This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

Jumat, 12 Agustus 2022

Realisasi Tauhid Dalam Kehidupan

Ilustrasi : Realisasi Tauhid Dalam Kehidupan

Sebagai seorang muslim, kita dituntut untuk merealisasikan tauhid dalam kehidupan kita sehari-hari, karena tauhid merupakan ajaran dasar Islam yang di atasnya dibangun syariat-syariat agama. Menurut bahasa, tauhid adalah Bahasa Arab yang berarti mengesakan atau menganggap sesuatu itu esa atau tunggal. Dalam ajaran Islam, yang dimaksud dengan tauhid adalah keyakinan akan keesaan Allah swt. Sebagai Tuhan yang telah menciptakan, memelihara, dan menentukan segala sesuatu yang ada di alam ini. Keyakinan seperti ini dalam ajaran tauhid disebut dengan Rubūbiyyah

Sebagai konsekuensi dari keyakinan ini, kita dituntut untuk melaksanakan ibadah hanya tertuju kepada Allah swt. Dengan kata lain hanya Allah yang berhak disembah dan diibadati. Keyakinan ini disebut dengan Ulūhiyyah. Kedua ajaran tauhid ini (yakni Rubūbiyyah dan Ulūhiyyah) harus kita jadikan bagian dari hidup dan kehidupan kita, dalam menghadapi berbagai keadaan, baik dalam menghadapi hal-hal yang menyenangkan karena memperoleh nikmat atau dalam menghadapi hal-hal yang menyedihkan, karena ditimpa oleh musibah.


Dalam ajaran tauhid, paling tidak ada tiga hal mendasar yang dibicarakan. Pertama, Ilāhiyyāt, yaitu hal-hal yang berkaitan dengan Tuhan, baik sifat-sifat-Nya, perbuatan-perbuatan-Nya dan hubungan antara Tuhan dan hamba-hamba-Nya. Kedua, Nubuwwāt, yaitu hal-hal yang berkaitan dengan para nabi yang diutus oleh Allah swt. kepada seluruh umat manusia, untuk menyampaikan syariat-syariat-Nya kepada mereka. Ketiga, Sam’iyyāt, yaitu informasi-informasi yang dibawa oleh para nabi tersebut berupa wahyu yang mereka terima dari Allah swt. untuk disampaikan kepada umat mereka masing-masing.

Dalam ketiga ajaran dasar ini, termuat ajaran tentang malaikat, kitab dan takdir. Dan dari ajaran dasar inilah ditegakkan rukun-rukun Islam, berupa syahadat, salat, puasa, zakat dan haji serta ibadah-ibadah lainnya. Sebagai pelengkap, sekaligus penyempurna, disyariatkan pula ihsān yang harus menyertai berbagai ibadah yang kita lakukan. Dan buah dari ketiga ajaran Islam ini (yakni Iman, Islam dan Ihsān) adalah baiknya prilaku atau akhlak seorang hamba Allah swt. baik dalam rangka berhubungan dengan Allah swt. dengan sesama manusia, ataupun dengan alam lingkungannya. Semua hal ini, telah direalisasikan oleh Nabi Besar Muhammad saw. dalam kehidupan beliau sehari-hari. Dan kita sebagai umat beliau diminta untuk meneladani seluruh aspek kehidupan beliau semampu kita.

Salah satu prilaku Nabi Muhammad saw. yang harus kita teladani adalah melakukan ibadah berdasarkan apa yang disukai oleh Allah selaku Yang Berhak menerima ibadah, bukan yang disukai oleh mereka sendiri. Sebuah dialog ringan yang terjadi antara beliau dengan Ummul Mukminin, ‘Āisyah ra., ketika kaki Rasulullah saw. bengkak, karena banyak melakukan Qiyāmul Layl (salat malam). ‘Aisyah ra. berkata: Ya Rasulallah, Anda melaksanakan ibadah Qiyāmul Layl (salat malam) sampai kaki Anda bengkak, bukankah Allah telah mengampuni dosa-dosa Anda yang terdahulu maupun yang akan datang? Rasulullah saw. menjawab tegas:  Tidak patutkah aku menjadi seorang hamba yang pandai bersyukur?

Dialog ringan ini menjelaskan bahwa karena Allah menyukai hamba-hamba-Nya yang pandai bersyukur, maka Rasulullah saw. pun melakukannya, tanpa menghiraukan kaki beliau menjadi bengkak karenanya.

Sebagai manusia biasa, kita kadang-kadang punya persepsi sendiri tentang sesuatu, apakah perintah atau larangan Allah. Seringkali terjadi, persepsi kita bertolak belakang dengan apa yang Allah tetapkan. Hal ini telah disinggung oleh Allah swt. melalui firman-Nya Sūrah al-Baqarah ayat 216: “Diwajibkan atas kalian berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kalian benci. Boleh jadi kalian membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagi kalian dan boleh jadi kalian menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagi kalian. Allah mengetahui, sedang kalian tidak mengetahui”.

Jika ayat ini kita cermati, maka kita peroleh pemahaman bahwa sesungguhnya apa pun yang Allah perintahkan kepada kita, seharusnya kita lakukan dengan penuh ketaatan, sekalipun kadang-kadang terasa berat dan tidak menyenangkan. Di sinilah iman kita diuji, apakah kita betul meyakini bahwa hanya Allah yang semua perintah-Nya harus kita taati dan semua larangan-Nya harus kita tinggalkan, tanpa memperhitungkan faktor kesenangan atau kebencian kita terhadap perintah atau larangan tersebut. Karena kesenangan dan kebencian kita terhadap sesuatu bersifat nisbi dan relatif, sementara ketentuan Allah bersifat mengikat dan mutlak. 

Apa yang kita ketahui sangat terbatas, sementara Allah swt. adalah Mahatahu segala sesuatu. Karena itulah, dalam kaitan dengan menaati perintah Allah dan meninggalkan larangan-Nya ini, kita jangan tertipu oleh pengetahuan kita yang dangkal, sehingga mengukur baik dan buruk atau menyusahkan dan menyenangkan berdasarkan kemampuan kita sendiri. Padahal apa yang ditentukan oleh Allah swt. untuk kita tersebut, tentunya akan berakibat baik bagi kita semua. Pada ayat ini disebutkan sebagai contoh adalah kewajiban berperang. 

Yang kita bayangkan dalam berperang hanyalah sesuatu yang menyusahkan, apakah membunuh atau terbunuh, membinasakan atau dibinasakan. Dalam ajaran Islam, berperang itu diperintahkan, terutama untuk mempertahankan agama, menegakkan kebenaran serta mengurangi atau menghapuskan tindakan kezaliman dan kesewenangan. Karena itu, jika orang yang berperang mengalami kekalahan bahkan terbunuh, maka ia akan menjadi syahid dan jika dia memperoleh kemenangan, ia akan mendapatkan kebebasan dari kezaliman serta mendapatkan keridaan dari Allah swt. 

Apa pun yang akan diperoleh dari perang yang diperintahkan tersebut, merupakan kebaikan bagi mereka yang memenuhinya. Pahala ketaatan merupakan sesuatu yang pasti akan mereka peroleh. Di sinilah tauhid ulūhiyah harus berperan, berupa ketaatan sepenuhnya hanya diberikan kepada Allah swt., bukan untuk orang lain atau pribadi, persepsi, pemikiran dan nafsu kita sendiri. Di sisi lain, dalam peperangan, tauhid rubūbiyyah pun harus berperan pula. Di mana kita harus yakin bahwa yang dapat menjaga, memelihara dan menyelamatkan kita dalam segala keadaan hanyalah Allah swt.

Dalam menuntun untuk bersikap seperti ini, Rasulullah saw. bersabda, antara lain diriwayatkan oleh Ibnu Majah yang artinya: “…bahwa Sufyan bin Abdullah as-Saqafiy mengatakan: Aku berkata: Ya Rasulallah, sampaikanlah kepadaku suatu perkara yang dengannya, aku terpelihara. Rasulullah saw. bersabda: Katakanlah: Tuhanku adalah Allah, lalu berkomitmen (bahwa Anda selalu dalam keyakinan bahwa Allah yang menciptakan, memelihara, melindungi, memberi dan menentukan segalanya, karena itu Anda selalu menaati semua perintah dan larangan-Nya). Sufyan mengatakan lagi: Alangkah seringnya Anda mengkhawatirkan diriku ya Rasulallah. Kemudian Rasulullah memperlihatkan lidahnya dan mengatakan: Ini!”

Hadis ini, di samping menuntun kita untuk konsisten dan konsekuen dalam merealisasikan tauhid rubūbiyyah dan ulūhiyyah dalam kehidupan, juga mengingatkan kita untuk memelihara dan mengendalikan lidah dari pembicaraan dan omongan yang terkadang membawa kepada dosa dan perbuatan maksiat. Terkadang kita senang dengan tontonan di televisi yang menayangkan acara gosip atau membeberkan keaiban orang, atau kita terbuai oleh berita hoax dan turut serta dalam menyebarkannya.

Referensi : Realisasi Tauhid Dalam Kehidupan





Beriman kepada Takdir Allah Swt

Ilustrasi : Beriman kepada Takdir Allah Swt

Beriman kepada takdir Allah. Dalam pembahasan rukun iman yang keenam ini, juga diurai tentang perbedaan antara kehendak Allah dan perintah Allah, izin Allah dan ridha Allah. 
Al Hafizh Abu Nu’aim dalam Tarikh Ashbahan meriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Orang-orang Musyrikin Quraisy mendatangi Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menentang Rasulullah dalam masalah qadar (takdir). 

Kemudian turunlah ayat-ayat yang kami baca di atas yang maknanya:   “Sesungguhnya orang-orang kafir berada dalam kesesatan (di dunia) dan dalam neraka. (Ingatlah) pada hari mereka diseret ke neraka atas muka mereka. (Dikatakan kepada mereka): “Rasakanlah sentuhan api neraka!” Sesungguhnya Kami menciptakan segala sesuatu dengan qadar (yang telah ditetapkan)” (QS al-Qamar: 47-49)

Salah satu prinsip keyakinan kaum Muslimin adalah beriman kepada qadar (takdir) Allah subhanahu wata’ala. Ketika ditanya tentang iman, jawaban Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di antaranya adalah:   وَبِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ (رواه مسلم)

Makna hadits ini, engkau beriman bahwa segala sesuatu yang masuk ke dalam keberadaan (seluruh makhluk yang diciptakan Allah), yang baik dan yang buruk, semuanya terjadi dengan takdir Allah yang azali (tidak bermula). Jadi, ketaatan dan kemaksiatan yang muncul dari makhluk dan dilakukannya, masing-masing terjadi karena diciptakan, diwujudkan, diketahui dan dikehendaki oleh Allah. Ini tidak berarti bahwa Allah meridhai keburukan. Juga tidak berarti bahwa Allah memerintahkan perbuatan maksiat. Melainkan perbuatan hamba yang baik itu terjadi dengan takdir, cinta, dan ridha Allah. Sedangkan perbuatan hamba yang buruk terjadi dengan takdir Allah, tapi tidak Ia cintai dan tidak Ia ridhai. Imam Abu Hanifah radliyallahu ‘anhu yang merupakan salah seorang ulama salaf menegaskan dalam al-Fiqh al-Akbar:

   وَالطَّاعَةُ كُلُّهَا مَا كَانَتْ وَاجِبَةً بِأَمْرِ اللهِ تَعَالَى وَمَحَبَّتِهِ وَبِرِضَائِهِ وَعِلْمِهِ وَمَشِيْئَتِهِ وَقَضَائِهِ وَتَقْدِيْرِهِ وَالْمَعَاصِي كُلُّهَا بِعِلْمِهِ وَقَضَائِهِ وَتَقْدِيْرِهِ وَمَشِيْئَتِهِ لَا بِمَحَبَّتِهِ وَلَا بِرِضَائِهِ وَلَا بِأَمْرِهِ   

“Kewajiban-kewajiban seluruhnya terjadi dengan perintah Allah, cinta, ridha, ilmu, kehendak, qadla’ dan takdir-Nya, sedangkan maksiat-maksiat seluruhnya terjadi dengan ilmu, qadla’, takdir dan kehendak Allah, bukan dengan kecintaan Allah, bukan dengan ridha Allah dan bukan dengan perintah-Nya.”

perbedaan antara kehendak dan perintah Allah. Allah tidak pernah memerintahkan kekufuran dan perbuatan-perbuatan maksiat, akan tetapi kekufuran orang-orang kafir dan kemaksiatan para pelaku maksiat tidak mungkin satu pun terjadi seandainya Allah tidak menghendaki terjadinya. Seandainya terjadi sesuatu yang tidak Allah kehendaki, hal itu menunjukkan bahwa Allah lemah dan kalah. Padahal sifat lemah bagi Allah adalah mustahil. Karena Allah ta’ala Mahakuasa dan Maha Berkehendak, maka kehendak-Nya pasti terjadi.  

Oleh karena itu, keimanan, ketaatan, kekufuran dan perbuatan-perbuatan maksiat, semua itu terjadi dengan kehendak Allah dan takdir-Nya. Seandainya Allah tidak menghendaki terjadinya kemaksiatan para pelaku maksiat, kekufuran orang-orang yang kafir, keimanan orang-orang yang beriman dan ketaatan orang-orang yang taat, niscaya Allah tidak akan menciptakan surga dan neraka. Seseorang tidak boleh mengatakan, jika perbuatan maksiat terjadi dengan kehendak Allah lalu kenapa Allah menyiksa hamba yang melakukan maksiat. Karena Allah ta’ala tidak dipertanyakan kepada-Nya tentang apa yang diperbuat-Nya (QS al-Anbiya’: 23). 

Jika Allah ta’ala menyiksa pelaku maksiat, maka itu terjadi dengan keadilan-Nya tanpa kezaliman. Dan jika Allah memberi pahala kepada orang yang taat, maka hal itu dengan kemurahan-Nya, bukan kewajiban bagi-Nya. Yang demikian itu dikarenakan kezaliman hanya mungkin terjadi dari seseorang yang memiliki “atasan” yang berhak memerintah dan melarangnya. Padahal tidak ada sesuatu apapun yang menjadi atasan yang memerintah dan melarang Allah. Maka Allah berhak berbuat terhadap apa yang dikuasai-Nya sesuai dengan kehendak-Nya karena Allah-lah pencipta dan pemilik segala sesuatu. Baginda Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

   إنَّ اللهَ لَوْ عَذَّبَ أَهْلَ أرْضِهِ وسَموَاتِهِ لَعَذَّبَهُمْ وَهُوَ غَيْرُ ظَالِمٍ لَهُمْ وَلَوْ رَحِمَهُمْ كَانَتْ رَحْمَتُهُ خَيْرًا لَهُمْ مِنْ أَعْمَالِهِمْ، وَلَوْ أَنْفَقْتَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا فِي سَبِيْلِ اللهِ مَا قَبِلَهُ اللهُ مِنْكَ حَتَّى تُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ، وتَعْلَمَ أنَّ مَا أَصَابَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَكَ وَمَا أَخْطَأَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيْبَكَ وَلَوْ مِتَّ عَلَى غَيْرِ هَذَا دَخَلْتَ النَّارَ (رواه أبو دود وابن حبان وغيرهما)

Maknanya: “Sungguh, seandainya Allah menyiksa penduduk langit dan penduduk bumi, niscaya Allah akan menyiksa mereka tanpa Ia berlaku zalim kepada mereka (dengan penyiksaan tersebut), dan seandainya Allah merahmati mereka (tidak menyiksa mereka), maka sungguh rahmat Allah itu lebih baik bagi mereka dari amal perbuatan mereka. Dan seandainya engkau berinfak emas seberat gunung Uhud di jalan Allah, maka Allah tidak menerimanya darimu sampai engkau beriman kepada takdir dan engkau mengetahui bahwa apa yang (ditakdirkan) menimpamu tidak akan pernah meleset darimu, dan apa yang (ditakdirkan) tidak menimpamu maka ia tidak akan pernah menimpamu, dan jika engkau mati tidak dalam keyakinan ini, maka engkau akan masuk neraka.” (HR Abu Dawud, Ibnu Hibban dan lain-lain)

Ma’asyiral Muslimin rahimakumullah, Para ulama Ahlussunnah wal Jama'ah menyatakan bahwa tidak ada satu pun yang terjadi di alam ini kecuali dengan kehendak Allah. Seorang hamba tidak akan mengalami atau ditimpa kebaikan, keburukan, kesehatan, sakit, kefakiran, kekayaan dan lainnya kecuali dengan kehendak Allah ta’ala. Demikian pula apapun yang Allah takdirkan dan Allah kehendaki pada diri hamba, maka hal itu tidak akan pernah meleset darinya. Abu Dawud dalam Sunannya meriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam mengajarkan kepada salah seorang putrinya:

   مَا شَاءَ اللهُ كَانَ وَمَا لَمْ يَشَأْ لَمْ يَكُنْ (رواه أبو دود)   

Maknanya: “Apapun yang Allah kehendaki ada atau terjadi, pasti akan ada dan terjadi, dan apapun yang tidak Allah kehendaki ada atau terjadi, pasti tidak akan ada dan tidak akan terjadi” (HR Abu Dawud).

dikatakan golongan Jabriyyah. Jabriyyah mengatakan bahwa hamba itu seperti bulu di udara yang tidak memiliki ikhtiar sama sekali. Keyakinan seperti ini adalah pendustaan terhadap agama. Allah ta’ala berfirman:   

وَمَا تَشَاۤءُوْنَ اِلَّآ اَنْ يَّشَاۤءَ اللّٰهُ رَبُّ الْعٰلَمِيْنَ (التكوير: ٢٩)   

Maknanya: “Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Tuhan semesta alam.” (QS at-Takwir: 29).

Artinya, Allah menetapkan adanya kehendak pada diri hamba akan tetapi kehendak hamba itu di bawah kehendak Allah ta’ala. Bukan kehendak hamba mengalahkan kehendak Allah seperti yang dikatakan oleh golongan Qadariyyah. Mereka mengatakan bahwa Allah menghendaki kebaikan untuk semua hamba, akan tetapi sebagian hamba berbuat maksiat dan mengalahkan kehendak Allah secara paksa. Dengan keyakinan ini, mereka telah menjadikan Allah kalah dan lemah. Keyakinan yang benar tiada lain adalah bahwa para hamba memiliki kehendak dan ikhtiar, akan tetapi kehendak mereka di bawah kehendak Allah.

Ayat tersebut membantah golongan Jabriyyah yang menafikan kehendak dan ikhtiar dari para hamba sama sekali. Ayat tersebut juga membantah golongan Qadariyyah yang mengatakan bahwa Allah menghendaki seluruh hamba untuk menjadi Mukmin yang bertakwa, termasuk Iblis dan Fir’aun. Akan tetapi Iblis, Fir’aun dan orang-orang kafir itu membatalkan kehendak Allah dan mengalahkannya. Dengan keyakinan ini, mereka telah menjadikan Allah kalah. Padahal Allah ta’ala adalah Dzat yang selalu mengalahkan tanpa terkalahkan sebagaimana firman-Nya:   

وَاللّٰهُ غَالِبٌ عَلٰٓى اَمْرِهٖ (يوسف: 21)   

Maknanya: “ .... dan Allah berkuasa mewujudkan kehendak-Nya.... ” (QS Yusuf: 21)   Juga sebagaimana firman Allah yang lain:

   وَلَوْ شِئْنَا لَاٰتَيْنَا كُلَّ نَفْسٍ هُدٰىهَا وَلٰكِنْ حَقَّ الْقَوْلُ مِنِّيْ لَاَمْلَـَٔنَّ جَهَنَّمَ مِنَ الْجِنَّةِ وَالنَّاسِ اَجْمَعِيْنَ (السجدة: 13)   

Maknanya: “Dan kalau Kami menghendaki niscaya Kami akan berikan kepada tiap-tiap jiwa petunjuk, akan tetapi telah menjadi ketetapan-Ku: Sesungguhnya akan aku penuhi neraka Jahannam itu dengan jin dan manusia bersama-sama” (QS as Sajdah: 13).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahkan telah memberitakan tentang golongan Qadariyyah ini sebelum kemunculan mereka dan memperingatkan kaum Muslimin agar tidak mengikuti keyakinan mereka serta menjelaskan bahwa mereka bukanlah bagian dari umat Islam. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:   

صِنْفَانِ مِنْ أُمَّتِيْ لَيْسَ لَهُمَا نَصِيْبٌ فِي اْلإِسْلَامِ الْقَدَرِيَّةُ وَالْـمُرْجِئَةُ (رواه البَيْهَقِيُّ في كِتَابِ الْقَدَرِ)   

Maknanya: “Ada dua golongan di antara umatku yang tidak mempunyai bagian dari Islam sama sekali, yaitu golongan Qadariyyah dan Murji’ah” (HR al-Baihaqi dalam kitab al-Qadar)   Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda:  

 لِكُلِّ أُمَّةٍ مَجُوْسٌ وَمَجُوْسُ هَذِهِ اْلأُمَّةِ الَّذِيْنَ يَقُوْلُوْنَ لَا قَدَرَ (رواه أبو داودَ في سُنَنِهِ)   

Maknanya: “Bagi setiap ummat ada majusinya dan majusi ummat ini adalah orang-orang yang mengatakan tidak ada takdir” (HR Abu Dawud)   Imam an-Nawawi dalam karyanya Raudhah ath-Thalibin, bab ar-Riddah, menegaskan bahwa orang yang mengatakan dirinya berbuat sesuatu tanpa takdir Allah maka ia telah kafir kepada Allah.   Terakhir, kami sampaikan apa yang ditegaskan oleh Sayyidina ‘Ali radhiyallahu ‘anhu wakarrama wajhahu sebagaimana diriwayatkan Imam al-Baihaqi:

   إنَّ أحَدَكُمْ لَنْ يَخْلُصَ اْلإِيْمَانُ إِلَى قَلْبِهِ حَتَّى يَسْتَيْقِنَ يَقِينًا غَيْرَ شَكٍّ أنَّ مَا أَصَابَهُ لَمْ يَكُنْ لِيُخطِئَهُ وَمَا أَخْطَأَهُ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيْبَهُ، ويُقِرَّ بِالْقَدَرِ كُلِّهِ (رواه البَيْهَقِيُّ في كِتَابِ الْقَدَرِ)   

“Sesungguhnya salah seorang di antara kalian, iman tidak akan masuk ke hatinya (dan bersih dari syirik), hingga ia meyakini dengan keyakinan tanpa keraguan sedikit pun bahwa apa yang (ditakdirkan) menimpanya tidak akan meleset darinya dan apa yang tidak (ditakdirkan) menimpanya tidak akan pernah bisa menimpanya, dan menetapkan takdir keseluruhannya.” (Diriwayatkan al-Baihaqi dalam kitab al-Qadar).

Referensi : Beriman kepada Takdir Allah Swt












Cara Menyikapi Takdir Allah Swt

Ilustrasi : Cara Menyikapi Takdir Allah Swt

Meyakini takdir Allah Subhanahu wa ta’ala merupakan kewajiban bagi umat Islam. Baik atau buruknya takdir itu tidak bisa dihindari oleh setiap makhluk hidup, khususnya manusia. Ustadz Asroni Al Paroya, mengatakan, selalu banyak pertanyaan tentang takdir Allah Subhanahu wa ta’ala. Apalagi takdir itu berupa musibah, tiba-tiba kecelakaan atau dirampok. "Namun bagaimana kita menghadapinya ini? Yang menjadi pertanyaan bagi kebanyakan orang, misalnya takdir buruk yang dialami, ketika kita dalam sebuah perjalanan kita mendapatkan musibah dijambret orang, diserempet motor dan sebagainya," ujarnya saat dihubungi Okezone beberapa waktu lalu.

Kebanyakan orang, kata Ustadz Asroni, mereka malah meratapinya, menangisinya dan ada timbul rasa tidak ikhlas karena sesuatu yang buruk telah terjadi.  Namun bagi mereka yang beriman, pasti akan ikhlas, sabar dan pasrah kepada Allah Subhanahu wa ta’ala. Seperti dalam hadist berikut ini, yakni menerangkan tentang orang-orang yang mau bersabar ketika tertimpa musibah. Dari Abdurrahman bin Abu Laila, dari Shuhaib berkata; Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda:

عَجَبًا ِلأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ لَهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَلِكَ ِلأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ، إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ، وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْراً لَهُ

Artinya: "Sungguh menakjubkan urusan seorang mukmin, semua urusannya adalah baik baginya. Hal ini tidak didapatkan kecuali pada diri seorang mukmin. Apabila mendapatkan kesenangan, dia bersyukur, maka yang demikian itu merupakan kebaikan baginya. Sebaliknya apabila tertimpa kesusahan, dia pun bersabar, maka yang demikian itu merupakan kebaikan baginya." (HR: Muslim).

"Kemudian harus meyakini juga bahwasanya Allah Subhanahu wa ta’ala tidak akan memberi beban kepada hambanya kecuali sesuai kemampuannya," kata Asroni.

Subhanahu wa ta’ala berfirman:

لَا يُكَلِّفُ ٱللَّهُ نَفۡسًا إِلَّا وُسۡعَهَاۚ

Artinya: "Tidaklah Allah membebani seseorang kecuali sebatas kemampuannya." (QS. al-Baqarah: 286). 

a juga menyampaikan, derajat seorang yang ridha atas kehendak Allah, tertimpa musibah sekalipun. Maka derjatnya lebih tinggi. "Baginya, ketika ditimpa musibah seolah-olah dia tidak merasa mendapat musibah. Derajat ridha atas musibah tentu lebih tinggi tingkatannya dari sikap sabar," pungkas Asroni.

Referensi : Cara Menyikapi Takdir Allah Swt




















Nasehat Indah dalam menyikapi Takdir

Ilustrasi : Nasehat Indah dalam menyikapi Takdir

Nasehat Indah dalam menyikapi Takdir. Tidak jarang kita merasa kehilangan sesuatu yang kita damba-dambakan. Padahal segala usaha dan doa telah ditempuh dengan bersungguh-sungguh. Meskipun demikian, hasil yang dicapai tidak sesuai dengan yang diinginkan bahkan terkadang malah berbalik arah dari yang diharapkan. Betapa sakit hati rasanya menghadapi itu. Tetapi itulah takdir Allah, suka atau tidak suka, mau atau tidak mau, seorang hamba harus menghadapinya. Karena semua itu adalah kehendak Allah Ta’ala.

Yang jadi masalah adalah ketika seseorang tidak bisa menerima ketentuan yang telah Allah tetapkan. Tak sedikit dari kita ketika menghadapi takdir yang tidak sesuai dengan keinginginan kita, dengan spontan kita langsung menyalahkan pihak lain, bahkan terkadang Allah Rabb yang mengetahui apa-apa yang terbaik bagi hambanya pun tak luput untuk disalahkan. Sungguh tercela perbuatan ini. Sesungguhnya orang seperti ini sebenarnya adalah orang yang sangat menderita dalam kehidupannya. Mengapa kita kata katakan sangat menderita, sebab orang seperti ini mengalami dua penderitaan.

  1. Penderitaan karena kesusahan dan letih memikirkan bagaimana cara berhindar dari takdir Allah tersebut,
  2. Penderitaan karena harus menjalani takdir tersebut. Mau tidak mau, suka atau tidak suka, dia pasti akan menghadapi takdir tersebut.

1. Hendaklah melihat dengan pandangan tauhid.

Yang dimaksud yaitu dengan iman. Seseorang harus meyakini bahwa segala sesuatu yang terjadi pasti Allah lah yang menghendakinya, baik peristiwa tersebut sebuah kebaikan ataupun keburukan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

كَتَبَ اللهُ مَقَادِيْرَ الْخَلَائِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِخَمْسِيْنَ أَلْفَ سَنَةٍ

“Allah telah menulis seluruh takdir seluruh makhluk sejak lima puluh ribu tahun sebelum Allah menciptakan langit dan bumi.” (HR. Muslim no. 2653)

2. Kemudian melihat dengan pandangan keadilan.

Allah Ta’ala berfirman :

وَمَا أَنَا بِظَلَّامٍ لِلْعَبِيدِ

“Aku tidak menzalimi hamba-hambaku.” (QS. Qaf : 29)

Pada ayat lain Allah Ta’ala berfirman:

وَمَا رَبُّكَ بِظَلَّامٍ لِلْعَبِيدِ

“Dan sekali-kali tidaklah Rabbmu melakukan kezaliman terhadap hamba-hambanya.” (QS. Fushilat : 46)

Pada dua Ayat di atas Allah menjelaskan bahwa Allah itu tidak akan melakukan kezaliman bagi hamba-hambanya, bahkan Allah mengharamkan kezaliman pada diri-Nya. Sebagaimana dalam hadist qudsi Allah Ta’ala berfirman:

يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي، وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلَا تَظَالَمُوا

“Wahai hamba-hambaku, sesungguhnya aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku, dan Aku telah menetapkan haramnya kezaliman itu di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzalimi.” (HR. Muslim no. 2577)

Dalil-dalil di atas menunjukan bahwa Allah itu Maha Adil dalam menghendaki sesuatu terhadap hamba-hambanya. Allah menghendaki sesuatu sesuai dengan tuntutan hikmah-Nya dan ilmu-Nya. Maka semua yang terjadi apapun itu, meskipun itu terlihat buruk di mata kita, maka ingatlah Allah itu Maha Adil. Apapun yang Allah takdirkan kepada hambaNya, maka itulah yang terbaik baginya.

1. Hendaklah melihat dengan pandangan tauhid.

Yang dimaksud yaitu dengan iman. Seseorang harus meyakini bahwa segala sesuatu yang terjadi pasti Allah lah yang menghendakinya, baik peristiwa tersebut sebuah kebaikan ataupun keburukan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

كَتَبَ اللهُ مَقَادِيْرَ الْخَلَائِقِ قَبْلَ أَنْ يَخْلُقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ بِخَمْسِيْنَ أَلْفَ سَنَةٍ

“Allah telah menulis seluruh takdir seluruh makhluk sejak lima puluh ribu tahun sebelum Allah menciptakan langit dan bumi.” (HR. Muslim no. 2653)

2. Kemudian melihat dengan pandangan keadilan.

Allah Ta’ala berfirman :

وَمَا أَنَا بِظَلَّامٍ لِلْعَبِيدِ

“Aku tidak menzalimi hamba-hambaku.” (QS. Qaf : 29)

Pada ayat lain Allah Ta’ala berfirman:

وَمَا رَبُّكَ بِظَلَّامٍ لِلْعَبِيدِ

“Dan sekali-kali tidaklah Rabbmu melakukan kezaliman terhadap hamba-hambanya.” (QS. Fushilat : 46)

Pada dua Ayat di atas Allah menjelaskan bahwa Allah itu tidak akan melakukan kezaliman bagi hamba-hambanya, bahkan Allah mengharamkan kezaliman pada diri-Nya. Sebagaimana dalam hadist qudsi Allah Ta’ala berfirman:

يَا عِبَادِي إِنِّي حَرَّمْتُ الظُّلْمَ عَلَى نَفْسِي، وَجَعَلْتُهُ بَيْنَكُمْ مُحَرَّمًا فَلَا تَظَالَمُوا

“Wahai hamba-hambaku, sesungguhnya aku telah mengharamkan kezaliman atas diri-Ku, dan Aku telah menetapkan haramnya kezaliman itu di antara kalian, maka janganlah kalian saling menzalimi.” (HR. Muslim no. 2577)

Dalil-dalil di atas menunjukan bahwa Allah itu Maha Adil dalam menghendaki sesuatu terhadap hamba-hambanya. Allah menghendaki sesuatu sesuai dengan tuntutan hikmah-Nya dan ilmu-Nya. Maka semua yang terjadi apapun itu, meskipun itu terlihat buruk di mata kita, maka ingatlah Allah itu Maha Adil. Apapun yang Allah takdirkan kepada hambaNya, maka itulah yang terbaik baginya.

3. Melihat dengan pandangan rahmat.

Diantara nama-nama Allah yaitu Ar-Rahman yang artinya Maha Pengasih dan Ar-Rahim yang artinya yaitu Maha Penyayang. Berdasarkan nama-nama Allah ini maka seorang mukmin seharusnya dapat memahami tidaklah Allah menakdirkan kepada seorang mukmin sebuah peristiwa buruk melainkan karena didasari kasih sayang Allah kepadanya.
Allah Ta’ala berfirman:

وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ

“Dan rahmat-Ku meliputi segala sesuatu.” (QS. Al-A’raf : 156)
Allah juga berfirman:

وَكَانَ بِالْمُؤْمِنِينَ رَحِيمًا

“Dan Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.” (QS. Al-Ahzab : 43)
Jadi sebenarnya Allah itu sayang kepada kita, hanya saja kita tidak mengetahui apa hikmah di balik terjadinya keburukan yang menimpa kita.

4. Melihat dengan pandangan hikmah.
Semua takdir Allah pasti ada hikmahnya. Namun sebagaimana penjelasan di atas bahwa tidak setiap hikmah itu tampak di mata manusia, terkadang terlihat dan kadang tidak terlihat. Dengan ketidaknampakan hikmah dari suatu peristiwa buruk, maka seorang mukmin tetap harus berperasangka baik terhadap Allah Ta’ala, bahwa pasti ada hikmah dibalik peristiwa buruk tersebut. Bukankah kita mengetahui bahwa diantara nama-nama Allah adalah Al–Hakim yaitu Maha Bijaksana.

5. Melihat dengan pandangan pujian.
Maksudnya yaitu Allah Ta’ala Maha Sempurna dari segala sisi. Termasuk sempurna dari Allah Ta’ala yaitu takdir-Nya yang di kehendaki kepada setiap hamba-nya walaupun terkadang itu terlihat pahit di mata manusia. Namun sebagai seorang mukmin, dia harus tetap memuji Allah Ta’ala ketika mendapati suatu takdir yang pahit. Karena dia tahu semua itu berdasarkan ilmu Allah dan tuntutan hikmah-Nya.

6. Terakhir, yaitu melihat dengan pandangan penghambaan dan peribadatan.

Seseorang harus sadar bahwa ia adalah milik Allah Ta’ala. Maka dengan kesadaran ini ia akan paham bahwa Allah berhak melakukan apa saja terhadapnya. Tugas ia hanya melakukan peribadatan sesuai dengan keadaan yang Allah Ta’ala takdirkan kepadanya. Jika mendapatkan kesenangan, maka ibadah yang ia lakukan adalah bersyukur. Dan sebaliknya jika mendapatkan musibah, maka ibadah yang ia lakukan adalah bersabar atas musibah tersebut.

Oleh karenanya, dengan datangnya takdir buruk, maka seorang mukmin harus bersabar. Dan sabar itu bagian dari ibadah. Ketahuilah sangat besar ganjaran dari Allah bagi orang-orang yang mau bersabar, diantaranya firman Allah Ta’ala:

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. Az-Zumar : 10). 

Demikian nasehat yang disampaikan Al Imam Ibnu Qayyim Al-Jauziyah dalam menyikapi takdir buruk. Semoga kita dimudahkan untuk mengamalkan semua ini.

Referensi : Nasehat Indah dalam menyikapi Takdir

















Menyikapi Takdir Allah SWT tanpa Mengeluh

Menyikapi Takdir Allah SWT tanpa Mengeluh

Menyikapi Takdir Allah SWT tanpa Mengeluh. Perubahan keadaan bisa terjadi kapan saja sesuai dengan takdir Allah SWT. Hal itu tergantung bagaimana manusia menyikapi takdir Allah SWT yang baik maupun buruk. tabiat dasar manusia memang tidak pernah merasa puas dan berkeluh kesah, termasuk dalam menyikapi takdir. "Apabila diberi kesenangan, manusia lalai dan terbuai. Namun, manusia itu sebaliknya jika diberi kesulitan, ia akan bersedih dan gelisah tak berkesudahan. Padahal sejatinya bagi seorang Mukmin, segala yang terjadi pada dirinya, seharusnya tetap menjadi kebaikan bagi dirinya.

"Bahwasanya hanya orang beriman yang bisa lurus dalam menyikapi silih bergantinya situasi dan keadaan," katanya.

Hal ini karena ia meyakini keagungan dan kekuasaan Allah Ta’ala serta tahu akan kelemahan dirinya.

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ عِظَمُ الْجَزَاءِ مَعَ عِظَمِ الْبَلَاءِ وَإِنَّ اللَّهَ إِذَا أَحَبَّ قَوْمًا ابْتَلَاهُمْ فَمَنْ رَضِيَ فَلَهُ الرِّضَا وَمَنْ سَخِطَ فَلَهُ السُّخْطُ.

Dari  Anas bin Malik dari Rasulullah bersabda: "Besarnya pahala sesuai dengan besarnya cobaan, dan sesungguhnya apabila Allah mencintai suatu kaum maka Dia akan menguji mereka. Oleh karena itu, barangsiapa ridla (menerima cobaan tersebut) maka baginya keridhaan, dan barangsiapa murka maka baginya kemurkaan." Hadits Ibnu Majah Nomor 4021

"Semoga ridha Allah senantiasa bersama kita. Aamiin," katanya menutup majelisnya dengan doa.

Referensi : Menyikapi Takdir Allah SWT tanpa Mengeluh











Menyikapi Takdir

Ilustrasi ceramah : Menyikapi Takdir

Dalam hidup ini, ada dua kemungkinan, nasib baik dan nasib buruk. Itulah implikasi dari takdir baik dan takdir buruk yang telah menjadi pilar rukun iman yang keenam. Oleh karena itu, kita sebagai insan yang harus menjalani takdir tersebut, wajib bersyukur saat nasib baik, dan bersabar saat nasib buruk.

Sikap demikian akan menuntun kita selalu berada dalam kebaikan, dan itulah sesuatu yang sangat menakjubkan bagi seorang Mukmin, sebagaimana disabdakan Nabi SAW. "Sangat menakjubkan bagi orang Mukmin, apabila segala urusannya sangat baik baginya, dan itu tidak akan terjadi bagi seorang yang beriman, kecuali apabila mendapatkan kesenangan ia bersyukur, yang demikian itu sangat baik, dan apabila ia tertimpa kesusahan ia bersabar, yang demikian itu sangat baik baginya." (HR Muslim).

Takdir merupakan pertemuan antara ikhtiar atau usaha manusia dan kehendak Allah. Orang yang memahami takdir akan teguh menjalani kehidupan. Ia meyakini semua kebaikan dan keburukan semata atas kehendak-Nya. Allah yang menakdirkan, menghendaki, dan menciptakan kejadian tersebut. Segala sesuatu yang Allah kehendaki pasti terjadi, begitu juga sebaliknya, jika Allah tidak menghendaki, tidak akan terjadi. Namun, setiap yang Allah takdirkan, pastilah ada hikmahnya, baik kita ketahui maupun tidak.

Pahamilah takdir itu dengan penuh keimanan. Percaya dan meyakini sepenuh hati adalah kunci ketenangan hati. Sejatinya, takdir bertujuan agar seseorang merasa rendah di hadapan Allah. Menyadari bahwa hanya Dialah yang Mahakuasa atas segala sesuatu. Gantungkan segala doa dan ikhtiar kita kepada- Nya. Lakukan yang terbaik dalam setiap prosesnya.

Ketika segala upaya telah dilakukan, sempurnakanlah dengan sikap tawakal yang hebat. Allah berfirman, "Katakanlah: 'Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan Allah untuk kami. Dialah Pelindung kami, dan hanya kepada Allah orangorang yang beriman harus bertawakal'." (QS at-Taubah: 51).

Kekeliruan dalam menyikapi takdir terkadang membuat kita kerap salah dalam mengambil keputusan hidup. Tak jarang kita berkeluh kesah, frustrasi, atau melampiaskan dalam berbagai bentuk tindakan, bahkan berani menyalahkan Tuhan. Padahal, bisa jadi apa yang Allah takdirkan ialah untuk menguji seberapa kuat keimanan kita, siapa yang paling berhak berada di sisi- Nya. Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya Allah SWT apabila mencintai sebuah kaum, Dia mengujinya. Barang siapa yang ridha maka dia mendapatkan keridhaan dan siapa yang benci maka dia hanya akan mendapatkan kebencian." (HR at-Tirmidzi).

Saat keadaan baik dan membahagiakan, kita berharap semoga Allah selalu menambah terus nikmat tersebut. Dan saat keadaan sebaliknya, kita harus sadarkan diri bahwa tidak lama lagi kebaikan dari Allah pasti akan datang menyapa kita. Sebagaimana firman- Nya, "Maka sesungguhnya, bersama kesulitan, ada kemudahan. Sesungguhnya bersama kesulitan, ada kemudahan."(QS al-Insyiroh: 5-6).

Allah Mahaadil, Dia akan menakdirkan sesuatu menurut ilmu dan perhitungan-Nya. Dia tidak akan membebani hamba-Nya di luar batas kemampuan. Maka itu, dalam keadaan apa pun kita hanya boleh berprasangka baik kepada Allah. Yakini bahwa apa pun yang Allah takdirkan, sesungguhnya untuk kebaikan hamba-Nya.

Referensi : Menyikapi Takdir










5 Hukum Perceraian dalam Islam


5 Hukum Perceraian dalam Islam. Setiap orang pasti menginginkan pernikahannya berjalan harmonis, bahagia, dan langgeng hingga maut memisahkan. Meski demikian, tetap saja akan selalu ada permasalahan yang mewarnai kehidupan rumah tangga. Sebagian orang ada yang berhasil bertahan dalam pernikahan, tapi nggak sedikit juga yang memutuskan mengakhiri rumah tangganya dengan bercerai.

Perceraian atau talak adalah berakhirnya hubungan suami istri dari ikatan pernikahan yang sah menurut aturan agama dan negara. Perceraian dianggap sebagai cara terakhir yang dapat diambil oleh pasangan suami istri untuk menyelesaikan masalah dalam rumah tangga. Dengan adanya perceraian ini, maka gugurlah hak dan kewajiban mereka sebagai suami dan istri. 

Dalam Islam, pernikahan adalah ibadah yang nilainya sangat sakral. Jika pernikahan nggak bisa dilanjutkan lagi, maka tetap harus diselesaikan secara baik-baik. Perceraian memang nggak dilarang dalam agama Islam, tapi Allah membenci sebuah perceraian. Artinya, perceraian menjadi pilihan terakhir bagi suami istri ketika memang nggak ada lagi jalan keluar dalam menghadapi masalah dalam rumah tangga. Hukum perceraian telah diatur dalam al-Quran surat al-Baqarah ayat 227 yang berbunyi: 

وَإِنْ عَزَمُوا الطَّلٰقَ فَإِنَّ اللَّهَ سَمِيعٌ عَلِيمٌ 

wa in 'azamuth-tholaaqo fa innalloha samii'un 'aliim 

Artinya: "Dan jika mereka berketetapan hati hendak menceraikan, maka sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui." 

Selanjutnya, ayat tentang hukum perceraian ini berlanjut pada surat al-Baqarah ayat 228 hingga 232. 

Hukum perceraian dalam Islam

Hukum perceraian dalam Islam bisa beragam. Perceraian bisa bernilai wajib, sunnah, makruh, mubah, hingga haram, tergantung dari permasalahan dan situasinya. Penasaran? Inilah hukum perceraian dalam Islam yang sesungguhnya. 

1. Hukum perceraian wajib

Perceraian menjadi wajib hukumnya jika pasangan suami istri nggak bisa lagi berdamai dan nggak punya jalan keluar lain selain bercerai untuk menyelesaikan masalahnya. Biasanya, masalah ini akan dibawa ke Pengadilan Agama setempat. Jika pengadilan memutuskan bahwa talak adalah keputusan yang terbaik, maka perceraian itu menjadi wajib hukumnya.

Selain adanya masalah yang nggak bisa diselesaikan, alasan lain perceraian menjadi wajib hukumnya ialah ketika suami atau istri melakukan perbuatan keji dan nggak mau lagi bertaubat. Atau ketika salah satu pasangan murtad alias keluar dari agama Islam, maka perceraian jadi wajib hukumnya. 

2. Hukum perceraian sunnah

Terkadang perceraian itu dianjurkan dan mendapatkan hukum sunnah dalam beberapa keadaan. Salah satu penyebab perceraian menjadi sunnah hukumnya ialah ketika seorang suami nggak mampu menanggung kebutuhan istrinya. Selain itu, ketika istri nggak dapat menjaga kehormatannya atau nggak mau menjalankan kewajibannya kepada Allah, dan sang suami nggak mampu lagi membimbingnya, maka disunnahkan untuk seorang suami menceraikannya. 

3. Hukum perceraian makruh

Hukum perceraian jadi makruh jika dilakukan tanpa adanya sebab syar’i. Contohnya, jika seorang istri memiliki akhlak yang mulia dan mempunyai pengetahuan agama yang baik, hukum menceraikannya adalah makruh. Pasalnya, suami dianggap nggak memiliki sebab yang jelas mengapa harus menceraikan istrinya jika rumah tangga mereka sebenarnya masih bisa dipertahankan. 

4. Hukum perceraian mubah

Ada beberapa sebab yang menjadikan hukum perceraian adalah mubah. Misalnya, jika istri nggak bisa mematuhi suami dan berperilaku buruk. Kalau suami nggak dapat menahan atau bersikap sabar, maka perceraian hukumnya mubah atau boleh dilakukan. Selain itu, perceraian jadi mubah jika suami sudah nggak lagi memiliki nafsu untuk berhubungan intim atau istrinya sudah nggak nggak subur lagi atau menopause. 

5. Hukum perceraian haram

Meski awalnya cerai itu nggak dilarang dalam Islam, tapi perceraian menjadi haram hukumnya jika talak yang dijatuhkan suami nggak sesuai dengan syariat Islam. Perceraian hukumnya haram dalam beberapa kondisi. Misalnya, menceraikan istri dalam kondisi sedang haid atau nifas, serta menjatuhkan talak pada istri setelah berhubungan intim tanpa diketahui hamil atau nggak. Selain itu, seorang suami juga haram menceraikan istrinya jika tujuannya untuk mencegah sang istri menuntut hak atas hartanya.  

Referensi : 5 Hukum Perceraian dalam Islam 















Hukum Perceraian Menurut Islam dan Dalil-dalilnya

Hukum Perceraian Menurut Islam dan Dalil-dalilnya

Dalam hubungan pernikahan, pertengkaran dan masalah pasti akan ada. Pasangan suami istri pun dituntut untuk bisa saling membantu dalam menyelesaikan masalah. 
Jangan sampai hubungan pernikahan justru harus berakhir di pengadilan agama, alias harus sampai pada titik perceraian. Selain kadang-kadang mengorbankan anak, kondisi ini juga tidak disukai oleh Allah SWT.

Perceraian pada dasarnya adalah lepasnya ikatan pernikahan antara suami dan istri. Ketika pasangan suami-istri sah dikatakan cerai, maka hak dan kewajiban antara keduanya sebagai pasangan pun akan gugur.

Keduanya memiliki tanggung jawab atas diri masing-masing sejak saat diputuskan cerai.Ini termasuk di mana keduanya sudah tidak boleh lagi melakukan hubungan intim atau bahkan bersentuhan seperti saat sebelum menikah dulu.

Sama seperti Alquran mengatur tentang aturan-aturan ibadah termasuk sholat, zakat dan puasa, di dalam Alquran juga diatur tentang hukum islam dalam hubungan rumah tangga.

Termasuk di antaranya hukum tentang pernikahan dan bahkan perceraian. Sebenarnya Islam tidak melarang terjadinya perceraian, Ma. Tetapi Allah SWT tidak menyukai perceraian.

Dengan demikian, Islam menganjurkan pasangan suami istri untuk mencari jalan keluar lain. Perceraian pun bisa dijadikan sebagai jalan paling terakhir untuk menyelesaikan masalah.

Dalam surat Al-Baqarah ayat 227 disebutkan,“Dan jika mereka berketetapan hati hendak menceraikan, maka sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.”

Ayat tentang hukum perceraian ini berlanjut pada surat Al-Baqarah ayat 228 hingga ayat 232.

Selain pada surat Al-Baqarah, aturan tentang berumahtangga juga diatur Islam dalam surat Ath-Thalaq ayat 1-7. Termasuk juga dibahas tentang kewajiban suami terhadap istri, hingga aturan dalam Islam ketika seorang istri berada dalam masa iddah. 

Masa iddah sendiri yakni masa menunggu, yakni di mana setelah seorang perempuan ditinggal suaminya. Dikutip dari situs Nahlatul Ulama (NU) Online, perempuan yang telah putus hubungan perkawinan karena dicerai oleh suaminya tidak serta merta bisa menikah lagi dengan laki-laki lain.

Berbeda dengan seorang laki-laki, seorang perempuan yang bercerai dengan suaminya memiliki masa iddah, di mana selama waktu tersebut belum selesai ia tidak diperbolehkan menikah. Pun seorang laki-laki tidak dibenarkan mengutarakan keinginannya untuk menikah dengan perempuan yang masih berada di dalam masa iddah.

Dalam hukum perceraian, ada yang disebut sebagai talak. Talak yakni gugurnya ikatan pernikaha dengan ucapan yang jelas dari suami maupun dari istri.

Talak hukumnya bisa menjadi wajib jika ada madzarat yang menimpa salah satu dari suami atau istri, yang hal tersebut tidak bisa dihilangkan kecuali dengan talak. Namun bisa jadi talak justru diharamkan karena menimbulkan madzarat pada salah seorang dari suami atau istri dan tidak menghasilkan manfaat yang lebih baik dari madzaratnya.

Ada beberapa jenis talak yang bisa dilakukan oleh suami. Di antaranya seperti talak raj’i, talak bain, talak bid’i dan talak sunni.

Pada talak raj’i, suami mengucapkan talak satu atau talak dua kepada istrinya. Pada talak ini, suami masih boleh rujuk kembali dengan istrinya ketika masih dalam masa iddah. Namun, jika masa iddah telah habis, suami tidak boleh lagi rujuk kecuali dengan melakukan akad nikah baru. 

Talak bain adalah perceraian di mana suami mengucapkan talak tiga kepada istrinya. Dalam kondisi ini, istri tidak boleh dirujuk kembali. Suami baru akan boleh merujuk istrinya kembali jika istrinya telah menikah dengan lelaki lain dan berhubungan suami istri dengan suami yang baru, lalu diceraikan dan habis masa iddahnya. 

Sementara itu, talak bid’i berarti suami mengucapkan talak saat sang istri sedang dalam keadaan haid atau ketika istrinya sedang suci namun sudah disetubuhi.

Talak sunni merupakan talak di mana suami mengucapkan cerai talak kepada istrinya yang masih suci dan belum melakukan hubungan suami istri.

Ketika keputusan untuk bercerai sudah bulat dan tidak bisa dicegah, dalam prosesnya pun tetap tak luput dari aturan yang berlaku. Tetap ada rukun percerian yang harus dipatuhi.

Tak sekadar aturan, rukun-rukun ini juga menjadi syarat sahnya perceraian, sehingga jika tidak dipenuhi maka tidak sah pula proses perceraian tersebut.

Berikut ini adalah rukun perceraian yang harus diketahui oleh pasangan suami istri:

Rukun perceraian untuk suami
Perceraian hanya akan sah apabila perceraian dilakukan oleh seorang suami yang berakal sehat, baligh dan dilakukan dengan kemauan sendiri. Dengan begitu, apabila perceraian dilakukan karena ada paksaan dari pihak lain, misalnya ada paksaan dari orang tua ataupun keluarganya, perceraian pun menjadi tidak sah.

Rukun perceraian untuk istri
Bagi seorang istri, perceraian baru akan sah jika akad nikahnya dengan suami sudah dianggap sah dan istri belum diceraikan dengan talak tiga oleh suaminya.

Sebenarnya, istri boleh saja menggugat cerai suami. Namun, harus ada alasan yang jelas terlebih dahulu. Jika tidak ada alasan yang jelas, maka menggugat cerai haram bagi istri.

Sebagaimana disebutkan dalam hadits Rasulullah SAW berikut:

“Siapa saja perempuan yang meminta (menuntut) cerai kepada suaminya tanpa alasan yang dibenarkan maka diharamkan bau surga atas perempuan tersebut.” (HR. Abu Dawud, Al-Tirmidzi, dan Ibnu Majah. Dishahihkan Syaikh Al-Albani dalam Shahih Abi Dawud).

Gugat cerai merupakan istilah yang diberikan pada seorang istri yang ingin mengajukan cerai kepada suaminya. Permintaan cerai tersebut diajukan oleh istri kepada pihak pengadilan dan selanjutnya pengadilan yang akan memproses dan menyetujui atau menolak gugatan cerai tersebut. 

Meskipun keputusan cerai ada di tangan suami, jika pengadilan atau hakim menyetujui gugatan cerai dari pihak istri, maka hakim bisa memaksa suami untuk menjatuhkan talak pada istrinya.

Referensi : Hukum Perceraian Menurut Islam dan Dalil-dalilnya













Mengapa Perceraian Dibenci Allah SWT

Mengapa Perceraian Dibenci Allah SWT

Tak selamanya bahtera rumah tangga berarus tenang. Kadang kala, badai menerpa. Tak jarang pula beragam masalah itu memantik kata “cerai” begitu cepat. Biasanya, rentan menerpa pasangan dengan usia pernikahan di bawah lima tahun.  Maka, imbau Kepala Pusat Litbang Kehidupan Keagamaan Kementerian Agama Prof Dedi Djubaedi, sebisa mungkin pasangan suami istri menghindari perceraian. Perkara ini memang halal, tapi mengandung dampak negatif alias kerusakan bagi kelanggengan silaturahim dan masa depan anak.

Dedi menyatakan, segala macam bentuk konflik dalam berumah tangga memiliki dampak negatif. “Termasuk perceraian,” paparnya. Keluasan dampak perceraian menjadikan alasan mengapa Allah SWT marah atau membencinya meskipun itu halal. Yang halal sekalipun, termasuk perceraian, tetap dibenci karena dampaknya adalah mafsadah.

Mantan Rektor STAIN Maluku ini menyatakan, Allah pantas untuk marah. “Bukankah Allah tidak suka orang-orang yang merusak (mufsidin),” imbuhnya.

Menurutnya, kehidupan berumah tangga harus berorientasi pembinaan moral dan spiritual. Pasangan suami istri itu harus penuh tanggung jawab dan memiliki spiritualitas. “Nikah bukan hanya pemenuhan kebutuhan jasmani, melainkan ibadah,” papar Dedi.

Dalam banyak ayat Alquran, manusia dijelaskan sebagai ciptaan yang paling sempura, mampu memimpin, dikaruniai akal, sehingga bisa membedakan mana kebaikan dan mana sebaliknya. Manusia memiliki sifat ciptaan lainnya, seperti malaikat dan setan serta hewan. Manusia memilki hubungan Ilahiah dan insaniah yang memilki bermacam macam hawa nafsu dan instrumen penting lainnya untuk menjalani kehidupannya.

Namun, kesempurnaan yang luar biasa itu masih tetap berpotensi untuk terjebak pada persoalan yang bisa memosisikannya pada kualitas terburuk dari sebuah penciptaan. “Setara dengan binatang atau bahkan lebih rendah,” tuturnya.   

Untuk kompleksitas kemanusiaan itulah Allah SWT ciptakan aturan yang juga sempurna dan luar biasa sampai pada aturan perkawinan. Allah gariskan bahwa tujuan perkawinan itu adalah kenyamanan atau “litaskunu ilaiha”. Batasannya berorientasi pada tujuan, seperti harus saling mengenal, mengerti, menyayangi, tepo seliro, peduli, dan menguatkan. “Pasutri harus saling menjaga,” katanya.   

Sayangnya, jelas Dedi, sifat-sifat kemanusiaan yang kontra produktif untuk hidup sakinah itu begitu kuat. Bangunan keluarga sakinah itu runtuh. Di situlah Allah mengatur tensi manusia dengan fleksibilitas yang sarat dengan muatan moral dan spiritual. Pasutri yang bermoral dan berspiritual akan tangguh dan kokoh. Sebesar apa pun permasalahan yang ada, akan meyakini, jika tidak ada lagi jalan yang lapang dan terang, masih ada lorong yang sangat kecil dan lurus. Pada ujungnya, ada istana bahagia, jalan itu adalah kearifan

Referensi : Mengapa Perceraian Dibenci Allah SWT








Waspada dengan Sikap Mencela Takdir

Ilustrasi : Waspada dengan Sikap Mencela Takdir

Waspada dengan Sikap Mencela Takdir. Kebanyakan yang menggelincirkan kaki manusia adalah berkaitan dengan penentangan terhadap takdir , mencelanya, tidak ridha terhadapnya, mengeluh dan menyandarkan kezhaliman kepadanya. Jika suatu saat rezekinya seret, dia akan berkata, ”Ini adalah bentuk kezhaliman. 

Dan, adakah orang lain yang lebih baik dariku ?” Jika dia melihat orang-orang pergi mencari rezeki lalu sukses, dia akan berteriak,”Duhai seandainya aku seperti mereka, niscaya aku akan mengalami kesuksesan yang gemilang!” Sayangnya, tabiat ini paling banyak tergambar dari sebagian kaum perempuan. Padahal amalan akidah tersebut diharamkan Allah Ta'ala, karena mereka tidak ridha dengan qadha (ketentuan Allah). 

Dia beriman terhadap takdir yang baik, sedang terhadap takdir yang buruk, dia mengingkarinya. Dia rela dengan takdir yang manis dan menggerutu terhadap takdir yang pahit. Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahu'anhu diriwayatkan bahwa ia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 لاَ يُؤْمِنُ عَبْدٌ حَتَّى يُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ خَيْرِهِ وَشَرِّهِ حَتَّى يَعْلَمَ أَنَّ مَا أَصَابَهُ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَهُ وَأَنَّ مَا أَخْطَأَهُ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيبَهُ 

“Seorang hamba tidak dikatakan beriman sampai beriman kepada takdir yang baik maupun yang buruk. Dan, hingga dia mengetahui bahwa apa yang ditakdirkan menimpanya, maka tidak akan pernah meleset, dan apa yang tidak ditakdirkan menimpanya, maka tidak pernah akan menimpa (Shahih Sunan at-Tirmidzi) Dinukil dari pendapat Abdul Lathif bin HajisnAl-Ghomidi dalan kitabnya "“Mukhalafaat Nisaiyyah”, 100 Mukhalafah Taqa’u fiha al-Katsir Minan Nisa-i bi Adillatiha Asy-Syar’iyyah” diuraikan, sebagian kaum perempuan meremehkan tentang dosa mencela takdir tersebut. Jika dia melihat ada seseorang tiba-tiba mendapatkan berbagai kenikmatan dunia , dia menganggap tidak ada hikmah dalam pemberian Allah tersebut. 

Lantas dia berkata, “Sesungguhnya Allah telah memberikan kepada seseorang yang tidak berhak mendapatkannya. “ Di atas inilah dia berjalan, selalu dalam keadaan mengeluh, terus menerus mencela takdir Allah. "Bahkan bisa jadi, dia akan mengatakan bahwa tidak ada hikmah dan rahmat dalam ketentuan-Nya. Jika ia mau beriman dan menginstropeksi dirinya, memperhatikan pemahamannya, bersabar dan selalu mengharap pahala darinya, maka hal itu tentu lebih baik baginya, baik cepat maupun lambat,"jelas Al-Ghomidi. Dari Zaid bin Tsabit diriwayatkan bahwa ia berkata : aku pernah mendengar Rasulullah bersabda 

: لَوْ أَنَّ اللَّهَ عَذَّبَ أَهْلَ سَمَاوَاتِهِ وَأَهْلَ أَرْضِهِ عَذَّبَهُمْ وَهُوَ غَيْرُ ظَالِمٍ لَهُمْ ، وَلَوْ رَحِمَهُمْ كَانَتْ رَحْمَتُهُ خَيْرًا لَهُمْ مِنْ أَعْمَالِهِمْ ، وَلَوْ أَنْفَقْتَ مِثْلَ أُحُدٍ ذَهَبًا فِي سَبِيلِ اللهِ مَا قَبِلَهُ اللَّهُ مِنْكَ حَتَّى تُؤْمِنَ بِالْقَدَرِ ، وَتَعْلَمَ أَنَّ مَا أَصَابَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُخْطِئَكَ ، وَأَنَّ مَا أَخْطَأَكَ لَمْ يَكُنْ لِيُصِيبَكَ ، وَلَوْ مُتَّ عَلَى غَيْرِ هَذَا لَدَخَلْتَ النَّارَ 

“Sekiranya Allah menghendaki untuk mengazab para penduduk langit dan bumi, niscaya Dia akan mengazab mereka, dan itu bukanlah bentuk kezhaliman Allah kepada mereka. Dan, sekiranya Dia memberi rahmat kepada mereka, niscaya rahmat-Nya lebih baik bagi mereka daripada amal mereka sendiri. Jika engkau memiliki emas sebesar bukit Uhud yang engkau infakkan di jalan Allah, niscaya amalamu tidak akan diterima sampai engkau mengimani takdir secara keseluruhan, dan engkau mengetahui bahwa apa yang ditakdirkan menimpamu, maka tidak pernah akan meleset dan apa yang tidak ditakdirkan manimpamu, maka tidak akan menimpamu. 

Jika engkau mati tidak dalam keadaan demikian pasti engkau akan masuk Neraka (Shahih Sunan Abi Dawud, dan Shahih Sunan Abni Majah) Ridha dengan Ketetapan Allah Muslimah, kita ini adalah hamba Allah. Seperti budak kepada tuannya, maka apa keinginan tuannya, budak harus menurutinya. Demikianlah kita kepada Allah. Namun Allah adalah tuan yang tidak pernah berbuat zalim pada hamba-hamba-Nya. Maka kita harus ridha dengan segala ketetapan Allah. Kita harus ridho Allah sebagai satu-satunya Dzat yang berhak untuk diibadahi. Ridha dengan segala ujian atau musibah yang Allah turunkan kepada kita. Kita tidak boleh mencela ketetapan Allah Swt.

Referensi : Waspada dengan Sikap Mencela Takdir