This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

Kamis, 04 Agustus 2022

Memakan Harta Hasil Kejahatan

Pertanyan :  Seseorang setelah berbuat kesalahan kemudian dihukum penjara. Sekeluar dari penjara, dia melanjutkan hidupnya dengan sisa hasil kejahatannya dimasa lalu. Apakah ada keberkahan dalam hidupnya? atau selamanya apa yang dimakan dari hasil pengembangan usaha yang berasal dari uang tersebut adalah haram? (walau dia telah bertobat, tidak melakukan kejahatan lagi)

Jawaban : Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga dan sahabatnya.

Setiap manusia pasti pernah berbuat khilaf, dosa, dan lalai. Tidak ada manusia yang terbebas dari segala dosa dan khilaf selain para nabi.

كل ابن آدم خطاء وخير الخطائين التوابون. رواه أحمد والترمذي وابن ماجة وصححه الحاكم

“Setiap anak Adam sering melakukan kesalahan, dan sebaik-baik orang yang bersalah adalah orang yang bertaubat (kembali kepada kebenaran)” (HR Ahmad, At Tirmizy, Ibnu Majah, dan dishohihkan oleh Al Hakim)

Dan bahkan dunia ini diciptakan oleh Allah Ta’ala agar menjadi alam ujian, bukan alam pembalasan. Kita dicoba, apakah kita mampu menjadi hamba Allah Ta’ala yang senantiasa berbuat dan mengamalkan yang terbaik pada setiap keadaan.

Bila pada suatu saat kita berlaku dosa, berarti kita sedang dicoba apakah mampu bertindak dengan bijak, yaitu segera bertaubat dan mohon ampunan? Dan bila kita berbuat baik, berarti kita sedang dicoba, apakah dapat mensyukuri kenikmatan tersebut dan selanjutnya istiqamah padanya?

Bila kita dikaruniai harta kekayaan, berarti kita dicoba, apakah kita mensyukuri dan membelanjakannya pada jalan-jalan yang dibenarkan? Sebalik, bila kita ditimpa kemiskinan, berarti kita sedang diuji, apakah kita mampu bersabar, tabah dan tetap istiqamah dalam mengamalkan ketaatan kepada Allah? Demikianlah seterusnya….

وَجَعَلْنَا بَعْضَكُمْ لِبَعْضٍ فِتْنَةً أَتَصْبِرُونَ وَكَانَ رَبُّكَ بَصِيرًا

” Dan Kami jadikan sebagian dari kamu cobaan bagi sebagian yang lain. Maukah kamu bersabar? Dan adalah Tuhanmu Maha Melihat.” (Al Furqaan: 20)

كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ وَنَبْلُوكُم بِالشَّرِّ وَالْخَيْرِ فِتْنَةً وَإِلَيْنَا تُرْجَعُونَ

“Setiap jiwa pasti merasakan kematian, dan Kami menguji kalian dengan kejelekan dan kebaikan, sebagai cobaan. Dan hanya kepada Kami-lah kamu dikembalikan.” (Al Anbiya’ 35)

Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam bersabda tentang fenomena terjadinya perbuatan khilaf dan dosa:

وَالَّذِي نَفْسِي بيده لو لم تُذْنِبُوا لَذَهَبَ الله بِكُمْ وَلَجَاءَ بِقَوْمٍ يُذْنِبُونَ فَيَسْتَغْفِرُونَ اللَّهَ فَيَغْفِرُ لهم

“Sungguh demi Dzat Yang jiwaku berada di Tangan-Nya, andai kalian tidak pernah berbuat dosa, niscaya Allah akan membinasakan kalian, lalu Dia akan mendatang kan umat lainnya, yang mereka itu berbuat dosa lalu mereka beristighfar, dan Allahpun mengampuni mereka.” (Riwayat Muslim)

Singkat kata, perbuatan dosa pasti terjadi, kitapun pasti pernah melakukan kesalahan. Itu adalah hal yang wajar, dan lumrah, serta manusiawi, akan tetapi yang tidak wajar dan tidak manusiawi ialah orang yang berbuat dosa, akan tetapi ia tidak sudi untuk mengakui dosanya, dan bahkan melemparkannya kepada orang lain. Oleh karena itu, apapun dosa dan kekhilafan anda, maka peluang masih terbuka lebar-lebar untuk merubah lembaran hidup. Pintu kerahmatan dan ampunan Allah Ta’ala selalu terbuka dan tidak pernah di tutup dari anda.

Maka dari itu, tidak ada alasan untuk berkecil hati dan patah arang. Besarkanlah harapan anda, dan tataplah masa depan anda dengan penuh harapan dan perubahan menuju ke arah yang positif. Isilah hari-hari anda dengan amalan yang mencerminkan akan etikad baik dan taubat yang benar-benar tulus dari hati anda yang paling dalam. Tingkatkan amal shaleh anda, dan binalah keluarga anda agar menjadi keluarga yang beriman dan beramal shaleh, rajin shalat, puasa, zakat, banyak berdzikir dan beristighfar. Saudaraku! Simaklah petuah Nabi Muhammad shallallaahu alaihi wa sallam berikut:

.إن اللَّهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ ما لم يُغَرْغِرْ. رواه أحمد وابن ماجة وغيرهما

“Sesungguhnya Allah akan senantiasa menerima taubat hamba-Nya, selama nyawa hamba itu belum sampai ke kerongkongannya.” (Riwayat Imam Ahmad, Ibnu Majah dan lainnya)

Pada hadits lain Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam menegaskan:

من تَابَ قبل ان تَطْلُعَ الشَّمْسُ من مَغْرِبِهَا تَابَ الله عليه. رواه مسلم

“Barang siapa yang bertaubat sebelum matahari terbit dari arah barat, niscaya Allah akan menerima taubatnya.” (Riwayat Muslim)

Saudaraku! Ketahuilah, bahwa para ulama’ kita telah menyatakan bahwa Allah Ta’ala mengampuni seluruh jenis dosa. Kitalah yang menjadikan dosa itu tidak diampuni Allah, dan kitalah yang kadang kala menolak ampunan Allah. Dengan tidak bertobat, dan berbangga-banga dengan perbuatan dosa itu, sehingga tanpa ada rasa malu kita malah menceritakan dosa itu ke orang lain, berarti kita telah menutup sendiri pintu taubat, dan menolak ampunan Allah.

كل أمتي معافى إلا المجاهرين وإن من المجاهرة أن يعمل الرجل عملا بالليل ثم يصبح وقد ستره الله . فيقول : يا فلان عملت البارحة كذا وكذا وقد بات يستره ربه ويصبح يكشف ستر الله عنه

“Setiap ummatku akan diampuni, kecuali orang-orang yang berterus-terang dengan kemaksiatannya. Dan diantara sikap berterus-terang dengan kemaksiatan ialah bila seseorang melakukan kemaksiatan pada malam hari, lalu Allah telah menutupi perbuatannya, akan tetapi ia malah berkata: Wahai fulan, sungguh tadi malam aku telah berbuat demikian dan demikian. Padahal Tuhan-Nya telah menutupi perbuatannya, dan ia malah menyingkap tabir Allah dari dirinya.” (Muttafaqun ‘Alaih)

Berkaitan dengan perbuatan anda, yang pernah mengambail harta yang bukan hak anda, dan akhirnya anda telah dihukumi/dipenjara, maka saya turut berdoa; semoga Allah menerima taubat anda, dan semoga hukuman yang telah anda terima menjadi penebus dosa anda. Hanya saja ada satu hal yang harus anda lakukan guna menyempurnakan taubat anda, yaitu mengembalikan harta orang lain, yang telah anda ambil, atau meminta maaf kepada pemiliknya. 

Bila satu hal ini telah anda lakukan, berarti taubat anda telah sempurna dan dosa anda dihapuskan oleh Allah Ta’ala. Saudaraku, ketahuilah, bahwa kedudukan orang yang telah sepenuhnya bertaubat dari perbuatan dosa, dalam syari’at Islam sama dengan orang yang tidak pernah berbuat dosa. Lembaran amalannya menjadi bersih, putih dan Allah telah menjanjikan pahala lain. Simaklah janji Allah Ta’ala kepada orang-orang yang bertaubat dari dosanyam, walaupun itu adalah dosa besar:

إِلَّا مَن تَابَ وَآمَنَ وَعَمِلَ عَمَلًا صَالِحًا فَأُوْلَئِكَ يُبَدِّلُ اللَّهُ سَيِّئَاتِهِمْ حَسَنَاتٍ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَّحِيمًا

“Kecuali orang-orang yang bertaubat, beriman dan beramal sholeh, maka kejahatan mereka itu diganti Allah dengan kebajikan. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Al Furqan: 70)

Selanjutnya, mulailah merintis usaha-usaha dengan modal yang jelas-jelas halal, walaupun sedikit, niscaya Allah akan memudahkan usaha anda dan memberkahinya. Ketahuilah, bahwa modal yang kecil, akan tetapi halal, akan mendatangkan rizki yang melimpah ruah dan diberkahi pula. Ingat, Allah telah menjamin rizki masing-masing kita, tidaklah ada seorangpun dari kita tidak mendapatkan jatah rizki. Jadi tidak perlu kawatir akan kekurangan jatah rizki, atau kehilangan rizki bila kita mengembalikan/melepaskan harta yang kita peroleh dari jalan haram.

لا تستبطئوا الرزق ، فإنه لن يموت العبد حتى يبلغه آخر رزق هو له، فأجملوا في الطلب: أخذ الحلال، وترك الحرام

“Janganlah kamu merasa bahwa rizqimu telat datangnya, karena sesungguhnya tidaklah seorang hamba akan mati, hingga telah datang kepadanya rizqi terakhir (yang telah ditentukan) untuknya, maka tempuhlah jalan yang baik dalam mencari rizqi, yaitu dengan mengambil yang halal dan meninggalkan yang haram.” (Riwayat Ibnu Majah, Abdurrazzaq, Ibnu Hibban, dan Al Hakim, serta dishohihkan oleh Al Albani)

Diantara hal yang akan menghapuskan keberkahan ialah berbagai bentuk praktek riba:

يَمْحَقُ اللّهُ الْرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ

“Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah.” (Al Baqarah 276)

Ibnu Katsir rahimahullah berkata: “Allah Ta’ala mengabarkan bahwa Ia akan memusnahkan riba, maksudnya bisa saja memusnahkannya secara keseluruhan dari tangan pemiliknya atau menghalangi pemiliknya dari keberkahan hartanya tersebut. Dengan demikian pemilik riba tidak mendapatkan kemanfaatan harta ribanya, bahkan Allah akan membinasakannya dengan harta tersebut dalam kehidupan dunia, dan kelak di hari akhirat Allah akan menyiksanya akibat harta tersebut.” Penafsiran Ibnu Katsir ini semakna dengan hadits berikut:

إن الربا وإن كثُرَ، عاقبتُه تصير إلى قَلَّ. رواه أحمد الطبراني والحاكم وحسنه الحافظ ابن حجر والألباني

“Sesungguhnya (harta) riba, walaupun banyak jumlahnya, pada akhirnya akan menjadi sedikit.” (Riwayat Imam Ahmad, At Thabrany, Al Hakim dan dihasankan oleh Ibnu Hajar dan Al Albany)

Bila kita mengamati kehidupan orang-orang yang menjalankan praktek-praktek riba, niscaya kita dapatkan banyak bukti bagi kebenaran ayat dan hadits di atas. Betapa banyak pemakan riba yang hartanya berlimpah ruah, hingga tak terhitung jumlahnya, akan tetapi tidak satupun dari mereka yang merasakan keberkahan, ketentraman dan kebahagiaan dari harta haram tersebut. Diantara perbuatan dosa yang menghapuskan keberkahan dari penghasilan kita ialah sumpah palsu. Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam bersabda:

الْحَلِفُ مُنَفِّقَةٌ لِلسِّلْعَةِ مُمْحِقَةٌ لِلْبَرَكَةِ. متفق عليه

“Sumpah itu akan menjadikan barang dagangan menjadi laris dan menghapuskan keberkahan.” (Muttafaqun ‘alaih)

Diantara metode mencari rizqi yang diharamkan dan tidak diberkahi ialah metode minta-minta, sebagaimana dikisahkan pada hadits berikut:

عن حكيم بن حزام رضي الله عنه قال: سألت رسول الله صلى الله عليه و سلم فأعطاني، ثم سألته فأعطاني، ثم سألته فأعطاني، ثم قال: يا حكيم، إن هذا المال خضرة حلوة، فمن أخذه بسخاوة نفس، بورك له فيه، ومن أخذه بإشراف نفس لم يبارك له فيه، وكالذي يأكل ولا يشبع. اليد العليا خير من اليد السفلى، قال حكيم: فقلت يا رسول الله، والذي بعثك بالحق لا أرزأ أحدا بعدك شيئا حتى أفارق الدنيا

Dari sahabat Hakim bin Hizam radhiallahu ‘anhu, ia mengisahkan: “Pada suatu saat aku pernah meminta sesuatu kepada Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam, dan beliaupun memberiku, kemudian aku kembali meminta kepadanya, dan beliau kembali memberiku, kemudian aku kembali meminta kepadanya, dan beliaupun kembali memberiku, kemudian beliau bersabda: Wahai Hakim, sesungguhnya harta ini bak bauh yang segar lagi manis, dan barang siapa yang mengambilnya dengan tanpa ambisi (dan tama’ atau atas kerelaan pemiliknya), maka akan diberkahi untuknya harta tersebut. Dan barang siapa yang mengambilnya dengan penuh rasa ambisi (tamak), niscaya harta tersebut tidak akan diberkahi untuknya, dan ia bagaikan orang yang makan dan tidak pernah merasa kenyang. Tangan yang berada di atas lebih mulia dibanding tangan yang berada di bawah. Hakim melanjutkan kisahnya dengan berkata: “Kemudian aku berkata: Wahai Rasulullah, demi Dzat Yang telah mengutusmu dengan membawa kebenaran, aku tidak akan meminta harta seseorang sepeninggalmu hingga aku meninggal dunia.” (Muttafaqun ‘alaih)

Pada hadits lain, Rasulullah shallallaahu alaihi wa sallam menjelaskan sebagian dari dampak hilangnya keberkahan dari orang yang meminta-minta dengan bersabda:

ما يَزَالُ الرَّجُلُ يَسْأَلُ الناس حتى يَأْتِيَ يوم الْقِيَامَةِ ليس في وَجْهِهِ مُزْعَةُ لَحْمٍ. متفق عليه

“Tidaklah seseorang terus-menerus meminta kepada orang lain, hingga kelak akan datang pada hari qiyamat, dalam keadaan tidak sekerat dagingpun melekat di wajahnya.” (Muttafaqun ‘alaih)

Semoga jawaban ini bermanfaat bagi anda dan semoga Allah Swt senantiasa memudahkan jalan-jalan rizki anda serta melimpahkan keberkahan kepada anda, keluarga anda dan harta kekayaan anda, 

Referensi : Memakan Harta Hasil Kejahatan


















Harta Haram Sumber Petaka Dunia Dan Akhirat

Ancaman adzab Neraka bagi orang yang mengkonsumsi harta haram. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ”Tidak akan masuk surga daging yang tumbuh dari (makanan) yang haram (dan) neraka lebih layak baginya”

3. Mengkonsumsi harta haram adalah termasuk sebab utama tidak dikabulkannya doa dan ini adalah sebesar-besar bencana bagi hamba.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda menceritakan tentang seorang laki-laki yang melakukan perjalanan panjang, rambutnya acak-acakan, tubuhnya dipenuhi debu, ketika itu lelaki tersebut berdoa dengan mengangkat kedua tangannya ke langit dan menyebut nama Allah : Wahai Rabb, wahai Rabb..., lalu beliau bersabda:

(Sedangkan) laki-laki tersebut mengkonsumsi makanan dan minuman yang tidak halal, pakaiannya pun tidak halal dan selalu diberi (makanan) yang tidak halal, maka bagaimana mungkin permohonannya akan dikabulkan (oleh Allah).

Dalam hadits ini, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjelaskan bahwa orang tersebut sebenarnya telah menghimpun banyak faktor yang seharusnya memudahkan terkabulnya permohonan dan doanya, akan tetapi karena perbuatan maksiat yang dilakukannya, yaitu mengkonsumsi harta yang haram, sehingga dikabulkannya doa tersebut terhalangi.

Inilah makna firman Allah Azza wa Jalla :

وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ

Dan jika hamba-hamba-Ku bertanya tentang Aku, maka (jawablah) bahwa sesungguhnya Aku Maha Dekat, Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku. Maka hendaklah mereka memenuhi (segala perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam petunjuk [al-Baqarah/2:186].

Salah seorang ulama terdahulu, Yahya bin Mu’adz ar-Razi, mengungkapkan hal ini dalam ucapan beliau: "Janganlah sekali-kali kamu merasa (permohonanmu) terlalu lama tidak dikabulkan ketika kamu berdoa (kepada Allah), karena sungguh kamu (sendiri) yang telah menutup pintu-pintu pengabulan (doamu) dengan dosa-dosamu".

Referensi : Harta Haram Sumber Petaka Dunia Dan Akhirat

















Keluarga Dikasih Makan dari Harta Haram, Ini Dampak Fatal yang Susah Disembuhkan

Penjelasan tentang dampak memberikan makan keluarga dari harta yang haram. Umat Islam mengajarkan agar seseorang mencari nafkah yang halal dan berkah. Sebab, mengonsumsi makanan yang halal memiliki dampak positif, terutama kepada anak-anak. Begitu juga sebaliknya, ketika keluarga, misal seorang anak diberi makan dari uang haram, maka ada dampak negatif yang didapatkannya. Memberi makan dari harta yang haram bisa berdampak pada kecerdasan batin seorang anak.

"Hidayah dari Allah jauh, ingin berbuat baik susah," kata Buya Yahya. Selain itu, orang yang sering makan dari harta haram, maka anggota tubuhnya akan sering melakukan maksiat. "Sehingga yang terhambat adalah kecerdasan bathin," tutur dia. Kecuali anak tersebut mendapatkan hidayah dari Allah sehingga berubah dan bertaubat meninggalkan makanan yang haram. Atau seperti seorang preman yang mendapat hidayah hingga berhenti memberi makan keluarganya dari harta haram.

"Maksiat, keharaman akan ditempelkan di hati seperti memintal benang, jadi kalau makan haram seperti ada bintik hitam terus menerus sampai hatinya gelap," papar dia. Akibatnya, hati orang tersebut gelap dan susah untuk menerima hidayah maupun nasihat yang baik. Apalagi anak sedang mencari ilmu kemudian diberi uang dari hasil yang haram, maka anak tersebut akan susah untuk mendapatkan ilmu yang barokah. "Biarpun belajar Alquran tafsir, tapi kalau dibiayai dari rizki yang haram, susah mendapatkan ilmu yang manfaat," jelas dia. Menurut Buya Yahya, orang dulu sangat berhati-hati dengan memberi nafkah keluarganya. Yakni tidak memberikan makan dari uang yang haram karena anak tidak akan cerdas hati dan akhlaknya.

Referensi : Keluarga Dikasih Makan dari Harta Haram, Ini Dampak Fatal yang Susah Disembuhkan















Akibat Sering makan uang haram

Semua upaya mendapat uang haram sangat dibenci Allah SWT. Mereka yang memakan uang haram akan mendapat murka Allah SWT. Uang haram sangat berbahaya dan memberi dampak buruk bagi diri sendiri dan juga keluarga. Tak hanya di dunia, dampak uang haram juga akan dibawa sampai ke kehidupan di akhirat kelak. Kita diperintahkan untuk memakan yang halal dan menjauhi yang haram sebagaimana dalam doa yang diajarkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

اللَّهُمَّ اكْفِني بِحَلاَلِكَ عَنْ حَرَامِكَ ، وَأَغْنِنِي بِفَضْلِكَ عَمَّنْ سِوَاكَ

“Ya Allah cukupkanlah aku dengan yang halal dan jauhkanlah aku dari yang haram, dan cukupkanlah aku dengan karunia-Mu dari bergantung pada selain-Mu.” (HR. Tirmidzi, no. 3563; Ahmad, 1:153; dan Al-Hakim, 1:538. Hadits ini dinilai hasan menurut At-Tirmidzi. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilaliy menyetujui hasannya hadits ini sebagaimana dalam Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin, 2:509-510).

Dan ingat rezeki yang halal walau sedikit itu pasti lebih berkah. Abul ‘Abbas Ahmad bin ‘Abdul Halim bin Taimiyyah Al-Harrani (661-728 H) rahimahullah pernah berkata,

وَالْقَلِيلُ مِنْ الْحَلَالِ يُبَارَكُ فِيهِ وَالْحَرَامُ الْكَثِيرُ يَذْهَبُ وَيَمْحَقُهُ اللَّهُ تَعَالَى

“Sedikit dari yang halal itu lebih bawa berkah di dalamnya. Sedangkan yang haram yang jumlahnya banyak hanya cepat hilang dan Allah akan menghancurkannya.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 28:646)

Dalam mencari rezeki, kebanyakan kita mencarinya asalkan dapat, namun tidak peduli halal dan haramnya. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam jauh-jauh hari sudah mengatakan,

لَيَأْتِيَنَّ عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ لاَ يُبَالِى الْمَرْءُ بِمَا أَخَذَ الْمَالَ ، أَمِنْ حَلاَلٍ أَمْ مِنْ حَرَامٍ

“Akan datang suatu zaman di mana manusia tidak lagi peduli dari mana mereka mendapatkan harta, apakah dari usaha yang halal atau yang haram.” (HR. Bukhari no. 2083, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu).

Akhirnya ada yang jadi budak dunia. Pokoknya dunia diperoleh tanpa pernah peduli aturan. Inilah mereka yang disebut dalam hadits,

تَعِسَ عَبْدُ الدِّينَارِ وَالدِّرْهَمِ وَالْقَطِيفَةِ وَالْخَمِيصَةِ ، إِنْ أُعْطِىَ رَضِىَ ، وَإِنْ لَمْ يُعْطَ لَمْ يَرْضَ

“Celakalah wahai budak dinar, dirham, qothifah (pakaian yang memiliki beludru), khomishoh (pakaian berwarna hitam dan ada bintik-bintik merah). Jika ia diberi, maka ia rida. Jika ia tidak diberi, maka ia tidak rida.” (HR. Bukhari, no. 2886, dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu).

Lantas Ibnu Taimiyah rahimahullah mengatakan,

وَهَذَا هُوَ عَبْدُ هَذِهِ الْأُمُورِ فَلَوْ طَلَبَهَا مِنْ اللَّهِ فَإِنَّ اللَّهَ إذَا أَعْطَاهُ إيَّاهَا رَضِيَ ؛ وَإِذَا مَنَعَهُ إيَّاهَا سَخِطَ وَإِنَّمَا عَبْدُ اللَّهِ مَنْ يُرْضِيهِ مَا يُرْضِي اللَّهَ ؛ وَيُسْخِطُهُ مَا يُسْخِطُ اللَّهَ ؛ وَيُحِبُّ مَا أَحَبَّهُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَيُبْغِضُ مَا أَبْغَضَهُ اللَّهُ وَرَسُولُهُ

“Inilah yang namanya budak harta-harta tadi. Jika ia memintanya dari Allah dan Allah memberinya, ia pun rida. Namun ketika Allah tidak memberinya, ia pun murka. ‘Abdullah (hamba Allah) adalah orang yang rida terhadap apa yang Allah ridai, dan ia murka terhadap apa yang Allah murkai, cinta terhadap apa yang Allah dan Rasul-nya cintai serta benci terhadap apa yang Allah dan Rasul-Nya benci.” (Majmu’ah Al-Fatawa, 10:190)

Ada pula yang masih peka hatinya namun kurang mendalami halal dan haram. Yang kedua ini disuruh untuk belajar muamalah terkait hal halal dan haram.

‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan,

مَنْ اتَّجَرَ قَبْلَ أَنْ يَتَفَقَّهَ ارْتَطَمَ فِي الرِّبَا ثُمَّ ارْتَطَمَ ثُمَّ ارْتَطَمَ

“Barangsiapa yang berdagang namun belum memahami ilmu agama, maka dia pasti akan terjerumus dalam riba, kemudian dia akan terjerumus ke dalamnya dan terus menerus terjerumus.”

‘Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu juga mengatakan,

لَا يَتَّجِرْ فِي سُوقِنَا إلَّا مَنْ فَقِهَ أَكْلَ الرِّبَا

“Janganlah seseorang berdagang di pasar kami sampai dia paham betul mengenai seluk beluk riba.” (Lihat Mughni Al-Muhtaj, 6:310)

Kalau halal-haram tidak diperhatikan, dampak jeleknya begitu luar biasa. Kali ini kita akan lihat apa saja dampak dari harta haram.

Pertama: Memakan harta haram berarti mendurhakai Allah dan mengikuti langkah setan.

Dalam surah Al-Baqarah disebutkan,

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

“Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 168)

Disebutkan oleh Ibnul Qayyim rahimahullah dalam Badai’ Al-Fawaid (3:381-385), ada beberapa langkah setan dalam menyesatkan manusia, jika langkah pertama tidak bisa, maka akan beralih pada langkah selanjutnya dan seterusnya:

Langkah pertama: Diajak pada kekafiran, kesyirikan, serta memusuhi Allah dan Rasul-Nya.

Langkah kedua: Diajak pada amalan yang tidak ada tuntunan (bidah).

Langkah ketiga: Diajak pada dosa besar (al-kabair).

Langkah keempat: Diajak dalam dosa kecil (ash-shaghair).

Langkah kelima: Disibukkan dengan perkara mubah (yang sifatnya boleh, tidak ada pahala dan tidak ada sanksi di dalamnya) hingga berlebihan.

Langkah keenam: Disibukkan dalam amalan yang kurang afdal, padahal ada amalan yang lebih afdal.

Kedua: Akan membuat kurang semangat dalam beramal saleh

Dalam ayat disebutkan,

يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا إِنِّي بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

“Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang thayyib (yang baik), dan kerjakanlah amal yang saleh. Sesungguhnya Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al-Mu’minun: 51). Yang dimaksud dengan makan yang thayyib di sini adalah makan yang halal sebagaimana disebutkan oleh Sa’id bin Jubair dan Adh-Dhahak. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir, 5:462.

Ibnu Katsir rahimahullah berkata, “Allah Ta’ala pada ayat ini memerintahkan para rasul ‘alaihimush sholaatu was salaam untuk memakan makanan yang halal dan beramal saleh. Penyandingan dua perintah ini adalah isyarat bahwa makanan halal adalah yang menyemangati melakukan amal saleh.” (Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 5:462).

Ketiga: Memakan harta haram adalah kebiasaan buruk orang Yahudi.

Sebagaimana disebutkan dalam ayat,

وَتَرَىٰ كَثِيرًا مِنْهُمْ يُسَارِعُونَ فِي الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَأَكْلِهِمُ السُّحْتَ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَعْمَلُونَ

لَوْلَا يَنْهَاهُمُ الرَّبَّانِيُّونَ وَالْأَحْبَارُ عَنْ قَوْلِهِمُ الْإِثْمَ وَأَكْلِهِمُ السُّحْتَ ۚ لَبِئْسَ مَا كَانُوا يَصْنَعُونَ

“Dan kamu akan melihat kebanyakan dari mereka (orang-orang Yahudi) bersegera membuat dosa, permusuhan dan memakan yang haram. Sesungguhnya amat buruk apa yang mereka telah kerjakan itu. Mengapa orang-orang alim mereka, pendeta-pendeta mereka tidak melarang mereka mengucapkan perkataan bohong dan memakan yang haram? Sesungguhnya amat buruk apa yang telah mereka kerjakan itu.” (QS. Al-Maidah: 62-63)

Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan bahwa rabbaniyyun adalah para ulama yang menjadi pelayan melayani rakyatnya. Sedangkan ahbar hanyalah sebagai ulama. Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:429.

yat berikut membicarakan kebiasaan Yahudi yang memakan riba,

فَبِظُلْمٍ مِنَ الَّذِينَ هَادُوا حَرَّمْنَا عَلَيْهِمْ طَيِّبَاتٍ أُحِلَّتْ لَهُمْ وَبِصَدِّهِمْ عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ كَثِيرً, وَأَخْذِهِمُ الرِّبَا وَقَدْ نُهُوا عَنْهُ وَأَكْلِهِمْ أَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ ۚ وَأَعْتَدْنَا لِلْكَافِرِينَ مِنْهُمْ عَذَابًا أَلِيمًا

“Maka disebabkan kezaliman orang-orang Yahudi, Kami haramkan atas (memakan makanan) yang baik-baik (yang dahulunya) dihalalkan bagi mereka, dan karena mereka banyak menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Dan disebabkan mereka memakan riba, Padahal Sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya, dan karena mereka memakan harta benda orang dengan jalan yang batil. Kami telah menyediakan untuk orang-orang yang kafir di antara mereka itu siksa yang pedih.” (QS. An-Nisaa’: 160-161)

Ibnu Katsir mengatakan bahwa Allah telah melarang riba pada kaum Yahudi, namun mereka menerjangnya dan mereka memakan riba tersebut. Mereka pun melakukan pengelabuan untuk bisa menerjang riba. Itulah yang dilakukan mereka memakan harta manusia dengan cara yang batil. (Lihat Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim, 3:273).

Siapa yang mengambil riba bahkan melakukan tipu daya dan akal-akalan supaya riba itu menjadi halal, berarti ia telah mengikuti jejak kaum Yahudi. Dan inilah yang sudah diisyaratkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ  . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ  وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ

“Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?” (HR. Bukhari, no. 7319)

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَتَتَّبِعُنَّ سَنَنَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ حَتَّى لَوْ دَخَلُوا فِى جُحْرِ ضَبٍّ لاَتَّبَعْتُمُوهُمْ , قُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ آلْيَهُودَ وَالنَّصَارَى قَالَ : فَمَنْ

“Sungguh kalian akan mengikuti jalan orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang sempit sekalipun, -pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat) berkata, “Wahai Rasulullah, apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?” (HR. Muslim, no. 2669).

Ibnu Taimiyah menjelaskan, tidak diragukan lagi bahwa umat Islam ada yang kelak akan mengikuti jejak Yahudi dan Nashrani dalam sebagian perkara. Lihat Majmu’ah Al-Fatawa, 27: 286.

Keempat: Badan yang tumbuh dari harta yang haram akan berhak disentuh api neraka.

Yang pernah dinasihati oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pada Ka’ab,

يَا كَعْبُ بْنَ عُجْرَةَ إِنَّهُ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ

“Wahai Ka’ab bin ‘Ujroh, sesungguhnya daging badan yang tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram akan berhak dibakar dalam api neraka.” (HR. Tirmidzi, no. 614. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Kelima: Doa sulit dikabulkan

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللهَ طَيِّبٌ لاَ يَقْبَلُ إِلاَّ طَيِّباً، وَإِنَّ اللهَ أَمَرَ المُؤْمِنِيْنَ بِمَا أَمَرَ بِهِ المُرْسَلِيْنَ فَقَالَ {يَا أَيُّهَا الرُّسُلُ كُلُوْا مِنَ الطَّيِّبَاتِ وَاعْمَلُوا صَالِحًا} وَقَالَ تَعَالَى {يَا أَيُّهَا الذِّيْنَ آمَنُوا كُلُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا رَزَقْنَاكُمْ} ثُمَّ ذَكَرَ الرَّجُلَ يُطِيْلُ السَّفَرَ أَشْعَثَ أَغْبَرَ يَمُدُّ يَدَيْهِ إِلَى السَّمَاءِ: يَا رَبِّ يَا رَبِّ، وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌوَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لَه

‘Sesungguhnya Allah Ta’ala itu baik (thayyib), tidak menerima kecuali yang baik (thayyib). Dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada kaum mukminin seperti apa yang diperintahkan kepada para Rasul. Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai para rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik, dan kerjakanlah amal shalih.’ (QS. Al-Mu’minun: 51). Dan Allah Ta’ala berfirman, ‘Wahai orang-orang yang beriman! Makanlah dari rezeki yang baik yang Kami berikan kepadamu.’ (QS. Al-Baqarah: 172). Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan seseorang yang lama bepergian; rambutnya kusut, berdebu, dan menengadahkan kedua tangannya ke langit, lantas berkata, ‘Wahai Rabbku, wahai Rabbku.’ Padahal makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan ia dikenyangkan dari yang haram, bagaimana mungkin doanya bisa terkabul.” (HR. Muslim, no. 1015)

Empat sebab terkabulnya doa sudah ada pada orang ini yaitu:

Keadaan dalam perjalanan jauh (safar).

Meminta dalam keadaan sangat butuh (genting).

Menengadahkan tangan ke langit.

Memanggil Allah dengan panggilan “Yaa Rabbii” (wahai Rabb-ku) atau memuji Allah dengan menyebut nama dan sifat-Nya, misalnya: “Yaa Dzal Jalaali wal Ikraam” (wahai Rabb yang memiliki keagungan dan kemuliaan), “Yaa Mujiibas Saa’iliin” (wahai Rabb yang Mengabulkan doa orang yang meminta kepada-Mu), dan lain-lain.

Namun dikarenakan harta haram membuat doanya sulit terkabul.

Keenam: Harta haram membuat kaum muslimin jadi mundur dan hina

Dari ‘Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمُ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ

“Jika kalian berjual beli dengan cara ‘inah (salah satu transaksi riba), mengikuti ekor sapi (maksudnya: sibuk dengan peternakan), ridha dengan bercocok tanam (maksudnya: sibuk dengan pertanian) dan meninggalkan jihad (yang saat itu fardhu ‘ain), maka Allah akan menguasakan kehinaan atas kalian. Allah tidak akan mencabutnya dari kalian hingga kalian kembali kepada agama kalian.” (HR. Abu Daud, no. 3462. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini sahih. Lihat ‘Aunul Ma’bud, 9:242).

Ketujuh: Karena harta haram banyak musibah dan bencana terjadi

Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا ظَهَرَ الزِّناَ وَالرِّبَا فِي قَرْيَةٍ فَقَدْ أَحَلُّوْا بِأَنْفُسِهِمْ عَذَابَ اللهِ

“Apabila telah marak perzinaan dan praktek ribawi di suatu negeri, maka sungguh penduduk negeri tersebut telah menghalalkan diri mereka untuk diadzab oleh Allah.” (HR. Al-Hakim. Beliau mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Imam Adz-Dzahabi mengatakan, hadits ini shahih. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan lighairi sebagaimana disebut dalam Shahih At-Targhib wa Tarhib, no. 1859).

Semoga Allah Swt mengaruniakan kepada kita rezeki yang halal & menjauhkan dari harta yang haram.

Referensi : Akibat Sering makan uang haram















3 Bentuk Kezaliman Menurut (Imam Hasan Al Bashri)

Imam Hasan Al Bashri,  adalah ulama dari Kota Basrah dan cendekiawan muslim yang berguru langsung kepada para sahabat Nabi, antara lain Imam Ali bin Abi Talib kw, Abdullah bin Abbas, Abu Musa Al-Asy'ari, Anas bin Malik, Jabir bin Abdullah and Abdullah bin Umar.  Beliau salah seorang Ahli Fiqih (fuqaha) yang berani berkata benar dan menyeru kepada kebenaran dan seorang yang sukar diperoleh tolak bandingnya dalam soal ibadah. Menurut Imam Al Bagir ra tentang ketokohan Imam Hasan Al Bashri, “Ucapan Al Hasan menyerupai ucapan para Nabi”

Menurut Imam Hasan Al-Bashri dalam Kitab kitab Syarhu Sunnah jilid 14,” Kezaliman itu ada tiga macam:

  1. Kezaliman yang tidak diampuni Allah Swt;
  2. Kezaliman yang tidak dibiarkan begitu saja oleh Allah Swr ;
  3. Kezaliman yang diampuni Allah Swt.

Kezaliman Pertama, Kezaliman yang tidak di ampuni Allah sebelum pelakunya bertobat, adalah syirik pada kepada Allah Swt.  Syirik (menyekutukan Allah) merupakan kezaliman terbesar, sebagaimana firman Allah Swt : “Sesungguhnya kesyirikan adalah kezaliman yang besar.” (QS. Luqman:13). 

Rasulullah Saw juga bersabda :Maukah aku kabarkan kepadamu sekalian tentang dosa yang paling besar? yaitu mempersekutukan Allah, durhaka kepada orang tua, dan persaksian palsu.” (Muttafaq alaih). 

Dosa syirik membawa dampak yang sangat buruk bagi kehidupan seorang manusia di dunia dan di akhirat. Di antaranya sebagai berikut:

  1. Dosa syirik merupakan kezaliman dan dosa terbesar yang tidak terampuni pelakunya sebelum bertaubat. Sebagaimana termaktub dalam surat An-Nisaa’ ayat 48 dan 116.
  2. Dosa syirik mengeluarkan seseorang dari lingkaran Islam dan menjadikan tersesat dengan kesesatan yang jauh. Allah berfirman: "Dan Barangsiapa yang mempersekutukan Allah sungguh dia telah tersesat dengan kesesatan yang jauh.” (QS. An-Nisaa’ 116).
  3. Kesyirikan menggugurkan pahala amalan kebajikan. Allah berfirman: “Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan.” (QS. Al-An’am: 88).
  4. Orang yang mempersekutukan Allah adalah seburuk-buruk makhluk, dan akan kekal dalam Neraka selama-lamanya. Allah berfirman: "Sesungguhnya orang-orang kafir dari ahlul Kitab dan orang-orang musyrik (akan masuk) ke Neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya. Mereka adalah seburuk-buruk makhluk.” (QS. Al-Bayyinah: 6).

Demikian besarnya akibat dosa syirik, hingga Nabi Ibrahim as memohon kepada Allah agar menjauhkan dia dan keturunannya dari dosa syirik. Nabi Iberahim berdoa, “Ya Tuhanku, jadikanlah negeri ini (Makkah) negeri yang aman dan jauhkanlah aku dan anak cucuku dari menyembah berhala-berhala.”(QS. Ibrahim:35).

Perbuatan syirik itu tidaklah terbatas hanya pada penyembahan patung-patung saja, akan tetapi banyak macamnya, seperti: berdoa kepada selain Allah, meminta pertolongan kepada selain Allah, percaya kekuatan gaib pada benda-benda tertentu.

Kezaliman yang kedua: kezaliman yang tidak dibiarkan begitu saja tanpa ada pembalasan, yaitu kezaliman yang dilakukan seorang manusia terhadap sesamanya, atau seorang muslim terhadap saudaranya. Dalam sebuah hadist Qudsi yang diriwayat-kan oleh Imam Muslim, Rasul berkata, Allah Swt  berfirman, “Wahai hamba-hambaku sesungguhnya Aku mengharamkan atas diriKu untuk berbuat zalim (kepada hamba-hambaKu) dan Aku mengharamkannya pula atas kamu sekalian, maka janganlah kamu sekalian saling menzalimi satu dengan yang lain.”

Kita sering melihat dalam realita kehidupan dunia ini, perbuatan kezaliman yang dilakukan seseorang kepada saudara-nya baik dalam harta, jiwa dan kehormatannya, seperti: korupsi, menumpahkan darah orang lain tanpa hak (termasuk perbuatan Teror oleh para Teroris), menyia-nyiakan atau tidak menunaikan hak orang lain yang wajib ditunaikan , mengancam jiwa seseorang, memfitnah,mencaci maki, mencerca, mencemarkan nama baik, pengambilan tanah/rumah seseorang secara paksa tanpa hak atau ada imbalan yang pantas, memakan harta anak yatim, tidak membayar hutang dalam kondisi mampu melunasinya dan lain-lain.

Semua itu merupakan bentuk kezaliman yang diharamkan oleh Allah dan RasulNya, sebagaimana dalam khutbah Arafah, Rasul Saw bersabda, “Sesungguhnya darah-darahmu, harta-hartamu dan kehor-matanmu diharamkan atas kamu sekalian. (HR. Al-Bukhari-Muslim). Rasul Saw juga pernah bersabda "Diantara bentuk kezaliman seseorang terhadap saudaranya adalah apabila ia menyebutkan keburukan yang ia ketahui dari saudaranya dan menyembunyikan kebaikan-kebaikannya."

Kezaliman adalah kegelapan di hari kiamat, sebagaimana Nabi Saw bersabda: Takutlah kamu berbuat kedzaliman, karena sesungguhnya kezaliman itu adalah kegelapan-kegelapan pada hari kiamat.” (HR. Muslim dan Ahmad)

Oleh karena itu beliau memerintahkan umatnya agar menyelesaikan urusan-urusan antara mereka di dunia ini, sebelum datangnya hari kiamat, yang perkara-perkara tersebut diselesaikan bukan lagi berupa harta, darah, dan kehormatan melainkan dengan tebusan amal-amal saleh kita. Di Yaumil Hisab kelas, seorang yang kaya dengan amal kebajikan-nya dapat bangkrut seketika, akibat kezaliman yang dilakukan di dunia.

Nabi Saw pernah bersabda. “Tahukah kalian apakah orang yang bangkrut itu? para sahabat berkata: Orang yang bangkrut di antara kami, adalah yang tidak mempunyai uang dan harta benda, Nabi Saq berkata: Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa dan zakat, namun dia pernah mencaci si anu, memakan harta si anu, menumpahkan darah, dan memukul orang lain., maka diputuskanlah perkara orang tersebut dengan diambil sebagian dari pahala kebaikannya, kemudian seorang lagi dengan pahalanya, dan jika pahalanya telah habis sebelum menyelesaikan kewajiban-kewajiban atasnya maka diambillah dosa-dosa orang-orang yang dizaliminya, lalu dilimpahkan kepadanya, kemudian ia dicam-pakkan ke Neraka.” (HR.Muslim).

Kezaliman terhadap orang lain adalah seburuk-buruk bekal di yaumil hisab. Kezalimam yang ketiga: kezaliman yang diampuni Allah Swt, yaitu kezaliman seorang hamba terhadap dirinya dengan melakukan perbuatan dosa atau kemungkaran/pelanggaran terhadap hak-hak Allah atas dirinya, misalnya meninggalkan puasa, minum-minuman keras, dan perbuatan-perbuatan yang mungkar lainnya yang berkaitan dengan pelanggaran hak-hak Allah terhadap dirinya. Al Qur’an sering membahasakan dosa itu dengan menganiaya diri sendiri.

Barangsiapa yang terjerumus dalam menganiaya diri sendiri atau berbuat kemungkaran kemungkaran, tapi ia menyadari bahwa itu dosa lalu segera mengingat Allah Swt dengan bertobat dan beramal shaleh niscaya akan diampuni oleh Allah Ta’ala Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyanyang.

Allah Swt berfirman: “Dan orang-orang yang apabila mengerjakan pekerjaan keji atau menganiaya diri mereka, mereka ingat akan Allah lalu mohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain daripada Allah? dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu sedang mereka mengetahui. Mereka itu balasannya ialah ampunan dari Tuhan mereka, dan Surga yang di dalamnya mengalir sungai-sungai sedang mereka kekal di dalamnya.” (QS. Ali Imran:135 – 136)

Semoga Allah Swt senantiasa menjauhkan kita dan anak2 keturunan kita dari segala bentuk syirik, dan kezaliman kepada sesama manusia maupun kezaliman terhadap diri sendiri, dan Semoga Allah Swt  senantiasa menganugerahkan kepada kita dan anak keturunan kita, keimanan kepada Allah dan RasulNya. Aamiin.

Untuk Anda yg sedang dilanda musibah/sakit, Semoga Allah segera mengangkat musibah/ penyakitnya dan menggantinya dgn kesehatan dan kebahagiaan.

Referensi : 3 Bentuk Kezaliman Menurut (Imam Hasan Al Bashri).









Rabu, 03 Agustus 2022

Terdapat 6 Keistimewaan Amalan Dzikir Istighfar, Dosa Besar Diampuni Allah SWT Jika Dikerjakan dengan Sungguh-sungguh

Terdapat 6 Keistimewaan Amalan Dzikir Istighfar, Dosa Besar Diampuni Allah SWT Jika Dikerjakan dengan Sungguh. Salah satu amalan Islam, yakni mengucapkan istighfar memiliki keutamaan jika dikerjakan dengan penghayatan dan kesungguhan.

Jika rutin membaca istighfar maka seseorang akan mendapatkan keistimewaan.

Lafadz istighfar merupakan dzikir untuk memohon ampun kepada Allah SWT.

Amalan istighfar merupakan satu di antara amalan yang sangat diperintahkan oleh Allah SWT agar umat islam memahami sifat Yang Maha Pengampun.

Harapannya dengan beristighfar akan mampu menghapuskan dosa dosa yang diperbuat.

Tidak hanya memohon ampunan, namun ternyata kalimat dzikir istighfar ini juga memiliki banyak keutamaan lain jika di amalkan.

Berikut ini enam keutamaan dari mengucapkan dan mengamalkan kalimat istighfar dalam keseharian dilansir melalu channel YouTube Doa Pedia dikutip Tribunkalteng.com, Selasa (30/11/2021):

1. Mengingat Allah SWT

Manusia seringkali lalai dan khilaf akan Allah SWT yang mengatur dan menguasai segala-galanya.

Umat muslim akan lebih memahami dan menghayati bahwa Allah Maha Pengampun dengan cara berdzikir.

Mengucapkan kalimat dzikir istighfar ini maka ampunannya bisa selamat di dunia dan akhirat.

Tanpa Allah SWT berikan ampunan maka manusia bisa masuk pada kesesatan dan jurang kesengsaraan khususnya kelak di akhirat.

Ampunan tersebut tentu hanya akan diberikan Allah SWT kepada hambanya yang taat dan Muslim.

Sedangkan orang-orang yang tidak taat dan musyrik tentu tidak akan diampuni Allah SWT.

Sebab tidak menganggap Allah SWT sebagai Tuhan dan tidak mengikuti aturan-Nya.

Hal ini disampaikan dalam QS Attaubah ayat 113 dan 114 berikut:

مَا كَانَ لِلنَّبِىِّ وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَن يَسْتَغْفِرُوا۟ لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوٓا۟ أُو۟لِى قُرْبَىٰ مِنۢ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَٰبُ ٱلْجَحِيمِ, وَمَا كَانَ اسْتِغْفَارُ إِبْرَاهِيمَ لِأَبِيهِ إِلَّا عَنْ مَوْعِدَةٍ وَعَدَهَا إِيَّاهُ فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُ أَنَّهُ عَدُوٌّ لِلَّهِ تَبَرَّأَ مِنْهُ ۚ إِنَّ إِبْرَاهِيمَ لَأَوَّاهٌ حَلِيمٌ

Arab latin: Mā kāna lin-nabiyyi wallażīna āmanū ay yastagfirụ lil-musyrikīna walau kānū ulī qurbā mim ba'di mā tabayyana lahum annahum aṣ-ḥābul-jaḥīm, Wa maa kaanas tighfaaru ibraahiima li abiihi illaa 'ammaw 'idatinw wa 'adahaaa iyyaahu falammaa tabaiyana lahuuu annahuu 'aduwwul lillaahi tabarra a minh; inna Ibraahiima la awwaahum haliim.

"Tiadalah sepatutnya bagi Nabi Muhammad SAW dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam. Dan permintaan ampun dari Ibrahim untuk bapaknya tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah dihadirkan Nya kepada bapaknya itu. kepada bapaknya itu. Nya kepada bapaknya itu. Maka tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah SWT, maka Ibrahim berlepas diri daripadanya. Sesungguhnya info rahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun," (QS Attaubah ayat 113-114).

2. Takut berbuat dan menambah dosa

Dalam Quran Surat Hud ayat 3, Allah SWT berfirman:

وَّاَنِ اسۡتَغۡفِرُوۡا رَبَّكُمۡ ثُمَّ تُوۡبُوۡۤا اِلَيۡهِ يُمَتِّعۡكُمۡ مَّتَاعًا حَسَنًا اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى وَ يُؤۡتِ كُلَّ ذِىۡ فَضۡلٍ فَضۡلَهٗ ‌ؕ وَاِنۡ تَوَلَّوۡا فَاِنِّىۡۤ اَخَافُ عَلَيۡكُمۡ عَذَابَ يَوۡمٍ كَبِيۡرٍ

Arab latin: Wa anis taghfiruu Rabbakum summa tuubuuu ilaihi yumatti'kum mataa'an hasanan ilaaa ajalim musammanw wa yu'ti kulla zii fadlin fadlahuu wa in tawallaw fa inniii akhaafu 'alaikum 'azaaba Yawmin Kabiir.

Artinya: "Dan hendaklah kamu memohon ampunan kepada Tuhanmu dan bertobat kepada-Nya, niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik kepadamu sampai waktu yang telah ditentukan. Dan Dia akan memberikan karunia-Nya kepada setiap orang yang berbuat baik. Dan jika kamu berpaling, maka sungguh, aku takut kamu akan ditimpa azab pada hari yang besar (Kiamat)."

Ayat tersebut menunjukkan bahwa manusia diperintahkan Allah SWT agar selalu meminta ampunan dan bertaubat.

Tidak hanya istighfar melainkan juga bisa melakukan perubahan dari dalam diri agar menjadi lebih baik.

Dengan beristighfar umat muslim maka akan menjadi takut untuk berbuat dosa dan mengingat bahwa setiap umat manusia pasti mempunyai kesalahan.

Maka dari itu umat muslim pasti membutuhkan ampunan Allah SWT, maka bisa melakukan taubatan nasuha.

Taubatan nasuha Bukankah Taubat yang terus diulangi, yang terus diulangi, Bukankah Taubat yang terus diulangi, melainkan Taubat dan menjauh dari segala hal yang berpotensi mengulangi kesalahan.

3. Tidak berbuat sombong

Umat muslim yang senantiasa beristighfar maka dirinya akan jauh dari perbuatan sombong.

Hal ini dikarenakan umat muslim menyadari bahwa tidak ada satupun manusia yang bisa disombongkan, apalagi jika ditandingkan dengan yang Allah SWT ciptakan.

Dari situ umat muslim bisa memahami bahwa manusia makhluk lemah yang justru butuh ampunan dan maaf dari Allah SWT.

Sifat sombong dalam Islam adalah hal yang sangat dibenci Allah SWT.

4. Hati lebih tenang

Mengingat dan memohon ampunan kepada Allah SWT tentu hati setiap manusia akan menjadi tenang.

Hal itu karena tiap manusia yakin dan sadar bahwa Allah SWT bisa melakukan dan memberikan ampun kepada umatnya.

Menyerahkan dan memasrahkan diri kepada Allah SWT adalah hal yang paling baik.

Sebab umat manusia jika menyerahkan hidup kepada Yang Maha Dahsyat dan menguasai seluruh alam jagat raya.

5. Mendapatkan ampunan Allah SWT

وَمَا كَانَ اللّٰهُ لِيُعَذِّبَهُمۡ وَاَنۡتَ فِيۡهِمۡ‌ؕ وَمَا كَانَ اللّٰهُ مُعَذِّبَهُمۡ وَهُمۡ يَسۡتَغۡفِرُوۡنَ

Arab latin: Wa maa kanal laahu liyu'az zibahum wa anta fiihim; wa maa kaanal laahu mu'az zibahum wa hum yastaghfiruun

Artinya: "Tetapi Allah tidak akan menghukum mereka, selama engkau (Muhammad) berada di antara mereka. Dan tidaklah (pula) Allah akan menghukum mereka, sedang mereka (masih) memohon ampunan."

Dengan beristighfar maka umat muslim juga bisa mendapatkan ampunan dari Allah SWT.

Ampunan dari Allah SWT akan hadir hanya bagi mereka yang benar-benar tunduk hatinya dan memohon kepada-Nya.

Tidak ada satupun yang bisa memberikan keselamatan dan ampunan selain Allah SWT.

Allah SWT juga akan menyelamatkan umat nya di dunia dan akhirat, ketika umat muslim benar-benar mengamalkan istighfar atau meminta ampunan kepada-Nya.

Dosa besar dapat diampuni Allah SWT jika bertobat secara tulus dengan tekad yang kuat untuk tidak pernah mengulang lagi perbuatan dosa tersebut.

أستغفر الله الذي لا إله إلا هو الحي القيوم و أتوب إليه

Astaghfirullah, alladzi la ilaha illa huwal hayyul qayyumu wa atuubu ilaih.

“Aku memohon ampun kepada Allah, Dzat yang tidak ada sesembahan kecuali Dia. Yang Mahahidup lagi Maha Berdiri Sendiri. Dan aku bertaubat kepada-Nya.”

6. Mudah memaafkan

Berikut adalah yang terakhir ke istimewaan membaca dzikir istighfar:

Dalam Quran Surat At Taghabun ayat 14, Allah SWT berfirman:

يٰۤاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡۤا اِنَّ مِنۡ اَزۡوَاجِكُمۡ وَاَوۡلَادِكُمۡ عَدُوًّا لَّكُمۡ فَاحۡذَرُوۡهُمۡ‌ۚ وَاِنۡ تَعۡفُوۡا وَتَصۡفَحُوۡا وَتَغۡفِرُوۡا فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوۡرٌ رَّحِيۡمٌ

Arab latin: Yaaa ayyuhal laziina aamanuuu inna min azwaaji kum wa awlaadikum 'aduwwal lakum fahzaruuhum; wa in ta'fuu wa tasfahuu wa taghfiruu fa innal laaha ghafuurur Rahiim.

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya di antara istri-istrimu dan anak-anakmu ada yang menjadi musuh bagimu, maka berhati-hatilah kamu terhadap mereka; dan jika kamu maafkan dan kamu santuni serta ampuni (mereka), maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang."

Memohon kepada Allah SWT setelah mengetahui amalan Istighfar, maka manusia akan mudah memaafkan kepada orang lain atas kesalahan yang sudah dilakukan.

Adanya istighfar lah manusia bisa menjadi pribadi yang mudah untuk memaafkan orang lain.

Bahkan bagi mengamalkan istighfar maka tidak akan menjadi pribadi yang menyimpan konflik dengan orang lain

Referensi : Terdapat 6 Keistimewaan Amalan Dzikir Istighfar, Dosa Besar Diampuni Allah SWT Jika Dikerjakan dengan Sungguh. 

























Ilustrasi : Terdapat 6 Keistimewaan Amalan Dzikir Istighfar, Dosa Besar Diampuni Allah SWT Jika Dikerjakan dengan Sungguh

Hukum Menerima Pemberian Dari Penghasilan Yang Haram

Haram secara garis besar terbagi atas dua macam:

1). Haram dari sisi dzatiyahnya. Semisal, babi, bangkai hewan ternak, dan sebagainya. Maka ini jelas haram kita terima dari siapapun dan dari manapun mendapatkannya. Apalagi misal dia memberikan kepada kita babi curian. Ini tak usah lagi ditanyakan keharamannya.

Termasuk juga jenis ini adalah suatu harta/barang yang diketahui jelas-jelas dari hasil melanggar syariat, seperti harta yang diambil tanpa ada keridhaan, semisal harta dari pencurian, perampokan, dan sebagainya. Maka jika kita mengetahuinya sendiri atas hal itu, kita haram menerima pemberian semacam itu.

Contoh kasus ayam curian yang kita tahu secara pasti dia dapatkan ayam itu dari mencuri, maka ini haram diterima atau ada seseorang yang kamu tahu secara pasti dia mencuri ayam lalu ayam itu dijual, kemudian dia mentraktir kamu makan dengan uang tersebut, maka kamu haram menerima tawarannya. Atas dasar ini maka ditetapkan:

ما كان محرم العين كالمال المسروق والمغصوب ، وهذا لا يجوز قبوله من أحد ؛ لأنه يجب رده إلى أهله

"Harta yang statusnya haram dzatiyahnya, seperti hasil mencuri, merampas, maka total tidak boleh diterima dari siapapun. Karena harta yang sedemikian ini wajib dikembalikan kepemiliknya". (Fatwa Islam no. 126486).

2). Haram dari sisi sumber penghasilannya.

Gambarannya sebagai berikut:

Misal si A orang yang hendak mentraktir kamu atau hendak memberikan kamu hadiah adalah seseorang yang bekerja di bank. Jelas pendapatannya adalah haram. Namun di samping itu bisa jadi dia misal memiliki pekerjaan sampingan lain yang halal, misal buka toko biasa, atau mungkin dia telah menerima uang warisan dan sebagainya yang halal.

Nah, boleh jadi saat dia mengajak kita mentraktir makan atau memberi hadiah, ia bisa saja memakai uang yang berasal dari gajinya sebagai pegawai bank atau bisa saja itu bersumber dari usaha tokonya yang halal, dan mungkin juga berasal dari uang warisan yang halal. Tentu kita tak bisa memastikannya. Dalam kondisi seperti ini maka boleh kita menerimanya dan syariat tidak menuntut kita menanyakan dulu kepada si A dari mana sumber duit yang akan ia berikan ke kita untuk mentraktir atau memberikan hadiah.

Dalilnya, kita tahu salah satu pekerjaan orang Yahudi adalah suka melakukan riba. Hal ini sampai disebutkan Allah pada ayat berikut:

وَأَخْذِهِمُ الرِّبَا وَقَدْ نُهُوا عَنْهُ ...

“Dan disebabkan mereka (orang-orang Yahudi biasa) memakan riba padahal sesungguhnya mereka telah dilarang daripadanya ". (QS. An Nisa: 161).

Namun bersamaan dengan itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah menerima hadiah dari seorang Yahudi tanpa bertanya dulu ke Yahudi itu misalnya dengan berkata: “Apakah hadiah yang kau berikan padaku ini berasal dari pekerjaan ribamu?”. Tidak. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menanyakannya. Beliau langsung menerima hadiah tersebut sebagaimana terdapat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari dan lain-lain, dari Anas bin Malik radhiallahu ‘anhu yang ringkasnya "Nabi shallallahu ‘alahi wa sallam menerima hadiah potongan daging kambing dari seorang wanita Yahudi". [Lihat Shahih Bukhari no. 2617 dan lain-lain].

Karena itulah Dzar bin ‘Abdillah rahimahullah mengisahkan dari Ibnu Mas'ud radhiallahu ‘anhu:

جَاءَ إِلَيْهِ رَجُلٌ فَقَالَ: إِنَّ لِي جَارًا يَأْكُلُ الرِّبَا، وَإِنَّهُ لَا يَزَالُ يَدْعُونِي، فَقَالَ: «مَهْنَؤُهُ لَكَ وَإِثْمُهُ عَلَيْهِ

"Ada seseorang yang mendatangi Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu lalu dia berkata: “Aku punya tetangga yang suka makan riba, dan dia sering kali mengundangku untuk makan bersama (bolehkah aku memenuhi undangannya?)”. Ibnu Mas’ud radhiallahu ‘anhu menjawab: “Untukmu suguhannya/enaknya, sementara dosanya ditanggung dia". [Riwayat Imam ‘Abdurrazzaq, dalam Al Mushannaf no. 14675].

Juga ada atsar yang disandarkan kepada Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma berikut.

Rabi’ bin ‘Abdillah rahimahullah mengisahkan:

سَمِعَ رَجُلًا , سَأَلَ ابْنَ عُمَرَ: إِنَّ لِي جَارًا يَأْكُلُ الرِّبَا , أَوْ قَالَ: خَبِيثُ الْكَسْبِ , وَرُبَّمَا دَعَانِي لِطَعَامِهِ أَفَأُجِيبُهُ؟ , قَالَ: ” نَعَمْ

"Rabi’ bin Abdillah rahimahullah mendengar seorang laki-laki bertanya kepada Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma: “Saya memiliki tetangga yang biasa memakan riba atau dia berkata penghasilannya kotor, bagaimana jika dia mengundang saya untuk makan, apakah saya penuhi?”. Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma menjawab: “Ya (silakan terima undangannya)". (As Sunan Al Kubra no. 10823).

Karen itu Syaikh Al ‘Utsaimin rahimahullah juga memfatwakan bolehnya kita menerima hadiah dari kasus semacam ini.  Hanya saja tak sedikit juga Ulama yang dengan kehati-hatian memfatwakan untuk tidak menerima tawaran semacam ini.

Maka dari seluruh keterangan yang ana kaji dalam bab ini dapat disimpulkan bahwa:

  1. Jika diketahui dzatiyahnya benda/barangnya haram, seperti babi, anjing, dan sebagainya, maka pemberiannya adalah haram mutlak.
  2. Jika keharaman itu dari cara menghasilkannya yang tercampur antara halal dan haram, semisal orang yang bekerja di bank, pemusik, dan sebagainnya, dan terlebih jika diketahui dia memiliki usaha atau pendapatan yang lain yang halal, maka menerima undangan atau traktiran atau hadiahnya darinya adalah boleh, dan tidak dituntut menanyakan dulu dari mana hartanya diperoleh.
  3. Walau demikian sebagai ihtiyah (kehati-hatian) janganlah kita bergaul dengan mereka apalagi sering bergaul dengan menerima ajakan makan mereka dan sebagainya, kerena tak sedikit Ulama juga membenci perkara ini karena ada syubhat di dalam hartanya.

Referensi : Hukum Menerima Pemberian Dari Penghasilan Yang Haram


















Bersedekah dari Uang Hasil Korupsi? Begini Hukumnya (Jelas Buya Yahya)

Korupsi atau rasuah atau mencuri adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak. Dapat disimpulkan bahwa korupsi adalah tindakan memperkaya diri sendiri atau mengutamakan kepentingan pribadi. Tindakan korupsi dapat merugikan banyak pihak, baik masyarakat maupun negara. Oleh karena itu, korupsi harus diberantas.

Apalagi jika korupsi dengan memakan uang rakyat dan merugikan banyak orang. Namun bagaimana jika melakukan korupsi namun tetap beramal atau bersedekah? "Orang yang bersedekah dari uang korupsi, sama dengan bersedekah dari uang mencuri," jelas Buya Yahya. Lalu bagaimana hukumnya dengan bersedekah dengan rezeki yang didapatkan dengan cara haram? "Maka orang yang bersedekah dengan cara haram, seperti berwudhu dengan air kencing," ungkap Buya.

Maka seseorang yang bersedekah dengan uang korupsi ini tidak akan mendapatkan pahala apapun menurut Buya Yahya. Namun jika seseorang memaksa bersedekah agar mendapatkan pahala maka berhenti melakukan korupsi. "Jangan korupsi saja sudah termasuk pahala, jalur kemaksiatan harus ditutup," terang Buya Yahya. Buya Yahya juga mengatakan meskipun bersedekah untuk pondok pesantren atau tempat-tempat beribadah lainnya, jika dengan hasil korupsi tetap dinilai berdosa.

Karena rezeki yang dihasilkan dengan uang yang haram didapatkan. "Justru ini sangat berbahaya jika ada yang berbicara 'yaudah nggak apa-apa kalau korupsi asal uangnya untuk pondok," ucap Buya Yahya. Hal tersebut justru sangat berdosa menurut Buya Yahya karena seseorang diajarkan untuk mencuri.

"Kebaikan sebesar apapun, namun ternyata diraih dengan cara yang haram tidak ada kebaikan," jelas Buya Yahya. Jadi jika bersedekah dengan uang korupsi tidak ada pahala dan kebaikan, jika ingin mendapatkannya maka berhentilah terlebih dahulu.

Referensi : Bersedekah dari Uang Hasil Korupsi? Begini Hukumnya (Jelas Buya Yahya).



















Baca Doa Ini Bila Tak Sengaja Makan Makanan Haram

Umat Islam diwajibkan mengkonsumsi makanan dan minuman halal, mulai dari bahan dasarnya, teknik mengolahnya, hingga cara memperolehnya.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Wahai para Rasul! Makanlah dari (makanan) yang baik-baik, dan kerjakanlah kebajikan. Sungguh, Aku Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS Al-Mu'minun: 51).

Dalam Al-Qur'an surat An Nahl ayat 114 Allah SWT telah memerintahkan kepada manusia untuk memakan makanan yang halal lagi baik (tayyib). Allah juga telah memerintahkan manusia menjauhi makanan dan minuman yang haram.

Sebagaimana diterangkan dalam surat Al Maidah ayat 3, Allah SWT mengharamkan pada manusia memakan bangkai, darah daging babi, dan lainnya. Pada surat Al Maidah ayat 90, bahkan dijelaskan meminum khamr (minuman keras atau sejenisnya hukumnya haram dikonsumsi) termasuk perbuatan setan. 

Namun terkadang, saat makan di perjalanan, tanpa disadari mungkin Anda pernah terlanjur mengonsumsi makanan haram, seperti makanan yang mengandung daging babi atau anjing.

Apa yang harus dilakukan? Melansir muslim.okezone.com, menurut Syekh M Nawawi Banten, ada doa yang diajarkan Syekh Sya‘rani ketika meragukan sumber kehalalan makanan yang diperoleh, yaitu:

Allahummahmini minal akli min hadzat tha'amil ladzi du'itu ilahi. Fa in lam tahmini minhu, fa la tada'hu yuqimu fi bathni. Fahmini minal wuqu 'I fil ma'ashil lati tansya'u minhu 'adatan. Fa in lam tahmini minal wuqu'I fil ma'ashi, faqbal istighfari wa ardhi 'anni ashhabat taba'ati. Fa in lam taqbal istighfari wa lam turdhihim 'anni, fa shabbirni 'alal 'adzabi, ya arhamar rahimina.

Artinya: "Ya Allah, lindungi aku dari mengonsumsi makanan ini yang mengundangku untuk itu. Jika Kau tidak melindungiku darinya, jangan biarkan dia bermukim di perutku. Lindungilah aku dari maksiat yang biasanya muncul karena makanan seperti ini. Kalau Kau tidak melindungiku dari maksiat, terimalah istighfarku. Buatlah mereka yang memiliki hak atasku ridha. Jika Kau tidak menerima istighfarku dan tidak membuat mereka yang memiliki hak atasku ridha, berikanlah kekuatan bagiku dalam menanggung azab-Mu, wahai Tuhan yang maha pengasih."

Jika seorang Muslim tidak mengetahui kehalalan makanan atau minuman yang dikonsumsinya, maka baiknya segera berdoa. Minta perlindungan dan ampunan supaya sesuatu yang telah masuk ke tubuh tetap mendapatkan ridha dari Allah Subhanahu wa Ta'ala.

Bila apa yang telah dimakan terbukti keharamannya, maka makanan yang tadinya diduga halal tersebut tidaklah mengakibatkan dosa, selama tidak ada niat dari pemakannya.

Namun, jika seseorang mengetahui bahwa makanan yang ada di hadapannya adalah makanan haram dan dia tetap memakannya, maka ia berdosa.

Jadi, sebagai Muslim, sebaiknya kita berhati-hati makan di tempat makan yang asing bagi kita. Misalnya dengan melihat bahwa warung tersebut bertanda B2 yang berarti ada babinya atau bertanda B1 (daging anjing).

banyak hikmah dari larangan Allah memakan makanan haram. Salah satu yang utama adalah agar makanan atau minuman tersebut tidak merusak tubuh, kesehatan atau kesadaran manusia sehingga lalai akan Tuhannya. 

Rasulullah bahkan menjelaskan kaitannya taubat dengan orang yang melanggar perintah Allah dengan memakan makanan haram. Sebab orang yang memakan makanan haram dapat membuat taubatnya terganjal. 

Sebagaimana wasiat Rasulullah kepada Ali bin Abi Thalib. Pesan Rasulullah ini dapat ditemukan dalam kitab Wasiyatul Mustofa yang disusun Syekh Abdul Wahab bin Ahmad bin Ali bin Ahmad bin Ali bin Muhammad bin Musa Asy Syarani Al Anshari Asy Syafi'i Asy Syadzili Al Mishri atau dikenal sebagai Imam Asy Syarani.

"Wahai Ali, tidak ada taubat untuk orang-orang yang bertaubat sehingga orang tersebut membersihkan perutnya dari barang haram, dan (bersegera menggantinya dengan) pekerjaan yang baik (halal). 

Referensi : Baca Doa Ini Bila Tak Sengaja Makan Makanan Haram











Doa Terlanjur Makan Makanan yang Haram

Gambar Ilustrasi : Doa Terlanjur Makan Makanan yang Haram

Bukan suatu hal yang mustahil jika seseorang tidak sengaja memakan makanan yang haram dan sudah terlanjur dikonsumsi. Jika demikian, Islam memberi panduan agar umat Islam membaca doa berikut:

اللَّهُمَّ إِنْ كَانَ هَذَا الطَّعَامُ حَلَالًا فَوَسِّعْ عَلَى صَاحِبِهِ وَاجْزِهِ خَيْرًا وَإِنْ كَانَ حَرَامًا أَوْشُبْهَةً

فَاغْفِرْلِيْ وَلَهُ وَأَرْضِ عَنِّيْ أَصْحَابَ التَّبِعَاتِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِرَحْمَتِكَ يَا أرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

Artinya: “Ya Allah jika makanan yang saya makan ini halal, maka luaskanlah rezekinya (orang yang memberi makan) dan balaslah dengan kebaikan. Dan jika makanan ini adalah haram atau syubhat maka ampunilah aku dan dia. Ridhoilah kami sebagai orang-orang yang mengikuti Nabi kelak di hari kiamat wahai Dzat yang Maha Pengasih dan Penyayang."

Demikian juga Syekh Sya’rani, beliau menyarankan membaca doa:

اللَّهُمَّ احْمِنِيْ مِنَ الْأَكْلِ مِنْ هَذِهِ الطَّعَامِ الَّذِيْ دُعِيْتُ اِلَيْهِ فَاِنْ لَمْ تَحْمِنِيْ مِنْهُ فَلَا تَدَعْهُ يُقِيْمُ فِيْ بَطْنِيْ وَاِنْ جَعَلْتَهُ يُقِيْمُ فِيْ

بَطْنِيْ فَاحْمِنِيْ مِنَ الْوُقُوْعِ فِي الْمَعَاصِى الَّتِيْ تَنْشَأُ مِنْهُ عَادَةً فَاِنْ لَمْ تَحْمِنِيْ مِنَ الْوُقُوْعِ فِي الْمَعَاصِي فَاقْبَلْ اِسْتِغْفَارِيْ وَارْضَ عَنِّيْ أَصْحَابَ التَّبِعَاتِ فَإِنْ لَمْ تَقْبَلْ اِسْتِغْفَارِيْ وَلَمْ تَرْضَهُمْ عَنِّيْ فَصَبِّرْنِيْ عَلَى الْعَذَابِ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ

Artinya: “Ya Allah jagalah aku dari makanan ini. Jika engkau tidak menjagaku maka jangan tinggalkan makanan ini berada di perutku. Jika engkau jadikan makanan tetap berada dalam perutku maka jagalan aku dari kemaksiatan yang timbul karenanya,

Jika engkau tidak menjagaku dari maksiat, maka terimalah tobatku, dan jauhkanlah para penerima konsekuensi (atas dosanya sendiri) dariku.

"Jika engkau tidak menerima tobatku dan menjauhkan mereka dariku, maka berikanlah aku kesabaran menghadapi siksa, wahai Allah yang Maha Penyayang di antara para penyayang.” (Syekh Nawawi al-Bantani, Qami ath-Thughyan, Indonesia: Haramain, hal. 12)

Referensi : Doa Terlanjur Makan Makanan yang Haram







Setiap muslim wajib memperhatikan kehalalan makanannya

Ilustrasi : Setiap muslim wajib memperhatikan kehalalan makanannya

Setiap muslim wajib memperhatikan kehalalan makanannya. Mengonsumsi makanan haram sebabkan ibadah tertolak dan doa tak terkabul. Oleh sebab itu Allah perintahkan para rasulnya untuk memperhatikan makanan yang dikonsumsi sebelum perintahkan beramal shalih (QS. Al-Mukminun: 51). 

Kemudian Allah perintahkan orang-orang beriman sebagaimana yang diperintahkan kepada para mursalin (QS. Al-Baqarah: 172).

Karena itu, setiap muslim wajib memperhatikan kehalalan makanannya; dari sisi dzatnya maupun sabab mendapatkannya.

Jika sudah terlanjut pernah mengonsumsi makanan yang didapat dari sumber haram apa yang harus dilakukan?

jika sudah terlanjur mengonsumsi makanan haram, solusinya, banyak istighfar dan bertaubat. Yaitu dengan menyesali dari apa yang sudah dilakukan dari mengambil harta haram karena Allah. Tinggalkan perbuatan itu sekarang juga. Tekadkan dalam hati untuk tidak ulangi perbuatan itu. Perbanyak amal shalih serupa; berupa infak dan sedekah serta membantu orang lain. Perbanyak puasa juga salah satu cara sucikan diri dari dosa tersebut.

Ini seperti firman Allah Subahanahu wa Ta'ala,

وَمَنْ تَابَ وَعَمِلَ صَالِحًا فَإِنَّهُ يَتُوبُ إِلَى اللَّهِ مَتَابًا

“Dan orang yang bertobat dan mengerjakan amal saleh, maka sesungguhnya dia bertobat kepada Allah dengan taubat yang sebenar-benarnya.” (QS. Al-Furqan: 71)

Jika harta yang diambil milik orang lain, salah satu tuntutan taubatnya dengan mengembalikan hak orang tersebut atau meminta kehalalannya.

Referensi : Setiap muslim wajib memperhatikan kehalalan makanannya