna wanita yang baik hanya untuk laki-laki yang baik, ini dapat menjadi bukti bahwa Aisyah Ra. adalah wanita yang terjaga kemuliaannya. Dengan demikian Aisyah merupakan pasangan yang ideal, karena tidak mungkin Allah meridhai Aisyah sebagai isteri sebaik-baiknya manusia kecuali Aisyah benar-benar orang yang dapat menjaga kehormatannya.
Dalam mentadaburi ayat ini, perlu dipahami secara menyeluruh bahwa jodoh tidak akan datang begitu saja tanpa diiringi dengan upaya dan ikhtiar yang maksimal. Kemudian melihat konteks turunnya ayat ini hendaknya dapat memotifasi kita semua agar berupaya menjadi pribadi yang baik dengan cara meneladani Rasulullah Saw. bagi para pemuda dan meneladani isteri Rasulullah (Aisyah Ra.) bagi pemudi masa kini.
Agama dan Akhlak Sebagai Prioritas
Dalam kitab fikih disebutkan beberapa kriteria yang hendaknya dijadikan parameter untuk memilih jodoh baik untuk mencari isteri maupun suami:
Memilih Jodoh (Calon Isteri)
AGAMA MENJADI PRIORITAS
Umumnya masyarakat memperhatikan kriteria untuk memilih jodoh (calon istri) untuk dijadikan pasangan hidup diantaranya ialah kriteria harta, kedudukannya, kecantikannya dan agamanya. Akan tetapi, pemilihan berdasarkan memahaman yang benar terhadap agama menjadi skala prioritas karena kelak sang ibu atau ayah akan menjadi pendidik bagi keturunannya. Adapun kriteria yang telah direkam oleh Imam Bukhari dalam shahihnya yaitu:
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ – رضى الله عنه – عَنِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: تُنْكَحُ الْمَرْأَةُ لأَرْبَعٍ لِمَالِهَا وَلِحَسَبِهَا وَجَمَالِهَا وَلِدِينِهَا، فَاظْفَرْ بِذَاتِ الدِّينِ تَرِبَتْ يَدَاكَ.(رواه البخاري)
“Dari Abu Hurairah ra. Dari Nabi Muhammad SAW. telah berkata: Wanita umumnya dinikahi karena 4 (empat) hal: hartanya, nasabnya, kecantikannya, dan agamanya. Karena itu, pilihlah yang memiliki agama, kalian akan beruntung.”(H.R. Bukhari).
Pemilihan berdasarkan parameter agama bukan berarti tidak memberikan peluang sedikitpun pada kriteria lain untuk menjadi pertimbangan, melainkan memberikan penekanan dan prioritas yang lebih terhadap pemahaman agama. Sehingga, dengan kata lain boleh dan sah-sah saja keempat kriteria tersebut berkumpul pada salah seorang wanita yang kaya raya, bernasab baik, cantik dan paham dengan syariat Islam
BERAKHLAK MULIA
Dapat dikatakan bahwa jika pemahaman terhadap agama ini baik, maka pada umumnya berakhlak mulia tidak akan menjadi suatu hal yang sukar. Karena akhlak merupakan sikap yang lahir dari diri seseorang yang dilakukan secara spontanitas tanpa melewati pemikiran yang panjang. Begitu halnya seorang istri yang shalihah dia akan menjaga kehormatannya di saat suaminya tidak disampingnya. Sebagaimana firman Allah Swt. sebagai berikut:
…فَٱلصَّٰلِحَٰتُ قَٰنِتَٰتٌ حَٰفِظَٰتٞ لِّلۡغَيۡبِ بِمَا حَفِظَ ٱللَّهُۚ
“…Sebab itu maka wanita yang sholihah, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka)…”
(Q.S. An-Nisa [4]:34)
MEMILIKI KESUBURAN
Hikmah dan tujuan dari menikah adalah upaya menambah dan mempertahankan eksistensi atau spesiesnya. Bahkan Rasulullah Saw. akan berbangga hati di hadapan umat nabi lainnya jika umatnya sangat banyak, sebagaimana dijelaskan dalam hadis berikut:
حدَّثنا أَحْمَدُ بنُ إبرَاهيمَ، حَدَّثنَاَ يَزِيدُ بنُ هَارُونَ، أخْبَرَنَا مُسْتَلِمُ بنُ سَعِيدٍ ابن أُخت مَنْصُور بنِ زَاذَان، عَنْ مَنْصُورٍ يَعْنيِ ابن زَاذَان – عن مُعَاوِيَةَ بنِ قرَّةَ عَن مَعْقِلِ بنِ يسارٍ، قال: جَاءَ رَجُلٌ إلَى النَّبيِّ صلَّى اللهُ عَلَيهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ: إِنّي أصبتُ امرأةً ذاتَ حَسَبٍ وجَمَالٍ، وأنها لا تَلِدُ، أفَاَتَزَوَّجُهَا؟ قَالَ: ” لَا” ثُم أتَاهُ الثَّانِيَةَ فَنَهَاهُ، ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَةَ، فَقَالَ: “تَزَوَّجُوا الوَدُوْدَ الوَلُوْدَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمُ الأُمَمُ”قَالَ عَلَيْهِ السَّلَامُ: عَلَيْكُمْ بَالوَلُودِ الوَدُودِ. (رواه أبو داود)
“Diriwayatkan dari Ahmad Ibn Ibrahim, dari Yazid Ibn Harun, dari Mustalim Ibn Sa’id Ibn Ukhtu Manshur Ibn Zadzan dari Mua’wiyah Ibn Qarrah dari Ma’qil Ibn Yasar telah berkata bahwa: Seorang laki-laki mendatangi Nabi Saw. berkata : “Aku menemukan seorang wanita yang cantik dan memiliki martabat tinggi namun ia mandul apakah aku menikahinya?”, Nabi Saw menjawab, “Jangan !”, kemudian pria itu datang menemui Nabi Saw kedua kalinya dan Nabi Saw. tetap melarangnya, kemudian ia menemui Nabi Saw. yang ketiga kalinya maka Nabi Saw. berkata, “Nikahilah wanita yang sangat penyayang dan yang mudah beranak banyak (subur) karena aku akan berbangga dengan kalian di hadapan umat-umat yang lain” kemudian Nabi berkata: “Gapailah isteri-isteri yang subur yang penyayang suami“.(HR. Abu Dawud)
Hadis di atas menjelaskan bahwa agar tujuan pernikahan itu tercapai maka diupayakan memilih pasangan (calon istri) yang subur sehingga dapat menjadi investasi bagi orang tua di kemudian hari sebagaimana dijelaskan dalam sebuah riwayat:
“Apabila seseorang meninggal maka terputus amalnya kecuali 3 (tiga) hal kecuali sedekah jariyah, atau ilmu yang bermanfaat, atau anak yang shalih yang mendoakan orang tuanya.” (H.R. Muslim)
Memilih Jodoh (Calon Suami)
Kriteria memilih jodoh calon suami tidak sekompleks memilih calon isteri. Akan tetapi tidak menafikan sikap selektif dalam menentukan pilihan. Pertama adalah memiliki pemahaman agama dan akhlak yang mulia sebagaimana sabda Rasulullah Saw. sebagai berikut:
حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ شابُورَ الرَّقِّىُّ حَدَّثَنَا عَبْدُ الْحَمِيدِ بْنُ سُلَيْمَانَ الأَنْصَارِىُّ أَخُو فُلَيْحٍ عَنْ مُحَمَّدِ بْنِ عَجْلاَنَ عَنِ ابْنِ وَثِيمَةَ الْمِصْرِىِّ عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- « إِذَا أَتَاكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ خُلُقَهُ وَدِينَهُ فَزَوِّجُوهُ إِلاَّ تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِى الأَرْضِ وَفَسَادٌ عَرِيضٌ ». (رواه ابن ماجه).
Telah menceritakan kepada kami Muhammad ibn Sabur At-Raqqiy, telah menceritakan kepada kami Abdul Hamid ibn Sulaiman Al-Anshori Akhu Fulaih dari Muhammad ibn ‘Ajlan dari ibnu wasimah Al-Mishriy dari Abu Hurairah ra. berkata bahwa Rasulullah Saw. bersabda Apabila datang kepadamu seseorang yang kamu senangi agama dan akhlaknya, maka kawinkanlah dia dengan anak perempuanmu, jika tidak, niscaya akan mendatangkan fitnah di bumi ini dan akan menimbulkan kerusakan yang mengerikan. (H.R. Ibnu Majah).
13 Sifat dan Kriteria Pria yang Cocok Dijadikan Suami Menurut Islam
Pada dasarnya, tidak hanya pria yang memiliki impian untuk mempunyai istri yang baik ketika menikah nanti. Setiap wanita pun juga pasti memiliki impian sama, yaitu mempunyai suami yang baik ketika kelak menikah.
Hal ini merupakan impian yang wajar dan logis dimiliki oleh semua wanita. Oleh karena itu, bukan hal yang mengherankan apabila para wanita berlomba-lomba dalam menyeleksi pria yang baik untuk menjadi suaminya kelak.
Suami merupakan seseorang yang kelak akan mendampinginya seumur hidup, serta pemimpin yang akan membimbing untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Oleh karena itu sangat penting memilih calon suami sesuai dengan syariat Islam. Nah, berikut kriteria suami yang cocok dijadikan suami menurut syariat islam:
1. Beragama Islam
Kriteria yang paling penting dalam mencari calon suami adalah beragama Islam. Karna sudah jelas bahwa seorang muslimah diwajibkan untuk menikah dengan seorang laki-laki muslim pula. Hal ini sesuai dengan firman Allah SWT yang artinya:
“ …Janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mu’min) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mu’min lebih baik daripada orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya…” (Q.S. Al-Baqarah: 221).
Dari ayat itu dapat diambil sebuah ibarah (pelajaran) pelajaran laki-laki muslim masih lebih baik daripada laki-laki musyrik, walaupun laki-laki muslim itu budak sekalipun dan laki-laki musyrik itu menarik hati wanita.
2. Taat Beragama (Sholeh)
“ Bila datang seorang laki-laki yang kamu ridhoi agama dan akhlaknya, hendaklah kamu nikahkan dia, karena kalau engkau tidak mau menikahkannya, niscaya akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang meluas.” (H.R. Tirmidzi dan Ahmad).
Dari hadits itu dapat diambil sebuah ibarah (pelajaran), seorang wanita baiknya dinikahkan dengan laki-laki yang taat beragama dan baik akhlaknya.
Tentunya yang dimaksud taat beragama di sini ialah menjalankan perintah dan menjauhi larangan Allah SWT dan Rasul-Nya, di samping baik akhlaknya atau perilakunya.
3. Menjauhi Kemaksiatan
Kriteria yang ketiga adalah seorang laki-laki yang senantiasa menjauhkan dirinya dari kemaksiatan. Karena apabila seseorang mendekati kemaksiatan maka biasanya orang tersebut akan cenderung melakukan kemaksiatan.
Oleh karena itu alangkah lebih baik bila seorang muslim menjauhi kemaksiatan. Seperti yang tertera pada firman Allah SWT yang artinya :
“ Hai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari siksa api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah atas perintah Allah kepada mereka dan selalu taat pada apa yang diperintahkan.” (Q.S. At-Tahriim: 6).
Dari ayat tersebut dapat diambil sebuah ibarah (pelajaran) kepala keluarga bertanggung jawab untuk menjauhkan keluarganya dari segala macam dosa, sehingga terhindar dari siksa api neraka yang begitu pedih.
Sedemikian sehingga kriteria suami yang baik ialah yang dapat melakukan atau mewujudkan seperti yang demikian. Artinya, untuk mewujudkan itu semua dengan menjauhi kemaksiatan dan menjalankan perintah Allah SWT dan Rasul-Nya, serta tidak pernah mendurhakai-Nya.
4. Dari Keluarga yang Baik
Wanita juga dianjurkan untuk memilih pria dari keluarga dan nasab yang baik. Tentunya baik di sini dilihat dari nilai agama dan akhlaknya.
Pria yang baik biasanya berasal dari keluarga yang baik pula. Bahkan tidak hanya itu, tetapi juga berasal dari lingkungan masyarakat yang baik.
Karena keluarga yang baik biasanya bergaul dan berkumpul dengan lingkungan masyarakat yang baik pula. Lingkungan keluarga biasanya akan mencerminkan bagaimana kepribadian seseorang.
Oleh karena itu sebelum memilih laki-laki cobalah untuk mengetahui bagaimana kehidupan keluarganya, atau kamu bisa mencoba untuk mengakrabkan diri dengan keluarganya terlebih dahulu.
5. Taat Pada Kedua Orang Tua
Kriteria kelima ialah taat kepada orang tuanya. Hal ini sebagaimana dijelaskan dalam hadits-hadits Nabi Muhammad SAW yang artinya:
“ Dari Mu’awiyah bin Jahimah, sesungguhnya Jahimah berkata: “ Saya datang kepada Nabi SAW untuk meminta izin kepada beliau guna pergi berjihad, namun Nabi SAW bertanya: “ Apakah kamu masih punya Ibu-Bapak (yang tidak bisa mengurus dirinya)?”. Saya menjawab: “ Masih”. Beliau bersabda: “ Uruslah mereka, karena surga ada di bawah telapak kaki mereka.”” (H.R. Thabarani, adapun ini adalah hadits Hasan (baik)).
“ Dari Ibnu Umar RA, ujarnya: “ Rasulullah SAW bersabda: “ Berbaktilah kepada orang tua kalian, niscaya kelak anak-anak kalian berbakti kepada kalian; dan periharalah kehormatan (istri-istri orang), niscaya kehormatan istri-istri kalian terpelihara.”” (H.R. Thabarani, adapun ini adalah hadits Hasan).
Dari hadits-hadits tersebut dapat diambil sebuah ibarah (pelajaran) bahwa anak yang berbakti kepada orang tua memperoleh jaminan untuk mendapatkan keselamatan kelak berupa surga.
Jadi, pilihlah suami yang berbakti kepada orang tuanya karena dia sudah pasti mendapatkan keselamatan kelak berupa surga. Sedemikian sehingga nanti kamu juga akan dibimbingnya agar mendapatkan keselamatan berupa surga pula, Insya Allah.
6. Mandiri Dalam Ekonomi
Karena tentunya setelah menikah tidak sepatutnya lagi bergantung kepada orang tua, sehingga sudah seharusnya memiliki kemandirian dalam hal ekonomi. Kenapa ekonomi?
Karena kewajiban mencari nafkah adalah kewajiban suami sebagai kepala rumah tangga. Namun bagaimana seorang laki-laki bisa menghidupi keluarganya apabila masih menggantung hidupnya pada kedua orang tua.
Yang perlu ditekankan adalah tidak perlu kaya namun mandiri dalam ekonomi, karena saat kita berbicara tentang materi manusia tidak akan pernah merasa cukup.
Hal ini sesuai dengan sabda Nabi Muhammad SAW yang artinya:
“ Hai golongan pemuda, barangsiapa diantara kamu ada yang mampu (untuk membelanjai) kawin, hendaklah ia kawin, karena kawin itu akan lebih menjaga pandangan dan akan lebih memelihara kemaluan; dan barangsiapa belum mampu kawin, hendaklah ia berpuasa, karena puasa itu ibarat pengebiri.” (H.R. Ahmad, Bukhari dan Muslim).
Dari hadist tersebut dapat diambil ibarah (pelajaran) bahwa laki-laki yang pantas dinikahi ialah laki-laki yang sudah mampu untuk membelanjai pernikahan. Dalam artian, sudah mampu mencari nafkah dan mandiri dalam segi ekonomi.
7. Memiliki Pemahaman Agama yang Setara atau Lebih Baik
Hal ini dikarenakan rumah tangga yang baik harusnya dibangun dengan pondasi agama yang kuat.
Mengapa bahkan dianjurkan lebih baik? Karena suami merupakan imam dalam keluarga yang sudah jelas tugasnya untuk membimbing keluarganya. Hal tersebut sudah tidak dapat ditawar-tawar lagi, suami adalah imam dalam keluarga.
8. Berjiwa Pemimpin
Kriteria selanjutnya dalam memilih calon suami adalah pria yang berjiwa pemimpin. Sebagaimana sudah digariskan oleh Sang Pencipta, Allah SWT, bahwa seorang laki-laki adalah pemimpin di dunia ini.
Tentunya tidak hanya di dunia saja, tetapi minimal ialah pemimpin dalam keluarganya sendiri. Selain memimpin, tentunya tugas lainnya ialah mencari nafkah dan melindungi keluarganya, yaitu istri dan anak-anaknya.
Seorang suami yang baik pasti akan terus berusaha menjadi pemimpin yang baik bagi istri dan anak-anak sehingga dapat selamat di dunia dan akhirat.
Dan satu hal lagi yang penting dari seseorang yang berjiwa pemimpin ialah mampu mengambil keputusan yang tepat, dalam menjalani kehidupan rumah tangganya. Sehingga nantinya akan dihargai oleh istri dan anak-anaknya. Jadi, pilihlah pria yang memiliki jiwa pemimpin dalam dirinya.
9. Bertanggung Jawab
Contohnya dalam hal mencari nafkah. Jangan sampai suami hanya menikmati hasil dari jerih payah istrinya, sedangkan dirinya hanya diam saja tanpa berbuat sesuatu apapun.
Tidak hanya itu, dia juga harus mampu bertanggung jawab dengan semua yang dilakukannya atas nama keluarganya sendiri.
Jadi, pilihlah suami yang sekira mampu bertindak demikian. Namun bukan berarti melarang istri untuk bekerja atau berkarir.
Terlebih di zaman emansipasi wanita seperti sekarang, tetapi suami tetap bertanggung jawab atas nafkah istrinya walaupun sang istri juga bekerja atau berkarir
10. Bersikap Adil
Kriteria kesepuluh ialah bersikap adil. Sebagaimana telah disinggung bahwa suami harus bisa mengambil keputusan, maka dia juga harus mampu bersikap adil atas keputusan yang diambilnya tersebut.
Bahkan bukan hanya atas keputusan yang diambilnya, tetapi terhadap apapun yang dilakukannya dalam keluarga.
Sedemikian sehingga tidak ada pihak yang tersinggung atau dirugikan, baik istri maupun anak-anaknya. Jadi, pilihlah suami yang sekira mampu bersikap adil dalam rumah tangga.
Karena suami yang adil tidak akan mendzalimi wanita sebagai istrinya maupun anak-anaknya sendiri.
11. Berkepribadian Lembut (Tidak Kasar)
Kelembutan tersebut bukan hanya untuk memberikan keluarganya (istri dan anak-anaknya) perhatian, tetapi juga lebih kepada kemampuannya dalam mengontrol emosi sehingga tidak mudah marah.
Apalagi sampai berlaku kasar kepada keluarganya (istri dan anak-anaknya) karena emosi dan kemarahan tersebut.
Jadi, pilihlah suami yang memiliki kepribadian lembut, mampu mengontrol emosinya, sehingga tidak mudah marah, apalagi berlaku kasar.
12. Tidak Pelit
Kriteria selanjutnya ialah tidak pelit atau dermawan. Semua wanita pasti menyukai laki-laki yang tidak pelit dan memiliki sifat dermawan.
Pada suami, sifat dermawan ini sangatlah penting karena nantinya akan berkaitan dengan upaya atau usahanya dalam memenuhi kebutuhan kepada keluarganya dengan layak.
Suami yang dermawan pasti akan memberikan kualitas kebutuhan yang terbaik bagi istri dan anak-anaknya. Kalaupun penghasilannya memang tidak mencukupi, maka ia akan berusaha untuk mendiskusikannya bersama istri tercintanya selaku pendamping hidupnya.
Jadi, janganlah sampai wanita memilih pria yang kikir walaupun dia kaya raya. Lebih baik tidak terlalu kaya asal dermawan daripada kaya tetapi kikir.
13. Laki-Laki yang Subur dan Mau Memiliki Keturunan
Kriteria selanjutnya ialah ingin memiliki keturunan dan subur. Sebagaimana nanti Rasulullah akan sangat membanggakan umatnya yang banyak di akhirat kelak sehingga pilihlah suami yang ingin memiliki keturunan.
Setiap mahkluk hidup pastilah berkeinginan untuk memiliki keturunan dan dengan memiliki keturunan, maka hubungan keluarga akan terus terjalin.
Selain itu, ingin berketurunan sebenarnya merupakan pembeda agama Islam dibandingkan dengan agama lainnya, yang membebaskan umatnya untuk hidup tanpa pasangan ataupun anak sekalipun.
Referensi : 13 Sifat dan Kriteria Pria yang Cocok Dijadikan Suami Menurut Islam
Pilihlah Laki-Laki Seperti Ini untuk Jadi Suami
Umar bin Khatthab RA seperti dikutip dalam kitab Makarim al-Akhlaq, mengajarkan kaum Muslimah agar memperhatikan kriteria laki-laki calon suaminya. Menurut Umar, kriteria laki-laki secara umum terbagi ke dalam tiga golongan.
Pertama, laki-laki yang menjaga diri, lemah lembut, cepat berpikir, dan memiliki keputusan yang tepat. Kedua, laki-laki yang ketika dihadapkan pada satu persoalan akan pergi pada orang yang ahli untuk meminta nasihat dan masukan. Dan ketiga, laki-laki yang selalu bingung, tidak pintar, dan enggan mendengarkan pendapat orang lain.
Tidak semua Muslimah mendapatkan jodoh terbaik seperti dijelaskan Umar pada kriteria pertama. Karenanya, para ulama menjelaskan prinsip-prinsip utama menentukan calon suami sebelum mengarungi bahtera rumah tangga. Suatu ketika Imam Hasan bin Ali ditanya oleh seseorang, Saya mempunyai seorang anak gadis. Menurut tuan, dengan siapakah sebaiknya ia saya nikahkan?
Nikahkanlah dengan laki-laki yang bertakwa kepada Allah, jawab Imam Hasan. Kalau laki-laki itu mencintai anakmu, ia akan memuliakannya, dan kalau tidak mencintainya, ia tidak akan menganiayanya, imbuh Imam Hasan.
Apa yang dikatakan oleh Imam Hasan itu merupakan pedoman bagi seorang wali dan seorang gadis untuk memilih calon suami yang tepat. Bahwa seorang suami haruslah sosok yang beriman kepada Allah SWT dan berakhlak mulia.
Di samping itu, para ulama juga menguraikan konsep kufu'. Umumnya, kufu' diartikan kesepadanan antara suami dan istri, baik status sosialnya, nasabnya, hartanya, ilmunya, dan imannya. Akan tetapi sekelompok ulama berpandangan, unsur kufu' yang terpenting adalah iman dan akhlak; bukan nasab, harta, dan lainnya.
Hal itu didasarkan pada firman Allah, Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan perempuan, dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu adalah orang yang paling bertakwa di antara kamu. (QS al-Hujurat [49]: 13).
Ayat itu menegaskan persamaan semua manusia. Tidak seorang pun yang lebih mulia dari yang lain kecuali karena ketakwaannya. Itu ditunjukkan dengan menjalankan kewajiban-kewajibannya kepada Allah dan kepada sesama manusia.
Kriteria Memilih Pasangan Hidup ala Rasulullah SAW
















