This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences. Now replace these with your own descriptions.

Sabtu, 23 Juli 2022

Hukum Bersedekah Dengan Uang Haram


Kita sering menjumpai orang-orang tidak lagi memperdulikan dari mana hartanya berasal, apakah dari yang haram ataukah dari yang halal. Selama ia memuaskan keluarga, mengenyangkan perut, itu sudah cukup dan menyenangkan bagi dirinya sendiri. Padahal harta haram jika digunakan akan sangat berdampak buruk bagi kehidupan seorang muslim, baik dalam sosialnya, ibadahnya, dan keberkahan hidupnya. Mengetahui hukum tentang sumber harta kemudian menjadi penting bagi muslim. 

Lalu bagaimana jika seorang memberi sedekah menggunakan harta haram, dengan tujuan meringankan beban orang yang disedekahi, dan membantu sesama? Dalam hal ini, apakah sedekahnya sah atau tidak? Keutamaan Bersedekah Bersedekah adalah salah satu amalan yang mulia di sisi Allah SWT. Orang yang bersedekah juga dijanjikan keberkahan dalam kehidupannya di dunia dan akhirat. 

Allah menyiapkan pahala untuk mereka dan tempat kembali yang baik. Setiap pagi dan sore terdapat dua malaikat yang turun ke bumi, mereka bertugas untuk mendoakan hamba Allah yang selalu mengeluarkan hartanya di jalan Allah. Ini sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW, “Salah satu dari dua malaikat tersebut berdoa, ‘Ya Allah berilah ganti untuk orang yang berinfaq.” Harta orang yang berinfaq akan Allah SWT ganti dengan kebaikan baik di dunia maupun di akhirat. 

Sebaliknya, orang-orang yang kikir akan hartanya akan didoakan keburukan untuknya oleh malaikat. Di antara malaikat berkata, “Ya Allah, berilah kebinasaan bagi orang yang kikir.” Maksud kebinasaan di sini yaitu kebinasaan pada hartanya, baik yang nampak maupun tidak nampak. 

Adapun kebinasaan yang nampak yaitu saat hartanya tertimpa musibah. Bisa jadi hartanya hilang, terbakar, dirampok, dan diambil dengan cara zalim. Sedangkan yang tidak nampak, hartanya tetap utuh tapi sama sekali tidak ada berkahnya. Dia tidak bisa mengambil manfaat terhadap harta tersebut. Itulah yang dinamakan kebinasaan dalam harta.. 

Hukum Bersedekah Dengan Uang Haram Seorang bersedekah dengan harta hasil riba, korupsi, curian, judi, menipu, dan dengan cara haram lainya. Pada esensinya ia tidak bisa disebut dengan sedekah, karena itu perbuatan yang batil. Allah tidak menerima suatu amalan dari yang haram. Ia sebagaimana disebutkan dalam hadis, “Wahai sekalian manusia, sesungguhnya Allah itu thayyib (baik). 

Allah tidak akan menerima sesuatu melainkan dari yang thayyib (baik).” (HR. Muslim No. 1015). Hadis lainnya, “Tidaklah seseorang bersedekah dengan sebutir kurma dari hasil kerjanya yang halal melainkan Allah akan mengambil sedekah tersebut dengan tangan kanan-Nya lalu Dia membesarkannya sebagaimana ia membesarkan anak kuda atau anak unta betinanya hingga sampai semisal gunung atau lebih besar dari itu.” (HR. Muslim No. 1014). 

Dari hadis ini menjelaskan, Allah akan memberi ganjaran pahala kepada anak Adam yang menginfakkan harta thayyib (yang baik) di jalan Allah. Walaupun ia bersedekah dengan nilai yang kecil, sebutir kurma, seteguk air minum, yang terpenting ia berasal dari hasil jerih payahnya sendiri. Maka tidaklah Allah melihat sedekahnya, kecuali Allah melipatgandakan pahala kepadanya. 

Salah Kaprah Muslim tentang Sedekah Banyak dari kalangan umat muslim menganggap bahwa bersedekah dapat mensucikan harta haram. Sejatinya tidak, hal ini merupakan salah kaprah, sebab harta haram tetaplah haram, sebagaimana kaidah fikih “Segala sesuatu yang diawali dengan perbuatan haram, maka itu juga haram”. Walaupun disedekahkan, ia tidak dapat mengubah esensi nilai dari harta tersebut. 

Justru hal ini bukan malah membaik, tapi membuat harta itu semakin kotor di hadapan Allah. Dan Allah tidak mungkin menerima pemberiannya sebagai sedekah, sebagaimana Rasulullah bersabda “Tidaklah diterima shalat tanpa bersuci, tidak pula sedekah dari ghulul (harta haram)” (HR. Muslim No. 224).  

Bersedekah dengan harta haram ulama mengibaratkan seseorang menaruh satu tetes kapur ke dalam sebotol air minum. Menurut hukum akal, kapur sedikit itu tidak akan tercemar. Akan tetapi kalau dilihat secara makna gaibnya, kapur itu ibarat najis walaupun satu tetes, pasti air tersebut tercemari oleh najis dan tidak mungkin digunakan. 

Kedua, sedekah dengan harta haram ibaratnya seorang mencuci pakaiannya dengan air kencing. Bukannya bersih, justru semakin kotor. Maka segala sesuatu yang haram jika tercampur dengan yang halal, maka yang haram pasti menang. Pendapat Para Ulama Terkait hukum harta haram, beberapa ulama berbeda pendapat. 

Ada yang mengatakan harta haram tidak boleh disedekahkan dan ada juga yang mengatakan harta haram tidak boleh disimpan, harus diberikan kepada yang membutuhkan. Dalam sumber harta haram, para ulama membaginya dalam hukum menjadi dua. Pertama, harta haram yang didapatkan dengan cara menzolimi seperti menipu, korupsi, mencuri, merampok, dan lainnya. 

Kedua, harta yang didapatkan dari akad yang saling ridho antar kedua pihak, seperti riba, jual beli barang haram, judi, dan sebagainya. Dari kalangan mazhab Syafi’iyah berpendapat bahwa jika harta didapat dari mencuri, menipu, dan korupsi, maka harus dikembalikan kepada pemilik asalnya. Ia tidak boleh digunakan secara pribadi. Jika pemilik asalnya tidak ditemukan atau sudah meninggal maka harus dikembalikan kepada ahli warisnya. 

Akan tetapi, di sini ulama berbeda pendapat. Seadainya ahli warisnya tidak ada dan pemilik asalnya sudah meninggal, maka pelaku dianjurkan untuk bertaubat dan berbuat baik sebanyak-banyaknya agar pahalanya dapat menutupi dosa-dosanya ketika diadili oleh Allah kelak di akhirat. 

Pendapat kedua, yaitu pendapat jumhur ulama. Bagi yang membawa harta hasil curian, menipu, dan korupsi, pelaku boleh menyedekahkannya dengan syarat sedekah diniatkan atas nama pemilik harta tersebut. Allah SWT Maha Mengetahui ke mana pahala itu akan disalurkan. 

Seandainya pemilik sahnya diketahui, hendaknya pelaku pilihan padanya: antara merelakan uangnya yang telah disedekahkan, atau pelaku harus menggantinya.. 

Adapun harta yang didapatkan dari akad yang saling ridho seperti riba dan judi, ada dua pendapat hukum. Pertama, Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa harta tersebut tidak boleh disedekahkan, karena harta kotor lebih baik disimpan. 

Kedua, Dr. Muhammad Ali Fardus berpendapat, harta riba sebaiknya disedekahkan atas nama shohibulhaqi majhul, atau pemilik harta yang tidak diketahui. Ketiga, harta haram tidak boleh disimpan. Ia sebaiknya diberikan kepada fakir miskin, kaum dhuafa, pembangunan fasilitas umum, kegiatan sosial keagamaan, pembangunan masjid, dan orang-orang yang membutuhkannya. 

Tapi ia tidak boleh diniatkan untuk sedekah, karena harta kotor tidak boleh disedekahkan. Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Bila harta haram diberikan kepada orang miskin, maka harta itu tidak menjadi haram lagi di tangannya. Status harta itu ditangannya halal lagi baik.” 

Membersihkan Diri dari Harta Haram

Dua Cara Melepaskan Harta Haram : Ada dua cara untuk melepaskan dirinya dari harta yang diperoleh dengan cara tidak benar itu.Pertama: Mengembalikan harta itu kepada orang-orang yang terlibat dalam perjudian itu sesuai dengan porsi masing-masing. Sebab, hukum asal harta itu adalah milik pemiliknya. Suatu kepemilikan tidak beralih tangan secara sah kecuali dengan cara yang sah. Jadi, mengembailkan harta kepada yang berhak adalah solusi pertama.

Kedua: Apabila tidak memungkinkan mengembalikan kepada pemilik sah harta itu, maka dapat didonasikan untuk kepentingan public atau kebutuhan fakir miskin. Harta tersebut dapat digunakan untuk pembangunan sarana public –selain tempat ibadah- atau membantu fakir miskin. Bisa juga disalurkan ke penanggulangan bencana.


Membersihkan Diri dari Harta Haram, Kadang harta sebagian orang Islam bercampur dengan harta haram tanpa sengaja, sebagian yang lain sengaja megumpulkan harta dari sumber haram, bagaimana tindakan yang benar mengenai harta haram tersebu.

Harta haram terbagi dua: Haram karena zatnyaSeperti khamar, bangkai, babi, dan semacamnya yang seperti apapun cara memperolehnya tetap tak bisa digunakan. Cara membersihkan diri darinya yaitu bertaubat dan membuangnya seperti disebutkan dalam sunnah.Anas bin Malik berkata bahwa Abu Thalhah bertanya kepada Rasulullah tentang anak yatim yang mendapat warisan khamar. Rasulullah bersabda, “Tumpahkan.” Abu Thalhah bertanya, “Boleh saya jadikan cuka?” Rasulullah bersabda, “Tidak boleh.” (Abu Dawud)

Haram karena cara memperolehnyaSeperti yang diperoleh dengan cara riba, menjual barang haram, transakasi penipuan, judi, dll. Harta semacam ini juga terbagi dua:

Ia mengetahui pemilik asal harta dan bisa mengembalikan kepadanya atau kepada ahli warisnya.Dalam kondisi ini ia harus mengembalikan harta tersebut kepada yang berhak. Tindakannya membersihkan diri dengan menyumbangkannya atau menyedekahkannya tidak menghapus kesalahannya. Allah berfirman yang artinya, “Sesungguhnya Allah memerintahkan kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya.” (QS. Annisa: 58)

Ia tidak mengetahui keberadaan pemilik asal harta, atau tidak bisa mengembalikannya.Dalam kondisi ini, ia harus menyumbangkan harta tersebut untuk kemaslahatan umum dengan niat taubat dan membersihkan diri dari harta haram.Dalilnya adalah: Riwayat ‘Ashim bin Kulaib dari bapaknya dari seorang Kaum Anshar, ia berkata, “… Kemudian makanan dihidangkan lalu Rasulullah dan orang-orang menyuap dan mulai makan, lalu bapak-bapak kami memandang Rasulullah mengunyah makanan di mulutnya dan ia berkata, ‘Saya merasakan daging kambing yang diambil tanpa izin pemiliknya.’ Lalu istri tuan rumah berkata, ‘Wahai Rasulullah! Saya menyuruh seseorang untuk membeli kambing di pasar tapi tak dapat, lalu saya suruh dia untuk beli kambing tetangga yang baru ia beli tapi tak ketemu pemiliknya, lalu saya utus seorang meminta ke istri pemilik kambing dan dia mengirimkan kambing tersebut ke saya.’ Rasulullah bersabda, ‘Berikan kambing ini ke para tawanan perang untuk mereka makan.’” (HR. Abu Dawud 3332)

Petunjuk dalil: Ketika Rasulullah mengetahui bahwa kambing didapatkan bukan dengan cara yang benar, beliau menyuruh perempuan tersebut melepaskan diri dari barang haram itu dengan menyumbangkan untuk kepentingan umum, yaitu memberikannya kepada para tawanan perang.

Ulama juga menjadikan hadits di atas sebagai dalil untuk memberikan harta seorang yang tak ada/tak diketahui ahli warisnya untuk kemaslahatan umum.

Ibnu Taimiyah berkata, “Ulama sepakat bahwa seorang yang meninggal dan tak ketahuan ahli warisnya maka hartanya disumbangkan untuk kepentingan umum; walaupun bisa dipastikan bahwa orang pada umumnya punya kerabat jauh, tetapi siapanya tak ketahuan dan tak ada harapan untuk dapat infonya, untuk itu ia dianggap tidak ada.” (Alfatawa Alkubra 4/209)

Imam Nawawy berkata, “Algazhaly berkata, ‘Jika ada harta haram pada seseorang dan ia tahu siapa pemilik sebenarnya, maka ia wajib mengembalikannya kepada orang tersebut atau yang mewakilinya. Jika orang yang berhak sudah meninggal, maka ia berikan kepada ahli warisnya; jika ia tak mengetahui pemiliknya dan sudah tak ada harapan untuk mengetahuinya, maka ia wajib sumbangkan untuk kepentingan kaum muslimin secara umum, seperti untuk pembangunan jembatan, jalan, masjid, kepentingan jalanan Mekkah, dll, yang bisa dinikmati bersama oleh orang Islam; jika tidak bisa ia sedekahkan kepada satu orang miskin atau orang-orang miskin…’ dan apa yang dikatakan oleh Algazhaly dalam masalah ini sama dengan pendapat para sejawat di Mazhab Syafii; alasannya, seperti yang mereka katakan dan juga Algazhaly riwayatkan dari Muawiyah bin Abi Sufyan dan yang lainnya dari generasi salaf, dari Ahmad Bin Hambal, Alharits Almuhasiby dan selain keduanya dari ulama wara’, yaitu karena kita tidak boleh memusnahkan barang yang bermasalah dan membuangnya ke laut, jadi pilihannya adalah menyalurkannya untuk kepentingan kaum muslimin.” (Almajmu’ 9/332)

Tempat-tempat penyaluran harta haram

Menurut pendapat yang kuat dan merupakan pendapat jumhur ulama, harta haram yang ingin dibersihkan bisa disalurkan kepada penerima zakat, karena tak ada dalil yang mengatakan hanya bisa disalurkan untuk kepentingan umum, kecuali pembangunan mesjid. Jadi harta haram yang ingin dibersihkan bisa disalurkan untuk para mustahiq zakat, amal sosial seperti memberi makan orang miskin, pembangunan mesjid, kegiatan pendidikan, dll.

Adapun hadits, “Sesungguhnya Allah mahabaik dan tidak menerima kecuali yang baik” (HR. Muslim 1015), maksudnya adalah bahwa sesungguhnya Allah SWT tidak menerima sedekah dan infaq kecuali yang bersumber dari harta halal dan baik. Adapun dalam pembersihan harta haram bukan berniat untuk infak dan sedekah yang mengharapkan pahala dan balasan, karena orang yang melakukan pembersihan bukan pemilik sah harta tersebut. Niatnya hanya membersihkan harta haram yang ada di tangannya dan bertaubat kepada Allah SWT.

Siapa yang melakukan pembersihan harta haram

Siapa saja yang ada padanya harta haram bisa melakukan sendiri pembersihan dan meyalurkannya kepada yang berhak. Namun, jika ia mewakilkan penyalurannya kepada pihak kedua yang terpercaya maka itu lebih baik (Alfatawa Alkubra 5/421).

Jika nominal harta haram tak pasti jumlahnya

Jika seorang muslim mengetahui dengan pasti nominal harta haram yang ada padanya maka ia harus membersihkannya secepatnya.

Namun, jika ia tak mengetahui dengan pasti maka ia memperkirakan ke titik aman; kalau ia ragu maka harus mengambil pilihan yang lebih hati-hati dengan mengeluarkan seluruh yang meragukan apakah ia dapat dengan jalan halal atau haram. Rasulullah bersabda, “Barang siapa menjauhi yang syubuhat maka ia telah membersihkan agama dan kehormatannya.” (Muslim 1599)

  1. Harta yang haram karena zatnya jika tidak dimanfaatkan untuk suatu yang dibolehkan maka wajib dimusnahkan, seperti minuman keras dan obat-obatan terlarang.
  2. Harta yang haram karena cara mendapatkannya jika ketahuan pemilik sahnya dan memungkinkan untuk dikembalikan kepadanya atau kepada ahli warisnya, wajib segera ditunaikan kepada yang berhak, tidak bisa dengan menyalurkannya untuk amal sosial.
  3. Harta yang haram yang tak ketahuan pemiliknya atau ketahuan pemiliknya tapi tidak memungkinkan untuk menyerahkan kepadanya atau kepada ahli warisnya, wajib segera dillakukan pembersihan.
  4. Menurut pendapat kuat, boleh membersihkan harta haram dengan menyalurkannya untuk amal sosial dan mustahik zakat tanpa pengecualian.
  5. Niat orang yang melakukan pembersihan harta haram adalah taubat dan menjauhi harta haram, tidak dibenarkan untuk niat sedekah dan infaq karena ia bukan pemilik sah harta tersebut.
  6. Dia harus berusaha maksimal jika ia tak mengetahui secara pasti nominal harta haram yang ada padanya. Jika ia ragu apakah harta itu haram atau halal maka sebaiknya membersihkannya untuk menjaga agamanya dan menghindari yang syubuhat.
Referensi sebagai berikut ini ;








Langkah Taubat Nasuha dalam Pandangan Islam (Dari Dosa Syirik & Jenis-jenis Kesyirikan)

Sejatinya manusia adalah makhluk yang diberi akal dan pikiran. Hingga mungkin sekali manusia tak luput dari kesalahan. Tapi Allah swt tidak diam begitu saja dengan semua doa yang diperbuat oleh umatnya. Banyak kesempatan yang diberikan agar mereka segera bertobat dan kembali ke jalan-Nya. Orang yang sangat beruntung adalah mereka yang bertobat. Sebagaimana firman Allah dalam QS. An-Nisa` ayat 110 yang berbunyi:

وَمَنْ يَعْمَلْ سُوءًا أَوْ يَظْلِمْ نَفْسَهُ ثُمَّ يَسْتَغْفِرِ اللَّهَ يَجِدِ اللَّهَ غَفُورًا رَحِيمًا

Artinya: “Dan barang siapa yang mengerjakan kejahatan dan menganiaya dirinya, kemudian ia mohon ampun kepada Allah, niscaya ia mendapati Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”

Sebagai hamba Allah, manusia memiliki dua pilihan dalam hidupnya. Yaitu, melepaskan dosa yang telah dilakukan atau tetap melakukan dosa tersebut selama hidupnya.

Meskipun manusia melakukan banyak dosa, Allah akan tetap mengampuni dosa bagi manusia yang bertobat dengan tobatan nasuha. Karena Allah merupakan Tuhan Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Tobat adalah insyaf atau sadar dan timbul kemauan dalam diri manusia untuk meninggalkan dosa yang telah mereka perbuat. Sedangkan tobat nasuha merupakan tobat yang dilakukan secara bersungguh-sungguh dengan tekad yang penuh, niat, dan menyempurnakannya dengan usaha memperbaiki diri.

1. Evaluasi Diri

Pertama-tama yang biasa dilakukan bagi mereka yang ingin melakukan tobat nasuha adalah evaluasi diri. Merenungi tentang dosa-dosa yang telah dilakukan. Tanpa merenung, maka tidak akan menemukan apa kesalahan dan dosa yang telah mereka perbuat. Oleh sebab itu, perlu sekali melakukan evaluasi diri secara mendalam.

2. Akui Kesalahan

Dengan cara mengakui segala kesalahan yang telah diperbuat, dan meminta ampun kepada Allah adalah langkah dalam melakukan tobat nasuha. Kesalahan kepada siapa pun perlu disadari, sehingga bisa memohon ampun serta berkomitmen tidak akan mengulangi kesalahannya.

3. Perbaiki Kesalahan

Setelah mengakui dan menyadari semua kesalahan yang telah diperbuat, maka perbaikilah semua kekeliruan tersebut. Ini adalah salah satu bukti bahwa mereka bersungguh-sungguh melakukan tobat. Dalam langkah ini, Allah menilai bukan hanya dari niat, tetapi tentunya juga amalan baik yang konsisten.

4. Mohon Ampun Kepada Allah

Selanjutnya memohon ampunan kepada Allah dengan melakukan salat tobat dan berdoa dengan berserah diri pada-Nya atas segala dosa yang telah diperbuat, baik secara disengaja ataupun tidak disengaja.

Karena hanya Allah yang dapat menilainya, maka minta ampunlah setiap saat. Allah Maha Pengampun dan Penyayang, maka memohon ampunlah kepada Allah dengan sungguh-sungguh.

5. Bertobat dengan Kondisi Beriman

Orang yang beriman akan senantiasa menjaga dirinya dengan bertobat. Kemudian tidak akan mengulang dosa yang telah dilakukannya. Allah berjanji akan mengampuni dosa manusia jika mereka mau memohon ampun kepada-Nya.

Allah juga akan menghapus dosa-dosa manusia dengan syarat yang bertobat merupakan orang yang dalam keadaan beriman. Sementara orang yang tidak dalam kondisi beriman, belum tentu akan diterima pertobatannya.

6. Bertobat atas Khilaf

Cara bertobat selanjutnya adalah dengan tidak mengulangi lagi kesalahan dosa yang dilakukan. Bahkan mereka akan menjauhi perbuatan yang keliru dan membawakan dampak yang buruk. Tobat nasuha adalah tobat yang bersungguh-sungguh dan melakukan kesalahan bukan karena disengaja melainkan karena khilaf atau ketidaktahuan. Karena orang beriman tidak akan melaksanakan hal-hal yang dilarang Allah secara sengaja. Tobatnya akan diterima oleh Allah asalkan tidak akan dilakukan lagi perbuatan dosa itu.

7. Bertobat Sebelum Ajal

Sebelum ajal menjemput, alangkah baiknya sebagai muslim bertobat setiap waktu dengan menyadari kesalahan yang diperbuat. Manusia tidak tahu kapan ajal datang. Sedangkan kematian dalam kondisi belum bertobat adalah salah satu penyebab hati gelisah menurut Islam.

"Dan tidaklah tobat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan yang hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, barulah ia mengatakan, ‘Sesungguhnya saya bertobat sekarang.’ Dan tidak pula diterima tobat orang-orang yang mati sedang mereka dalam keadaan kafir. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih.” (QS. An Nisa: 18).

Surat Az-Zumar Allah ampuni semua dosa, meski termasuk dosa membunuh dan berzina kecuali dosa syirik. Allah mengampuni dosa-dosa hambanya karena sesungguhnya Allah yang mengetahui segala rahasia dan alasan, baik yang diungkapkan maupun yang disembunyikan. Allah menyediakan jalan pertaubatan dan hijrah kepada setiap pendosa, termasuk dosa besar dan keji seperti termasuk di dalamnya membunuh mau pun berzina.

Dalam hadis riwayat Muslim, dari Ibnu Mas'ud RA yang bertanya kepada Rasulullah Muhammad SAW. "Dosa manakah yang lebih besar?Nabi SAW menjawab, Kamu menjadikan sekutu bagi Allah padahal Dia telah menciptakanmu. Ibnu Mas’ud bertanya kembali. Lalu apa? Nabi SAW menjawab, Kamu membunuh anakmu karena khawatir ia makan bersamamu. Ibnu Mas'ud bertanya, Lalu apa? Nabi SAW menjawab, Kamu berzina dengan isteri tetanggamu.

Namun, Allah tidak memaafkan dosa syirik hambanya yang mati dalam keadaan menyekutukan atau menduakanNya dengan tuhan-tuhan dan sesembahan lain. Firman Allah dalam Surah Az Zumar 53:

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ (53)

وَأَنِيبُوا إِلَى رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَهُ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ ثُمَّ لَا تُنْصَرُونَ (54)

Artinya : Katakanlah, Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepadaNya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi). (QS. Az Zumar: 53-54).

Allah tidak mengampuni Dosa Syirik, Firman Allah SWT: "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa asyirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya. barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa besar. (Surah An Nisa’ : 48).

Rasulullah SAW bersabda, "Allah brefirman; "Hai hambaKu, selama engkau menyembahku dan mengharapKu, maka Aku mengampuni apa yang datang daripadamu. Hai hambaku jika kau tidak bersyirik kepadaKu aku akan menemuimu dengan sebanyak itu pengampunan. (Diriwayatkan oleh Ahmad dari Abu Dzarr).

Sabdanya Rasulullah lagi, "Tiada seorang hamba mengucapkan, "Lailaha Illahllhu" lalu mati mengucapkannya melainkan ia masuk syurga" Bertanya Abu Dzar, Walaupun berzina dan mencuri?Beliau menjawab, "Walaupun berzina dan mencuri"

Persoalan, pertanyaan dan jawaban ini berulang tiga kali antara beliau dan Abu Dzar, yang akhirnya ditambah oleh Rasulullah SAW dengan kata-kata, "Walaupun tidak disukai oleh Abu Dzar, Maka keluarlah Abu Dzar dari tempat Rasulullah SAW sambil mengulang-ulangi kata Rasulullah yang mengenai dirinya. Dan demikian seterusnya tiap kali ia meriwayatkan hadis ini, tidak lupa membubuhinya dengan kata-kata Rasulullah terakhir itu.

Diriwayatkan oleh Abu ya’la dari Jabir, bahwa Rasulullah SAW bersabda : Pintu maghfirah Allah atas hambanya selalu terbuka selama belum tertutup oleh dinding. Bertanya seorang, apakah dinding itu Ya Rasululah?" "yaitu, syirik kepada Allah,"  jawab Rasulullah Sabdanya lagi : Barangsiapa mengetahui bahwa Aku (Allah) berkuasa mengampuni segala dosa, Aku (Allah) ampunilah dosa-dosa dan tidak peduli selama ia tidak bersyirik kepadaKU.

Sungguh Dialah Yang Maha pengampun lagi Maha penyayang. Seorang lelaki bertanya, "Bagaimana dengan syirik Ya Rasulullah?. Beliau enggan menjawab, hanya membaca ayat 48 Surat An Nisa.

Dosa Syirik, Syirik adalah dosa besar yang paling besar, diletakkan sebagai dosa besar yang pertama daripada 76 dosa besar yang dihimpun oleh Imam Al-Zahabi dalam kitabnya Al-Kaba’ir. Maka jelas syirik merupakan perkara yang sangat diharamkan dalam Islam

Jenis-jenis Syirik Yang Wajib Diketahui

Ada enam jenis syirik yang telah dibahagikan oleh Imam al-Sanusi melalui al-Muqaddimat.

  1. Syirik istiqlal : Menetapkan adanya dua tuhan atau lebih yang berlainan seperti akidah Majusi yang mempercayai adanya Ahura Mazda dan Angra Mainyu.
  2. Syirik tab’id : Menyatukan tuhan daripada beberapa oknum seperti akidah Triniti agama Kristian.
  3. Syirik taqrib : Beribadah kepada sesuatu selain daripada Allah SWT dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
  4. Syirik taqlid : Beribadah kepada Allah kerana mengikut orang lain.
  5. Syirik asbab : Menyandarkan satu kesan terhadap sebab tertentu yang bersifat adat seperti berpegang bahwa manusia kenyang kerana makan, dan bukan Allah SWT yang mengenyangkannya.
  6. Syirik aghrad : Beramal kerena selain daripada Allah SWT.

Untuk nomor 1 sehingga 4, seseorang itu akan dikira sebagai kufur secara jimak dan untuk nombor 6, ianya dikira sebagai maksiat dan tidak kufur secara jimak. Walau bagaimanapun, untuk nombor 5 memerlukan perincian yang mendalam.

Berikut cara hijrah dan bertaubat

1. Menyesali perbuatannya

Tidak akan terhapus dosa seorang hamba tidak mengawalinya dengan sadar akan penyesalan, rasa sesal yang dirasakan oleh seseorang yang berbuat zina dapat mengembalikannya pada jalan yang benar dan kembali pada Allah SWT. Menyesali dosa yang pernah dilakukan dapat membersihkan hati dan memantapkan niat jika rasa sesal itu dijadikan awal dan cambuk untuk bertaubat kepada Allah SWT.

2. Taubat nasuha

Jika ingin menghapus dosa-dosa besar seperti zina maka seseorang harus lah bertaubat dengan sungguh-sungguh atau taubat nasuha. Taubat nasuha adalah taubat yang sungguh-sungguh berasal dari hati dan dilakukan karena seseorang menyesali perbuatannya.

Allah memberikan janji bahwa Ia akan mengampuni dosa-dosa hambanya yang melakukan kesalahan sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah SWT pada surat At Tahrim ayat 8 berikut ini

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَىٰ رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ يَوْمَ لَا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ ۖ نُورُهُمْ يَسْعَىٰ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا ۖ إِنَّكَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Artinya : Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia, sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan Ya Rabb kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami, Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu”. (QS At tahrim ayat 8)

3. Shalat taubat

Shalat adalah salah satu amalan yang dapat mendekatkan diri pada Allah SWt dan menghapuskan dosa. Seseorang yang ingin bertaubat atas dosa-dosanya dapat meminta ampunan lewat shalat taubat. Shalat taubat itu sendiri adalah shalat sunnah yang dikerjakan sebanyak dua hingga enam rakaat pada malam hari selepas shalat isya. Dengan mengerjakan shalat taubat dan tentunya tidak meninggalkan shalat wajib, dosa yang dilakukan akan diampuni oleh Allah SWT sebagaimana yang disebutkan dalam Qu’an surat Al baqarah ayat 222.

Lebih disunnahkan terlebih dahulu melakukan mandi taubat, sama seperti mandi junub. Dan niatkan dalam hati keinginan untuk bertaubat.

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

Artinya : Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. (QS Al Baqarah 222)

4. Perbanyak zikir dan istigfhar

Memperbanyak dzikir dan istigfar pada Allah adalah salah satu amalan untuk menghapuskan dosa-dosa. Kalimat istigfar merupakan kalimat permohonan ampun dari Allah SWT dan dosa-dosa seseorang dapat dihilangkan dengan terus menyebut nama Allah SWT. Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah SWT surat Al imran ayat 135 berikut ini

وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَىٰ مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ

Artnya : Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui. (QS Al imran ayat 135).

5. Melakukan kebaikan pada sesama

Jika seseorang berbuat dosa dan keburukan maka untuk menghapuskannya ia perlu melakukan hal atau kebaikan pada orang atau makhluk lainnya seperti dengan bersedekah, menghapuskan utang orang lain, memberi makan binatang dan sebagainya seperti yang dikisahkan seorang wanita pelacur yang masuk surga karena memberi minum anjing yang kehausan.

6. Berpuasa

Berpuasa adalah salah satu cara melatih hawa nafsu dan kesabaran kita. Puasa juga dapat menghapuskan dosa apabila dilakukan dengan sungguh-sungguh terutama jika melakukan puasa sunnah seperti puasa arafah (baca keutamaan puasa arafah) dan asy syura.(baca keutamaan puasa arafah)

7. Memperbanyak membaca Alquran dan bersholawat pada Nabi Muhammad.

Alquran dapat menjernihkan hati dan membacanya tidak hanya mendatangkan ketenangan akan tetapi juga menghapuskan dosa seseorang. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits berikut ini

"Bacalah Al Qur`an, karena sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat untuk memberikan syafa`at kepada pembacanya” (HR. Muslim).

Bersholawat pada Nabi Muhammad insyaallah akan mendapat syafaat beliau di akhirat. Percayalah sesungguhnya Nabi Muhammad tidak akan rela jika masih ada umatnya yang belum masuk syurga, kecuali yang telah melakukan dosa syirik atau tertutup hatinya dari Allah yang Maha Esa.


Referensi Sebagai Beriku ini ;

















Cara Bertaubat dan Hijrah, Termasuk Menghapus Dosa Besar

Surat Az-Zumar Allah ampuni semua dosa, meski termasuk dosa membunuh dan berzina kecuali dosa syirik. Allah mengampuni dosa-dosa hambanya karena sesungguhnya Allah yang mengetahui segala rahasia dan alasan, baik yang diungkapkan maupun yang disembunyikan. Allah menyediakan jalan pertaubatan dan hijrah kepada setiap pendosa, termasuk dosa besar dan keji seperti termasuk di dalamnya membunuh mau pun berzina. Dalam hadis riwayat Muslim, dari Ibnu Mas'ud RA yang bertanya kepada Rasulullah Muhammad SAW."Dosa manakah yang lebih besar? Nabi SAW menjawab, Kamu menjadikan sekutu bagi Allah padahal Dia telah menciptakanmu.

Ibnu Mas’ud bertanya kembali. Lalu apa? Nabi SAW menjawab, Kamu membunuh anakmu karena khawatir ia makan bersamamu. Ibnu Mas'ud bertanya, Lalu apa? Nabi SAW menjawab, Kamu berzina dengan isteri tetanggamu. Namun, Allah tidak memaafkan dosa syirik hambanya yang mati dalam keadaan menyekutukan atau menduakanNya dengan tuhan-tuhan dan sesembahan lain.

Firman Allah dalam Surah Az Zumar 53:

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ (53)

وَأَنِيبُوا إِلَى رَبِّكُمْ وَأَسْلِمُوا لَهُ مِنْ قَبْلِ أَنْ يَأْتِيَكُمُ الْعَذَابُ ثُمَّ لَا تُنْصَرُونَ (54)

Artinya : Katakanlah, Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan kembalilah kamu kepada Tuhanmu, dan berserah dirilah kepadaNya sebelum datang azab kepadamu kemudian kamu tidak dapat ditolong (lagi). (QS. Az Zumar: 53-54).

Allah tidak mengampuni Dosa Syirik

Firman Allah SWT: "Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa asyirik dan Dia mengampuni segala dosa yang selain (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya. barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa besar. (Surah An Nisa’ : 48).

Rasulullah SAW bersabda, "Allah brefirman; "Hai hambaKu, selama engkau menyembahku dan mengharapKu, maka Aku mengampuni apa yang datang daripadamu. Hai hambaku jika kau tidak bersyirik kepadaKu aku akan menemuimu dengan sebanyak itu pengampunan. (Diriwayatkan oleh Ahmad dari Abu Dzarr).

Sabdanya Rasulullah lagi, "Tiada seorang hamba mengucapkan, "Lailaha Illahllhu" lalu mati mengucapkannya melainkan ia masuk syurga"

Bertanya Abu Dzar, Walaupun berzina dan mencuri?

Beliau menjawab, "Walaupun berzina dan mencuri"

Persoalan, pertanyaan dan jawaban ini berulang tiga kali antara beliau dan Abu Dzar, yang akhirnya ditambah oleh Rasulullah SAW dengan kata-kata, "Walaupun tidak disukai oleh Abu Dzar, Maka keluarlah Abu Dzar dari tempat Rasulullah SAW sambil mengulang-ulangi kata Rasulullah yang mengenai dirinya. Dan demikian seterusnya tiap kali ia meriwayatkan hadis ini, tidak lupa membubuhinya dengan kata-kata Rasulullah terakhir itu.

Diriwayatkan oleh Abu ya’la dari Jabir, bahwa Rasulullah SAW bersabda : Pintu maghfirah Allah atas hambanya selalu terbuka selama belum tertutup oleh dinding.

Bertanya seorang, apakah dinding itu Ya Rasululah?"

"yaitu, syirik kepada Allah,"  jawab Rasulullah

Sabdanya lagi : Barangsiapa mengetahui bahwa Aku (Allah) berkuasa mengampuni segala dosa, Aku (Allah) ampunilah dosa-dosa dan tidak peduli selama ia tidak bersyirik kepadaKU.

Sungguh Dialah Yang Maha pengampun lagi Maha penyayang. Seorang lelaki bertanya, "Bagaimana dengan syirik Ya Rasulullah?. Beliau enggan menjawab, hanya membaca ayat 48 Surat An Nisa.

Dosa Syirik

Syirik adalah dosa besar yang paling besar, diletakkan sebagai dosa besar yang pertama daripada 76 dosa besar yang dihimpun oleh Imam Al-Zahabi dalam kitabnya Al-Kaba’ir. Maka jelas syirik merupakan perkara yang sangat diharamkan dalam Islam.

Sabdanya Rasulullah lagi, "Tiada seorang hamba mengucapkan, "Lailaha Illahllhu" lalu mati mengucapkannya melainkan ia masuk syurga"

Bertanya Abu Dzar, Walaupun berzina dan mencuri?

Beliau menjawab, "Walaupun berzina dan mencuri"

Persoalan, pertanyaan dan jawaban ini berulang tiga kali antara beliau dan Abu Dzar, yang akhirnya ditambah oleh Rasulullah SAW dengan kata-kata, "Walaupun tidak disukai oleh Abu Dzar, Maka keluarlah Abu Dzar dari tempat Rasulullah SAW sambil mengulang-ulangi kata Rasulullah yang mengenai dirinya. Dan demikian seterusnya tiap kali ia meriwayatkan hadis ini, tidak lupa membubuhinya dengan kata-kata Rasulullah terakhir itu.

Diriwayatkan oleh Abu ya’la dari Jabir, bahwa Rasulullah SAW bersabda : Pintu maghfirah Allah atas hambanya selalu terbuka selama belum tertutup oleh dinding.

Bertanya seorang, apakah dinding itu Ya Rasululah?"

"yaitu, syirik kepada Allah,"  jawab Rasulullah

Sabdanya lagi : Barangsiapa mengetahui bahwa Aku (Allah) berkuasa mengampuni segala dosa, Aku (Allah) ampunilah dosa-dosa dan tidak peduli selama ia tidak bersyirik kepadaKU.

Sungguh Dialah Yang Maha pengampun lagi Maha penyayang. Seorang lelaki bertanya, "Bagaimana dengan syirik Ya Rasulullah?. Beliau enggan menjawab, hanya membaca ayat 48 Surat An Nisa.

Dosa Syirik

Syirik adalah dosa besar yang paling besar, diletakkan sebagai dosa besar yang pertama daripada 76 dosa besar yang dihimpun oleh Imam Al-Zahabi dalam kitabnya Al-Kaba’ir. Maka jelas syirik merupakan perkara yang sangat diharamkan dalam Islam.

Jenis-jenis Syirik Yang Wajib Diketahui

Ada enam jenis syirik yang telah dibahagikan oleh Imam al-Sanusi melalui al-Muqaddimat.

  1. Syirik istiqlal : Menetapkan adanya dua tuhan atau lebih yang berlainan seperti akidah Majusi yang mempercayai adanya Ahura Mazda dan Angra Mainyu.
  2. Syirik tab’id : Menyatukan tuhan daripada beberapa oknum seperti akidah Triniti agama Kristian.
  3. Syirik taqrib : Beribadah kepada sesuatu selain daripada Allah SWT dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
  4. Syirik taqlid : Beribadah kepada Allah kerana mengikut orang lain.
  5. Syirik asbab : Menyandarkan satu kesan terhadap sebab tertentu yang bersifat adat seperti berpegang bahwa manusia kenyang kerana makan, dan bukan Allah SWT yang mengenyangkannya.
  6. Syirik aghrad : Beramal kerena selain daripada Allah SWT.

Untuk nomor 1 sehingga 4, seseorang itu akan dikira sebagai kufur secara jimak dan untuk nombor 6, ianya dikira sebagai maksiat dan tidak kufur secara jimak. Walau bagaimanapun, untuk nombor 5 memerlukan perincian yang mendalam.

Berikut cara hijrah dan bertaubat

1. Menyesali perbuatannya

Tidak akan terhapus dosa seorang hamba tidak mengawalinya dengan sadar akan penyesalan, rasa sesal yang dirasakan oleh seseorang yang berbuat zina dapat mengembalikannya pada jalan yang benar dan kembali pada Allah SWT. Menyesali dosa yang pernah dilakukan dapat membersihkan hati dan memantapkan niat jika rasa sesal itu dijadikan awal dan cambuk untuk bertaubat kepada Allah SWT.

2. Taubat nasuha

Jika ingin menghapus dosa-dosa besar seperti zina maka seseorang harus lah bertaubat dengan sungguh-sungguh atau taubat nasuha. Taubat nasuha adalah taubat yang sungguh-sungguh berasal dari hati dan dilakukan karena seseorang menyesali perbuatannya.

Allah memberikan janji bahwa Ia akan mengampuni dosa-dosa hambanya yang melakukan kesalahan sebagaimana yang disebutkan dalam firman Allah SWT pada surat At Tahrim ayat 8 berikut ini

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا تُوبُوا إِلَى اللَّهِ تَوْبَةً نَصُوحًا عَسَىٰ رَبُّكُمْ أَنْ يُكَفِّرَ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَيُدْخِلَكُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِنْ تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ يَوْمَ لَا يُخْزِي اللَّهُ النَّبِيَّ وَالَّذِينَ آمَنُوا مَعَهُ ۖ نُورُهُمْ يَسْعَىٰ بَيْنَ أَيْدِيهِمْ وَبِأَيْمَانِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا أَتْمِمْ لَنَا نُورَنَا وَاغْفِرْ لَنَا ۖ إِنَّكَ عَلَىٰ كُلِّ شَيْءٍ قَدِيرٌ

Artinya : Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia, sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan Ya Rabb kami, sempurnakanlah bagi kami cahaya kami dan ampunilah kami, Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu”. (QS At tahrim ayat 8)

3. Shalat taubat

Shalat adalah salah satu amalan yang dapat mendekatkan diri pada Allah SWt dan menghapuskan dosa. Seseorang yang ingin bertaubat atas dosa-dosanya dapat meminta ampunan lewat shalat taubat. Shalat taubat itu sendiri adalah shalat sunnah yang dikerjakan sebanyak dua hingga enam rakaat pada malam hari selepas shalat isya. Dengan mengerjakan shalat taubat dan tentunya tidak meninggalkan shalat wajib, dosa yang dilakukan akan diampuni oleh Allah SWT sebagaimana yang disebutkan dalam Qu’an surat Al baqarah ayat 222.

Lebih disunnahkan terlebih dahulu melakukan mandi taubat, sama seperti mandi junub. Dan niatkan dalam hati keinginan untuk bertaubat.

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

Artinya : Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. (QS Al Baqarah 222)

4. Perbanyak zikir dan istigfhar

Memperbanyak dzikir dan istigfar pada Allah adalah salah satu amalan untuk menghapuskan dosa-dosa. Kalimat istigfar merupakan kalimat permohonan ampun dari Allah SWT dan dosa-dosa seseorang dapat dihilangkan dengan terus menyebut nama Allah SWT. Sebagaimana disebutkan dalam firman Allah SWT surat Al imran ayat 135 berikut ini

وَالَّذِينَ إِذَا فَعَلُوا فَاحِشَةً أَوْ ظَلَمُوا أَنْفُسَهُمْ ذَكَرُوا اللَّهَ فَاسْتَغْفَرُوا لِذُنُوبِهِمْ وَمَنْ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ إِلَّا اللَّهُ وَلَمْ يُصِرُّوا عَلَىٰ مَا فَعَلُوا وَهُمْ يَعْلَمُونَ

Artinya : Dan (juga) orang-orang yang apabila mengerjakan perbuatan keji atau menganiaya diri sendiri, mereka ingat akan Allah, lalu memohon ampun terhadap dosa-dosa mereka dan siapa lagi yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah? Dan mereka tidak meneruskan perbuatan kejinya itu, sedang mereka mengetahui. (QS Al imran ayat 135).

5. Melakukan kebaikan pada sesama

Jika seseorang berbuat dosa dan keburukan maka untuk menghapuskannya ia perlu melakukan hal atau kebaikan pada orang atau makhluk lainnya seperti dengan bersedekah, menghapuskan utang orang lain, memberi makan binatang dan sebagainya seperti yang dikisahkan seorang wanita pelacur yang masuk surga karena memberi minum anjing yang kehausan.

6. Berpuasa

Berpuasa adalah salah satu cara melatih hawa nafsu dan kesabaran kita. Puasa juga dapat menghapuskan dosa apabila dilakukan dengan sungguh-sungguh terutama jika melakukan puasa sunnah seperti puasa arafah (baca keutamaan puasa arafah) dan asy syura.(baca keutamaan puasa arafah)

7. Memperbanyak membaca Alquran dan bersholawat pada Nabi Muhammad.

Alquran dapat menjernihkan hati dan membacanya tidak hanya mendatangkan ketenangan akan tetapi juga menghapuskan dosa seseorang. Sebagaimana yang disebutkan dalam hadits berikut ini

"Bacalah Al Qur`an, karena sesungguhnya ia akan datang pada hari kiamat untuk memberikan syafa`at kepada pembacanya” (HR. Muslim).

Bersholawat pada Nabi Muhammad insyaallah akan mendapat syafaat beliau di akhirat. Percayalah sesungguhnya Nabi Muhammad tidak akan rela jika masih ada umatnya yang belum masuk syurga, kecuali yang telah melakukan dosa syirik atau tertutup hatinya dari Allah yang Maha Esa.

Referensi sebagai berikut ini ;



















Tanda Pasangan Suami Istri Terkena Sihir Perceraian, dan bisa bercerai

Meskipun zaman sudah modern, namun praktik sihir masih saja dipraktikkan manusia. Selama anak Adam masih ada eksis di muka bumi, maka praktik sihir terus ada. Sihir merupakan kejahatan hasil kolaborasi manusia dan jin. Ada segolongan dari dua jenis makhluk ini bersekongkol untuk berbuat makar dengan sihir. Ada yang membuat orang supaya sakit fisiknya. Ada yang sampai terganggu mentalnya. Bahkan ada kita harus waspada, ada sihir bertujuan suami istri bisa cerai. Atau yang disebut sihir tafriq.

Secara khusus, bahkan Allah SWT mengabarkan agar kita kita waspada ada sihir bertujuan suami istri bisa cerai. Allah SWT berfirman, “Maka mereka mempelajari dari mereka berdua (Harut & Marut) apa-apa yang memisahkan antara seseorang dengan istrinya, dan mereka tidak mencelakakan seorang pun kecuali dengan izin Allah…” (QS. Al Baqarah 102).

Sebab-sebab Terjadinya Sihir Tafriq:

Ibnu Katsir mengatakan bahwa sebab terjadinya perceraian antara suami dan istri (akibat sihir) adalah karena hal-hal yang dibayangkan secara khayal (halusinasi yang dibuat-buat bangsa jin) oleh suami atau istri terhadap pasangannya. Oleh karena itu, kita harus waspada ada sihir bertujuan suami istri bisa cerai.

Contoh, sifat buruk apabila suami/istri saling memandang, atau perilakunya yang seakan-akan itu adalah kejelekan yang benar-benar menghinakan (padahal perilakunya biasa-biasa saja), atau hal-hal lainya yang mengakibatkan terjadinya perceraian.

Akibat:

  1. Memisahkan seseorang dengan ibunya, ayahnya, saudaranya, temannya dan tetangganya.
  2. Memisahkan dua orang yang menjalin akad dalam hubungan jual beli, pernikahan, dll.
  3. Macam yang paling berbahaya adalah memisahkan atau menceraikan antara suami dan istri.

Tanda-tanda:

  1. Terjadi perubahan yang drastis, yang semula mencintai kemudian membenci dan munculnya keraguan serta kecurigaan di antara keduanya.
  2. Membesarnya sebab-sebab perselisihan meskipun hanya pada hal-hal yang sepele
  3. Berubahnya perangai suami di mata istrinya, dan berubahnya perangai istri di mata suaminya, sehingga seorang suami selalu melihat istrinya dalam wajah dan rupa yang jelek dan demikian pula sebaliknya.
  4. Orang yang terkena sihir menjadi tidak suka terhadap setiap perbuatan yang dilakukan oleh orang lain, demikian juga tempat dimana dia duduk di situ.
Referensi sebagai berikut ini ;






3 Makanan yang tidak disukai jin/setan serta menyembuhkan penyakit sihir

Sihir termasuk golongan ilmu hitam, meski tak tampak tapi banyak yang percaya bahwa sihir bisa mengganggu kehidupan. Untuk mengusir sihir ternyata bisa mengandalkan makanan. Secara harfiah, sihir berarti sesuatu yang halus dan tersembunyi. Sihir dipercaya menjadi alat untuk mencelakai orang lain. Pelaku praktek sihir menggunakan metode dan media yang berbeda-beda sesuai dengan maksud dan sasaran sihir tersebut.

Orang yang terkena sihir biasanya memiliki keluhan kesehatan namun tidak terdeteksi secara medis. Meski tidak tampak, tapi sihir dipercaya bisa membuat orang menjadi sakit bahkan terkena gangguan mental. Segala jenis sihir ini termasuk dalam perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT.

Sihir sudah ada sejak zaman Nabi, bahkan beberapa obat penawarnya pun tercatat dalam Al-Quran dan hadist. Selain doa, ada beberapa jenis makanan yang bisa menjadi penawar dan pencegah sihir seperti halnya santet dan pel

1. Kurma Ajwa

Diriwayatkan dalam hadist bahwa kurma Ajwa bisa mencegah dan mengobati sihir, bahkan kurma kesukaan Nabi Muhammad SAW ini juga ditakuti jin. Dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim, diriwayatkan hadits dari Sahabat Sa'ad bin Abi Waqqash, dari Nabi Muhammad SAW beliau pernah bersabda: Barangsiapa mengkonsumsi tujuh butir kurma Ajwa pada pagi hari, maka pada hari itu ia tidak akan terkena racun maupun sihir" (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Al-Hafiz Ibnu Hajar al Asqolani mengutip perkataan imam Al-Khotobi tentang keistimewaan kurma ajwa yaitu kurma ini bisa mencegah dan mengobati sihir karena didoakan oleh Rasulullah SAW. "Kurma ajwa bermanfaat untuk mencegah racun dan sihir dikarenakan doa keberkahan dari Rasulullah SAW terhadap Kurma madinah bukan karena zat kurma itu sendiri"

2. Daun Bidara

Daun bidara atau juga populer dengan sebutan daun widara berasal dari tanaman berukuran kecil yang banyak tumbuh di daerah kering atau gurun. Tanaman dengan nama latin Ziziphus mauritiana ini juga dipercaya bisa jadi obat penawar sihir.

Bidara sendiri berasal dari kata sidrah yang artinya pohon bidara. Ibnu katsir menafsirkan Surat Albaqoroh ayat 102 yang berkaitan fitnah syaitan terhadap Nabi Sulaiman, diriwayatkan untuk menghilangkan pengaruh sihir adalah dengan menggunakan apa yang diturunkan Allah SWT kepada Rasulnya, dan untuk menghilangkan hal itu dengan membaca Al-Muawwidzatain yaitu dua surat pelindung (Al-falaq dan An Naas) serta ayat kursi karena ayat-ayat ini dapat mengusir setan.

Selain membaca doa, Imam Al Qurtubi mengatakan bahwa hendaknya diambil 7 helai daun bidara ditumbuk halus lalu dicampurkan air kemudian dibacakan ayat kursi lalu diminum kepada orang yang terkena sihir 3 kali teguk dan sisa airnya digunakan untuk mandi.

Daun bidara juga banyak diolah menjadi bahan pangan misalnya dijadikan teh, campuran jamu atau diolah sebagai sayuran. Kandungan antioksidan seperti alkaloid, flavonoid, glikosida dan saponin membuat daun bidara memiliki banyak khasiat untuk kesehatan.

3. Minyak Zaitun

Minyak zaitun dikenal dengan sederet manfaatnya. Zaitun bahkan tercatat dalam Al-Quran dan disebut sebagai tanaman yang diberkahi. Rasulullah SAW bersabda:

"Makanlah minyak zaitun! Sesungguhnya ia diberkahi, berlauklah dengannya dan berminyaklah dengannya! Sesungguhnya ia keluar dari pohon yang diberkahi" (HR. Ahmad dan Tirmidzi, dishaihkan oleh Syaijh Albani).

Dalam hadits ini menjelaskan bahwa minyak zaitun dapat digunakan untuk mengolesi bagian tubuh yang dibutuhkan pada orang yang terkena sihir. Tentu sambil mengoleskan minyak zaitun harus diiringi doa serta keyakinan penuh bahwa segala kesembuhan datangnya dari Allah SWT.

Referensi sebagai berikut ini ;








Hukuman bagi tukang sihir adalah dipenggal dengan pedang

Para ulama dalam hal ini berbeda pendapat. Pendapat pertama, tukang sihir itu kafir. Inilah yang dikatakan oleh mayoritas ulama, yaitu Imam Abu Hanifah, Imam Malik dan Imam Ahmad rahimahumullah. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala,

وَمَا كَفَرَ سُلَيْمَانُ وَلَكِنَّ الشَّيَاطِينَ كَفَرُوا يُعَلِّمُونَ النَّاسَ السِّحْرَ

“Padahal Sulaiman tidak kafir (tidak mengerjakan sihir), hanya syaitan-syaitan lah yang kafir (mengerjakan sihir). Mereka mengajarkan sihir kepada manusia.” (QS. Al-Baqarah: 102). Dalil ini yang menunjukkan bahwa tukang sihir itu kafir.

Pendapat kedua, kalau sifat sihirnya ada unsur kekafiran, maka tukang sihir tersebut kafir. Jika tidak demikian, maka tidaklah kafir. Sebagaimana ada riwayat dari ‘Aisyah bahwa ia tidak membunuh tukang sihir dari budak wanita. Riwayat ini disebutkan oleh ‘Abdurrozaq, Al Baihaqi, dan Ibnu Hazm dengan sanad yang shahih. Tidak membunuh tukang sihir di sini menunjukkan tidak kafirnya. Karena hukum asalnya, Islam seseorang tetap ada.

Rincian paling bagus mengenai hukum sihir adalah:

  1. Sihir yang dihukumi kafir yaitu jika ada di dalamnya meminta pertolongan pada setan. Karena ketika itu tukang sihir melakukan amalan sebagai bentuk pengabdian atau ibadah pada setan.
  2. Sihir yang dihukumi dosa besar yaitu sihir dengan bantuan obat atau ramuan.

BAHAYA SIHIR: TUKANG SIHIR KENA HUKUMAN MATI

Antara kafirnya tukang sihir dan hukum membunuhnya adalah masalah yang berbeda. Mengenai hukuman mati untuk tukang sihir, para ulama berbeda pendapat. Pendapat pertama, menurut Imam Malik dan Imam Ahmad, tukang sihir dihukum mati. Pendapat kedua, tidak dihukum mati kecuali jika melakukan sihir sampai derajat kekafiran. Inilah pendapat Imam Syafi’i sebagaimana disebutkan oleh At-Tirmidzi dalam kitab Jami’nya. Pendapat yang lebih tepat, tukang sihir itu dihukum mati secara mutlak, baik bentuk sihirnya dihukumi kafir atau hanya dosa besar. Ada beberapa riwayat yang mendukung pendapat ini.

Dari Jundub, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

حَدُّ السَّاحِرِ ضَرْبَةٌ بِالسَّيْفِ

“Hukuman bagi tukang sihir adalah dipenggal dengan pedang.” (HR. Tirmidzi).

Dalam Shahih Al-Bukhari, dari Bajalah bin ‘Abadah, ia berkata bahwa ‘Umar bin Al-Khaththab pernah menulis surah dan memerintahkan membunuh setiap tukang sihir laki-laki dan perempuan. Bajalah berkata, “Kami telah membunuh tiga tukang sihir.”

Namun perkataan “setiap tukang sihir” terdapat dalam Musnad Imam Ahmad, bukan dalam Shahih Al-Bukhari.

Dari Hafshah radhiyallahu ‘anha, ia memerintahkan untuk menghukum mati budak perempuan yang telah menyihirnya. Budak itu pun lantas dibunuh. Hadits ini diriwayatkan oleh Malik dalam Muwatho’nya.

Imam Ahmad sampai berkata, “Ada tiga sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berpendapat bahwa tukang sihir itu dihukum mati.”

Pendapat yang mengatakan tukang sihir dihukum mati, itulah yang lebih tepat. Wallahu a’lam.

CARA MENGOBATI ATAU MENGATASI SIHIR

Ada dua cara yang dilakukan dalam mengobati sihir, santet, kena guna-guna, atau penyebutan semisalnya:

1. Dengan membacakan Al-Qur’an, do’a atau dzikir yang mubah.

Seperti ini dibolehkan berdasarkan keumuman dalil yang membolehkan ruqyah. Di antara dalilnya adalah,

عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ الأَشْجَعِىِّ قَالَ كُنَّا نَرْقِى فِى الْجَاهِلِيَّةِ فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ كَيْفَ تَرَى فِى ذَلِكَ فَقَالَ « اعْرِضُوا عَلَىَّ رُقَاكُمْ لاَ بَأْسَ بِالرُّقَى مَا لَمْ يَكُنْ فِيهِ شِرْكٌ »

Dari ‘Auf bin Malik Al-Asyja’iy, ia berkata, “Kami melakukan ruqyah di masa jahiliyah, lalu kami berkata, “Wahai Rasulullah, bagaimana pendapatmu dengan ruqyah yang kami lakukan?” Beliau bersabda, “Coba tunjukkan padaku ruqyah yang kalian lakukan. Ruqyah boleh saja selama di dalamnya tidak terdapat kesyirikan.”  (HR. Muslim, no. 2200).

Dari ‘Imran bin Hushain, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,

لاَ رُقْيَةَ إِلاَّ مِنْ عَيْنٍ أَوْ حُمَةٍ

“Tidak ada ruqyah kecuali pada penyakit karena mata hasad (dengki) atau karena sengatan binatang.” (HR. Abu Daud no. 3884 dan Tirmidzi no. 2057. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini sahih).

2. Mengobati sihir dengan sihir yang semisal.

Para ulama berselisih pendapat mengenai cara kedua ini. Namun, yang lebih tepat adalah tidak mengobati sihir dengan sihir. Demikian pendapat Al Hasan Al Bashri, Syaikh Sulaiman bin ‘Abdillah (penulis kitab Taisir Al-‘Azizil Hamid) dan jadi pendapat Syaikh Muhammad bin Ibrahim (mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam).

Di antara dalilnya adalah:

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ سُئِلَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَنِ النُّشْرَةِ فَقَالَ « هُوَ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ »

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya tentang nusyrah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Itu termasuk amalan setan.” (HR. Abu Daud, no. 3868 dan Ahmad, 3:294, juga dikeluarkan oleh Bukhari dalam Tarikh Kabir, 7:53. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Yang dimaksud nusyrah yang terlarang di sini adalah mantra-mantra yang dilakukan oleh orang-orang jahiliyah seperti dengan menggunakan jimat-jimat. Itu termasuk amalan setan. Nusyroh yang dimaksud bukanlah dengan membacakan surah ta’awudzat (surah Al-Ikhlas, surah Al-Falaq dan surah An-Naas) atau dengan menggunakan ramuan yang mubah. (Lihat Taisir Al-‘Aziz Al-Hamid, 2:846)

Syaikh Shalih Alu Syaikh hafizhahullah berkata, “Yang namanya sihir di dalamnya jin mengabdi pada tukang sihir dengan syarat tukang sihir tersebut berbuat syirik kepada Allah selamanya. Begitu pula menghilangkan sihir juga harus menghilangkan sebab sihir tersebut. Sihir tersebut bisa terjadi karena pengabdian setan jin kepada tukang sihir. Nah, inilah yang perlu diatasi. Kalau sihir diatasi dengan sihir, maka mesti tukang sihir kedua juga meminta bantuan pada jin yang lain untuk mengatasi sihri yang pertama.” (At-Tamhid, hlm. 349).

TUKANG SIHIR BERTAUBAT

Ada dua pendapat dari para ulama mengenai hal ini.

Pendapat pertama, taubat tukang sihir tidaklah diterima. Inilah pendapat dalam madzhab Hambali. Kalau demikian, ia tetap dikenai hukuman mati–saat diterapkan hukum Islam–. Itulah hukum secara lahiriyah. Adapun di batin, itu adalah urusan dia dengan Allah. Jika memang taubatnya benar-benar jujur, moga Allah maafkan. Bila ternyata dusta, maka ia dihukumi secara lahiriyah.

Pendapat kedua, taubat tukang sihir diterima. Hal ini berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala,

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَى أَنْفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِنْ رَحْمَةِ اللَّهِ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

“Katakanlah: “Hai hamba-hamba-Ku yang malampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53).

Begitu pula dalam hadits, dari Abu Musa radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يَبْسُطُ يَدَهُ بِاللَّيْلِ لِيَتُوبَ مُسِىءُ النَّهَارِ وَيَبْسُطُ يَدَهُ بِالنَّهَارِ لِيَتُوبَ مُسِىءُ اللَّيْلِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ مِنْ مَغْرِبِهَا

“Sesungguhnya Allah -‘azza wa jalla- membentangkan tangan-Nya pada malam hari untuk menerima taubat dari yang berbuat dosa di siang hari. Dia pun membentangkan tangan-Nya pada siang hari untuk menerima taubat dari yang berbuat dosa di malam hari. Taubat terus diterima sampai matahari terbit dari arah tenggelamnya (arah barat).” (HR. Muslim, no. 2759).

Dari hadits Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,

إِنَّ اللَّهَ يَقْبَلُ تَوْبَةَ الْعَبْدِ مَا لَمْ يُغَرْغِرْ

“Sesungguhnya Allah menerima taubat hamba selama nyawa belum sampai di tenggorokan.” (HR. Tirmidzi, no. 3537 dan Ibnu Majah, no. 4253. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Dalil yang menyebutkan bahwa taubat setiap orang diterima amatlah banyak. Namun tentu saja bisa dikatakan taubatnya diterima jika memang ada bukti bahwa ia jujur dalam taubatnya.

CARA MENCEGAH SIHIR

Sebagaimana disebutkan oleh mufti Kerajaan Saudi Arabia di masa silam, Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah, ada beberapa sebab seseorang bisa mudah terkena sihir:

  1. Lalai dari mengingat Allah
  2. Tidak mau perhatian pada ketaatan (ibadah)
  3. Tidak mau perhatian pada dzikir-dzikir syar’i (seperti dzikir pagi, dzikir petang, dzikir sebelum tidur, dzikir ketika masuk kamar mandi, -pen)

Sedangkan orang yang senantiasa berdzikir, rajin ibadah dan perhatian dengan dzikir-dzikir yang ada dasarnya, maka asalnya ia selamat dari gangguan sihir. Orang yang istiqamah menjalankan hal-hal tersebut akan selamat dari penguasaan setan. Beda halnya dengan yang gemar maksiat dan lalai dari mengingat Allah, sangat rentan sekali mendapatkan gangguan dan was-was setan. (Fatawa)

Allah Ta’ala berfirman,

وَمَنْ يَعْشُ عَنْ ذِكْرِ الرَّحْمَنِ نُقَيِّضْ لَهُ شَيْطَانًا فَهُوَ لَهُ قَرِينٌ

“Barangsiapa yang berpaling dari pengajaran Rabb Yang Maha Pemurah (Al Quran), kami adakan baginya syaitan (yang menyesatkan) maka syaitan itulah yang menjadi teman yang selalu menyertainya.” (QS. Az-Zukhruf: 36).

Kalau orang Arab menyebut “ya’syu a’in”, maksudnya adalah pandangan melemah atau pandangan menjadi kabur. Sehingga maksud “ya’syu ‘an dzikrir rohman”, yaitu pandangannya tertutup dari Al Quran, artinya tidak mau memperhatikan Al Qur’an.

Akibat dari berpaling dari Al-Qur’an, akhirnya dijadikan setan tidak berpisah darinya. Lihat bahasan Tafsir Al-Qur’an Al-‘Azhim karya Ibnu Katsir dan Zaad Al-Masiir karya Ibnul Jauzi.

Sebagaimana diterangkan oleh Syaikh As-Sa’di rahimahullah, yang dimaksud dengan ayat di atas adalah yang lalai dari Al-Qur’an Al-‘Azhim, itulah dzikir Ar-Rahman. Al-Qur’an tersebut itulah wujud kasih sayang Allah pada hamba-Nya. Siapa yang menerima dzikir yang mulia ini, berarti ia telah menerima karunia yang besar, ia benar-benar telah beruntung. Adapun yang berpaling dari Al-Qur’an, bahkan menolaknya, dialah yang berhak mendapatkan kerugian dan tidak ada lagi kebahagiaan setelah itu selamanya. Akibat buruk pula bagi yang berpaling dari Al-Qur’an adalah akan senantiasa ditemani oleh setan, lalu setan akan menjerumuskan dalam maksiat. Lihat Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hlm. 813.

Kesimpulannya, siapa yang lalai dari Al Qur’an, lalai dari dzikir, lalai dari shalat dan ibadah, maka akan mudah diganggu setan. Sedangkan sihir itu berasal dari setan.

DOA MEMINTA PERLINDUNGAN DARI SIHIR DAN SANTET

Do’a yang biasa diucapkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk meminta perlindungan untuk Hasan dan Husain, yaitu:

أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللَّهِ التَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ ، وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لاَمَّةٍ

“’AUDZU BI KALIMAATILLAHIT TAAMMATI MIN KULLI SYAITHONIN WA HAAMMATIN WA MIN KULLI ‘AININ LAAMMATIN (aku berlindung dengan kalimat-kalimat Allah yang telah sempurna dari godaan setan, binatang beracung dan dari pengaruh ‘ain yang buruk).” (HR. Bukhari, no. 3371).

Dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, dulu bapak kalian yaitu Nabi Isma’il dan Ishaq meminta perlindungan pada Allah dengan do’a tersebut.

Yang dimaksud dengan berlindung dengan kalimat Allah adalah Al-Qur’an, ada pula yang menyatakan nama dan sifat Allah. Kalimat Allah sendiri disifatkan dengan sempurna karena tak mungkin dalam nama Allah terdapat sifat kekurangan dan aib seperti pada kalam manusia. Juga ada ulama yang mengatakan bahwa maksud sempurna adalah bermanfaat, terjaga dari kekurangan dan sudah mencukupi.

Sedangkan hammah yang dimaksud dalam doa tersebut adalah kita berlindung dari segala sesuatu yang beracun yang bisa mematikan.

Adapun yang terakhir adalah meminta perlindungan dari ‘ain yang buruk, maksudnya ‘ain yang apabila mengenai seseorang bisa berdampaik buruk.

Referensi sebagai berikut ini ; 








\









Sihir Tafriq (Sihir Pemisah Antara Seseorang Dengan Yang Dicintainya)

Secara khusus, bahkan Allah SWT mengabarkan agar kita kita waspada ada sihir bertujuan suami istri bisa cerai. Allah SWT berfirman, “Maka mereka mempelajari dari mereka berdua (Harut & Marut) apa-apa yang memisahkan antara seseorang dengan istrinya, dan mereka tidak mencelakakan seorang pun kecuali dengan izin Allah” (QS. Al Baqarah 102).

Sebab-sebab Terjadinya Sihir Tafriq:

Ibnu Katsir mengatakan bahwa sebab terjadinya perceraian antara suami dan istri (akibat sihir) adalah karena hal-hal yang dibayangkan secara khayal (halusinasi yang dibuat-buat bangsa jin) oleh suami atau istri terhadap pasangannya. Oleh karena itu, kita harus waspada ada sihir bertujuan suami istri bisa cerai.

Contoh, sifat buruk apabila suami/istri saling memandang, atau perilakunya yang seakan-akan itu adalah kejelekan yang benar-benar menghinakan (padahal perilakunya biasa-biasa saja), atau hal-hal lainya yang mengakibatkan terjadinya perceraian.

Akibat:
  1. Memisahkan seseorang dengan ibunya, ayahnya, saudaranya, temannya dan tetangganya.
  2. Memisahkan dua orang yang menjalin akad dalam hubungan jual beli, pernikahan, dll.
  3. Macam yang paling berbahaya adalah memisahkan atau menceraikan antara suami dan istri.
Tanda-tanda:
  1. Terjadi perubahan yang drastis, yang semula mencintai kemudian membenci dan munculnya keraguan serta kecurigaan di antara keduanya.
  2. Membesarnya sebab-sebab perselisihan meskipun hanya pada hal-hal yang sepele
  3. Berubahnya perangai suami di mata istrinya, dan berubahnya perangai istri di mata suaminya, sehingga seorang suami selalu melihat istrinya dalam wajah dan rupa yang jelek dan demikian pula sebaliknya.
  4. Orang yang terkena sihir menjadi tidak suka terhadap setiap perbuatan yang dilakukan oleh orang lain, demikian juga tempat dimana dia duduk di situ.
  5. Sangat sulit terjadinya rangsangan di antara pasutri karena sebab kebencian antara mereka berdua. Inilah beberapa sebab sihir bertujuan suami istri bisa cerai. 

Tanda Tukang Sihir : 
  1. Bertanya kepada orang yang sakit tentang namanya dan nama ibunya.
  2. Meminta hewan untuk disembelih dengan cara tertentu tanpa menyebut nama Allah, dan kadang melumurkan darahnya pada tempat yang sakit pada diri orang yang sakit; atau menyuruhnya untuk melemparkan sembelihan tersebut ke tempat yang sudah tak berpenghuni lagi, atau ke sebuah batu atau pohon-pohon tertentu.
  3. Membaca jampi-jampi, rajah-rajah, dan komat-kamit dengan ucapan yang tidak dapat dipahami.
  4. Meminta sesuatu yang aneh yang bertujuan agar tidak bisa dipenuhi seperti sebelas ekor tikus yang ditangkap pada saat orang tidur siang; atau tikus yang yatim atau kera buta. Jika orang yang sakit tersebut tidak dapat memenuhinya, dia meminta uang yang banyak dan mengesankan kepada orang sakit tersebut bahwa uang ini adalah nilai persembahan untuk raja jin yang diminta mendatangkan permintaan tersebut.
  5. Kadang-kadang tukang sihir atau dukun itu menebak nama orang yang datang kepadanya, atau nama ibunya, atau negeri asalnya, atau permasalahan yang membuat dia datang. Hal ini termasuk bantuan setan kepadanya.
  6. Meminta barang bekas atau sisa seperti baju, atau pakaian dalam, atau sisir, atau kuku-kuku, atau rambut, maupun gambar.
  7. Memberikan kepada orang yang sakit selembar kain berbentuk segitiga atau segiempat yang dibungkus di dalam kulit, atau dalam potongan logam, yang berisi permintaan tolong yang bersifat syirik, angka-angka serta huruf-huruf yang besar maupun kecil kemudian diperintahkan untuk dikalungkan di leher atau di lengan atau meletakannya di bawah bantal.
  8. Memberikan kepada orang yang datang kepadanya – baik orang yang sakit atau yang lainnya – air yang didalamnya terdapat lembaran-lembaran yang bertuliskan rajah-rajah dan permintaan tolong kepada setan; dan memerintahkannya untuk mandi dengan air tersebut di tempat yang sudah tak berpenghuni atau di kuburan yang sudah tak dikunjungi manusia.
  9. Menyuruh untuk mengenakan pakaian yang dipenuhi oleh rajah-rajah dan simbol-simbol pada hari-hari tertentu.
  10. Termasuk tanda-tanda tukang sihir adalah menghinakan dan merendahkan Al-Qur’anul Karim dengan benda-benda najis, baik berupa menuliskan ayat-ayat dengan najis atau melumurinya dengan benda-benda najis seperti darah haid, sebagai persembahan yang diberikan oleh tukang sihir agar dilayani setan-setan.
  11. Memberikan kepada orang yang sakit lembaran-lembaran kertas yang di dalamnya terdapat dedaunan kering atau benda-benda untuk dibakar dan asapnya dikenakan ke badan.
  12. Memerintahkan membawa kulit serigala atau gigi-giginya atau mengikat ikatan-ikatan hitam di mobilnya.
  13. Memberikan sesuatu yang aneh seperti telor yang ditulisi rajah-rajah; atau gembok yang dibungkus dengan kulit atau rajah-rajahan.
  14. Di antara tanda-tanda dukun adalah membaca telapak tangan atau cangkir.
  15. Di antara tanda-tanda dukun adalah melemparkan kerang ke secarik kain atau kulit binatang buas, atau melemparkan dengan biji kapulaga atau biji kurma.
  16. Menuliskan rajah-rajah atau simbol-simbol atau huruf-huruf yang terpisah [tidak bersambung] atau angka-angka atau segi empat maupun lingkaran-lingkaran.
  17. Memberikan kepada orang yang sakit sesuatu untuk dipendam di bumi.
  18. Menuliskan untuk orang sakit huruf-huruf yang terpisah-pisah pada bejana atau piring porselen atau sepotong kayu menggunakan alat tertentu dengan benda yang bisa dilarutkan atau za’faran; dan memerintahkan kepada orang yang datang kepadanya untuk melarutkannya dan meminumkannya kepada orang yang dimaksudkan.
  19. Kadang dukun memberikan cincin yang diukiri rajahan.
  20. Di antara tanda-tanda dukun adalah menuangkan cairan timah.
  21. Di antara tanda-tanda dukun adalah menggariskan sesuatu di atas pasir

Referensi Sebagai Beriku ini ;