This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

Sabtu, 27 Agustus 2022

Orang Tua Bercerai, Ini Dampak Psikologi pada Anak

Orang Tua Bercerai, Ini Dampak Psikologi pada Anak

Orang Tua Bercerai, Ini Dampak Psikologi pada Anak. Perceraian memberikan dampak psikologi yang sangat besar kepada anak. Dunia anak adalah dunia yang sangat bergantung pada orang tua, terutama anak di usia 7-13 tahun yang mulai merasakan perbedaan ketika orang tuanya mendadak berpisah. Berada di dekat orang tua, menerima pengasuhan dari keduanya dan penerimaan dari lingkungan. Seringkali orang tua menganggap asal pengaturan pertemuan ayah dan ibu dilakukan dengan baik, maka anak tidak akan merasakan perubahan apapun. Padahal, dampak orang tua bercerai pada anak sangat mengena pada psikologi anak.

Biasanya, reaksi jangka pendek anak yang tidak diceritakannya kepada orang tua ketika menerima kabar kalau orang tua bercerai adalah pertanyaan siapa yang akan menjaga dirinya kelak? Apakah perasaan sayang orang tua kepadanya akan tetap sama? Serta, ketakutan akan kehilangan perhatian orang tua. Beberapa hal di bawah ini adalah dampak psikologi pada anak ketika orang tua memutuskan untuk bercerai.

  1. Mendadak Menjadi Pendiam

Keriangan serta keceriaan anak mendadak menjadi berkurang saat orang tuanya tidak bersama lagi. Ini disebabkan karena pertanyaan-pertanyaan tak terjawab yang disebutkan di atas yang membuatnya sibuk dengan pikiran kecilnya dan mengabaikan hal-hal di sekitarnya. Anak cenderung melamun dan tidak aktif seperti biasanya.

  1. Menjadi Agresif

Beda anak beda juga caranya menanggapi sebuah perubahan. Ada anak yang menjadi pendiam, tapi ada anak juga yang mendadak agresif. Jika orang tua menemukan perubahan temperamen anak tiba-tiba cepat marah, mau memukul temannya atau melempar barang, bisa jadi ini caranya mencari perhatian.

  1. Tidak Percaya Diri

Dampak orang tua bercerai pada anak salah satunya adalah anak menjadi tidak percaya diri ketika berada di lingkungannya. Perceraian menjadi beban mental tersendiri buat anak, ketika anak-anak yang lain memiliki orang tua yang lengkap, sedangkan dirinya tidak. Anak merasa tersisih dari lingkungan karena kehilangan konsep sosial seperti kebanyakan teman-temannya. Akibatnya, anak mulai menarik dan menutup diri, bahkan tak jarang yang menjadi gugup ketika berhadapan dengan orang banyak.

  1. Pesimis Terhadap Cinta

Ketika anak menghadapi perceraian orang tuanya sejak usia muda, menginjak remaja dan dewasa kemungkinan besar anak akan merasa pesimis terhadap cinta. Akan tertanam di benaknya, orang tuanya yang dulunya saling sayang bisa bercerai, bisa jadi dirinya juga tidak akan menemukan cinta sejati. Dampak orang tua bercerai bisa sampai kepada anak mencapai usia dewasanya. Kenangan perpisahan, perasaan sedih, kecewa yang dialaminya ketika kecil akan membekas dan membuatnya pesimis memandang hubungan pria dan wanita.

  1. Marah Terhadap Dunia

Dampak orang tua bercerai pada anak bisa sampai kepada agresif yang sudah merusak seperti kemarahan tak wajar pada orang-orang di sekeliling dengan alasan supaya orang lain juga merasa tidak bahagia seperti yang dialaminya. Kemarahan-kemarahan tak wajar ini seringnya ditunjukkan dengan sengaja membuat kesal, bikin keributan di sekolah, memberontak terhadap aturan yang dibuat di rumah dan sekolah serta sengaja membuat orang di sekeliling marah.

Referensi : Orang Tua Bercerai, Ini Dampak Psikologi pada Anak




Cara Menjelaskan Perceraian Pada Anak

Cara Menjelaskan Perceraian Pada Anak

Cara Menjelaskan Perceraian Pada Anak. Ketika kita memutuskan untuk menikah, sudah menjadi impian kita semua membangun rumah tangga dengan pasangan yang memiliki visi dan misi yang sama. Namun, terkadang tidak semua impian langsung tercapai, kadang kala kita harus melewati masa-masa tidak menyenangkan untuk sampai pada pada tujuan yang sebenarnya. Setiap pasangan suami-istri pasti tidak ingin berakhir dengan perceraian, apalagi saat sudah memiliki buah hati. Perpisahan mungkin bukan solusi yang terbaik, tapi hanya itu yang bisa dilakukan saat pertikaian tidak kunjung berakhir dan tidak memiliki titik temu.

Mendengar pertengkaran orangtuanya setiap hari dapat melukai hati anak. Perpisahan orangtua pun juga dapat menghancurkan hati anak. Jika perpisahan memang tidak bisa dihindari lagi, langkah selanjutnya yang harus Anda pikirkan adalah memikirkan bagaimana menjelaskan pada anak Anda. Sulit bagi anak melihat dari sudut pandang Anda dan pasangan, maka berikut ini hal-hal yang bisa Anda pertimbangkan.

Bagaimana cara menjelaskan perceraian pada anak?

Menjelaskan perceraian pada anak tidak bisa dipukul rata dengan cara yang sama. Anda perlu mengetahui kepribadian anak Anda. Bahasa yang digunakan ketika menjelaskan pada anak berusia 6 tahun akan berbeda dengan menjelaskan pada anak berusia 15 tahun. Berikut ini cara yang bisa Anda coba:

1. Pilih waktu yang tepat

Ketika perceraian baru sekadar rencana saja, sebaiknya Anda tidak perlu memberi tahu anak Anda, sebab hal ini dapat membuat anak Anda kebingungan. Ketika Anda dan pasangan akhirnya benar-benar sepakat berpisah, dan salah satunya akan pergi dari rumah, maka saat itu Anda harus menjelaskan alasannya. Pikirkan waktu dan situasi yang tepat saat Anda akan mengatakan berita tersebut. Walaupun sebenarnya tidak ada waktu-waktu yang baik, anak Anda harus tetap fokus pada sekolah, kegiatan hariannya, dan lain-lain.

Namun, Anda bisa memilih saat emosi anak Anda tidak dalam keadaan tertekan (tugas yang padat, ujian sekolah). Ada bagian otak yang terus menyimpan kejadian buruk, maka ketika Anda akan menjelaskan pada anak Anda tentang berita perpisahan, luka tersebut mungkin akan terus tersimpan di memorinya, entah sampai berapa lama. Maka tak jarang ada anak-anak yang menjadi trauma ketika mengetahui kenyataan perceraian orangtua. Memilih waktu dan situasi perlu dilakukan. Siapkan juga suasana hati Anda, meskipun masih dalam keadaan tidak baik setelah perpisahan. Pastikan Anda ada di samping anak saat ia merasa sedih dan sendirian.

2. Menjelaskan bersama-sama dengan pasangan

Meski Anda sudah berpisah, Anda dan pasangan tetap memiliki peran sebagai orangtua. Menjadi orangtua sama seperti bekerja dalam tim. Menjelaskan perpisahan Anda secara bersama-sama dapat menghindari kebingungan anak Anda, dan anak tidak hanya akan mendengar satu versi cerita saja. Menurut Paul Coleman, psikolog dan penulis How to Say It to Your Kids, yang dikutip Baby Center, hal ini juga dapat menjaga kepercayaan anak pada Anda berdua.

Pun ketika Anda memiliki lebih dari satu anak, jangan hanya menjelaskan pada anak pertama saja, lalu membebankan tugas padanya untuk menceritakan tentang perpisahan orangtua pada adiknya. Sebaiknya kumpulkan seisi keluarga bersama-sama agar tidak ada rahasia. Jangan berasumsi mereka akan bereaksi seperti apa, biarkan mereka menunjukkan perasaannya. Namun, Anda boleh memikirkan pertanyaan-pertanyaan yang mungkin akan dilontarkan oleh mereka, sehingga Anda memiliki jawaban-jawaban yang terdengar ‘netral’ untuk diucapkan.

3. Ungkapkan kata-kata sayang

Meski terdengar mudah, anak harus mengetahui bahwa Anda dan mantan pasangan menyayanginya. Ungkapan sayang tersebut akan menjadi pesan bahwa yang terpenting adalah rasa sayang orangtuanya terhadap dirinya tidak berubah sama sekali. Ungkapkan bahwa Anda dan mantan pasangan akan terlibat pada perkembangan mereka (anak-anak). Katakan juga bahwa ini bukan salah anak, tidak ada hubungan dengannya. Anak-anak mungkin akan menarik kesimpulan bahwa perpisahan tersebut disebabkan oleh mereka.

4. Buat penjelasan yang mudah

Jika anak Anda masih kecil, sebaiknya kurangi detil tentang cerita yang ingin Anda sampaikan. Misalnya Anda bisa memulainya dengan, “Ibu dan ayah telah membuat kesepakatan.” Lalu, Anda bisa ungkapkan bahwa salah satu dari Anda akan pindah ke rumah baru. Misalnya, “Ayah memutuskan untuk pindah ke rumah paman karena perlu waktu untuk memikirkan sesuatu. Kamu tetap bisa menemui Ayah ketika Ayah libur. Kita juga akan bermain bersama. Tapi, untuk saat ini, Ayah harus tinggal dulu bersama paman.” Pastikan Anda juga memiliki jawaban atas pertanyaan anak setelah penjelasan tersebut.

5. Hindari menjelekkan pasangan di depan anak

Memang tidak mudah ketika hubungan Anda dan mantan pasangan masih renggang, namun seberapa besarnya kemarahan Anda, jangan biarkan emosi mengambil alih dengan menceritakan pada anak tentang kesalahan mantan pasangan, permasalahan keuangan, atau hal-hal yang menyudutkan mantan pasangan Anda. Hindari juga adu argumen di depan anak Anda. Menurut Rachel Sarah, seorang ibu dan penulis buku Single Mom Seeking: Playdates, Blind Dates, and other Dispatches of the Dating World, yang dikutip situs Baby Center, selalu ingat bahwa anak adalah tetap bagian dari ayahnya, apa pun yang terjadi itu tidak akan berubah.

Hal-hal yang perlu Anda tahu tentang perasaan anak Anda

Saat memutuskan untuk berpisah, Anda perlu mempertimbangkan beberapa hal mengenai apa yang anak inginkan. Berikut ini beberapa asumsi yang mungkin muncul yang dikutip dari sumber penelitian University of Missouri:

Anak berharap Anda berdua akan tetap terlibat dalam kehidupannya. Seperti tetap berkirim pesan, menelpon, saling mengunjungi, dan bercerita apa pun selayaknya anak dan orangtua. Ketika salah satu sudah tidak mau terlibat, ia merasa diabaikan dan tidak penting.

Dia tidak ingin Anda berdua bertengkar, yang diinginkannya adalah saling menyetujui pendapat satu sama lain. Apalagi ketika Anda bertengkar hal-hal yang berhubungan dengan anak Anda, itu akan membuat dia merasa bersalah.

Dia ingin tetap menyayangi Anda berdua dan menikmati waktu bersama. Jadi, tetap beri dukungan dan nikmati waktu-waktu saat bersama anak.

Dia menginginkan komunikasi secara langsung, bukan melalui perantara.

Ketika Anda sedang bersamanya dan membicarakan mantan pasangan Anda, jangan menceritakan hal-hal buruk, ini akan membuat anak memiliki rasa benci. Entah dia akan berpihak pada Anda atau malah memihak mantan pasangan. Cobalah untuk tetap netral.

Referensi : Cara Menjelaskan Perceraian Pada Anak



Ketika Perpisahan Tidak Dapat Dihindari (Ini Cara Menghadapi Anak Setelah Bercerai)

Ketika Perpisahan Tidak Dapat Dihindari (Ini Cara Menghadapi Anak Setelah Bercerai)

Ketika Perpisahan Tidak Dapat Dihindari (Ini Cara Menghadapi Anak Setelah Bercerai). Tidak ada yang mau mengalami perpisahan, tapi dalam hubungan rumah tangga hal ini mungkin saja terjadi. Ketika masalah perceraian tak bisa dihindari, anak-anak yang akan menjadi korbannya. Sayangnya, tidak semua orangtua yang peka terhadap hal ini, hingga akhirnya memengaruhi kesehatan jiwa si kecil. Ya, ada cara tersendiri yang mesti dilakukan oleh orangtua setelah bercerai untuk menghadapi anaknya.

Cara menghadapi si kecil setelah bercerai
Sebagian besar anak akan merasa stres beberapa saat setelah orang tuanya bercerai. Namun, stres ini bisa terjadi dalam waktu yang lama dan ‘kambuh’ kapan saja.

Setelah resmi berpisah, Anda memiliki hidup yang baru. Perubahan kondisi ini akan mempengaruhi Anda dan sang buah hati. Berikut ini adalah beberapa tips yang bisa Anda lakukan setelah bercerai untuk membantu si kecil pulih dari rasa sakitnya.

1. Bantu anak ekspresikan emosinya
Biarkan anak menunjukkan apa yang dirasakanya setelah mendengar kabar perceraian orang tuanya. Hindari menggunakan kata-kata “Jangan khawatir, semuanya akan baik-baik saja.”

Pasalnya, kalimat tersebut justru membuat si kecil merasa orangtuanya tidak memahami kesedihan yang ia rasakan. Ibaratnya, saat itu sangat wajar bila ia marah, sedih, dan kecewa. Namun Anda justru tidak memberikan kesempatan si kecil untuk mengungkapkan kesedihannya tersebut.

Jadi, alih-alih mengatakan hal tersebut, Anda bisa mengajaknya berbicara dan menanyakan apa yang ia rasakan saat itu. Ucapkan padanya bahwa ia boleh menangis dan marah saat itu. Namun, di akhir tetap ingatkan dia bahwa Anda akan selalu berada di sampingnya dan tidak akan meninggalkannya.

2. Berikan pengertian kalau hal ini terjadi bukan karena salah si kecil
Tanpa disadari, setelah bercerai mungkin si kecil akan bertanya-tanya apa penyebab dari kejadian ini. Seringkali pikiran yang muncul adalah orangtuanya tidak sayang padanya. Beberapa anak berusaha mencegah perceraian ini dengan berperilaku baik dengan harapan kedua orang tuanya tidak jadi berpisah.

Namun, ketika kenyataanya perubahan sikapnya tidak mengubah apapun, dia berbalik sedih, marah, dan hilang kepercayaan pada dirinya. Edward Teyber, PhD, seorang psikolog California State University dan penulus buku Helping Children Cope with Divorce, mengungkapkan bahwa orangtua mesti terus-terusan meyakinkan bahwa hal ini tidak ada kaiatannya dengan sang buah hati. Katakan juga bahwa Anda berdua akan selalu sayang padanya.

3. Jadwalkan waktu untuk bertemu dengan anak
Anak harus merasakan kasih sayang dari kedua orang tuanya. Aturlah waktu supaya anak tetap bisa bertemu ayah atau ibunya. Alangkah baiknya jika Anda bisa bermain bersama, meskipun ini artinya Anda harus meredam ego. Jika anak sehari-hari tinggal dengan Anda, berikan si kecil kesempatan untuk mengunjungi ayah atau ibunya tanpa hambatan.

Kurangi ‘drama’ perebutan hak asuh anak di depan mereka. Sebaiknya Anda melepasnya dengan senyuman ketika anak akan menginap atau pergi bermain dengan ayah atau ibunya.

4. Selalu tepati janji untuk bertemu
Jika anak tidak tinggal bersama Anda, usahakan untuk tidak membatalkan rencana pertemuan dengan anak, terutama di awal-awal perpisahan. Anak akan merasa dirinya tidak diinginkan, jika Anda berkali-kali membatalkan janji untuk menemuinya.

Ketika pasangan Anda tidak menepati janjinya, jangan memperkeruh suasana dengan menjelek-jelekkanya. Siapkan rencana lain yang bisa kalian gunakan untuk menyenangkan anak.

Biarkan anak Anda mengekspresikan kekecewaanya. Anda dapat mengatakan, “Ibu paham, kamu kecewa Ayah tidak datang…” dan biarkan sang anak merespon dengan mengunkapkan apa yang dipikirkannya. Ajak anak melakukan aktivitas yang disukai agar dapat mengobati rasa kecewanya.

5. Perhatikan perubahan perilaku anak
Pada beberapa kondisi, anak berusaha bersikap baik-baik saja, seolah tidak ada masalah. Anak bisa saja berpikir untuk tidak membebankan Anda dengan perasaan sedih dan kecewanya.

Memendam perasaan seperti ini tentu tidak baik. Jika anak tidak mau terbuka, menyangkal, meskipun Anda sudah berusaha memberikan ruang yang nyaman untuk berbagi, berhentilah memaksa.

Namun, tetap awasi perubahan perilaku anak seperti perubahan pola makan, prestasi sekolah yang merosot, berat badan, aktivitas sehari-hari, dan lain-lain. Bisa saja itu menjadi tanda bahwa anak diam-diam merasa depresi dan stres

Mintalah bantuan kepada anggota keluarga lain, guru kepercayaanya, atau mungkin temannya untuk menjadi teman bicaranya. Terkadang, ia akan merasa nyaman membagikan perasaanya kepada orang lain karena takut membebani Anda.

Bukan suatu hal yang tidak mungkin anak Anda tumbuh dengan baik meskipun ayah dan ibunya berpisah. Selama Anda dan anak saling terbuka dan memberikan energi positif, kalian pasti bisa melalui masa-masa sulit ini dengan baik.

Referensi : Ketika Perpisahan Tidak Dapat Dihindari (Ini Cara Menghadapi Anak Setelah Bercerai)


Menikah (lagi) Dengan Mantan Suami/Istri

Menikah (lagi) Dengan Mantan Suami/Istri

Menikah (lagi) Dengan Mantan Suami/Istri. Menikah dengan mantan pacar, itu biasa. Teman tapi menikah, juga wajar. Menikah dengan mantan suami? Inilah gaya hidup, bisa dikatakan pilihan hidup yang unik. Bisakah jatuh cinta lagi dengan orang yang sama, dengan perasaan yang sama untuk kedua kalinya. Kakak perempuan saya, yang bertugas di catatan sipil -yang selalu disodorkan berkas pernikahan, kelahiran, juga perceraian- sering mendatangkan cerita-cerita unik. Kakak saya tidak pernah penasaran dengan urusan pernikahan atau kelahiran. Mengapa orang menikah? Mengapa orang melahirkan? Tampaknya, alasannya manusiawi saja.

Mengapa lantas orang bercerai? Nah, inilah yang menjadi "pengetahuan" lain dalam hidup. Diantara ribuan berkas yang masuk dan keluar itu, ada kisah perceraian yang unik. Ada pasangan suami istri, yang baru menikah 3 tahun dan masih saling mencintai, dipaksa bercerai karena tidak ingin ribut dengan mertua. Mereka sepakat untuk rujuk lagi setelah mertuanya tiada.

Ah, cerita ini mengada-ada kan? Tapi kakak saya meyakinkan lagi dengan tambahan ceritanya. Meski suami istri itu mengajukan cerai, namun cincin pernikahannya masih melekat erat di jari-jari mereka. Keduanya saling berpegangan tangan dan saling menangis kala surat cerai sudah didapatkannya. Pernah, dalam kejadian yang lain, seorang istri datang untuk mengurus akta pernikahan.

Sembari menulis-nulis, sang istri itu bertanya, "Apakah mantan suami saya sudah menikah lagi, mbak? Atas nama ini ..." "Memang saya harus tahu semuanya, bu?" Gumam kakak saya sambil mengernyitkan alisnya. Ketika kakak saya menanyakan latarbelakang perceraiannya dulu, sang mantan istri yang jelita itu menjelaskan bahwa suaminya melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Ia memilih berpisah namun cintanya tidak ikut dilepas. Di antara sadarnya, wanita ini masih berpikir waras bahwa cintanya tak bisa menyelamatkannya dari kekerasan-kekerasan itu. Ah, sedih juga.

Wanita itu lalu bercerita begitu banyaknya, sebab ia tak memiliki "telinga" yang bisa dipinjamnya sejenak. Jika ia bercerita pada keluarga perihal kekerasan itu, hubungannya dengan suami bisa jadi hancur berantakan. Bukannya perceraian itu juga kehancuran? Tidak, menurutnya. Ia masih bisa menghubungi suaminya, mengingatkan suaminya untuk sarapan, bekerja, dan memperbaiki diri. Jika masih serumah dan menjadi suami istri, sang suami mungkin dengan cepat berganti wajah -berganti amarah.

Perceraian itu mungkin baik bagi sebagian orang. Perceraian itu mungkin jeda buat seseorang. Namun, perceraian itu diyakini agar tidak terjadi pada pasangan yang sudah menikah. Pernikahan yang dibangun susah payah, menyatukan banyak hati, menerima perbedaan, dan menghargai adalah perjalanan yang tidak sebentar. Perceraian memiliki efek luar biasa dalam mengubah hidup seseorang. Menghadapi perceraian juga bukanlah hal mudah. Psikologi dan kognitif seseorang dapat terganggu. Apapun bentuknya dan bagaimanapun akhirnya, perceraian itu tidak gampang.

Banyak orang yang ingin segera menikah, dinikahi, atau menikahi. Namun, langkah pernikahan tidak bisa diburu, dikejar, atau dilambat-lambatkan. Kita tidak bisa meminta pada matahari untuk tambahkan sinarnya. Juga tidak bisa memaksa hujan untuk segera menghentikan derasnya. Semuanya punya porsinya masing-masing. Termasuk soal cinta dan pilihan. Menikah lagi dengan mantan suami apakah bisa membuat kesalahan dahulu tak terulang lagi? Mungkin saja.

Penyanyi Tata Janeeta kembali melangsungkan pernikahan dengan mantan suaminya, Mehdi Zati. Pria asal Iran ini kembali mempersunting wanita kelahiran Bandung. Sebelumnya, Tata dan Mehdi Zati pernah menikah secara diam-diam. Pernikahan pertama mereka hanya berumur 3 tahun.

Awal tahun 2017 lalu, terkuak bahtera rumah tangga Tata dan Mehdi Zati telah berakhir. Bukan hanya itu, Tata Janeeta menyebutkan bahwa Mehdi menceraikannya hanya lewat pesan WhatsApp. Kisah menikah lagi dengan mantan suami juga pernah dilalui pasangan suami istri dari kalangan artis lainnya. Teuku Ryan dan Vira Yuniar pernah bercerai pada 2 Januari 2010 silam. Setahun setelah perpisahan itu, pada tahun 2011 keduanya memutuskan untuk bersatu kembali.

Kini terhitung sudah 13 tahun mereka mengalami pasang surut pernikahan. Mereka pun kembali mesra dan bahagia dengan dua buah hati mereka. Ada yang belum selesai dalam diri suami istri yang menikah kembali setelah bercerai. Apakah itu? Entahlah, bisa jadi cinta, perasaan, anak, atau yang paling misterius adalah jodoh. Jodoh itu tak mungkin jauh-jauh. Akan datang dalam bentuk-bentuk lain yang tidak pernah terprediksi. Jika perceraian adalah sebuah jeda, mungkin tak perlu disahkan. Tak perlu ada akta perceraian, sebab tak ada satu pun yang setuju atau menyetujui perceraian itu.

Referensi : Menikah (lagi) Dengan Mantan Suami/Istri



Saat Jalin Hubungan dengan Pasangan yang Punya Anak

Saat Jalin Hubungan dengan Pasangan yang Punya Anak

Menjalin hubungan dengan seseorang dalam tahap serius tentu diinginkan setiap orang. Memang bukan rahasia umum lagi jika sekarang banyak pasangan yang menjalin hubungan dengan suami atau istri yang sudah bercerai dan memiliki anak.

Periset pernikahan dan terapis keluarga, Lesli Doares menilai, kencan dengan seorang yang sudah memiliki anak memang menantang. Kebutuhan dan jadwal anak-anak pun akan mempengaruhi bagaimana dan kapan waktu untuk setiap pasangan menghabiskan waktu.

"Ini juga tidak hanya bagaimana perasaan Anda satu sama lain, yang penting karena Anda bukan satu-satunya yang terlibat," ujar Doares.

Menurut penulis Blueprint for A Lasting Marriage tersebut, ada enam hal yang perlu diperhatikan ketika menjalin hubungan dengan orang yang sudah memiliki anak.

1. Berupaya realistis

"Hanya karena Anda dan pasangan sedang berjalan bersama tidak berarti anak-anak akan melakukan hal yang sama. Dan itu bisa menjadi pematah hati bagi banyak orang tua yang sedang melakukan hubungan tersebut," ujar Doares.

Kencan dengan pasangan yang sudah memiliki anak bisa membuat anak mereka cemburu. Rasa cemburu itu pun bisa berujung pada rencana untuk merusak hubungan yang sedang dijalani.

Psikolog John Mayer menilai, kemungkinan rasa cemburu itu memang tidak terjadi setiap saat kepada setiap pasangan tetapi kemungkinan untuk terjadi tetap ada. Seseorang harus menyadari akan hal itu sebelum berlanjut terlalu dalam.

2. Berbagi waktu

Anak-anak membutuhkan banyak waktu, energi dan fokus terutama jika mereka masih kecil. Hal tersebut tentu saja berdampak untuk orang tua membalas cepat setiap panggilan atau teks yang dikirimkan oleh pasangannya.

"Anak-anak adalah prioritas," ujar Mayer.

Seseorang yang belum memahami hal tersebut mungkin akan sulit untuk menerimanya di awal menjalin hubungan.

Doares menyarankan supaya setiap pasangan memahami batasan waktu yang harus diberikan. Waktu yang diberikan tidak hanya terkait dengan anak-anak tetapi juga dengan pekerjaan, aktifitas dan kehidupan pada umumnya. Dengan memahami hal tersebut, pasangan memiliki harapan yang realistis untuk menjadi diri sendiri.

3. Bergerak perlahan

Pasangan Anda mungkin mempertimbangkan pendapat anak-anak mereka saat berhubungan dengan seseorang yang baru. Bahkan, mereka harus rela jika anak-anak tidak mengizinkan sama sekali untuk membuka hubungan kembali.

Orang tua tentu saja harus berhati-hati ketika mengenalkan pasangannya pada anak-anaknya.

"Mengambil hal-hal secara perlahan memungkinkan seseorang mengatasi tantangan ekstra ini dengan lebih efektif," ujar Doares.

Salah satu caranya, Mayer mengatakan, dengan memperlihatkan foto pasangannya kepada sang anak. Sekali lagi, hal itu harus dilakukan secara pelan-pelan.

4. Jaga ucapan terkait anak-anak

Pada saat tertentu, mungkin seseorang akan mengeluh soal pengalaman mereka terhadap anak-anak.

"Jika mereka ingin membicarakan sesuatu yang terjadi di rumah, cobalah hanya mengajukan pertanyaan terbuka dan mendengarkan tanpa membebani," ujar Doares.

Doares mengatakan, memberikan tanggapan soal cerita itu sebaiknya dihindari karena akan menimbulkan kritik yang tidak menyenangkan soal anak-anak mereka.

5. Netral soal mantan

Suami atau istri yang bercerai bukan berarti mereka akan putus hubungan dan tidak berkomunikasi untuk selamanya. Biasanya hubungan mereka masih berjalan baik.

Seseorang yang menjalin hubungan dengan orang yang sudah bercerai harus menerima jika suatu saat dikenalkan kepada mantan istri atau suami. Penting untuk orang tersebut bersikap perduli tentang mantan.

"Membicarakan hal yang buruk atau menolak untuk berinteraksi dengan mereka (mantan) hanya akan menimbulkan masalah," ujarnya Mayer.

6. Jangan memaksa 

Jika semuanya berjalan baik tidak menutup kemungkinan untuk Anda hidup bersama anak dari pasangan. Namun, penting untuk melangkah secara perlahan.

"Jangan terlalu bersemangat untuk menemui mereka dan bersiaplah untuk membiarkan orang tua memimpin soal masukkan terhadap anak-anak mereka karena mereka mengenal anak-anak mereka dengan sebaik-baiknya," ujar Doares.

Tempat yang baik untuk berjumpa dengan anak-anak adalah kebun binatang atau restoran. Namun bersikaplah secara perlahan dan jangan terlalu berlebihan. Hal tersebut dapat membantu untuk membuat situasi lebih nyaman dan tidan mengancam semua orang.

Referensi : Saat Jalin Hubungan dengan Pasangan yang Punya Anak


Talak Bagian 2 (Pembagian Talak)

Talak Bagian 2 (Pembagian Talak)

Dari segi kalimatnya, talak dibagi menjadi dua, yaitu talak shariih (tegas) dan talak kinaayah (kiasan).

a. Talak shariih adalah talak yang kalimatnya dapat langsung difahami ketika diucapkan dan tidak mengandung kemungkinan makna yang lain.

Misalkan: “Anti thaaliq” (engkau telah tertalak) atau “Muthallaqah” (engkau wanita yang tertalak), atau Kamu saya cerai. Dan semua kalimat yang semisal dengan kata-kata talak atau cerai.

Seorang suami yang mengatakan kalimat demikian kepada istrinya, maka jatuhlah talaknya. Meskipun dilakukan dalam keadaan bercanda atau tanpa niat untuk menjatuhkan talak. Sebagaimana disebutkan dalam sebuah riwayat,

ثَلاَثٌ جِدُّهُنَّ جِدٌّ، وَهَـزْلُهُنَّ جِدٌّ: النِّكَاحُ، وَالطَّلاَقُ، وَالرَّجْعَةُ .

“Tiga hal yang apabila dikatakan dengan sungguh-sungguh maka dia menjadi serius dan bila dikatakan dengan main-main, akan jadi serius pula, yaitu nikah, talak, dan rujuk.” [Hadits hasan. Riwayat Abu Dawud dalam “Aunul Ma”bud (VI/262 no. 2180), Tirmidzi (II/328 no. 1195), Ibnu Majah (I/658 no. 2039), Ibnul Jarud (no. 712), Al-Hakim (II/198) dan Al-Baghawi (no. 2356), dari Abu Hurairah radhiyallahu “anhu]

Maka talak yang lafazhnya jelas diucapkan oleh suami meski dalam keadaan bercanda, talaknya jatuh dan dianggap sebagai talak satu. [Lihat Syarhus Sunnah (IX/220), Zaadul Ma”ad (V/204), Ensiklopedi Larangan (III/80-81)]

b. Talak kinaayah adalah talak yang redaksinya mengandung beberapa kemungkinan makna, bisa bermakna talak atau selainnya. Misalkan: “Alhiqi bi ahliki” (kembalilah kepada keluargamu), dan yang semisalnya.

Jika seorang suami mengatakan kalimat seperti itu, maka talaknya tidak jatuh kecuali perkataan tersebut disertai dengan niat talak. Jadi apabila suami mengatakannya dengan niat untuk mentalak istrinya, maka jatuhlah talaknya. Tetapi apabila suami tidak berniat mentalak istrinya, maka talaknya tidak jatuh.

Contoh lafazh talak kinaayah yang disertai dengan niat talak adalah sebagaimana yang disebutkan dalam sebuah riwayat dari “Aisyah radhiyallahu “anha, dia berkata, “Tatkala putri Al-Jaun dimasukkan ke kamar (pengantin) Rasulullah shallallahu “alaihi wa sallam dan beliau mendekatinya, ia (putri Al-Jaun) mengatakan, “A”uudzu billahi minka” (Aku berlindung kepada Allah darimu). Maka beliau shallallahu “alaihi wa sallam bersabda kepadanya,

لَقَدْ عُذْتِ بِعَظِيْـمٍ، إِلْحَقِي بِأَهْلِكِ .

“Sungguh engkau telah berlindung kepada Dzat Yang Maha Agung, kembalilah engkau kepada keluargamu.” [Hadits shahih. Riwayat Bukhari (no. 5254) dan An-Nasa”i (VI/150)]

Hadits ini merupakan dalil bahwa ucapan “Kembalilah engkau kepada keluargamu,” yang diucapkan seorang suami kepada istrinya adalah ungkapan talak. Sehingga apabila ucapan tersebut diniatkan sebagai talak, maka jatuhlah talaknya. Dan talaknya dihukumi sebagai talak satu, sebagaimana disebutkan oleh Imam Adz-Dzahabi dalam Sunan Al-Kubra (VII/342).

Sedangkan contoh lafazh talak kinaayah tanpa disertai dengan niat talak adalah sebagaimana yang disebutkan dalam riwayat Ka”ab bin Malik radhiyallahu “anhu, tatkala ia bersama dengan dua orang Shahabat (yakni Murarah bin Ar-Rabi” Al-“Amri dan Hilal bin Umayaah Al-Waqifi) yang dihajr (diboikot) oleh Rasulullah shallallahu “alaihi wa sallam karena tidak mengikuti Perang Tabuk bersama dengan beliau. Maka Rasulullah shallallahu “alaihi wa sallam mengutus seseorang untuk menyampaikan kabar kepadanya,

إِنْ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم يَـأمُرُكَ أَنْ تَعْـتَـزِلَ امْـرَأَتَـكَ ، قَالَ : فَـقُـلْتُ : أُطَلَّقُـهَا أَمْ مَاذَا أَفْـعَـلُ ؟ قَالَ: لاَ ، بَلِ اعْـتَـزِلْهَا فَـلاَ تَـقْـرَ بَنَّهَا ، قَالَ : فَأَرْ سَلَ إِلَى صَا حِبَيَّ بِمِثْلِ ذَلِكَ ، قَالَ : فَـقُـلْتُ لإِمْرَأَتِي : اَلْحِقِي بِأَهْـلِـكِ فَكُونِى عِـنْدَهُـمْ حَتَّى يَقْـضِيَ اللهُ فِي هَـذَا الْأَمْرِ .

Bahwasanya beliau menyuruhmu untuk menjauhi istrimu.” Aku (Ka”ab) bertanya, “Aku ceraikan atau apa yang harus aku lakukan?” Orang itu menjawab, “Sekedar menjauhinya saja dan jangan sekali-kali engkau mendekatinya.” Maka kemudian aku (Ka”ab) berkata kepada istriku, “Kembalilah engkau kepada keluargamu dan tinggallah bersama mereka hingga Allah menetapkan putusan dalam masalah ini.” [Hadits shahih. Riwayat Bukhari (no. 4418), Muslim (no. 2769), Abu Dawud dalam “Aunul Ma”bud (VI/285 no. 2187) dan An-Nasa”i (VI/152)]

Dalam riwayat ini, Ka”ab bin Malik menyuruh istrinya untuk kembali kepada keluarganya karena perintah dari Rasulullah shallallahu “alaihi wa sallam dan bukan karena niat Ka”ab untuk menceraikan istrinya. Sehingga dengan demikian, perkataan Ka”ab tersebut hanyalah dihukumi sebagai kiasan saja dan tidak mengakibatkan jatuhnya talak.

2. Dilihat dari waktu jatuhnya talak
3. Dilihat dari sifatnya
4. Dilihat dari boleh dan tidaknya rujuk

  1. Suami mentalak istrinya sebelum mencampurinya (pengantin baru)
  1. Istri minta cerai (khulu”) pada suaminya. Jika telah terjadi cerai maka perceraian tersebut dianggap sebagai talak ba-‘in, sehingga apabila suami ingin merujuknya maka suami harus menikahinya lagi dengan akad dan mahar yang baru setelah istri ridha untuk menikah lagi dengan mantan suaminya tersebut. [Lihat uraian mengenai hal ini dalam Shahiih Fiqhis Sunnah (III/274-278)]

Ditinjau dari waktu jatuh temponya, talak dibagi tiga : munjazah (langsung), mu”allaq (menggantung), dan mudhaf (dikaitkan waktu tertentu).

a. talak munjazah adalah pernyataan talak yang oleh pengucapnya diniatkan agar talaknya jatuh saat itu juga. Misalkan seorang suami yang berkata kepada istrinya, “Anti thaaliq” (engkau tertalak) dan perkataan yang semisalnya, maka talaknya jatuh pada saat itu juga. Hukum talak munjazah terjadi sejak saat suami mengucapkan kalimat talak tersebut kepada istrinya.

btalak mu”allaq adalah pernyataan talak yang diucapkan suami kepada istrinya yang diiringi dengan syarat. Misalkan, suami berkata kepada istrinya, “Jika engkau pergi ke rumah A, maka engkau telah tertalak,” dan perkataan yang semisalnya.

Ada dua kemungkinan yang diniatkan suami ketika mengucapkan semacam ini:

1. Suami berniat agar talaknya jatuh tatkala syaratnya tersebut terpenuhi. Jika istri melaksanakan apa yang disyaratkan dalam talak tersebut maka talak terjadi.

2. Suami hanya bermaksud untuk memperingati istrinya agar tidak berbuat hal yang demikian, namun bukan dalam rangka mentalak. Untuk kasus ini hukumnya sebagaimana sumpah. Artinya, apabila syarat tersebut tidak terpenuhi, maka suami tidak dibebani apa-apa, namun jika syaratnya tersebut terpenuhi, dimana istri melanggar apa yang disampaikan suaminya maka suami wajib membayar kafarat sumpah. Demikian keterangan yang dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu” Al-Fataawaa.

c. talak Mudhaf adalah talak yang dikaitkan dengan waktu tertentu. Misalnya seorang suami mengatakan kepada istrinya: “Tanggal 1 bulan depan kamu tertalak”. Mayoritas ulama berpendapat bahwa talak yang diucapkan dalam kondisi semacam ini terlaksana jika waktu jatuh temponya sudah datang. Sehingga sang istri tertalak sejak datangnya waktu yang disebutkan dalam kalimat talak. (Mausu’ah Fiqhiyah Kuwaithiyah, XXIX/37)

Dari segi ini, talak dibagi menjadi dua, yaitu: talak sunni dan talak bid”i.

Talak sunni adalah talak yang terjadi manakala seorang suami mentalak istri yang telah dicampurinya dengan sekali talak, yang dia jatuhkan ketika istrinya dalam keadaan suci dari haidh dan pada masa itu dia belum mencampurinya. Jadi, suami menjatuhkan talak ketika istrinya dalam keadaan suci dari haidh dan belum pernah dicampuri sejak masa haidh terakhir istrinya berakhir.

Allah Ta”ala berfirman,

الطَّلَقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْـسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَـنٍ ۗ …

Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali. (Setelah itu suami dapat) menahan dengan baik, atau melepaskan dengan baik…” (Qs. Al-Baqarah: 229)

يَـأَيُّـهَا النَّبِيُّ إِذَا طَلَّقْـتُـمُ النِّسَـآءَ فَطَلِّقُو هُنَّ لِعِدَّ تِهِنَّ …

Wahai Nabi! Apabila kamu menceraikan istri-istrimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) “iddahnya (yang wajar)…” (Qs. Ath-Thalaq: 1)

Nabi shallallahu “alaihi wa sallam telah menafsirkan ayat ini, yaitu tatkala Ibnu “Umar radhiyallahu “anhuma mentalak istrinya dalam keadaan haidh. Kemudian “Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu “anhu menanyakan hal tersebut kepada Rasulullah shallallahu “alaihi wa sallam, maka beliau bersabda,

أَمَرَنِي أَنْ أُرَا جِعَهَا، ثُمَّ أُمْسِكَهَا حَتَّى تَحِيْضَ حَيْضَةٌ أُخْرَى، ثُمَّ أُمْهِلَهَا حَتَّى تَطْهُرَ، ثُمَّ أَطَلِّقّهَا قَبْلَ أَنْ أَمَسَّهَا، وَأَمَّا أَنْتَ طَلَّقْتَهَا ثَلاَثًا، فَقَـدْ عَصَيْتَ رَبَّـكَ فِيْمَـا أَمَرَكَ مِنْ طَلاَقِ امْرَأَتِكَ .

Perintahkan agar ia kembali kepada (istri)nya, kemudian menahannya hingga masa suci, lalu masa haidh dan suci lagi. Setelah itu bila ia menghendaki ia boleh tetap menahannya menjadi istri atau bila ia menghendaki ia boleh menceraikannya sebelum bersetubuh dengannya. Itu adalah masa “iddah yang diperintahkan Allah untuk menceraikan istri.” [Hadits shahih. Riwayat Bukhari (no. 5332), Muslim (no. 1471), Abu Dawud dalam “Aunul Ma”bud (VI/227 no. 2165) dan An-Nasa”i (VI/138)]

Sedangkan talak bid”i adalah talak yang menyelisihi ketentuan syari”at, sehingga hukum talak ini adalah haram dan orang yang melakukannya berdosa. Keadaan ini berlaku manakala seorang suami mentalak istrinya dalam keadaan haidh atau dalam masa suci setelah ia mencampuri istrinya, atau seorang suami yang melontarkan tiga talak sekaligus dengan satu lafazh atau dalam satu majelis.

Misal, perkataan suami, “Engkau saya talak tiga,” atau suami mengatakan : “Engkau tertalak, engkau tertalak, engkau tertalak,” (diulang tiga kali), maka ucapannya itu dihukumi sebagai talak satu. [Lihat pembahasan mengenai masalah ini dalam I”laamul Muwaqqi”iin (IV/377-426), Al-Jaami” fii Ahkaamith Thalaaq wa Fiqhihi wa Adillatihi (hal. 79-85), dan Al-Mughni (VII/98)]

Dari segi ini, talak dibagi menjadi dua, yaitu: talak raj”i dan talak ba-‘inTalak ba-‘in terbagi lagi menjadi dua, yaitu: talak ba-‘in shughra dan talak ba-‘in kubra.

a. Talak raj”i adalah seorang suami yang mentalak istrinya yang sudah dicampuri tanpa menerima pengembalian mahar dari pihak istri dan belum didahului dengan talak sama sekali atau baru didahulu dengan talak satu kali.

Allah Ta”ala berfirman,

الطَّلَقُ مَرَّتَانِ ۖ فَإِمْـسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيحٌ بِإِحْسَـنٍ ۗ …

Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali. (Setelah itu suami dapat) menahan dengan baik, atau melepaskan dengan baik…” (Qs. Al-Baqarah: 229)

Seorang wanita yang mendapat talak raj”i, maka statusnya masih sebagai istri selama dia masih berada dalam masa “iddah (menunggu) dan suaminya berhak untuk rujuk kepadanya kapan saja suaminya berkehendak selama dia masih berada dalam masa “iddahnya, dan tidak disyaratkan adanya keridhaan istri atau izin dari walinya.

Allah Ta”ala berfirman,

وَالْمُـطَلًّـقَـتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنْفُـسِهِـنَّ ثَلَـثَةَ قُـرُوءٍ ۚوَلاَ يَحِلُّ لَهُنَّ أَنْ يَكْتُـمْنَ مَا خَلَـقَ اللهُ فِى أَرْحَا مِهِنَّ إِنْ كُنَّ يُؤمِنَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الْأَخِرِ ۚ وَبُعُو لَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِى ذَا لِكَ إِنْ أَرَادُوا إِصْلَـحًا ۚ…

Wanita-wanita yang ditalak hendaklah menahan diri (menunggu) tiga kali quru”. Tidak boleh menyembunyikan apa yang diciptakan Allah dalam rahimnya jika mereka beriman kepada Allah dan hari akhirat. Dan suami-suaminya berhak merujuknya dalam masa menanti, jika mereka (para suami) menghendaki perbaikan…” (Qs. Al-Baqarah: 228)

b. Talak ba-‘in adalah talak yang terjadi setelah masa “iddah istri karena talak raj”i telah selesai. Dan hal ini menjadikan suami tidak dapat merujuk istrinya lagi.

Talak ba-‘in terbagi lagi menjadi dua, yaitu:

a. Talak ba-‘in shughra, yaitu talak yang terjadi di mana suami tidak memiliki hak untuk rujuk kembali dengan istrinya kecuali dengan akad nikah dan mahar yang baru, serta dengan keridhaan istri yang dicerai. Talak ini terjadi pada 3 keadaan berikut: 

Suami tidak merujuk istrinya dari talak raj”i hingga masa “iddah selesai;

b. Talak ba-‘in kubra, yaitu talak yang ketiga kalinya. Allah Ta”ala berfirman,

الطَّلَقُ مَرَّتَانِۖ فَإِمْسَاكٌ بِمَعْرُوفٍ أَوْ تَسْرِيْحٌ بِإِحْسَنٍۗ وَلاَ يَحِلُّ لَكُمْ أَنْ تَأْخُذُواْ مِمَّآ ءَاتَيْتُمُوهُنَّ شَيْئًا إِلَّآ أَنْ يَخَافَآ أَلَّا يُقِيْمَا حُدُودَاللهِ ۖ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا يُقِيْمَا حُدُودَاللهِ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَا فِيْمَا افْتَدَتْ بِهِۗ تِلْكَ حُدُودَاللهِ فِلَا تَعْتَدُوهَاۚ وَمَنْ يَتَعَدَّ حُدُودَاللهِ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الظَّلِمُونَ۝ فَإِن طَلَّقَهَا فَلَا تَحِلُّ لَهُ، مِنْ بَعْدُ حَتَّى تَنكِحَ زَوْجًا غَيْرَهُۗ فَإِنْ طَلَّقَهَا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَآ أَنْ يَتَرَأ جَعَآ إِنْ ظَنَّآ أَنْ يُقِيْمَا حُدُودَاللهِۗ وَتِلْكَ حُدُودَاللهِ يَبَيِّنُهَا لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ۝

Talak (yang dapat dirujuk) itu dua kali. (Setelah itu suami dapat) menahan dengan baik, atau melepaskan dengan baik. Tidak halal bagi kamu mengambil kembali sesuatu yang telah kamu berikan kepada mereka, kecuali keduanya (suami dan istri) khawatir tidak mampu menjalankan hukum-hukum Allah, maka keduanya tidak berdosa atas bayaran yang (harus) diberikan (oleh istri) untuk menebus dirinya. Itulah hukum-hukum Allah, maka janganlah kamu melanggarnya. Barang siapa melanggar hukum-hukum Allah, mereka itulah orang-orang zhalim. Kemudian jika dia menceraikannya (setelah talak yang kedua), maka perempuan itu tidak halal lagi baginya sebelum dia menikah dengan suami yang lain. Kemudian jika suami yang lain itu menceraikannya, maka tidak ada dosa bagi keduanya (suami pertama dan mantan istri) untuk menikah kembali jika keduanya berpendapat akan dapat menjalankan hukum-hukum Allah. Itulah ketentuan-ketentuan Allah yang diterangkan-Nya kepada orang-orang yang berpengetahuan.” (Qs. Al-Baqarah: 229-230)

Setelah talak ba-‘in kubro, mantan suami tidak lagi memiliki hak untuk rujuk dengan mantan istrinya, baik ketika dalam masa “iddah maupun sesudahnya. Kecuali syarat berikut:

a. Istri telah dinikahi laki-laki lain secara alami, artinya bukan nikah tahlil. Nikah tahlil adalah pernikahan seorang laki-laki dengan wanita yang telah ditalak tiga, dengan maksud untuk diceraikan agar suami yang pertama bisa menikah lagi dengan wanita tersebut. Baik sebelumnya ada konspirasi antara suami pertama dengan suami kedua maupun tidak.

b. Dilaksanakan dengan akad nikah baru, mahar baru, dan atas keridhaan sang istri.

Adapun perbedaan antara talak ba-‘in sughra dan talak ba-‘in kubra adalah ketentuan dalam proses rujuk antara mantan suami dan mantan istri. Untuk talak ba-‘in kubra, mantan istri bisa kembali kepada mantan suami, jika dia telah dinikahi laki-laki lain dan sudah terjadi hubungan badan. Sementara talak ba-‘in sughra, mantan istri dapat dirujuk kembali mantan suami yang telah menceraikannya, tanpa harus menikah terlebih dahulu dengan laki-laki lain.

Referensi : Talak Bagian 2 (Pembagian Talak).



Jumat, 26 Agustus 2022

Cara Memilih Calon Suami Menurut Islam, Ada 4 Kriteria agar Tidak Salah Pilih dan Menyesal Seumur Hidup

Cara Memilih Calon Suami Menurut Islam, Ada 4 Kriteria agar Tidak Salah Pilih dan Menyesal Seumur Hidup

Cara Memilih Calon Suami Menurut Islam, Ada 4 Kriteria agar Tidak Salah Pilih dan Menyesal Seumur Hidup. Membangun rumah tangga bukanlah sebuah hal yang mudah. Begitu pula dalam memilih calon suami atau calon istri. Ada beberapa hal yang bisa menjadi pertimbangan. Pertimbangan-pertimbangan ini dilakukan untuk memilih pasangan hidup yang akan membersamai seumur hidup. Pasalnya, sekali saja salah pilih calon suami, wanita bisa menyesal seumur hidupnya. 
Islam juga memiliki pandangan mengenai hal ini. Dengan begitu, seorang wanita bisa menentukan calon suami terbaik baginya.

1. Dahulukan Agamanya

Banyak faktor kenapa kita memilih seseorang untuk menjadi pasangan hidup kita. Bisa jadi karena fisiknya, keluarganya, atau profesinya. Namun pilihlah seseorang yang mencintai Allah. Dengan begitu, ia akan mendahulukan agamanya dalam setiap keputusan. Setiap sayangnya pada istri karena dasar kecintaannya kepada Allah, dalam marah dan bencinya karena sesuatu yang dilarang oleh Allah. 

2. Sekufu

Sekufu di sini maksudnya adalah setara dalam berbagai hal. Baik dalam pendidikan, nasab, pekerjaan, visi dan misi, dan lain sebagainya.

3.Sudah Memiliki Penghasilan

Tidak harus kaya raya, tapi bekerja menghasilkan uang dengan cara yang halal. Bisa jadi sebagai karyawan atau pebisnis.

Sebuah hadist Nabi mengatakan bahwasanya "wajib bagi kalian (para suami) memberikan rezeki (makanan) dan pakaian dengan ma’ruf kepada mereka (para istri)"  Hadist Riwayat Muslim.

Yakinlah setelah menikah, Allah akan mencukupkan rezeki dan apa-apa yang kita butuhkan tanpa kita sadari.

4. Mau Berjuang

Seorang suami adalah pemimpin, ia akan bertanggung jawab atas setiap hal yang terjadi pada keluarganya.

Maka pillihlah calon suami yang memiliki semangat berjuang dan memperbaiki diri terus menerus. Itulah cara memilih calon suami menurut Islam. Kaum wanita sebaiknya memperhatikan kriteria tersebut agar tak salah memilih pasangan dan menyesal. 

Memilih Calon Suami, Pria Paham Agama Serta Ahlak Baik atau Macho dan Keren Saja

Memilih Calon Suami, Pria Paham Agama Serta Ahlak Baik atau Macho dan Keren Saja

Memilih Calon Suami, Pria Paham Agama Serta Ahlak Baik atau Macho dan Keren Saja. Memilih calon suami maka ada pertanyaan untuk para gadis yakni mana yang lebih utama pria yang punya ilmu agama dan berakhlak mulia atau pria yang ganteng, macho dan keren. 

Pada akhirnya, setelah menikah dan punya anak, wanita akan paham bahwa agama, akhlak dan tanggung jawab laki-laki itu yang paling penting daripada hanya ganteng, keren, macho, bisa gaya. Tetapi kebanyakan nay para gadis banyak yang tertipu dan akhirnya menyesal setelah pernikahan


Bisa jadi seperti ini:

Ketika Gadis, ia HANYA PAHAM memilih laki-laki itu karena ganteng, keren, stylist, dikagumi banyak wanita serta romantis

Setelah menikah dan punya anak, barulah PAHAM bahwa TANGGUNG JAWAB itu yang utama

Setelah di akhirat, barulah ia paham bahwa AGAMA & AKHLAK yang paling utama

Karena apabila AGAMA & AKHLAK BAIK, pasti ia akan bertanggung jawab, lalu menjadi suami yang shalih, meskipun wajah pas-pasan akan selalu dipandang gagah oleh istrinya dan selalu dirindukan.


1. Itulah mengapa ketika memilih suami yang jadi patokan utama adalah agama & akhlak

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

“Apabila datang kepada kalian seseorang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya (untuk meminang wanita kalian) maka hendaknya kalian menikahkannya dengan wanita kalian. Bila tidak, akan terjadi fitnah di bumi dan kerusakan.” [HR. At-Tirmidzi no. 1085]

2. Di akhirat nanti ada kasus seorang Istri akan menuntut suaminya karena tidak mengajarkan agama padanya, inilah tafsir ayat berikut:

Allah berfirman,

“Pada hari ketika manusia lari dari saudaranya, dari ibu dan bapaknya, dari isteri dan anak-anaknya. Setiap orang dari mereka pada hari itu mempunyai urusan yang cukup menyibukkannya”. (QS. ‘Abasa: 34-37).

Tafsir AL-Qurthubi menjelaskan,

“Yaitu ketika datangnya hari kiamat ia akan lari dari saudaranya yaitu lari dari berdekatan dan berbicara dengan saudaranya (keluarga). Ia tidak fokus (terlalu peduli) dengan hal tersebut karena sibuk dengan urusan dirinya.” (Tafsir Al-Qurtubi).

Referensi : Memilih Calon Suami, Pria Paham Agama Serta Ahlak Baik atau Macho dan Keren Saja