This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

Senin, 15 Agustus 2022

Kesempurnaan Taubat dan Kontinuitasnya

Kesempurnaan Taubat dan Kontinuitasnya

Kesempurnaan Taubat dan Kontinuitasnya. Imam al Ghazali berkata:

Telah kami katakan sebelumnya bahwa taubat adalah suatu penyesalan yang membawa kepada tekad dan keinginan kuat untuk tidak melakukan dosa lagi. Dan penyesalan itu dihasilkan oleh ilmu atau pengetahuan bahwa kemaksiatan yang ia lakukan itu menjadi penghalang antara dia dengan yang dicintainya. Dan seluruh pengetahuan, penyesalan dan tekad itu harus terus dipertahankan dan dengan sempurna pula. Tentang kesempurnaan dan kontinuitasnya itu ada tanda-tandanya. Oleh karena itu harus dijelaskan.

Sedangkan ilmu pengatahuan itu, didapatkan dengan memperhatikan sebab taubat yang akan kami jelaskan nanti.

Penyesalan adalah sesuatu yang menyakitkan hati ketika menyadari kehilangan yang ia senangi. Tanda-tandanya adalah terus merasa menyesal dan sedih, air mata berlinang dan terus menangis dan merenung. Jika suatu ketika ia mendengar vonis yang dijatuhkan oleh pengadilan kepada anaknya atau salah seorang yang ia cintai, niscaya ia akan merasakan kepedihan dan tangis yang mendalam. Kemudian, siapa lagi yang lebih ia cintai selain dirinya sendiri? Dan hukuman apa lagi yang lebih berat dari neraka? Tanda apa lagi yang lebih menunjukkan akan turunnya hukuman itu selain kemaksiatan yang ia lakukan? Serta siapa lagi yang lebih benar dari Allah SWT dan Rasul-Nya dalam memberikan berita? Jika seorang dokter memberitahukannya: bahwa penyakit anaknya adalah penyakit yang tidak dapat disembuhkan, dan ia akan mati karena sakitnya itu, tentunya ia akan segera merasakan kesedihan yang sangat. Walaupun anaknya itu tidak ia cintai lebih dari dirinya sendiri. Dan tidak ada dokter yang lebih tahu dan ahli dari Allah SWT dan Rasul-Nya. Serta kematianpun tidak lebih pedih dari neraka. Juga sakit itu tidak lebih valid menunjukkan akan kematian daripada kemaksiatan yang menunjukkan akan kemurkaan Allah SWT, dan yang akan menyeretnya ke neraka. Penyesalan itu, selama dirasakan lebih keras, maka dosanya itu lebih mempunyai harapan untuk diampuni. Tanda kesungguhan penyesalan itu adalah: hati yang menjadi peka, serta air mata yang deras mengalir. Dalam atsar disebutkan:

"Bertemanlah dengan orang-orang yang suka bertaubat, karena mereka mempunyai hati yang paling halus".

Dan di antara tanda-tandanya adalah: kepedihan dosa itu menempati perasaan kenikmatan melaksanakan dosa dalam hati. Sehingga kecenderungan untuk bermaksiat itu akan menjadi kebencian terhadapnya, serta keinginan itu menjadi penghindaran. Dalam Israiliat dikatakan: bahwa Allah SWT berfirman kepada sebagian nabi-Nya. Ia meminta kepada Allah SWT untuk mengabulkan taubat seorang hamba, setelah ia selama beberapa tahun beribadah dengan khusyu', namun taubatnya tak kunjung diterima. Dan Allah SWT berfirman: "demi kemuliaan dan keagungan-Ku, meskipun seluruh penghuni langit dan bumi meminta agar Aku terima taubatnya, niscaya tidak akan Aku penuhi, selama perasaan kenikmatan melakukan dosa dalam hatinya masih bersemayam." Sedangkan keinginan yang timbul darinya itu, adalah keinginan untuk menebus apa yang telah ia langgar. Dan ia mempunyai hubungan dengan keadaan saat ini, yaitu ia harus meninggalkan seluruhnya apa yang dilarang yang masih ia lakukan, serta melakukan seluruh kewajiban yang menjadi kewajibannya, secepatnya. Ia juga mempunyai kaitan dengan masa lalu, yaitu menebus apa yang telah ia langgar. Sedangkan bagi masa depannya, ia harus dalam ketaatan, serta selalu meninggalkan kemaksiatan hingga akhir hayatnya.

* * *

Menyelesaikan Hak-hak Allah SWT.

Syarat keabsahan taubat yang berkaitan dengan masa lalu adalah: agar ia melayangkan padangannya kembali ke masa lalunya, pada hari pertama ia mencapai usia baligh, kemudian ia meneliti masa-masa lalu dari usianya itu tahun pertahun, bulan perbulan, hari perhari dan setiap tarikan nafas yang telah ia lakukan. Kemudain ia melihat ketaatan yang menjadi kewajibannya: apa yang tidak ia kerjakan? Kemudian kepada kemaksiatan: apa yang telah ia lakukan dari kemaksiatan itu?

Jika ia pernah meninggalkan shalat atau tidak melengkapi suatu syarat keabsahan shalat itu, hendaklah ia mengqadha shalatnya itu. Dan jika ia ragu bilangan shalat yang telah ia tinggalkan, maka ia dapat menghitung dari masa balighnya, kemudian menghitung yang yang telah ia tunaikan, dan mengqadha sisa shalat yang pernah ia tinggalkan. Dalam hal ini hendaknya ia mengambil prasangka kuatnya. Dan itu dapat dicapai dengan betul-betul meneliti dengan serius.

Sedangkan puasa, jika ia telah meninggalkan puasa itu dalam perjalanan atau saat ia sakit. Atau jika perempuan, ia membatalkan puasanya karena mengalami haidh (atau nifas) dan belum ia tunaikan, maka hendaknya ia menghitung jumlah yang telah ia tinggalkan itu dengan betul-betul, kemudian mengqadhanya. Tentang zakat, hendaknya ia menghitung seluruh hartanya dan bilangan tahun dia mulai memiliki harta itu -- tidak dari masa balighnya, karena zakat itu telah wajib semenjak dimilikinya harta itu, meskipun orang itu adalah seorang bayi [Ini adalah pendapat jumhur imam-imam dan ini pula yang aku rajihkan dalam kitabku: Fiqhu Zakat.] -- kemudian ia menunaikan apa yang ia yakini sebagai kewajibannya.

Sedangkan masalah hajji, jika ia pernah memiliki kemampuan untuk menunaikan hajji itu dalam beberapa tahun yang lalu, namun saat itu ia tidak mengerjakannya, sedangkan saat ini ia tidak memiliki harta yang cukup, maka ia tetap harus mengerjakannya. Jika ia tidak mampu karena hartanya memang sudah habis, maka harus mengusahakannya dengan usaha yang halal sekadar biaya hajji itu. Jika ia tidak memiliki pekerjaan, juga harta, maka ia hendaknya meminta kepada manusia agar memberikan jatah dari zakat atau shadaqah sehingga ia dapat menunaikan hajji. Dan jika ia mati sebelum melaksanakan hajji maka ia mati dalam keadaan maksiat. Karena ketidak mampuan yang datang setelah adanya kemampuan untuk hajji itu, tidak menghapus kewajiban hajji baginya. Inilah cara ia meneliti kewajiban yang menjadi tugasnya serta bagaimana menebusnya.

Tentang kemaksiatan, ia harus meneliti dari awal balighnya: kemaksiatan apa yang dilakukan oleh pendengarannya, matanya, lidahnya, perutnya, tangannya, kakinya, kemaluannya, dan seluruh anggota badannya. Kemudian ia teliti seluruh jam dan waktu-waktu yang telah ia lewati, kemudian ia menguraikan secara terperinci kemaksiatan yang pernah dilakukannya. Baik yang kecil maupun yang besar.

Kemudian di antara kemaksiatan yang dia lakukan itu, ia menelitinya kembali; jika kemaksiatan yang ia lakukan itu adalah antara dia dan Allah SWT saja serta tidak berkaitan dengan kezaliman kepada manusia, seperti melihat wanita bukan mahram, duduk di masjid dalam keadaan junub, menyentuh mushaf tidak dengan wudhu, beri'tiqad dengan i'tiqad bid'ah, meminum khamar, mendengarkan perkataan yang buruk dan lainnya yang tidak berkaitan dengan kezhaliman kepada manusia;

Taubat untuk kemaksiatan ini adalah dengan menyesal dan merasa rugi atas perbuatannya itu, dan dengan mengukur kadar kebesaran dan masa yang telah ia lakukan, kemudian ia melakukan bagi setiap kemaksiatan itu suatu kebaikan yang setarap dengannya. Dan ia melakukan kebaikan itu sesuai dengan jumlah kemaksiatan yang telah ia lakukan. Berdasarkan sabda Rasulullah Saw :

"Bertaqwalah kepada Allah SWT di manapun engkau berada, dan ikutilah perbuatan buruk (dosa) dengan perbuatan yang baik niscaya ia akan menghapusnya" [Hadits diriwaytkan oleh Tirmizi dari Abi Dzar dan ia mensahihkannya dan sebelumnya hadits ini telah disebut.]

Juga firman Allah SWT :

"Sesungguhnya perbuatan-perbuatan yang baik itu menghapuskan (dosa)perbuatan-perbuatan yang buruk"[QS. Huud: 114.].

Dosa mendengar sesuatu yang haram, dapat dihapuskan dengan mendengarkan al Qur'an dan majlis dzikir. Dosa duduk di mesjid dalam keadaan junub dihapuskan dengan beri'tikaf di dalamnya sambil beribadah. Dosa menyentuh mushaf dengn tanpa wudhu ditebus dengan memuliakan mushaf dan banyak membacanya. Juga dengan menulis mushaf dan memberikan wakaf mushaf. Dosa meminum khamar ditebus dengan bersadaqah dengan minuman yang halal yang lebih baik dan lebih ia sukai.

Menyebutkan seluruh kemaksiatan adalah tidak mungkin di sini. Namun yang dimaksud adalah mengerjakan kebaikan yang sebaliknya dengan dosa itu. Karena suatu sakit diobati dengan lawannya. Dan suatu kegelapan yang bercokol dalam hati karena kemaksiatan yang ia kerjakan tidak dapat dihapus kecuali oleh cahaya yang naik ke hati itu dengan kebaikan yang sebaliknya. Dan yang sebaliknya itu adalah lawan yang sejajar keburukan itu. Oleh karena itu, setiap keburukan harus dihapuskan dengan kebaikan yang sejenisnya, namun yang sebaliknya.

Karena sesuatu yang putih dihilangkan dengan warna hitam, bukan dengan dingin atau panas. Cara seperti ini, jika dilaksanakan dengan tekun untuk menghapus dosa, maka akan mempunyai kesempatan besar untuk berhasil. Dibandingkan hanya menekuni satu macam bentuk ibadah tertentu, meskipun itu juga dapat turut menghapus dosamya. Ini adalah hukum antara dia dengan Allah SWT. Sebagai dalil bahwa sesuatu dihapuskan dengan lawannya adalah: cinta dunia adalah pangkal seluruh kesalahan. Dan pengaruh cinta dunia dalam hati adalah: menyenangi dunia itu serta merindukannya. Maka tidak aneh jika suatu kesulitan yang membebani seorang muslim sehingga hatinya membenci dunia, menjadi kaffarat (penghapus) cinta dunia itu. Karena dengan kesulitan dan kesusahan itu hatinya akan menjauh dari dunia.

Referensi : Kesempurnaan Taubat dan Kontinuitasnya









Iman kepada Hari Kiamat

Ilustrasi Ceramah  : Iman kepada Hari Kiamat

Kehidupan di Alam Akhirat. Setelah peristiwa kiamat yang maha dahsyat itu, semua manusia akan mati dan mengalami proses kehidupan di alam akhirat sebagai berikut:

a. Alam Barzakh (alam kubur)

Alam barzakh yang dikenal dengan alam kubur yang merupakan pintu gerbang menuju akhirat atau batas antara alam dunia dan alam akhirat. Di alam kubur manusia akan bertemu, ditanyai, dan diperiksa oleh malaikat Munkar dan Nakir tentang segala amal perbuatannya ketika menjalani kehidupan di dunia. 

b. Yaum al-Ba’ats (hari dibangkitkan dari kubur)

Pernahkan kamu melihat benih kecil yang tumbuh di atas tanah? Begitulah kelak Allah Swt. akan membangkitkan kembali seluruh manusia yang telah mati dari alam kubur. Peristiwa itu dinamakan yaumul ba’ats. Yaumul ba’ats adalah hari dibangkitkannya manusia dari alam kubur untuk diarahkan menuju ke padang mahsyar. Kebangkitan manusia ini akan terjadi setelah ditiupkan sangkakala yang kedua oleh Malaikat Israil. Seluruh manusia mulai zaman Nabi Adam sampai manusia terakhir bangkit dari kubur.

c. Yaum al-Hasyr/Mahsyar (hari berkumpul di padang mahsyar)

Setelah bangkit dari kubur, lalu manusia berkumpul di padang Mahsyar, bagaimana keadaan manusia ketika di padang Mahsyar. 

Pada yaumul mahsyar ini pula manusia menerima catatan amalnya selama hidup di dunia, baik amal yang buruk maupun amal yang baik. Seluruhnya tercatat secara rinci. Orang yang beriman dan beramal saleh mereka merasa gembira melihat catatan amalnya. Sebaliknya, orang yang berbuat jahat dan kerusakan ketika hidup di dunia akan menerima catatan amalnya dengan perasaan sedih serta penuh dengan penyesalan.

Penyesalan hanyalah tinggal penyesalan karena segalanya sudah terjadi. Pada hari itu orang yang tidak beriman sungguh telah putus harapannya karena pertolongan Allah Swt. sudah tidak mungkin lagi datang kepadanya. Sebaliknya bagi orang-orang yang beriman penantiannya di Padang Mahsyar adalah penantian yang penuh harapan akan pertolongan Allah Swt.

d. Yaum al-Mizan/al-Hisab (hari perhitungan amal)

Yaum al-Mizan adalah hari ditimbangnya seluruh amal baik dan buruk manusia untuk menerima keadilan dan alasannya masing-masing. Yaum al-Mizan ini disebut juga dengan Yaum al-Hisab, yaitu hari diperhitungkannya seluruh amal perbuatan manusia, baik amal yang baik maupun amal yang buruk. Pada hari itu manusia akan menerima balasannya masing-masing berdasarkan keadilan dari Allah Swt. Setelah seluruh manusia sampai di Padang Mahsyar, seluruh amal perbuatannya selama hidup di dunia akan dihitung atau ditimbang. Setelah amal manusia ditimbang, maka tibalah pada hari pembalasan (Yaum al-Jaza’).

e. Yaum al-Jaza (hari pembalasan)
Yaum al-Jaza adalah hari pembalasan seluruh amal manusia yang telah diperbuat selama hidup di dunia. Ini merupakan kelanjutan dari yaum al-mizan. Balasan dari Allah sangat tergantung pada apa yang telah dikerjakan oleh manusia selama di dunia. Bila amalnya baik, balasannya adalah kenikmatan di surga. Namun bila sebaliknya, balasannya adalah siksa neraka. Sekecil apapun amal yang telah kita perbuat di dunia, baik ataupun buruk, Allah Maha Mengetahui dan akan memberikan balasannya.

Referensi : Iman kepada Hari Kiamat


5 Penyebab Utama Rasa Penyesalan Selalu Datang Terakhir

5 Penyebab Utama Rasa Penyesalan Selalu Datang Terakhir

Banyak yang bilang ketika ditanya "Mengapa penyesalan datang terakhir?", jawabannya adalah, "Karena kalau datang di awal namanya pendaftaran." Jawaban ini tentunya mengundang tawa bagi setiap orang. Namun, jika berpikir secara lebih dalam, pertanyaan tersebut semakin mengundang untuk mencari jawab yang tepat.

Nah, di bawah ini ada beberapa penyebab mengapa rasa penyesalan selalu datang terlambat pada diri seseorang.  Barangkali ada yang mewakili perasaan kamu.

1. Mementingkan egoisme semata

Setiap keputusan yang dibuat tentunya sudah dipikirkan secara matang. Keputusan pun tidak ada yang benar maupun salah tergantung si pelakon. Namun, terkadang ego yang tinggi menutup telinga untuk mendengar nasihat dari orang terdekat. Apalagi orang tersebut sangat dibenci.

Membusungkan dada dengan keputusan yang dibuat, hingga suatu ketika ada hal yang menimpa diri lalu teringat akan masukan dari orang tersayang. Setidaknya, turunkan ego di kala mengambil keputusan. Berpikiran terbuka terhadap masukan orang pun tak ada salahnya jika itu dirasa baik untuk diri.

2. Lupa kalau senang dan sedih akan datang silih berganti

Siapa sih yang bisa mengendalikan waktu? Manusia mustahil rasanya mempunyai kemampuan seperti itu. Tetapi, terkadang manusia lupa dan terlarut dalam perasaan nyaman dan senang, padahal lupa kalau sedih pun menjadi teman kehidupan.

Misal, kamu senang dengan karir yang begitu melesat. Jabatan tinggi, penghasilan lebih dari cukup, banyak relasi, pokoknya hidup terjamin berkat usaha keras kamu. Larut dengan semuanya. Hingga kamu pun lupa untuk meluangkan waktu dengan orang tersayang. 

Kamu pun selalu berpikir bahwa masih ada hari esok sampai suatu ketika orang yang menyayangimu dipanggil oleh Tuhan. Kalau sudah begini, apa yang kamu rasakan? Sedih? Tentu menyesal, bukan?

3. Menjalani kehidupan sesuai apa yang diinginkan oleh orang lain

Unsplash/Eric Ward

Rasanya tidak mungkin untuk menyenangkan hati semua orang. Bisa-bisa kamu akan terbebani dalam menjalani kehidupan. Mengikuti saran dari orang lain memang tidak ada salahnya, tetapi jika kamu pun tidak mempunyai prinsip dalam kehidupan maka kamu akan dikendalikan oleh mereka.

Karena jika ke depannya ada kendala, kamu lah yang menghadapinya bukan mereka. Lebih parahnya, mereka tutup mata. Kira-kira kalau sudah begini, apa yang kamu rasakan?

4. Adanya pembandingan diri dengan orang lain

Wajar jika manusia mempunyai sifat membanding-bandingkan. Namun, jika berlebihan itu menjadi bahaya yang berujung dengan menyalahkan diri sendiri. Padahal namanya usaha tergantung kemampuan pribadi soal hasil Tuhan yang mengatur.

Ada orang yang sekali mencoba lalu berhasil tetapi ada juga yang membutuhkan waktu berkali-kali untuk mencapai apa yang diraih. Waktu pun tidak sama.

5. Lupa bahwa ada Tuhan yang mengatur semuanya

Ini yang paling penting dalam kehidupan. Ada Tuhan dalam setiap langkah manusia. Dilimpahkan kesenangan yang begitu besar, bisa saja satu persatu Tuhan ambil atau langsung dalam hitungan detik. Biasanya manusia terlena jika mendapatkan kesenangan dan lupa apa yang menjadi prioritas dalam hidupnya.

Penyesalan memang datang terlambat. 'Seandainya saja', adalah sebuah kata sederhana namun bisa membuat seseorang merasa terlalu bersalah, menyesal, dan ingin memutar waktu. Padahal, kehidupan memang terdiri dari senang dan sedih.

Referensi : 5 Penyebab Utama Rasa Penyesalan Selalu Datang Terakhir









Teman Akrab Menjadi Musuh di Hari Kiamat

Teman Akrab Menjadi Musuh di Hari Kiamat. Bisa jadi teman sesama pengguna narkoba terlihat sangat akrab bahkan hampir bersaudara ketika menggunakan narkoba bersama-sama. Mereka mengatakan:

“Kita saling berbagi jika dapat narkoba dan susah-senang bersama”

Namun keadaan berbalik 100% tatkala mereka semua ditangkap oleh polisi, mereka saling menyalahkan siapa duluan yang mengajak, saling mengelak dan saling menuduh siapa yang membeli dan menghadirkan narkoba pertama kali.

Demikianlah keadaan “teman akrab” di dunia yang tidak dibangun berdasarkan “pertemanan karena Allah“, bisa jadi mereka akan saling bermusuhan di hari kiamat. Misalnya saja mereka sangat akrab di dunia dan kompak dalam berbagai aktivitas dan kebersamaan, akan tetapi tatkala tiba waktu salat, tidak ada satu pun dari mereka yang mengingatkan agar salat dahulu, akhirnya mereka semua lalai akan salat.

Sahabat akrab bisa jadi musuh di hari kiamat. Allah berfirman,

الْأَخِلَّاءُ يَوْمَئِذٍ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ عَدُوٌّ إِلَّا الْمُتَّقِينَ

“Teman-teman akrab pada hari itu sebagiannya menjadi musuh bagi sebagian yang lain kecuali orang-orang yang bertakwa.” (QS. Az-Zukhruf: 67)

Ahli Tafsir At-Thabari menjelaskan,

المتخالون يوم القيامة على معاصي الله في الدنيا, بعضهم لبعض عدوّ, يتبرأ بعضهم من بعض, إلا الذين كانوا تخالّوا فيها على تقوى الله.

“Orang-orang yang saling bersahabat di atas maksiat kepada Allah di dunia, di hari kiamat akan saling bermusuhan satu sama lain dan saling berlepas diri, kecuali mereka yang saling bersahabat di atas takwa kepada Allah.” (Lihat Tafsir At-Thabari)

Hendaknya kita benar-benar mencari sahabat yang baik dan jangan sampai kita menyesal di hari kiamat sebagaimana firman Allah,

وَيَوْمَ يَعَضُّ الظَّالِمُ عَلَىٰ يَدَيْهِ يَقُولُ يَا لَيْتَنِي اتَّخَذْتُ مَعَ الرَّسُولِ سَبِيلًا ﴿٢٧﴾ يَا وَيْلَتَىٰ لَيْتَنِي لَمْ أَتَّخِذْ فُلَانًا خَلِيلًا ﴿٢٨﴾ لَقَدْ أَضَلَّنِي عَنِ الذِّكْرِ بَعْدَ إِذْ جَاءَنِي ۗ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِلْإِنْسَانِ خَذُولًا

“Dan (ingatlah) hari (ketika itu) orang yang zalim menggigit dua tangannya (yakni: sangat menyesal), seraya berkata: “Aduhai kiranya (dulu) aku mengambil jalan bersama-sama Rasul. Kecelakaan besarlah bagiku; kiranya aku (dulu) tidak menjadikan si Fulan itu teman akrab(ku). Sesungguhnya dia telah menyesatkan aku dari Al Quran ketika Al Quran itu telah datang kepadaku.” Dan adalah setan itu tidak mau menolong manusia.” (QS. Al-Furqan: 27-29)

Hendaknya kita selalu berkumpul bersama orang-orang saleh dan jujur dalam keimanannya sebagaimana firman Allah,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ

“Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah, dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar (jujur).” (QS. At-Taubah: 119)

Selalu perhatikan siapa sahabat kita dan harus memilih pertemanan dan sahabat yang mayoritas waktu, kita habiskan bersama mereka.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الرَّجُلُ عَلَى دِينِ خَلِيلِهِ فَلْيَنْظُرْ أَحَدُكُمْ مَنْ يُخَالِلُ

“Seseorang itu mengikuti diin (agama; tabiat; akhlaq) kawan dekatnya. Oleh karena itu, hendaknya seseorang di antara kalian memperhatikan siapa yang dia jadikan kawan dekat.” (HR. Abu Dawud, Silsilah ash-Shahihah no. 927). 

Maka dari itu, selektiflah dalam memilih teman agar tidak menjadi musuh di hari kiamat.

Referensi : Teman Akrab Menjadi Musuh di Hari Kiamat







Kata-kata Penyesalan Cinta yang Bikin Menyayat dan Menyayat Hati

Kata-kata Penyesalan Cinta yang Bikin Menyayat dan Menyayat Hati

Kata-kata penyesalan cinta memang menjadi pengungkapan hati yang nelangsa. Dalam hidup tentu banyak penyesalan yang dialami seseorang, namun bergantung dari apa yang terjadi dan seberapa besar penyesalan itu, sebuah penyesalan bisa memiliki dampak yang cukup mendalam.
Penyesalan cinta terutama mungkin menjadi salah satu yang ada di luar kendali kita karena cinta tak bisa direncanakan atau diakhiri sesukanya. Penyesalan cinta ini pun menyangkut dua insan yang mungkin saling menyakiti atau tersakiti.
1. “Aku mencintai dia tanpa alasan! Lantas aku menyesal mencintai seseorang tanpa alasan dan cuma berdasarkan ketulusan.” - Tisa T.S
2. “Cinta yang terlalu lama dipendam biasanya jadi penyesalan.” - Raditya Dika
3. “Kau tahu, persamaanmu dengan senter yang baterainya sudah lemah? Sama-sama membuatku tak tahu arah melangkah. Di saat yang sama, sama-sama membuat segalanya tidak jelas. Bedanya, senter tinggal kuganti baterainya. Kau harus kuapakan?” - Fiersa Besari
4. “Bertemu denganmu adalah nasib, tak bisa bersamamu adalah takdir yang ingin kuhindari.” - Lestari Dwi Jayanti
5. “Kenapa Allah mempertemukanku padamu? Tentulah ini bagian dari skenario kehidupan bagiku yang telah dirancang-Nya.” - Agus Joko Prasetyo
6. “Dulu kita selalu mengucap kata sayang di penghujung malam. Kini, kita tidak lebih dari dua orang asing yang merindukan masa lalu secara diam-diam.” - Fiersa Besari
7. “Apakah kau pernah berusaha menjalani hubungan dengan seseorang, tetapi hatimu tak pernah bisa berlabuh untuk seseorang itu, hatimu masih tersimpan di tempat yang sama untuk orang yang sama di masa lalu?” - Alvy Syahrin
8. “Jangan sia-siakan orang yang kamu sayangi, karena penyesalan akan datang setelahnya. Dan mungkin saat itu sudah terlambat”
9. “Tidak sama sekali ada penyesalan padamu, semoga kamu makin sukses disana, kelak jangan perhan cari kau untuk ucapkan terima kasih”
10. “Semoga aku, kamu, dia, kalian dan mereka akan disegerakan bahagia atas pilihan yang telah dipilih tantap rasa penyesalan sedikitpun”
11. “Adapun yang Allah rencanakan selam kamu yang menjadi alasan, akan aku lalui tanpa penyesalan”
12. “Penyesalan bukan hal yang harus kamu ingat selalu, tepi hal yang harus bisa menjadi pelajaran”
13. “Berjalan lurus kedepan, karena di depan ada harapan, tapi jangan berjalan mundur, karena di belakang ada penyesalan”
14. “Jaga orang-orang yang kamu sayang sebelum kamu bener-bener kehilangan mereka. Karena penyesalan gak bisa mengubah sesuatu yang telah pergi dari kehidupan kita”
15. “Duka dan penyesalan takkan pernah mengubah keadaan, melangkah dan berbuat yang bisa menggantikannya menuju kebahagiaan”
16. “Penyesalan singkat saja, selanjutnya kamu harus bangun, cari cinta yang tak akan membuatmu menyesal”
17. “Akan ada masanya, dimana orang yang sering menyia-nyiakan akan dapat penyesalan serta air mata dipelupuk mata”
8. “Ketika penyesalan berawa dari kesalahan, akan ada masanya dimana kebenaran yang akan membunuh penyesalah dengan perlahan”
19. “Hidup anda adalah pemanfaatan kekuatan, bukan penyesalan kelemahan”
20. Penyesalan atas kesempatan yang terabaikan adalah neraka terburuk yang dapat didiami oleh jiwa yang hidup. Rafael Sabatini
25. Setiap orang bersalah atas semua hal baik yang tidak dilakukannya. Voltaire
26. Saat kita kehilangan seseorang yang kita cintai, air mata pahit kita keluar dari ingatan saat kita tidak cukup mencintai. Maurice Maeterlinck
27. Penyesalan adalah air mata pilihan yang tidak dibuat dan perbuatan baik tidak dilakukan. Jonathan Lockwood Huie
Referensi : Kata-kata Penyesalan Cinta yang Bikin Menyayat dan Menyayat Hati

21. Tak seorang pun yang pernah memberikan yang terbaik akan menyesalinya. George Halas

22. Seseorang tidak mengenali momen-momen yang sangat penting dalam hidupnya sampai semuanya terlambat. Agatha Christie

23. Sesuatu yang paling Anda butuhkan mungkin sesuatu yang Anda jauhi, sesuatu yang Anda tinggalkan mungkin sesuatu yang Anda sesali, dan sesuatu yang Anda sesali, pada akhirnya, mungkin merugikan Anda satu-satunya kesempatan yang pernah Anda miliki. Brian Judge

24. Melihat ke belakang, saya memiliki ini untuk disesali, bahwa terlalu sering ketika saya mencintai, saya tidak mengatakannya. David Grayson

Referensi : Kata-kata Penyesalan Cinta yang Bikin Menyayat dan Menyayat Hati

Cara Nikah Lagi dengan Mantan Suami/Istri Dalam Islam

Cara Nikah Lagi dengan Mantan Suami/Istri Dalam Islam

Cara Nikah Lagi dengan Mantan Suami/Istri. Dalam hukum islam, pasangan suami istri yang telah resmi bercerai dan melewati masa iddah (masa haid tiga kali) tidak bisa rujuk. Pasangan tersebut harus menikah ulang dengan ijab kabul seperti sedia kala. 

"Pertama, ketika ada seseorang cerai dia punya kesempatan dua kali rujuk. Kalau udah talak 3 bercerai dia harus menikah dulu baru balik ke suami yang lama itu hukum rujuk," "Masa waktu rujuk dalam Al quran itu dijelaskan selama masih dalam waktu 3 kali haid, orang bilang 3 bulan. Rujuk dalam waktu 3 kali haid itu tidak perlu menikah lagi. Cukup suaminya mengucapkan rujuk atau melakukan cumbuan itu diperkenankan. Tapi kalau udah lewat masa 3 kali suci ya harus nikah lagi kaya nikah ulang pertama kali (menikah)," lanjutnya.

Rujuk sebetulnya bisa dilakukan tanpa menikah (ucap akad). Cukup dengan mantan suami mengucap atau dan atau dengan bercumbu sebagai penanda.

Sementara, jika sudah menjatuhkan talak dan bercerai dalam waktu yang lama, mantan pasangan suami istri diwajibkan harus melangsungkan akad ulang.

"Rujuk tanpa menikah , batas waktunya sebelum masa iddah berakhir. Kalau sudah berakhir masa iddah maka nikah lagi, menikah ulang," jelas ustad Solmed.

Akan tetapi, dengan menikah ulang talak yang pernah dijatuhkan ke sang istri tidak dapat dihapus. Meski telah menikah ulang, pasangan tersebut dihitung telah menjatuhkan satu talak, sehingga tersisa dua talak sisa sepanjang pernikahan.

"Talak yang pernah dijatuhkan tetap dihitung. Jatah cerai tidak bisa direfresh, sehingga kalau seandainya cerai lagi, maka jatuh talak 2," jelasnya. pertanyaan umum orang kebanyakan kalau sudah bercerai dan mau balikan dengan mantan suami atau istri harus menikah dengan orang lain dulu. Tapi ternyata faktanya tidak demikian.

"Yang harus menikah dengan orang lain itu kalau sudah talak tiga yah," tutur ustad Solmed. Empat tahun berpisah, itu berarti tindakan Ferry Setiawan dan Eddies Adelia kembali mengadakan akad untuk membangun rumah tangga lagi sudah benar.  Pasalnya Ferry Setiawan tidak mengucapkan talak tiga sehingga Eddies Adelia tidak perlu menikah dengan orang lain lebih dulu.

Referensi : Cara Nikah Lagi dengan Mantan Suami/Istri Dalam Islam








Istri atau Suami Ingin Rujuk (Perhatikan Hal-hal Ini)

Ilutrasi : Istri atau Suami Ingin Rujuk

Istri atau Suami Ingin Rujuk (Perhatikan Hal-hal Ini). Kondisi istri dapat menjadi salah satu pertimbangan jika suami ingin rujuk. Dalam Islam, perceraian memang dibolehkan meski sangat dibenci oleh Allah. Namun terkadang, setelah memutuskan untuk bercerai, ada kalanya istri atau suami ingin rujuk atau kembali bersama.

Di samping sebagai masa tunggu bagi seorang perempuan untuk mengetahui kekosongan rahimnya setelah ditalak, masa iddah juga menjadi kesempatan bagi kedua belah pihak untuk berpikir ulang dan melanjutkan pernikahan.

Itulah sebabnya, masa iddah tidak bisa dipercepat dengan kecanggihan teknologi, semisal USG yang bermanfaat guna mengetahui kekosongan rahim.

“Ini membuktikan bahwa di mata agama (Islam), proses rujuk bukanlah sesuatu yang bisa dianggap enteng, yang dengan mudah dilakukan hanya karena kedua pihak sama-sama ingin bersatu kembali dalam perkawinan,” jelas Dr Ira Puspitawati MPsi., psikolog dari Universitas Gunadarma, dikutip Pesona.

Oleh karena itu, ada beberapa hal yang harus diperhatikan jika suami ingin bersatu kembali setelah menjatuhkan talak kepada istrinya.

Menurut Pengadilan Agama (PA), terkait dengan perceraian dan rujuk, ada pasal yang menentukan itu, Pasal 129 KHI berbunyi: “Seorang suami yang akan menjatuhkan talak kepada istrinya mengajukan permohonan baik lisan maupun tertulis kepada Pengadilan Agama yang mewilayahi tempat tinggal istri disertai dengan alasan serta meminta agar diadakan sidang untuk keperluan itu.”

Jadi, talak yang diakui secara hukum negara adalah yang dilakukan atau diucapkan oleh suami di PA. Jika talak diucapkan suami di luar PA, hanya sah menurut hukum agama saja, tetapi tidak sah menurut hukum yang berlaku di negara Indonesia.

Hal yang Harus Diperhatikan Saat Istri atau Suami Ingin Rujuk

Dari pandangan agama Islam, menurut Syekh Ibrahim al-Baijuri dalam Hasyiyah al-Bajuri yang, ada tiga hal yang harus diperhatikan sebelum dilakukan istri atau suami ingin rujuk.

Tiga hal ini yakni suami yang hendak rujuk, istri yang akan dirujuk, dan kalimat rujuk.

Berikut penjelasannya. Begitu pula jika talak yang dijatuhkan adalah talak tiga atau talak ba’in.

Walaupun masa iddah belum habis, maka sang suami tidak bisa langsung rujuk atau menikah dengannya kecuali setelah terpenuhi lima persyaratan, sebagaimana yang dikemukakan oleh Syekh Abu Syuja dalam al-Ghâyah wa al-Taqrîb

“Jika sang suami telah menalaknya dengan talak tiga, maka tidak boleh baginya (rujuk/nikah) kecuali setelah ada lima syarat.

"Istri sudah habis masa iddahnya darinya, istri harus dinikah lebih dulu oleh laki-laki lain (muhallil), istri pernah bersenggama dan muhallil benar-benar penetrasi, istri sudah berstatus talak ba’in dari muhallil, masa iddah si istri dari muhallil telah habis.” (Abu Syuja, al-Ghâyah wa al-Taqrîb, Alam al-Kutub, hal 33).

Seperti halnya istri yang ditalak ba’in, istri yang ditalak dengan talak fasakh dan istri yang ditalak khulu‘ pun tidak bisa dirujuk. Sehingga sang suami yang ingin kembali bersama harus melakukan akad baru.

Begitu pula yang ditalak tetapi belum pernah melakukan hubungan seksual, juga tidak bisa kembali bersama sebab tidak memiliki masa iddah.

3. Kalimat untuk Rujuk

1. Suami Ingin Rujuk

Suami ingin rujuk harus terlebih dahulu merupakan orang yang sah melakukan pernikahan.

Seperti baligh, berakal sehat, dan memiliki kemauan sendiri. Artinya, tidak sah rujuk dilakukan oleh anak kecil, orang tunagrahita, dan orang murtad.

Berbeda dengan laki-laki yang sedang ihram atau mabuk, walaupun disengaja, maka keduanya tetap sah melakukan rujuk.

2. Istri yang Akan Dirujuk

Saat suami ingin rujuk, perhatikan juga kondisi istri. Tidak sah rujuk setelah habis masa iddah.

Sehingga, jika suami tetap ingin kembali kepada istrinya atau berkeinginan untuk rujuk, dia harus melakukan akad baru seperti akad pernikahan pada umumnya.

“Jika seorang suami menalak istrinya dengan talak satu atau talak dua, maka dia berhak rujuk kepadanya selama masa iddahnya belum habis. Jika masa iddah telah habis maka sang suami boleh menikahinya dengan akad yang baru.” (Lihat: Abu Syuja, al-Ghâyah wa al-Taqrîb, Alam al-Kutub, tt., hal. 33).

Ungkapan yang digunakan untuk rujuk bisa berupa kalimat sharih (jelas) atau ungkapan kinayah (sindiran) disertai dengan niat.

Contoh ungkapan sharih seperti “Engkau sudah dirujuk,”. Sementara ungkapan kinayah contohnya “Aku menikah lagi denganmu,”.

Syekh Ibrahim memberi syarat agar ungkapan rujuk tersebut tidak diikuti dengan ta’liq atau batas waktu tertentu.

Seperti ungkapan, “Aku rujuk kepadamu jika engkau mau,” atau “Aku rujuk kepadamu selama satu bulan,”.

Rujuk pun tidak cukup dilakukan dengan niat saja tanpa diucapkan dan disunnahkan diucapkan di depan wali.

“Rujuk sebenarnya boleh dilakukan tanpa kerelaan istri. Namun, mengingat salah satu tujuan pernikahan adalah mendapatkan ketenangan dan kebahagiaan bersama, jika kerelaan istri diabaikan, bukan mustahil tujuan itu tidak akan tercapai,”

ternyata kita bisa rujuk meski sedang dalam masa iddah.

Hukum Islam sendiri memberikan kemudahan bagi pasangan suami istri yang sudah bercerai tetapi ingin bersama kembali dengan diaturnya masa iddah bagi perempuan.

Setelah dilakukan perceraian, seorang istri harus melewati masa iddahnya terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk menikah kembali dengan laki-laki lain.

Masa iddah sendiri pun sudah diatur dalam Alquran lewat surat Al-Balqarah (2:288).

Sementara itu, dalam hukum positif di Indonesia, ketentuan iddah atau masa tunggu sendiri diatur dalam pasal 150 sampai pasal 155 Kompilasi Hukum Islam atau KHI.

Lalu, apakah boleh suami dan istri yang sudah bercerai kembali rujuk dalam masa iddah? Begini penjelasannya.

Rujuk dalam masa iddah diatur dalam pasal 163 KHI dengan bunyi seperti ini;

(1) Seorang suami dapat merujuk istrinya yang dalam masa iddah.

(2) Rujuk dapat dilakukan dalam hal-hal:

  • Putusnya perkawinan karena talak, kecuali talak yang telah terjatuh tiga kali atau talak yang dijatuhkan qabla ad-dukhul;
  • Putusnya perkawinan berdasar putusan pengadilan dengan alasan atau alasan-alasan selain zina dan khuluk.

Lalu, apa yang harus dilakukan ketika keduanya sudah memutuskan untuk rujuk?

Meski sudah bercerai, kemungkinan rujuk tentunya masih ada. Meski demikian, terdapat beberapa tata cara rujuk yang perlu dilakukan.

Apabila kedua belah pihak ingin bersatu kembali, mantan suami dan istri tersebut arus memiliki kutipan buku pendaftaran rujuk yang dikeluarkan oleh pegawai pencatat nikah.

Hal tersebut pun diatur dalam pasal 10 KHI yang berbunyi:

Rujuk hanya dapat dibuktikan dengan Kutipan Buku Pendaftaran Rujuk yang dikeluarkan oleh Pegawai Pencatat Nikah.

Nah, agar bisa mendapatkan buku pendaftarannya, keduanya bisa datang secara bersama-sama ke pegawai pencatat nikah atau pembantu pegawai pencatat yang ada di wilayah terdekat.

Ketika datang, jangan lupa untuk membawa penetapan terjadinya talak atau surat keterangan lain yang seperlukan seperti akta cerai.

Usai membawa berkas yang dibutuhkan, pegawa pencatatan nikah akan melakukan pemeriksaan mengenai apakah mantan pasangan suami-istri tersebut sudah memenuhi syarat untuk rujuk.

Tak hanya itu, kelayakan suami pun harus memenuhi syarat yang merujuk hukum munahakat.

Seperti rujuk yang akan dilakukan masih dalam iddah talak raj'i atau belum dan apakah perempuan yang akan kembali diperistri tersebut benar istrinya.

Usai pegawai pencatat nikah melakukan pemeriksaan dan mantan suami-istri tersebut dinyatakan memenuhi persyarayan untuk rujuk, kemudian suami melakukan pernyataan rujuk dengan persetujuan istri dengan disaksikan oleh minimal 2 orang saksi.

Dalam pemilihan saksi sendiri, pernyataan bisa dilakukan di hadapan pegawai pencatatan nikah atau pembantu pegawai pencatat nikah seperti yang sudah hadir dan diatur dalam Alquran surat At-Talaq (65:2).

Setelah mengucapkan pernyataan, pegawai pencatat nikah pun akan membuatkan kutipan buku pendaftaran rujuk kepada masing-masing suami dan istri.

Ia juga akan membuat surat keterangan tentang terjadiya rujuk untuk kemudian dikirimkan ke Pengadilan Agama tempat berlangsungnya talak atau Pengadilan Agama tempat diputusnya perceraian.

Nah, agar bisa mendapatkan kembali akta nikahnya, suami istri beserta kuasa hukumnya bisa datang ke pengadilan agama tempat terjadinya talak dengan membawa kutipan buku pendaftaran rujuk yang tadi sudah dibuat.

Itu dia Moms tata cara rujuk yang bisa Moms lakukan. Namun perlu diingat, rujuk pun memiliki konsekuensi yang akan diterima oleh Moms dan juga Si Kecil.

Sebelum memutuskan untuk kembali bersama, Moms bisa bertanya kepada diri sendiri mengenai hal ini.

Atau Moms juga bisa berkonsultasi ke psikolog sebelum memutuskan segala sesuatunya.

Pada kenyataannya, tak banyak pasangan bercerai yang ‘berani’ untuk rujuk. Lebih banyak yang memilih menikah lagi dengan orang lain.

Padahal, bila didasarkan niat yang tulus, banyak hal positif yang bisa dipetik dari rujuk.

Ira menjelaskan, perceraian merupakan salah satu gempuran psikologis paling hebat yang dialami manusia.

“Lepas dari apa penyebabnya dan siapa yang salah, perceraian kerap dianggap sebagai bukti kegagalan suami atau istri dalam membina perkawinan, dan hal itu merupakan pukulan batin yang menyakitkan,” jelasnya.

Agar niat ini berakhir dengan baik bagi semua pihak, ada hal-hal yang perlu dipertimbangkan:

  • Renungkan semua sikap dan perilaku yang berkontribusi dalam perceraian, sehingga tidak lagi terjebak dalam masalah yang sama.
  • Ciptakan keterbukaan terhadap setiap perubahan yang positif, yang mendukung keutuhan rumah tangga.
  • Niat rujuk harus datang dari suami dan istri. “Dalam perkawinan ada dua pihak yang sama-sama berperan hingga terjadinya perceraian, sehingga untuk rujuk pun niat harus datang dari kedua pihak. Keduanya juga harus mau melakukan usaha yang sama besar untuk memperbaiki hubungan yang pernah cedera,” ujar Ira.
  • Sembuhkan dulu luka-luka lama. Kemauan dan kemampuan untuk memberi maaf dan meminta maaf menjadi kata kunci, karena perlu suatu ketulusan dan keikhlasan.
  • Jangan menoleh lagi ke belakang. Pelajari dan terapkan hal-hal yang berpotensi menguatkan ikatan suami istri yang dahulu mungkin terabaikan, misalnya agama, komunikasi, kedekatan dengan keluarga besar, dan sebagainya.

Terapkan kiat-kiat tersebut saat suami ingin rujuk agar kembali merajut kebahagiaan bersama dalam rumah tangga.

Referensi : Istri atau Suami Ingin Rujuk (Perhatikan Hal-hal Ini)