This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.
Jumat, 12 Agustus 2022
Konsep belajar menurut pandangan islam
Realisasi Tauhid Dalam Kehidupan
Beriman kepada Takdir Allah Swt
Beriman kepada takdir Allah. Dalam pembahasan rukun iman yang keenam ini, juga diurai tentang perbedaan antara kehendak Allah dan perintah Allah, izin Allah dan ridha Allah. Al Hafizh Abu Nu’aim dalam Tarikh Ashbahan meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Orang-orang Musyrikin Quraisy mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menentang Rasulullah dalam masalah qadar (takdir).
Kemudian turunlah ayat-ayat yang kami baca di atas yang maknanya: “Sesungguhnya orang-orang kafir berada dalam kesesatan (di dunia) dan dalam neraka. (Ingatlah) pada hari mereka diseret ke neraka atas muka mereka. (Dikatakan kepada mereka): “Rasakanlah sentuhan api neraka!” Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu dengan qadar (yang telah ditetapkan)” (QS al-Qamar: 47-49)
Salah satu prinsip keyakinan kaum Muslimin adalah beriman kepada qadar (takdir) Allah subhanahu wata’ala. Ketika ditanya tentang iman, jawaban Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di antaranya adalah: وَبِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ (رواه مسلم)
Makna hadits ini, engkau beriman bahwa segala sesuatu yang masuk ke dalam keberadaan (seluruh makhluk yang diciptakan Allah), yang baik dan yang buruk, semuanya terjadi dengan takdir Allah yang azali (tidak bermula). Jadi, ketaatan dan kemaksiatan yang muncul dari makhluk dan dilakukannya, masing-masing terjadi karena diciptakan, diwujudkan, diketahui dan dikehendaki oleh Allah. Ini tidak berarti bahwa Allah meridhai keburukan. Juga tidak berarti bahwa Allah memerintahkan perbuatan maksiat. Melainkan perbuatan hamba yang baik itu terjadi dengan takdir, cinta, dan ridha Allah. Sedangkan perbuatan hamba yang buruk terjadi dengan takdir Allah, tapi tidak Ia cintai dan tidak Ia ridhai. Imam Abu Hanifah radliyallahu ‘anhu yang merupakan salah seorang ulama salaf menegaskan dalam al-Fiqh al-Akbar:
وَالطَّاعَةُ كُلُّهَا مَا كَانَتْ وَاجِبَةً بِأَمْرِ اللهِ تَعَالَى وَمَحَبَّتِهِ وَبِرِضَائِهِ وَعِلْمِهِ وَمَشِيْئَتِهِ وَقَضَائِهِ وَتَقْدِيْرِهِ وَالْمَعَاصِي كُلُّهَا بِعِلْمِهِ وَقَضَائِهِ وَتَقْدِيْرِهِ وَمَشِيْئَتِهِ لَا بِمَحَبَّتِهِ وَلَا بِرِضَائِهِ وَلَا بِأَمْرِهِ
“Kewajiban-kewajiban seluruhnya terjadi dengan perintah Allah, cinta, ridha, ilmu, kehendak, qadla’ dan takdir-Nya, sedangkan maksiat-maksiat seluruhnya terjadi dengan ilmu, qadla’, takdir dan kehendak Allah, bukan dengan kecintaan Allah, bukan dengan ridha Allah dan bukan dengan perintah-Nya.”
perbedaan antara kehendak dan perintah Allah. Allah tidak pernah memerintahkan kekufuran dan perbuatan-perbuatan maksiat, akan tetapi kekufuran orang-orang kafir dan kemaksiatan para pelaku maksiat tidak mungkin satu pun terjadi seandainya Allah tidak menghendaki terjadinya. Seandainya terjadi sesuatu yang tidak Allah kehendaki, hal itu menunjukkan bahwa Allah lemah dan kalah. Padahal sifat lemah bagi Allah adalah mustahil. Karena Allah ta’ala Mahakuasa dan Maha Berkehendak, maka kehendak-Nya pasti terjadi.
Oleh karena itu, keimanan, ketaatan, kekufuran dan perbuatan-perbuatan maksiat, semua itu terjadi dengan kehendak Allah dan takdir-Nya. Seandainya Allah tidak menghendaki terjadinya kemaksiatan para pelaku maksiat, kekufuran orang-orang yang kafir, keimanan orang-orang yang beriman dan ketaatan orang-orang yang taat, niscaya Allah tidak akan menciptakan surga dan neraka. Seseorang tidak boleh mengatakan, jika perbuatan maksiat terjadi dengan kehendak Allah lalu kenapa Allah menyiksa hamba yang melakukan maksiat. Karena Allah ta’ala tidak dipertanyakan kepada-Nya tentang apa yang diperbuat-Nya (QS al-Anbiya’: 23).
Jika Allah ta’ala menyiksa pelaku maksiat, maka itu terjadi dengan keadilan-Nya tanpa kezaliman. Dan jika Allah memberi pahala kepada orang yang taat, maka hal itu dengan kemurahan-Nya, bukan kewajiban bagi-Nya. Yang demikian itu dikarenakan kezaliman hanya mungkin terjadi dari seseorang yang memiliki “atasan” yang berhak memerintah dan melarangnya. Padahal tidak ada sesuatu apapun yang menjadi atasan yang memerintah dan melarang Allah. Maka Allah berhak berbuat terhadap apa yang dikuasai-Nya sesuai dengan kehendak-Nya karena Allah-lah pencipta dan pemilik segala sesuatu. Baginda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إنَّ اللهَ لَوْ عَذَّبَ أَهْلَ أرْضِهِ وسَموَاتِهِ لَعَذَّبَهُمْ وَهُوَ غَيْرُ ظَالِمٍ لَهُمْ وَلَوْ رَحِمَهُمْ كَانَتْ رَحْمَتُهُ خَيْرًا لَهُمْ مِنْ أَعْمَالِهِمْ، وَلَوْ أَنْفَقْتَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا فِي سَبِيْلِ اللهِ مَا قَبِلَهُ اللهُ مِنْكَ حَتَّى تُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ، وتَعْلَمَ أنَّ مَا أَصَابَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَكَ وَمَا أَخْطَأَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيْبَكَ وَلَوْ مِتَّ عَلَى غَيْرِ هَذَا دَخَلْتَ النَّارَ (رواه أبو دود وابن حبان وغيرهما)
Maknanya: “Sungguh, seandainya Allah menyiksa penduduk langit dan penduduk bumi, niscaya Allah akan menyiksa mereka tanpa Ia berlaku zalim kepada mereka (dengan penyiksaan tersebut), dan seandainya Allah merahmati mereka (tidak menyiksa mereka), maka sungguh rahmat Allah itu lebih baik bagi mereka dari amal perbuatan mereka. Dan seandainya engkau berinfak emas seberat gunung Uhud di jalan Allah, maka Allah tidak menerimanya darimu sampai engkau beriman kepada takdir dan engkau mengetahui bahwa apa yang (ditakdirkan) menimpamu tidak akan pernah meleset darimu, dan apa yang (ditakdirkan) tidak menimpamu maka ia tidak akan pernah menimpamu, dan jika engkau mati tidak dalam keyakinan ini, maka engkau akan masuk neraka.” (HR Abu Dawud, Ibnu Hibban dan lain-lain)
Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah, Para ulama Ahlussunnah wal Jama'ah menyatakan bahwa tidak ada satu pun yang terjadi di alam ini kecuali dengan kehendak Allah. Seorang hamba tidak akan mengalami atau ditimpa kebaikan, keburukan, kesehatan, sakit, kefakiran, kekayaan dan lainnya kecuali dengan kehendak Allah ta’ala. Demikian pula apapun yang Allah takdirkan dan Allah kehendaki pada diri hamba, maka hal itu tidak akan pernah meleset darinya. Abu Dawud dalam Sunannya meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada salah seorang putrinya:
مَا شَاءَ اللهُ كَانَ وَمَا لَمْ يَشَأْ لَمْ يَكُنْ (رواه أبو دود)
Maknanya: “Apapun yang Allah kehendaki ada atau terjadi, pasti akan ada dan terjadi, dan apapun yang tidak Allah kehendaki ada atau terjadi, pasti tidak akan ada dan tidak akan terjadi” (HR Abu Dawud).
dikatakan golongan Jabriyyah. Jabriyyah mengatakan bahwa hamba itu seperti bulu di udara yang tidak memiliki ikhtiar sama sekali. Keyakinan seperti ini adalah pendustaan terhadap agama. Allah ta’ala berfirman:
وَمَا تَشَاۤءُوْنَ اِلَّآ اَنْ يَّشَاۤءَ اللّٰهُ رَبُّ الْعٰلَمِيْنَ (التكوير: ٢٩)
Maknanya: “Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Tuhan semesta alam.” (QS at-Takwir: 29).
Artinya, Allah menetapkan adanya kehendak pada diri hamba akan tetapi kehendak hamba itu di bawah kehendak Allah ta’ala. Bukan kehendak hamba mengalahkan kehendak Allah seperti yang dikatakan oleh golongan Qadariyyah. Mereka mengatakan bahwa Allah menghendaki kebaikan untuk semua hamba, akan tetapi sebagian hamba berbuat maksiat dan mengalahkan kehendak Allah secara paksa. Dengan keyakinan ini, mereka telah menjadikan Allah kalah dan lemah. Keyakinan yang benar tiada lain adalah bahwa para hamba memiliki kehendak dan ikhtiar, akan tetapi kehendak mereka di bawah kehendak Allah.
Ayat tersebut membantah golongan Jabriyyah yang menafikan kehendak dan ikhtiar dari para hamba sama sekali. Ayat tersebut juga membantah golongan Qadariyyah yang mengatakan bahwa Allah menghendaki seluruh hamba untuk menjadi Mukmin yang bertakwa, termasuk Iblis dan Fir’aun. Akan tetapi Iblis, Fir’aun dan orang-orang kafir itu membatalkan kehendak Allah dan mengalahkannya. Dengan keyakinan ini, mereka telah menjadikan Allah kalah. Padahal Allah ta’ala adalah Dzat yang selalu mengalahkan tanpa terkalahkan sebagaimana firman-Nya:
وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ (يوسف: 21)
Maknanya: “ .... dan Allah berkuasa mewujudkan kehendak-Nya.... ” (QS Yusuf: 21) Juga sebagaimana firman Allah yang lain:
وَلَوْ شِئْنَا لَاٰتَيْنَا كُلَّ نَفْسٍ هُدٰىهَا وَلٰكِنْ حَقَّ الْقَوْلُ مِنِّيْ لَاَمْلَـَٔنَّ جَهَنَّمَ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ اَجْمَعِيْنَ (السجدة: 13)
Maknanya: “Dan kalau Kami menghendaki niscaya Kami akan berikan kepada tiap-tiap jiwa petunjuk, akan tetapi telah menjadi ketetapan-Ku: Sesungguhnya akan aku penuhi neraka Jahannam itu dengan jin dan manusia bersama-sama” (QS as Sajdah: 13).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahkan telah memberitakan tentang golongan Qadariyyah ini sebelum kemunculan mereka dan memperingatkan kaum Muslimin agar tidak mengikuti keyakinan mereka serta menjelaskan bahwa mereka bukanlah bagian dari umat Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
صِنْفَانِ مِنْ أُمَّتِيْ لَيْسَ لَهُمَا نَصِيْبٌ فِي اْلإِسْلَامِ الْقَدَرِيَّةُ وَالْـمُرْجِئَةُ (رواه البَيْهَقِيُّ في كِتَابِ الْقَدَرِ)
Maknanya: “Ada dua golongan di antara umatku yang tidak mempunyai bagian dari Islam sama sekali, yaitu golongan Qadariyyah dan Murji’ah” (HR al-Baihaqi dalam kitab al-Qadar) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda:
لِكُلِّ أُمَّةٍ مَجُوْسٌ وَمَجُوْسُ هَذِهِ اْلأُمَّةِ الَّذِيْنَ يَقُوْلُوْنَ لَا قَدَرَ (رواه أبو داودَ في سُنَنِهِ)
Maknanya: “Bagi setiap ummat ada majusinya dan majusi ummat ini adalah orang-orang yang mengatakan tidak ada takdir” (HR Abu Dawud) Imam an-Nawawi dalam karyanya Raudhah ath-Thalibin, bab ar-Riddah, menegaskan bahwa orang yang mengatakan dirinya berbuat sesuatu tanpa takdir Allah maka ia telah kafir kepada Allah. Terakhir, kami sampaikan apa yang ditegaskan oleh Sayyidina ‘Ali radhiyallahu ‘anhu wakarrama wajhahu sebagaimana diriwayatkan Imam al-Baihaqi:
إنَّ أحَدَكُمْ لَنْ يَخْلُصَ اْلإِيْمَانُ إِلَى قَلْبِهِ حَتَّى يَسْتَيْقِنَ يَقِينًا غَيْرَ شَكٍّ أنَّ مَا أَصَابَهُ لَمْ يَكُنْ لِيُخطِئَهُ وَمَا أَخْطَأَهُ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيْبَهُ، ويُقِرَّ بِالْقَدَرِ كُلِّهِ (رواه البَيْهَقِيُّ في كِتَابِ الْقَدَرِ)
“Sesungguhnya salah seorang di antara kalian, iman tidak akan masuk ke hatinya (dan bersih dari syirik), hingga ia meyakini dengan keyakinan tanpa keraguan sedikit pun bahwa apa yang (ditakdirkan) menimpanya tidak akan meleset darinya dan apa yang tidak (ditakdirkan) menimpanya tidak akan pernah bisa menimpanya, dan menetapkan takdir keseluruhannya.” (Diriwayatkan al-Baihaqi dalam kitab al-Qadar).
Referensi : Beriman kepada Takdir Allah Swt
Cara Menyikapi Takdir Allah Swt
Kebanyakan orang, kata Ustadz Asroni, mereka malah meratapinya, menangisinya dan ada timbul rasa tidak ikhlas karena sesuatu yang buruk telah terjadi. Namun bagi mereka yang beriman, pasti akan ikhlas, sabar dan pasrah kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Seperti dalam hadist berikut ini, yakni menerangkan tentang orang-orang yang mau bersabar ketika tertimpa musibah. Dari Abdurrahman bin Abu Laila, dari Shuhaib berkata; Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda:
عَجَبًا ِلأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ لَهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَلِكَ ِلأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْراً لَهُ
Artinya: "Sungguh menakjubkan urusan seorang mukmin, semua urusannya adalah baik baginya. Hal ini tidak didapatkan kecuali pada diri seorang mukmin. Apabila mendapatkan kesenangan, dia bersyukur, maka yang demikian itu merupakan kebaikan baginya. Sebaliknya apabila tertimpa kesusahan, dia pun bersabar, maka yang demikian itu merupakan kebaikan baginya." (HR: Muslim).
"Kemudian harus meyakini juga bahwasanya Allah Subhanahu wa ta’ala tidak akan memberi beban kepada hambanya kecuali sesuai kemampuannya," kata Asroni.
Subhanahu wa ta’ala berfirman:
لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفۡسًا إِلَّا وُسۡعَهَاۚ
Artinya: "Tidaklah Allah membebani seseorang kecuali sebatas kemampuannya." (QS. al-Baqarah: 286).
a juga menyampaikan, derajat seorang yang ridha atas kehendak Allah, tertimpa musibah sekalipun. Maka derjatnya lebih tinggi. "Baginya, ketika ditimpa musibah seolah-olah dia tidak merasa mendapat musibah. Derajat ridha atas musibah tentu lebih tinggi tingkatannya dari sikap sabar," pungkas Asroni.
Referensi : Cara Menyikapi Takdir Allah Swt
Nasehat Indah dalam menyikapi Takdir
Nasehat Indah dalam menyikapi Takdir. Tidak jarang kita merasa kehilangan sesuatu yang kita damba-dambakan. Padahal segala usaha dan doa telah ditempuh dengan bersungguh-sungguh. Meskipun demikian, hasil yang dicapai tidak sesuai dengan yang diinginkan bahkan terkadang malah berbalik arah dari yang diharapkan. Betapa sakit hati rasanya menghadapi itu. Tetapi itulah takdir Allah, suka atau tidak suka, mau atau tidak mau, seorang hamba harus menghadapinya. Karena semua itu adalah kehendak Allah Ta’ala.
Yang jadi masalah adalah ketika seseorang tidak bisa menerima ketentuan yang telah Allah tetapkan. Tak sedikit dari kita ketika menghadapi takdir yang tidak sesuai dengan keinginginan kita, dengan spontan kita langsung menyalahkan pihak lain, bahkan terkadang Allah Rabb yang mengetahui apa-apa yang terbaik bagi hambanya pun tak luput untuk disalahkan. Sungguh tercela perbuatan ini. Sesungguhnya orang seperti ini sebenarnya adalah orang yang sangat menderita dalam kehidupannya. Mengapa kita kata katakan sangat menderita, sebab orang seperti ini mengalami dua penderitaan.
- Penderitaan karena kesusahan dan letih memikirkan bagaimana cara berhindar dari takdir Allah tersebut,
- Penderitaan karena harus menjalani takdir tersebut. Mau tidak mau, suka atau tidak suka, dia pasti akan menghadapi takdir tersebut.
1. Hendaklah melihat dengan pandangan tauhid.
Yang dimaksud yaitu dengan iman. Seseorang harus meyakini bahwa segala sesuatu yang terjadi pasti Allah lah yang menghendakinya, baik peristiwa tersebut sebuah kebaikan ataupun keburukan.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
كَتَبَ اللهُ مَقَادِيْرَ الْخَلَائِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِخَمْسِيْنَ أَلْفَ سَنَةٍ
“Allah telah menulis seluruh takdir seluruh makhluk sejak lima puluh ribu tahun sebelum Allah menciptakan langit dan bumi.” (HR. Muslim no. 2653)
2. Kemudian melihat dengan pandangan keadilan.
Allah Ta’ala berfirman :
وَمَا أَنَا بِظَلَّامٍ لِلْعَبِيدِ
“Aku tidak menzalimi hamba-hambaku.” (QS. Qaf : 29)
Pada ayat lain Allah Ta’ala berfirman:
وَمَا رَبُّكَ بِظَلَّامٍ لِلْعَبِيدِ
“Dan sekali-kali tidaklah Rabbmu melakukan kezaliman terhadap hamba-hambanya.” (QS. Fushilat : 46)
Pada dua Ayat di atas Allah menjelaskan bahwa Allah itu tidak akan melakukan kezaliman bagi hamba-hambanya, bahkan Allah mengharamkan kezaliman pada diri-Nya. Sebagaimana dalam hadist qudsi Allah Ta’ala berfirman:
يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي، وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلَا تَظَالَمُوا
“Wahai hamba-hambaku, sesungguhnya aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku, dan Aku telah menetapkan haramnya kezaliman itu di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzalimi.” (HR. Muslim no. 2577)
Dalil-dalil di atas menunjukan bahwa Allah itu Maha Adil dalam menghendaki sesuatu terhadap hamba-hambanya. Allah menghendaki sesuatu sesuai dengan tuntutan hikmah-Nya dan ilmu-Nya. Maka semua yang terjadi apapun itu, meskipun itu terlihat buruk di mata kita, maka ingatlah Allah itu Maha Adil. Apapun yang Allah takdirkan kepada hambaNya, maka itulah yang terbaik baginya.
1. Hendaklah melihat dengan pandangan tauhid.
Yang dimaksud yaitu dengan iman. Seseorang harus meyakini bahwa segala sesuatu yang terjadi pasti Allah lah yang menghendakinya, baik peristiwa tersebut sebuah kebaikan ataupun keburukan.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
كَتَبَ اللهُ مَقَادِيْرَ الْخَلَائِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِخَمْسِيْنَ أَلْفَ سَنَةٍ
“Allah telah menulis seluruh takdir seluruh makhluk sejak lima puluh ribu tahun sebelum Allah menciptakan langit dan bumi.” (HR. Muslim no. 2653)
2. Kemudian melihat dengan pandangan keadilan.
Allah Ta’ala berfirman :
وَمَا أَنَا بِظَلَّامٍ لِلْعَبِيدِ
“Aku tidak menzalimi hamba-hambaku.” (QS. Qaf : 29)
Pada ayat lain Allah Ta’ala berfirman:
وَمَا رَبُّكَ بِظَلَّامٍ لِلْعَبِيدِ
“Dan sekali-kali tidaklah Rabbmu melakukan kezaliman terhadap hamba-hambanya.” (QS. Fushilat : 46)
Pada dua Ayat di atas Allah menjelaskan bahwa Allah itu tidak akan melakukan kezaliman bagi hamba-hambanya, bahkan Allah mengharamkan kezaliman pada diri-Nya. Sebagaimana dalam hadist qudsi Allah Ta’ala berfirman:
يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي، وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلَا تَظَالَمُوا
“Wahai hamba-hambaku, sesungguhnya aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku, dan Aku telah menetapkan haramnya kezaliman itu di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzalimi.” (HR. Muslim no. 2577)
Dalil-dalil di atas menunjukan bahwa Allah itu Maha Adil dalam menghendaki sesuatu terhadap hamba-hambanya. Allah menghendaki sesuatu sesuai dengan tuntutan hikmah-Nya dan ilmu-Nya. Maka semua yang terjadi apapun itu, meskipun itu terlihat buruk di mata kita, maka ingatlah Allah itu Maha Adil. Apapun yang Allah takdirkan kepada hambaNya, maka itulah yang terbaik baginya.
Menyikapi Takdir Allah SWT tanpa Mengeluh
"Bahwasanya hanya orang beriman yang bisa lurus dalam menyikapi silih bergantinya situasi dan keadaan," katanya.
Hal ini karena ia meyakini keagungan dan kekuasaan Allah Ta’ala serta tahu akan kelemahan dirinya.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ عِظَمُ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلَاءِ وَإِنَّ اللَّهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلَاهُمْ فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السُّخْطُ.
Dari Anas bin Malik dari Rasulullah bersabda: "Besarnya pahala sesuai dengan besarnya cobaan, dan sesungguhnya apabila Allah mencintai suatu kaum maka Dia akan menguji mereka. Oleh karena itu, barangsiapa ridla (menerima cobaan tersebut) maka baginya keridhaan, dan barangsiapa murka maka baginya kemurkaan." Hadits Ibnu Majah Nomor 4021
"Semoga ridha Allah senantiasa bersama kita. Aamiin," katanya menutup majelisnya dengan doa.
Referensi : Menyikapi Takdir Allah SWT tanpa Mengeluh
Menyikapi Takdir
5 Hukum Perceraian dalam Islam
Perceraian atau talak adalah berakhirnya hubungan suami istri dari ikatan pernikahan yang sah menurut aturan agama dan negara. Perceraian dianggap sebagai cara terakhir yang dapat diambil oleh pasangan suami istri untuk menyelesaikan masalah dalam rumah tangga. Dengan adanya perceraian ini, maka gugurlah hak dan kewajiban mereka sebagai suami dan istri.
Dalam Islam, pernikahan adalah ibadah yang nilainya sangat sakral. Jika pernikahan nggak bisa dilanjutkan lagi, maka tetap harus diselesaikan secara baik-baik. Perceraian memang nggak dilarang dalam agama Islam, tapi Allah membenci sebuah perceraian. Artinya, perceraian menjadi pilihan terakhir bagi suami istri ketika memang nggak ada lagi jalan keluar dalam menghadapi masalah dalam rumah tangga. Hukum perceraian telah diatur dalam al-Quran surat al-Baqarah ayat 227 yang berbunyi:
وَإِنْ عَزَمُوا الطَّلٰقَ فَإِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
wa in 'azamuth-tholaaqo fa innalloha samii'un 'aliim
Artinya: "Dan jika mereka berketetapan hati hendak menceraikan, maka sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui."
Selanjutnya, ayat tentang hukum perceraian ini berlanjut pada surat al-Baqarah ayat 228 hingga 232.
Hukum perceraian dalam Islam
Hukum perceraian dalam Islam bisa beragam. Perceraian bisa bernilai wajib, sunnah, makruh, mubah, hingga haram, tergantung dari permasalahan dan situasinya. Penasaran? Inilah hukum perceraian dalam Islam yang sesungguhnya.
1. Hukum perceraian wajib
Perceraian menjadi wajib hukumnya jika pasangan suami istri nggak bisa lagi berdamai dan nggak punya jalan keluar lain selain bercerai untuk menyelesaikan masalahnya. Biasanya, masalah ini akan dibawa ke Pengadilan Agama setempat. Jika pengadilan memutuskan bahwa talak adalah keputusan yang terbaik, maka perceraian itu menjadi wajib hukumnya.
Selain adanya masalah yang nggak bisa diselesaikan, alasan lain perceraian menjadi wajib hukumnya ialah ketika suami atau istri melakukan perbuatan keji dan nggak mau lagi bertaubat. Atau ketika salah satu pasangan murtad alias keluar dari agama Islam, maka perceraian jadi wajib hukumnya.
2. Hukum perceraian sunnah
Terkadang perceraian itu dianjurkan dan mendapatkan hukum sunnah dalam beberapa keadaan. Salah satu penyebab perceraian menjadi sunnah hukumnya ialah ketika seorang suami nggak mampu menanggung kebutuhan istrinya. Selain itu, ketika istri nggak dapat menjaga kehormatannya atau nggak mau menjalankan kewajibannya kepada Allah, dan sang suami nggak mampu lagi membimbingnya, maka disunnahkan untuk seorang suami menceraikannya.
3. Hukum perceraian makruh
Hukum perceraian jadi makruh jika dilakukan tanpa adanya sebab syar’i. Contohnya, jika seorang istri memiliki akhlak yang mulia dan mempunyai pengetahuan agama yang baik, hukum menceraikannya adalah makruh. Pasalnya, suami dianggap nggak memiliki sebab yang jelas mengapa harus menceraikan istrinya jika rumah tangga mereka sebenarnya masih bisa dipertahankan.
4. Hukum perceraian mubah
Ada beberapa sebab yang menjadikan hukum perceraian adalah mubah. Misalnya, jika istri nggak bisa mematuhi suami dan berperilaku buruk. Kalau suami nggak dapat menahan atau bersikap sabar, maka perceraian hukumnya mubah atau boleh dilakukan. Selain itu, perceraian jadi mubah jika suami sudah nggak lagi memiliki nafsu untuk berhubungan intim atau istrinya sudah nggak nggak subur lagi atau menopause.
5. Hukum perceraian haram
Meski awalnya cerai itu nggak dilarang dalam Islam, tapi perceraian menjadi haram hukumnya jika talak yang dijatuhkan suami nggak sesuai dengan syariat Islam. Perceraian hukumnya haram dalam beberapa kondisi. Misalnya, menceraikan istri dalam kondisi sedang haid atau nifas, serta menjatuhkan talak pada istri setelah berhubungan intim tanpa diketahui hamil atau nggak. Selain itu, seorang suami juga haram menceraikan istrinya jika tujuannya untuk mencegah sang istri menuntut hak atas hartanya.
Hukum Perceraian Menurut Islam dan Dalil-dalilnya



















