This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

Jumat, 19 Agustus 2022

Agar Bahtera Rumah Tangga Tidak Seperti Kapal Karam

Ilustrasi : Agar Bahtera Rumah Tangga Tidak Seperti Kapal Karam

Agar Bahtera Rumah Tangga Tidak Seperti Kapal Karam. Rumah tangga, Ibarat kapal yang mengarungi samudera yang sangat luas. Berbagai peristiwa akan menghadang perjalanannya. Adakalanya terasa indah bagi penumpangnya. Ada angin semilir sepoi-sepoi yang sejuk dan menyenangkan. Deburan ombak – ombak kecil berkejaran terasa indah dalam pandangan. Tetapi, kadangkala juga harus menghadapi angin kencang dan badai yang menghempas bahkan menenggelamkan kapal dan seluruh isinya. Itulah gambaran kehidupan kita dalam berumah tangga, senang dan susah menjadi menu perjalanannya.

Andaikan ada di dunia ini rumah tangga yang tak pernah mengalami masalah, tentu yang paling patut untuk itu adalah rumah tangga Nabi shallallahu’alaihiwasallam. Sebab beliau adalah insan yang paling sempurna, paling bertakwa dan paling mulia akhlaknya. Namun ternyata, rumah tangga beliau pun tidak mutlak bersih dari problematika yang menjadi sunatullah dalam kehidupan. Namun karena kepandaian beliau dalam mengendalikan bahtera, dan rahmat dari Allah Subhanahu wata’ala rumah tangga beliau selamat dari perpecahan.

Hal itu menginspirasi kita, bahwa untuk menghadapi perjalanan panjang dalam berumah tangga, harus ada syarat-syarat yang wajib dipenuhi. Kalaupun terpaksa harus berpayah-payah dan babak belur berhadapan dengan ombak besar nan dahsyat, paling tidak kita bisa selamat sampai tujuan karena perlengkapan sudah kita siapkan sejak awal perjalanan.

Dalam berumah tangga seyogyanya kita menyiapkan:

  1. Nakhoda.

Islam menetapkan bahwa suami berperan sebagai nakhoda dalam rumah tangga. Hal itu dikarenakan laki-laki memiliki banyak kelebihan di banding wanita. Allaw SWT berfirman:

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَى بَعْضٍ

“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita)…” ( QS. An Nisa’ : 34 )

Walaupun ada wanita yang mungkin merasa memiliki kelebihan dibanding kaum laki-laki, pada akhirnya akan mengakui juga akan kelemahannya. Kecuali wanita yang tertutup mati hati dan kesombongan menguasai dirinya.

Tugas utama suami adalah menjaga supaya bahtera tetap melaju meski ombak dan badai menghalang. Tentu kesabaran, keuletan dan pengorbanan mutlak dibutuhkan dalam hal ini. Dia harus berkonsentrasi mengendalikan arah kapal supaya tidak melenceng. Selain itu, kebutuhan dan kenyamanan awak kapal juga jadi perhatian. Maka suami yang beruntung adalah ketika mendapatkan istri yang juga dapat berperan sebagai asisten untuk membantu beban beratnya. Bukan justru malah membebani suami.

  1. Asisten Nahkoda

Seorang istri adalah pelengkap dari kekurangan suami. Ketika suami keras maka istri harus melunakkan dengan kelembutannya. Demikian juga dengan kekurangan-kekurangan yang lain. Istri adalah asisten nahkoda, menjaga kekompakan dengan suami sebagai konsekuensinya. Bila tidak, maka bukan badai yang akan menenggelamkan, tapi bahtera pecah karena kerusakan dari dalam.

Seorang istri yang sholihah akan membantu suaminya dalam kebaikan. Ia akan menasehati suami dikala kapal mulai salah arah. Ia akan mengingatkan kalau di depan ada karang tajam. Ia akan mengingatkan ketika ada badai besar yang harus dihindari. Ia akan mendampingi suaminya ketika biduk rumah tangganya menghadapi badai kehidupan yang besar. Misalnya suami sakit parah atau suami di PHK, atau suami ditipu sehingga usahanya bangkrut, Maka istri sholihah akan selalu berada di sisi suaminya dengan setia. Menjadi kawannya yang paling dipercaya dan tidak pernah meninggalkannya sampai badai berlalu. Maka bersyukurlah siapapun suami yang punya istri seperti ini.

  1. Bekal yang cukup dan memadai.

Memang Idealnya sebelum membina rumah tangga, laki-laki harus membekali dirinya dengan ilmu yang berkaitan dengan hak dan kewajiban kepala rumah tangga. Tentu pemahaman dasar tentang keislam yang lain juga tidak diabaikan.

Bagaimana kalau terlanjur memiliki nahkoda yang kurang mahir mengendalikan kapal? Tentu hal ini akan membuat para penumpang khawatir terhadap keselamatannya. Jalan yang tempuh adalah dengan mengupayakan nahkoda untuk segera menguasai ilmu mengendalikan kapal. Mendorong suami untuk mengikuti rutin kajian keislaman terutama yang berkaitan dengan rumah tangga. Di bantu juga dengan buku-buku yang bisa menambah pengetahuan suami sebagai kepala keluarga.

  1. Tujuan yang jelas.

Bagi pasangan muslim, pernikahan adalah sarana ibadah dan mencari ridho Allah. Bukan untuk pelampiasan nafsu semata. Banyak rumah tangga yang baru seumur jagung harus berakhir dengan perceraian. Salah satu faktor penyebabnya karena banyak pasangan yang tidak mengerti tujuan pernikahan. Biasanya karena menjadikan paras wajah dan materi sebagai pertimbangan untuk melakukan pernikahan. Wajar saja, ketika mendapati kekurangan dari pasangan, perceraian menjadi senjata utama untuk mengakhiri pernikahan.

Saat ini ada pandangan bahwa nakhoda tidak harus suami. Istri juga bisa berperan menjadi nakhoda karena mungkin kelebihan yang dimilikinya.

Itulah persepsi yang seringkali menyebabkan kapal karam. Nakhodanya dua, dengan kemauan dan selera berbeda. Endingnya bisa ditebak, rumah tangga berantakan karena masing-masing punya kemauan, dan tidak mustahil perceraian menjadi pilihannya.

Saat ini banyak sekali upaya-upaya untuk menghancurkan bahtera rumah tangga muslim, yaitu dengan menjauhkan mereka dari hukum-hukum dan aturan Islam. Istri diarahkan untuk tidak taat suami dengan alasan kesetaraan gender dan hak asasi. Akibatnya, banyak istri yang mulai berani melawan kepada suami, berani selingkuh, tidak memenuhi kewajiban istri dan lain-lain. Inilah cara-cara musuh-musuh Islam menghancurkan keluarga dan masyarakat muslim.


Referensi : Agar Bahtera Rumah Tangga Tidak Seperti Kapal Karam





Mengingkari Kemungkaran Biar Selamat dari Tenggelamnya Kapal

Ilustrasi : Mengingkari Kemungkaran Biar Selamat dari Tenggelamnya Kapal

Mengingkari Kemungkaran Biar Selamat dari Tenggelamnya Kapal. Kita semua bisa selamat, jika saling menasehati satu dan lainnya. Jika ada saudara kita yang berbuat kesalahan, maka kita ingatkan, ini akan membuat kita selamat. Namun jika kita biarkan, malah kita semua akan tenggelam. Bagaikan kapal yang ditumpangi oleh dua kelompok, ada yang di atas dan di bawah. Jika penumpang bagian atas tidak mengingatkan bagian bawah bahwa jangan sampai mengambil air dengan cara membocori kapal, tentu semuanya akan tenggelam. Itulah pentingnya ingkarul mungkar terhadap sesama.

Ada hadits yang disebutkan oleh Imam Nawawi rahimahullah dalam Riyadhus Sholihin saat membawakan Bab “Memerintahkan pada Kebaikan dan Melarang dari Kemungkaran“. Di antaranya, beliau membawakan hadits dari An Nu’man bin Baysir berikut ini. Dari An Nu’man bin Basyir rahiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,


مَثَلُ الْقَائِمِ عَلَى حُدُودِ اللَّهِ وَالْوَاقِعِ فِيهَا كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ ، فَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَعْلاَهَا وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا ، فَكَانَ الَّذِينَ فِى أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوْا مِنَ الْمَاءِ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ فَقَالُوا لَوْ أَنَّا خَرَقْنَا فِى نَصِيبِنَا خَرْقًا ، وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ فَوْقَنَا . فَإِنْ يَتْرُكُوهُمْ وَمَا أَرَادُوا هَلَكُوا جَمِيعًا ، وَإِنْ أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِمْ نَجَوْا وَنَجَوْا جَمِيعًا


Perumpamaan orang yang mengingkari kemungkaran dan orang yang terjerumus dalam kemungkaran adalah bagaikan suatu kaum yang berundi dalam sebuah kapal. Nantinya ada sebagian berada di bagian atas dan sebagiannya lagi di bagian bawah kapal tersebut. Yang berada di bagian bawah kala ingin mengambil air, tentu ia harus melewati orang-orang di atasnya. Mereka berkata, “Andaikata kita membuat lubang saja sehingga tidak mengganggu orang yang berada di atas kita.” Seandainya yang berada di bagian atas membiarkan orang-orang bawah menuruti kehendaknya, niscaya semuanya akan binasa. Namun, jika orang bagian atas melarang orang bagian bawah berbuat demikian, niscaya mereka selamat dan selamat pula semua penumpang kapal itu.” (HR. Bukhari no. 2493).


Ibnu Hajar memberikan beberapa faedah terkait hadits di atas:

  1. Hadits tersebut berisi pelajaran bahwa hukuman bisa jadi menimpa suatu kaum dikarenakan meninggalkan ingkarul mungkar atau merubah kemungkaran.
  2. Seorang yang berilmu bisa memberikan penjelasan dengan membawakan permisalan.
  3. Wajib bersabar terhadap kelakuan tetangga jika khawatir tertimpa bahaya yang lebih besar.
  4. Hendaknya saling mengingatkan jika ada kekeliruan atau bahaya yang diperbuat oleh saudara kita seperti orang yang berada di atas perahu melihat orang bawah ingin melubangi kapal supaya bisa mendapat air. (Lihat Fathul Bari, 5: 296).

Faedah lainnya yang bisa diambil:

  1. Meninggalkan kemungkaran tidak cukup pada individu saja, namun masyarakat secara umum.
  2. 2- Suatu negeri bisa saja ditimpa kehancuran atau kebinasaan gara-gara kemaksiatan yang dibiarkan begitu saja di tengah-tengah masyarakat tanpa ada yang mengingkari. Kemaksiatan ini bisa jadi syirik, bid’ah atau maksiat.
  3. Setiap kemungkaran yang diterjang oleh individu menjadi lubang yang berbahaya yang dapat menenggelamkan seluruh masyarakat.
  4. Kebebasan manusia bukanlah mutlak, namun masih terkait atau memperhatikan keadaan orang sekitarnya.
  5. Sebagian orang ada yang ingin mendatangkan maslahat, namun dengan cara atau ijtihad yang keliru. Maka wajib bagi yang berilmu mengingkari kekeliruan semacam ini.
  6. Bolehnya melakukan undian (tanpa adanya taruhan) dalam masalah memilih tempat, ada yang di atas dan di bawah.
Referensi : Mengingkari Kemungkaran Biar Selamat dari Tenggelamnya Kapal





Kehidupan Itu Seperti Sebuah Perahu

Ilustrasi : Kehidupan Itu Seperti Sebuah Perahu

Kehidupan Itu Seperti Sebuah Perahu. Pernahkah kita menaiki sebuah perahu atau kapal? Bisa perahu nelayan, perahu motor, kapal ferry, bahkan kapal pesiar. Bayangkan ketika kita berada di sebuah kapal atau perahu yang tepat di tengah laut, jauh dari daratan dan hiruk pikuk kota yang bising. Terkadang air laut mengalir dengan tenang, sunyi, semilir angin laut bertiup dengan lembut seperti bisikan halus yang lewat dari telinga kita. Namun terkadang air laut juga bertingkah sebaliknya yaitu mengalir dengan suara gemuruh ombak yang mengombang-ambingkan sebuah perahu sambil memanggil angin badai dan gemuruh suara kilatan petir yang saling sahut-menyahut.

Begitulah keadaan sebuah kapal/perahu ketika berlayar di tengah lautan. Bagaimana si perahu itu dapat menahan dari ombak lautan yang menerpa dengan kuatnya? Apakah perahu itu mudah terombang-ambingkan oleh angin badai dan ombak laut lalu tenggelam begitu saja tanpa perlawanan? 

Kehidupan itu juga dapat diibaratkan dengan sebuah perahu atau kapal. Perahu mulai berlayar tanpa mengetahui apa-apa saja yang akan terjadi di tengah lautan, perahu hanya akan tetap berlayar hingga ia mencapai tujuan akhir atau tujuan perberhentiannya. Begitupun hidup manusia, selama manusia masih bernafas dan jantung masih berdetak, selama itu juga ia menjalani kehidupannya yang penuh lika-liku dan tak tahu masalah apa saja yang menantinya di tengah jalan atau ke depannya. Bagaikan perahu yang terombang-ambingkan oleh ombak dahsyat dan angin badai tetap masih bertahan dan tak tenggelam, begitu juga dengan kehidupan yang dimiliki setiap manusia selalu digoyahkan dengan berbagai cobaaan hidup yang silih berganti dan bertubi-tubi tetapi masih bisa bersabar dan kuat hati serta mentalnya.

Setiap manusia pasti tak luput dari cobaan hidup. Tidak ada yang namanya manusia hidup dengan damai, mulus dan tanpa cobaan hidup bagaikan sayur tanpa garam atau sayur tanpa bumbu yang hambar, mengakibatkan tak ada gairah hidup sama sekali. Apapun yang terjadi manusia harus terus maju untuk mencapai goalnya atau tujuannya kenapa ia hidup. Sebab proses kehidupan itulah yang bermakna, daripada hasil yang didapatkan diakhir, karena dengan proses inilah kita sebagai manusia dapat memetik sebuah hikmah kehidupan yang sangat mendalam dan bermanfaat.

Referensi : Kehidupan Itu Seperti Sebuah Perahu


Kamis, 18 Agustus 2022

Mujahadah an nafs dalam kehidupan sehari hari

Mujahadah An Nafs dalam kehidupan

Bagaimana cara menerapkan mujahadah an nafs dalam kehidupan sehari hari. Maka sebelum Abeh Menjawab, Abeh akan menuliskan dahulu pemahaman tentang mujahadah an-nafs. Mujahadah an-nafs adalah perjuangan nyata untuk melawan ego, atau hawa nafsu lawwamah atau dengan kata lain untuk mengendalikan diri sendiri, tidak mengikuti kehendak nafsu yang bertentangan dengan syara '. Argumen tentang mujahadah an-nafs adalah dalam surah al Anfal ayat 72, yang berbunyi:

إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَهَاجَرُوا وَجَاهَدُوا بِأَمْوَالِهِمْ وَأَنْفُسِهِمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَالَّذِينَ آوَوْا وَنَصَرُوا أُولَٰئِكَ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ وَالَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يُهَاجِرُوا مَا لَكُمْ مِنْ وَلَايَتِهِمْ مِنْ شَيْءٍ حَتَّىٰ يُهَاجِرُوا ۚ وَإِنِ اسْتَنْصَرُوكُمْ فِي الدِّينِ فَعَلَيْكُمُ النَّصْرُ إِلَّا عَلَىٰ قَوْمٍ بَيْنَكُمْ وَبَيْنَهُمْ مِيثَاقٌ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

"Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada orang-orang muhajirin), mereka itu satu sama lain saling melindungi. Dan (terhadap) orang orang yang beriman, tetapi belum berhijrah maka tidak ada kewajiban sedikitpun bagimu melindungi mereka, sampai mereka berhijrah. (Akan tetapi) jika mereka meminta pertolongan kepadamu dalam (urusan pembelaan) agama, maka kamu wajib memberikan pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah terikat perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan."

Cara Sikap Mujahadah an Nafs dalam Kehidupan Sehari Hari

Beberapa aplikasi atau penerapan mujahah an nafs dalam keseharian adalah :
  • Ketika kita diundang untuk menonton film, ketika orang tua kita tidak punya uang untuk membeli tiket, kita harus bisa melawan ego kita untuk terus menonton film.
  • Ketika kita lelah, ingin beristirahat, tetangga menyalakan radio dengan keras sehingga mengganggu kita, kita harus bisa menahan diri agar tidak marah, tetapi bisa mengingatkan tetangga dengan lembut
  • Menahan emosi, ketika akan beristirahat namun anak-anak ramai bermain
  • Bersabarlah dan sisihkan lebih banyak waktu dalam membuat keputusan bahwa keputusan yang diambil tidak didasarkan pada nafsu belaka
  • Mencoba dengan sekuat tenaga untuk mengendalikan nafsu yang mengarah pada tindakan tidak bermoral dan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain di sekitarnya

Itulah yang bisa Abeh sampaikan dalam menjawab pertanyaan tersebut. Insya Allah beberapa pertanyaan seputar mujahadah an nafs seperti ada pertanyaan : sebutkan 3 manfaat mujahadah an-nafs dan mengapa umat islam diperintahkan memiliki sifat mujahadah an nafs, insya Allah akan Abeh jawab di pertemuan selanjutnya. 

Sifat-Sifat Mulia: Mujahadah An-Nafs, Husnuzan dan Ukhuwah – Sebagai umat Islam yang baik, meniti hidup dalam kemuliaan adalah keadaan dimana seseorang menjalani kehidupan dengan berpegang teguh sepenuhnya kepada Al-Quran dan Sunnah nabi serta menerapkan sifat mulia Nabi Muhammad. Mulai dari aktivitas yang paling kecil sampai aktivitas yang kompleks, semuanya berpegang teguh pada Al-Quran dan Sunnah nabi.

Misalnya, mulai dari makan, bekerja, bersosialisasi dengan makhluk hidup lainnya, semuanya berlandaskan dengan Al-Quran dan Sunnah, inilah yang dimaksud dengan meniti kehidupan dengan kemuliaan. Semua hal dan aktivitas dimuka bumi diciptakan bukan karena sebab atau sia-sia, melainkan berguna dan penuh kemuliaan.

Meniti hidup dengan mengikuti Al-Quran dan Sunnah-Nya tidak hanya mendapat kemuliaan di dunia, namun juga kemuliaan di kehidupan selanjutnya. Mengendalikan diri dari nafsu, berprasangka baik adalah beberapa cara untuk menerapkan kehidupan untuk memperoleh kemuliaan di hadapan Allah SWT. Untuk memahami bagaimana cara meniti kehidupan dengan kemuliaan, simak tulisan di bawah ini.

A. Sifat Mulia Mujahadah An-Nafs

1. Pengertian Sifat Mulia Mujahadah An-Nafs

Menurut Ibnu Mandhur, Al-Mujahadah memiliki arti yaitu menahan dari syahwat, menjauhkan hati dari angan-angan. An-Nafs merupakan Bahasa Arab yang memiliki makna hakikat, jiwa atau ruh. Dapat disimpulkan bahwa arti dari Mujahadah An-Nafs adalah memerangi jiwa atau ruh yang menyeru kepada kejelekan. Pada buku Mujahadah, memiliki makna sebuah upaya untuk menggapai Ridah Allah Swt. yang merupakan amalan yang akan membuka pintu hidayah.

2. Dalil tentang Sifat Mulia Mujahadah An-nafs

Mujahadah an-nafs dibahas dalam Al-Quran surat Al-Anfal ayat 72 yang berbunyi :

“Sesungguuhnya orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad dengan harta dan jiwanya pada jalan Allah dan orang-orang yang memberikan tempat kediaman dan pertolongan (kepada muhajirin), mereka itu satu sama lain saling melindungi. Dan (terhadap) orang-orang yang beriman tetapi belum berhijrah, maka tidak ada kewajiban sedikit pun bagimu melindungi mereka, sampai mereka berhijrah. (tetapi) jika mereka meminta pertolongan kecuali terhadap kaum yang telah terikat perjanjian antara kamu dengan mereka. Dan Allah SWT Maha Melihat apa yang kamu kerjakan.“

Didalam ayat tersebut dijelaskan bahwa Allah akan memberikan derajat yang mulia untuk orang-orang yang berhijrah bersama Nabi Muhammad. Peristiwa hijrah disini merupakan sebuah penerapan dalam agama islam tentang pentingnya menjaga, dan menegakkan nilai-nilai dalam kemanusiaan.

Umat islam yang taat hendaknya berjuang di jalan Allah SWT dengan bersedia menanggung semua risiko dan siap mengorbankan semua harta dan jiwanya. Di dalam ayat ini juga dijelaskan bahwa umat islam harus bertindak sesiao dengan ketetapan yang telah Allah SWT tetapkan, karena Allah SWT maha melihat dan maha mengetahui.

Mujahadah Nafsu juga dijelaskan dalam hadits nabi yang diriwaytkan oleh Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda,
“Orang yang perkasa bukanlah orang yang menang dalam perkelahian, orang yang perkasa adalah orang yang menendalikan dirinya ketika marah.”

3. Macam-Macam Hawa Nafsu

Dalam dinamika kehidupan manusia, seseorang tidak hanya dikarunia sifat mulia, melaikan juga hawa nafsu yang bertentangn dari sifat mulia yang bisa dimiliki oleh seseorang. Manusia memiliki tiga jenis nafsu seperti berikut ini:

a. Nafsul Ammarah

Nafsul ammarah tertera di dalam Al-Quran surat Yusuf ayat 53, yang menceritakan kisah nabi Yusuf, ayatnya berbunyi :

وَمَآ اُبَرِّئُ نَفْسِيْۚ اِنَّ النَّفْسَ لَاَمَّارَةٌ ۢ بِالسُّوْۤءِ اِلَّا مَا رَحِمَ رَبِّيْۗ اِنَّ رَبِّيْ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ

“Dan aku tidak membebaskan diriku dari kesalahan-kesalahan, karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang.”

Nafsu ammarah adalah nafsu yang dari hati dan akal dikendalikan oleh keinginan, syahwat dan khayalan. Maka dari itu nafsu yang seperti ini hanya cenderung pada syahwat semata. Orang akan lebih cenderung kepada hal-hal materi, hal-hal yang hanya bisa dinikmati dengan inderawi. Nafsu jenis ini menjadi tempat cikal bakal dari kejahatan dan akhlak tercela. Maka dari itu, kita harus bisa mengendalikan diri sehingga nafsu ini tidak mengendalikan kita.

b. Nafsul Lawwamah

Nafsul ammarah tertera di dalam Al-Quran surat Al-Qiyamah ayat 2, ayatnya berbunyi :

وَلَآ اُقْسِمُ بِالنَّفْسِ اللَّوَّامَةِ

“Dan aku bersumpah dengan jiwa yang amat menyesali dirinya sendiri.”

Nafsu lawwamah adalah nafsu yang dari hati dan akal yang saling berkaitan dengan khayalan, syahwat dan keinginannya. Jenis nafsu ini memiliki kecenderungan terhadap ar-rayu’ atau rasio. orang-orang yang munafik didominasi oleh ra’yu yang membuat diri mereka berada dalam keraguan antara memilih baik atau buruk, memilih taat atau bermaksiat dan memilih untuk beriman atau kafir. Hal ini digambarkan pada Al-Quran surat An-Nisa ayat 143 yang berbunyi :

مُّذَبْذَبِيْنَ بَيْنَ ذٰلِكَۖ لَآ اِلٰى هٰٓؤُلَاۤءِ وَلَآ اِلٰى هٰٓؤُلَاۤءِ ۗ وَمَنْ يُّضْلِلِ اللّٰهُ فَلَنْ تَجِدَ لَهٗ سَبِيْلًا

“Mereka dalam keadaan ragu-ragu antara yang demikian, iman atau kafir: tidak masuk kepada golongan orang-orang beriman dan tidak pula kepada golonganorang-orang kafir, maka kamu sekali-kali tidak akan mendapat jalan (untuk memberi petunjuk) baginya.”

c. Nafsul Muthmainnah

Nafsul muthmainnah adalah nafsu yang dari hati dan akalnya mampu mengendalikan syahwat, kecenderungan dan khayalan. Orang yang memiliki jiwa seperti ini akan cenderung mengingat Allah SWT kapanpun dan dimanapun. Sebagaimana tertera dalam Al-Quran surat Ar-Ra’d ayat 28 yang berbunyi:

الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَتَطْمَىِٕنُّ قُلُوْبُهُمْ بِذِكْرِ اللّٰهِ ۗ اَلَا بِذِكْرِ اللّٰهِ تَطْمَىِٕنُّ الْقُلُوْبُ ۗ

“yaitu orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, hanya dengan mengingati Allah-lah hati menjadi tenteram.”

Nafsu jenis ini bisa mengeluarkan sifat-sifat jelek yang ada di dalam hati seorang manusia. Manusia yang senantiasa cinta kepada Allah dan memiliki jiwa yang tenang akan dimasukan ke dalam surga Allah. Hal ini berdasarkan Al-Quran surat Al-Fajr ayat 29-30 yang berbunyi:

فَادْخُلِيْ فِيْ عِبٰدِيْۙ وَادْخُلِيْ جَنَّتِيْࣖ

“Wahai jiwa yang tenang! Kembali lah kepada Tuhanmu dengan hati yang ridha dan diridhai-Nya. Maka masuklah ke dalam golongan hamba-hamba-Ku, dan masuklah ke dalam surga-Ku.”

Lawanlah nafsu dengan melatih jiwa diri sendiri. Menahan jiwa bisa dilakukan dengan menahan makan, sedikit tidur, tidak banyak cara dan bersabar jika diganggu oleh orang lain. Dari menahan makan bisa mengurangi syahwat, dengan sedikit tidur tentunya bisa memurnikan tekad di dalam diri. Tidak banyak bicara bisa menyelamatkan kita dari berselisih dengan orang lain.

4. Tingkatan Sifat Mulia Mujahadah An-Nafs

Menurut Ibnul Qayyim, melawan nafsu ada empat tingkatan yaitu:

  • Menahan nafsu dalam ta’limul huda wa dinil haq, atau menahan dalam mengenal petunjuk dan agama yang benar.
  • Menahan nafsu dalam mengamalkan agama yang benar setelah memiliki ilmunya.
  • Menahan nafsu dalam dakwah kepada kebenaran.
  • Menahan nafsu dalam bersabar dalam menghadapi kesulitan dan kejahatan manusia.

5. Manfaat Sifat Mulia Mujahadah An-Nafs

Menahan hawa nafsu dalam diri, memiliki beberapa manfaat atau kemuliaan yaitu:

  • Mengendalikan hawa nafsu bisa membawa seseorang untuk lebih taat kepada Allah SWT.
  • Mengendalikan nafsu bisa menghindarkan seseorang dari tenggelamnya nikmat dunia.
  • Dengan mengendalikan hawa nafsu, kesabaran dalam menghadapi ujian akan bertambah dan juga dapat memusuhi kemaksiatan.
  • Mengendalikan hawa nafsu bisa membawa seseorang ke jalan yang lurus, yang membawa kepada ridho Allah SWT.
  • Mengendalikan hawa nafsu bisa memusnahkan syaitan di dalam diri seseorang tersebut.

Kita sebagai manusia harus sadar bahwa mengendalikan diri tidak semudah yang dibayangkan orang selama ini. Walau begitu, buku Mengendalikan Hawa Nafsu yang ada dibawah ini mencoba untuk memberikan cara yang dapat Grameds lakukan untuk tidak menjadi budak nafsu dalam hidupnya sendiri.

6. Ciri-Ciri dari Sifat Mulia Mujahadah An-Nafs

Orang-orang yang dapat mengendalikan nafsu memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  • Mampu mengontrol sikap dan perilaku, hal ini ditandai dengan kemampuan dalam menghadapi situasi yang tidak diinginkan.
  • Mampu menunda untuk memuaskan diri sendiri
  • Mampu mengantisipasi perilaku yang tidak diinginkan
  • Mampu menafsirkan suatu keadaan dengan cara memperhatikan atau melihat selalu ke sisi yang positif
  • Mampu mengontrol dalam mengambil keputusan.

7. Contoh Perilaku yang Mencerminkan Sifat Mulia Mujahadah An-Nafs

Berikut adalah beberapa contoh perilaku mengendalikan diri dari nafsu:

  • Ketika ada seseorang yang mengejek, seseorang yang bisa mengendalikan diri akan bersabar dan tidak membalas ejekan atau cemooh dari orang tersebut.
  • Ketika ada orang yang berbuat salah, seseorang yang bisa mengendalikan diri akan cenderung memaafkan kesalah yang orang perbuat padanya.
  • Ketika ditimpa oleh musibah, seseorang yang bisa mengendalikan diri dari nafsunya akan menghadapi cobaan tersebut dengan ikhlas dan selalu memperbaiki dirinya menjadi lebih baik.
  • Seseorang yang bisa mengendalikan nafsu tidak akan membalas kedengkiaan seseorang terhadap dirinya sehingga dirinya dijauhkan dari sifat iri dan dengki.
  • Selalu mensyukuri nikmat yang Allah SWT berikan kepadanya dan tidak mengingkari nikmat tersebut.
  • Orang yang bisa mengendalikan diri dari nafsu akan menjaga lingkungannya, menjaga kesehatan tubuhnya dengan mengkonsumsi makanan dan minuman yang halal serta rajin berolahraga.

B. Sifat Mulia Husnuzan

1. Pengertian dari Sifat Mulia Husnuzan

Husnuzan adalah salah satu sifat mulia Nabi Muhammad yang disukai oleh Allah SWT. Husnuzan berasal dari bahasa arab. Husnuzan terdiri dari dua kata yaitu husnu dan zan. Husnu memiliki arti dalam bahasa Indonesia yaitu baik. Sedangkan zan memiliki arti dalam bahasa Indonesia yaitu prasangka.

Dari sini bisa disimpulkan bahwa husnuzan adalah memiliki prasangka baik terhadap sesama manusia, kepada Allah SWT dan juga semua makhluk yang ada di bumi, sehingga bisa menciptkana hungungan yang baik. Lawan dari sifat husnuzan adalah berburuk sangka atau suudzon. Suudzon adalah berprasangka kepada orang lain dengan hal-hal buruk, padahal hal tersebut belum tentu benar adanya.

Dengan memiliki sifat yang selalu berbaik sangka tentunya seseorang akan disenangi oleh orang lain karena sifat yang selalu positif dari dirinya menyebar luas kepada yang lain. Oleh sebab itu, sangat penting untuk menanamkan sifat husnuzan ini pada setiap orang dan salah satu caranya adalah dengan membaca buku Yuk, Husnuzhan!

2. Dalil tentang Sifat Mulia Husnuzan

Penjelasan tentang sifat mulia Husnuzan tertera dalam Al-Quran surat Al-Hujurat ayat 12 yang berbunyi :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ

“Wahai orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Dan janganlah menggunjing satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.”

Dalam ayat ini dijelaskan bahwa Allah SWT menegaskan dua hal utama. Hal yang pertama adalah bahwa sesungguhnya sesama orang mukmin adalah bersaudara. Hal yang kedua adalah jika ada perselisihan di antara saudara, maka Allah memerintahkan kita untuk melakukan perdamaian. Hal ini juga dijelaskan kembali dalam Al-Quran surat Al-Hujurat ayat 10 yang berbunyi :

اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ

“Orang-orang beriman itu sesungguhnya bersaudara. Sebab itu damaikanlah, perbaiki lah hubungan antara kedua saudaramu itu dan takut lah terhadap Allah, supaya kamu mendapat rahmat.”

Rasulullah dalam sebuah hadis yang diriwaytkan bukhari juga mengatakan bahwa manusia tidak akan dianggap beriman kecuali jika orang tersebut menyayangi saudara sesama mukmin lainnya sebagaimana ia menyayangi dirinya sendiri.

Husnuzan juga dijelaskan dalam hadis yang diriwaytkan oleh muslim yang berbunyi :

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ اللَّهَ يَقُولُ أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي وَأَنَا مَعَهُ إِذَا دَعَانِي

“Sesungguhnya Allah berkata: Aku sesuai prasangka hambaku padaku. Jika prasangka itu baik, maka kebaikan baginya. Dan apabila prasangka itu buruk, maka keburukan baginya.”

Ada juga hadis yang diriwayatkan bukhari, haditsnya berbunyi :

ﻋَﻦْ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠَّﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻗَﺎﻝَ ﺇِﻳَّﺎﻛُﻢْ ﻭَﺍﻟﻈَّﻦَّ ﻓَﺈِﻥَّ ﺍﻟﻈَّﻦَّ ﺃَﻛْﺬَﺏُ ﺍﻟْﺤَﺪِﻳﺚِ

“Jauhkanlah dirimu dari prasangka buruk, karena sesungguhnya prasangka itu adalah perkataan yang paling dusta.”

Selain itu, ada juga hadis dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda :

يَقُولُ اللَّهُ تَعَالَى : أَنَا عِنْدَ ظَنِّ عَبْدِي بِي وَأَنَا مَعَهُ إِذَا ذَكَرَنِي فَإِنْ ذَكَرَنِي فِي نَفْسِهِ ذَكَرْتُهُ في نَفْسِي وَإِنْ ذَكَرَنِي فِي مَلأٍ ذَكَرْتُهُ فِي مَلأٍ خَيْرٍ مِنْهُمْ وَإِنْ تَقَرَّبَ إِلَىَّ بِشِبْرٍ تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ ذِرَاعًا وَإِنْ تَقَرَّبَ إِلَىَّ ذِرَاعًا تَقَرَّبْتُ إِلَيْهِ بَاعًا وَإِنْ أَتَانِي يَمْشِي أَتَيْتُهُ هَرْوَلَةً

“Allah Ta’ala berfirman, ‘Aku tergantung persangkaan hamba kepada-Ku. Aku bersamanya kalau dia mengingat-Ku. Kalau dia mengingat-ku pada dirinya, maka Aku mengingatnya pada diri-Ku. Kalau dia mengingat-Ku di keramaian, maka Aku akan mengingatnya di keramaian yang lebih baik dari mereka. Kalau dia mendekat sejengkal, maka Aku akan mendekat kepadanya sehasta. Kalau dia mendekat kepada diri-Ku sehasta, maka Aku akan mendekatinya sedepa. Kalau dia mendatangi-Ku dengan berjalan, maka Aku akan mendatanginya dengan berlari.”

3. Manfaat Sifat Mulia Husnuzan

Husnuzan memiliki beberapa manfaat yaitu:

  • Membuat manusia jadi lebih dekat dengan Allah SWT
  • Membuat manusia jadi bersungguh-sungguh dalam beramal
  • Menanamkan sikap tawakal dalam diri
  • Memberi ketenangan jiwa
  • Hubungan sesama manusia menjadi lebih baik
  • Menghindari manusia dari rasa menyesal karena berburuk sangka terhadap orang lain
  • Menghindari manusia dari rasa iri hati terhadap apa yang orang lain miliki

4. Contoh Sifat Mulia Husnuzan

Berikut adalah beberapa contoh sifat mulia Husnuzan yang bisa diterapkan dalam sehari-hari:

  • Memberikan apresiasi kepada pencapaian teman atau orang lain
  • Menghargai pendapat orang lain dan menerimanya walaupun pendapat itu berlawanan dengan pendapat kita
  • Mengerjakan tugas-tugas yang diberikan kepada kita dengan rasa tanggung jawab.

Dengan melihat segala sesuatu dari sisi baiknya kita bisa menjadi pribadi yang lebih baik. Sebagai salah satu contoh dari sikap husnuzan, buku The Power Of Husnuzan yang ada dibawah ini dapat Grameds baca.

C. Sifat Mulia Ukhuwah

1. Pengertian Sifat Mulia Ukhuwah

Ukhuwah adalah sebuah kata yang berasal dari Bahasa Arab. Ukhuwah berasal dari kata akhu yang memiliki arti saudara. Ukhuwah atau persaudaraan ini bukan hanya sebatas hubungan kerabat dalam keturunan, namun juga persaudaraan dalam islam. Persaudaraan dalam islam merupakan persaudaraan yang diikat dengan akidah dan fungsi kemanusiaan, sesama makhluk Allah SWT.

Oleh karena itu, kita tidak boleh berambisi untuk memuaskan diri sendiri, tetapi berusaha untuk bergembira serta merasa lapang karena dapat melaksanakan sesuatu dengan orang lain. Hal tersebut menggambarkan keikhlasan dan persaudaraan yang tetap terjaga menurut buku Risalah Ikhlas & Ukhuwah.

Persaudaraan diantara sesama manusia ini tidak memandang latar belakang keturunan, atau hal-hal pertimbangan lainnya. Persaudaraan ini juga diharuskan untuk saling memberikan perhatian di antara mereka. Ukhuwah sendiri dibedakan menjadi tiga, Ukhuwah islamiyah, Ukhuwah Insaniyah dan juga Ukhuwah Wathaniyah.

Ukhuwah Islamiyah adalah persaudaraan yang dimiliki antara sesama penganut agama islam. Ukhuwah Islamiyah mengajarkan bahwa setiap muslim adalah saudara bagi sesama muslim lainnya. Sedangkan Ukhuwah Wathaniyah adalah konsep persaudaraan sebangsa tanpa memandang agama atau memandang suku. Ukhuwah Insaniyah artinya persaudaraan yang hadir dalam sesama manusia di seluruh dunia. Hal ini juga dijelaskan dalam Al-Quran surat Al-Hujurat ayat 11 yang berbunyi :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِّنْ قَوْمٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُوْنُوْا خَيْرًا مِّنْهُمْ وَلَا نِسَاۤءٌ مِّنْ نِّسَاۤءٍ عَسٰٓى اَنْ يَّكُنَّ خَيْرًا مِّنْهُنَّۚ وَلَا تَلْمِزُوْٓا اَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوْا بِالْاَلْقَابِۗ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوْقُ بَعْدَ الْاِيْمَانِۚ وَمَنْ لَّمْ يَتُبْ فَاُولٰۤىِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوْنَ

“Hai orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain karena boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain karenaboleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim”.

2. Dalil Sifat Mulia Ukhuwah

Sifat mulia ukhuwah atau persaudaraan ini dijelaskan dalam surat Al-Hujurat ayat 10 yang berbunyi :

اِنَّمَا الْمُؤْمِنُوْنَ اِخْوَةٌ فَاَصْلِحُوْا بَيْنَ اَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُوْنَ

“Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu yang berselisih dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat.”

selain itu, di dalam hadis yang diriwayatkan oleh Nu’man bin Basyir, Rasulullah SAW bersabda :

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

“Perumpamaan orang-orang mukmin dalam saling mencintai saling mengasihi dan saling menyayangi, seperti satu tubuh. Apabila satu organ tubuh merasa sakit, akan menjalar kepada semua organ tubuh, maka dari itu akan menyebabkan tidak dapat tidur dan merasa demam.”

3. Manfaat Sifat Mulia Ukhuwah

Sama dengan sifat mulia ukhuwah juga diajarkan dan dimiliki oleh Rasullah SAW, sehingga sifat mulia ini memiliki beberapa manfaat, diantaranya:

  • Menumbuhkan sifat dan perilaku saling menghargai walaupun adanya perbedaan
  • Menciptakan rasa persatuan dan kesatuan, sehingga meminimalisir terjadinya suatu konflik
  • Menumbuhkan rasa pengertian antar individu yang satu dengan individu lainnya
  • Meningkatkan rasa tolong-menolong terutama terhadap individu yang sedang membutuhkan bantuan atau pertolongan.

4. Contoh Sifat Mulia Ukhuwah

  • Menjenguk saudara yang sedang sakit, atau membantunya dan memberikan kebutuhan yang ia butuhkan.
  • Membantu teman atau kerabat yang terkena musibah.
  • Jika ada orang yang bertengkar, kita berusaha mendamaikan mereka
  • Bergaul dengan orang tanpa memandang agama, suku, dan budaya yang mereka anut.
  • Menghindari pertengkaran karena itu akan merugikan orang lain.

Dengan membangun sifat persaudaraan tersebut, kita akan menjadi merasakan perasaan nikmat dan hal tersebut dibahas dalam buku Nikmatnya Merajut Ukhuwah yang ditulis oleh Abu Jawwad M.

Nah, itulah penjelasan tentang sifat- sifat mulia yang perlu Anda ketahui sebagi umat agar islam. Terlepas dari nilai-nilai dan ajaran gama, memiliki sifat muli dan baik adalah salah satu hal keharusan yang dimiliki manusia sebagai makhluk sosial. Itulah agama juga sangat menekankan manusia untuk tersu berbuat baik di muka bumi dan memiliki sifat- sifat mulia.

Referensi : Mujahadah An Nafs dalam kehidupan sehari hari









Mekanisme Pasar Dalam Perspektif Islam (Bag 3)

Ilustrasi : Mekanisme Pasar Dalam Perspektif Islam (Bag 3)

Pada mulanya, titikequilibriumterjadi pada titik A dengan harga P1 dan jumlah Q1. Namun karena terjadi inefisiensi produksi, maka terjadi kenaikan  biaya produksi yang harus ditanggung oleh perusahaan . Kenaikan biaya produksi ini  pergeseran kurva supply dari S1 menjadi S2. Karena pergeseran ini tercipta titikequilibrium baru pada titik B. Pada titik B ini terjadi penurunan kuantitas yang ditawarkan dari Q1 menjadi Q2, dan pada saat yang sama terjadi kenaikan harga dari P1  menjadi P2.

Selanjutnya Ibnu Taymiyah mengatakan bahwa, faktor-faktor yang mempengaruhi harga adalah intensitas dan besarnya permintaan, kelangkaan, atau melimpahnya barang, kondisi kepercayaan dan diskonto pembayaran tunai.  Demand terhadap barang seringkali berubah. Perubahan tersebut  dikarenakan jumlah penawaran, jumlah orang yang menginginkannya, dan besar kecilnya kebutuhan terhadap barang tersebut. Bila penafsiran ini benar, Ibnu Taymiyah telah mengasosiakan harga tinggi dengan intesnsitas kebutuhan sebagaimana kepentingan relatif barang terhadap total kebutuhan pembeli. Jika kebutuhan besar, harga akan naik, jika kebutuhan kecil maka harga akan turun.

 

Pada mulanya titik equilibrium terjadi pada saat E1 dengan harga P1 dan kuantitas Q1. Bila permintaan terhadap barang meningkat, maka terjadi pergreseran kurva permintaan dari D1 ke D2. Dan bila pada saat yang sama penawaran berkurang, maka terjadi pergeseran kurva penawaran dari S1 menjadi S2. Naiknya permintaan dan turunnnya penawaran ini menyebabkan terbentuknya titik equilibriujm baru E2, dengan harga yang lebih tinggi P2 dan kuanytitas yang lebih sedikit Q2.

Selanjutnya, harga juga dipengaruhi oleh tingkat kepercayaan terhadap orang-orang yang terlibat dalam transaksi. Bila seseorang terpercaya dan dianggap mampu dalam membayar kredit, maka penjual akan senang melakukan transaksi dengan orang tersebut. Tapi bila kredibilitas seseorang dalam masalah kredit telah diragukan, maka penjual akan ragu untuk melakukan transaksi dengan orang tersebut dan cenderung memasang harga tinggi Selanjutnya Ibnu Taymiyah memaparkan kredit dengan penjualan dan pengaruhnya terhadap harga. Ketika memetapkan harga, penjual memperhitungkan resiko dan ketidakpastian pembayaran pada masa mendatang. Ia juga menjelaskan kemungkinan penjual menawarkan diskon untuk transaksi tunai. Argumen Ibnu Taymiyah, bukan hanya menunjukkan kesadarannya mengenai kekuatan penawaran dan permintaan, melainkan juga perhatiannya terhadap intensif, disinsentif, ketidakpastian dan resiko yang terlibat dalam transaksi terhadap analisis ekonomi, tidak saja bagi orang yang hidup di zaman Ibnu Taymiyah, tetapi juga pada masa kini.

Ibnu Taymiyah menentang adanya intervensi pemerintah dengan peraturan yang berlebihan saat kekuatan pasar secara bebas bekerja untuk menentukan harga yang kompetitif. Dengan tetap memperhatikan pasar tidak sempurna, ia merekomendasikan bahwa bila penjual melakukan penimbunan dan menjual pada harga yang lebih tinggi dibandingkan harga modal, padahal orang membutuhkan barang itu, maka penjual diharuskan menjualnya pada tingkat harga ekuivalen(Ibnu Taymiyah, Al-Hisbah Fil Islam, p. 25). Secara kebetulan, konsep ini bersinonim dengan apa yang disebut dengan harga yang adil.

Lebih jauh, bila ada unsur-unsur monopoli (khususnya dalam pasar  bahan makanan dan kebutuhan pokok lainnya), pemerintah harus melarang kekuatan monopoli. Maka dalam hal ini, intervensi pemerintah menjadi keharusan.

Seperti yang telah disebutkan, ketentuan ini hanya berlaku jika pasar dalam keadaan normal/adil. Akan tetapi apabila pasar tidak dalam keadaan sehat atau terjadi di dalamnya tindak kezaliman, seperti adanya kasus penimbunan, monopoli, riba, penipuan, dan lain-lain. maka menurut pandangan Ibn Taimiyah, di sinilah letak peranan pemerintah yang sangat urgen untuk melakukan regulasi harga pada tingkat yang adil antara produsen dan konsumen, dengan tidak ada pihak yang dirugikan atau diekploitasi kepentingannya oleh pihak lain. Jelaslah di sini, bahwa menurut konsep Ibn Taimiyah, pemerintah hanya memiliki kewenangan menetapkan harga apabila terjadi praktek kezaliman di dalam pasar. Sedangkan di dalam pasar yang adil (sehat), harga diserahkan kepada mekanisme pasar atau tergantung pada kekuatansupply dan demand.  


Al-Ghazali

Kalau Ibnu Taymiyah, yang hidup lima ratus tahun sebelum Adam Smith, sudah membicarakan teori harga, ternyata al-Ghazali (1058-1111) yang hidup tujuh ratus tahun sebelum Smith, juga telah membicarakan mekanisme pasar yang mencakup teori harga dan konsepsupply and demand.

Memang, bila diteliti kajian-kajian ilmuwan muslim klasik, kita bisa berdecak kagum melihat majunya pemikiran mereka dalam ekonomi Islam, jauh sebelum ilmuwan Barat mengembangkannya.

Al-Ghazali dalam Ihya ‘Ulumuddin, juga telah membahas secara detail peranan aktivitas perdagangan dan timbulnya pasar yang harganya bergerak sesuai dengan kekuatan penawaran dan permintaan. Menurutnya, pasar merupakan bagian dari keteraturan alami.

Walaupun al-Ghazali tidak menjelaskan permintaan dan penawaran dalam terminologi modern, beberapa paragraf dari tulisannya jelas menunjukkan bentuk kurva penawaran dan permintaan. Untuk kurva penawaranyang naik dari kiri bawah ke kanan atas”, dinyatakan dalam kalimat, “Jika petani tidak mendapatkan pembeli barangnya, maka ia akan menjualnya pada harga yang lebih murah. Hal ini dapat dilihat pada grafik berikut.

 

Pada tingkat harga P1 jumlah barang yang ditawarkan oleh penjual adalah sebesar Qs1, sementara jumlah barang yang diminta hanya sebesar Q1. Dengan demikian, petani tidak mendapatkan cukup pembeli. Untuk mendapatkan tambahan pembeli ia menurunkan harga jual produknya, dari P1 menjadi P2, sehingga jumlah pembelinya naik dari Q1 menjadi Q2.

Sementara untuk kurva permintaan, “yang turun dari atas ke kanan bawah, dijelaskan dengan kalimat, harga dapat diturunkan dengan mengurangi permintaan

Awalnya harga yanag diminta petani adalah sebesar P1. Pada harga ini jumlah permintaan dan penawaran terhadap harga produk petani tersebut adalah sebesar Q1. Dengan menurunnnya jumlah permintaan dari Q1 menjadi hanya sebesar Q2 (yakni dengan bergesernya kurva permintaan D1 ke kiri bawah menjadi kurva D2, maka tingkat harga akan turun pula dari P1 menjadi P2. Dengan demikian, harga dapar diturunkan dengan mengurangi permintaan.

 

Pemikiran al-Ghazali tentang hukumsupply and demand, untuk konteks zamannya cukup maju dan mengejutkan dan tampaknya dia paham betul tentang konsep elastisitas permintaan. Ia menegaskan, “Mengurangi margin keuntungan dengan menjual pada harga yang lebih murah, akan meningkatkan volume penjualan dan ini pada gilirannya akan meningkatkan keuntungan. Bahkan ia telah pula mengidentifikasikan produk makanan sebagai komoditas dengan kurva permintaan yang inelastis. Komentarnya, “karena makanan adalah kebutuhan pokok, maka perdagangan makanan harus seminimal mungkin didorong agar tidak semata dalam mencari keuntungan. Dalam bisnis makanan pokok harus dihindari eksploitasi melalui pengenaan harga yang tinggi dan keuntungan yang besar. Keuntungan semacam ini seharusnya dicari dari barang-barang yang bukan merupakan kebutuhan pokok. 

Imam al-Ghazali, sebagaimana ilmuwan muslim lainnya dalam membicarakan harga selalu mengkaitkannya dengaan keuntungan. Dia belum mengkaitkan harga barang dengan pendapatan dan biaya-biaya.

Bagi al-Ghazali, keuntungan (ribh), merupakan kompensasi dari kesulitan perjalanan, resiko bisnis dan ancaman keselamatan si pedagang. Meskipun al-Ghazali menyebut keuntungan dalam tulisannya, tetapi kita bisa paham, bahwa yang dimaksudkannya adalah harga. Artinya, harga bisa dipengaruhi oleh keamanan perjalanan, resiko, dsb. Perjalanan yang aman akan mendorong masuknya barang impor dan menimbulkan peningkatan penawaran, akibatnya harga menjadi turun. Demikian pula sebaliknya.

Dalam kajian ini perlu ditambahkan sedikit pemikiran al-Ghazali mengenai konsep keuntungan dalam Islam. Menurutnya, motif berdagang adalah mencari keuntungan. Tetapi ia tidak setuju dengan keuntungan yang besar sebagai motif berdagang, sebagaimana yang diajarkan kapitalisme. Al-Ghazali dengan tegas menyebutkan bahwa keuntungan bisnis yang ingin  dicapai seorang pedagang adalah keuntungan dunia akhirat, bukan keuntungan dunia saja.

Yang dimaksud dengan keuntungan akhirat agaknya adalah,Pertama,harga yang dipatok si penjual tidak boleh berlipat ganda dari modal, sehingga memberatkan konsumen,Kedua, berdagang adalah bagian dari realisasita’awun (tolong menolong) yang dianjurkan Islam. Pedagang mendapat untung sedangkan konsumen mendapatkan kebutuhan yang dihajatkannya.Ketiga, berdagang dengan mematuhi etika ekonomi Islami, merupakan aplikasi syari`ah, maka ia dinilai sebagai ibadah.

Ibnu Khaldun

Selain, Abu Yusuf, Ibnu Taymiyah dan al-Ghazali, intelektual muslim yang juga membahas teori harga adalah Ibnu Khaldun. Di dalamAl-Muqaddimah, ia menulis secara khusus bab yang berjudul, “Harga-harga di Kota”. Ia membagi jenis barang kepada dua macam,pertama, barang kebutuhan pokok,kedua barang mewah. Menurutnya, bila suatu kota berkembang dan populasinya bertambah, maka pengadaan barang-barang kebutuhan pokok mendapat prioritas, sehingga penawaran meningkat dan akibatnya harga menjadi turun. Sedangkan untuk barang-barang mewah, permintaannya akan meningkat, sejalan dengan perkembangan kota dan berubahnya gaya hidup. Akibatnya, harga barang mewah menjadi naik.

Keterangan Gambar :  Supplybahan pokok penduduk kota besar (QS2), jauh lebih besar daripadasupplybahan pokok penduduk kota kecil Qs1.  Menutut Ibnu Khaldun,  penduduk kota besar memilikisupplybahan pokok yang melebihi kebutuhannya sehingga harga bahan pokok di kota besar realtif lebih murah (P2). Sementara itusupplybahan pokok di kota kecil, realtif kecil, karena itu orang-orang khawatir kehabisan makanan sehingga harganya lebih mahal (P1)

Yang menjadi catatan disini, adalah bahwa Ibnu Khaldun juga telah membahas teori supply and demandsebagaimana Al-Ghazali dan Ibnu Taymiyah.

Selanjutnya Ibnu Khaldun mengemukakan mekanisme penawaran dan permintan dalam menentukan harga keseimbangan. Pada sisi permintaandemand,ia memaparkan pengaruh persaingan diantara konsumen untuk mendapatkan barang. Sedngkan pada sisi penawaran(supply)ia menjelaskan pula pengaruh meningkatnyaa biaya produksi karena pajak dan pungutan-pungutan lain dikota tersebut.

Selanjutnya ia menjelaskan pengaruh naik turunnya penawaran terhadap harga. Menurutnya, ketika barang-barang yang tersedia sedikit, maka harga-harga akan naik. Namun, bila jarak antara kota dekat dan amam, maka akan banyak barang yang diimpor sehingga ketersediaan barang akan melimpah dan harga-harga akan turun Paparan itu menunjukkan bahwa Ibnu Khaldun sebagaimana Ibnu Taymiyah telah mengidentifikasi kekuatan permintaan dan penawaran sebagai penentu keseimbangan harga.

Masih berkaitan dengan teorisupply and demand, Ibnu Khaldun menjelaskan secara lebih detail. Menurutnya keuntungan yang wajar akan mendorong tumbuhnya perdagangan, sedangkan keuntungan yang sangat rendah, akan membuat lesu perdagangan, karena pedagang kehilangan motivasi. Sebaliknya bila pedagang mengambil keuntungan sangat tinggi, juga akan membuat lesu perdagangan, karena lemahnya permintaan (demand)  konsumen.

Apabila dibandingkan dengan Ibnu Taymiyah yang tidak menggunakan istilah persaingan, Ibnu Khaldun menjelaskan secara eksplisit elemen-elemen persaingan. Bahkan ia juga menjelaskan secara eksplisit jenis-jenis biaya yang membentuk kurva penawaran, sedangkan Ibnu Taymiyah menjelaskannya secara implisit saja.

Selanjutnya Ibnu Khaldun mengamati fenomena tinggi rendahnya harga diberbagai negara, tanpa mengajukan konsep apapun tentang kebijakan kontrol harga. Inilah perbedaan Ibnu Khaldun dengan Ibnu Taymiyah. Ibnu Khaldun lebih fokus pada penjelasan fenomena aktual yang terjadi, sedangkan Ibnu Taymiyah lebih fokus pada solusi kebijakan untuk menyikapi fenomena yang terjadi.

Oleh karena itu, terlihat bahwa Ibnu Taymiyah tidak menjelaskan secara rincih pengaruh turun-naiknya permintaan dan penawaran terhadap harga keseimbangan. Ia hanya menjelaskan bahwa pemerintah tidak perlu melakukan intervensi harga dengan menentukan harga selama mekanisme pasar berjalan normal. Bila mekanisme pasar berjalan normal, pemerintah dianjurkan melakukan kontrol harga

Berdasarkan kajian para ulama klasik tentang mekanisme pasar, maka Muhammad Najatullah Shiddiqi, dalam bukuThe Economic Entreprise in Islam, menulis,

“Sistem pasar di bawah pengaruh semangat Islam berdasarkan dua asumsi,….Asumsi itu adalah rasionalitas ekonomi dan persaingan sempurna. Berdasarkan asumsi ini, sistem pasar di bawah pengaruh semangat Islam dapat dianggap sempurna. Sistem ini menggambarkan keselarasan antar kepentingan para konsumen."

Yang dimaksud dengan rasionalitas ekonomi, adalah upaya-upaya yang dilakukan oleh produsen (penjual) dan konsumen (pembeli) dalam rangka memaksimumkan kepuasannya masing-masing. Pencapaian terhadap kepuasan sebagaimana tersebut tentunya haruslah diproses dan ditindak lanjuti secara berkesinambungan, dan masing-masing pihak hendaknya mengetahui dengan jelas apa dan bagaimana keputusan yang harus diambil dalam pemenuhan kepuasan ekonomi tersebut. 

Sedangkan persaingan sempurna ialah munculnya sebanyak mungkin konsumen dan produser di pasar, barang yang ada bersifat heterogen (sangat variatif) dan faktor produksi bergerak secara bebas. Adalah satu hal yang sulit bagi kedua asumsi tersebut untuk direalisasikan dalam kenyataan di pasar. Namun demikian, Islam memiliki norma tertentu dalam hal mekanisme pasar.

Menurut pandangan Islam yang diperlukan adalah suatu regulasi secara benar serta dibentuknya suatu sistem kerja yang bersifat produktif dan adil demi terwujudnya pasar yang normal. Sifat produktif itu hendaklah dilandasi oleh sikap dan niat yang baik guna terbentuknya pasar yang adil. Dengan demikian, model dan pola yang dikehendaki adalah sistem operasional pasar yang normal.

Referensi : Mekanisme Pasar Dalam Perspektif Ekonomi Islam