Cara Manajamen Waktu Dalam Islam. Waktu adalah salah satu nikmat yang Allah harus kita syukuri, karena dengan dengan adanya waktu dan ridha dari Allah kehidupan ini dapat terus berjalan. Sejatinya waktu ada untuk mengantarkan manusia menuju tujuan penciptaan manusia dalam Islam, dan waktu adalah sesuatu yang abstrak, tidak dapat ditangkap dengan indra. Dan pengatur waktu atau masa adalah Allah SWT.
Allah menciptakan waktu agar manusia dapat menghargai setiap hal yang terjadi dan setiap hal yang dia miliki dalam hidupnya. Dan dalam Islam, kita diajarkan agar senantiasa menghargai waktu yang ada dengan rajin melakukan ibadah kepada Allah SWT., misalnya dengan menunaikan shalat lima waktu, melakukan shalat sunnah seperti shalat dhuha dan shalat tahajjud, dan ibadah yang lainnya. Mengisi waktu dengan memperbanyak ibadah dan berbuat kebaikan merupakan salah satu cara meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT.
Namun, manusia seringkali tidak mensyukuri waktu yang telah Allah berikan kepadanya dan seringkali menyia-nyiakan waktu tersebut dengan perbuatan atau hal-hal yang tidak bermanfaat. Dan berikut ini ada beberapa tips dalam mengatur atau memanajemen waktu menurut Islam.
Sebagai muslim, kita harus bisa menggunakan waktu sebaik-baiknya sebagai salah satu cara mensyukuri nikmat Allah. Dan waktu merupakan nikmat Allah yang tidak dapat diulang atau didapatkan kembali, karena waktu sejatinya selalu berjalan maju, tidak dapat diputar ataupun diperbaiki. Dan manusia seringkali menjadi orang yang rugi karena telah menyia-nyiakan waktu yang Allah berikan, padahal dalam sumber syariat Islam, ada salah satu firman Allah yang memperingatkan agar kita senantiasa menggunakan waktu dengan baik.
Dalam (QS. Al-‘Asr ayat 1-3) Allah berfirman : “Demi masa. Sungguh, manusia berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan kebajikan serta saling menasihati untuk kebenaran dan saling menasihati untuk kesabaran.”
Dalam ayat tersebut dijelaskan, bahwa orang yang rugi adalah mereka yang tidak beriman dan melakukan kebajikan dalam hidupnya serta tidak menasihati orang yang berada dalam kesesatan dan tidak menasihati agar orang-orang saling bersabar dalam menjalani kehidupan ini.
Berikut adalah beberapa tips agar kita tidak menjadi orang yang rugi :
Hilangkan kebiasaan menunda-nunda
Perbuatan suka menunda tidaklah baik, namun bila menunda suatu pekerjaan untuk melakukan ibadah wajib kepada Allah seperti shalat, maka hal tersebut diperbolehkan. Dalam Sya’ir Arab disebutkan : “Janganlah engkau menunda-nunda amalan hari ini hingga besok. Seandainya besok itu tiba, mungkin saja engkau akan kehilangan.”
Jangan sering menunda-nunda sesuatu, terlebih jika hal yang ditunda adalah dalam perihal ibadah dan amalan baik lainnya, karena dikhawatirkan umur kita tidak sampai pada detik berikutnya. Kematian bisa datang kapan saja, bahkan dalam hitungan detik. Tidak ada yang tahu kapan Allah akan memanggil hambanya kembali, oleh karena itu sebaiknya jangan menunda-nunda sesuatu yang merupakan amalan baik, terlebih amalan yang merupakan ibadah.
Dahulukan yang wajib
Allah menyukai orang-orang yang senantiasa bertakwa kepadanya, dan ketakwaan tersebut berada pada perbuatan yang diwajibkan dan diharamkan oleh Allah. Dan untuk menjadi orang yang tidak merugi, alangkah baiknya jika kita mendahulukan apa yang menjadi kewajiban bagi kita sebagai umat muslim. Apabila amalan-amalan yang wajib telah terpenuhi, barulah kita boleh mengerjakan amalan-amalan sunnah dan mubah lainnya yang dapat mendatangkan kebaikan bagi kita.
Selesaikan pekerjaan tepat waktu
Jika kita memiliki sebuah pekerjaan yang waktu penyelesaiannya dapat diselesaikan pada saat itu juga, maka akan lebih baik apabila pekerjaan tersebut diselesaikan tepat waktu, dan tidak mengulur-ulur waktu penyelesaiannya.
Buat batasan waktu
Untuk mengatur waktu yang ada agar tidak sia-sia, maka sebaiknya buat batasan waktu pada setiap kegiatang yang dilakukan. Misalnya : tidur dari jam sekian hingga jam sekian, belajar berapa jam dalam sehari dan pada jam berapa saja, dan lain sebagainya.
Meninggalkan aktivitas yang tidak bermanfaat
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah SAW, beliau bersabda : “Di antara kebaikan Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.” (HR. Tirmidzi)
Dalam hadits tersebut, bagi seorang muslim dianjurkan untuk meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat. Misalnya : menonton tv secara berlebihan, bermain ponsel seharian, tidur seharian, dan lain-lainnya. Kebiasaan melakukan hal-hal yang tidak bermanfaat tersebut sebaiknya dikurangi dan dihilangkan karena masih ada banyak hal bermanfaat lainnya yang dapat kita lakukan.
Membuat jadwal kegiatan
Agar waktu yang kita miliki dapat berguna dan terisi dengan hal yang bermanfaat, ada baiknya jika kita membuat daftar kegiatan tentang apa saja yang harus kita lakukan setiap hari.
Kurangi bersantai-santai
Allah akan memberikan manusia hasil kehidupan berdasarkan pada usaha hambanya. Apabila ia berusaha dengan keras dan giat, maka Allah akan memberikan hasil yang setimpal dengan perbuatannya. Namun apabila seseorang hanny bersantai-santai sepanjang waktu yang dia miliki, maka orang tersebut akan mendapatkan hasil yang sesuai dengan usahanya.
Jangan terjebak dalam masa lalu
Seseorang yang tidak ingin waktunya sia-sia, maka ia harus terus berjalan kedepan dan tidak terjebak pada masa lalunya.
Belajar fokus pada sesuatu
Apabila seseorang mempunyai banyak target dalam hidupnya, maka ia haruslah fokus pada satu hal dahulu, agar apa yang telah didapatkannya tidak terlepas dan waktu yang dia miliki tidak terbuang sia-sia.
Niatkan berubah menjadi yang lebih baik
Untuk menjadi orang yang dapat mempergunakan waktu dengan sebaik-baiknya maka yang paling pertama adalah adanya niat dari orang tersebut. Apabila tidak ada niat dan keinginan untuk berubah, maka bagaimana bisa orang tersebut mengatur waktunya dan menjalankannnya dengan bermanfaat.
Jadi, sebagai muslim yang baik kita haruslah senantiasa mempergunakan waktu dengan sebaik-baiknya agar kelak kita tidak menjadi orang yang merugi. Karena sesungguhnya, orang yang merugi dapat kehilangan kesempatan untuk menempati surga milik Allah SWT.
Pertanyaan : Sampai kapan Allah memaafkan hambaNya yang berdosa, kalau bertaubat dan beristigfar dari dosanya dan kembali melakukan dosa yang sama sekali lagi. Kemudian kembali (bertaubat), beristigfar dan berdosa setelah beberapa waktu dengan dosa yang sama dan begitulah. Maksud saya, apakah Allah Ta’al megampuninya atau hal itu termasuk tidak jujur kepada Allah Ta’la. Apalagi kalau kembali lagi berbuat dosa dalam selang waktu sebentar akan tetapi dia tidak meninggalkan istigfar.
“Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui. Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka dan surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai, sedang mereka kekal di dalamnya; dan itulah sebaik-baik pahala orang-orang yang beramal.” SQ. Ali Imron: 135-136.
Ibnu Katsir rahimahullah berkomentar: “FimanNya ‘Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui.’ Yakni mereka bertaubat dari dosanya dan kembali kepada Allah dalam waktu dekat dan tidak melanjutkan kemaksiatan dan senantiasa melepaskannya. Meskipun dosanya terulang dan mereka bertaubat (kembali).’ Tafsir Ibnu Katsir, 1/408.
“Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu berkata, saya mendengar Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya seorang hamba berdosa terkadang mengucapkan terjerumus dalam dosa maka dia mengatakan, ‘Wahai Tuhanku, saya berdosa. Terkadang mengatakan, ‘Saya terkena (dosa). Maka ampunilah daku. Tuhannya mengatakan, Apakah hambaKu mengetahui kalau punya Tuhan yang mengampuni dosa dan dibawanya. Maka saya ampuni hambaKu. Kemudian diam masyaallah (waktu yang tidak diketahui) kamudian ditimpa dosa atau terjerumus dalam dosa, maka dia mengatakan, ‘Saya terkena (dosa) lagi. Maka ampunilah daku. Tuhannya mengatakan, Apakah hambaKu mengetahui kalau punya Tuhan yang mengampuni dosa dan dibawanya. Maka saya ampuni hambaKu. Kemudian diam masyaallah (waktu yang tidak diketahui) kamudian ditimpa dosa atau terjerumus dalam dosa, mengatakan, ‘Saya terkena (dosa) lagi. Maka ampunilah daku. Tuhannya mengatakan, Apakah hambaKu mengetahui kalau punya Tuhan yang mengampuni dosa dan dibawanya. Maka saya ampuni hambaKu. Kemudian diam masyaallah (waktu yang tidak diketahui) kamudian ditimpa dosa atau terjerumus dalam dosa, Terkadang mengatakan, ‘Saya terkena (dosa). Maka ampunilah daku. Tuhannya mengatakan, Apakah hambaKu mengetahui kalau punya Tuhan yang mengampuni dosa dan dibawanya. Maka saya ampuni hambaKu. Tiga kali.. Al-Hadits. HR. Bukhori, 7507 dan Muslim, 2758.
An-Nawawi rahimahullah membuat bab untuk hadits ini dengan mengatakan ‘Bab Diterima Taubat Dari Dosa-dosa, Meskipun Dosa-dosa dan Taubat terulang-ulang’.
Beliau mengatakan dalam penjelasannya, ‘Permasalahan ini telah (dijelaskan) pada permulaan kitab Taubah, hadits ini nampak dari sisi dalalahnya, bahwa meskipun dosa terulang seratus, seribu kalau atau lebih dan bertaubat setiap kali. Maka taubatnya diterima, gugur dosanya. Kalau dia bertaubat dari semua (dosa) dengan bertaubat sekali setalah semua (dosa0) maka taubatnya sah.’ Syarkh Muslim, 17/75.
Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah berkata, ‘Umar bin Abdul Azizi berkata, ‘Wahai manusia barangsiapa yang berkubang dalam dosa, maka beristigfarlah kepada Allah dan bertaubat. Kalau kembali (berdosa), maka memohonlah ampun kepada Allah dan bertaubat. Kalau kembali lagi, hendaknya beristigfar dan bertaubat. Karena sesungguhnya ia adalah kesalahan-kesalahan dibelitkan di pundak seseorang. Sesungguhnya kebinasaan ketika terus menerus (melakukannya).
Makna ini adalah bahwa seorang hamba seharusnya melakukan apa yang telah ditentukan dosa kepadanya. Sebagaimana sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam:
كُتب على ابن آدم حظه من الزنا فهو مدرك ذلك لا محالة
“Ditetapkan kepada Bani Adam bagiannya dari zina, dia mendapatkan hal itu tidak dapat disangkalnya.’
Akan tetapi Allah menjadikan seorang hamba jalan keluar dari dosa. Dihapus dengan taubat dan istigfar. Kalau dilaksanakan, maka akan terlepas dari kejelekan dosa. Kalau terus menerus melakukan dosa (tanpa bertaubat) maka dia akan hancur.’ ‘Jami’ Ulum Wal Hikam,, 1/165.
Sebagaimana Allah Ta’ala marah dengan kemaksiatan dan diancam dengan dosa. Karesa sesungguhnya (Allah) tidak menyukai hamba-Nya yang putus asa dari Rahmat-Nya Azza Wajalla. Dia senang orang yang bermaksiat meminta ampunan-Nya dan bertaubat kepadaNya. Syetan berkeinginan kalau seseorang hamba jatuh dalam keputusasaan agar terhalangi dari taubat dan kembali (kepada-Nya).
Dikatakan kepada Hasan Al-Basri, ‘Apakah salah satu diantara kami tidak merasa malu dari Tuhan-Nya, memohon ampunan dari dosa-dosanya kemudian diulangi lagi, beristigfar kemudian dialangi lagi? Beliau mengatakan, ‘Syetan berharap kalau menang dari kamu semua dengan ini, maka jangan bosa dengan istigfar.
Referensi : Apakah Allah Swt Menerima Taubat Seorang Hamba, Setiap Kali Berdosa Bertaubat, Meskipun Tal Tersebut Terus Berulang Kali
"Dan Dialah yang memulai penciptaan itu, kesudahan Beliau mengembalikannya/mengulangi kembali ciptaan itu, dan mengulangi itu lebih mudah bagi-Nya. Beliau memiliki sifat Yang Mahatinggi di langit dan bumi, dan Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana". (Q.S. Ar-Ruum [30] : 27)
"Katakanlah, "Adakah di selang sekutumu yang bisa memulai penciptaan, kesudahan mengulanginya kembali?". Katakanlah, "Allah memulai penciptaan, kesudahan Beliau mengulanginya (mengembalikannya). Maka bagaimana kamu dipalingkan (menyembah selain Allah) ?". (Q.S. Yunus [10] : 34)
"(Ingatlah) pada hari langit Kami gulung seperti menggulung lembaran-lembaran kertas. Sebagaimana Kami telah memulai penciptaan pertama, begitulah Kami akan mengulanginya lagi. Akad yang pasti kami tepati; sungguh, Kami akan melaksanakannya.". (Q.S. Al-Anbiya' [21] : 104)
"Sungguh, Beliau mulai menciptakan, dan Beliau mengulangi (kembali)". (Q.S. Al Buruuj [85] : 13).
Selama ini, kita sering menganggap bahwa dunia semesta ini hanya satu kali dibentuk Allah, menjadi bertambah sempurna, dan hancur di hari kiamat, dan SELESAI. Lalu disambung kehidupan rohani tidak berkesudahan di kehidupan setealh didunia.
Anggapan ini terlalu linier dan rasanya boleh ditinjau lagi. Toh, tidak termasuk Rukun Iman yang dilarang dipikirkan lagi. Jikalau kita renungkan, terdapat isyarat (petunjuk) dalam ayat2 di atas bahwa Allah mengulangi penciptaan APA PUN, tentunya termasuk penciptaan dunia semesta juga. Pernyataan itu diulang dalam beberapa ayat, selain di atas, juga di Surat An-Naml (27) ayat 64, Surat Al Ankabuut (29) ayat 19, Surat Ar-Ruum (30) ayat 11.
Dalam ayat2 itu, Allah menegaskan bahwa Beliau mencipta lalu mengulang mencipta. Kenapa kita membatasi kekuasaan Allah bahwa Beliau hanya boleh mencipta dunia sekali saja? Allah mampu mengulanginya sampai jumlah tak terbatas. Mudah sekali bagi-Nya. Beliau mampu membikin dunia kembar, dunia paralel. Beliau Mahakuasa membikin duplikat sampai bermiliar Bumi beserta isinya yang sama persis atau pun yang lain.
Dalam ilmu ilmu, kita mengenal teori penciptaan dunia semesta yang dikata "Big Bang", yang mencetuskan bahwa permulaan segalanya yaitu ledakan akbar, lalu mengembang sambung-menyambung. Juga berlaku teori "Big Crunch", bahwa setelah mengembang luas miliaran tahun, daya kembangnya selesai. Lalu mengkerut lagi menjadi satu titik singularitas dan musnah.
Kesudahan berlaku teori "Oscillating Universe", bahwa titik itu akan meledak lagi mengembang cepat mengulangi perihal sahnya permulaan dahulu. Lalu mengkerut lagi. Kesudahan mengembang lagi.
Teori-teori ini, kok persis seperti firman2 Allah tadi. Sebetulnya, tanpa menunggu satu kiamat pun. Allah saat ini mungkin sudah menciptakan banyak dunia semesta lain. Masing-masing dunia semesta,
Memiliki kelahiran dan kiamatnya sendiri-sendiri.
Lalu, bagaimana dengan dunia akhirat? Nggak berlaku persoalan. Setiap kali suatu dunia kiamat, pengadilan berlanjut. Yang saleh dan baik masuk surga, yang jahat masuk neraka. Menurut aku, surga dan neraka yang diperhatikan Rasulullah saw, waktu Mi'raj sudah diisi dengan makhluk2 dunia semesta lain (sebelum dunia semesta kita), yang sudah kiamat terlebih dahulu. Dunia semesta yang dibentuk berikutnya diisi Allah dengan makhluk baru lagi, dengan syariat baru, dan nanti berlaku kiamatnya sendiri. Berulang-ulang pun untuk Allah sangat mudah. Konsep Tauhid yaitu meyakini hanya Allah SWT Yang Maha Esa, selain Allah tidak berlaku yang tunggal, sah yang tunggal hanyalah Allah SWT.
Referensi : Sebelum Adam, Allah telah Menciptakan Manusia & Dunia Semesta
Terpapar virus Corona dan ada pula akibat kelelahan. Belum lagi, persoalan alat pelindung diri (APD) yang membatasi gerak-gerik mereka. Data ini menunjukkan bahwa petugas medis seharusnya diperlakukan berbeda dengan orang lain, termasuk dalam hal peribadatan. Dari kondisi yang menyulitkan ini, Islam hadir untuk memberikan keringanan dalam ibadah ritual mereka.
Dalam kitab al-Jami’ al-Shahih yang dikenal dengan shahih al-Bukhari, terdapat sebuah hadis yang bercerita tentang beberapa Sahabat Nabi saw yang ditugaskan untuk mencari kalung hilang Sayyidah ‘Aisyah yang dipinjam dari Asma’. Kemudian, Rasulullah memerintahkan para sahabatnya untuk mencari kalung tersebut. Setelah lama mencari, akhirnya mereka menemukannya. Namun, saat itu waktu salat hampir habis, sementara tidak ada air untuk berwudhu dan belum ada ayat perintah untuk melakukan tayamum. Akhirnya, mereka tetap salat tanpa bersuci dan kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Rasulullah. Nabi pun merespon kejadian tersebut dengan tidak menyalahkan salat para Sahabat dan tidak pula menyuruh mereka mengulangi salat. Inilah kisah yang menjadi penyebab turunnya (asbābun nuzūl) ayat perintah untuk melakukan tayammum (QS. Al-Maidah ayat 6).
Berdasarkan hadis ini, para ulama Fiqih kemudian membuat iftiradhī atau kemungkinan dan gambara-gambaran yang serupa dengan hadits ini. Mereka pun membuat beberapa contoh orang yang termasuk dalam kategori Fāqidu ath-Thahūrain atau Hilangnya dua media bersuci berupa air dan tanah. Fāqidu ath- Thahūrain itu bukan hanya seseorang yang tidak bisa bersuci dengan air dan tanah, tetapi juga posisi bersuci atau thahārah termasuk syarat sah salat.
Sehingga, Siapapun Muslim yang ketika masuk waktu salat, namun beberapa syarat sah salat tidak terpenuhi, seperti menghadap kiblat, suci dari hadas, suci tubuh, pakaian dan tempat dari najis, dan menutup aurat, termasuk kategori Fāqidu ath- Thahūrain. Orang-orang yang masuk ke golongan ini adalah orang yang dipenjara, orang dipasung yang tidak bisa bergerak, apalagi tayamum dan berwudhu, orang sakit yang sekujur tubuhnya dijejali selang infus atau sejenisnya yang jika dilepas dapat membahayakan keselamatan dirinya, orang yang berkendara di pesawat yang tidak memungkinkan untuk bersuci, atau orang yang hendak salat, tetapi ruangan salat tidak memadai sehingga tidak bisa rukuk dan sujud secara sempurna. Persoalannya adalah bagaimana Hukum Salat Fāqidu ath- Thahūrain? Bagaimana pendapat para ulama mazhab dalam kondisi seperti ini? Apakah wajib salat atau tidak? kalaupun tetap salat, apakah harus diulang untuk menggugurkan kewajiban?
Dalam hal ini, para ulama berbeda pendapat. Pertama, Mazhab Hanafi berpendapat bahwa orang-orang yang tergolong Fāqidu ath-Thahūrain tidak wajib salat, tapi wajib qadha (mengganti). Dalil mereka bahwa syarat sah itu adalah bersuci (thaharah). Jika tidak suci, salatnya menjadi tidak sah. Namun kewajiban salatnya tidak gugur karena tidak bersuci, sehingga menurut mereka tetap harus melaksanakan salat meskipun statusnya qadha. Kedua, Mazhab Maliki berpendapat bahwa orang-orang yang tergolong Fāqidu ath-Thahūrain tidak wajib salat dan tidak pula wajib qadha. Berbeda dengan mazhab sebelumnya, Imam Malik justru tidak mewajibkan salat dan tidak perlu diqadha (diganti).
Dalilnya adalah keadaan tidak suci tidak termasuk syarat sah salat, tetapi syarat wajib. Sehingga ketika syarat wajib tidak terpenuhi, kewajibanpun tidak ada. Ketiga, Mazhab Syafi’i berpendapat bahwa wajib salat dan wajib qadha. Mazhab inilah yang memperkenalkan istilah shalat lihurmatil waqt (untuk menghormati waktu salat). Mazhab ini mewajibkan orang-orang yang tergolong Fāqidu ath-Thahūrain untuk tetap salat dengan kondisi semampunya dan wajib diqadha dalam kondisi normal. Alasan mereka karena kondisi seperti ini tidak dapat dijadikan alasan untuk tidak melaksanakan salat dan tetap diharuskan qadha karena shalat lihurmatil waqt tetap dihukumi tidak sah secara hukum karena syarat sah salat tidak terpenuhi.
Keempat Mazhab Hanbali berpendapat bahwa wajib salat dan tidak wajib qadha. mazhab Hanbali mewajibkan salat dalam keadaan fāqidu ath-thahūrain berdasarkan dalil al-Quran surah At-Tagabun Ayat 16 “Bertaqwalah kepada Allah menurut kesanggupanmu”. Dan tidak perlu mengganti salat setelah kondisi normal. Alasannya adalah karena kewajibannya telah gugur, berbeda dengan mazhab Syafi’i yang tetap mewajibkan pengulangan.
Jika kita mencoba menelisik genealogi transformasi hukum orang-orang yang tergolong Fāqidu ath-Thahūrain mulai dari kondisi ketika ayat tayammum belum turun dan setelah turunnya, ada semacam pergeseran hukum yang lahir karena perbedaan kondisi dan konteks. Dalam penerapan produk Fiqhi, hal ini menjadi lumrah. Dalam kondisi pandemik covid-19, MUI mengeluarkan fatwa yang membedakan kondisi Fāqidu ath-Thahūrain dan pakaian yang terkena najis. Mayoritas ulama memasukkan kategori suci hadas dan najis ke dalam syarat sah salat.
Di dalam fatwa MUI tentang pedoman salat tenaga kesehatan yang memakai alat pelindung diri (APD) saat menangani pasien Covid-19 bahwa dalam kondisi hadas dan tidak mungkin bersuci, seperti wudhu atau tayamum, ia boleh melaksanakan salat dalam kondisi tidak suci dan tidak perlu mengulangi salatnya (point 8). Dan dalam kondisi APD yang dipakai terkena najis dan tidak memungkinkan untuk dilepas atau disucikan, ia boleh melaksanakan salat dalam kondisi tidak suci dan mengulangi salat (i’adah) setelah bertugas (poin 9).
Fatwa yang dikeluarkan MUI ini membedakan kondisi hadas dan kondisi pakaian yang terkena najis. Dalam kondisi hadas [poin 8], MUI mengikuti pendapat yang terkuat dalilnya menurut an-Nawawi, sebagaimana yang beliau kemukakan sendiri dalam syarh shahih muslim [Juz 2, h.103], yakni salatnya tidak perlu diulang. Sedangkan kondisi pakaian terkena najis [poin 9], MUI mengikuti pendapat mayoritas dalam mazhab Syafi’i yaitu salatnya harus diulang usai bertugas atau dalam kondisi normal.
Hal ini berarti bahwa pelaksanaan ibadah ritual dalam Islam selalu memiliki sisi toleransi dan untuk itu, janganlah terlalu memperdebatkan persoalan hukum. Penerapan hukum Islam tidak selamanya berorientasi pada hal-hal yang ideal, tetapi selalu ada beberapa pertimbangan khusus yang mengakibatkan terjadinya keringanan, seperti dalam kondisi penyebaran penyakit SARS CoV Bahkan, kebutuhan sekunder terkadang dikategorikan sebagai kebutuhan primer.
Ini bertujuan untuk memudahkan umat melaksanakan perintah agama dan mencegah bahaya yang ditimbulkan. Berbagai kondisi yang menunjukkan situasi umum balwa (musibah umum yang sulit terhindarkan) berdampak pada perubahan hukum yang pada akhirnya dapat ditolerir dan dimaafkan. Keadaan berat dan sulit pun atau masyaqqah dan haraj mempunyai otoritas yang besar terhadap transformasi produk hukum fiqhi.
Referensi : Salat Tanpa Bersuci dalam genealogi Hukum Islam
Saat Kita Lupa dan Ragu Jumlah Rakaat Shalat, Ini yang Harus Dilakukan. Lupa adalah sifat bawaan manusia seperti bunyi maqolah al-insan mahallul khatha’ wan nisyan. Begitu akutnya lupa bagi manusia, sehingga fiqih pun memberikan ruang istimewa bagi mereka yang benar-benar lupa. Misalkan lupa makan atau minum ketika berpuasa, maka hal itu dianggap sebagai rezeki dan tidak membatalkan puasa. Hadits Rasulullah saw mengatakan:
Barang siapa yang lupa, lalu makan atau minum ketika berpuasa, maka janganlah membatalkan puasanya, karena hal itu adalah rezeki yang Allah berikan kepadanya. Bahkan dalam Lubbul Ushul Imam Zakariya Al-Anshari dalam muqaddimahnya mengatakan bahwa:
Demikianlah syariat memberikan jalan keluar bagi mereka yang lupa. Lupa biasa terjadi pada sesuatu yang sering dilakukan. Begitulah manusia, semakin sering melakukan sesuatu semakin tinggi kemungkinan terjadi lupa. Karena jika tidak melakukan sesuatu pastilah ia tidak lupa, begitu logikanya. Hanya orang yang melaksanakan shalatlah yang lupakan rukuk atau sujud. Dan hanya orang yang wudhu yang akan terancam lupa membasuh muka atau tangan.
Lalu bagaimanakah jika hal ini benar-benar terjadi? Jikalau memang seseorang benar-benar lupa mengerjakan satu rukun tertentu, dan ia sama sekali tidak ingat dan tidak ada orang yang mengingatkannya maka ibadah itu hukumnya tetap syah.
Namun jika ia teringat kembali dan meyakini adanya kelalaian itu hendaklah ia memperbaikinya. Misalkan seseorang lupa meninggalkan satu atau dua rakaat dalam shalatnya, sedangkan ia telah mengucap salam sebagai tanda finish dalam shalat. Maka jikalau ingatan itu datang dalam waktu dekat hendaklah ia menambah rakaat yang ditinggalkannya dan mengakhirinya dengan sujud sahwi. Tetapi jikalau ingatan itu baru datang setelah beberapa lama (misalkan baru teringat setelah baca dzikir) maka orang tersebut wajib mengulangi shalatnya kembali. Begitu keterangan dalam Majmu’
اذا سلم من صلاته ثم تيقن انه ترك ركعة او ركعتين اوثلاثا او انه ترك ركوعا اوسجودا اوغيرهما من الاركان سوى النية وتكبرة الاحرام فان ذكر السهوقبل طول الفصل لزمه البناء على صلاته فيأتى بالباقى ويسجد للسهو وان ذكر بعد طول الفصل لزمه استئناف الصلاة
Apabila seseorang telah salam (usai shalatnya) kemudian ia baru teringat bahwa ia telah melupakan (meninggalkan) satu atau dua atau tiga rakaat atau ia lupa telah meninggalkan rukuk atau sujud atau rukun lainnya kecuali niat dan takbiratul ihram, maka ia cukup menambahi (menyusuli) apa yang telah dilupakannya itu dengan sujud sahwi, jikalau ingatan itu segera datang. Tetapi jikalau ingatan itu datangnya setelah beberapa lama maka hendaklah ia mengulangi shalatnya kembali.
Berbeda ketika seseorang lupa meninggalkan satu rukun tertentu (ruku’ atau baca Fatihah) maka ketika ia ingat dan ia belum melakukan rukun yang sama pada rekaat setelahnya, hendaklah ia segera mengganti rukun yang ditinggalkan itu. Dan apabila ia lupa, maka itulah apapun yang dilakukannya sudah cukup dan dianggap sah karena memang lupa. Begitu keterangan dalam Fathul Mu’in Hamisy I’anathut Thalibin
ولو سها غير مأموم فى الترتيب بترك ركن كأن سجد قبل الركوع أو ركع قبل الفاتحة لغا مافعله حتى يأتي بالمتروك فان تذكر قبل بلوغ مثله أتى به والا فسيأتى بيانه… وإلا أي وان لم يتذكر حتى فعل مثله فى ركعة أخرى أجزأه عن متروكه ولغا ما بينهما هذا كله ان علم عين المتروك ومحله…
Ragu di tengah-tengah Shalat
Lupa berbeda dengan ragu-ragu. Jikalau yang terjadi adalah keragu-raguan, maka perlu meninjau masalahnya secara detail. Ketika seseorang mengalami keraguan di tengah-tengah shalatnya, apakah dia sudah melakukan satu fardhu tertentu (ruku,misalnya) atau belum. Maka masalah ini perlu diperinci lagi, jika keraguan terjadi sebelum orang itu melakukan fardhu yang ditinggal (ruku’) tersebut pada rakaat setelahnya, maka ia harus kembali untuk melakukan fardhu yang ditinggal (ruku’).
Namun jika keraguan itu datang setelah ia melakukan fardhu yang sama yang ditinggalkannya (ruku’) pada rakaat setelahnya, cukuplah baginya meneruskan shalat dan menambah satu rakaat lagi, sebagai pengganti satu rukun yang ditinggalkannya itu. Begitu keterangan dalam Fathul Mu’in Hamisy I’anathut Thalibin
… أو شك هو أي غير المأموم فى ركن هل فعل أم لا كأن شك راكعا هل قرأ الفاتحة أوساجدا هل ركع أواعتدل أتى به فورا وجوبا ان كان الشك قبل فعله مثله أي مثل المشكوك فيه من ركعة أخرى
Ragu Setelah Shalat Selesai
Begitu juga ketika terjadi keraguan setelah shalat, apakah shalat yang telah dikerjakan itu telah lengkap ataukah ada rukun tertentu yang tertinggal, maka shalat semacam itu secara fiqih tetap dianggap syah dan tidak perlu mengulanginya kembali. Kitab Khasiyah Qulyubi wa Umairah menjelaskan
ولوشك بعد السلام فى ترك فرض لم يؤثر على المشهور – لان الظاهر وقوع السلام عن تمام
Jikalau setelah salam (selesai shalat) seseorang ragu dalam meninggalkan/ melaksanakan satu fardhu tertentu, maka hal itu tidak berpengaruh (tetap sah) menurut pendapat yang mashur. Karena dalam kenyataannya ia telah melakukan salam dan (shalat dianggap) sempurna.
Dengan kata lain, lupa dan ragu adalah dua hal yang berbeda. Begitu pula cara penyelesaiannya. Hukum lupa segera dicabut ketika datang ingatan. Selama seseorang dalam kondisi lupa ia akan terbebas dari tuntutan syariah, dan ketika ia teringat kembali, maka orang tersebut kembali terkena tuntutan syariah.
Seperti contoh berpuasa, ketika seseorang lupa bahwa ia sedang menjalankan puasa, maka ia terbebas dari tuntutan syari’ah boleh makan dan minum. Namun ketika ia teringat kembali bahwa ia puasa, maka ia wajib menahan semuanya dan kembali berpuasa. Sedangkan ragu-ragu bisa hilang karena adanya keyakinan. Dan tidak ada keraguan yang dibarengi dengan keyakinan.
Referensi : Saat Kita Lupa dan Ragu Jumlah Rakaat Shalat
Belajar bahasa Arab hakikatnya mudah, terlebih bagi mahasiswa yang mengambil spesialisasi ilmu-ilmu Islam. Allah menguatkan hal ini dalam firman-Nya yang artinya:
“Dan Sesungguhnya telah Kami mudahkan Al Qu’an untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran?”. (QS. Al-Qomar: 22)
Tetapi realitasnya bertolak belakang dengan idealnya, banyak mahasiswa yang mengeluh betapa sulitnya belajar bahasa Arab. Banyak yang memiliki keinginan untuk bahasa Arab, tapi mulainya dari mana?, cara dan metodenya seperti apa?, dst. Keluhan seperti ini biasanya dari mahasiswa jurusan non bahasa Arab yang ingin belajar bahasa Arab, atau bahkan dari mahasiswa jurusan bahasa Arab tetapi tidak memiliki dasar bahasa Arab yang memadai seperti di pesantren dan semisalnya.
Ada perbedaan mendasar dalam belajar bahasa Arab intensif dan non intensif. Belajar bahasa Arab intensif biasanya menjadikan semua kemampuan bahasa sebagai target, yaitu kemampuan mendengar, berbicara, memahami dan menulis. Karena mereka belajar secara intensif maka relatif tidak mendapatkan kesulitan, antara target kemampuan satu dengan yang lain saling mendukung, kemampuan mendengaar tidak bisa dipisahkan dengan kemampuan berbicara, kemampuan memahami juga tidak bisa dipisahkan dengan kemampuan menulis. Dengan demikian mereka dapat melampaui setip tahapan dengan mudah karena belajar bahasa Arab secara intensif dan terintegrasi.
Berbeda dengan mahasiswa yang belajar bahasa Arab non intensif, ingin belajar bahasa Arab, tetapi hanya memiliki paruh waktu. Kendala ini banyak dialami oleh mahasiswa jurusan ilmu-ilmu Islam yang tidak memiki dasar kamampuan bahasa Arab yang cukup, sementara mereka dituntut untuk menguasai materi bahasa Arab dengan SKS yang tidak memadai. Biasanya kurikulum bahasa Arab untuk jurusan ini membatasi salah satu kemampuan bahasa Arab saja, misalnya kemampuan mendengar dan berbicara. Atau dikerucutkan pada kemampuan membaca dan memahami, karena target utama mereka belajar bahasa Arab adalah untuk membaca teks al-qur’an, hadits, dan kitab-kitab klasik.
Di samping itu mahasiswa yang belajar bahasa Arab non intensif memiliki banyak kesibukan yang tidak mendukung studi bahasa Arabnya, terlebih para mahasiswa yang kuliah sambil bekerja. Mayoritas mereka membuka materi bahasa Arab ketika ada jam kuliah bahasa Arab saja, bisa dikatakan mereka mengulang materi hanya sepekan sekali ketika jam kuliyah berlangsung.
Problematika inilah yang menjadi akar masalah mengapa para mahasiswa non intensif mengalami kesulitan belajar bahasa Arab. Salah satu solusinya adalah memahahami kembali metode muroja’ah dan mengaplikasikannya secara intensif dan kontinu. Belajar bahasa Arab non intensif, tatap muka hanya sepekan sekali tetapi tetap mengulang dan belajar intensif setiap hari secara mandiri. Dalam tulisan ini penulis akan membahas “Pentingnya latihan mengulang dalam belajar bahasa Arab”.
Prinsip dan Pengertian Latihan Mengulang
Repetitive atau pengulangan memang sebuah metode yang dikenal dalam dunia pembelajaran. Seorang guru kerap meminta murid- muridnya untuk mengulang kembali pelajaran yang telah diberikan ketika belajar kembali di rumah. Tujuannya agar pelajaran yang telah diterima melekat dalam ingatan. Setiap karyawan pabrik terutama pabrik-pabrik milik Jepang, senantiasa mengikuti apel pagi dengan mengulang core value perusahaan. Tujuannya tak lain untuk membuat karyawan menghayati nilai-nilai utama tersebut dan mengaplikasikannya.
Lebih jauh, Allah SWT pun mendidik kita dengan metode repetitive ini melalui shalat. Shalat yang wajib didirikan lima waktu sehari, setiap hari mengulang sholat lima waktu dengan ritme yang sama agar setiap muslim memiliki kebiasaan yang baik dan melekat dalam pribadinya sebagai bukti ketaatan kepada Penciptanya. Metode pengulangan ini juga Allah cerminkan dalam sebuah surat yang mendapatkan julukan “sab’un matsani” atau tujuh ayat yang diulang-ulang, sebagaimana firman Allah:
“Sungguh, Robbmu, Dialah Yang Maha Pencipta, Maha Mengetahui. Dan, sungguh, Kami telah memberikan kepadamu tujuh (ayat) yang (dibaca) berulang-ulang dan Al-Quran yang agung” (Qs. Al-Hijr 87).
Tujuh ayat yang dimaksud oleh ayat di atas, oleh sebagian ulama diartikan dengan surat Al-Fatihah yang dibaca seorang Muslim berulang-ulang sebanyak 17 kali dalam sehari. Hal ini tentu merupakan metode pembelajaran dari Allah SWT agar hamba-Nya memahami hakikat sejati kehidupan. Prinsip belajar yang menekankan perlunya pengulangan adalah teori psikologi daya. Menurut teori ini belajar adalah melatih daya-daya yang ada pada manusia yang terdiri atas daya mengamati, menanggap, mengingat, mengkhayal, merasakan, berfikir dan sebagainya. Dengan mengadakan pengulangan maka daya-daya tersebut akan berkembang, seperti halnya pisau yang selalu diasah akan menjadi tajam, maka daya yang dilatih dengan pengadaan pengulangan-pengulangan akan sempurna.
Latihan mengulang atau metode drill menurut beberapa pakar memiliki pengertian sebagai berikut:
Suatu teknik atau cara pengajaran di mana siswa melaksanakan kegiatan-kegiatan latihan, siswa memiliki ketangkasan atau keterampilan yang lebih tinggi dari apa yang telah dipelajari.
Suatu metode dalam pendidikan dan pengajaran dengan jalan melatih anak didik terhadap bahan pelajaran yang sudah diberikan.
Suatu kegiatan dalam melakukan hal yang sama secara berulang-ulang dan sungguh-sungguh dengan tujuan untuk memperkuat suatu asosiasi atau menyempurnakan suatu keterampilan supaya menjadi permanen.
Dalam waktu relatif singkat dan cepat dapat diperoleh penguasaan dan keterampilan yang diharapkan.
Para siswa akan memiliki pengetahuan siap dan kuat.
Akan menanamkan pada anak-anak kebiasaan belajar secara rutin, disiplin dan mandiri.
x
Dari beberapa pengertian di atas, dapat ditarik kesimpulan bahwa latihan mengulang adalah suatu cara pembelajaran yang praktis untuk mendapatkan keterampilan maksimal dengan jalan yang singkat. Dalam waktu yang tidak lama siswa dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan. Siswa memperoleh pengetahuan praktis dan siap pakai, mahir dan lancar.
Dari segi pelaksanaannya mahasiswa terlebih dahulu telah dibekali dengan pengetahuan secara teori secukupnya. Kemudian dengan bimbingan dosen atau secara mandiri, peserta mempraktikkan, latihan dan mengulang sehingga menjadi mahir dan terampil. Dalam proses belajar, semakin sering materi pelajaran diulangi maka semakin ingat dan melekat pelajaran itu dalam diri seseorang. Mengulang besar pengaruhnya dalam belajar, karena dengan adanya pengulangan bahan yang belum begitu dikuasai serta mudah terlupakan akan tetap tertanam dalam otak seseorang.
Mengulang dapat dilakukan secara langsung setelah membaca, tetapi yang lebih penting adalah mempelajari kembali bahan pelajaran yang sudah dipelajari, misalnya dengan membuat ringkasan.
Dalam pembelajaran bahasa Arab latihan mengulang ini merupakan bagian pokok yang tidak bisa pisahkan. Seluruh metode pengajaran bahasa Arab pasti menyertakan latihan ini, hanya istilahnya saja yang berbeda; ada yang menyebutnya dengan tikror, tardid, i’adah, muroja’ah, dan seterusnya, semuanya menekankan pada latihan mengulang dengan latihan-latihan terprogram.
Tujuan dan Kelebihan Latihan Mengulang
Latihan mengulang ini memiliki tujuan yang sangat penting dalam setiap pembelajaran. Menurut Pasaribu latihan dan megulang ini bertujuan untuk memperoleh suatu ketangkasan, keterampilan tentang sesuatu yang dipelajari siswa dengan melakukannya secara praktis pengetahuan-pengetahuan yang dipelajari. Dan siap dipergunakan bila sewaktu-waktu diperlukan.
Sedangkan menurut Roestiyah N.K dalam strategi belajar mengajar teknik latihan dan mengulang ini biasanya dipergunakan untuk tujuan agar siswa memiliki keterampilan motorik atau gerak, seperti menghafal kata-kata, menulis, mempergunakan alat atau membuat suatu benda, melaksanakan gerak dalam olah raga.
Di samping itu, latihan ini juga memiliki kelebihan dibanding metode lain. Menurut Yusuf dan Syaifiil Anwar kelebihan metode latihan mengulang adalah menumbuhkan dan membiasakan siswa untuk mencintai belajar dengan cara mengulang secara mandiri.
Sedangkan menurut Zuhairini, dkk kelebihan metode latihan dan mengulang adalah sebagai berikut:
Dari pendapat kedua ahli pendidikan ini dapat disimpulkan bahwa latihan mengulang ini memiliki banyak keistimewaaan dan bertujuan untuk mengasah suatu ketrampilan dalam hal ini ketrampilan bahasa Arab dengan cara yang praktis dan singkat dengan hasil yang kuat, siap dan maksimal, serta menanamkan kebiasaan belajar yang rutin, disiplin dan mandiri.
Mengulang adalah Metode Para Ulama
Bahasa Arab memiliki hubungan erat dengan al-qur’an, hadits, dan ilmu-ilmu Islam, bahkan bagian yang tidak bisa dipisahkan. Menurut imam Ibnu Taimiyah belajar bahasa Arab hukumnya wajib, beliau mengatakan “Bahasa Arab itu termasuk bagian dari agama, sedangkan mempelajarinya adalah wajib, karena memahami Al-Quran dan As-Sunnah itu wajib. Tidaklah seseorang bisa memahami keduanya kecuali dengan bahasa Arab. Dan tidaklah kewajiban itu sempurna kecuali dengannya (mempalajari bahasa Arab), maka ia (mempelajari bahasa Arab) menjadi wajib. Mempelajari bahasa Arab, diantaranya ada yang fardhu ‘ain, dan adakalanya fardhu kifayah.”
Belajar Al-qur’an, hadits dan bahasa Arab memiliki karakteristik yang sama-sama unik yaitu memerlukan banyak latihan mengulang. Contoh yang paling tepat adalah bagaimana para ulama terdahulu mempelajari ilmu-ilmu ini. Dalam kitab “Tahdzibu Kamal” disebutkan ketika meriwayatkan biografi Ahmad bin Al-Furat Abu Mas’ud Ar-Razi “Ia mengulang setiap riwayat hadits lima ratus kali.” Kemudian suatu ketika ada seorang yang bertanya: “Saya sulit menghafal hadits dan cepat lupa.”, ia menjawab: “Adakah di antara kalian yang mengulang hadits lima ratus kali?”, mereka mengatakan: “Siapa yang mempu melakukan demikian?”, ia menjawab: “Oleh karena itu kalian tidak hafal dengan baik.”
Dalam biografi Abu Bakar Al-Abhari Al-Maliki rahimahullah ia berkata: “Saya membaca buku mukhtashor bin Abdul Hakam lima ratus kali”, kitab “Al-Asadiyah” tujuh puluh lima kali, kitab Muwaththa’ tujuh puluh kali juga, kitab “Al-Mabsuth” tiga puluh kali dan kitab Mukhtashor Al-Barqi tujuh puluh kali.”
Al-Abbas Ad-Duri berkata: “saya mendengar Yahya bin Ma’in berkata: “Seandainya saya tidak menulis atau mendengar (mengulang) hadits lima puluh kali maka tidak akan faham dan mengerti.”
Mengenai biografi Abu Ishak Asy-Syairazi ia berkata: “Saya mengulang setiap “qiyas” seribu kali, jika saya anggap sudah cukup saya pindah pada qiyas yang lain dan aku mengulang begitu pula. Dan saya juga mengulang pelajaran sebanyak seribu kali, dan jika terdapat teks sya’ir saya menghafalnya.
Dalam riwayat Al-Munadzam Ibnu Al-Jauzi ia mengulang pelajaran pada mulanya seratus kali.”
Mengenai biografi Abu Bakar Ghalib bin Abdurrahman bin Athiyah ayahnya Ibnu Athiyah seorang ahli tafsir, bahwa ia mengulang kitab shahih Al-Bukhari sebanyak tujuh puluh kali. Al-Hasan bin Dzinnun An-Nisaiburi ia berkata: “Hafalan sebuah ilmu jika tidak diulang sebanyak tujuh puluh kali tidak kuat.”
Dalam biografi Bakar bin Muhammad Abu Al-fadhl Al-Anshori ia berkata: “ia mengulang pada awal mulanya sebanyak empat ratus kali.”
Inilah metode pembelajaran yang diwariskan oleh para ulama terdahulu dalam mengkaji ilmu. Mengulang adalah metode yang diutamakan dalam mempelajari ilmu syariat. Satu-satunya metode untuk menguatkan dan melengketkan hafalan.
Ibnu Al-Muhalhal juga menulis artikel mengenai metode mengulang ini, menurutnya mengulang adalah metode yang ideal untuk mempelajari al-qur’an, hadits dan ilmu-ilmu Islam. Metode ini dengan mengulang-ulang hafalan baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis dan idealnya hingga lima puluh kali, seratus bahkan hingga dua ratus kali.”
Metode ini hasil dari pengalaman para ulama yang tidak diragukan kepakaran dan ilmunya. Cara dan metode ini juga bukan suatu perbuatan bid’ah, bukan pula cerita fiksi dari kisah etah berantah, tetapi riwayat realistis dan shahih dari biografi para ulama kita terdahulu, bahkan para ulama kemudian yang mengikuti jejak langkah mereka.
Penutup
Bahasa Arab kini tidak lagi asing di kalangan masyarakat kita terlebih untuk para mahasiswa. Banyak metode yang bermunculan untuk mempermudah bagi yang ingin mempelajarinya. Namun berbagai kemudahan ini tidak berarti meninggalkan metode yang telah diwariskan para ulama, yaitu latihan dan mengulang.
Metode ini sudah dibahas oleh para pakar pendidikan, yaitu suatu cara pembelajaran yang praktis dengan cara melakukan hal yang sama secara berulang-ulang dan sungguh-sungguh dengan bimbingan dosen atau secara mandiri, bertujuan untuk memperkuat suatu asosiasi atau menyempurnakan suatu keterampilan secara maksimal dengan jalan yang singkat.
Metode ini memiliki banyak kelebihan dibanding dengan metode lain, di antaranya adalah dalam waktu relatif singkat dan cepat dapat diperoleh penguasaan dan keterampilan yang diharapkan, para siswa akan memiliki pengetahuan siap dan kuat, dan yang lebih penting adalah menanamkan peserta didik kebiasaan belajar secara rutin, disiplin dan mandiri.
Selain para pakar pendidikan yang mengakui akan kelebihan metode ini ternyata para ulama terdahulu juga telah membuktikan dan mencontohkan secara konkrit detail dan tata laksana metode ini. Tidak aneh jika mereka adalah generasi yang paling menguasai ilmu-ilmu islam karena mereka melakukan hal yang sulit untuk diterapkan. Yaitu mengulang materi puluhan kali, ratusan bahkan ribuan, seperti yang dilakukan oleh syaikh Abu Ishak Asy-Syairazi mengulang materi hingga seribu kali, subhanallah.
Metode latihan dan mengulang ini sangat sesuai untuk pembelajaran bahasa Arab karena memiliki karakeristik yang sama denagan Al-qur’an, hadits dan ilmu-ilmu islam lainnya dan merupakan sumber yang tidak bisa ditinggalkan ketika mempelajarinya.
Selain itu, metode ini juga sesuai untuk setiap yang ingin mempelajari bahasa Arab namun memiliki keterbatasan waktu untuk bertemu dengan guru. Para profesional yang memiliki sedikit waktu, para mahasiswa islam selain fakultas bahasa yang memiliki sedikit sks, bahkan kaum muslimin pada umumnya dengan syarat dapat mengikuti program dengan baik dan komitmen untuk mengulang secara mandiri.
Referensi : Pentingnya Latihan Mengulang dalam Belajar Bahasa Arab
Hal Yang Tak Pernah Kembali. Hidup di dunia adalah perjalanan panjang yang tak tahu kapan akhirnya. Sebagai manusia, kita hanya dapat mengikuti alur kehidupan dengan sebaik mungkin. Allah menciptakan manusia di muka bumi adalah untuk beribadah. Lalu tahukah kalian mengenai 3 Hal Yang Tak Pernah Kembali? 3 Hal Yang Tak Pernah Kembali
Sejatinya, manusia tak ada yang sempurna, kadang kala kita meraih sebuah prestasi tapi kadang kala kita juga mengalami kegagalan, itu bukanlah akhir segalanya. Berhasil tak lantas membuat manusia puas sehingga masih terus berusaha untuk mendapatkan yang lebih baik lagi, gagal pun harus seperti itu, tak menjadi penghalang untuk maju, tak pantang menyerah, dan menjadikan kesalahan sebagai pelajaran agar tidak terulang dimasa mendatang.
Sahabat CahayaIslam, setiap manusia pasti ingin melakukan yang terbaik dalam hidupnya, suskes, bahagia, dan menjadi seorang hamba yang beramal shaleh. Dalam hidup ada beberapa hal yang harus kita pahami hakikatnya agar kita bisa menjadi manusia yang bijak dalam menempatkan segala sesuatunya. Rasa senang, kecewa, semangat, sedih, gagal, sukses, dan berbagai macam rasa lainnya yang selalu ada dalam lika liku kehidupan manusia. Hal-hal tersebut adalah bumbu kehidupan, sebagai orang beriman kita harus yakin dan percaya bahwa setiap yang terjadi pasti ada hikmahnya.
Sahabat CahayaIslam, dalam hidup ini ada 3 hal yang tak pernah kembali, 3 hal tersebut sekali kita lewatkan maka tak ada gunanya kita menyesal, maka dari itu penting bagi kita untuk berlaku bijak.
Manusia sangat memahami bahwa waktu adalah hal yang jika telah berlalu maka tak pernah kembali tapi masih banyak dari manusia yang melalaikan waktunya, melakukan hal yang tidak bermanfaat, lalai dalam urusan akhirat, dan membiarkan waktu berlalu begitu saja. Rugilah seorang manusia yang tidak memanfaatkan waktunya dengan sebaik mungkin. Rasulullah bersabda,
“manfaatkanlah yang lima perkara sebelum datang lima perkara yang lainnya: masa mudamu sebelum tuamu, sehatmu sebelum sakitmu, kayamu sebelum miskinmu, waktu senggangmu sebelum sibukmu dan hidupmu sebelum matimua.” (HR. Baihakki dari Ibnu Abbas)
Perkataan yang diucapkan oleh seseorang bukan lagi menjadi miliknya, sekali kata itu keluar dari mulutnya maka kata itu tak bisa kembali, maka dari itu sebelum berbicara sebaiknya dipikir terlebih dahulu agar bijak dalam berkata-kata. Kita tak pernah tahu kata mana yang menyakiti orang lain, janganlah kita mengucapkan kata yang dapat menyakiti orang lain karena kata tersebut tak dapat ditarik kembali.
Kesempatan adalah salah satu hal yang tak akan pernah kembali jika telah berlalu, hanya penyelasan yang akan tertinggal jika kita membiarkan kesempatan yang baik pergi begitu saja. Kesempatan tak selalu datang dua kali, pepatah tersebut selalu terdengar bagi siapa saja.
Ketika kesempatan datang kepada kita, apalagi kesempatan langkah, sebaiknya sebelum memutuskannya kita harus berpikir matang-matang, menimbang berdasarkan faedahnya, melihat sisi postifnya, dan tidak lupa kita harus berdo’a kepada Allah, meminta petunjuk akan keputusan yang akan kita ambil agar kita tidak salah dalam melangkah.
“Rasulullah (ﷺ) berkata: ‘Orang yang beriman kuat lebih baik dan lebih dicintai kepada Allah daripada orang yang lemah percaya, walaupun keduanya baik. Upayakan untuk apa yang akan menguntungkan Anda, carilah pertolongan Allah, dan jangan merasa tidak berdaya Jika sesuatu menimpa Anda, jangan katakan, “seandainya saya melakukan ini dan itu, katakanlah” Qaddara Allahu wa ma sha’a fa’ala (yang telah ditentukan Allah dan apapun yang dia kehendaki, Dia melakukannya). “Karena (katakanlah) ) ‘Jika’ terbuka (pintu) terhadap perbuatan Setan.” [1]
Penjelasan dari hadits diatas yaitu Bersemangatlah mencari apa yang bermanfaat untukmu, mintalah pertolongan kepada Allah, dan janganlah merasa lemah.
Sahabat CahayaIslam, menjadi manusia bijak adalah salah satu tantangan hidup di dunia ini. Janganlah kita berlaku sombong akan sesuatu, jika kita memiliki waktu luang tak lantas menjadikan kta bermalas-malasan atau melakukan hal-hal yang merugikan, juga ketika berada diposisi (jabatan) tinggi membuat kita dapat berkata-kata seenaknya (kasar) kepada bawahan kita, dan janganlah kita menyia-nyiakan kesempatan yang datang kepada kita. Semoga kita termasuk orang bijak dalam menjalani hidup dan tidak lalai pada 3 perkara tersebut.