This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

Rabu, 03 Agustus 2022

Allah Swt itu Maha baik dan tidak menerima kecuali yang baik

Allah itu Mahabaik dan tidak menerima kecuali yang baik. Zakat menjadi salah satu pilar agama. Perintah zakat kerap disandingkan dengan shalat di dalam Alquran. Abu Bakar ash-Shidiq saat diangkat menjadi khalifah, bersikap tegas terhadap orang-orang yang menolak kewajiban zakat. Kebijakannya saat itu, yakni diperangi. Karena, mengingkari zakat sama artinya dengan mengingkari bangunan iman.

Zakat selain bermakna tumbuh dan berkembang secara bahasa, juga bisa bermakna menyucikan. Hal ini terlihat dari surah ash-Syams ayat 9, Qad aflaha man zakkaha, (beruntunglah orang-orang yang  menyucikan jiwa). Zakat dalam hal ini bermakna menyucikan harta. Dalam beberapa nash Alquran dan hadis, secara tegas disebutkan jika harta yang kita miliki hendaknya disucikan dengan membayar zakat. Allah SWT berfirman, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka.” (QS at-Taubah 9 : 103).

Dalam hadis juga disebutkan, “Sesungguhnya Allah SWT mewajibkan zakat sebagai penyucian harta.” (HR Bukhari).

Kemudian muncul pertanyaan, jika zakat digunakan sebagai penyucian harta, apakah harta haram termasuk salah satu yang bisa disucikan dengan zakat?

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa zakat wajib ditunaikan dari harta yang halal, baik hartanya maupun cara perolehannya. Secara tegas, dalam fatwa No 13 Tahun 2011, MUI menyebut harta haram tidak menjadi objek wajib zakat.

Kewajiban bagi pemilik harta haram, yakni segera bertobat dan membebaskan tanggung jawab dirinya dari harta haram itu.

Komisi Fatwa MUI mendasarkan keputusan tersebut pada firman Allah SWT, “Hai orang yang beriman,  nafkahkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari  bumi untuk kamu.” (QS al-Baqarah 2 : 267).

Harta haram, baik zat maupun cara memperolehnya, merupakan sesuatu yang tidak layak untuk dibelanjakan di  jalan Allah. Karena, Allah hanya menerima sesuatu yang baik. “Sesungguhnya Allah itu Mahabaik dan tidak menerima kecuali yang baik.” (HR Muslim).

Secara tegas juga disebutkan harta korupsi termasuk dari harta rampasan perang tidak bisa dinafkahkan. “Allah SWT tidak menerima sedekah dari harta korupsi rampasan perang.” (HR Muslim).

Bahkan, dalam sebuah hadis riwayat Baihaqi dan Hakim, seseorang yang berinfak dengan harta haram justru  kan mendapatkan dosa. Pendapat ini dikuatkan oleh Ibnu Nujaim dalam kitabnya al-Bahru ar-Raaiq yang tidak mewajibkan zakat atas harta haram meskipun sudah mencapai satu nisab. “Kewajibannya adalah mengembalikan kepada pemiliknya atau ahli waris jika harta itu curian atau disedekahkan seluruhnya kepada fakir miskin jika tidak diketahui asal usulnya."”

Imam Qurthubi menjelaskan sedekah dan zakat dari harta haram tidak diterima karena pada hakikatnya  harta tersebut bukan hak miliknya. Dengan demikian, pemilik harta haram dilarang menggunakan harta tersebut dalam bentuk apa pun, termasuk sedekah dan zakat.

Seandaianya sedekah dari harta haram diperbolehkan, ibaratnya mengumpulkan perintah dan larangan dalam satu amal. “Dan, itu sesuatu yang mustahil,” kata Imam Qurthubi.

Staf Ahli Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Dr Irfan Syauqi Beik mengungkapkan konsep menyucikan harta pada zakat hanya berlaku pada harta yang benar dari sisi zat maupun proses. Dalam proses, syarat harta dikatakan benar sesuai tuntunan syariat dan sesuai aturan yang berlaku dalam sebuah komunitas.

Zakat, kata Irfan, ibarat persembahan untuk Allah SWT. Jika mempersembahkan sesuatu yang buruk, sama saja dengan menghina Allah SWT. Yang datang bukan rahmat, melainkan justru azab. Prinsipnya zakat sendiri bukan money laundry.

Jika harta tersebut didapat dari korupsi, selain mengembalikan harta tersebut ke negara juga, harus mengikuti proses hukum. Setelah selesai proses hukum dan harta yang haram dikembalikan, harta sisanya yang bersih baru wajib zakat.

Namun, menurut Deputi Sekjen World Zakat Forum ini, sekadar harta yang bersih tidak cukup. Tapi juga mesti diiringi dengan kesungguhan dalam zakat dan sedekah. Seperti halnya kisah Habil dan Qabil. Proses mendapatkan harta keduanya baik, namun pengorbanan Qabil tidak diterima karena mempersembahkan hasil panen yang buruk.

Untuk bunga bank, Irfan menerangkan bahwa prinsipnya harta tersebut dimiliki oleh nasabah, namun termasuk yang haram. Solusinya, beberapa fatwa, seperti dari Syekh Yusuf Qaradhawi, bunga bank bisa dimanfaatkan untuk sesuatu yang bersifat fasilitas umum, namun dari sesuatu yang diinjak-injak, seperti membangun jalan atau sesuatu yang kotor, misalnya membangun toilet. Meski status asalnya tetap haram terutama jika digunakan untuk diri sendiri. Status harta riba yang digunakan untuk membangun fasilitas umum seperti jalan, bisa bernilai pahala dari sisi pengorbanan sang pemilik. Hakikatnya hak harta tersebut ada pada nasabah, namun dikorbankan untuk digunakan bagi kepentingan umum.

Referensi : Allah Swt itu Maha baik dan tidak menerima kecuali yang baik
















Bagaimana Hukum, Harta Haram dan Harta Halal Bercampur Jika Bertaubat Kepada Allah Swt

Bagaimana Hukum, Harta Haram dan Harta Halal Bercampur Jika Bertaubat Kepada Allah Swt. Harta halal adalah semua harta dan hasil bisnis yang dihalalkan Allah baik sumber, zat maupun cara memperolehnya, sedangkan harta haram adalah harta yang bersumber dari bisnis barang yang diharamkan seperti jual beli narkoba, judi, pelacuran dan sejenisnya. Atau cara mendapatkan harta tersebut dengan menipu, merampok, korupsi  dan zalim. Lalu bagaimana hukumnya jika harta yang diperoleh tercampur sumber halal dan haram?

Utamakan Yang Halal

Allah menganjurkan manusia mengkonsumi yang halal seperti dalam firman-Nya:

يَٰأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا كُلُوا مِن طَيِّبَٰتِ مَا رَزَقْنَٰكُمْ وَٱشْكُرُوا لِلَّهِ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezeki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu dan bersyukurlah kepada Allah, jika benar-benar kepada-Nya kamu menyembah.” (QS. Al-Baqarah:172)

Rasulullah bersabda:

إن الله طيب لا يقبل إلا طيباً

“Allah itu baik dan Ia tidak menerima kecuali perkara yang baik (halal)” (HR. Muslim)

Nabi juga menegaskan:

كل لحم نبت من سحت فالنار أولى به

 “Setiap Daging yang tumbuh dari sesuatu yang haram maka neraka lebih berhak baginya.” (HR. Thabrani).

Terkait dengan harta yang tercampur antara halal dan haram ulama berikut pandangan para ulama:

1.MAZHAB HAMBALI

Menurut ulama Mazhab Hambali, menyebutkan beberapa pendapat terkait dengan bercampurnya harta halal dan haram.

a.Haram mutlak

Hal ini sesuai dengan hadits Nabi Muhammad Shalallahu alaihi wasallam:

إِنَّ الْحَلاَلَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ وَبَيْنَهُمَا مُشْتَبِهَاتٌ لاَ يَعْلَمُهُنَّ كَثِيرٌ مِنَ النَّاسِ فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ وَمَنْ وَقَعَ فِى الشُّبُهَاتِ وَقَعَ فِى الْحَرَامِ

“Sesungguhnya yang halal itu jelas, yang haram pun jelas. Di antara keduanya terdapat perkara syubhat (samar) yang tidak diketahui oleh kebanyakan orang. Barangsiapa yang menghindarkan diri dari perkara syubhat, maka ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya. Barangsiapa yang terjerumus dalam perkara syubhat, maka ia bisa terjatuh pada perkara haram…” (HR. Bukhari dan Muslim)

b.Jika tingkat keharamannya lebih dari 1/3 harta kepemilikan, maka haram semuanya, jika kurang maka tidak.

c.Apabila yang haram lebih banyak, maka hukumnya haram. Apabila harta yang halal lebih banyak, maka hartanya halal, karena yang sedikit ikut pada yang banyak.

d.Makruh, semakin besar atau sedikit kemakruhannya sesuai dengan kadar haram atau sedikit didalam harta tersebut. (Muhammad bin Muflih, Al-Furu’,Muassasah Ar-Risalah, 2003 juz 4/390)

2.MAZHAB SYAFI’I

Mazhab Syafi’i membedakan, antara tahu dan tidak tahu, terkait harta yang bercampur antara halal dan haram. Jika tahu maka haram (menurut Imam Al-Ghazali) jika tidak tahu maka makruh (Imam Nawawi)

مُعَامَلَةُ مَنْ أَكْثَرُ مَالِهِ حَرَامٌ إذَا لَمْ يَعْرِفْ عَيْنَهُ لَا يَحْرُمُ فِي الْأَصَحِّ، لَكِنْ يُكْرَهُ وَكَذَا الْأَخْذُ مِنْ عَطَايَا السُّلْطَانِ إذَا غَلَبَ الْحَرَامُ فِي يَدِهِ كَمَا قَالَ فِي شَرْحِ الْمُهَذَّبِ إنَّ الْمَشْهُورَ فِيهِ الْكَرَاهَةُ، لَا التَّحْرِيمُ، خِلَافًا لِلْغَزَالِيِّ

Transaksi seseorang yang mayoritas hartanya haram, jika tidak tahu, maka tidak haram menurut pendapat yang paling sahih akan tetapi MAKRUH. Begitu juga hukum menerima hadiah dari raja apabila mayoritas harta raja itu haram seperti pendapat Nawawi dalam Al-Majmu’ Syarah Muhadzab bahwa yang masyhur dalam masalah ini adalah makruh, bukan haram. Ini berbeda dengan pendapat Al-Ghazali (yg menyatakan haram)- (Imam Suyuthi, Al-Asybah wa Nazair,  Darul Kutub, 1411 H, juz 1/107)

3.MAZHAB MALIKI

Memiliki dua pendapat seperti mazhab Syafi’i:

a)Makruh

bahwa harta yang bercampur antara halal dan haram adalah makruh

b)Haram

Menurut pendapat terpilih di kalangan ulama Hanafi adalah apabila mayoritas harta itu haram, maka status harta dan penggunaannya adalah haram. Dan apabila mayoritas dari harta itu halal, maka hukumnya makruh

Kesimpulan:

a. Harta haram ada yang haram karena zatnya, ada yang karena cara memperolehnya

b. Cara memperoleh harta tersebut dengan praktek haram maka hukum hartanya haram, bagi pelakunya, namun tidak bagi penerimanya sesuai perbedaan ulama.

c. Haram dan halal harta jika kita mengetahui dengan jelas jenis dan bagiannya secara rinci.

d. Jika tercampur antara harta halal dan haram, maka dipisahkan, diperhitungkan lalu dipisahkan mana yang halal dan mana yang haram.

Menurut Imam Suyuthi:

لو اختلط دراهم حلال بدراهم حرام ولم تتميز فطريقه ان يعزل قدر الحرام ويتصرف الباقي, والذي عزله ان علم صاحبه سلمه اليه والا تصدق به عنه

"Jika uang yang halal tercampur dengan uang yang haram dan tidak dapat dibedakan, maka jalan keluarnya adalah memisahkan bagian yang haram serta menggunakan sisanya. Sedangkan bagian haram yang dikeluarkan, jika ia tahu pemiliknya, maka ia harus menyerahkannya atau bila tidak maka harus disedekahkan."(Imam As-Suyuthi, 1/107)

Menurut Ibnu Taimiyah:

من اختلط بماله الحلال والحرام اخرج قدر الحرام والباقي حلال له

"Jika seorang hartanya tercampur antara unsur yang halal dan yang haram maka unsur haram harus dikeluarkan nominalnya, dan sisanya halal baginya." (Ibnu Taimiyah, Majmu’ Fatawa, Kitabul Bai’, hal. 124)

Referensi : Bagaimana Hukum, Harta Haram dan Harta Halal Bercampur Jika Bertaubat Kepada Allah Swt


















Dalam Kondisi Darurat yang Haram Bisa Menjadi Halal & Batasan Dalam Kondisi Darurat Tersebut

Semua binatang yang diharamkan , ketentuan itu berlaku ketika dalam keadaan normal. Adapun ketika dalam keadaan darurat , maka hukumnya tersendiri, yaitu halal

Allah Taala berfirman: "Allah telah menerangkan kepadamu apa-apa yang Ia telah haramkan atas kamu, kecuali kamu dalam keadaan terpaksa." (QS al-An'am: 119) Dan di ayat lain, setelah Allah menyebut tentang haramnya bangkai, darah dan sebagainya kemudian diikutinya dengan mengatakan:

 فَمَنِ اضْطُرَّ غَيْرَ بَاغٍ وَلَا عَادٍ فَلَا إِثْمَ عَلَيْهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

"Barangsiapa dalam keadaan terpaksa (memakannya) sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka tidak ada dosa baginya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS al-Baqarah: 173)

Batas Darurat Darurat yang sudah disepakati oleh semua ulama , yaitu darurat dalam masalah makanan , karena ditahan oleh kelaparan. Sementara ulama memberikan batas darurat itu berjalan sehari-semalam, sedang dia tidak mendapatkan makanan kecuali barang-barang yang diharamkan itu. Waktu itu dia boleh makan sekedarnya sesuai dengan dorongan darurat itu dan guna menjaga dari bahaya. Imam Malik memberikan suatu pembatas, yaitu sekadar kenyang, dan boleh menyimpannya sehingga mendapat makanan yang lain.

Ahli fiqih yang lain berpendapat: dia tidak boleh makan, melainkan sekadar dapat mempertahankan sisa hidupnya. Syaikh Muhammad Yusuf Al-Qardhawi dalam buku Halal dan Haram dalam Islam berpendapat barangkali di sinilah jelasnya apa yang dimaksud dalam firman Allah ghaira baghin wala 'adin (dengan tidak sengaja dan melewati batas) itu. Perkataan ghairah baghin maksudnya: Tidak mencari-cari alasan karena untuk memenuhi keinginan (seleranya). Sedang yang dimaksud dengan wala 'adin, yaitu: tidak melewati batas ketentuan darurat. Sedang apa yang dimaksud dengan daruratnya lapar, yaitu seperti yang dijelaskan Allah dalam firmannya, dengan tegas Ia mengatakan:

 فَمَنِ اضْطُرَّ فِي مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِإِثْمٍ ۙ فَإِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ 

"Dan barangsiapa yang terpaksa pada (waktu) kelaparan dengan tidak sengaja untuk berbuat dosa, maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun dan Maha Belas-kasih. " (QS al-Maidah: 3)

Daruratnya Berobat Daruratnya berobat, yaitu ketergantungan sembuhnya suatu penyakit pada memakan sesuatu dari barang-barang yang diharamkan itu. Dalam hal ini para ulama fiqih berbeda pendapat. Di antara mereka ada yang berpendapat, berobat itu tidak dianggap sebagai darurat yang sangat memaksa seperti halnya makan. Pendapat ini didasarkan pada sebuah hadis Nabi yang mengatakan: "Sesungguhnya Allah tidak menjadikan kesembuhanmu dengan sesuatu yang Ia haramkan atas kamu." (Riwayat Bukhari) Sementara mereka ada juga yang menganggap keadaan seperti itu sebagai keadaan darurat, sehingga dianggapnya berobat itu seperti makan, dengan alasan bahwa kedua-duanya itu sebagai suatu keharusan kelangsungan hidup.

Dalil yang dipakai oleh golongan yang membolehkan makan haram karena berobat yang sangat memaksakan itu, ialah hadis Nabi yang sehubungan dengan perkenan beliau untuk memakai sutra kepada Abdur-Rahman bin Auf dan az-Zubair bin Awwam yang justru karena penyakit yang diderita oleh kedua orang tersebut, padahal memakai sutera pada dasarnya adalah terlarang dan diancam. Barangkali pendapat inilah yang lebih mendekati kepada jiwa Islam yang selalu melindungi kehidupan manusia dalam seluruh perundang-undangan dan rekomendasinya.

perkenan (rukhsah) dalam menggunakan obat yang haram itu harus dipenuhinya syarat-syarat sebagai berikut: 

1. Terdapat bahaya yang mengancam kehidupan manusia jika tidak berobat. 

2. Tidak ada obat lain yang halal sebagai ganti Obat yang haram itu. 

3. Adanya suatu pernyataan dari seorang dokter muslim yang dapat dipercaya, baik pemeriksaannya maupun agamanya (i'tikad baiknya). "Kami katakan demikian sesuai dengan apa yang kami ketahui, dari realita yang ada dari hasil penyelidikan dokter-dokter yang terpercaya, bahwa tidak ada darurat yang membolehkan makan barang-barang yang haram seperti obat," jelas Syaikh Yusuf Qardhawi. "Tetapi kami menetapkan suatu prinsip di atas adalah sekadar ikhtiyat' (bersiap-siap dan berhati-hati) yang sangat berguna bagi setiap muslim, yang kadang-kadang dia berada di suatu tempat yang di situ tidak ada obat kecuali yang haram," lanjutnya. Syaikh Yusuf Qardhawi juga menjelaskan perseorangan tidak boleh dianggap darurat kalau dia berada dalam masyarakat yang di situ ada sesuatu yang dapat mengatasi keterpaksaannya Itu Tidak termasuk syarat darurat hanya karena seseorang itu tidak mempunyai makanan, bahkan tidak termasuk darurat yang membolehkan seseorang makan makanan yang haram, apabila di masyarakatnya itu ada orang, muslim atau kafir, yang masih mempunyai sisa makanan yang kiranya dapat dipakai untuk mengatasi keterpaksaannya itu. Karena prinsip masyarakat Islam adalah harus ada perasaan saling bertanggung jawab dan saling bantu-membantu dan bersatu padu bagaikan satu tubuh atau bangunan yang satu sama lain saling kuat-menguatkan.

Salah satu hasil tinjauan yang sangat bernilai oleh para ahli fiqih Islam terhadap masalah solidaritas sosial, yaitu seperti yang pernah dikatakan oleh Ibnu Hazm: "Bahwa tidak halal bagi seorang muslim yang dalam keadaan terpaksa untuk makan bangkai atau babi, sedangkan dia masih mendapatkan makanan dari kelebihan kawannya yang muslim ataupun kafir zimmi. Karena suatu kewajiban yang harus ditunaikan oleh orang yang mempunyai makanan, yaitu memberikan makanan tersebut kepada rekannya yang sedang kelaparan. Kalau betul keadaannya demikian, dia tidak dapat dikategorikan terpaksa yang boleh makan bangkai dan babi. Dan dia boleh memerangi keadaan seperti itu. Kalau dia terbunuh dalam persengketaan itu, si pembunuhnya dikenakan hukuman qisas, dan kalau yang menahan uangnya itu sampai terbunuh, maka dia akan mendapat laknat dari Allah, karena dia menahan hak orang. Dia akan dapat digolongkan sebagai bughat (orang-orang yang

Seperti firman Allah:

 وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا ۖ فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَىٰ فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّىٰ تَفِيءَ إِلَىٰ أَمْرِ اللَّهِ ۚ 

Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya! Tapi kalau yang satu melanggar perjanjian terhadap yang lain, hendaklah yang melanggar perjanjian itu kamu perangi sampai surut kembali pada perintah Allah. (QS al-Hujurat: 9) 

Orang yang menentang suatu perbuatan baik adalah orang berbuat jahat kepada kawannya yang mempunyai hak. Justru itulah Khalifah Abu Bakar as-Siddiq memerangi orang-orang yang enggan mengeluarkan zakat.

Referensi : Dalam Kondisi Darurat yang Haram Bisa Menjadi Halal & Batasan Dalam Kondisi Darurat Tersebut















Doa dari Al Quran yang Dianjurkan Bagi Orang yang Dizalimi

Do'a dari Al Quran yang Dianjurkan Bagi Orang yang Dizalimi. Orang-orang yang dizalimi kadang kala merasa lemah di hadapan orang yang menzalimi. Padahal sebenarnya, ia kuat jika ia termasuk orang-orang yang benar.

Karena ada Allah yang Mahakuat sedang bersamanya. Yang tidak pernah alpa dan tidak pernah lupa mengawasi makhluk-Nya.

Maka dianjurkan bagi orang-orang yang dizalimi untuk memohon pertolongan kepada Allah melalui doa. Dan sebaik-baik doa adalah yang diajarkan oleh Allah di dalam Al Quran.

Berikut dua doa yang dianjurkan dibaca oleh orang-orang yang dizalimi ketika ia melihat atau mengalami kezaliman dari orang lain ataupun dari penguasa.

Doa pertama

Ucapkanlah "Hasbunallah wa ni'mal wakil".

Sebagaimana dalam QS Ali Imran: 172-175.

لَّذِينَ ٱسْتَجَابُوا۟ لِلَّهِ وَٱلرَّسُولِ مِنۢ بَعْدِ مَآ أَصَابَهُمُ ٱلْقَرْحُ ۚ لِلَّذِينَ أَحْسَنُوا۟ مِنْهُمْ وَٱتَّقَوْا۟ أَجْرٌ عَظِيمٌ

(Yaitu) orang-orang yang mentaati perintah Allah dan Rasul-Nya sesudah mereka mendapat luka (dalam peperangan Uhud). Bagi orang-orang yang berbuat kebaikan diantara mereka dan yang bertakwa ada pahala yang besar.

ٱلَّذِينَ قَالَ لَهُمُ ٱلنَّاسُ إِنَّ ٱلنَّاسَ قَدْ جَمَعُوا۟ لَكُمْ فَٱخْشَوْهُمْ فَزَادَهُمْ إِيمَٰنًا وَقَالُوا۟ حَسْبُنَا ٱللَّهُ وَنِعْمَ ٱلْوَكِيلُ

(Yaitu) orang-orang (yang mentaati Allah dan Rasul) yang kepada mereka ada orang-orang yang mengatakan: “Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka”, maka perkataan itu menambah keimanan mereka dan mereka menjawab: “Cukuplah Allah menjadi Penolong kami dan Allah adalah sebaik-baik Pelindung”.

فَٱنقَلَبُوا۟ بِنِعْمَةٍ مِّنَ ٱللَّهِ وَفَضْلٍ لَّمْ يَمْسَسْهُمْ سُوٓءٌ وَٱتَّبَعُوا۟ رِضْوَٰنَ ٱللَّهِ ۗ وَٱللَّهُ ذُو فَضْلٍ عَظِيمٍ

Maka mereka kembali dengan nikmat dan karunia (yang besar) dari Allah, mereka tidak mendapat bencana apa-apa, mereka mengikuti keridhaan Allah. Dan Allah mempunyai karunia yang besar.

إِنَّمَا ذَٰلِكُمُ ٱلشَّيْطَٰنُ يُخَوِّفُ أَوْلِيَآءَهُۥ فَلَا تَخَافُوهُمْ وَخَافُونِ إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ

Sesungguhnya mereka itu tidak lain hanyalah syaitan yang menakut-nakuti (kamu) dengan kawan-kawannya (orang-orang musyrik Quraisy), karena itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku, jika kamu benar-benar orang yang beriman.

Doa kedua

Doa berikutnya adalah doa Nabi Yunus ketika ia berada di dalam perut ikan.

"Laa ilaha illa anta, subhanaka inni kuntu minadzdzalimin."

Doa ini adalah Al Quran surat al Anbiya ayat 87.

وَذَا ٱلنُّونِ إِذ ذَّهَبَ مُغَٰضِبًا فَظَنَّ أَن لَّن نَّقْدِرَ عَلَيْهِ فَنَادَىٰ فِى ٱلظُّلُمَٰتِ أَن لَّآ إِلَٰهَ إِلَّآ أَنتَ سُبْحَٰنَكَ إِنِّى كُنتُ مِنَ ٱلظَّٰلِمِينَ

Dan (ingatlah kisah) Dzun Nun (Yunus), ketika ia pergi dalam keadaan marah, lalu ia menyangka bahwa Kami tidak akan mempersempitnya (menyulitkannya), maka ia menyeru dalam keadaan yang sangat gelap: “Bahwa tidak ada Tuhan selain Engkau. Maha Suci Engkau, sesungguhnya aku adalah termasuk orang-orang yang zalim”.

Demikianlah dua doa yang dianjurkan untuk dibaca ketika dizalimi. Sehingga mudah-mudahan kezaliman itu hilang atau ia diberikan kekuatan yang lebih besar Allah untuk menghadapi kezaliman itu

Referensi : Doa dari Al Quran yang Dianjurkan Bagi Orang yang Dizalimi












Doa Rasulullah untuk Pejabat yang Susahkan Umatnya

Doa Rasulullah untuk Pejabat yang Susahkan Umatnya. Islam tidak hanya mengatur urusan ibadah vertikal (hablumminallah), namun juga sangat perhatian terhadap urusan muamalah (hablumminananas). Itu sebabnya Al-Qur'an mengajarkan doa, "Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat dan peliharalah kami dari siksa neraka" (QS. Al-Baqarah: Ayat 201)

Dalam persfektif syariat, Nabi Muhammad telah mengingatkan umatnya agar menjauhi perkara zhalim. Rasulullah menyampaikan pesan khusus kepada para pejabat agar berlaku adil dan amanah. Dalam satu Hadis yang diriwayatkan Imam Muslim, beliau berdoa:

اللَّهُمَّ مَنْ وَلِيَ مِنْ أَمْرِ هَذِهِ أُمَّتِي شَيْئاً فَرَفَقَ بِهِمْ، فَارْفُقْ بِهِ. وَمَنْ شَقَّ عَلَيْهَا فَاشْفُقْ عَلَيْهِ. رواه مسلم

"Ya Allah, siapa saja yang memimpin (mengurus) urusan umatku ini, yang kemudian ia menyayangi mereka, maka sayangilah dia. Dan siapa saja yang menyusahkan mereka, maka susahkanlah dia". (HR. Muslim No 1828)

hadis ini menunjukkan pembelaan Rasulullah kepada umatnya dan kepada para pejabat yang berbuat baik kepada umatnya. Rasulullah mendoakan kebaikan bagi mereka. Betapa beruntungnya mereka. 

Imam Ibnu Al Malak rahimahullah menjelaskan makna doa Rasulullah :

أي: رحمهم ويسَّر عليهم

"Yaitu sayangilah dan mudahkanlah mereka". (Syarh Al Mashabih, 4/257). 

Hadits ini juga menunjukkan sikap tegasRasulullah kepada mereka yang menyusahkan umatnya. Rasulullah mendoakan keburukan bagi mereka. Betapa meruginya mereka. 

Imam Ibnu Al-Malak rahimahullah menerangkan makna doa buruk tersebut:

أي:عسَّر عليهم أمورهم وأوصل المشقة إليهم

"Yaitu persulitlah urusan mereka (yang menyulitkan manusia) dan antarkanlah kesempitan hidup kepada mereka. (Ibid)

Imam an-Nawawi rahimahullah mengatakan:

هَذَا مِنْ أَبْلَغ الزَّوَاجِر عَنْ الْمَشَقَّة عَلَى النَّاس ، وَأَعْظَم الْحَثّ عَلَى الرِّفْق بِهِمْ ، وَقَدْ تَظَاهَرَتْ الْأَحَادِيث بِهَذَا الْمَعْنَى

"Ini termasuk hadis yang paling tajam larangan keras mempersulit urusan manusia, dan dorongan yang paling besar dalam bersikap lembut kepada mereka, dan banyak hadits dengan makna seperti ini." (Syarh Shahih Muslim, 6/299)

Imam An-Nawawi dalam Al-Adzkar membuat bab berjudul:

بابُ جَواز دُعاء الإِنسان على مَنْ ظَلَمَ المسلمين أو ظلَمه وحدَه

"Bab Bolehnya doa seseorang (dengan doa keburukan) kepada orang yang menzalimi kaum muslimin atau menzalimi dirinya seorang."

Beliau rahimahullah menjelaskan:

وَقَدْ تَظَاهَرَ عَلىَ جَوَازِهِ نُصُوْصُ الْكِتَابِ وَالسُنَةِ وَأَفْعَالُ سَلَفِ الْأُمَةِ وَخَلَفِهَا

"Telah jelas kebolehan hal tersebut, berdasarkan nash-nash Al-Qur'an dan As-Sunnah. Juga berdasarkan perbuatan generasi umat Islam terdahulu (yaitu salaf) maupun generasi terkemudian (khalaf)." (Al Adzkar, 1/493). 

Pemimpin Adil Akan Dinaungi Allah di Hari Kiamat

Rasulullah berpesan kepada umatnya bahwa setiap kalian adalah orang yang bertanggung jawab atas yang dipimpinnya. 

Beliau bersabda: "Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian bertanggung jawab atas yang dipimpinnya. Seorang imam adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Seorang laki-laki adalah pemimpin dan bertanggung jawab atas keluarga yang dipimpinnya. Seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya. Seorang pembantu adalah pemimpin di rumah majikannya dan bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya." (HR Al-Bukhari, Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Ahmad, Malik dan Ibnu Hibban) 

Dalam riwayat lain, Nabi menyampaikan 7 golongan yang akan dinaungi Allah Ta'ala pada hari Kiamat. 

سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمْ اللهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ: اْلإِمَامُ الْعَادِلُ، وَشَابٌّ نَشَأَ بِعِبَادَةِ اللهِ، وَرَجُلٌ قَلْبُهُ مُعَلَّقٌ فِي الْمَسَاجِدِ، وَرَجُلاَنِ تَحَابَّا فِي اللهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقَا عَلَيْهِ، وَرَجُلٌ دعته امْرَأَةٌ ذَاتُ مَنْصِبٍ وَجَمَالٍ فَقَالَ: إِنِّيْ أَخَافُ اللهَ، وَرَجُلٌ تَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لاَ تَعْلَمَ شِمَالُهُ مَا تُنْفِقُ يَمِيْنُهُ، وَرَجُلٌ ذَكَرَ اللهَ خَالِيًا فَفَاضَتْ عَيْنَاهُ

Tujuh golongan yang akan mendapatkan naungan 'Arsy Allah Swt dimana tidak ada naungan kecuali hanya naungan Allah Ta'ala, yaitu:

  1. Pemimpin yang adil
  2. Pemuda yang tumbuh dalam ibadah kepada Allah Swt
  3. Seorang yang hatinya senantiasa terpaut (bergantung) dengan masjid
  4. Dua orang yang saling mencintai karena Allah Swt. Mereka berkumpul karena Allah dan mereka pun berpisah juga karena Allah Ta’ala.
  5. Seorang yang diajak wanita untuk berbuat zina, dimana wanita itu memiliki kedudukan dan kecantikan, namun ia mampu mengucapkan, "Sungguh aku takut kepada Allah".
  6. Seorang yang bersedekah dan dia sembunyikan sehingga tangan kirinya tidak mengetahui apa yang diinfakkan oleh tangan kanannya.
  7. Seorang yang mengingat Allah dalam keadaan sendirian sehingga kedua matanya meneteskan air mata.

Referensi : Doa Rasulullah untuk Pejabat yang Susahkan Umatnya














Doa Orang Tersakiti, Ini Amalan yang Perlu Dibaca agar Menambah Pahala

Doa orang tersakiti biasanya bisa Anda lantunkan ketika ada orang yang dirasa tengah melukai hati Anda baik disengaja ataupun tak disengaja. Disakiti merupakan hal yang tak diinginkan oleh siapapun, terlebih jika hati diri sendiri yang tersakiti.

Sakit hati akan terasa lebih sakit dibandingkan dengan sakit lainnya. Memang terkadang ketika disakiti dan juga menyakiti merupakan hal yang biasa terjadi dalam hubungan, baik sesama teman, keluarga, hingga pasangan.

Ini juga bisa dilakukan secara tak sengaja dan disengaja. Namun ketika kita disakiti, ada sebuah doa untuk orang yang telah menyakiti hati agar pada nantinya ia menyesal sekaligus menyadarkan mereka.

Berikut adalah doa orang tersakiti seperti berhasil dirangkum dari berbagai sumber.

Doa untuk Orang yang Menyakiti Hati

Perlu diketahui apabila ada orang yang tengah menyakiti hati kita, meski dengan perbuatan atau pun dengan ucapan yang dilontarkan, Anda bisa dengan cepat membaca doa dan dipanjatkan ke Allah. Ini dilakukan dengan harapan agar kita tidak berperilaku seperti orang menyakiti kita pula.

Bacaan Latin dan Artinya

Berikut adalah bacaan latin doa orang tersakiti lengkap beserta artinya yang bisa membantu Anda lebih mudah dalam melafalkannya.

"HASBIYALLAHU LIDIINI, HASBIYALLAHU LIDUNYAA, HASBIYALLAHU LIMAN AHAMMANII, HASBIYALLAAHU LIMAN BAGHAA 'ALAYYA, HASBIYALLAHU LIMAN KAADA NII BISUU-IN WALAA HAULA WALAA QUWWATA ILLAA BILLAH,".

Artinya:

"Cukuplah Allah (penolong) bagi agamaku, cukuplah Allah (penolong) bagi duniaku, cukuplah Allah (penolong) ku terhadap sesuatu yang menyusahkanku, cukuplah Allah (penolong)ku terhadap orang yang menganiayaku. Cukuplah Allah (penolong)ku terhadap orang yang ingin berbuat jahat kepadaku, tak ada daya dan kekuatan selain dengan pertolongan Allah,".

Tak Perlu Membalas Orang yang Menyakiti

Anda bisa melafalkan doa tersebut apabila tengah merasa teraniaya atau pun tersakiti. Bukan malah membalasnya dengan perkataan dan juga tindakan yang justru dilakukan dengan penuh dendam.

Memanjatkan doa menjadi salah satu cara terbaik untuk diri kita sendiri agar pada nantinya diberikan kekuatan, untuk orang yang telah menyakiti kita sehingga segera diberikan kesadaran.

Dan untuk kita sendiri akan senantiasa diberi kesabaran dan kekuatan dalam menjalani hidup meski penuh terpaan kata-kata orang lain yang menyakitkan. Untuk sebuah pembalas, Anda hanya perlu memasrahkannya kepada Allah.

Referensi : Doa Orang Tersakiti, Ini Amalan yang Perlu Dibaca agar Menambah Pahala












Mohon Pertolongan Allah SWT, Lantunkan Doa Ini Saat Dizalimi oleh Orang Lain

Mohon Pertolongan Allah SWT, Lantunkan Doa Ini Saat Dizalimi oleh Orang Lain. Dalam menjalani hidup, tentu banyak dari kita yang mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari orang lain. Padahal tak ada orang yang ingin dizalimi atau dianiaya baik secara lahir maupun batin.

Bagi mereka yang sedang dizalimi akan mendapatkan keistimewaan oleh Allah SWT, dengan mengabulkan doanya.

Oleh karena itu, kita dapat memohon pertolongan Allah SWT ketika sedang dianiaya oleh orang lain. Anda dapat melantunkan doa berikut ini:

Doa Ketika Dizalimi

Dicukupkan Nikmat Oleh Allah SWT

Robbanaa Afrigh ‘Alainaa Shobron wa Tsabbit Aqdaamanaa wanshurnaa ‘Alal Qoumil Kaafiriin.

"Wahai Tuhan kami, limpahkanlah kesabaran atas diri kami, dan teguhkanlah pendirian kami dan tolonglah kami terhadap orang-orang kafir."

Referensi : Mohon Pertolongan Allah SWT, Lantunkan Doa Ini Saat Dizalimi oleh Orang Lain.










Doa agar Terhindar dari Orang Zalim atau Jahat

Doa agar Terhindar dari Orang Zalim atau Jahat. Perilaku setiap manusia memang berbeda-beda. Ada yang tampak baik di depan kita, namun ternyata jahat di belakang, maupun sebaliknya.

Jangan sampai kita bertemu orang yang sudah punya niat awal jahat, mungkin orang tersebut adalah teman kita, keluarga, bahkan mantan pasangan.

Penting juga untuk kita mengamalkan beberapa doa dalam ajaran agama Islam. Tujuannya agar terhindar dari perilaku jahat orang-orang serta meminta pertolongan kepada Allah.

1. Membaca Surat Al-Qashash ayat 21

Perlu diketahui bahwa ayat ini mengisahkan tentang Nabi Musa AS yang meminta pertolongan Allah untuk menyelamatkannya dari Firaun. Berikut bacaannya:

Rabbi najjini minal qaumidhalimin

Secara lengkapnya untuk mengetahui kisah Nabi Musa AS pada masa itu, tertuang dalam surat Al-Qashash ayat 21:

Fa kharaja min-ha kha'ifay yataraqqabu qala rabbi najjini minal-qaumiz-zalimin

Artinya:

“Maka keluarlah Musa dari kota itu dengan rasa takut menunggu-nunggu dengan khawatir, dia berdoa: "Ya Tuhanku, selamatkanlah aku dari orang-orang yang zalim itu.”

2. Berzikir kepada Allah saat pagi hari agar terhindar dari segala bahaya

Freepik

Zikir berarti cara umat Islam untuk terus mengingat Allah. Dengan zikir juga, manusia pun bisa meminta pertolongan kepada Allah dari marabahaya.

Bismillahilladzi laa yadhurru ma’asmihi syai-un fil ardhi wa laa fis samaa’ wa huwas samii’ul ‘aliim

Artinya:

“Dengan nama Allah yang bila disebut, segala sesuatu di bumi dan langit tidak akan berbahaya, Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”

Baca ini sebanyak tiga kali di waktu pagi hari dan sore hari menuju malam. Sertakan juga membaca ayat kursi, surat Al-Ikhlas, Al-Falaq dan An-Naas sebanyak tiga kali.

3. Doa terhindar dari perilaku zalim orang lain

Ketika dihadapkan dengan orang jahat yang mengganggu ketentraman hidup kita, tak ada salahnya membaca doa untuk mengusir mereka dengan doa berikut ini:

Allohumma ya munazzilal kitab, wa mujriyas sahab, wa hazimal ahzab, ihzimhum wanshurna ‘alaihim

Artinya:

“Ya Allah, wahai Dzat yang menurunkan Alquran berangsur-angsur, penggerak awan, pengusir kelompok (jahat), usirlah mereka dan menangkanlah kami atas mereka.”

Doa ini juga pernah dibaca oleh Rasulullah SAW agar terhindar dari gangguan musuh beliau serta orang jahat yang ingin mencelakakan.

4. Doa meminta keselamatan selama di dunia dan akhirat

Selain meminta pertolongan untuk dijauhkan dari orang jahat, tak ada salahnya juga untuk membaca doa meminta keselamatan selama di dunia dan akhirat.

Allahumma innaa nas-aluka salaamatan fid diini wa 'afiyatan fil jasadi wa ziyaadatan fil 'ilmi wa barokatan fir rizqi wa taubatan qablal mauti wa rohmatan 'indal mauti wa maghfirotan ba'dal mauti,

allahummaa hawwin 'alainaa fil sakaraatil mauti wannajaata minan naari wal 'afwa 'indal hisaabi, rabbanaa laa tuzigh quluubana ba'da idz hadaitanaa wahab lanaa mil ladunka rahma, innaka antal wahhaab, rabbanaa aatinaa fiddunnyaa hasanah, wa fil akhirati hasanah waqinaa 'adzaa ban naar

Artinya:

“Ya Allah kami memohon kepadaMu keselamatan dalam agama dan kesejahteraan/kesegaran pada tubuh dan penambahan ilmu, dan keberkahan rizqi, serta taubat sebelum mati dan rahman di waktu mati, dan keampunan sesudah mati. Ya Allah, mudahkanlah kami saat pencabutan nyawa selamat dari api neraka dan mendapat kemaafan ketika amal diperhitungkan. Ya Allah, janganlah Engkau goyahkan hati kami setelah Engkau beri petunjuk dan berilah kami rahmat dari sisi-Mu. Sesungguhnya Engkau Maha Pemberi. Ya Tuhan kami, berilah kami kebaikan hidup di dunia dan kebaikan hidup di akhirat, dan jagalah kami dari siksa api neraka."

5. Membaca Surat Yunus ayat 85

Selain meminta pertolongan dari orang jahat, kita juga mesti berdoa agar terhidar dari fitnah yang kejam oleh orang-orang yang zalim.

Fa qalu 'alallahi tawakkalna, rabbana la taj'alna fitnatal lil-qaumiz-zalimin

Artinya:

“Lalu mereka berkata: "Kepada Allah kami bertawakkal! Ya Tuhan kami; janganlah Engkau jadikan kami sasaran fitnah bagi kaum yang zalim.”

Semoga doa di atas bisa diamalkan selalu ya, Ma. Apalagi kita tidak tahu kapan orang jahat datang, maka mesti membentengi diri dengan perilaku baik dan doa kepada Allah.

Referensi : Doa agar Terhindar dari Orang Zalim atau Jahat











Do'a Ini Ketika Dizalimi

Setiap manusia pasti tidak ingin dizalimi atau dianiaya. Namun, mereka yang teraniaya, baik lahir maupun batin, akan mendapatkan keistimewaan oleh Allah SWT, yaitu mengabulkan semua doa hambanya yang bertakwa.

Allah SWT sangat tidak menyukai mereka yang suka menganiaya orang lain. Sebab, perbuatan zalim dapat diartikan juga dengan memcelakakan orang lain dan tidak dibenarkan apa pun tujuan atau alasannya dalam Islam.

Allah SWT berfirman dalam QS. Asy-Syura ayat 42 yang artinya:

"Sesungguhnya dosa itu atas orang-orang yang berbuat zalim kepada manusia dan melampaui batas di muka bumi tanpa hak. Mereka itu mendapat azab yang pedih."

Perbuatan-perbuatan jahat seperti itu tentu akan merugikan kita di akhirat kelak. Oleh karena itu, umat Muslim dianjurkan untuk menjauhkan diri dari perbuatan tersebut.

Nah, untuk mereka yang mengalami hal tidak menyenangkan ini alias dianiaya atau dizalimi, yuk baca doa berikut seperti yang tercantum dalam QS. Al-Baqarah ayat 250.

Bismillahirrahmanirrahim

رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ

Robbanaa Afrigh ‘Alainaa Shobron wa Tsabbit Aqdaamanaa wanshurnaa ‘Alal Qoumil Kaafiriin.

Artinya: Wahai Tuhan kami, limpahkanlah kesabaran atas diri kami, dan teguhkanlah pendirian kami dan tolonglah kami terhadap orang-orang kafir. Begitulah doa yang bisa kamu panjatkan ketika dizalimi oleh orang lain.

Referensi : Do'a Ini Ketika Dizalimi 








Pernah Dizalimi sama Orang? Amalkan 3 Doa ini Segera, Agar Datang Keajaiban

 Musibah yang paling tidak enak dirasakan oleh manusia adalah dizalimi. Apalagi jika perilaku itu diprediksikan kepada kita atau keluarga kita oleh banyak masyarakat.

Kejamnya perbuatan kezaliman, Islam melarang umatnya untuk melakukan hal tersebut. Karena hanya akan merugikan banyak orang. Tidak hanya diri orang yang dizalimi, tetapi juga masyarakat secara luas.

Orang yang terzalimi doanya mustajab. Rasulullah SAW bersabda:

ثَلَاثَةٌ لاَ تُرَدُّ دَعْوَتُهُمُ الصَّائِمُ حَتَّى يُفْطِرَ وَالْإِمَامُ الْعَادِلُ وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ يَرْفَعُهَا اللَّهُ فَوْقَ الْغَمَامِ وَيَفْتَحُ لَهَا أَبْوَابَ السَّمَاءِ وَيَقُولُ الرَّبُّ : وَعِزَّتِي لَأَنْصُرَنَّكِ وَلَوْ بَعْدَ حِينٍ

Artinya: "Ada tiga golongan manusia yang doa mereka tidak akan ditolak: Orang yang berpuasa sampai ia berbuka, pemimpin yang adil, dan doanya orang yang dizalimi. Allah akan mengangkat doanya sampai di atas awan dan dibukakan pintu-pintu langit untuknya, dan Allah berfirman : Demi keagungan-Ku, Aku benar-benar akan menolongmu meskipun tidak serta merta."(HR. Tirmidzi).

Adapun 3 doa yang dapat diamalkan bagi Anda yang merasa dizalimi adalah sebagai berikut:

Doa saat Dizalimi:

رَبَّنَا أَفْرِغْ عَلَيْنَا صَبْرًا وَثَبِّتْ أَقْدَامَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى الْقَوْمِ الْكَافِرِينَ

Robbanaa Afrigh ‘Alainaa Shobron wa Tsabbit Aqdaamanaa wanshurnaa ‘Alal Qoumil Kaafiriin.

Artinya: "Wahai Tuhan kami, limpahkanlah kesabaran atas diri kami, dan teguhkanlah pendirian kami dan tolonglah kami terhadap orang-orang kafir."

Doa Taubat Setelah Berbuat Zalim:

رَبَّنَا ظَلَمْنَا أَنْفُسَنَا وَإِنْ لَمْ تَغْفِرْ لَنَا وَتَرْحَمْنَا لَنَكُونَنَّ مِنَ الْخَاسِرِينَ

Robbana dholamna anfusana wailam tagfirlana watarhamna lanakuunanna minal khosirin

Artinya, “Wahai Pemelihara kami, sesungguhnya kami telah berbuat dhalim terhadap diri-diri kami. Dan jika Engkau tidak memberi ampunan untuk kami dan merahmati kami, sungguh benar-benar kami menjadi termasuk dari golongan orang-orang yang rugi.”

Doa Minta Ampunan atas Kezaliman:

رَبِّ اِنِّىۡۤ اَعُوۡذُ بِكَ اَنۡ اَسۡــَٔلَكَ مَا لَـيۡسَ لِىۡ بِهٖ عِلۡمٌ‌ؕ وَاِلَّا تَغۡفِرۡ لِىۡ وَتَرۡحَمۡنِىۡۤ اَكُنۡ مِّنَ الۡخٰسِرِيۡنَ

Robbi inni audzubika an as alaka maa laisalli bihi ilmun wa illam tagfirli watarhamni akum minal khosirin“ (surat Hud; 47)

Artinya: "Ya Tuhanku sesungguhnya aku berlindung kepadaMu dari sesuatu yang aku tidak mengetahui hakekatnya, dan sekiranya tidak Engkau ampuni dan belas kasih niscaya aku termasuk orang-orang yang merugi."

baca dan hafalkan doa-doa di atas saat Anda dizalimi oleh orang lain. Jangan pernah dendam ingin membalas seperti apa yang mereka lakukan. Perbanyaklah doa saat Anda tertimpa kezaliman, insya Allah Swt doa Anda mustajab. Allah akan menolong mereka yang sabar dan terus mau berdoa. 

Referensi : Pernah Dizalimi sama Orang? Amalkan 3 Doa ini Segera, Agar Datang Keajaiban











Para Nabi juga memanjatkan do'a terhindar dari orang-orang yang zalim

Terhindar dari orang zalim merupakan salah satu rahmat yang diberikan Allah SWT. Ini menjadi berkah bagi dirinya dan hendaknya sorang hamba senantiasa berdoa agar terhindar dari orang-orang zalim.

Nabi Musa 

Nabi Musa meminta kepada Allah untuk menyelamatkannya dari Firaun dengan doa: 

رَبِّ نَجِّنِي مِنَ الْقَوْمِ الظَّالِمِينَ 

Rabbi najjini minal qaumidhalimin. "Ya Tuhanku, selamatkanlah aku dari orang-orang yang zalim." (QS al-Qashash: 21). 

Kemudian, Allah menyelamatkan Nabi Musa. Hal ini sama dengan nabi lainnya ketika berada dalam keadaan bahaya. Allah berfirman:

ثُمَّ نُنَجِّىۡ رُسُلَنَا وَالَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا‌ كَذٰلِكَ‌ۚ حَقًّا عَلَيۡنَا نُـنۡجِ الۡمُؤۡمِنِيۡنَ 

"Kemudian Kami selamatkan rasul-rasul Kami dan orang-orang yang beriman, demikianlah menjadi kewajiban Kami menyelamatkan orang yang beriman." (QS Yunus: 103).

Nabi Luth 

Allah juga menjelaskan kisah Nabi Luth dalam Alquran, beliau berdoa agar terhindar dari orang zalim: 

رَبِّ نَجِّنِي وَأَهْلِي مِمَّا يَعْمَلُونَ 

(Luth berdoa), "Ya Tuhanku selamatkanlah aku beserta keluargaku dari (akibat) perbuatan yang mereka kerjakan." (QS as-Syu’ara’: 169). 

Nabi Hud 

Nabi Hud meminta pertolongan kepada Allah SWT agar terhindar dari orang zalim, doanya sebagai berikut:

قَالَ رَبِّ انصُرْنِي بِمَا كَذَّبُونِ  

"Dia (Hud) berdoa: Ya Tuhanku, tolonglah aku karena mereka mendustakan aku." (QS al-Muminun: 39).

Nabi Muhammad SAW 

Tak hanya para nabi dan rasul terdahulu, Rasulullah Muhammad SAW juga meminta pertolongan selamat dari orang-orang yang zalim. Dari Jabir RA, Rasulullah berdoa:

 اَللَّهُمَ أَصْلِحْ لِي سَمْعِي وَبَصَرِي وَاجْعَلْهُمَا الْوَارِثَيْنِ مِنِّي وَانْصُرْنِي عَلَى مَنْ ظَلَمَنِي وَأَرِنِي مِنْهُ ثَأْرِي  

"Ya Allah, perbaikilah pendengaran saya dan penglihatan saya, dan jadikanlah keduanya yang mewarisi diri saya dan tolonglah saya terhadap orang yang menganiaya saya, dan perlihatkan pembalasan saya kepadanya." ( HR Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad). 

Kemudian disebutkan, jarang Rasulullah berdiri dari majelis kecuali beliau berdoa dengan doa-doa ini untuk para sahabatnya: 

اللَّهُمَّ اقْسِمْ لَنَا مِنْ خَشْيَتِكَ مَا يَحُولُ بَيْنَنَا وَبَيْنَ مَعَاصِيكَ وَمِنْ طَاعَتِكَ مَا تُبَلِّغُنَا بِهِ جَنَّتَكَ وَمِنْ الْيَقِينِ مَا تُهَوِّنُ بِهِ عَلَيْنَا مُصِيبَاتِ الدُّنْيَا وَمَتِّعْنَا بِأَسْمَاعِنَا وَأَبْصَارِنَا وَقُوَّتِنَا مَا أَحْيَيْتَنَا وَاجْعَلْهُ الْوَارِثَ مِنَّا وَاجْعَلْ ثَأْرَنَا عَلَى مَنْ ظَلَمَنَا وَانْصُرْنَا عَلَى مَنْ عَادَانَا وَلَا تَجْعَلْ مُصِيبَتَنَا فِي دِينِنَا وَلَا تَجْعَلْ الدُّنْيَا أَكْبَرَ هَمِّنَا وَلَا مَبْلَغَ عِلْمِنَا وَلَا تُسَلِّطْ عَلَيْنَا مَنْ لَا يَرْحَمُنَا

"Ya Allah, curahkanlah kepada kepada kami rasa takut kepada-Mu yang menghalangi kami dari bermaksiat kepada-Mu, dan ketaatan kepada-Mu yang mengantarkan kami kepada Surga-Mu, dan curahkanlah keyakinan yang meringankan musibah di dunia. Berilah kenikmatan kami dengan pendengaran kami, penglihatan kami, serta kekuatan kami selama kami hidup, dan jadikan itu sebagai warisan dari kami, dan jadikan pembalasan atas orang yang menzalimi kami, dan tolonglah kami melawan orang-orang yang memusuhi kami, dan janganlah Engkau jadikan musibah kami pada agama kami, dan jangan Engkau jadikan dunia sebagai impian kami terbesar, serta pengetahuan kami yang tertinggi, serta jangan engkau kuasakan atas kami orang-orang yang tidak menyayangi kami." (HR Tirmidzi).

Referensi : Para Nabi juga memanjatkan do'a terhindar dari orang-orang yang zalim









Dahsyatnya Do'a Orang yang Terzalimi

Dahsyatnya Do'a Orang yang Terzalimi. Allah SWT berjanji akan mengkabulkan doa orang-orang yang dizalimi meskipun dia adalah orang kafir sekali pun. Doa orang yang terzalimi tersebut pasti akan dikabulkan oleh Allah SWT. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW. اتّقوا دعوة المظلوم، وإن كان كافراً، فإنّه ليس دونها حِجاب

“Hendaklah kamu waspada terhadap doa orang yang dizalimi sekalipun dia adalah orang kafir. Maka sesungguhnya tidak ada penghalang diantaranya untuk diterima oleh Allah,” (Musnad Ahmad, sanad hasan).

Talal Mashaal menjelaskan Allah SWT menjadikan doa sebagai senjata mereka yang terzalimi untuk mengangkat kezaliman atas dirinya dengan pertolongan Allah, juga membalas orang yang menzalimi. Doa orang yang terzalimi dianggap sebagai urusan penting di atas langit.

Rasulullah SAW bersabda,

وَدَعْوَةُ الْمَظْلُومِ تُحْمَلُ عَلَى الْغَمَامِ، وَتُفْتَحُ لَهَا أَبْوَابُ السَّمَوَاتِ، وَيَقُولُ الرَّبُّ: وَعِزَّتِي وَجَلَالِي، لَأَنْصُرَنَّكِ وَلَوْ بَعْدَ حِينٍ

“Doa orang yang terzalimi di bawa ke atas awan, dibukakan untuknya pintu langit, maka Tuhan-pun berkata: Dengan kemuliaaan-Ku dan kebesaran-Ku, Aku pasti akan menolongmu, walaupun nanti.”

Hal itu disebabkan karena saat orang terzalimi yang hatinya hancur berdoa, dia berdoa dalam keadaan sangat membutuhkan, mendesak, sekaligus merendahkan diri di hadapan Allah semata, posisinya lemah, dia tidak memiliki penolong lain selain Allah demi memutus tali kezaliman atas dirinya.

Referensi : Dahsyatnya Do'a Orang yang Terzalimi







D'oa Memohon Ampunan Atas Segala Kezaliman yang sudah terlanjur di perbuat

Doa ini bagus sekali diamalkan dan dihafalkan, karena berisi permintaan ampunan kepada Allah atas segala kezaliman. Doa ini diajarkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pada sahabat yang mulia Abu Bakar Ash-Shiddiq.Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa)

Dari Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, ia berkata kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Ajarkanlah kepadaku satu doa yang bisa kubaca di dalam shalatku.” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda, “Katakanlah: ALLOOHUMMA INNII ZHOLAMTU NAFSII ZHULMAN KATSIIROO WA LAA YAGHFIRUDZ DZUNUUBA ILLAA ANTA, FAGHFIR LII MAGHFIROTAN MIN ‘INDIK, WARHAMNII INNAKA ANTAL GHOFUURUR ROHIIM. (Artinya: Ya Allah, sesungguhnya aku telah menzalimi diriku sendiri dengan kezaliman yang besar. Tiada yang dapat mengampuni dosa kecuali Engkau. Ampunilah aku dengan ampunan dari-Mu. Kasihanilah aku. Sesungguhnya Engkau Maha Pengampun lagi Maha Penyayang).” (Muttafaqun ‘alaih) (HR. Bukhari, no. 834 dan Muslim, no. 2705)

Di dalam sebuah riwayat disebutkan, “Dan di dalam rumahku.” Diriwayatkan juga (dengan lafal), “Kezaliman yang banyak.” Diriwayatkan juga dengan lafal, “Kezaliman yang besar”, yaitu dengan tsa’ mutsalatsah dan ba’ muwahhadah. Maka boleh juga dengan disatukan antara keduanya sehingga bisa dikatakan, “Kezaliman yang besar dan banyak.”

Keterangan : 

Do'a INNII ZHOLAMTU NAFSII ZHULMAN KATSIIROO, artinya: aku telah menzalimi diriku sendiri dengan kezaliman yang besar. Maksud zalim adalah menempatkan sesuatu bukan pada tempatnya. Kezaliman yang paling besar adalah syirik kepada Allah, di bawahnya adalah dosa besar dan dosa kecil.

FAGHFIR LII, artinya ampunilah aku. Maksudnya, tutupilah dosa-dosaku. Maghfar itu berasal dari sesuatu yang diletakkan di kepala pasukan perang untuk melindungi kepalanya.

AL-GHOFUUR, artinya Maha Pengampun. Al-Ghafuur adalah di antara asmaul husna, merupakan kata mubalaghah, artinya Allah itu terus menutupi dosa yang dilakukan oleh hamba dan memaafkannya.

AR-ROHIIM, artinya Maha Penyayang. Ar-Rahiim juga di antara asmaul husna yang menunjukkan rahmat yang banyak, dan begitu sayangnya Allah kepada hamba-Nya yang beriman.

Faedah 

  1. Hadits Pertama: Dianjurkan untuk membaca doa ini sebelum salam. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin mengatakan bahwa doa ini bisa jadi dibaca ketika sujud atau setelah tasyahud akhir (sebelum salam).
  2. Kedua: Setiap orang pasti memiliki kekurangan, sampai pula pada orang yang disifati Shiddiq semacam Abu Bakar. 
  3. Oleh karena itu, tidak selayaknya seorang pun lalai dari beristighfar atau memohon ampunan kepada Allah.
  4. Ketiga: Ketika bertaubat dan memohon ampunan Allah hendaklah disertai dengan mengakui setiap dosa yang telah dilakukan.
  5. Keempat: Dianjurkannya mencari ilmu dari orang alim sebagaimana yang dilakukan oleh Abu Bakar pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  6. Kelima: Hendaklah ketika memulai doa dimulai dengan pengakuan terhadap keadaan dirinya yang faqir (butuh pada Allah) dan penuh dosa. Inilah di antara wasilah dalam berdoa. Sebagaimana pula dilakukan oleh Nabi Musa ‘alaihis salamsebagaimana disebutkan dalam ayat, Artinya, “Ya Rabbku, sesungguhnya aku sangat faqir yaitu memerlukan sesuatu kebaikan yang Engkau turunkan kepadaku.” (QS. Al-Qashshash: 24).
  7. Keenam: Yang mengampuni dosa hanyalah Allah. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman,Artinya, “Dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah?” (QS. Ali Imron: 135).Seandainya seluruh manusia bersatu untuk mengampuni satu dosa saja dari seorang hamba, tentu mereka tidak mampu. Karena yang mengampuni dosa hanyalah Allah.
  8. Ketujuh: Meminta ampunan dan rahmat Allah berkaitan dengan nama Allah Al-Ghofur (Maha Pengampun) dan Ar-Rohiim (Maha Penyayang). Oleh karena itu, ketika berdoa hendaklah permintaan dalam doa tersebut disesuaikan dengan nama dan sifat Allah yang sesuai.

Referensi : D'oa Memohon Ampunan Atas Segala Kezaliman yang sudah terlanjur di perbuat