This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

Jumat, 26 Agustus 2022

Cara Bantu Anak Hadapi Perceraian Orang Tua

Cara Bantu Anak Hadapi Perceraian Orang Tua

Perceraian dapat memberikan dampak secara psikologis pada anak. Agar tidak trauma, lakukan beberapa kiat berikut. 
Anak korban perceraian akan terdampak proses tumbuh kembangnya, terutama aspek mental dan emosi. Karenanya, mengajarkan anak cara menghadapi perceraian pun harus menjadi perhatian orang tua.

Sebelum memutuskan untuk bercerai, ada baiknya orang tua perlu berpikir matang terlebih dahulu mengenai dampak perceraian terhadap si Kecil.  Jika perceraian terpaksa harus dilakukan, maka persiapkanlah anak untuk menghadapi perceraian orang tua. Walaupun dampak perceraian pasti ada, paling tidak dampak tersebut dapat dikurangi. Berikut beberapa cara membantu anak menghadapi perceraian:

1. Sejak Awal, Hindari Bertengkar di Depan Anak

Perceraian biasanya dimulai dengan pertengkaran demi pertengkaran antara pasangan. Anak dapat memiliki trauma tersendiri jika melihat orang tua bertengkar.

Itulah sebabnya, jika mulai muncul ketidakcocokan antara pasangan, sebaiknya orang tua tidak bertengkar secara langsung di depan anak, apalagi sampai terjadi kekerasan fisik dalam keluarga.

2. Jelaskan Secara Terbuka Mengenai Kondisi Anda dan Pasangan

Orang tua tidak perlu menyembunyikan perceraian kepada anak. Jika melihat tidak adanya kehadiran salah satu orang tua di rumah dalam jangka waktu yang lama, anak pun tentu akan bertanya-tanya.

Sebaiknya anak korban perceraian diberitahu. Jadi, berterus teranglah kepada anak bahwa Anda dan pasangan akan berpisah sehingga kemungkinan besar anak akan ikut salah satu orang tua.

3. Berikan Pengertian Bahwa Kedua Orang Tua Tetap Menyayangi Mereka

Cara menghadapi perceraian orang tua perlu pengertian dari anak. Jelaskan pada si Kecil, walaupun ia akan ikut salah satu orang tua, baik Anda maupun pasangan akan tetap menyayanginya.

Hal yang tampak sederhana ini dapat membuat anak korban perceraian tidak merasa kurang kasih sayang orang tua.

4. Jangan Memprovokasi Anak Membenci Pasangan Anda

Agar perkembangan mental anak korban perceraian baik, hindari menjelek-jelekkan pasangan Anda di depannya. Hal ini hanya akan membuatnya benci kepada pasangan Anda. Pada akhirnya anak akan kesulitan membina hubungan dengan pasangan Anda.

5. Koordinasi untuk Menjaga Anak

Pastikan Anda dan pasangan telah mendiskusikan masak-masak mengenai hak asuh anak. Meskipun hubungan Anda dan pasangan berakhir, ini tidak berarti Anda membiarkan si Kecil merasa tidak disayangi dan terlantar.

Cara menghadapi perceraian memerlukan koordinasi yang baik antara Anda dengan pasangan. Sebisa mungkin Anda atau pasangan bergantian mendampingi anak bertumbuh kembang.

Jadwalkan waktu untuk bertemu, misalnya ketika Anda mendapatkan hak asuk, pastikan anak juga bertemu dengan pasangan Anda di lain waktu, seperti akhir pekan dan hari libur.

6. Bantu Anak Menemukan Hobi dan Bakat

Cara mendidik anak korban perceraian selanjutnya adalah menemukan hobi dan bakat anak untuk mengalihkan ia dari pikiran-pikiran negatif. Dengan hobi dan bakat yang sesuai, anak akan menghabiskan waktu ke arah yang positif.

Apalagi jika hobi dan bakat dikembangkan hingga ke ranah profesional. Hal ini tentu dapat membuatnya berprestasi.

7. Bantu Anak Memiliki Lingkungan dan Teman-Teman yang Mendukungnya

Faktor lain yang terpenting bagi anak dalam menghadapi perceraian orang tua adalah teman-teman dan lingkungan. Anda perlu memastikan bahwa lingkungan si Kecil dapat mendukungnya tumbuh dan membantunya merasa tidak kesepian. 

8. Jangan Memaksakan Keinginan Anda kepada Anak

Kebanyakan single parents kehilangan kendali saat mengasuh anak. Akhirnya mereka memaksakan kehendaknya kepada anak secara total, tanpa ada pasangan yang mengimbangi atau kontra  terhadap hal tersebut.

Bukannya mengajarkan anak cara menghadapi perceraian, Anda malah membuatnya tertekan. Hal ini tentu saja tidak baik bagi si Kecil. Biarkan anak melakukan hal yang ia minati, asalkan tetap positif.

9. Jadilah Teman bagi Anak

Anak korban perceraian memerlukan dukungan dari Anda. Bersikap terbuka kepada anak adalah salah satu cara yang sangat penting untuk membina hubungan seperti teman.

Bersikap terbuka akan membuat anak nyaman berkomunikasi dengan Anda sehingga anak tidak ragu untuk menceritakan apa yang mereka rasakan. Anda pun akan lebih mengerti kondisinya.

10. Jaga Komunikasi yang Baik dengan Anak

Menjadi teman untuk anak membutuhkan komunikasi yang baik. Komunikasi tak hanya sekadar berbicara, tetapi juga mendengarkan. Dengan menjaga komunkasi, Anda dan si Kecil dapat saling memahami kebutuhan masing-masing.

11. Kenali Secara Dini Tanda-Tanda Kelainan Psikis pada Anak

Jika Anda melihat perubahan pada anak, seperti cepat marah, emosi tidak stabil, sering sedih, cenderung diam, mengurung diri, malas berbicara, malas makan, tidak dapat tidur atau banyak tidur, maka Anda harus waspada.

Tanda-tanda di atas dapat menunjukkan adanya kelainan psikis pada Anak. Segeralah konsultasikan kepada psikolog atau psikiatri untuk penanganan lebih lanjut.

Perceraian bukanlah hal yang menyenangkan. Semua pasangan pastinya tidak menginginkan hal ini terjadi. Namun, ada kalanya kadang perceraian tidak bisa dihindari karena satu dan lain hal.

Namun demikian, ingatlah bahwa anak yang menjadi korban perceraian perlu diajari cara untuk menerimanya. Cara menghadapi perceraian perlu si Kecil ketahui agar kesehatan mentalnya tidak terganggu.

Referensi : Cara Bantu Anak Hadapi Perceraian Orang Tua


Orang Tua Bercerai, Ini Saran Psikolog agar Anak Tak Jadi Korban

Orang Tua Bercerai, Ini Saran Psikolog agar Anak Tak Jadi Korban

Orang Tua Bercerai, Ini Saran Psikolog agar Anak Tak Jadi Korban. Anak sering kali menjadi korban perceraian orang tua.  Di tengah konflik antara kedua orang tua itu, psikologis anak menjadi terganggu. Namun, hal itu tak selalu terjadi jika kedua orang tua mampu mengelola konflik. Gisella Tani Pratiwi, psikolog anak dari Yayasan Pulih mengatakan orang tua yang mampu mengelola konflik dapat mendukung kesehatan mental anggota keluarga, terutama anak-anaknya. 

Ketika pasangan suami istri memutuskan untuk berpisah, sebaiknya mereka menceritakan keputusan dan permasalahan yang terjadi kepada dalam porsi yang secukupnya saja, sehingga anak tidak perlu terpapar konflik yang belum dipahami pada usianya. Kedua orang tua juga harus menghindari aksi komunikasi yang menambah konflik batin bagi anak, misalnya meminta anak memilih antara ayah dan ibu ketika akan ada perceraian.

Orang tua sebaiknya memahami perkembangan, pemahaman, dan kebutuhan tumbuh kembang anak-anaknya sehingga bisa memberikan gaya komunikasi yang tepat. "Sensitiflah dengan kondisi emosi anak, bantulah mengenali emosinya dan terimalah apa pun kondisi emosinya, cobalah berempati dengan menerima emosinya maka membantu anak lebih stabil," ujarnya kepada Bisnis beberapa waktu lalu. 

Diskusi juga menjadi hal penting dalam membangun pola komunikasi dengan anak. Diskusi tentang permasalahan dengan cara yang memusatkan pada solusi dan memperhitungkan kondisi masing-masing pihak yang terlibat, mungkin menjadi hal yang tepat. "Intinya biasakan untuk menjalin komunikasi yang terbuka dan hangat," katanya. Sementara itu, bagi para orang tua yang memutuskan bercerai, sebaiknya tetap menjalin komunikasi, tentu yang tidak menyudutkan satu sama lain. Mereka perlu saling mendengarkan pendapat dan terbuka untuk memahami pihak lain, seperti saling menerima jika memang ada ketidaksetujuan dalam hal mengurus anak.  Tindakan kekerasan baik psikis maupun fisik juga perlu dihindari. Walaupun sudah bercerai, anak ingin melihat ayah ibunya tetap harmonis.

Referensi : Orang Tua Bercerai, Ini Saran Psikolog agar Anak Tak Jadi Korban



Nasib Anak Korban Perceraian, Emosional hingga Perilaku Merusak

Nasib Anak Korban Perceraian, Emosional hingga Perilaku Merusak

Nasib Anak Korban Perceraian, Emosional hingga Perilaku Merusak. Perceraian merupakan suatu kondisi yang tidak diinginkan dan cenderung dihindari oleh setiap pasangan yang sudah menikah. Terlebih lagi ketika pasangan tersebut sudah mempunyai anak, keputusan untuk bercerai tentu akan dipertimbangkan berulang kali. Namun pada beberapa kondisi, terkadang perceraian menjadi jalan keluar terbaik untuk menyelesaikan masalah rumah tangga. Khususnya ketika masalah yang menjadi sumber konflik sudah terlalu rumit untuk diselesaikan, atau tidak bisa ditolerir lagi. 

Meskipun orang tua telah sepakat bercerai, baik ibu maupun ayah harus mengetahui pengaruh apa saja yang akan terjadi pada anak yang menjadi korban perceraian. Dalam hal ini, nasib anak korban perceraian sangat rentan mengalami beberapa masalah. Mulai dari kehilangan minat dalam aktivitas sosial, sulit beradaptasi, sensitif dan emosional, hingga merasa bersalah.

Bukan hanya itu, nasib anak korban perceraian juga rentan terhadap perilaku-perilaku yang merusak. Terutama, ketika anak bergaul dengan lingkungan yang tidak sehat, maka ini bisa menjadi sumber masalah yang lebih serius. Dengan begitu, bagi orang tua yang bercerai, penting untuk memperhatikan, berbagai kemungkinan dampak yang akan terjadi pada anak.

Nasib Anak Korban Perceraian: Kehilangan Minat Bersosial, Sulit Beradaptasi, Emosional
  • Kehilangan Minat Bersosial
  • Sulit Beradaptasi
  • Emosional
  • Perasaan Bersalah
  • Pengaruh Akademik
  • Perilaku Merusak
  • Masalah Kesehatan
  • Hilangnya Keyakinan
Nasib anak korban perceraian yang pertama dapat memberikan pengaruh pada minat anak untuk bersosial menjadi rendah. Anak-anak yang keluarganya mengalami perceraian mungkin memiliki waktu yang lebih sulit untuk berhubungan dengan orang lain, dan cenderung memiliki kontak sosial yang lebih sedikit. Terkadang anak-anak merasa tidak aman dan bertanya-tanya apakah keluarga mereka adalah satu-satunya keluarga yang bercerai.

Nasib anak korban perceraian berikutnya adalah sulit beradaptasi pada perubahan. Saat orang tua bercerai, anak-anak harus belajar beradaptasi dengan perubahan yang ada. Bukan hanya beradaptasi pada kondisi keluarga yang baru, situasi rumah atau tempat tinggal, tetapi juga sekolah, teman, dan banyak lagi. Tentu ini bukan suatu hal yang mudah, terlebih jika anak masih berusia anak-anak atau remaja.

Nasib anak korban perceraian juga dikatakan akan lebih sensitif dan emosional. Perceraian dapat membawa beberapa jenis emosi pada anak. Perasaan kehilangan, kemarahan, kebingungan, kecemasan, dan banyak lainnya, semua mungkin berasal dari kondisi perubahan atau masa transisi yang sedang dijajaki.Perceraian dapat membuat anak-anak merasa kewalahan dan sensitif secara emosional. Anak-anak membutuhkan pelampiasan emosi, seseorang untuk diajak bicara, seseorang yang mau mendengarkan.

Nasib anak korban perceraian selanjutnya yaitu anak sering merasa bersalah. Anak-anak sering bertanya-tanya mengapa perceraian terjadi dalam keluarga mereka. Mereka akan mencari alasan, bertanya-tanya apakah orang tua mereka tidak lagi saling mencintai, atau apakah mereka telah melakukan kesalahan yang menyebabkan orang tua bertengkar dan bercerai.

Perasaan bersalah ini adalah efek yang sangat umum dari perceraian pada anak-anak. Rasa bersalah meningkatkan tekanan, dapat menyebabkan depresi, stres, dan masalah kesehatan lainnya. Memberikan pemahaman yang baik pada anak bahwa mereka bukan sumber masalah yang menyebabkan perceraian orang tua, bisa mengurangi perasaan bersalah pada anak.

Pengaruh akademik juga termasuk salah satu dampak yang terjadi pada anak setelah orang tua bercerai. Bagi anak-anak, mencoba memahami dinamika keluarga yang berubah dapat membuat mereka terganggu dan bingung. Pikiran yang terganggu ini bisa berpengaruh pada kinerja akademik anak di sekolah. Semakin anak-anak terganggu, semakin besar kemungkinan mereka tidak dapat fokus pada pekerjaan sekolah.

Nasib anak korban perceraian selanjutnya yaitu rentan pada perilaku-perilaku merusak. Penelitian telah menunjukkan, anak-anak korban perceraian lebih mungkin untuk berpartisipasi dalam kejahatan.

Salah satunya, memberontak merupakan bentuk perilaku merusak paling umum yang dapat terjadi pada anak setelah orang tua bercerai. Lebih dari itu, banyak anak korban perceraian melakukan perilaku-perilaku lain yang merusak dan membahayakan kesehatan, seperti merokok, minum alkohol, hingga penyalahgunaan obat terlarang.

Nasib anak korban perceraian juga dapat menyebabkan masalah kesehatan. Kondisi orang tua yang bercerai, tentu dapat memberikan dampak stres pada anak. Masalah stres dan konflik dalam diri yang penuh dengan hal yang tidak jelas, semakin membuat kondisi mental memburuk. Kondisi mental yang menurun, dapat berpengaruh pada sistem kekebalan tubuh anak. Lebih lanjut, daya tahan tubuh yang tidak baik membuat anak semakin rentan terhadap berbagai penyakit.

Nasib anak korban perceraian yang terakhir yaitu dapat menyebabkan hilangnya keyakinan anak terhadap pernikahan dan unit keluarga. Penelitian menemukan bahwa anak yang menjadi korban perceraian mempunyai masalah kepercayaan, atau trust issues.

Selain itu, penelitian lain juga menunjukkan bahwa anak-anak korban perceraian lebih rentan bercerai ketika di kemudian hari membina hubungan keluarganya sendiri. Kecenderungan ini mungkin dua sampai tiga kali lebih tinggi daripada anak-anak yang berasal dari keluarga yang tidak bercerai.

Anak Jadi Korban Terberat, Jangan Libatkan Mereka jika Anda Komentari Perceraian


Anak Jadi Korban Terberat, Jangan Libatkan Mereka jika Anda Komentari Perceraian. Perceraian semakin berat dilakukan ketika di dalamnya terdapat seorang atau lebih anak dari hasil pernikahan. Dua orang dewasa yang terlibat pertikaian akan memikirkan lebih jauh konsekuensi dari keinginannya untuk berpisah, karena mempertimbangkan keberadaan buah hati. Namun, jika perceraian itu terjadi, anak menjadi satu-satunya pihak yang paling terguncang batinnya, lebih dari kedua orangtuanya yang harus berpisah. 

Hal itu sebagaimana dijelaskan dalam sebuah artikel dari The Harris Law Firm, sebuah firma hukum terkenal di Colorado, Amerika Serikat, yang fokus menangani masalah keluarga, termasuk perceraian dan anak. Perceraian bagi anak Perceraian menjadi hal sulit bagi sepasang suami-istri yang menjalaninya. 

Akan tetapi, hal itu akan menjadi lebih sulit bagi anak-anak yang ada di dalam pernikahan mereka. Laki-laki atau perempuan dewasa yang mengalami perceraian cenderung lebih mudah untuk menata hidup kembali dan melupakan kesedihan atas perceraiannya. Namun, tidak dengan anak-anak mereka. Perceraian akan menimbulkan luka berkepanjangan, sekalipun luka itu teratasi, ada kekosongan peran yang mereka rasakan. Sosok orangtua tidak secara utuh hadir di hidup mereka, dan hal itu bisa memengaruhi psikologi mereka sebagai seorang individu.

Anak-anak tidak memiliki kontrol sebaik orang dewasa. Mereka melihat perceraian sebagai hancurnya satu-satunya keluarga yang mereka kenal. Keluarga yang menjadi sumber perlindungan tidak lagi ada. Seorang anak membutuhkan dua sosok orangtua yang dapat meyakinkan bahwa ia dicintai. Selain itu, ia juga butuh dua orangtua yang akan selalu ada untuk segala hal dalam hidupnya.

Posisi anak dalam perceraian Banyak orangtua yang tengah dalam proses perceraian terbalut emosi dan ego yang tinggi. Kondisi tersebut memang tidak mudah, apalagi bagi pasangan yang sudah lama menjalani masa pernikahan. Pada saat itulah mereka kerap kehilangan kendali sehingga anak-anak tidak merasakan peranan orangtua yang seharusnya mereka rasakan. 

Lebih jauh, orangtua yang tengah bermasalah ini kerap kali memosisikan anak-anak mereka sebagai obyek pembelaan atas pendapat masing-masing. Anak dilibatkan dalam perceraian sebagai "kartu" yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan ego mereka. Misalnya, ketika seorang suami merasa istrinya kurang memberi perhatian kepadanya, lalu hal itu menjadi masalah yang semakin membesar. Istri bisa saja berdalih waktunya habis untuk mengurus dan menjaga anaknya, sehingga ia kelelahan dan tidak maksimal memperhatikan suami.

Tindakan apa yang tepat? Perceraian menjadi masalah internal yang dihadapi oleh sebuah keluarga, yakni suami, istri, anak-anak, dan lingkup keluarga terdekatnya. Pihak-pihak di luar itu, seperti media, masyarakat umum, dan sebagainya, tidak memiliki hak juga ruang untuk turut berkomentar apa pun, terlebih menyangkut nasib anak yang menjadi korban terbesar dalam sebuah perceraian. Komentar yang datang terkait anak korban perceraian, baik bernada positif maupun negatif, akan memperumit masalah.

Hal ini juga berlaku saat kita berkomentar tentang anak dari pasangan selebritas yang memutuskan akan bercerai. Tidak menutup kemungkinan, komentar itu juga akan semakin merugikan posisi sang anak yang sebelumnya sudah banyak dirugikan karena perceraian itu sendiri. Menurut organisasi Hand in Hand Parenting, seorang anak korban perceraian membutuhkan kasih saying dan lingkungan nyaman untuk tumbuh. Kedua hal itu sebenarnya sudah mereka miliki namun hancur karena perceraian yang dilakukan orangtuanya. 

Untuk itu, memberikan kenyamanan, kasih sayang, dukungan mental, dan tidak mengungkit permasalahan keluarganya, menjadi cara yang bisa dilakukan oleh siapapun terhadap anak yang barusaja mengalami perceraian orangtua. Jadi ciptakanlah suasana senyaman mungkin bagi anak-anak korban perceraian yang Anda ketahui, jangan bertindak sesuatu yang hanya akan semakin membebani pikiran seorang anak korban perceraian.

HINDARI ANAK JADI KORBAN PERCERAIAN

HINDARI ANAK JADI KORBAN PERCERAIAN

Perceraian antara Anda dan pasangan pasti memunculkan reaksi pada anak. Bagaimana agar anak tak menyimpan kemarahan terhadap orang tuanya, sehingga ia dapat bahagia menjalankan hidupnya sebagai anak keluarga bercerai?

Kasihan anak-anak, mereka yang jadi korban,demikian kata-kata yang sering kita dengar dan, rasanya kita sepakati, bila mendengar ada pasangan yang bercerai. Proses perceraian selalu menyakitkan bagi anak. Apa sih dampak perceraian ibu dan ayah pada anak-anaknya? Dan, bagaimana cara meminimalkan dampak negatifnya?

Proses yang panjang. Idealnya, seorang anak tumbuh dalam sebuah keluarga dengan kehadiran ayah-ibu. Saat perceraian terjadi, keadaan memaksa anak tinggal dengan salah satu orang tua, atau bahkan tidak dengan keduanya. Padahal, kehadiran ayah dan ibu penting dalam tumbuh-kembang anak. Tak heran jika perceraian dapat mengakibatkan pincangnya proses tumbuh kembang anak.

Sebenarnya, perceraian hanya "gong". Sebelum perceraian ada peristiwa-peristiwa yang mendahului, yang prosesnya lebih panjang. Peristiwa-peristiwa yang menyesakkan dada seperti orang tua yang bertengkar terus-menerus, serumah tapi tidak teguran, tak lagi pergi bersama-sama, pisah ranjang hingga pisah rumah, mau tak mau turut dirasakan anak.

Dampak pada balita. Selain peristiwa-peristiwa sebelum perceraian, apa yang terjadi setelah orang tua resmi bercerai juga mempengaruhi anak. Meski anak-anak balita belum batul-betul memahami arti perceraian, mereka dapat merasakan bagaimana ayah-ibunya yang bertengkar terus kini tinggal terpisah. Ketidak- hadiran ayah atau ibu, kini dirasakan anak.

Dampaknya memang bervariatif pada balita. Anak usia 5 - 6 tahun dapat mengerti, meski belum sepenuhnya memahami perceraian itu. Anak laki-laki cenderung lebih agresif, sementara anak perempuan tampak minder. Usia anak merupakan faktor penting bagaimana pemahaman dan perasaan anak menghadapi perceraian orang tua, selain peristiwa-peristiwa yang mendahului dan mengikuti perceraian.

Pada anak-anak balita, umumnya, mereka jadi lebih agresif, nakal, tidak tahu aturan, cepat marah, atau sensitif. Namun,semuanya tergantung hubungan orang tua setelah perceraian. Bagaimana keterlibatan dan kesepakatan orang tua dalam membesarkan anak, juga karakteristik anak. Ada balita yang bisa cuek saja saat ayahnya tidak lagi tinggal bersamanya. Tapi, ada pula yang bersikap sebaliknya.

Penuhi kesejahteraan anak. Jika perceraian menjadi keputusan Anda karena kemelut dalam rumah tangga Anda dan pasangan, apa yang dapat Anda lakukan agar anak tetap dapat terpenuhi kesejahteraannya? Perlu pula menekankan pentingnya memberi anak pemahaman situasi yang terjadi disesuaikan dengan usia anak.

Bila memungkinkan, bersama mantan pasangan bersama-sama mendidik anak. Beri kesempatan pada anak tetap bertemu kedua orang tua. Berbesar hatilah bahwa mantan pasangan dibutuhkan secara emosional oleh anak.

Jika ada keinginan membina hubungan dengan orang lain, secara bertahap perkenalkan anak pada calon ibu atau ayah barunya. Namun, jangan paksa anak memanggilnya dengan sebutan yang sama dengan orang tua biologisnya. Anda perlu menghargai keinginan anak.

Apa pun kondisinya, anak dapat melaluinya dengan baik berkat dukungan Anda. Jika kondisi Anda tidak memungkinkan memberi yang terbaik untuk anak karena masalah Anda sendiri, kunjungi ahli untuk meminta bantuan sehingga dapat memberi jalan keluar yang tepat.

Saat Anak Menjadi Korban & Pelaku Kekerasan

Saat Anak Menjadi Korban & Pelaku Kekerasan

Anak-anak dan filsuf punya kesamaan: keduanya memiliki rasa ingin tahu yang besar. Sebuah penelitian di Inggris menyebut seorang anak dapat mengajukan 73 pertanyaan dalam sehari. Namun demikian, kepolosan dan sikap ingin tahu pada anak-anak tak jarang menjadi boomerang rentan dimanfaatkan oleh orang-orang dewasa yang oportunis. 

Rasa penasaran anak-anak terhadap ilmu kebal, misalnya, dimanfaatkan WS (50) untuk menyalurkan nafsunya. Di Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, WS alias Babeh mencabuli 41 bocah laki-laki dengan modus mengajarkan ajian semar mesem yang bertuah mengobati penyakit. Sebelum melancarkan aksinya, Babeh kerap meminta korban-korbannya menelan gotri sebagai syarat.

Sementara di Cilodong, Depok, 15 bocah laki-laki yang dicabuli WAR alias AR (44tahun) biasa diberi jajanan atau mainan sebelum dicekoki video porno. Dua hal di atas adalah bukti bahwa 84,4 juta anak-anak di Indonesia (32,24% dari total jumlah penduduk) berada di tengah bayang-bayang kekerasan. “2 dari 3 anak perempuan dan anak laki-laki di Indonesia pernah mengalami kekerasan sepanjang hidupnya,” kata Valentina Ginting, Asdep Perlindungan Anak dari Kekerasan dan Eksploitasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Selain di lingkungan bermain, kekerasan terhadap anak juga sangat mungkin terjadi di sekolah. “Sekolah menengah bukanlah tempat yang penting…kecuali bagi orang-orang yang pernah kenal pukul,” kata Steven King dalam novel Carrie (1974) yang jalan ceritanya bertolak dari kasus kekerasan terhadap anak. Pernyataan sarkastik di atas dapat dipahami sebab alih-alih tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik, di sekolah, aneka ragam kekerasan juga rentan menghampiri anak. Selain perisakan (bullying), kekerasan seksual adalah bahaya lain yang kerap mengintai anak-anak di tempat belajar.

Sebagai contoh, AI, 45 tahun, dan MY, 26 tahun, ditangkap polisi pada Senin (8/7) lalu lantaran diduga sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap belasan santri di salah satu pesantren di Lhokseumawe, Aceh. Ironisnya, AI tercatat sebagai Ketua Yayasan sementara MY adalah guru mengaji. Menurut Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, dari 15 anak yang menjadi korban—sebagaimana hasil pemeriksaan—baru 5 orang yang melapor secara resmi ke kepolisian. "Saat akan menjalankan aksinya, tersangka tidak melakukan pengancaman, tapi memberikan doktrin-doktrin agama, sehingga para santri merasa takut apabila menolak keinginan para tersangka,” terang Ari.

Bila kasus-kasus di atas menempatkan anak-anak sebagai korban, pada kasus lain semisal kasus “Neko-neko dikeroyok” (Geng Nero) di Pati dan sepatu Nabila di Batujajar, anak-anak justru berperan sebagai pelaku. Terbaru, video seorang anak tengah memukuli sejumlah temannya di dalam ruangan viral di media sosial. Anak-anak yang dipukuli itu hanya diam, seolah merelakan dirinya menjadi samsak. Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty menyatakan video yang juga dibagikan oleh Nikita Mirzani tersebut berlokasi di pesantren Darul Huffaz, Lampung.

“Kejadian terjadi di Lampung pada 30 Mei 2018 dan sudah ditangani polisi pada 2 Juni 2018,” kata Sitti. Pihak pesantren mengklarifikasi bahwa kejadian tersebut sudah diselesaikan dengan cara kekeluargaan. “Anak bersangkutan sudah dikeluarkan dari Pondok Pesantren, masalah itu juga sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” kata Marwan, Kepala MTS Darul Huffaz, Marwan. 

Berdasar Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPAR) 2018 yang dirilis Kemen PPPA, prevalensi pelaku kekerasan terhadap anak memang didominasi teman sebaya (75%), lebih tinggi ketimbang keluarga (12%), orang dewasa dikenal (11,4%), pasangan/pacar (1%), dan orang asing (0,6%). Adapun responden pada temuan di atas adalah anak-anak di rentang umur 13-17 tahun.

“Anak yang bertindak kriminal biasanya disebabkan oleh kurang kasih sayang, sehingga mencari pemuasan psikologis di luar,” kata Psikolog Anak dan Remaja Irma Gustiana kepada Tirto.Sedangkan dari sisi eksternal seperti lingkungan pergaulan, Irma menambahkan, seorang anak bisa menjadi pelaku kriminal demi mendapatkan pengakuan dari teman-teman sebayanya. 

Sosiolog dari Universitas Negeri Jakarta Yuanita Aprilandini Siregar memaparkan, saat seorang anak menjadi anggota suatu geng atau kelompok, maka dalam kepala anak tersebut akan terbentuk pola pikir kelompok (group think). “Jika mereka tidak dapat mengikuti pola pikir kelompoknya maka akan terjadi proses bullying dan labelling (kekerasan emosional) bahkan berlanjut kepada kekerasan fisik,” kata Yuanita.

Dalam konteks anak sebagai pelaku kekerasan, kekerasan fisik yang melekat pada karakter maskulinitas dan identik dengan laki-laki biasanya timbul karena menunjukkan kekuasaan dan senioritas pelaku terhadap adik kelas ataupun teman sebaya di dalam pertemanan kelompoknya.

Kekerasan terhadap anak, juga kekerasan yang dilakukan anak-anak, sama-sama meninggalkan trauma. Bagi korban, trauma muncul dari kekerasan yang dialaminya. Sementara bagi pelaku, trauma lahir dari proses hukum serta tekanan publik terutama dalam kasus yang ramai menjadi perhatian warganet seperti kasus Audrey. 

Tanpa penanganan yang tepat dan hati-hati, tid”ak menutup kemungkinan kasus-kasus kekerasan terhadap anak sama-sama merusak masa depan korban dan pelaku. “Anak korban kekerasan berpotensi dua kali lipat melakukan kekerasan ketika mereka dewasa. Hal ini berkontribusi pada siklus kekerasan antargenerasi,” sambung Valentina Ginting.

Referensi : 

Hukum Perceraian Menurut Pandangan Islam

Hukum Perceraian Menurut Pandangan Islam

Dalam Islam pernikahan adalah sesuatu hal yang sangat sakral dan apabila hubungan tidak dapat dilanjutkan maka harus diselesaikan secara baik-baik. Perceraian memang tidak dilarang dalam agama Islam, namun Allah membenci sebuah perceraian.  Bercerai adalah jalan terakhir ketika terjadi permasalahan dan saat semua cara telah dilakukan untuk mempertahankan rumah tangga, namun tetap tidak ada perubahan.

Sebelum perceraian kita mengenal istilah talak. Talak ialah terurainya ikatan nikah dengan perkataan yang jelas. Misal, suami berkata kepada istrinya, “Engkau aku ceraikan.” Atau dengan bahasa sindirian dan suami meniatkan perceraian. Misalnya, suami berkata kepada istrinya, “Pergilah kepada keluargamu.” 

Talak tidak diperbolehkan jika bertujuan untuk menghilangkan madzarat dari salah satu, entah itu dari suami atau istri. Sebagaimana Allah SWT berfirman, “Talak (yang dapat dirujuki) dua kali, setelah itu boleh rujuk lagi dengan cara yang ma’ruf atau menceraikan dengan cara yang baik,” (QS. Al-Baqarah: 229).

Allah SWT juga berfirman, “Hai Nabi, apabila kamu menceraikan istri-istrimu maka hendaklah kamu ceraikan mereka pada waktu mereka dapat (menghadapi) iddahnya (yang wajar),” (QS. Ath-Thalaq: 1).

Bisa jadi talak itu hukumnya wajib jika madzarat yang menimpa salah satu dari suami-istri tidak bisa dihilangkan kecuali dengan talak. Karena itu Rasulullah bersabda kepada orang yang mengeluh kepada beliau tentang kejahatan istrinya, “Ceraikan dia,” (Diriwayatkan Abu Daud. Hadis ini shahih).

Bisa jadi talak itu diharamkan karena menimbulkan madzarat pada salah seorang dari suami-istri dan tidak menghasilkan manfaat yang lebih baik dari madzaratnya, atau manfaatnya sama dengan madzaratnya.

Rasulullah bersabda, “Istri mana pun yang meminta cerai kepada suaminya tanpa alasan, maka aroma surga diharamkan baginya,” (Diriwayatkan seluruh penulis Sunan. Hadis ini shahih)

Alasan yang Diperbolehkan untuk Menceraikan Istri dalam Islam

Alasan yang Diperbolehkan untuk Menceraikan Istri dalam Islam

Alasan yang Diperbolehkan untuk Menceraikan Istri dalam Islam. Menikah merupakan ibadah yang diinginkan oleh setiap muslim. Setelah menikah, seorang wanita seharusnya sudah siap menyerahkan diri, baik secara lahir dan batin untuk senantiasa taat kepada suami. Suami adalah kepala rumah tangga, yang kepadanyalah wanita berbakti. Sebab suami bisa dikatakan pengganti dari orang tua.

Namun seringkali ditemui, wanita yang tidak patuh terhadap suami. Sehingga dengan mudah wanita melayangkan keputusan perceraian. Perceraian sendiri sangat dibenci oleh Allah SWT. Akan tetapi, hal ini bisa dilakukan jika memiliki sebab-sebab yang jelas. Diriwayatakan dari Al-Bukhari berkata, “Talak itu dilakukan karena kebutuhan”.

Perceraian tentu bukan satu hal yang diinginkan semua pasangan menikah, namun bukan berarti perceraian selalu menjadi momok yang buruk dalam kehidupan. Seperti semua nasihat yang pernah Anda dengar, lebih baik melepaskan, daripada menggenggam sesuatu yang menyakitkan terus menerus.

Berikut ini adalah beberapa alasan mengapa perceraian jauh lebih baik dilakukan daripada mempertahankan pernikahan yang tidak sehat.

1. Anda memiliki lebih banyak waktu untuk anak-anak

Jika ketika menikah Anda merasa sangat sulit untuk menemukan waktu berkumpul bersama, ketika bercerai, Anda akan lebih menghargai setiap waktu yang dimiliki.

Alasan umum yang terjadi pada pasangan menikah adalah mereka tidak bisa menemukan waktu bersama, meninggalkan anak dan pasangan untuk pekerjaan, yang berakhir pada kehilangan alasan mengapa mereka memutuskan menikah di awal waktu.

Perceraian dapat memberi Anda pelajaran berharga untuk memperbaiki diri.

2. Anda bisa menjadi lebih dekat dengan anak-anak

Seperti yang telah disebutkan di atas, tidak ada pasangan menikah yang berharap berakhir dengan perceraian. Namun, jika perceraian terjadi, kemungkinan Anda dan mantan pasangan harus membagi waktu anak-anak secara adil. Hal ini dapat menjadi kesempatan bagi Anda untuk lebih merindukan keberadaan mereka, ketika mereka sedang tidak di sisi Anda.

3. Anda tidak perlu mencari persetujuan siapapun lagi

Ketika menikah, apapun yang Anda lakukan harus benar-benar dipikirkan dan berdasarkan keputusan Anda dan pasangan. Ada saat di mana Anda merasa lelah untuk mencari persetujuan pasangan. Ketika bercerai, Anda bebas melakukan apapun tanpa perlu menunggu persetujuan dari siapapun.

4. Kebahagiaan Anda tidak bergantung pada siapapun, kecuali diri sendiri

Masih banyak orang menggantungkan kebahagiaan pada orang lain, bahkan ketika mereka tahu bahwa kebahagiaan datangnya dari diri sendiri. Tidak ada yang dapat membuat diri Anda bahagia kecuali diri Anda sendiri.

Sama halnya ketika bercerai, jangan gantungkan kebahagiaan pada orang lain, terutama mantan pasangan. Cari dan buat kebahagiaan diri Anda sendiri.

5. Anda bisa menemukan diri sendiri lagi

Memutuskan bercerai tentu bukan satu hal yang mudah, terutama jika ada anak-anak di dalamnya. Namun sekali lagi, ambil keputusan yang paling tepat menurut diri Anda sendiri, temukan diri Anda kembali, dan buatlah menjadi lebih baik dan bahagia.

Alasan Perceraian Lebih Baik daripada Mempertahankan Pernikahan

Alasan Perceraian Lebih Baik daripada Mempertahankan Pernikahan

Alasan Perceraian Lebih Baik daripada Mempertahankan Pernikahan. 
Perceraian tentu bukan satu hal yang diinginkan semua pasangan menikah, namun bukan berarti perceraian selalu menjadi momok yang buruk dalam kehidupan. Seperti semua nasihat yang pernah Anda dengar, lebih baik melepaskan, daripada menggenggam sesuatu yang menyakitkan terus menerus.

Berikut ini adalah beberapa alasan mengapa perceraian jauh lebih baik dilakukan daripada mempertahankan pernikahan yang tidak sehat.

1. Anda memiliki lebih banyak waktu untuk anak-anak

Jika ketika menikah Anda merasa sangat sulit untuk menemukan waktu berkumpul bersama, ketika bercerai, Anda akan lebih menghargai setiap waktu yang dimiliki.

Alasan umum yang terjadi pada pasangan menikah adalah mereka tidak bisa menemukan waktu bersama, meninggalkan anak dan pasangan untuk pekerjaan, yang berakhir pada kehilangan alasan mengapa mereka memutuskan menikah di awal waktu.

Perceraian dapat memberi Anda pelajaran berharga untuk memperbaiki diri.

2. Anda bisa menjadi lebih dekat dengan anak-anak

Seperti yang telah disebutkan di atas, tidak ada pasangan menikah yang berharap berakhir dengan perceraian. Namun, jika perceraian terjadi, kemungkinan Anda dan mantan pasangan harus membagi waktu anak-anak secara adil. Hal ini dapat menjadi kesempatan bagi Anda untuk lebih merindukan keberadaan mereka, ketika mereka sedang tidak di sisi Anda.

3. Anda tidak perlu mencari persetujuan siapapun lagi

Ketika menikah, apapun yang Anda lakukan harus benar-benar dipikirkan dan berdasarkan keputusan Anda dan pasangan. Ada saat di mana Anda merasa lelah untuk mencari persetujuan pasangan. Ketika bercerai, Anda bebas melakukan apapun tanpa perlu menunggu persetujuan dari siapapun.

4. Kebahagiaan Anda tidak bergantung pada siapapun, kecuali diri sendiri

Masih banyak orang menggantungkan kebahagiaan pada orang lain, bahkan ketika mereka tahu bahwa kebahagiaan datangnya dari diri sendiri. Tidak ada yang dapat membuat diri Anda bahagia kecuali diri Anda sendiri.

Sama halnya ketika bercerai, jangan gantungkan kebahagiaan pada orang lain, terutama mantan pasangan. Cari dan buat kebahagiaan diri Anda sendiri.

5. Anda bisa menemukan diri sendiri lagi

Memutuskan bercerai tentu bukan satu hal yang mudah, terutama jika ada anak-anak di dalamnya. Namun sekali lagi, ambil keputusan yang paling tepat menurut diri Anda sendiri, temukan diri Anda kembali, dan buatlah menjadi lebih baik dan bahagia.


Hukum Perceraian dalam Islam dan Etika Bercerai Menurut Pandangan Islam

Hukum Perceraian dalam Islam dan Etika Bercerai Menurut Pandangan Islam

Hukum Perceraian dalam Islam dan Etika Bercerai Menurut Pandangan Islam.  Bercerai dalam Islam memiliki empat hukum tergantung dengan kondisi suami-istri yang sedang bermasalah. Jika membicarakan tentang pernikahan, maka akan terbayang perasaan bahagia. Apalagi jika menikah dengan orang yang sangat dicintai. Namun menikah bukan hanya perkara tentang rasa bahagia saja karena sudah bisa menemukan tambatan hati. Dalam pernikahan ke depannya akan banyak sekali hal yang akan dialami. 

Hal tersebut bisa saja pengalaman yang membahagiakan dan bisa juga pengalaman yang pahit. Karena tak bisa dipungkiri bahwa dalam membangun sebuah rumah tangga mustahil jika tidak ada permasalahan. Ketika sudah ada permasalahan yang hadir di tengah hubungan suami-istri, maka haruslah waspada.

Hadapi masalah tersebut secara dewasa dan selesaikan secara bijak. Tetapi jika memang masalah dalam rumah tangga benar-benar tidak bisa menemukan titik terang penyelesaian, maka jalan terakhir yang bisa ditempuh adalah perceraian. Lalu, bagaimana hukum perceraian dalam Islam? Apakah pilihan ini menjadi jalan yang baik dan diperbolehkan dalam agama?

Untuk mengetahui secara lebih jelas tentang hukum perceraian dalam Islam, Perceraian menjadi pilihan yang bisa ditempuh dalam menyelesaikan permasalahan rumah tangga antara suami dan istri. Dalam Islam sendiri sebenarnya tidaklah melarang perceraian. Namun, Allah SWT membenci keputusan tersebut. Hal ini karena bercerai adalah pilihan terakhir yang bisa diambil jika memang tidak ada cara lain untuk menyelesaikan masalah rumah tangga. Hal ini dijelaskan dalam firman Allah SWT yang adalah dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 227 yang bunyinya sebagai berikut:

وَاِنْعَزَمُواالطَّلَاقَفَاِنَّاللّٰهَسَمِيْعٌعَلِيْمٌ

Artinya: “ Dan jika mereka berketetapan hati hendak menceraikan, maka sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 227).

Hukum perceraian dalam Islam bisa berbeda-beda tergantung dengan kondisi dari pasangan suami-istri yang sedang bermasalah.

Makruh

Hukum perceraian dalam Islam bisa makruh jika seorang suami menceraikan istrinya dengan tidak ada alasan dan sebab yang jelas. Jika perceraian yang dilakukan sampai membuat rugi salah satu pihak, maka hal tersebut sangatlah dilarang oleh Allah SWT.

Wajib

Hukum perceraian dalam Islam bisa menjadi wajib jika pasangan suami-istri diketahui telah melakukan perbuatan yang keji. Lalu kesalahannya tersebut tidak diakui dan tidak ingin bertobat. Jika tidak bercerai atau tetap melanjutkan pernikahan, maka hal ini dikhawatirkan akan semakin memperbanyak dosa.

Haram

Hukum perceraian dalam Islam bisa menjadi haram jika seorang sumai menceraikan istrinya saat kondisinya sedang haid atau nifas. Tak hanya itu saja, suami juga dilarang untuk menjatuhkan talak saat melakukan hubungan suami-istri.

Mubah

Hukum perceraian dalam Islam bisa menjadi mubah jika rumah tangga yang dibangun tersebut justru memunculkan mudharat untuk pasangan suami-istri dan juga orang lain.

Etika Cerai dalam Islam

Setelah mengetahui hukum perceraian dalam Islam, sahabat Dream juga penting untuk mengetahui bagaimana proses bercerai yang sesuai dengan pandangan Islam.

Suami dan istri yang memutuskan untuk bercerai memang diperbolehkan dalam Islam. Namun bercerai ini tidaklah bisa dilakukan begitu saja. Ada beberapa etika yang harus diperhatikan saat bercerai. Berikut adalah etika bercerai dalam Islam

Mencerai Istri dengan Talak Satu

Menjatuhkan talak adalah hak seorang suami. Oleh karena itulah, sang suami harus bisa dengan baik mengontrol emosinya. Jangan sampai menyesal karena sudah mengucapkan talak yang dilandasi dengan emosi.

Di saat talak satu, suami dan istri masih memiliki waktu untuk saling introspeksi diri dan saling mengomunikasikan satu sama lain. Harapannya rumah tangga tersebut masih bisa dipertahankan dan tidak jadi bercerai.

Sesuai dengan Langkah yang Ada di Al-Quran

Hal ini seperti dijelaskan dalam surat An-Nisa ayat 34 yang bunyinya sebagai berikut:

اَلرِّجَالُقَوَّامُوْنَعَلَىالنِّسَاۤءِبِمَافَضَّلَاللّٰهُبَعْضَهُمْعَلٰىبَعْضٍوَّبِمَآاَنْفَقُوْامِنْاَمْوَالِهِمْۗفَالصّٰلِحٰتُقٰنِتٰتٌحٰفِظٰتٌلِّلْغَيْبِبِمَاحَفِظَاللّٰهُۗوَالّٰتِيْتَخَافُوْنَنُشُوْزَهُنَّفَعِظُوْهُنَّوَاهْجُرُوْهُنَّفِىالْمَضَاجِعِوَاضْرِبُوْهُنَّۚفَاِنْاَطَعْنَكُمْفَلَاتَبْغُوْاعَلَيْهِنَّسَبِيْلًاۗاِنَّاللّٰهَكَانَعَلِيًّاكَبِيْرًا

Artinya: “ Laki-laki (suami) itu pelindung bagi perempuan (istri), karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (perempuan), dan karena mereka (laki-laki) telah memberikan nafkah dari hartanya. Maka perempuan-perempuan yang saleh adalah mereka yang taat (kepada Allah) dan menjaga diri ketika (suaminya) tidak ada, karena Allah telah menjaga (mereka). Perempuan-perempuan yang kamu khawatirkan akan nusyuz, hendaklah kamu beri nasihat kepada mereka, tinggalkanlah mereka di tempat tidur (pisah ranjang), dan (kalau perlu) pukullah mereka. Tetapi jika mereka menaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari alasan untuk menyusahkannya. Sungguh, Allah Mahatinggi, Mahabesar.” (QS. An-Nisa: 34).

Ketika pasangan melakukan suatu kesalahan, maka ingatkanlah terlebih dahulu. Dalam hal ini adanya komunikasi dan antara suami dan istri sangatlah penting. Jika masih tidak ada perubahan, maka pisah ranjang bisa menjadi pilihan sebelum akhirnya memutuskan untuk bercerai.

Etika Cerai dalam Islam

Menceraikan Istri saat Suci dan Tidak setelah Bersetubuh

Etika bercerai selanjutnya adalah menceraikan istri saat kondisinya sedang suci dan tidak setelah melakukan persetubuhan. Hal ini tentu saja ada alasannya. Jika bercerai saat istri sedang haid, maka masa iddahnya akan semakin lama.

Lalu jika bercerai setelah melakukan persetubuhan, maka khawatir jika istri akan hamil dan masa iddahnya menjadi lebih panjang karena menunggu sampai sang bayi lahir.

Tidak Membuka Aib Masing-masing setelah Cerai

Setelah melakukan perceraian, maka etika yang baik adalah tidak membuka aib masing-masing. Antara laki-laki dan perempuan yang sudah bercerai harus tetap saling melindungi. Karena ketika membuka aib mantan pasangan, maka hal ini sama saja dengan membuka aibnya sendiri.

Seperti halnya dijelaskan dalam sebuah hadis Muslim berikut ini:

إِنَّأَعْظَمَالخِيَانَةِعِنْدَاللهِيَوْمَالقِيَامَةِالرَّجُلُيُفْضِيإِلَىامْرَأَتِهِوَتُفْضِيإِلَيْهِثُمَّيُفْشِيسِرَّهَا

Artinya: “ Sesungguhnya pengkhianatan terbesar di hadapan Allah pada hari kiamat kelak ialah seorang lelaki yang bercampur dengan istrinya kemudian membeberkan rahasia istrinya.” (HR. Muslim).

Itulah penjelasan terkait hukum perceraian dalam Islam yang terbagi menjadi empat hukum tergantung dengan kondisinya. Dan ketika memutuskan untuk bercerai, maka ada etika-etika yang sudah diajarkan dalam Islam.

Alasan Kuat Perceraian dalam Islam

Alasan Kuat Perceraian dalam Islam

Alasan Kuat Perceraian dalam Islam. Perkawinan merupakan ikatan suci yang menyatukan seorang pria dan seorang wanita, yang telah ditentukan dalam Alquran dan Sunnah. Dengan demikian, masing-masing pasangan suami istri harus membuat ikatan sakral ini dengan indah dan benar.

Namun saat ini, kasus perceraian semakin meningkat mulai yang dilakukan publik figur hingga warga biasa. Ada beberapa alasan yang diperbolehkan di mana seorang suami bisa menceraikan istrinya, atau seorang istri menggugat untuk berpisah dengan suaminya.

Meskipun tidak boleh menceraikan istrinya karena ingin mencelakakannya, termasuk memsisahkan ibu dan anak-anaknya. Bahkan perceraian tanpa alasan yang adil, dianggap sebagai salah satu dosa besar dan berat, dan salah satu tindakan yang paling dicintai setan. 

Secara umum, perceraian sama sekali tidak dipandang baik dalam Islam. Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam memperingatkan, agar tidak melakukan perceraian yang tidak masuk akal,  "Di antara hal-hal yang halal, perceraian paling dibenci oleh Allah." (Abu Daud)

Jadi, tidak seorang pun boleh bercerai kecuali dalam kasus-kasus ekstrem dan tidak dapat dihindari. Di mana hal itu dianggap sah dalam Islam. Alasan untuk ini jelas, karena perceraian membawa konsekuensi yang mengerikan, yang mempengaruhi keluarga dan individu. Bahkan psikologis anak-anak bisa terganggu.

Maka dari itu, baik suami maupun istri harus berusaha untuk menjaga pernikahan tetap utuh dan memberikan yang terbaik. Namun jika ada masalah yang tidak bisa diselesaikan berdua, maka harus meminta nasihat dari orang tua atau seorang ahli agama.


1. Penganiayaan atau penyiksaan fisik, mental dan emosional
2. Tidak melakukan hak dan kewajiban
3. Perselingkuhan
4. Kegagalan suami menyediakan nafkah

Tujuannya untuk memecahkan masalah yang belum terselesaikan di antara suami istri, agar perceraian bisa dihindari. Namun ada kasus di mana perceraian adalah satu-satunya pilihan yang tersedia. Berikut adalah beberapa alasan yang dibenarkan, dikutip Sahijab dari About Islam:

Ketika salah satu pasangan menjadi kasar dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga baik secara fisik, mental atau emosional. Bahkan tidak mau berubah, setelah dilakukan  terapi atau konseling. Maka itu adalah alasan yang sah untuk bercerai.

Baik suami maupun istri memiliki kewajiban dalam berumah tangga. Tetapi jika suami atau istri ada ketidakcocokan dan selalu menjadi bahan pertengkaran, dan tidak bisa didamaikan maka perceraian bisa jadi jalan terakhir.

Ini adalah salah satu penyebab utama bubarnya pernikahan, karena pernikahan dibangun di atas kepercayaan dan keyakinan. Tujuan utamanya adalah untuk menjaga kesucian, baik dari pihak suami maupun istri. Begitu fondasi ini terkikis dan dirusak, akan sulit untuk memulihkannya, maka perceraian adalah jalan yang harus ditempuh.

Ketika laki-laki, yang dianggap sebagai pemberi nafkah dan pemelihara keluarga, gagal untuk memikul tanggung jawabnya dan istri memutuskan bahwa dia tidak dapat terus menoleransi kelalaiannya dari tanggung jawab, ini adalah alasan yang diperbolehkan untuk bercerai. Meskipun tidak sedikit saat ini di mana istri juga ikut bekerja membantu suaminya.

Referensi : Alasan Kuat Perceraian dalam Islam


Suami Sejati “Kesabaran Karena Allah Swt Mendatangkan Banyak Kebaikan”

Suami Sejati  “Kesabaran Karena Allah Swt Mendatangkan Banyak Kebaikan”

Suami Sejati  “Kesabaran Karena Allah Swt Mendatangkan Banyak Kebaikan” Sesungguhnya perceraian merupakan hal yang menyakitkan, apalagi jika ternyata sang wanita dicerai dengan tanpa hak yang benar, hal ini benar-benar merupakan perkara yang menyakitkan hatinya. Seakan-akan ia telah gagal dalam hidupnya.

Oleh karena itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda

وَكَسْرُهَا طَلاَقُهَا

“Dan pecahnya tulang rusuk (wanita) adalah menceraikannya.” [HR Muslim II/1091 no 1468]

Berkata Syaikh Abdullah Ali Bassaam, “Perumpamaan cerai dengan pecahnya tulang rusuk merupakan perumpaan yang sangat mengena. Pada keduanya (perceraian dan pecahnya tulang) ada banyak kesamaan jika ditinjau dari sisi keduanya sangat menyakitkan dan sulitnya untuk menyambung kembali dan penyembuhannya, serta terkadang bisa kembali menyambung namun tulang tersebut tidak kembali sebagaimana sedia kala” [Taudhihul Ahkaam min Bulughil Maram IV/445]

Perceraian merupakan perkara yang sangat disukai oleh Iblis.

Dari Jabir radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ إِبْلِيْسَ يَضَعُ عَرْشَهُ عَلَى الْمَاءِ ثُمَّ يَبْعَثُ سَرَايَاهُ فَأَدْنَاهُمْ مِنْهُ مَنْزِلَةً أَعْظَمُهُمْ فِتْنَةً يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ فَعَلْتُ كَذَا وَكَذَا فَيَقُوْلُ مَا صَنَعْتَ شَيْئًا قَالَ ثُمَّ يَجِيْءُ أَحَدُهُمْ فَيَقُوْلُ مَا تَرَكْتُهُ حَتَّى فَرَّقْتُ بَيْنَهُ وَبَيْنَ امْرَأَتِهِ قَالَ فَيُدْنِيْهِ مِنْهُ وَيَقُوْلُ نِعْمَ أَنْتَ

“Sesungguhnya Iblis meletakkan singgasananya di atas air (laut)[1] kemudian ia mengutus bala tentaranya. Maka yang paling dekat dengannya adalah yang paling besar fitnahnya. Datanglah salah seorang dari bala tentaranya dan berkata, “Aku telah melakukan begini dan begitu”. Iblis berkata, “Engkau sama sekali tidak melakukan sesuatupun”. Kemudian datang yang lain lagi dan berkata, “Aku tidak meninggalkannya (orang yang ia goda -pent) hingga aku berhasil memisahkan antara dia dan istrinya. Maka Iblis pun mendekatinya dan berkata, “Sungguh hebat engkau” [HR Muslim IV/2167 no 2813]

Iblis sangat bangga dengan keberhasilan anak buahnya yang telah menyebabkan terjadinya perceraian. Syaikh As-Sa’di berkata, “Padahal kecintaan yang terjalin diantara pasangan suami istri (sangatlah kuat) tidak bisa disamakan dengan rasa cinta yang ada pada selain keduanya karena Allah telah berfirman tentang pasangan suami istri وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ((Dan Allah menjadikan diantara kalian rasa cinta dan kasih sayang))” [Taisiir Al-Kariim Ar-Rahmaan I/61]

Oleh karena itu tatkala Allah berfirman

وَاتَّبَعُواْ مَا تَتْلُواْ الشَّيَاطِينُ عَلَى مُلْكِ سُلَيْمَانَ وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَـكِنَّ الشَّيْاطِينَ كَفَرُواْ يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ وَمَا أُنزِلَ عَلَى الْمَلَكَيْنِ بِبَابِلَ هَارُوتَ وَمَارُوتَ وَمَا يُعَلِّمَانِ مِنْ أَحَدٍ حَتَّى يَقُولاَ إِنَّمَا نَحْنُ فِتْنَةٌ فَلاَ تَكْفُرْ فَيَتَعَلَّمُونَ مِنْهُمَا مَا يُفَرِّقُونَ بِهِ بَيْنَ الْمَرْءِ وَزَوْجِهِ وَمَا هُم بِضَآرِّينَ بِهِ مِنْ أَحَدٍ إِلاَّ بِإِذْنِ اللّهِ وَيَتَعَلَّمُونَ مَا يَضُرُّهُمْ وَلاَ يَنفَعُهُمْ وَلَقَدْ عَلِمُواْ لَمَنِ اشْتَرَاهُ مَا لَهُ فِي الآخِرَةِ مِنْ خَلاَقٍ وَلَبِئْسَ مَا شَرَوْاْ بِهِ أَنفُسَهُمْ لَوْ كَانُواْ يَعْلَمُونَ

Dan mereka mengikuti apa yang dibaca oleh syaitan-syaitan pada masa kerajaan Sulaiman (dan mereka mengatakan bahwa Sulaiman itu mengerjakan sihir), padahal Sulaiman tidak kafir (mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan itulah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia dan apa yang diturunkan kepada dua orang malaikat di negeri Babil, yaitu Harut dan Marut, sedang keduanya tidak mengajarkan (sesuatu) kepada seorang pun sebelum mengatakan, “Sesungguhnya kami hanya cobaan (bagimu). Sebab itu, janganlah kamu kafir.” Maka mereka mempelajari dari kedua malaikat itu apa yang dengan sihir itu mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya. Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun, kecuali dengan izin Allah. Dan mereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, tiadalah baginya keuntungan di akhirat, dan amat jahatlah perbuatan mereka menjual dirinya sendiri dengan sihir, kalau mereka mengetahui. (QS. 2:102)

Allah menyebutkan dalam ayat ini bahwasanya yang dipelajari oleh mereka dari Harut dan Marut hanyalah ((apa yang dengan sihir itu mereka dapat menceraikan antara seorang (suami) dengan istrinya)) dan tidak menyebutkan perkara yang lain. Padahal sihir berpengaruh pada hubungan-hubungan yang lain diantara manusia. Hal ini disebabkan jika cinta yang sangat kuat yang terjalin antara suami istri bisa dirusak dengan sihir maka bentuk-bentuk kecintaan yang lain lebih mudah lagi untuk dirusak dengan sihir. Oleh karena itu Allah berfirman setelahnya ((Dan mereka itu (ahli sihir) tidak memberi mudharat dengan sihirnya kepada seorang pun)). [At-Tafsiir Al-Kabiir III/200]

Berkata Al-Munaawi, “Hadits ini menunjukan akan susuatu yang sangat menakutkan tentang pencelaan terhadap perceraian. Hal ini merupakan tujuan terbesar Iblis yang terlaknat karena perceraian mengakibatkan terputusnya keturunan. Dan bersendiriannya anak keturunan Nabi Adam (tanpa istri atau tanpa suami) akan menjerumuskan mereka ke perbuatan zina yang termasuk dosa-dosa besar yang paling besar menimbulkan kerusakan dan yang paling menyulitkan” [Faidhul Qodiir II/408]

Oleh karena itu jika memang sang istri telah dinasehati dengan melalui tahapan-tahapan yang dianjurkan dan tetap tidak bisa berubah maka hendaknya seorang suami bersabar sebelum dia menempuh jalan yang terakhir yaitu cerai

Allah berfirman

فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَن تَكْرَهُواْ شَيْئاً وَيَجْعَلَ اللّهُ فِيهِ خَيْراً كَثِيراً

Kemudian jika kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak. (QS. An Nisaa: 19)

Berkata Ibnul Jauzi, “Ayat ini menganjurkan untuk menahan istri (tidak menceraikannya) meskipun sang suami membencinya. Dan ayat ini mengingatkan dua perkara, yang pertama bahwasanya seorang manusia tidak mengetahui mana-mana saja tempat kebaikan. Betapa banyak perkara yang dibenci kemudian membawa kebaikan dan betapa banyak perkara yang dipuji kemudian menjadi perkara yang dicela. Perkara yang kedua bahwasanya seseorang hampir-hampir tidak bisa menemukan sesuatu yang disukainya tanpa disertai dengan sesuatu yang dibencinya, oleh karena itu hendaknya ia bersabar atas apa yang dibencinya karena perkara yang dicintainya. [Zaadul Masiir II/42]

Berkata Az-Zamakhsyari Al-Mu’tazili, “Janganlah kalian menceraikannya karena hanya sekedar jiwa kalian tidak menyukainya, karena terkadang jiwa itu membenci sesuatu yang lebih baik bagi agamanya dan lebih terpuji serta lebih dekat kepada kebaikan, dan terkadang jiwa itu menyukai sebaliknya. Oleh karena itu hendaknya yang diperhatikan adalah sebab-sebab kebaikan” [Al-Kassyaaf I/522]

Berkata Al-Qodhi Abu Muhammad, “Dan diantara kefasihan Al-Qur’an yaitu adanya faedah keumuman pada kalimat شَيْئاً (sesuatu), karena hal ini (Allah menjadikan kebaikan) berlaku pada setiap apa yang dibenci oleh seseorang yang menjadikannya bersabar atas kebencian tersebut, lalu iapun bersabar dengan baik karena akhirnya (akibatnya) adalah kebaikan, jika ia bersabar karena menginginkan wajah Allah” [Al-Muharror Al-Wajiiz II/28]

Berkata Mujahid, “Mungkin saja Allah menjadikan kebaikan yang banyak di balik kebencian tersebut” [Ad-Dur Al-Mantsur II/465]

Dalam ayat ini Allah menjanjikan bahwa barang siapa yang bersabar menghadapi istrinya yang ia benci (selama istrinya tidak berzina) maka niscaya Allah akan menganugrahkan kepadanya banyak kebaikan dibalik kesabarannya dengan catatan kesabarannya tersebut karena mengharapkan wajah Allah.

Berkata Al-Qurthubi, “Jika kalian membencinya karena buruknya akhlaknya namun ia tidak melakukan perzinahan atau membangkang suami maka keadaan seperti ini dianjurkan agar sang suami bersabar, mungkin saja akhirnya Allah akan menganugrahinya dari istrinya tersebut anak-anak yang sholeh” [Tafsir Al-Qurthubi V/98, demikian juga perkataan Ibnul Arobi (Ahkamul Qur’an I/468)]

Ibnu Abbas berkata, “Yaitu sang suami bersikap lembut kepadanya lalu Allah memberikan rezki kepadanya seorang anak dari wanita tersebut, lalu Allah menjadikan banyak kebaikan pada anak tersebut” [Ad-Dur Al-Mantsur II/465]

Bisa jadi juga kebencian yang ia lihat dari istrinya adalah di awal-awal pernikahan, namun jika setelah beberapa tahun mereka berdua menjalani kehidupan rumah tangga maka akan nampaklah kasih sayang istrinya kepadanya dan ketaatannya kepadanya di kemudian hari.

Berkata Ad-Dhohhak, “Jika terjadi pertengkaran antara seseorang dan istrinya maka janganlah ia bersegera untuk mencerainya, hendaknya ia bersabar terhadapnya, mungkin Allah akan menampakkan dari istrinya apa yang disukainya” [Ad-Dur Al-Mantsur II/465]

Berkata Al-Alusi, “… atau kasih sayang yang nampak setelah kebencian” [Ruuhul Ma’ani IV/243]

Kemudian hendaknya sang suami merenungkan bahwa tidaklah musibah menimpanya kecuali karena kamaksiatan yang dilakukannya, kemudian musibah tersebut akan menjadi penghapus dosa-dosanya. Dan bisa jadi istri yang dibencinya itu merupakan musibah yang menimpanya karena maksiat yang dilakukannya. Jika ia tidak sabar dengan musibah tersebut bisa jadi Allah akan memberikan kepada dia musibah lain yang lebih berat baginya.

Berkata Ibnul Arobi, “…Syaikh Abu Muhammad bin Abi Zaid memiliki kedudukan yang tinggi dalam ilmu dan agama. Ia memiliki istri yang buruk akhlaknya dan tidak menunaikan kewajiban-kewajibannya dengan baik, bahkan ia menyakiti Syaikh dengan perkataan-perkataannya. Orang-orangpun menegur Syaikh tentang kelakuan istrinya namun ia meneruskan kesabarannya. Syaikh berkata, “Aku adalah seorang lelaki yang telah dikarunai nikmat yang sempurna oleh Allah berupa kesehatan tubuh, ilmu, dan budak-budakku, mungkin saja istriku itu diutus (untukku) sebagai hukuman bagiku karena (kurangnya) agamaku, dan aku takut jika aku mencerainya maka akan turun hukuman lain yang lebih parah” [Ahkamul Qur’an I/468-469]