This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

Jumat, 12 Agustus 2022

Konsep belajar menurut pandangan islam


Rasulullah SAW bersabda: “Mencari ilmu (belajar) wajib hukumnya bagi setiap orang Islam”. Dan pada kesempatan lain beliau pun pernah menganjurkan, agar manusia mencari ilmu meski berada di negeri orang (Cina) sekalipun; meski dari manapun datangnya. Hadis tentang belajar dan yang terkait dengan pencarian ilmu  banyak disebut dalam al-Hadis, demikian juga dalam Al-Qur’an al-Karim. Hal ini merupakan indikasi, bahwa betapa belajar dan mencari ilmu itu sangat penting artinya bagi umat manusia. Dengan belajar manusia dapat mengerti akan dirinya, lingkungannya dan juga Tuhan-nya. Dengan belajar pula manusia mempu menciptakan kreasi unik dan spektakuler yang berupa teknologi.

Belajar dalam pandangan Islam memiliki arti yang sangat penting, sehingga hampir setiap saat manusia tak pernah lepas dari aktivitas belajar. Keunggulan suatu umat manusia atau bangsa juga akan sangat tergantung kepada seberapa banyak mereka menggunakan rasio, anugerah Tuhan untuk belajar dan memahami ayat-ayat Allah SWT. Hingga dalam al-Qur’an dinyatakan Tuhan akan mengangkat derajat orang yang berilmu ke derajat yang luhur (lihat : Qs. Al- Mujadilah : 11).

Apalagi dalam konsep Islam  terdapat keyakinan yang menegaskan, bahwa belajar  merupakan kewajiban dan berdosa bagi yang meninggalkannya. Keyakinan demikan ini begitu membentuk dalam diri umat yang beriman, sehingga  mereka memiliki etos belajar yang tinggi dan penuh semangat serta mengharapkan “janji luhur” Tuhan  sebagaimana yang difirmankan dalam ayat-Nya.

Bagaimanakah belajar menurut tuntutan Islam?  Bagaimana konsep dan landasannya? Bagaimana aspek nilainya.  Tulisan ini bermaksud menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas. Kemudian untuk memulai pembahasannya, di tampilkan beberapa konsep dan teori-teori belajar menurut konsep barat.

1. Pengertian Belajar 

Dalam konteks pendidikan, hampir semua aktivitas yang dilakukan adalah aktivitas belajar. Para Pakar psikologi saling berbeda dalam menjelaskan mengenai cara atau aktivitas belajar itu berlangsung. Akan tetapi dari beberapa penyelidikan dapat ditandai, bahwa belajar yang sukses selalu diikuti oleh kemajuan tertentu yang terbentuk dari pola pikir dan berbuat. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa aktivitas belajar ialah untuk memperoleh kesuksesan dalam pengembangan potensi-potensi seseorang. Beberapa aspek psikologis aktivitas belajar itu misalnya: motivasi, penguasaan keterampilan dan ilmu pengetahuan, pengembangan kejiwaan dan seterusnya.

Bahwa setiap saat dalam kehidupan mesti terjadi suatu proses belajar, baik disengaja atau tidak, disadari maupun tidak. Dari proses ini diperoleh suatu hasil, yang pada umumnya disebut sebagai hasil belajar. Tapi untuk memperoleh hasil yang optimal, maka proses belajar harus dilakukan dengan sadar dan sengaja dan terorganisasi dengan baik dan rapi. Atas dasar ini, maka proses belajar mengandung makna: proses internalisasi sesuatu ke dalam diri subyek didik; dilakukan dengan sadar dan aktif, dengan segenap panca indera ikut berperan.

Sumadi Suryabrata (1983:5) menjelaskan pengertian belajar dengan

mengidentifikasikan ciri-ciri yang disebut belajar, yaitu:

 “Belajar adalah aktivitas yang dihasilkan perubahan pada diri individu yang belajar ( dalam arti behavioral changes) baik aktual maupun potensial; perubahan itu pada pokoknya adalah diperolehnya kemampuan baru, yang berlaku dalam waktu yang relatif lama; perubahan itu terjadi karena usaha”.

Menurut Begge (1982:1-2), belajar adalah suatu perubahan yang berlangsung dalam kehidupan individu sebagai upaya perubahan dalam pandangan, sikap, pemahaman atau motivasi dan bahkan kombinasi dari semuanya. Belajar selalu menunjukkan perubahan sistematis dalam tingkah laku yang terjadi sebagai konsekwensi pengaalaman dalam situasi khusus.

Bertolak dari pemahaman di atas dapatlah ditegaskan, bahwa belajar senantiasa  merupakan perbuatan tingkah laku dan penampilah dengan serangkaian aktivitas misalnya: membaca, mengamati, mendengarkan, meniru dan lain sebagainya. Dengan demikian, belajar juga bisa dilihat secara makro dan mikro, luas dan khusus. Dalam arti makro, luas, belajar dapat diartikan sebagai aktivitas ruhani-jasmani menuju perkembangan pribadi yang utuh.

Seperti yang dijelaskan oleh Bloom (1979), bahwa belajar itu mencakup tiga ruang lingkup, yaitu cognitive domain yang berkaitan dengan pengetahuan hapalan dan pengembangan intelektual, affective domain, yang berkaitan dengan minat, sikap dan nilai serta pengembangan apresiasi dan penyesuaian, psychomotor domain, yang berkaitan dengan prilaku yang menuntut koordinasi syaraf.

II. Teori-teori Belajar

Banyak para pakar membuat teori atau paradigma mengenai belajar ataupun pendidikan, dan mereka saling berbeda di dalam merumuskan teori atau konsep-konsep itu. Diversifikasi pemahaman itu dapat kita pahami jika kita lihat dari perspektif filosofisnya. Dan memang  patut diketahui bahwa filsafat merupakan teori umum dan landasan bagi pendidikan itu sendiri, oleh sebab itu hubungan antara keduanya merupakan suatu keharusan (condisio sin quanon).

Sebagaimana aliran essensialisme (yang dibentuk dari idealisme dan realisme), adalah memperhatikan pendidikan dari sisi nilai yang dapat mendatangkan kestabilan. Nilai-nilai tersebut diderivasi dari kebudayaan dan filsafat yang korelatif selama empat abad belakangan ini, dengan perhitungan zaman renaisance, sebagai pangkal timbulnya (Barnadib, 1988: 38).

Menurut idealisme, bila seorang belajar, pada tahap awal adalah berarti ia memahami “aku”–nya sendiri, lantas bergerak keluar untuk memahami dunia objektif, dari mikro kosmos menuju makro-kosmos. Ini seperti juga yang dijelaskan oleh Kant (1942-1804), bahwa segala pengetahuan yang dicapai manusia lewat indera memerlukan unsur apriori yang tidak diketahui oleh pengalaman terlebih dahulu.

Bila seseorang berhadapan dengan benda-benda, tidaklah berarti bahwa mereka mempunyai bentuk, ruang dan ikatan waktu, tetapi ruang dan waktu itu sudah budi manusia sebelum ada pengalaman dan pengamatan. Jadi, apriori yang terarah itu bukanlah budi kepada benda, melainkan benda-benda itulah yang terarah kepada budi. Budi membentuk dan mengatur dalam ruang dan waktu. Dengan mengambil landasan berpikir diatas, belajar dapat didifinisikan sebagai jiwa yang berkembang pada dirinya sendiri sebagai substansi spiritual. Jiwa membina dan menciptakan dirinya sendiri (Pudjawijatno, 1964: 120-121).

Pandangan realisme mengenai belajar tercermin dalam pandangan atau aliran psikologi behaviorisme, asosiasionisme atau koneksionisme. A.L. Thorndike, pendukung koneksionisme misalnya menyatakan, bahwa belajar adalah berbagai kombinasi. Suatu bagian mental adalah menerima atau merasa, sedangkan bagian fisik adalah suatu stimulus atau respon. Secara khusus Thorndike melihat bahwa belajar adalah suatu proses hubungan mental dan fisik dan mental dengan mental atau fisik dengan fisik. Teori Thorndike ini juga dikenal dengan teori S – R bond  ( lihat Bigge, 1982:52-53).

Seorang filsuf dan sosiolog, L. Finney menjelaskan, bahwa mental adalah kondisi rohani yang pasif, yang berarti bahwa manusia pada umumnya menerima apa saja yang ditentukan oleh peraturan alam (determinsm). Ini berarti bahwa pendidikan adalah proses reproduksi dari apa yang terdapat dalam kehidupan sosial. Dengan demikian, belajar adalah menerima dengan sesungguhnya nilai-nilai sosial oleh angkatan baru yang timbul untuk ditambah dan dikurangi dan diteruskan oleh angkatan berikutnya. Pandangan realisme ini menceriminkan adanya dua jenis determinisme, yaitu determinisme mutlak dan determinisme terbatas. Yang mutlak menunjukkan bahwa belajar adalah mengenai hal-hal yang tak dapat dihalang-halangi adanya, jadi harus ada. Sedangkan dengan determinisme terbatas adalah memberikan gambaran kurangnya sifat pasif mengenai belajar.

Tuntutan tertinggi  dalam belajar menurut perenialisme adalah latihan dan disiplin mental. Maka teori dan praktek pendidikan haruslah mengarah kepada tuntutan tersebut. Sebagai makhluk, manusia memiliki kelebihan ketimbang yang lainnya karena anugerah “rasio”-nya. Rasionalitas ini merupakan sifat umum manusia dan merupakan evidensi diri. Konsep dasar tentang kebebasan manusia juga lahir dari sifat rasional manusia. Dengan demikian manusia dapat menghilangkan belenggu penindasan terhadap dirinya dan mampu menjadi merdeka. Kemerdekaan menjadi tujuan dan dilaksanakan di dalam pendidikan dan belajar itu. Oleh sebab itu, belajar hakekatnya adalah belajar berpikir dan menggunakan rasio tersebut.

Menurut perenialisme, belajar adalah bertujuan agar anak didik mengalami perkembangan kepribadian yang utuh, integral dan seimbang sesuai dengan pandangannya, bahwa manusia adalah bersifat psiko-somatik (Barnadib, 1988: 77).

Menurut perenialisme, belajar itu dapat diklasifikasikan menjadi dua, yaitu belajar karena pengajaran dan belajar karena penemuan. Belajar karena pengajaran adalah dengan cara guru/ pendidik memberkan pengetahuan dan pencerahan kepada subyek didik, dengan menunjukkan dan menafsirkan implikasi dari ilmu pengetahuan yang diberikan. Sedangkan belajar karena penemuan adalah subyek didik diharapkan dapat belajar atas kemampuannya sendiri (belajar mandiri ).

Pandangan di atas memang bersifat humanistik, yang memusatkan perhatian pada interes dan nilai-nilai kepada manusia. Teori humanisme klasik beranggapan, bahwa pikiran manusia adalah perantara aktif di dalam hubungan antara manusia dan lingkungannya, dan secara moral pikiran manusia mempunyai sifat dasar netral sejak lahir (Bigge, 1982: 26). Sifat netral tersebut maksudnya, bahwa pada dasarnya manusia itu bersifat tidak jelek dan juga tidak baik, tetapi ia potensial untuk menjadi buruk atau baik (tidak ada hubunganya dengan pembawaan lahirnya) (Bigge, 1982: 16). Pandangan di atas didasari oleh konsep moral manusia, yaitu, bahwa substansi (pikir manusia adalah netral-aktif, yang harus dikembangkan lewat latihan dan disiplin mental. Dalam hal ini sebagai aspek yang mendasar adalah reason  yang menjadi manusia mampu mencapai pengertian tentang kebutuhan-kebutuhan dan mampu menyelaraskan antara tindakan, pengertian serta mampu mengkomunikasikan pengertian-pengertian tersebut kepada setiap anggota di dalam kelompoknya. Oleh sebab itu pula, maka pikiran manusia dengan sifat dasarnya yang demikian itu (netral- active) jika dilatih secara tepat, maka pontensi pembawa lahir akan mencuat keluar (Bigge, 1982: 26).

Oleh humanisme klasik, belajar dipandang sebagai proses disiplin diri yang tegas, terdiri dari perkembangan yang harmonis antara semua kekuatan di dalam diri manusia, Hingga tidak satu bagian pun yang berkembang melebihi yang lain. Dengan demikian, fungsi seorang guru adalah untuk membantu para siswa mengenali kembali apa yang telah ada dalam pikir mereka. Metode ini juga sekedar hanya menarik informasi dari para siswa dengan mengarahkan pertanyaan-pertanyaan dengan ketrampilan penuh. Metode ini didasarkan pada prinsip, bahwa ilmu pengetahuan adalah pembawaan, yang tak akan muncul tanpa bantuan tenaga ahli (Bigge, 1982: 28).

Learning through unfoldment atau disebut juga naturalisme-romantic  mengatakan, bahwa manusia pada dasarnya adalah baik dan aktif (good-active). Melalui alam anak akan berkembang secara wajar. Biarkan anak berkembang sendiri sesuai dengan kodrat alam. Anak harus dijauhkan dari paksaan. Belajar sendiri sesuai dengan minatnya, ia  bebas menentukan perbuatannya dan sekaligus bertanggung jawab atas tindakannya. Teori ini dikembangkan oleh J.J. Rousseu, kemudian disusul oleh pembaharu pendidikan dari Swiss, Pestlozzi dan Froebel seorang filosof dari Jerman (Bigge, 1982: 33-34).

Rousseu berpendapat, bahwa secara heriditi manusia adalah baik dan mempunyai kemampuan yang perlu dikembangkan secara alamiah. Dia beranggapan bahwa lingkungan yang jelek mampu membuat orang menjadi jelek pula, sebab lingkungan sosial bukanlah alamiah. Rousseu memberi saran, agar guru memberikan kebebasan pada siswa untuk mandiri, sehingga memungkinkan mereka berkembang secara wajar dan alamiah, baik perasaan, naluri maupun kesadaran mereka.

Disamping  naturalisme-romantic, terdapat pula pandangan appersepsi, yang merupakan asosianisme mental dinamis yang didasarkan pada pemikiran, bahwa tidak ada ide-ide pembawaan lain. Segala sesuatu yang diketahui orang datangnya dari luar dirinya. Asosionisme merupakan teori psikologi umum yang di klasifikasikan menjadi dua bagian : pertama, Asosiasionisme mentalistik awal, yaitu appersepsi yang berfokus pada ide-ide dalam pikiran; kedua, asosiasinosme stimulus-respon fisikalistik yang lebih modern (Bigge, 1982: 36).

Perkembangana appersepsi didasari oleh pemikiran Aristoteles pada abad ke-empat S.S. Kemudian pada abad ke 17 ditentang oleh John Locke dengan mengatakan, bahwa pikiran tidak hanya dipegang oleh seseorang pasti pertama-tama diperoleh dari indera-inderanya. Teori John Locke ini sangat populer dengan teori Tabolarasa. Konsep moral appersionisme  adalah, bahwa sifat asli manusia adalah tidak baik dan tidak pula jelek dipandang dari sisi moral dan tidak pula aktif dipandang dari sisi aksi. Dibaliknya sifat asli manusia dipandang sebagai netral dari aspek moral dan pasif dari aspek aksi. Dengan demikian, pikiran merupakan produk dari pengalaman-pengalaman kehidupan (Bigge, 1982: 37).

III. Prinsip-prinsip Belajar Menurut Islam

1. Al Qur’an tentang Posisi Manusia

Kita ketahui bersama, bahwa Al-Qur’an adalah kalam suci Tuhan yang berfungsi sebagai: tanda, petunjuk, rahmat dan shafaat bagi manusia, berdasarkan penegasan Al Qur’an, (QS. Al–Isra’: 29 : Ar-Rum : 72). Syafi’i Ma’arif, seperti dikutip dari Ismail R. Faruqi, menjelaskan, bahwa manusia adalah karya Tuhan yang terbesar dan terindah dengan struktur mental yang sophisticated dan spektakuler (QS. At-Tin : 4). Oleh sebab itu, tidak heran pula kalau ada yang berpendapat, bahwa manusia adalah pencipta kedua setelah Tuhan. Ini bisa kita saksikan, betapa manusia dianugrahi rasio oleh Tuhan itu bisa menciptakan kreasi yang canggih berupa sains dan teknologi itu. Sementara malaikat diperintah sujud kepadanya karena tak mampu melakukan kompetisi intelektual dengan makhluk manusia yang diciptakan dengan tanah liat kering itu (QS. Al-Isra’: 28-30; Shad : 71-73) di dalam memahami dunia ciptaan-Nya secara konseptual (lihat: Syafi’i Ma’arif, 1987: 92).

Kelebihan intelektual inilah yang membuat manusia lebih unggul dari makhluk lainnya. Tetapi ia pun juga bisa menjadi dekaden, bahkan lebih hina dari binatang, jika ia berbuat destruktif, melepaskan imannya (lihat : Qs. At-Tin : 5-6 dan QS. Al-A’raf : 179). Oleh sebab itu, sebagai makhluk lainnya maka ia dituntut agar dengan sadar bersedia memikul tanggung jawab moral bagi tegaknya suatu tatanan sosial politik yang adil dan beradab. Tuntutan itu tercermin dalam beberapa ayat Al-Qura’an surat An-Nahl : 90 ; Ali-Imron : 104, 114 ; Al-Hajj : 41 ; Al-Ahzab : 72.

Tatanan kehidupan yang bermoral ini hanyalah mungkin apabila iman sebagai prasyarat mutlaknya diterima dengan kritis dan sadar. Dalam sistem kepercayaan Islam, iman memberikan fondasi moral yang kokoh, dan di atas fondasi inilah manusia bisa menciptakan hidup secara imbang (Ma’arif. 1997: 93).

Dalam Islam, strategi pengembangan ilmu juga harus didasarkan pada perbaikan dan kelangsungan hidup manusia untuk menjadi khalifah di bumi (khalifah fil-ard) dengan tetap memegang amanah besar dari Allah SWT. Oleh sebab itu ilmu harus selalu berada dalam kontrol iman. Ilmu dan iman menjadi bagian integral dalam diri seseorang, sehingga dengan demikian yang terjadi adalah ilmu amaliah yang berada dalam jiwa yang imaniah. Dengan begitu, teknologi, yang lahir dari ilmu, akan menjadi barang yang bermanfaat bagi umat manusia di sepanjang masa. Dan inilah yang mesti menjadi tanggung jawab umat Islam.

Banyak sekali Al-Qur’an menjelaskan mengenai hubungan ilmu, amal dan iman ini (lihat misalnya QS. Al-Baqarah : 82, 227 ; Ali-Imran : 57 ; An-Nisa’ : 57, 122 dan seterusnya). Dari banyak ayat Al-Qur’an ini kita dapat menarik kesimpulan, bahwa antara ilmu, amal dan iman menjadi sangat penting bagi umat manusia yang hendak menjadi khalifah di bumi ini. Dan amal baru bisa dinilai baik, saleh jika dipancarkan dari iman. Iman memberi dasar moral, amal saleh diwujudkan dalam bentuk konkret. Jadi terdapat hubungan yang organik antara iman dan amal salih.

2. Dasar Belajar dalam Islam

Sebagaimana pandangan hidup yang dipegang-teguhi oleh Umat Islam adalah Al-Qur’an dan Sunnah Rasul , maka sebagai dasar maupun filosofi bagi belajar adalah juga diderivasi dari dua sumber tersebut, yang merupakan dasar dan sumber bagi landasan berpijak yang amat fondamental.

Tentang dua sumber ajaran yang fundamental ini, Allah SWT, telah memberikan jaminan-Nya, yaitu jika benar-benar dipegang teguh, maka dijamin tidak akan pernah sesat dan kesasar, sebagaimana Nabi pernah bersabda :

“Susungguhnya telah aku tinggalkan untukmu dua perkara, jika kamu berpegang teguh dengannya, maka kamu tak akan sesat selamanya, yaitu : Kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya.”

Hadis tersebut juga dikukuhkan oleh banyak Al-Qur’an, antara lain surat Al-Ahzab: 71,  Allah berfirman :

“Barang siapa yang mentaati Allah dan Rasul-Nya, sungguh ia akan mencapai kebahagiaan yang tinggi”.

Ayat tersebut dengan tegas menandaskan, bahwa apabila manusia menata seluruh aktivitas kehidupannya dengan berpegang teguh kepada prinsip Al- Qur’an dan As-Sunnah, maka jaminan Allah adalah jalan yang lurus dan tidak akan kesasar, tetapi sebaliknya, jika manusia tidak menata seluruh kehidupannya dengan petunjuk Al-Qur’an dan As-Sunnah Rasul-Nya, maka kesempitan akan meliputi dirinya, sebagaimana firman-Nya :

“Barang siapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka baginya kehidupan yang sempit”. (Qs. Thaha : 124).

Al-Qur’an dan Al-Hadis penuh dengan konsep dan tuntutan hidup manusia, begitu juga mengenai petunjuk ilmu pengetahuan. Jika manusia mau menggal kandungan isi Al-Qur’an, maka banyak diketemukan mengenai beberapa persoalan yang berkaitan dengan ilmu (baik ilmu pengetahuan sosial maupun ilmu pengetahuan alam), Misalnya perhatikan surat Ali Imran : 190-191. Disini dipaparkan tentang kreasi penciptaan alam oleh Allah SWT. Yang harus direnungkan, demikian pula tentang kisah dan sejarah umat-umat di masa lampau.

Sebagaimana dikatakan oleh Munawar Anis (1991), bahwa kata ilmu disebutkan dalam Al-Qur’an mencapai 800 kali, yang berarti hanya berada di bawah konsep tauhid tingkatan urgensinya. Belum lagi yang disebutkan dalam Al- Qur’an atau Sunnah Rasul.

2. Tujuan Belajar dalam Islam

Untuk membahas mengenai aspek-aspek moral dalam belajar, maka kita harus memulai dari pertanyaan: Apa tujuan belajar itu?  Untuk apa belajar itu? karena pertanyaan tersebut adalah pertanyaan filosofis yang menyangkut segi nilai atau aksiologis.

Dalam Islam, bahwa belajar itu memiliki dimensi tauhid, yaitu dimensi dialektika horizontal dan ketundukan vertikal. Dalam dimensi dialektika horizontal, belajar dalam Islam tak berbeda dengan belajar pada umumnya,  yang tak terpisahkan dengan pengembangan sains dan teknologi (menggali, memahami dan mengembangkan ayat-ayat Allah). Pengembangan dan pendekatan-Nya secara lebih dalam dan dekat, sebagai rab al-alamin. Dalam kaitan inilah, lalu pendidikan hati (qalb) sangat dituntut agar membawa manfaat yang besar bagi umat manusia dan juga lingkungannya, bukan kerusakan dan kezaliman, dan ini merupakan perwujudan dari ketundukan vertikal tadi.

Jadi, belajar di dalam perspektif Islam juga mencakup lingkup kognitif (domain cognitive), lingkup efektif (domain affective) dan lingkup psikomotor (domain motor-skill). Tiga ranah atau lingkup tersebut sering diungkapkan dengan istilah : Ilmu amaliah, amal ilmiah dalam jiwa imaniah.  Dengan demikian, untuk apa belajar Belajar adalah untuk memperoleh ilmu. Untuk apa ilmu? Untuk dikembangkan dan diamalkan. Untuk apa? Demi kesejahteraan umat manusia dan lingkungan yang aman sejahtera. Berdasarkan apa? Pertanggungjawaban moral.

3. Mengembangkan Ilmu

Kenyataan memang tidak dapat dipungkiri, bahwa ilmu selalu berkembang hingga sekarang. Dari tahapan pemikiran yang paling mitis hingga yang serupa rasional. Atau kalau meminjam terminologi Peursen, dari yang Mitis, ontologis, hingga fimgsional, sedang menurut Comte, dari yang mitis, metafisik  hingga positif.

Perkembangan industri di abad ke-18 yang telah menimbulkan berbagai implikasi sosial dan politik telah melahirkan cabang Ilmu yang disebut sosiologi. Penggunaan senjata nuklir sebagaimana pada abad 20, telah melahirkan ilmu baru yang disebut dengan polemogi, dan seterusnya entah apa lagi nanti namanya. Sofestikasi dari sains dan teknologi di era modern ini sesungguhnya juga merupakan elaborasi dari ilmu itu sendiri. Itulah sebabnya menurut Koento Wibisono, (1988: 8) begitu sulitnya mendifikasikan ilmu sekarang ini. Para penganut metodologi akan menyatakan, bahwa ilmu adalah sistem peryataan-peryataan yang dapat diuji kebenaran dan kesalahannya, sementara penganut heuristik akan menyatakan, bahwa ilmu adalah perkembangan lebih lanjut bakat manusia untuk menentukan orientasi terhadap lingkungannya dan menentukan sikap terhadapnya.

Dalam pada itu, ilmu juga sering dipahami dari dimensi fenomenal dan strukturalnya. Dari dimensi fenomenalnya ia merupakan masyarakat atau proses dan juga produk. Ilmu sebagai masyarakat menggambarkan adanya suatu kelompok elit yang di dalam kehidupannya sangat mematuhi kaidah-kaidah: universalisme, komunilisme, desintestedness dan skepsisme  yang teratur. Ilmu sebagai proses, menggambarkan aktivitas masyarakat ilmiah sebagai produk adalah merupakan hasil yang dicapai oleh kegiatan tadi yang berupa : dalil, teori, ajaran, karya-karya ilmiah beserta penerapanya yang berupa teknologi ( Koento Wibisono, 1988: 9) Dari dimensi strukturalnya, apa yang disebut sebagai ilmu adalah sesuatu yang menunjukkan adanya komponen-komponen: objek sasaran yang ingin diketahui yang terus menerus diteliti dan dipertanyakan tanpa mengenal henti.

Kini kita harus berfikir terus dan berupaya untuk mengembangkan dan menyebarkan ilmu, lebih-lebih ilmu sebagai proses. Bagaimana formulasi-formulasi yang telah ditunjukan oleh para para pendahulu kita itu diaktualisasikan untuk kemudian dikembangkan lebih lanjut.

Dalam konteks Islam, ketertinggalan kita di bidang sains dan teknologi adalah persoalan yang sudah terbuka mata. Padahal, seperti yang dikatakan oleh Ahmad Anees (19-91), bahwa salah satu gagasan yang paling canggih, komperehensif dan mendalam yang dapat ditemukan dalam Al- Qur’an adalah konsep’ilm, yang tingkat urgensinya hanya di bawah konsep tauhid. Pentingnya konsep ilmu tersebut terungkap didalam kenyataan, bahwa Al-Qur’an menyebut kata akar dan kata keturunannya sekitar 800 kali. Konsep ilmu ini juga membedakan pandangan-dunia (world-view) Islam dari pandang ideologi lainnya: tidak ada pandangan dunia lain yang membuat pencarian ilmu sebagai kewajiban individual dan sosial serta memberikan arti moral dan religius serta ibadah. Karena itu ilmu berfungsi sebagai tonggak kebudayaan dan peradaban muslim yang ampuh. Tidak ada peradaban lain dalam sejarah yang memiliki konsep “pengetahuan” dengan etos (ruh) yang paling tinggi sebagaimana Islam. Ilmu memang mengandung unsur dari apa yang selama ini kita pahami sekarang sebagai pengetahuan, tetapi ia juga mengandung komponen-komponen dari apa yang secara tradisional dideskripsikan sebagai hikmah. Disamping itu, ilmu dalam Islam juga memiliki aspek ibadah, yaitu bahwa menuntut ilmu merupakan bentuk ibadah. Dari sisi lain, ia juga memiliki tujuan untuk menjadi kholifah fil-ard, manusia yang diserahi amanah Tuhan untuk mengelola dan memelihara alam, oleh sebab itu ia pun memiliki tanggung jawab di hadapan Allah SWT.

Konsep Al-Qur’an tentang akhirat membatasi ilmu agar selalu menjamin relevansi, kegayutan moral sosialnya. Dimensi-dimensi ilmu tersebut dari sekian banyak dimensi lainnya melukiskan sifat kecanggihan dan komplesitas dari Islam tentang ilmu itu sendiri (lihat, Anwar Anees, 1991:93).

Dengan demikian, strategi pengembangan ilmu harus mengintensifkan dan mengekstensifkan belajar atau pendidikan itu sendiri, dengan berbagai sarana dan presaranannya. Sebab dalam Islam, pendidikan dan belajar merupakan kewajiban bagi setiap muslim (baik laki-laki maupun perempuan, tua maupun muda dan dilakukan sepanjang masa). Sebagai sabda Nabi : “Mencari ilmu itu waji bagi setiap muslim”.

Sebagaimana disinggung di depan, bahwa belajar dalam Islam adalah untuk memperoleh ilmu, mengembangkan dan mengamalkan demi kepentingan kesejahteraan umat manusia. Atau kalau dirumuskan secara simpel, tujuan belajar adalah : Untuk mengabdikan kepada Allah SWT. Sebagaimana firman-Nya :

“Dan tidak aku jadikan manusia kecuali  hanya untuk menyembah kepada-Ku”. (QS. Az-Zariyat : 56).

Oleh sebab itu segala aktivitas yang berkaitan dengan ilmu dan pengembangannya harus dipertanggung-jawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa.

4. Aspek Moral dalam Belajar

Karena pendidikan dan belajar dalam Islam bertujuan untuk mengembangkan ilmu dan mengabdi kepada Allah SWT, maka sistem moralnya juga harus diderivasi dari norma-norma Islam tersebut, atau wahyu.

Seperti yang dijelaskan oleh Sayid Abul A’la Al-Maududi (lihat,  M. Arifin, 1991:142), bahwa sistem moral Islam ini memiliki ciri-ciri yang komprehensif, yang berbeda dengan sistem moral lainnya. Ciri-ciri tersebut adalah sebagai berikut :

Keridaan Allah merupakan tujuan hidup Muslim. Dan keridaan Allah itu menjadi jalan bagi evolusi moral kemanusiaan. Sikap mencari rida Allah memberikan sanksi moral untuk mencintai dan takut kepada-Nya, yang pada gilirannya mendorong manusia untuk mentaati hukum moral tanpa paksaan dari luar, Dengan dilandasi dengan iman kepada Allah dan hari kiamat, manusia terdorong untuk mengikuti bimbingan moral secara sungguh-sungguh dan jujur, seraya berserah diri secara iklas kepada Allah SWT ;
Semua lingkup kehidupan manusia senantiasa ditegakkan diatas moral Islami sehingga moral Islam tersebut berkuasa penuh atas semua urusan kehidupan manusia, sedang hawa nafsu dan kepentingan pribadi tidak diberi kesempatan menguasai kehidupan manusia. Moral Islam mementingkan keseimbangan dalam semua aspek kehidupan manusia: indivudual maupun sosial.
Islam menuntut manusia agar melaksanakan sistem kehidupan yang berdasarkan norma-norma kebajikan dan jauh dari kejahatan. Islam memerintahkan perbuatan yang ma’ruf dan menjauhi perbuatan munkar, bahkan memberantas kejahatan dalam segala bentuknya. Beberapa hal di atas di dasarkan atas dalil Al-Qur’an antara lain surat Ali- Imran : 110 :

Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar dan beriman kepada Allah....” dan juga QS. Al-Hajj : 41).

Dengan demikian, sistem moral dalam Islam berpusat kepada sikap mencari rida Allah, mengendalikan nafsu negatif dan kemampuan berbuat kebajikan serta menjauhi perbuatan keji dan jahat dan pribadi yang berkhlaq mulia.

Dalam pandangan Islam, kecenderungan teosentris adalah merupakan sesuatu yang harus ada, yaitu bahwa Allah adalah Zat Yang Wujud, Yang Maha Mengetahui dan segala sumber dari ilmu pengetahuan. Ini sangat berbeda dengan konsep barat yang sekuler. Karena sumber pengetahuan dalam Islam adalah kesadaran Yang Kudus pula (Seyyed Hossein Nasr, 1970: 22 dan lihat pula C.A Qadir, 1989: 5).

Seperti yang dijelaskan di depan, bahwa menurut teori kependidikan yang berdasarkan pandangan psikologi mekanistik, sejak John Lock pada abad 17 sampai aliran Bahaviorisme dari J.B. Waston abad 20 terdapat pandangan, bahwa manusia dalam batas-batas kemampuan fisiknya dapat dibentuk melalui cara-cara yang terbatas. John lock berpendapat, bahwa jiwa itu bagaikan meja lilin (tabularasa) yang bersih dari goresan. Pengalamanlah yang membentuk kepribadiannnya. Behavviorsme juga berbuat sama, dengan konsep S – R bond-nya.

Dalam sistem nilai dari paham naturalisme juga diorientasikan pada alam (naturo-centris): jasmaniah, panca indera, kekuatan, kenyataan, survival, organisme dst. Oleh sebab itu naturalisme menolak hal-hal yang bersifat moral dan spiritual, sebab paham ini, bahwa kenyataan/ realistas yang hakiki adalah alam semesta yang bersifat fisik dan inderawi. Naturalisme dekat dengan materalisme yang menafikan nilai-nilai manusia.

Kebalikan dari paham di atas adalah idealisme, yang memandang realitas yang hakiki ada pada ide yang terdapat dalam jiwa atau spirit manusia. Idialisme berorientasi pada ide-ide ketuhanan dan nilai-nilai sosial.

Tetapi perlu diketahui, bahwa meskipun idealisme berorientasi kepada ideal-spiritual, ia bukanlah agama, idealisme hanyalah merupakan salah satu basis dari agama. Menurut Horne, idealisme sebagai filsafat adalah sistem berpikir manusia (man-thinking), sementara agama adalah sistem peribadatan manusia (man– worshipping). Filsafat dan agama mempunyai hubungan erat, tetapi tidak identik (lihat M. Arifin, 1991:149).

Nilai-nilai pendidikan menurut kaum idealisme adalah pencetusan dari sususan atau sistem yang kekal abadi yang memiliki nilai dalam dirinya sendiri. Kewajiban manusia dan pendidikan adalah berusaha mengaktualisasikan nilai tersebut. Filsafat pendidikan Islam dalam beberapa aspek pendekatan memang memiliki prinsip-prinsip yang simbiotik dengan idealisme, terutama idealisme spiritualistik. Idealisme juga mengakui adanya zat yang Maha Tinggi yang menciptakan realitas alam serta menggerakkan hukum-hukumnya termasuk sanksi-sanksinya. Tetapi ada titik perbedaan yang cukup tajam yang terletak pada sanksi moral sebagai konsekwensi. Bagi kaum idealisme, sanksi moral terletak pada siksa Tuhan dan balasan perbuatan yang bermoral baik adalah pahala dari-Nya kelak di hari kiamat. Kualifikasi moral dalam Islam adalah sumber dari Tuhan dan bagi setiap orang sanksi hukuman tergantung kepada sejauh mana porsi perbuatan yang dilanggarnya (M. Arifin, 1991: 150-151) dan bukankah Nabi diutus untuk menyempurnaka akhlak-karimah?

Jadi, dalam kosepsi Islam, belajar itu diajarkan mengenai masalah pahala, dosa; sorga dan neraka. Oleh sebab itu setiap perbuatan haruslah dapat dipertanggung jawabkan di sisi Tuhan, sebagaimana firman-Nya :

“.... Ia mendapat pahala ( dari kebajikan) yang diusahakannya dan mendapat siksa   (dari kejahatan) yang diperbuatnya pula ........”   (QS. Al- Baqarah : 286).

Daya pancar dari sistem nilai yang menerangi moralitas manusia menurut pandangan Islam adalah bersumber dari Allah yang digambarkan dalam surat Al-Maidah : 115-116:

“....Sesungguhnya telah datang kepadamu dari Allah kitab yang menerangi”. Dengan kitab itulah Allah menjuluki orang-orang yang mengikuti keridaan-Nya kejalan keselamatan, dan, (dengan kitab-kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dengan seizin-Nya dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus”.

 “Dan barang siapa beriman kepada Allah, Allah akan menunjuki hatinya”. (QS. At-Taghabun : 11)

Beberapa keterangan di atas semakin menunjukkan kejelasan kepada kita, bahwa konsep kependidikan dan kejelasan kepada kita, bahwa konsep kependidikan dan belajar dalam Islam sangat berbeda dengan konsep pendidikan dan belajar menurut teori-teori Barat yang sekuler lebih bersifat profan dan antroposentrik. Sementara konsep Islam sangat integral, disamping profan  juga transendental dan teosentrik yang menempatkan posisi manusia pada porsi yang balance, Rabbana atina fiddunya hasanah wa fil akhirati hasanah waqina azabannar,

Penutup dan Kesimpulan
Belajar adalah serangkaian aktivitas manusia yang menyangkut: pemahaman, pendengaran dan peniruan untuk memperoleh suatu pengalaman atau ilmu baru. Lingkup belajar mencakup : kognisi, afeksi dan psikomotor.

Dalam Islam, belajar adalah serangkaian aktivitas manusia yang menyangkut tiga ranah di atas (kognisi, afeksi dan psikomotor) berdasarkan Al-Qur’an  dan As-Sunnah. Dalam Islam, belajar merupakan kewajiban setiap muslim ( baik laki-laki maupun perempuan). Dan hasil dari belajar (ilmu), harus diamalkan baik untuk diri sendiri maupun bagi orang lain. Pengalaman ilmu harus dilandasi dengan iman dan nilai-nilai moral. Oleh sebab itu, dalam konsep Islam, belajar memiliki dimensi tauhid, yaitu dimensi dialektika horizontal maupun ketundukan vertikal.

Dalam dimensi dialektika horizontal, belajar dalam Islam tak berbeda dengan belajar pada umumnya, yang tidak terpisahkan dengan pengembangan sains dan teknologi (menggali, memahami dan mengembangkan) intelektual ke arah pengenalan dan pendekatan diri pada Tuhan Yang Maha Agung (divine-unity). Ini juga berarti, bahwa belajar dalam Islam bertujuan untuk memperoleh kesejahteraan umat manusia dan lingkungannya dengan motivasi ibadah (lihat, QS. Az-Zariayat : 56). Oleh sebab itu segala aktivitas yang berkaitan dengan ilmu dan pengembangannya harus dipertanggungjawabkan secara moral kepada Allah SWT.  ( Lihat,  QS Al-Baqarah : 286).

Referensi : Konsep belajar menurut pandangan islam








Realisasi Tauhid Dalam Kehidupan

Ilustrasi : Realisasi Tauhid Dalam Kehidupan

Sebagai seorang muslim, kita dituntut untuk merealisasikan tauhid dalam kehidupan kita sehari-hari, karena tauhid merupakan ajaran dasar Islam yang di atasnya dibangun syariat-syariat agama. Menurut bahasa, tauhid adalah Bahasa Arab yang berarti mengesakan atau menganggap sesuatu itu esa atau tunggal. Dalam ajaran Islam, yang dimaksud dengan tauhid adalah keyakinan akan keesaan Allah swt. Sebagai Tuhan yang telah menciptakan, memelihara, dan menentukan segala sesuatu yang ada di alam ini. Keyakinan seperti ini dalam ajaran tauhid disebut dengan Rubūbiyyah

Sebagai konsekuensi dari keyakinan ini, kita dituntut untuk melaksanakan ibadah hanya tertuju kepada Allah swt. Dengan kata lain hanya Allah yang berhak disembah dan diibadati. Keyakinan ini disebut dengan Ulūhiyyah. Kedua ajaran tauhid ini (yakni Rubūbiyyah dan Ulūhiyyah) harus kita jadikan bagian dari hidup dan kehidupan kita, dalam menghadapi berbagai keadaan, baik dalam menghadapi hal-hal yang menyenangkan karena memperoleh nikmat atau dalam menghadapi hal-hal yang menyedihkan, karena ditimpa oleh musibah.


Dalam ajaran tauhid, paling tidak ada tiga hal mendasar yang dibicarakan. Pertama, Ilāhiyyāt, yaitu hal-hal yang berkaitan dengan Tuhan, baik sifat-sifat-Nya, perbuatan-perbuatan-Nya dan hubungan antara Tuhan dan hamba-hamba-Nya. Kedua, Nubuwwāt, yaitu hal-hal yang berkaitan dengan para nabi yang diutus oleh Allah swt. kepada seluruh umat manusia, untuk menyampaikan syariat-syariat-Nya kepada mereka. Ketiga, Sam’iyyāt, yaitu informasi-informasi yang dibawa oleh para nabi tersebut berupa wahyu yang mereka terima dari Allah swt. untuk disampaikan kepada umat mereka masing-masing.

Dalam ketiga ajaran dasar ini, termuat ajaran tentang malaikat, kitab dan takdir. Dan dari ajaran dasar inilah ditegakkan rukun-rukun Islam, berupa syahadat, salat, puasa, zakat dan haji serta ibadah-ibadah lainnya. Sebagai pelengkap, sekaligus penyempurna, disyariatkan pula ihsān yang harus menyertai berbagai ibadah yang kita lakukan. Dan buah dari ketiga ajaran Islam ini (yakni Iman, Islam dan Ihsān) adalah baiknya prilaku atau akhlak seorang hamba Allah swt. baik dalam rangka berhubungan dengan Allah swt. dengan sesama manusia, ataupun dengan alam lingkungannya. Semua hal ini, telah direalisasikan oleh Nabi Besar Muhammad saw. dalam kehidupan beliau sehari-hari. Dan kita sebagai umat beliau diminta untuk meneladani seluruh aspek kehidupan beliau semampu kita.

Salah satu prilaku Nabi Muhammad saw. yang harus kita teladani adalah melakukan ibadah berdasarkan apa yang disukai oleh Allah selaku Yang Berhak menerima ibadah, bukan yang disukai oleh mereka sendiri. Sebuah dialog ringan yang terjadi antara beliau dengan Ummul Mukminin, ‘Āisyah ra., ketika kaki Rasulullah saw. bengkak, karena banyak melakukan Qiyāmul Layl (salat malam). ‘Aisyah ra. berkata: Ya Rasulallah, Anda melaksanakan ibadah Qiyāmul Layl (salat malam) sampai kaki Anda bengkak, bukankah Allah telah mengampuni dosa-dosa Anda yang terdahulu maupun yang akan datang? Rasulullah saw. menjawab tegas:  Tidak patutkah aku menjadi seorang hamba yang pandai bersyukur?

Dialog ringan ini menjelaskan bahwa karena Allah menyukai hamba-hamba-Nya yang pandai bersyukur, maka Rasulullah saw. pun melakukannya, tanpa menghiraukan kaki beliau menjadi bengkak karenanya.

Sebagai manusia biasa, kita kadang-kadang punya persepsi sendiri tentang sesuatu, apakah perintah atau larangan Allah. Seringkali terjadi, persepsi kita bertolak belakang dengan apa yang Allah tetapkan. Hal ini telah disinggung oleh Allah swt. melalui firman-Nya Sūrah al-Baqarah ayat 216: “Diwajibkan atas kalian berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kalian benci. Boleh jadi kalian membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagi kalian dan boleh jadi kalian menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagi kalian. Allah mengetahui, sedang kalian tidak mengetahui”.

Jika ayat ini kita cermati, maka kita peroleh pemahaman bahwa sesungguhnya apa pun yang Allah perintahkan kepada kita, seharusnya kita lakukan dengan penuh ketaatan, sekalipun kadang-kadang terasa berat dan tidak menyenangkan. Di sinilah iman kita diuji, apakah kita betul meyakini bahwa hanya Allah yang semua perintah-Nya harus kita taati dan semua larangan-Nya harus kita tinggalkan, tanpa memperhitungkan faktor kesenangan atau kebencian kita terhadap perintah atau larangan tersebut. Karena kesenangan dan kebencian kita terhadap sesuatu bersifat nisbi dan relatif, sementara ketentuan Allah bersifat mengikat dan mutlak. 

Apa yang kita ketahui sangat terbatas, sementara Allah swt. adalah Mahatahu segala sesuatu. Karena itulah, dalam kaitan dengan menaati perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya ini, kita jangan tertipu oleh pengetahuan kita yang dangkal, sehingga mengukur baik dan buruk atau menyusahkan dan menyenangkan berdasarkan kemampuan kita sendiri. Padahal apa yang ditentukan oleh Allah swt. untuk kita tersebut, tentunya akan berakibat baik bagi kita semua. Pada ayat ini disebutkan sebagai contoh adalah kewajiban berperang. 

Yang kita bayangkan dalam berperang hanyalah sesuatu yang menyusahkan, apakah membunuh atau terbunuh, membinasakan atau dibinasakan. Dalam ajaran Islam, berperang itu diperintahkan, terutama untuk mempertahankan agama, menegakkan kebenaran serta mengurangi atau menghapuskan tindakan kezaliman dan kesewenangan. Karena itu, jika orang yang berperang mengalami kekalahan bahkan terbunuh, maka ia akan menjadi syahid dan jika dia memperoleh kemenangan, ia akan mendapatkan kebebasan dari kezaliman serta mendapatkan keridaan dari Allah swt. 

Apa pun yang akan diperoleh dari perang yang diperintahkan tersebut, merupakan kebaikan bagi mereka yang memenuhinya. Pahala ketaatan merupakan sesuatu yang pasti akan mereka peroleh. Di sinilah tauhid ulūhiyah harus berperan, berupa ketaatan sepenuhnya hanya diberikan kepada Allah swt., bukan untuk orang lain atau pribadi, persepsi, pemikiran dan nafsu kita sendiri. Di sisi lain, dalam peperangan, tauhid rubūbiyyah pun harus berperan pula. Di mana kita harus yakin bahwa yang dapat menjaga, memelihara dan menyelamatkan kita dalam segala keadaan hanyalah Allah swt.

Dalam menuntun untuk bersikap seperti ini, Rasulullah saw. bersabda, antara lain diriwayatkan oleh Ibnu Majah yang artinya: “…bahwa Sufyan bin Abdullah as-Saqafiy mengatakan: Aku berkata: Ya Rasulallah, sampaikanlah kepadaku suatu perkara yang dengannya, aku terpelihara. Rasulullah saw. bersabda: Katakanlah: Tuhanku adalah Allah, lalu berkomitmen (bahwa Anda selalu dalam keyakinan bahwa Allah yang menciptakan, memelihara, melindungi, memberi dan menentukan segalanya, karena itu Anda selalu menaati semua perintah dan larangan-Nya). Sufyan mengatakan lagi: Alangkah seringnya Anda mengkhawatirkan diriku ya Rasulallah. Kemudian Rasulullah memperlihatkan lidahnya dan mengatakan: Ini!”

Hadis ini, di samping menuntun kita untuk konsisten dan konsekuen dalam merealisasikan tauhid rubūbiyyah dan ulūhiyyah dalam kehidupan, juga mengingatkan kita untuk memelihara dan mengendalikan lidah dari pembicaraan dan omongan yang terkadang membawa kepada dosa dan perbuatan maksiat. Terkadang kita senang dengan tontonan di televisi yang menayangkan acara gosip atau membeberkan keaiban orang, atau kita terbuai oleh berita hoax dan turut serta dalam menyebarkannya.

Referensi : Realisasi Tauhid Dalam Kehidupan





Beriman kepada Takdir Allah Swt

Ilustrasi : Beriman kepada Takdir Allah Swt

Beriman kepada takdir Allah. Dalam pembahasan rukun iman yang keenam ini, juga diurai tentang perbedaan antara kehendak Allah dan perintah Allah, izin Allah dan ridha Allah. 
Al Hafizh Abu Nu’aim dalam Tarikh Ashbahan meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Orang-orang Musyrikin Quraisy mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menentang Rasulullah dalam masalah qadar (takdir). 

Kemudian turunlah ayat-ayat yang kami baca di atas yang maknanya:   “Sesungguhnya orang-orang kafir berada dalam kesesatan (di dunia) dan dalam neraka. (Ingatlah) pada hari mereka diseret ke neraka atas muka mereka. (Dikatakan kepada mereka): “Rasakanlah sentuhan api neraka!” Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu dengan qadar (yang telah ditetapkan)” (QS al-Qamar: 47-49)

Salah satu prinsip keyakinan kaum Muslimin adalah beriman kepada qadar (takdir) Allah subhanahu wata’ala. Ketika ditanya tentang iman, jawaban Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di antaranya adalah:   وَبِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ (رواه مسلم)

Makna hadits ini, engkau beriman bahwa segala sesuatu yang masuk ke dalam keberadaan (seluruh makhluk yang diciptakan Allah), yang baik dan yang buruk, semuanya terjadi dengan takdir Allah yang azali (tidak bermula). Jadi, ketaatan dan kemaksiatan yang muncul dari makhluk dan dilakukannya, masing-masing terjadi karena diciptakan, diwujudkan, diketahui dan dikehendaki oleh Allah. Ini tidak berarti bahwa Allah meridhai keburukan. Juga tidak berarti bahwa Allah memerintahkan perbuatan maksiat. Melainkan perbuatan hamba yang baik itu terjadi dengan takdir, cinta, dan ridha Allah. Sedangkan perbuatan hamba yang buruk terjadi dengan takdir Allah, tapi tidak Ia cintai dan tidak Ia ridhai. Imam Abu Hanifah radliyallahu ‘anhu yang merupakan salah seorang ulama salaf menegaskan dalam al-Fiqh al-Akbar:

   وَالطَّاعَةُ كُلُّهَا مَا كَانَتْ وَاجِبَةً بِأَمْرِ اللهِ تَعَالَى وَمَحَبَّتِهِ وَبِرِضَائِهِ وَعِلْمِهِ وَمَشِيْئَتِهِ وَقَضَائِهِ وَتَقْدِيْرِهِ وَالْمَعَاصِي كُلُّهَا بِعِلْمِهِ وَقَضَائِهِ وَتَقْدِيْرِهِ وَمَشِيْئَتِهِ لَا بِمَحَبَّتِهِ وَلَا بِرِضَائِهِ وَلَا بِأَمْرِهِ   

“Kewajiban-kewajiban seluruhnya terjadi dengan perintah Allah, cinta, ridha, ilmu, kehendak, qadla’ dan takdir-Nya, sedangkan maksiat-maksiat seluruhnya terjadi dengan ilmu, qadla’, takdir dan kehendak Allah, bukan dengan kecintaan Allah, bukan dengan ridha Allah dan bukan dengan perintah-Nya.”

perbedaan antara kehendak dan perintah Allah. Allah tidak pernah memerintahkan kekufuran dan perbuatan-perbuatan maksiat, akan tetapi kekufuran orang-orang kafir dan kemaksiatan para pelaku maksiat tidak mungkin satu pun terjadi seandainya Allah tidak menghendaki terjadinya. Seandainya terjadi sesuatu yang tidak Allah kehendaki, hal itu menunjukkan bahwa Allah lemah dan kalah. Padahal sifat lemah bagi Allah adalah mustahil. Karena Allah ta’ala Mahakuasa dan Maha Berkehendak, maka kehendak-Nya pasti terjadi.  

Oleh karena itu, keimanan, ketaatan, kekufuran dan perbuatan-perbuatan maksiat, semua itu terjadi dengan kehendak Allah dan takdir-Nya. Seandainya Allah tidak menghendaki terjadinya kemaksiatan para pelaku maksiat, kekufuran orang-orang yang kafir, keimanan orang-orang yang beriman dan ketaatan orang-orang yang taat, niscaya Allah tidak akan menciptakan surga dan neraka. Seseorang tidak boleh mengatakan, jika perbuatan maksiat terjadi dengan kehendak Allah lalu kenapa Allah menyiksa hamba yang melakukan maksiat. Karena Allah ta’ala tidak dipertanyakan kepada-Nya tentang apa yang diperbuat-Nya (QS al-Anbiya’: 23). 

Jika Allah ta’ala menyiksa pelaku maksiat, maka itu terjadi dengan keadilan-Nya tanpa kezaliman. Dan jika Allah memberi pahala kepada orang yang taat, maka hal itu dengan kemurahan-Nya, bukan kewajiban bagi-Nya. Yang demikian itu dikarenakan kezaliman hanya mungkin terjadi dari seseorang yang memiliki “atasan” yang berhak memerintah dan melarangnya. Padahal tidak ada sesuatu apapun yang menjadi atasan yang memerintah dan melarang Allah. Maka Allah berhak berbuat terhadap apa yang dikuasai-Nya sesuai dengan kehendak-Nya karena Allah-lah pencipta dan pemilik segala sesuatu. Baginda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

   إنَّ اللهَ لَوْ عَذَّبَ أَهْلَ أرْضِهِ وسَموَاتِهِ لَعَذَّبَهُمْ وَهُوَ غَيْرُ ظَالِمٍ لَهُمْ وَلَوْ رَحِمَهُمْ كَانَتْ رَحْمَتُهُ خَيْرًا لَهُمْ مِنْ أَعْمَالِهِمْ، وَلَوْ أَنْفَقْتَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا فِي سَبِيْلِ اللهِ مَا قَبِلَهُ اللهُ مِنْكَ حَتَّى تُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ، وتَعْلَمَ أنَّ مَا أَصَابَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَكَ وَمَا أَخْطَأَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيْبَكَ وَلَوْ مِتَّ عَلَى غَيْرِ هَذَا دَخَلْتَ النَّارَ (رواه أبو دود وابن حبان وغيرهما)

Maknanya: “Sungguh, seandainya Allah menyiksa penduduk langit dan penduduk bumi, niscaya Allah akan menyiksa mereka tanpa Ia berlaku zalim kepada mereka (dengan penyiksaan tersebut), dan seandainya Allah merahmati mereka (tidak menyiksa mereka), maka sungguh rahmat Allah itu lebih baik bagi mereka dari amal perbuatan mereka. Dan seandainya engkau berinfak emas seberat gunung Uhud di jalan Allah, maka Allah tidak menerimanya darimu sampai engkau beriman kepada takdir dan engkau mengetahui bahwa apa yang (ditakdirkan) menimpamu tidak akan pernah meleset darimu, dan apa yang (ditakdirkan) tidak menimpamu maka ia tidak akan pernah menimpamu, dan jika engkau mati tidak dalam keyakinan ini, maka engkau akan masuk neraka.” (HR Abu Dawud, Ibnu Hibban dan lain-lain)

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah, Para ulama Ahlussunnah wal Jama'ah menyatakan bahwa tidak ada satu pun yang terjadi di alam ini kecuali dengan kehendak Allah. Seorang hamba tidak akan mengalami atau ditimpa kebaikan, keburukan, kesehatan, sakit, kefakiran, kekayaan dan lainnya kecuali dengan kehendak Allah ta’ala. Demikian pula apapun yang Allah takdirkan dan Allah kehendaki pada diri hamba, maka hal itu tidak akan pernah meleset darinya. Abu Dawud dalam Sunannya meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada salah seorang putrinya:

   مَا شَاءَ اللهُ كَانَ وَمَا لَمْ يَشَأْ لَمْ يَكُنْ (رواه أبو دود)   

Maknanya: “Apapun yang Allah kehendaki ada atau terjadi, pasti akan ada dan terjadi, dan apapun yang tidak Allah kehendaki ada atau terjadi, pasti tidak akan ada dan tidak akan terjadi” (HR Abu Dawud).

dikatakan golongan Jabriyyah. Jabriyyah mengatakan bahwa hamba itu seperti bulu di udara yang tidak memiliki ikhtiar sama sekali. Keyakinan seperti ini adalah pendustaan terhadap agama. Allah ta’ala berfirman:   

وَمَا تَشَاۤءُوْنَ اِلَّآ اَنْ يَّشَاۤءَ اللّٰهُ رَبُّ الْعٰلَمِيْنَ (التكوير: ٢٩)   

Maknanya: “Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Tuhan semesta alam.” (QS at-Takwir: 29).

Artinya, Allah menetapkan adanya kehendak pada diri hamba akan tetapi kehendak hamba itu di bawah kehendak Allah ta’ala. Bukan kehendak hamba mengalahkan kehendak Allah seperti yang dikatakan oleh golongan Qadariyyah. Mereka mengatakan bahwa Allah menghendaki kebaikan untuk semua hamba, akan tetapi sebagian hamba berbuat maksiat dan mengalahkan kehendak Allah secara paksa. Dengan keyakinan ini, mereka telah menjadikan Allah kalah dan lemah. Keyakinan yang benar tiada lain adalah bahwa para hamba memiliki kehendak dan ikhtiar, akan tetapi kehendak mereka di bawah kehendak Allah.

Ayat tersebut membantah golongan Jabriyyah yang menafikan kehendak dan ikhtiar dari para hamba sama sekali. Ayat tersebut juga membantah golongan Qadariyyah yang mengatakan bahwa Allah menghendaki seluruh hamba untuk menjadi Mukmin yang bertakwa, termasuk Iblis dan Fir’aun. Akan tetapi Iblis, Fir’aun dan orang-orang kafir itu membatalkan kehendak Allah dan mengalahkannya. Dengan keyakinan ini, mereka telah menjadikan Allah kalah. Padahal Allah ta’ala adalah Dzat yang selalu mengalahkan tanpa terkalahkan sebagaimana firman-Nya:   

وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ (يوسف: 21)   

Maknanya: “ .... dan Allah berkuasa mewujudkan kehendak-Nya.... ” (QS Yusuf: 21)   Juga sebagaimana firman Allah yang lain:

   وَلَوْ شِئْنَا لَاٰتَيْنَا كُلَّ نَفْسٍ هُدٰىهَا وَلٰكِنْ حَقَّ الْقَوْلُ مِنِّيْ لَاَمْلَـَٔنَّ جَهَنَّمَ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ اَجْمَعِيْنَ (السجدة: 13)   

Maknanya: “Dan kalau Kami menghendaki niscaya Kami akan berikan kepada tiap-tiap jiwa petunjuk, akan tetapi telah menjadi ketetapan-Ku: Sesungguhnya akan aku penuhi neraka Jahannam itu dengan jin dan manusia bersama-sama” (QS as Sajdah: 13).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahkan telah memberitakan tentang golongan Qadariyyah ini sebelum kemunculan mereka dan memperingatkan kaum Muslimin agar tidak mengikuti keyakinan mereka serta menjelaskan bahwa mereka bukanlah bagian dari umat Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:   

صِنْفَانِ مِنْ أُمَّتِيْ لَيْسَ لَهُمَا نَصِيْبٌ فِي اْلإِسْلَامِ الْقَدَرِيَّةُ وَالْـمُرْجِئَةُ (رواه البَيْهَقِيُّ في كِتَابِ الْقَدَرِ)   

Maknanya: “Ada dua golongan di antara umatku yang tidak mempunyai bagian dari Islam sama sekali, yaitu golongan Qadariyyah dan Murji’ah” (HR al-Baihaqi dalam kitab al-Qadar)   Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda:  

 لِكُلِّ أُمَّةٍ مَجُوْسٌ وَمَجُوْسُ هَذِهِ اْلأُمَّةِ الَّذِيْنَ يَقُوْلُوْنَ لَا قَدَرَ (رواه أبو داودَ في سُنَنِهِ)   

Maknanya: “Bagi setiap ummat ada majusinya dan majusi ummat ini adalah orang-orang yang mengatakan tidak ada takdir” (HR Abu Dawud)   Imam an-Nawawi dalam karyanya Raudhah ath-Thalibin, bab ar-Riddah, menegaskan bahwa orang yang mengatakan dirinya berbuat sesuatu tanpa takdir Allah maka ia telah kafir kepada Allah.   Terakhir, kami sampaikan apa yang ditegaskan oleh Sayyidina ‘Ali radhiyallahu ‘anhu wakarrama wajhahu sebagaimana diriwayatkan Imam al-Baihaqi:

   إنَّ أحَدَكُمْ لَنْ يَخْلُصَ اْلإِيْمَانُ إِلَى قَلْبِهِ حَتَّى يَسْتَيْقِنَ يَقِينًا غَيْرَ شَكٍّ أنَّ مَا أَصَابَهُ لَمْ يَكُنْ لِيُخطِئَهُ وَمَا أَخْطَأَهُ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيْبَهُ، ويُقِرَّ بِالْقَدَرِ كُلِّهِ (رواه البَيْهَقِيُّ في كِتَابِ الْقَدَرِ)   

“Sesungguhnya salah seorang di antara kalian, iman tidak akan masuk ke hatinya (dan bersih dari syirik), hingga ia meyakini dengan keyakinan tanpa keraguan sedikit pun bahwa apa yang (ditakdirkan) menimpanya tidak akan meleset darinya dan apa yang tidak (ditakdirkan) menimpanya tidak akan pernah bisa menimpanya, dan menetapkan takdir keseluruhannya.” (Diriwayatkan al-Baihaqi dalam kitab al-Qadar).

Referensi : Beriman kepada Takdir Allah Swt












Cara Menyikapi Takdir Allah Swt

Ilustrasi : Cara Menyikapi Takdir Allah Swt

Meyakini takdir Allah Subhanahu wa ta’ala merupakan kewajiban bagi umat Islam. Baik atau buruknya takdir itu tidak bisa dihindari oleh setiap makhluk hidup, khususnya manusia. Ustadz Asroni Al Paroya, mengatakan, selalu banyak pertanyaan tentang takdir Allah Subhanahu wa ta’ala. Apalagi takdir itu berupa musibah, tiba-tiba kecelakaan atau dirampok. "Namun bagaimana kita menghadapinya ini? Yang menjadi pertanyaan bagi kebanyakan orang, misalnya takdir buruk yang dialami, ketika kita dalam sebuah perjalanan kita mendapatkan musibah dijambret orang, diserempet motor dan sebagainya," ujarnya saat dihubungi Okezone beberapa waktu lalu.

Kebanyakan orang, kata Ustadz Asroni, mereka malah meratapinya, menangisinya dan ada timbul rasa tidak ikhlas karena sesuatu yang buruk telah terjadi.  Namun bagi mereka yang beriman, pasti akan ikhlas, sabar dan pasrah kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Seperti dalam hadist berikut ini, yakni menerangkan tentang orang-orang yang mau bersabar ketika tertimpa musibah. Dari Abdurrahman bin Abu Laila, dari Shuhaib berkata; Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda:

عَجَبًا ِلأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ لَهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَلِكَ ِلأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْراً لَهُ

Artinya: "Sungguh menakjubkan urusan seorang mukmin, semua urusannya adalah baik baginya. Hal ini tidak didapatkan kecuali pada diri seorang mukmin. Apabila mendapatkan kesenangan, dia bersyukur, maka yang demikian itu merupakan kebaikan baginya. Sebaliknya apabila tertimpa kesusahan, dia pun bersabar, maka yang demikian itu merupakan kebaikan baginya." (HR: Muslim).

"Kemudian harus meyakini juga bahwasanya Allah Subhanahu wa ta’ala tidak akan memberi beban kepada hambanya kecuali sesuai kemampuannya," kata Asroni.

Subhanahu wa ta’ala berfirman:

لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفۡسًا إِلَّا وُسۡعَهَاۚ

Artinya: "Tidaklah Allah membebani seseorang kecuali sebatas kemampuannya." (QS. al-Baqarah: 286). 

a juga menyampaikan, derajat seorang yang ridha atas kehendak Allah, tertimpa musibah sekalipun. Maka derjatnya lebih tinggi. "Baginya, ketika ditimpa musibah seolah-olah dia tidak merasa mendapat musibah. Derajat ridha atas musibah tentu lebih tinggi tingkatannya dari sikap sabar," pungkas Asroni.

Referensi : Cara Menyikapi Takdir Allah Swt




















Nasehat Indah dalam menyikapi Takdir

Ilustrasi : Nasehat Indah dalam menyikapi Takdir

Nasehat Indah dalam menyikapi Takdir. Tidak jarang kita merasa kehilangan sesuatu yang kita damba-dambakan. Padahal segala usaha dan doa telah ditempuh dengan bersungguh-sungguh. Meskipun demikian, hasil yang dicapai tidak sesuai dengan yang diinginkan bahkan terkadang malah berbalik arah dari yang diharapkan. Betapa sakit hati rasanya menghadapi itu. Tetapi itulah takdir Allah, suka atau tidak suka, mau atau tidak mau, seorang hamba harus menghadapinya. Karena semua itu adalah kehendak Allah Ta’ala.

Yang jadi masalah adalah ketika seseorang tidak bisa menerima ketentuan yang telah Allah tetapkan. Tak sedikit dari kita ketika menghadapi takdir yang tidak sesuai dengan keinginginan kita, dengan spontan kita langsung menyalahkan pihak lain, bahkan terkadang Allah Rabb yang mengetahui apa-apa yang terbaik bagi hambanya pun tak luput untuk disalahkan. Sungguh tercela perbuatan ini. Sesungguhnya orang seperti ini sebenarnya adalah orang yang sangat menderita dalam kehidupannya. Mengapa kita kata katakan sangat menderita, sebab orang seperti ini mengalami dua penderitaan.

  1. Penderitaan karena kesusahan dan letih memikirkan bagaimana cara berhindar dari takdir Allah tersebut,
  2. Penderitaan karena harus menjalani takdir tersebut. Mau tidak mau, suka atau tidak suka, dia pasti akan menghadapi takdir tersebut.

1. Hendaklah melihat dengan pandangan tauhid.

Yang dimaksud yaitu dengan iman. Seseorang harus meyakini bahwa segala sesuatu yang terjadi pasti Allah lah yang menghendakinya, baik peristiwa tersebut sebuah kebaikan ataupun keburukan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

كَتَبَ اللهُ مَقَادِيْرَ الْخَلَائِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِخَمْسِيْنَ أَلْفَ سَنَةٍ

“Allah telah menulis seluruh takdir seluruh makhluk sejak lima puluh ribu tahun sebelum Allah menciptakan langit dan bumi.” (HR. Muslim no. 2653)

2. Kemudian melihat dengan pandangan keadilan.

Allah Ta’ala berfirman :

وَمَا أَنَا بِظَلَّامٍ لِلْعَبِيدِ

“Aku tidak menzalimi hamba-hambaku.” (QS. Qaf : 29)

Pada ayat lain Allah Ta’ala berfirman:

وَمَا رَبُّكَ بِظَلَّامٍ لِلْعَبِيدِ

“Dan sekali-kali tidaklah Rabbmu melakukan kezaliman terhadap hamba-hambanya.” (QS. Fushilat : 46)

Pada dua Ayat di atas Allah menjelaskan bahwa Allah itu tidak akan melakukan kezaliman bagi hamba-hambanya, bahkan Allah mengharamkan kezaliman pada diri-Nya. Sebagaimana dalam hadist qudsi Allah Ta’ala berfirman:

يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي، وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلَا تَظَالَمُوا

“Wahai hamba-hambaku, sesungguhnya aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku, dan Aku telah menetapkan haramnya kezaliman itu di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzalimi.” (HR. Muslim no. 2577)

Dalil-dalil di atas menunjukan bahwa Allah itu Maha Adil dalam menghendaki sesuatu terhadap hamba-hambanya. Allah menghendaki sesuatu sesuai dengan tuntutan hikmah-Nya dan ilmu-Nya. Maka semua yang terjadi apapun itu, meskipun itu terlihat buruk di mata kita, maka ingatlah Allah itu Maha Adil. Apapun yang Allah takdirkan kepada hambaNya, maka itulah yang terbaik baginya.

1. Hendaklah melihat dengan pandangan tauhid.

Yang dimaksud yaitu dengan iman. Seseorang harus meyakini bahwa segala sesuatu yang terjadi pasti Allah lah yang menghendakinya, baik peristiwa tersebut sebuah kebaikan ataupun keburukan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

كَتَبَ اللهُ مَقَادِيْرَ الْخَلَائِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِخَمْسِيْنَ أَلْفَ سَنَةٍ

“Allah telah menulis seluruh takdir seluruh makhluk sejak lima puluh ribu tahun sebelum Allah menciptakan langit dan bumi.” (HR. Muslim no. 2653)

2. Kemudian melihat dengan pandangan keadilan.

Allah Ta’ala berfirman :

وَمَا أَنَا بِظَلَّامٍ لِلْعَبِيدِ

“Aku tidak menzalimi hamba-hambaku.” (QS. Qaf : 29)

Pada ayat lain Allah Ta’ala berfirman:

وَمَا رَبُّكَ بِظَلَّامٍ لِلْعَبِيدِ

“Dan sekali-kali tidaklah Rabbmu melakukan kezaliman terhadap hamba-hambanya.” (QS. Fushilat : 46)

Pada dua Ayat di atas Allah menjelaskan bahwa Allah itu tidak akan melakukan kezaliman bagi hamba-hambanya, bahkan Allah mengharamkan kezaliman pada diri-Nya. Sebagaimana dalam hadist qudsi Allah Ta’ala berfirman:

يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي، وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلَا تَظَالَمُوا

“Wahai hamba-hambaku, sesungguhnya aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku, dan Aku telah menetapkan haramnya kezaliman itu di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzalimi.” (HR. Muslim no. 2577)

Dalil-dalil di atas menunjukan bahwa Allah itu Maha Adil dalam menghendaki sesuatu terhadap hamba-hambanya. Allah menghendaki sesuatu sesuai dengan tuntutan hikmah-Nya dan ilmu-Nya. Maka semua yang terjadi apapun itu, meskipun itu terlihat buruk di mata kita, maka ingatlah Allah itu Maha Adil. Apapun yang Allah takdirkan kepada hambaNya, maka itulah yang terbaik baginya.

3. Melihat dengan pandangan rahmat.

Diantara nama-nama Allah yaitu Ar-Rahman yang artinya Maha Pengasih dan Ar-Rahim yang artinya yaitu Maha Penyayang. Berdasarkan nama-nama Allah ini maka seorang mukmin seharusnya dapat memahami tidaklah Allah menakdirkan kepada seorang mukmin sebuah peristiwa buruk melainkan karena didasari kasih sayang Allah kepadanya.
Allah Ta’ala berfirman:

وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ

“Dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu.” (QS. Al-A’raf : 156)
Allah juga berfirman:

وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا

“Dan Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Ahzab : 43)
Jadi sebenarnya Allah itu sayang kepada kita, hanya saja kita tidak mengetahui apa hikmah di balik terjadinya keburukan yang menimpa kita.

4. Melihat dengan pandangan hikmah.
Semua takdir Allah pasti ada hikmahnya. Namun sebagaimana penjelasan di atas bahwa tidak setiap hikmah itu tampak di mata manusia, terkadang terlihat dan kadang tidak terlihat. Dengan ketidaknampakan hikmah dari suatu peristiwa buruk, maka seorang mukmin tetap harus berperasangka baik terhadap Allah Ta’ala, bahwa pasti ada hikmah dibalik peristiwa buruk tersebut. Bukankah kita mengetahui bahwa diantara nama-nama Allah adalah Al–Hakim yaitu Maha Bijaksana.

5. Melihat dengan pandangan pujian.
Maksudnya yaitu Allah Ta’ala Maha Sempurna dari segala sisi. Termasuk sempurna dari Allah Ta’ala yaitu takdir-Nya yang di kehendaki kepada setiap hamba-nya walaupun terkadang itu terlihat pahit di mata manusia. Namun sebagai seorang mukmin, dia harus tetap memuji Allah Ta’ala ketika mendapati suatu takdir yang pahit. Karena dia tahu semua itu berdasarkan ilmu Allah dan tuntutan hikmah-Nya.

6. Terakhir, yaitu melihat dengan pandangan penghambaan dan peribadatan.

Seseorang harus sadar bahwa ia adalah milik Allah Ta’ala. Maka dengan kesadaran ini ia akan paham bahwa Allah berhak melakukan apa saja terhadapnya. Tugas ia hanya melakukan peribadatan sesuai dengan keadaan yang Allah Ta’ala takdirkan kepadanya. Jika mendapatkan kesenangan, maka ibadah yang ia lakukan adalah bersyukur. Dan sebaliknya jika mendapatkan musibah, maka ibadah yang ia lakukan adalah bersabar atas musibah tersebut.

Oleh karenanya, dengan datangnya takdir buruk, maka seorang mukmin harus bersabar. Dan sabar itu bagian dari ibadah. Ketahuilah sangat besar ganjaran dari Allah bagi orang-orang yang mau bersabar, diantaranya firman Allah Ta’ala:

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. Az-Zumar : 10). 

Demikian nasehat yang disampaikan Al Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah dalam menyikapi takdir buruk. Semoga kita dimudahkan untuk mengamalkan semua ini.

Referensi : Nasehat Indah dalam menyikapi Takdir

















Menyikapi Takdir Allah SWT tanpa Mengeluh

Menyikapi Takdir Allah SWT tanpa Mengeluh

Menyikapi Takdir Allah SWT tanpa Mengeluh. Perubahan keadaan bisa terjadi kapan saja sesuai dengan takdir Allah SWT. Hal itu tergantung bagaimana manusia menyikapi takdir Allah SWT yang baik maupun buruk. tabiat dasar manusia memang tidak pernah merasa puas dan berkeluh kesah, termasuk dalam menyikapi takdir. "Apabila diberi kesenangan, manusia lalai dan terbuai. Namun, manusia itu sebaliknya jika diberi kesulitan, ia akan bersedih dan gelisah tak berkesudahan. Padahal sejatinya bagi seorang Mukmin, segala yang terjadi pada dirinya, seharusnya tetap menjadi kebaikan bagi dirinya.

"Bahwasanya hanya orang beriman yang bisa lurus dalam menyikapi silih bergantinya situasi dan keadaan," katanya.

Hal ini karena ia meyakini keagungan dan kekuasaan Allah Ta’ala serta tahu akan kelemahan dirinya.

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ عِظَمُ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلَاءِ وَإِنَّ اللَّهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلَاهُمْ فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السُّخْطُ.

Dari  Anas bin Malik dari Rasulullah bersabda: "Besarnya pahala sesuai dengan besarnya cobaan, dan sesungguhnya apabila Allah mencintai suatu kaum maka Dia akan menguji mereka. Oleh karena itu, barangsiapa ridla (menerima cobaan tersebut) maka baginya keridhaan, dan barangsiapa murka maka baginya kemurkaan." Hadits Ibnu Majah Nomor 4021

"Semoga ridha Allah senantiasa bersama kita. Aamiin," katanya menutup majelisnya dengan doa.

Referensi : Menyikapi Takdir Allah SWT tanpa Mengeluh











Menyikapi Takdir

Ilustrasi ceramah : Menyikapi Takdir

Dalam hidup ini, ada dua kemungkinan, nasib baik dan nasib buruk. Itulah implikasi dari takdir baik dan takdir buruk yang telah menjadi pilar rukun iman yang keenam. Oleh karena itu, kita sebagai insan yang harus menjalani takdir tersebut, wajib bersyukur saat nasib baik, dan bersabar saat nasib buruk.

Sikap demikian akan menuntun kita selalu berada dalam kebaikan, dan itulah sesuatu yang sangat menakjubkan bagi seorang Mukmin, sebagaimana disabdakan Nabi SAW. "Sangat menakjubkan bagi orang Mukmin, apabila segala urusannya sangat baik baginya, dan itu tidak akan terjadi bagi seorang yang beriman, kecuali apabila mendapatkan kesenangan ia bersyukur, yang demikian itu sangat baik, dan apabila ia tertimpa kesusahan ia bersabar, yang demikian itu sangat baik baginya." (HR Muslim).

Takdir merupakan pertemuan antara ikhtiar atau usaha manusia dan kehendak Allah. Orang yang memahami takdir akan teguh menjalani kehidupan. Ia meyakini semua kebaikan dan keburukan semata atas kehendak-Nya. Allah yang menakdirkan, menghendaki, dan menciptakan kejadian tersebut. Segala sesuatu yang Allah kehendaki pasti terjadi, begitu juga sebaliknya, jika Allah tidak menghendaki, tidak akan terjadi. Namun, setiap yang Allah takdirkan, pastilah ada hikmahnya, baik kita ketahui maupun tidak.

Pahamilah takdir itu dengan penuh keimanan. Percaya dan meyakini sepenuh hati adalah kunci ketenangan hati. Sejatinya, takdir bertujuan agar seseorang merasa rendah di hadapan Allah. Menyadari bahwa hanya Dialah yang Mahakuasa atas segala sesuatu. Gantungkan segala doa dan ikhtiar kita kepada- Nya. Lakukan yang terbaik dalam setiap prosesnya.

Ketika segala upaya telah dilakukan, sempurnakanlah dengan sikap tawakal yang hebat. Allah berfirman, "Katakanlah: 'Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah untuk kami. Dialah Pelindung kami, dan hanya kepada Allah orangorang yang beriman harus bertawakal'." (QS at-Taubah: 51).

Kekeliruan dalam menyikapi takdir terkadang membuat kita kerap salah dalam mengambil keputusan hidup. Tak jarang kita berkeluh kesah, frustrasi, atau melampiaskan dalam berbagai bentuk tindakan, bahkan berani menyalahkan Tuhan. Padahal, bisa jadi apa yang Allah takdirkan ialah untuk menguji seberapa kuat keimanan kita, siapa yang paling berhak berada di sisi- Nya. Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah SWT apabila mencintai sebuah kaum, Dia mengujinya. Barang siapa yang ridha maka dia mendapatkan keridhaan dan siapa yang benci maka dia hanya akan mendapatkan kebencian." (HR at-Tirmidzi).

Saat keadaan baik dan membahagiakan, kita berharap semoga Allah selalu menambah terus nikmat tersebut. Dan saat keadaan sebaliknya, kita harus sadarkan diri bahwa tidak lama lagi kebaikan dari Allah pasti akan datang menyapa kita. Sebagaimana firman- Nya, "Maka sesungguhnya, bersama kesulitan, ada kemudahan. Sesungguhnya bersama kesulitan, ada kemudahan."(QS al-Insyiroh: 5-6).

Allah Mahaadil, Dia akan menakdirkan sesuatu menurut ilmu dan perhitungan-Nya. Dia tidak akan membebani hamba-Nya di luar batas kemampuan. Maka itu, dalam keadaan apa pun kita hanya boleh berprasangka baik kepada Allah. Yakini bahwa apa pun yang Allah takdirkan, sesungguhnya untuk kebaikan hamba-Nya.

Referensi : Menyikapi Takdir










5 Hukum Perceraian dalam Islam


5 Hukum Perceraian dalam Islam. Setiap orang pasti menginginkan pernikahannya berjalan harmonis, bahagia, dan langgeng hingga maut memisahkan. Meski demikian, tetap saja akan selalu ada permasalahan yang mewarnai kehidupan rumah tangga. Sebagian orang ada yang berhasil bertahan dalam pernikahan, tapi nggak sedikit juga yang memutuskan mengakhiri rumah tangganya dengan bercerai.

Perceraian atau talak adalah berakhirnya hubungan suami istri dari ikatan pernikahan yang sah menurut aturan agama dan negara. Perceraian dianggap sebagai cara terakhir yang dapat diambil oleh pasangan suami istri untuk menyelesaikan masalah dalam rumah tangga. Dengan adanya perceraian ini, maka gugurlah hak dan kewajiban mereka sebagai suami dan istri. 

Dalam Islam, pernikahan adalah ibadah yang nilainya sangat sakral. Jika pernikahan nggak bisa dilanjutkan lagi, maka tetap harus diselesaikan secara baik-baik. Perceraian memang nggak dilarang dalam agama Islam, tapi Allah membenci sebuah perceraian. Artinya, perceraian menjadi pilihan terakhir bagi suami istri ketika memang nggak ada lagi jalan keluar dalam menghadapi masalah dalam rumah tangga. Hukum perceraian telah diatur dalam al-Quran surat al-Baqarah ayat 227 yang berbunyi: 

وَإِنْ عَزَمُوا الطَّلٰقَ فَإِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ 

wa in 'azamuth-tholaaqo fa innalloha samii'un 'aliim 

Artinya: "Dan jika mereka berketetapan hati hendak menceraikan, maka sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui." 

Selanjutnya, ayat tentang hukum perceraian ini berlanjut pada surat al-Baqarah ayat 228 hingga 232. 

Hukum perceraian dalam Islam

Hukum perceraian dalam Islam bisa beragam. Perceraian bisa bernilai wajib, sunnah, makruh, mubah, hingga haram, tergantung dari permasalahan dan situasinya. Penasaran? Inilah hukum perceraian dalam Islam yang sesungguhnya. 

1. Hukum perceraian wajib

Perceraian menjadi wajib hukumnya jika pasangan suami istri nggak bisa lagi berdamai dan nggak punya jalan keluar lain selain bercerai untuk menyelesaikan masalahnya. Biasanya, masalah ini akan dibawa ke Pengadilan Agama setempat. Jika pengadilan memutuskan bahwa talak adalah keputusan yang terbaik, maka perceraian itu menjadi wajib hukumnya.

Selain adanya masalah yang nggak bisa diselesaikan, alasan lain perceraian menjadi wajib hukumnya ialah ketika suami atau istri melakukan perbuatan keji dan nggak mau lagi bertaubat. Atau ketika salah satu pasangan murtad alias keluar dari agama Islam, maka perceraian jadi wajib hukumnya. 

2. Hukum perceraian sunnah

Terkadang perceraian itu dianjurkan dan mendapatkan hukum sunnah dalam beberapa keadaan. Salah satu penyebab perceraian menjadi sunnah hukumnya ialah ketika seorang suami nggak mampu menanggung kebutuhan istrinya. Selain itu, ketika istri nggak dapat menjaga kehormatannya atau nggak mau menjalankan kewajibannya kepada Allah, dan sang suami nggak mampu lagi membimbingnya, maka disunnahkan untuk seorang suami menceraikannya. 

3. Hukum perceraian makruh

Hukum perceraian jadi makruh jika dilakukan tanpa adanya sebab syar’i. Contohnya, jika seorang istri memiliki akhlak yang mulia dan mempunyai pengetahuan agama yang baik, hukum menceraikannya adalah makruh. Pasalnya, suami dianggap nggak memiliki sebab yang jelas mengapa harus menceraikan istrinya jika rumah tangga mereka sebenarnya masih bisa dipertahankan. 

4. Hukum perceraian mubah

Ada beberapa sebab yang menjadikan hukum perceraian adalah mubah. Misalnya, jika istri nggak bisa mematuhi suami dan berperilaku buruk. Kalau suami nggak dapat menahan atau bersikap sabar, maka perceraian hukumnya mubah atau boleh dilakukan. Selain itu, perceraian jadi mubah jika suami sudah nggak lagi memiliki nafsu untuk berhubungan intim atau istrinya sudah nggak nggak subur lagi atau menopause. 

5. Hukum perceraian haram

Meski awalnya cerai itu nggak dilarang dalam Islam, tapi perceraian menjadi haram hukumnya jika talak yang dijatuhkan suami nggak sesuai dengan syariat Islam. Perceraian hukumnya haram dalam beberapa kondisi. Misalnya, menceraikan istri dalam kondisi sedang haid atau nifas, serta menjatuhkan talak pada istri setelah berhubungan intim tanpa diketahui hamil atau nggak. Selain itu, seorang suami juga haram menceraikan istrinya jika tujuannya untuk mencegah sang istri menuntut hak atas hartanya.  

Referensi : 5 Hukum Perceraian dalam Islam 















Hukum Perceraian Menurut Islam dan Dalil-dalilnya

Hukum Perceraian Menurut Islam dan Dalil-dalilnya

Dalam hubungan pernikahan, pertengkaran dan masalah pasti akan ada. Pasangan suami istri pun dituntut untuk bisa saling membantu dalam menyelesaikan masalah. 
Jangan sampai hubungan pernikahan justru harus berakhir di pengadilan agama, alias harus sampai pada titik perceraian. Selain kadang-kadang mengorbankan anak, kondisi ini juga tidak disukai oleh Allah SWT.

Perceraian pada dasarnya adalah lepasnya ikatan pernikahan antara suami dan istri. Ketika pasangan suami-istri sah dikatakan cerai, maka hak dan kewajiban antara keduanya sebagai pasangan pun akan gugur.

Keduanya memiliki tanggung jawab atas diri masing-masing sejak saat diputuskan cerai.Ini termasuk di mana keduanya sudah tidak boleh lagi melakukan hubungan intim atau bahkan bersentuhan seperti saat sebelum menikah dulu.

Sama seperti Alquran mengatur tentang aturan-aturan ibadah termasuk sholat, zakat dan puasa, di dalam Alquran juga diatur tentang hukum islam dalam hubungan rumah tangga.

Termasuk di antaranya hukum tentang pernikahan dan bahkan perceraian. Sebenarnya Islam tidak melarang terjadinya perceraian, Ma. Tetapi Allah SWT tidak menyukai perceraian.

Dengan demikian, Islam menganjurkan pasangan suami istri untuk mencari jalan keluar lain. Perceraian pun bisa dijadikan sebagai jalan paling terakhir untuk menyelesaikan masalah.

Dalam surat Al-Baqarah ayat 227 disebutkan,“Dan jika mereka berketetapan hati hendak menceraikan, maka sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”

Ayat tentang hukum perceraian ini berlanjut pada surat Al-Baqarah ayat 228 hingga ayat 232.

Selain pada surat Al-Baqarah, aturan tentang berumahtangga juga diatur Islam dalam surat Ath-Thalaq ayat 1-7. Termasuk juga dibahas tentang kewajiban suami terhadap istri, hingga aturan dalam Islam ketika seorang istri berada dalam masa iddah. 

Masa iddah sendiri yakni masa menunggu, yakni di mana setelah seorang perempuan ditinggal suaminya. Dikutip dari situs Nahlatul Ulama (NU) Online, perempuan yang telah putus hubungan perkawinan karena dicerai oleh suaminya tidak serta merta bisa menikah lagi dengan laki-laki lain.

Berbeda dengan seorang laki-laki, seorang perempuan yang bercerai dengan suaminya memiliki masa iddah, di mana selama waktu tersebut belum selesai ia tidak diperbolehkan menikah. Pun seorang laki-laki tidak dibenarkan mengutarakan keinginannya untuk menikah dengan perempuan yang masih berada di dalam masa iddah.

Dalam hukum perceraian, ada yang disebut sebagai talak. Talak yakni gugurnya ikatan pernikaha dengan ucapan yang jelas dari suami maupun dari istri.

Talak hukumnya bisa menjadi wajib jika ada madzarat yang menimpa salah satu dari suami atau istri, yang hal tersebut tidak bisa dihilangkan kecuali dengan talak. Namun bisa jadi talak justru diharamkan karena menimbulkan madzarat pada salah seorang dari suami atau istri dan tidak menghasilkan manfaat yang lebih baik dari madzaratnya.

Ada beberapa jenis talak yang bisa dilakukan oleh suami. Di antaranya seperti talak raj’i, talak bain, talak bid’i dan talak sunni.

Pada talak raj’i, suami mengucapkan talak satu atau talak dua kepada istrinya. Pada talak ini, suami masih boleh rujuk kembali dengan istrinya ketika masih dalam masa iddah. Namun, jika masa iddah telah habis, suami tidak boleh lagi rujuk kecuali dengan melakukan akad nikah baru. 

Talak bain adalah perceraian di mana suami mengucapkan talak tiga kepada istrinya. Dalam kondisi ini, istri tidak boleh dirujuk kembali. Suami baru akan boleh merujuk istrinya kembali jika istrinya telah menikah dengan lelaki lain dan berhubungan suami istri dengan suami yang baru, lalu diceraikan dan habis masa iddahnya. 

Sementara itu, talak bid’i berarti suami mengucapkan talak saat sang istri sedang dalam keadaan haid atau ketika istrinya sedang suci namun sudah disetubuhi.

Talak sunni merupakan talak di mana suami mengucapkan cerai talak kepada istrinya yang masih suci dan belum melakukan hubungan suami istri.

Ketika keputusan untuk bercerai sudah bulat dan tidak bisa dicegah, dalam prosesnya pun tetap tak luput dari aturan yang berlaku. Tetap ada rukun percerian yang harus dipatuhi.

Tak sekadar aturan, rukun-rukun ini juga menjadi syarat sahnya perceraian, sehingga jika tidak dipenuhi maka tidak sah pula proses perceraian tersebut.

Berikut ini adalah rukun perceraian yang harus diketahui oleh pasangan suami istri:

Rukun perceraian untuk suami
Perceraian hanya akan sah apabila perceraian dilakukan oleh seorang suami yang berakal sehat, baligh dan dilakukan dengan kemauan sendiri. Dengan begitu, apabila perceraian dilakukan karena ada paksaan dari pihak lain, misalnya ada paksaan dari orang tua ataupun keluarganya, perceraian pun menjadi tidak sah.

Rukun perceraian untuk istri
Bagi seorang istri, perceraian baru akan sah jika akad nikahnya dengan suami sudah dianggap sah dan istri belum diceraikan dengan talak tiga oleh suaminya.

Sebenarnya, istri boleh saja menggugat cerai suami. Namun, harus ada alasan yang jelas terlebih dahulu. Jika tidak ada alasan yang jelas, maka menggugat cerai haram bagi istri.

Sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW berikut:

“Siapa saja perempuan yang meminta (menuntut) cerai kepada suaminya tanpa alasan yang dibenarkan maka diharamkan bau surga atas perempuan tersebut.” (HR. Abu Dawud, Al-Tirmidzi, dan Ibnu Majah. Dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud).

Gugat cerai merupakan istilah yang diberikan pada seorang istri yang ingin mengajukan cerai kepada suaminya. Permintaan cerai tersebut diajukan oleh istri kepada pihak pengadilan dan selanjutnya pengadilan yang akan memproses dan menyetujui atau menolak gugatan cerai tersebut. 

Meskipun keputusan cerai ada di tangan suami, jika pengadilan atau hakim menyetujui gugatan cerai dari pihak istri, maka hakim bisa memaksa suami untuk menjatuhkan talak pada istrinya.

Referensi : Hukum Perceraian Menurut Islam dan Dalil-dalilnya